Tag: perguruan tinggi keagamaan

  • Kemenag-LPDP Siapkan Beasiswa Riset untuk Dosen PTK, Ini Syarat Ajukannya



    Jakarta

    Kabar gembira bagi para dosen perguruan tinggi keagamaan (PTK) dan ma’had aly di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan akan membuka program beasiswa riset kolaboratif MoRA The Air Funds untuk 2025.

    Beasiswa ini secara resmi disampaikan oleh Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Ruchman Basori saat kegiatan sosialisasi di UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Jumat (29/8/2025).

    “Selain menangani Program Indonesia Pintar (PIP) pada pendidikan dasar dan menengah keagamaan, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), Bantuan beasiswa non gelar dan investasi dan pembiayaan pendidikan, Puspenma juga menangani Bantuan Riset Kolaboratif (MoRA The Air Funds),” ujar Ruchman dikutip dari laman Kemenag, Senin (1/9/2025).


    Program MoRA The Air Funds tak hanya sekadar dana hibah. Menurut Ruchman, program ini bertujuan mendorong riset-riset inovatif yang bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan keilmuan hingga peningkatan daya saing bangsa.

    “(Tujuan lainnya) meningkatkan dan mengembangkan keilmuan pada perguruan tinggi keagamaan, berbasis riset, sehingga lebih inovatif dan berdampak pada kehidupan masyarakat dan kebangsaan,” jelasnya.

    Anggaran MoRA The Air Funds Capai Rp 50 Miliar

    Anggaran untuk beasiswa ini mencapai Rp 50 miliar. Penerima beasiswa berlaku juga untuk dosen di kampus di bawah Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu dan juga entitas ma’had aly.

    Untuk riset bertema sosial humaniora, ekonomi dan lingkungan, kebijakan layanan dan keagamaan, diberi anggaran maksimal Rp 500 juta. Sementara untuk tema sains, anggaran maksimal Rp 2 miliar.

    Fokus Bidang Riset yang Dibiayai

    Riset yang diajukan akan difokuskan pada empat tema utama, yakni:

    • Sosial humaniora
    • Ekonomi dan lingkungan
    • Kebijakan layanan pendidikan dan keagamaan
    • Sains dan teknologi

    Syarat Daftar MoRA The Air Funds 2025

    Dosen PTK

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Berasal dari perguruan tinggi keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu)
    • Memiliki rekam jejak akademik yang baik
    • Lulusan program doktoral (S3)
    • Berpangkat minimal Lektor
    • Memiliki skor SINTA overall minimal 50
    • Diutamakan menggandeng kolaborator dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang masuk 500 besar dunia versi QS World University Rankings.

    Dosen Ma’had Aly

    • Warga Negara Indonesia
    • Memiliki rekam jejak akademik baik
    • Minimal berpendidikan S2 dan memiliki SK pengangkatan dari Mudir Ma’had Aly
    • Membuat pakta integritas
    • Mendapat rekomendasi dari Majelis Masyayikh
    • Memiliki karya ilmiah berbahasa Arab yang sesuai dengan bidang keilmuan.

    Menurut Rektor UIN SATU Tulungagung, Abdul Aziz program ini dapat mendorong para dosen dalam melakukan riset. Selain itu, kapasitas riset mereka pun akan bertambah.

    “Program MoRA The Air Fund merupakan program strategis, para dosen harus memanfaatkan dana riset ini, untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas riset”, katanya.

    Pendaftaran MoRA The Air Funds dibuka mulai awal September 2025. Ikuti terus informasi pendaftarannya di https://kemenag.go.id/

    (cyu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Kuota Capai 25 Ribu Mahasiswa



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka KIP Kuliah Kemenag 2025. Beasiswa ini mirip dengan KIP Kuliah yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

    Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah bantuan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi dan berpotensi untuk melanjutkan studi pada perguruan tinggi. Anggaran bantuan KIP KuliahKemenag tahun ini telah disiapkan untuk 25.964 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).


    “Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha,” terang Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori di Mataram, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (6/9/2025).

    Kuota sebanyak 25.964 mahasiswa itu di antaranya terdiri atas 21.490 mahasiswa PTK Islam (PTKI) negeri dan swasta. Selain itu, ada kuota 2.537 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, dan 855 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Hindu.

    Mulanya, penanganan Kuota KIP Kuliah dikelola oleh Unit Eselon I yang membidangi Perguruan Tinggi Keagamaan. Namun mulai 2025, program ini ditangani oleh Puspenma Kemenag.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 tergantung dari PTKI penyalur. Sebagai contoh, UIN Sunan Gunung Djati, pendaftaran KIP Kuliah Kemenag akan dibuka pada 2 hingga 11 September 2025.

    Sementara itu, UIN Sultan Thaha Jambi membuka pendaftaran KIP Kuliah Kemenag mulai 4-21 September 2025.

    Oleh karena itu, pelajar bersangkutan perlu menanyakan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KIP KuliahKemenag 2025 kepada perguruan tinggi masing-masing.

    Syarat KIP Kuliah Kemenag 2025

    Melansir laman UIN Sunan Gunung Djati, berikut syarat KIP Kuliah Kemenag 2025:

    Mahasiswa baru angkatan 2025

    Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik

    Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau merupakan Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Mengumpulkan berkas:
    -Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/ DTKS/SKTM
    -Surat keterangan penghasilan orang tua
    -Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah
    -Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua
    -Bukti pembayaran listrik
    -Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan
    -Foto rumah
    -Fotokopi ijazah serta transkrip nilai
    -Fotokopi bukti prestasi akademik dan nonakademik
    -Surat keterangan kematian orang tua (opsional).

    Tertarik mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2025?

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com