Tag: peredaran

  • Istilah Pinjol Dianggap Negatif, Kini Diganti Pindar


    Jakarta

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengenalkan kata baru untuk mengganti pinjol atau pinjaman online. Kata baru itu adalah pindar atau pinjaman daring.

    Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, pihaknya ingin meningkatkan perhatian dari masyarakat melalui penggantian singkatan pinjol menjadi pindar.

    Menurutnya, sebutan pinjol selama ini terkait dengan citra negatif atau ilegal. Pindar akan membedakan antara pinjol ilegal dan legal di masyarakat.


    “Betul Kami bukan pinjol yang meresahkan masyarakat, kami adalah pindar atau pinjaman daring yang berizin OJK. Kami akan meningkatkan edukasi ke masyarakat, terutama ke masyarakat usaha kecil mikro menengah (UMKM) dan ultra mikro kecil, serta mengampanyekan manfaat yang telah diterima oleh para borrower UMKM dan ultra mikro kecil,” ucapnya kepada detikcom, saat dihubungi Sabtu (7/12/2024).

    Seperti diketahui, selama ini pinjol kerap menjadi istilah yang terasosiasikan dengan hal-hal negatif lantaran menjamurnya peredaran pinjol-pinjol ilegal di masyarakat. Bahkan jumlah pinjol legal jauh di bawah jumlah pinjol ilegal yang selama ini terus diblokir oleh otoritas.

    Mengutip data Satgas PASTI (sebelumnya satgas waspada investasi), sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 9.610 entitas pinjaman online ilegal/pinpri. Angka ini jauh di atas jumlah entitas pinjol legal atau berizin yang sampai saat ini menurut data OJK hanya berjumlah 97 perusahaan.

    Entjik menginginkan agar penggantian istilah pindar dapat dijadikan referensi untuk pinjol legal, meninggalkan istilah pinjol yang terasosiasikan dengan banyak hal negatif. Penggantian istilah ini juga telah didiskusikan dengan OJK.

    “Sudah didiskusikan dan diusulkan. OJK menyerahkan pada industri untuk penggantian nama ini,” ujar Entjik.

    Menurut catatan detikcom sebelumnya, Entjik menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan survei atau riset yang melibatkan masyarakat. Hasilnya, ada 3.972 istilah atau nama yang didapatkannya.

    Atas pergantian istilah pinjol tersebut, dia bilang seluruh industri sepakat untuk mengubahnya. Menurutnya, pinjol erat kaitannya dengan praktik ilegal. Dengan begitu, dia bilang nantinya masyarakat dapat membedakan antara pinjol dan fintech P2P lending yang berizin dari OJK.

    Dinilai Tidak Efektif

    Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai tidak mudah mengubah pandangan yang melekat pada pinjol, meskipun sebutannya kini diganti menjadi pindar.

    “Agak sulit, karena frasa dan kebiasaan masyarakat kita sejak pandemi, budaya online sudah begitu kuat. Jadi, apapun yang berbau online itu akan lebih mudah diterima dan diresapi oleh masyarakat. Kalau pun ada pindar, pasti orang akan mengasosiasikan dengan pinjaman online. Menurut saya tidak akan mengubah tingkat literasi, pengetahuan, maupun pemahaman dari pinjaman online,” terang Tauhid saat dihubungi detikcom pada Sabtu (7/12/2024) malam.

    Penggantian sebutan menjadi pindar, kata Tauhid, menjadi tidak efektif lantaran kondisi saat ini yang terjadi di masyarakat adalah menjadikan pinjaman online sebagai pintu utama untuk melakukan pinjaman, ketimbang melalui jalur pinjaman konvesional seperti ke bank.

    “Sehingga, karena pinjol paling mudah, persyaratan ringan dan cepat, maka otomatis tidak akan efektif. Selain itu, tidak ada sesuatu yang prinsip dari pinjaman daring. Dari segi beban biaya ‘kan sama saja, bunganya sama, tidak ada ada yang membedakan. Menurut saya, tidak akan efektif walaupun dengan istilah-istilah yang ada,” papar Tauhid.

    Dengan kondisi bunga pinjaman online yang terlalu tinggi, sementara kapasitas ekonomi masyarakat saat ini sedang terbatas, Tauhid bilang hal ini akan berbahaya bagi masyarakat.

    “Karena bunganya tinggi, (uang) yang lari ke konsumsi menjadi barang dan jasa itu jauh lebih sedikit. Ini mengurangi aktivitas perekonomian, karena sebagian besar yang dibayar untuk jadi barang dan jasa itu sedikit sekali, yang sisanya adalah bunga. Bunga pinjaman itu menjadi katalisator untuk pendanaan yang larinya bukan ke sektor ril, tapi ke sektor keuangan yang tidak membuat ekonomi bergerak karena bunganya terlalu tinggi,” terang Tauhid.

    (hns/hns)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Pinjol Ganti Istilah Jadi Pindar, Ini Alasannya


    Jakarta

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengganti istilah pinjaman online (pinjol) menjadi pinjaman daring (pindar). Hal ini dilakukan sebagai salah satu pendekatan membantu masyarakat membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal.

    Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar, menyatakan narasi baru ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengenali layanan yang legal dan aman serta mengurangi risiko penggunaan platform ilegal.

    “Kami bukan pinjol yang meresahkan masyarakat, kami adalah pindar atau pinjaman daring yang berizin OJK. Kami akan meningkatkan edukasi ke masyarakat, terutama ke masyarakat usaha kecil mikro menengah (UMKM) dan ultra mikro kecil, serta mengampanyekan manfaat yang telah diterima oleh para borrower UMKM dan ultra mikro kecil,” katanya kepada detikcom, Sabtu (7/12/2024).


    Seperti diketahui, selama ini pinjol kerap menjadi istilah yang terasosiasikan dengan hal-hal negatif lantaran menjamurnya peredaran pinjol-pinjol ilegal di masyarakat. Bahkan jumlah pinjol legal jauh di bawah jumlah pinjol ilegal yang selama ini terus diblokir oleh otoritas.

    Mengutip data Satgas PASTI (sebelumnya satgas waspada investasi), sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 9.610 entitas pinjaman online ilegal/pinpri. Angka ini jauh di atas jumlah entitas pinjol legal atau berizin yang sampai saat ini menurut data OJK hanya berjumlah 97 perusahaan.

    Entjik menginginkan agar penggantian istilah pindar dapat dijadikan referensi untuk pinjol legal, meninggalkan istilah pinjol yang terasosiasikan dengan banyak hal negatif. Penggantian istilah ini juga telah didiskusikan dengan OJK.

    “Sudah didiskusikan dan diusulkan. OJK menyerahkan pada industri untuk penggantian nama ini,” ujar Entjik.

    Menurut catatan detikcom sebelumnya, Entjik menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan survei atau riset yang melibatkan masyarakat. Hasilnya, ada 3.972 istilah atau nama yang didapatkannya.

    Atas pergantian istilah pinjol tersebut, dia bilang seluruh industri sepakat untuk mengubahnya. Menurutnya, pinjol erat kaitannya dengan praktik ilegal. Dengan begitu, dia bilang nantinya masyarakat dapat membedakan antara pinjol dan fintech P2P lending yang berizin dari OJK.

    (eds/eds)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Disebut Bisa Cuan 500%, Koin Manta yang Dijanjikan Timothy Ronald Anjlok 96%

    Jakarta

    Influencer kripto, Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan trading. Dalam surat laporan tersebut, korban mengklaim diberikan sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan hingga 300-500% pada awal 2024.

    Dikutip dari unggahan @cryptoholic, tercatat dana investasi untuk membeli koin Manta ini sebesar Rp 3 miliar. Namun hingga saat ini, koin Manta justru anjlok meski sempat menyentuh nilai tertingginya di awal tahun 2024 silam.

    Berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap, koin Manta resmi diperdagangkan pada platform tersebut pada 18 Januari 2024. Koin ini menjadi bagian dari ekosistem Manta Network, sebuah proyek blockchain yang diluncurkan pada 2020.


    Koin Manta

    Berdasarkan data perdagangannya, koin Manta sempat naik beberapa bulan setelah peluncurannya. Manta sempat berada di harga US$ 3.915 pada 13 Maret 2024 atau sekitar Rp 65,99 juta (asumsi kurs Rp 16.856). Namun hingga kini, koin Manta justru melemah 96,51% ke level US$ 0,0789 atau sekitar Rp 1.330.

    Komposisi pemegang koin Manta berdasarkan data token unlocks, alokasi terbesar ditempatkan pada ekosistem dan komunitas yang mencapai sekitar 21,19% dari total suplai. Selain itu, Foundation Treasury memegang sekitar 13,50%.

    Di sisi investor, kepemilikan terbesar berasal dari private investors dengan porsi 12,94%, diikuti oleh tim pengembang sebesar 10%, kemudian advisor menguasai sekitar 8,10% token, disusul public investors sebesar 8%, strategic investors sebesar 6,17%, dan institutional investors sebesar 5%.

    Kemudian dari sisi peredaran token, lebih dari separuh suplai koin Manta atau sekitar 56% telah beredar di pasar, setara dengan 560 juta token. Sisanya, sekitar 44% atau hampir 440 juta token, masih berada dalam status terkunci dan akan dilepas secara bertahap.

    Timothy Ronald Dilaporkan

    Dikutip dari detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang menyeret pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. Namun, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.

    Dugaan penipuan ini dilaporkan oleh pria berinisial Y. Budi menuturkan pelapor berinisial Y itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi, kata Budi, juga anak menganalisa barang bukti laporan tersebut.

    “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Budi kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Minggu (11/1/2026).

    Tonton juga video “Desain Koin Spesial Edisi Freddie Mercury”

    (ahi/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • 7 Cara Mudah Bedakan Oli Asli dan Palsu, Kenali Dampaknya!


    Jakarta

    Pengguna motor maupun mobil wajib berhati-hati saat membeli oli. Saat ini masih ditemukan peredaran oli palsu yang tentunya bisa merusak dan membahayakan kendaraan Anda.

    Untuk itu, detikers harus mengetahui cara membedakan oli asli dan palsu dengan beberapa cara yang akan kita bahas di bawah ini. Selain itu, kenali dampaknya pada kendaraan jika menggunakan oli palsu.

    Ciri-ciri Oli Palsu dan Asli

    Untuk bisa membedakan oli asli dan palsu, Anda harus mengetahui ciri-ciri keduanya. Dikutip dari situs Astra Otoshop dan Honda Cengkareng, berikut ini beberapa ciri-ciri oli palsu dan asli:


    1. Kemasan

    Saat membeli oli, detikers harus mengecek kemasannya. Dari segi fisik bagian luar, kemasan oli asli tampak berwarna tajam dan jelas, sedangkan oli palsu biasanya pudar dan kurang tajam.

    Pada bagian botol, oli asli biasanya didesain sekali pakai dengan menggunakan seal. Oli palsu biasanya sudah tidak bersegel, seal terlihat longgar, bahkan mungkin penyok.

    2. Kode Produksi

    Ciri-ciri oli palsu selanjutnya adalah tidak memiliki kode produksi. Sedangkan oli asli memiliki kode produksi yang tertera pada kemasan dan botolnya. Pada keduanya harus tertulis kode produksi yang sama.

    3. Pengamanan Ekstra

    Oli asli dilengkapi dengan pengamanan ekstra. Setiap merek bisa berbeda-beda. Contohnya adalah terdapat stiker hologram dengan barcode. Kode ini hanya bisa discan satu kali.

    4. Warna Oli

    Dari segi isinya, perbedaan yang bisa dilihat adalah pada warnanya. Oli asli biasanya berwarna kuning keemasan, tetapi ada juga yang biru atau merah. Sedangkan oli palsu biasanya berwarna lebih keruh, bahkan hitam.

    5. Kekentalan

    Selain warna, tingkat kekentalan oli juga bisa dicek. Oli umumnya merupakan cairan yang agak kental. Sementara oli palsu biasanya lebih cair dan keruh, sehingga kinerjanya kurang optimal.

    6. Bau

    Bau oli asli biasanya tidak menyengat, bahkan tidak berbau sama sekali. Tapi oli palsu memiliki bau menyengat dan terkesan aneh karena menggunakan campuran yang tidak wajar.

    7. Harga

    Terakhir, detikers jangan mudah tergiur dengan harga murah, karena bisa saja oli tersebut palsu. Penjual mungkin menjual dengan kedok diskon atau promo beli 1 gratis 1, dan sebagainya

    Dampak Oli Palsu Pada Kendaraan

    Cara membedakan oli asli dan palsu di atas penting diketahui karena oli palsu bisa berdampak buruk pada kendaraan. Berikut ini beberapa dampaknya:

    • Pelumasan tidak optimal: akibat dari kualitas oli yang buruk, proses pelumasan menjadi tidak optimal, sehingga gesekan akan lebih mudah terjadi.
    • Risiko mesin rusak: oli palsu yang digunakan dalam jangka panjang dapat menyebabkan mesin macet dan rusak.
    • Mesin cepat panas: akibat pelumasan tidak optimal, mesin juga akan mudah panas jika menggunakan oli palsu.
    • Komponen cepat aus: karena gesekan yang semakin berat dan terjadi panas, maka komponen bisa cepat aus.
    • Biaya perbaikan tinggi: jangan sampai karena tergiur harga oli palsu yang murah, kendaraan justru rusak dan memakan biaya perbaikan yang jauh lebih tinggi.

    Nah, detikers kini harus bisa membedakan antara oli asli dan palsu berdasarkan ciri-ciri di atas. Jika takut keliru, sebaiknya kalian membelinya di distributor atau bengkel resmi.

    (bai/row)



    Sumber : oto.detik.com

  • Ini Cara Bedakan Oli Yamalube Asli dan Palsu


    Jakarta

    Hati-hati peredaran oli palsu di kalangan pengguna kendaraan bermotor. Pabrikan punya cara preventif untuk bisa memastikan keaslian oli yang bisa dilakukan oleh para konsumen.

    Marketing Planning & Promotion Part of Division Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Novianto Kurniawan, mengatakan salah satu langkah untuk mengetahui keaslian pelumas atau oli merek Yamalube terdapat sebuah kode barang (barcode) yang bisa dipindai (di-scan). Apabila dipindai, kode barang tersebut akan terhubung ke laman resmi Yamalube.

    “Ya, sebenarnya kita sama-sama tahu banyak juga. Kita dari Yamaha sudah ada teknologi yang di dalam botol itu sendiri untuk bisa mengidentifikasikan itu oli asli,” kata Novianto belum lama ini di Sentul, Bogor, Jawa Barat.


    Botol Yamalube dirancang dengan label yang sulit untuk dipalsukan. QR Code unik itu berada di balik label dengan cara membuka labelnya. Dari situ, konsumen bisa langsung mengecek keaslian oli tersebut.

    “Kita ada campaign itu sobek label, dan scan QR Code,” kata dia.

    “Botol Yamalube label depannya bisa disobek, dan di belakangnya ada QR Code unik yang bisa di-scan.” jelasnya lagi.

    Teknologi ini sudah diterapkan pada seluruh jajaran produk oli Yamalube mulai dari Super Matic, Power Matic, Matic Motor, RS4GP, Super Sport, Sport Motor, 2T Motor, XP-50, Gold Motor dan Silver Motor.

    Kerugian Pakai Oli Palsu

    Pemalsuan oli berdampak kerugian terhadap pemilik merek resmi dan konsumen yang menggunakan merek oli palsu. Tentunya pemakaian oli palsu dalam waktu jangka panjang juga akan merugikan konsumen terutama kerusakan pada mesin kendaraan.

    Berikut ini beberapa dampak penggunaan oli palsu:

    – Pelumasan tidak optimal: akibat dari kualitas oli yang buruk, proses pelumasan menjadi tidak optimal, sehingga gesekan akan lebih mudah terjadi.
    – Risiko mesin rusak: oli palsu yang digunakan dalam jangka panjang dapat menyebabkan mesin macet dan rusak.
    – Mesin cepat panas: akibat pelumasan tidak optimal, mesin juga akan mudah panas jika menggunakan oli palsu.
    – Komponen cepat aus: karena gesekan yang semakin berat dan terjadi panas, maka komponen bisa cepat aus.
    – Biaya perbaikan tinggi: jangan sampai karena tergiur harga oli palsu yang murah, kendaraan justru rusak dan memakan biaya perbaikan yang jauh lebih tinggi.

    (riar/dry)



    Sumber : oto.detik.com