Tag: perguruan

  • Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Keluargamu Tercatat Tidak?



    Jakarta

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencatat masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial. Termasuk juga bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    KIP Kuliah tahun ini sudah dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025. Bagi siswa kelas 12 yang akan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) serta terdaftar dalam DTKS maka bisa mengajukan KIP Kuliah.

    DTKS sendiri memuat data perorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Sehingga mereka berhak melanjutkan pendidikan lewat fasilitas KIP Kuliah.


    Lantas, bagaimana siswa atau calon mahasiswa bisa tahu bahwa data keluarganya tercatat dalam DTKS? Simak cara mencari tahunya!

    Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025

    Melansir laman Kemensos, ini langkah cek data DTKS:

    1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
    2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
    3. Input nama penerima manfaat sesuai KTP
    4. Ketik empat huruf kode dalam kotak kode
    5. Kemudian, klik tombol “Cari Data”
    6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

    Cara Ajukan Diri agar Tercatat dalam DTKS

    1. Jika calon mahasiswa belum terdaftar dalam DTKS, maka bisa mengajukan diri secara langsung ke pihak desa/kelurahan setempat. Berikut langkahnya:
    2. Siapkan dokumen penting seperti kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK).
    3. Bawa dokumen ke kantor desa/kelurahan
    4. Temui pihak yang mengurusi bantuan sosial dan serahkan dokumen yang sudah dibawa
    5. Petugas akan melakukan musyawarah apakah pengaju berhak menerima bantuan sosial atau tidak
    6. Hasil musyawarah diserahkan kepada pihak dinas sosial setempat untuk dicek dan divalidasi datanya
    7. Data kemudian dimasukan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
    8. Data akan divalidasi kembali oleh wali kota atau bupati
    9. Lalu data diteruskan ke gubernur dan selanjutnya menteri untuk disahkan.

    Kriteria Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Sesuai dengan tujuannya, berikut ini beberapa kriteria mahasiswa yang bisa menerima KIP Kuliah:

    • Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat masa SMA/SMK/MA
    • Berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
    • Termasuk ke dalam kelompok warga miskin/rentan maksimal desin tiga Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
    • Apabila mahasiswa tidak termasuk ke dalam daftar kelompok di atas maka masih bisa mendaftar jika pendaftaran kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau
    • pendapatan gabungan kotor orang tua atau wali maksimal Rp 750 ribu. Selain itu kondisi ekonomi dapat dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan.

    Besar Bantuan KIP Kuliah Tahun 2025

    Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan. Besaran biaya pendidikan disesuaikan dengan kampus masing-masing.

    Sementara itu, besar biaya hidup dikelompokkan menjadi lima klaster yaitu:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Begitulah cara cek apakah data keluarga tercatat dalam DTKS atau tidak. Semoga bermanfaat ya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Besar Gaji Orang Tua agar Bisa Dapat KIP Kuliah 2025, Cek Ketentuannya!


    Jakarta

    Beasiswa KIP Kuliah dibuka untuk beberapa kriteria prioritas penerima. Salah satu kriterianya mensyaratkan gaji orang tua.

    Lantas, berapa besaran gaji orang tua supaya bisa dapat KIP Kuliah?

    Gaji Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah

    Kriteria gaji orang tua untuk dapat menerima KIP Kuliah dijelaskan dalam acara Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 yang dilansir oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktidsaintek) beberapa waktu lalu dalam YouTube resmi.


    Siswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi apa pun di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dan memenuhi syarat miskin atau rentan miskin, dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

    Selain itu, calon penerima beasiswa tersebut wajib menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi Pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan yang disertai bukti dukung dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Ada delapan jenis prioritas penerima KIP Kuliah berdasarkan syarat ekonomi, yaitu:

    1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTS.
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau mendapat bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 P3KE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTN.
    6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    7. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi apa pun di PTN dan PTS.
    8. Lulus seleksi melalui jalur seleksi apa pun di PTN dan PTS serta memenuhi syarat miskin atau rentan miskin, dengan:
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan dan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
    • SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi Pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan dengan disertai bukti dukung dan akan diverifikasi perguruan tinggi.

    Nah, itulah syarat gaji orang tua agar bisa mendapat KIP Kuliah serta penerima prioritas lainnya.

    (nah/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat KIP Kuliah 2025, Jadwal, dan Prioritas Penerima, Cek di Sini


    Jakarta

    Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dibuka mulai 3 Februari 2025. Detikers bisa melengkapi persyaratannya sesuai kondisi perekonomian.

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan perekonomian. Lebih lanjut, simak syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar KIP Kuliah 2025 di bawah ini.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat KIP Kuliah berdasarkan siaran Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dikutip Selasa (11/2/2024).


    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Pendaftar KIP Kuliah wajib memenuhi salah satu kondisi di bawah ini:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Adapun kriteria mahasiswa prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi yaitu:

    • Penerima KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    • Peserta yang berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) dan lolos seleksi mandiri di PTN
    • Peserta KIP SMA yang lolos SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    • Peserta asal keluarga yang terdata di DTKS atau menerima program bansos Kemensos dan lolos seleksi mandiri di PTS
    • Peserta dari masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 P3KE yang lolos seleksi mandiri di PTS
    • Peserta dari panti sosial atau panti asuhan yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    • Pelamar yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    Secara umum, berikut jadwal KIP Kuliah tahun ini:

    • Registrasi/pembuatan akun KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBP 2025

    Peserta SNBP wajib klik Daftar SNBP di portal KIP Kuliah agar terdaftar sebagai peserta SNBP dengan KIP Kuliah 2025. Bagi detikers yang hendak mendaftar SNBP 2025 dengan KIP Kuliah, berikut jadwalnya:

    • Pendaftaran SNBP di portal SNPMB: 4-18 Februari 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP secara mandiri oleh siswa di portal KIP Kuliah: 4-18 Februari 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBP 2025

    Peserta SNBT juga wajib klik Daftar SNBP di portal KIP Kuliah agar terdaftar sebagai peserta SNBT dengan KIP Kuliah 2025. Jika memilih prodi dan perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, peserta bisa dibebaskan dari biaya pendaftaran SNBT. Jika memilih perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama seperti universitas Islam negeri (UIN), peserta dapat tetap dikenakan biaya SNBT 2025.

    “Jadi ini tidak berlaku untuk perguruan tinggi-perguruan tinggi di bawah Kemenag (Kementerian Agama), seperti UIN dan sebagainya,” Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah dalam siaran pembukaan KIP Kuliah 2025.

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBT 2025 yaitu:

    • Pendaftaran SNBT di portal SNPMB: 11-27 Maret 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT secara mandiri oleh siswa di portal KIP Kuliah: 11-27 Maret 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Semoga berhasil di seleksi KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Penerima KIP Kuliah Boleh Pindah Prodi? Cek Jawabannya!


    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dimulai sejak 4 Februari lalu. Pendaftaran beasiswa ini dibuka bagi para lulusan dari tahun 2023, 2024, dan 2025.

    Jika sudah diterima KIP Kuliah dan ternyata tidak cocok dengan program studi (prodi) yang diambil, apakah penerima beasiswa boleh pindah prodi?

    Apakah Penerima KIP Kuliah Boleh Pindah Prodi?

    Dikutip dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, penerima KIP Kuliah tidak diperbolehkan untuk pindah prodi. Penerima KIP Kuliah juga tidak diizinkan mendaftar KIP Kuliah kembali pada tahun berikutnya, baik di perguruan tinggi yang sama atau yang lainnya.


    Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2025

    1. Program Reguler

    • Sarjana: Maksimal 8 semester
    • Diploma 4: Maksimal 8 semester
    • Diploma 3: Maksimal 6 semester
    • Diploma 2: Maksimal 4 semester
    • Diploma 1: Maksimal 2 semester

    2. Program profesi

    • Dokter: Maksimal 4 semester
    • Dokter gigi: Maksimal 4 semester
    • Dokter hewan: Maksimal 4 semester
    • Ners: Maksimal 2 semester
    • Apoteker: Maksimal 2 semester
    • Bidan: Maksimal 2 semester
    • Guru: maksimal 2 semester.

    Sebagai tambahan informasi, mahasiswa penerima KIP Kuliah diperkenankan untuk cuti karena sakit atau alasan lainnya sesuai aturan perguruan tinggi. Namun, hal itu tidak menambah durasi maksimal pemberian bantuan.

    Penerima KIP Kuliah yang berstatus cuti bisa ditetapkan dengan ketentuan yakni biaya yang disalurkan hanya biaya penyelenggaraan pendidikan.

    Syarat Penerima KIP Kuliah

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus 2023, 2024, 2025.
    • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk apa pun baik di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi yang sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.

    Jadi perlu diingat ya detikers, prodi yang boleh dipilih untuk calon penerima KIP Kuliah adalah prodi yang sudah terakreditasi secara resmi dan kalian tidak boleh pindah prodi.

    (nah/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mengisi Detail Ayah di Pendaftaran KIP Kuliah dan Contohnya



    Jakarta

    Detail ayah merupakan salah satu komponen dalam pengisian data KIP Kuliah. Lantas, bagaimana cara mengisi detail ayah KIP Kuliah?

    Seperti diketahui, KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini telah dibuka pada 4 Februari lalu.

    Saat mengisi formulir pendaftaran, siswa akan diminta mengisi data keluarga, termasuk ayah. Lantas, bagaimana cara mengisi detail ayah KIP Kuliah?


    Cara Mengisi Detail Ayah di KIP Kuliah

    Berdasarkan panduan KIP Kuliah, detail ayah dalam pendaftaran KIP Kuliah berisikan riwayat pendidikan hingga pekerjaan ayah.

    Berikut cara mengisi detail ayah KIP Kuliah 2025:

    1. Masukkan nama lengkap ayah sesuai yang tertera di KTP
    2. Isikan status hidup ayah, masih hidup atau meninggal
    3. Isikan status hubungan ayah dengan pendaftar, baik ayah kandung, ayah tiri, atau wali
    4. Isikan status riwayat pendidikan ayah, baik lulusan SD, SMP, SMA, atau tidak sekolah sama sekali
    5. Masukkan deskripsi kondisi kesehatan ayah, seperti punya riwayat penyakit atau sehat
    6. Masukkan deskripsi pekerjaan ayah sehari-hari, misalnya petani, pekerja serabutan, pedagang, buruh pabrik, atau lainnya
    7. Isikan jumlah dan detail tanggungan ayah di rumah

    Contoh Detail Ayah di KIP Kuliah

    Agar lebih, jelas simak contoh detail ayah di KIP Kuliah sebagaimana memuat syarat-syarat data yang diminta di formulir:

    Ayah saya bernama Winarto, usianya 56 tahun. Beliau adalah ayah kandung saya. Ia sekolah hingga lulus SMP. Ayah saya sehat, tetapi pekerjaan mengharuskannya kerja berkeliling dari pagi hingga malam. Ia bekerja sebagai pedagang mainan keliling dari SD ke SD, kadang juga ke perumahan sekitar. Penghasilan ayah saya sekitar Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu per hari, tidak tetap. Hasil dagang ayah dipakai untuk menghidupi ibu saya dan 3 anaknya, yaitu saya dan dua adik yang masih SD. Karena penghasilan ayah tidak cukup untuk membiayai saya lanjut menempuh pendidikan tinggi, saya mohon pertimbangan Bapak atau Ibu atas permohonan bantuan KIP Kuliah saya ini. Terima kasih.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    Selain mengisi detail ayah, siswa juga perlu memenuhi persyaratan KIP Kuliah lainnya. Berdasarkan siaran Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, berikut syarat KIP Kuliah 2025:

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Pendaftar KIP Kuliah wajib memenuhi salah satu kondisi di bawah ini:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Demikian cara mengisi detail ayah KIP Kuliah serta contohnya. Semoga membantu, ya!

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Cetak Talenta Digital RI, Beasiswa Laskar AI Siap Latih Mahasiswa-Dosen



    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia (RI) menargetkan bisa mencetak 9 juta talenta digital pada tahun 2030. Selaras dengan target pemerintah tersebut, beasiswa Laskar AI dibuka oleh Lintasarta pada tahun ini.

    Beasiswa ini menyasar mahasiswa, dosen dan profesional yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia untuk memperdalam skill dalam artificial intelligence (AI). Program ini juga turut didukung oleh Dicoding Indonesia.

    “Laskar AI menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun masa depan bangsa dengan melahirkan talenta digital terbaik siap AI dalam rangka meningkatkan potensi digital serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar President Director & CEO Lintasarta, Bayu Hanantasena di Menara Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (13/2/2025).


    Laskar AI merupakan bagian dari AI Merdeka. Program tersebut adalah kolaborasi dari Indosat, Lintasarta, dan ecosystem partners yang bertujuan memberikan dampak berkelanjutan terhadap pengembangan ekosistem digital Indonesia.

    Latih Mahasiswa & Dosen Machine Learning-Data Science

    Tahun ini, ada 547 peserta dari kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa ini. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair) dan lainnya.

    Selain mahasiswa, dosen juga turut menjadi awardee beasiswa AI Merdeka. Sebanyak 110 dosen dari Telkom University hingga Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerimanya.

    Dalam beasiswa Merdeka AI ini, mahasiswa dan dosen akan diberi pelatihan intensif dalam machine learning dan data science. Dua komponen tersebut merupakan dasar dari pengembangan AI.

    “Program ini diinisiasi oleh Lintasarta sebagai penyedia layanan digital dan teknologi terdepan di Indonesia, dengan infrastruktur termutakhir, khususnya GPU Merdeka. Lebih lanjut, kolaborasi bersama partner terbaik dalam teknologi AI memastikan kurikulum program ini relevan dan selaras dengan perkembangan industri,” kata Founder & CEO Dicoding Indonesia, Narendra Wicaksono.

    Mahasiswa Dapat Konversi Pelatihan Jadi 20 SKS

    Laskar AI memberikan pelatihan dalam bentuk hard skill dan soft skill. Khusus bagi peserta yang merupakan mahasiswa, kelas atau pelatihan Laskar AI dapat dikonversi menjadi 20 SKS sesuai dengan kebijakan kampus.

    Beberapa materi yang dapat diakses mahasiswa dan dosen lewat beasiswa Laskar AI ini antara lain belajar dasar AI, dasar visualisasi data, program dengan python, analisis data dengan python, machine learning untuk pemula hingga penerapan data science.

    Program beasiswa Laskar AI ini tak berbayar alias gratis. Mahasiswa dan dosen cukup bermodalkan koneksi internet 4G dan perangkat komputer atau laptop pribadi dengan spesifikasi memadai.

    Pendaftaran untuk beasiswa Laskar AI tahun ini telah ditutup pada 15 Januari 2025 lalu. Namun tak usah khawatir, beasiswa ini akan kembali dibuka tahun depan.

    Jadi, tunggu terus informasi pembukaan beasiswa lewat laman https://laskarai.id/ ya, detikers.

    (cyu/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa LPDP, BPI, dan BIB Kemenag Tak Kena Efisiensi Anggaran!



    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan sejumlah beasiswa atau bantuan pendidikan untuk mahasiswa di perguruan tinggi tidak kena imbas efisiensi anggaran.

    Seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendiktisaintek serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.

    Keputusan ini perlu diperhatikan masyarakat, terutama bagi penerima beasiswa yang tengah berjalan. Para penerima beasiswa diharapkan tidak perlu khawatir karena mereka akan tetap menerima haknya sesuai kontrak yang telah disepakati.


    “Sementara itu beasiswa yang sedang berjalan yaitu 40.030 siswa penerima LPDP Kemendiktisaintek,” tutur Sri Mulyani dikutip dari detikNews, Jumat (14/2/2025).

    “Beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia bangkit di Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontak beasiswa yang sudah dilakukan,” imbuhnya.

    Kekhawatiran Kemendikti dan Komisi X DPR RI

    Sebelumnya, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan banyak anggarannya terkena efisiensi anggaran hingga Rp 14,3 triliun. Hal tersebut disampaikan Satryo kala rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025) lalu.

    Salah satu pagu anggaran yang terpotong adalah bantuan sosial atau beasiswa. Pagu ini terdiri dari beasiswa KIP-K, BPI, Beasiswa ADIK, KNB (Kemitraan Negara Berkembang), dan beasiswa dosen dan tenaga pendidik.

    Dari jumlah Rp 15,428 triliun, pagu beasiswa terpotong 9% atau sekitar Rp 1,432 triliun. Sehingga jumlah yang tersisa adalah sekitar Rp 14 triliun.

    Satryo meminta agar seluruh pagu beasiswa dikembalikan kepada total anggaran awal dan tidak dilakukan efisiensi.

    “Bantuan sosial beasiswa kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula. Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” tutur Satryo dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Jumat (14/2/2025).

    Menanggapi pemaparan Mendiktisaintek, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mempertanyakan mengapa Kemenkeu memotong anggaran beasiswa.

    Karena berdasarkan peraturan lanjutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang disampaikan usai pertemuan dengan Sekretariat negara menjelaskan belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tidak boleh di efisiensi.

    “Beasiswa yang tadi sudah jelas itu bantuan sosial juga kenapa kok dipotong gitu. Mungkin teman-teman komisi 10 perlu memberikan perhatian khusus,” ujarnya.

    Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khadafi. Pemotongan anggaran beasiswa pada mahasiswa ongoing bisa berdampak buruk.

    “Ada pengurangan (anggaran) bukan hanya 200 ribu calon mahasiswa baru tetapi juga berdampak ternyata kepada mahasiswa ongoing,” tuturnya.

    “Adik-adik mahasiswa yang mendapatkan beasiswa jadi deg-degan ini saya kena giliran pemangkasan anggaran atau tidak. Mahasiswa penerimaan manfaat di luar negeri gimana nasibnya mereka ini,” ungkap Khadafi.

    Meski sempat dikhawatirkan, pada akhirnya Kemenkeu mewakili pemerintah memastikan bila beasiswa baik LPDP, BPI, dan BIB Kemenag tidak terkena efisiensi anggaran.

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Karya Salemba Empat 2025 Akan Dibuka, Segini Uang yang Didapat


    Jakarta

    Yayasan Karya Salemba Empat (KSE) membuka rangkaian pendaftaran beasiswa KSE mulai 24 Februari 2025. Mahasiswa dari berbagai kampus di bawah ini bisa mendaftar.

    Beasiswa Reguler Karya Salemba Empat merupakan beasiswa kuliah untuk membantu kebutuhan finansial mahasiswa yang membutuhkan. Para penerima beasiswa diharapkan menjadi lulusan yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, cinta pada Tanah Air, nusa, dan bangsa.

    Penerima Beasiswa Reguler KSE yang telah menerima minimal 1 tahun berkesempatan mendapat Beasiswa Unggul KSE. Beasiswa lanjutan ini diperuntukkan bagi penerima beasiswa dengan perkembangan prestasi yang sangat baik dan aktif pada berbagai kegiatan sosial.


    Penerima Beasiswa Unggul KSE diharapkan terbantu untuk mengembangkan kompetensi profesional dan interpersonal.

    Beasiswa Karya Salemba Empat 2025

    Berikut komponen beasiswa KSE per jenis beasiswa seperti dikutip dari laman resminya:

    Beasiswa Reguler

    – Tunjangan beasiswa Rp750 ribu per bulan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang

    – Program pembinaan tatap muka, kepemimpinan, seminar, workshop, coaching, dan lain-lain.

    Beasiswa Unggul

    – Tunjangan beasiswa Rp750 ribu per bulan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang

    – Tunjangan SPP/BOP Rp1,5 juta per semester selama 1 tahun akademik

    – Bantuan biaya skripsi atau tugas akhir, besar sesuai kebutuhan

    – Prioritas dalam mengikuti program pembinaan.

    Tahap Seleksi

    Berikut tahap seleksi beasiswa Karya Salemba Empat:

    1. Pemeriksaan kelengkapan dokumen
    2. Pemberian rekomendasi oleh Pengurus Paguyuban
    3. Pengurus Paguyuban memintakan rekomendasi lebih lanjut pada tingkat rektorat dan/atau dekanat kampus asal
    4. Wawancara bersama alumni penerima beasiswa, donatur, maupun pengurus KSE
    5. Pengumuman peserta lolos seleksi
    6. Registrasi ulang dan pencantuman rekening penerima tunjangan.

    Jadwal Pendaftaran Beasiswa KSE

    Berikut jadwal pendaftaran beasiswa Karya Salemba Empat berdasarkan kampus asal mahasiswa pelamar:

    24 Februari-5 Maret 2025

    Registrasi Online Tahap 1 dibuka untuk sembilan kampus mitra berikut:

    1. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
    2. Universitas Pattimura (Unpatti)
    3. Universitas Tadulako (Untad)
    4. Universitas Mulawarman (Unmul)
    5. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)
    6. Universitas Sam Ratulangi (Unstrat)
    7. Universitas Padjadjaran (Unpad)
    8. Universitas Lampung (Unila)
    9. Politeknik Negeri Lampung (Polinela)

    6-15 Maret 2025

    Registrasi Online Tahap 2 dibuka untuk mahasiswa dari kampus:
    1. Universitas Indonesia (UI)
    2. Universitas Airlangga (Unair)
    3. Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
    4. IPB University
    5. Universitas Nusa Cendana (Undana)
    6. Institut Teknologi Bandung (ITB)
    7. Universitas Hasanuddin (Unhas)
    8. Universitas Jambi (Unja)

    16-25 Maret 2025

    Registrasi Online Tahap 3 dibuka untuk mahasiswa dari perguruan tinggi:

    1. Universitas Sumatera Utara (USU)
    2. Universitas Palangka Raya (UPR)
    3. Universitas Udayana (Unud)
    4. Universitas Brawijaya (UB)
    5. Universitas Riau (UR)
    6. Universitas Cendrawasih (Uncen)
    7. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    8. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
    9. Universitas Negeri Medan (Unimed)

    26 Maret-4 April 2025

    Registrasi Online Tahap 4 dibuka untuk mahasiswa dari kampus:

    1. Universitas Andalas (Unand)
    2. Universitas Sriwijaya (Unsri)
    3. Universitas Syiah Kuala (USK)
    4. Universitas Gadjah Mada (UGM)
    5. Universitas Tirtayasa (Untirta)
    6. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
    7. Universitas Diponegoro (Undip)
    8. Universitas Sebelas Maret (UNS)
    9. Politeknik Sriwijaya

    Informasi pendaftaran beasiswa KSE lebih lanjut bisa diakses di beasiswa.or.id, kse.or.id, dan akun Instagram @beasiswa_KSE. Semoga bermanfaat, detikers!

    (twu/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa S2 Malaysia MTCP 2025 Segera Dibuka, Tunjangan Rp 12,8 juta Per Bulan


    Jakarta

    Beasiswa Malaysian Technical Cooperation Programmes (MTCP) 2025 segera dibuka. Calon mahasiswa asal Indonesia dapat mendaftar.

    Beasiswa MTCP merupakan beasiswa pascasarjana yang didanai Pemerintah Malaysia. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa internasional yang hendak lanjut kuliah pada program S2 atau Master Degree.

    Beasiswa MTCP Pemerintah Malaysia 2025

    Dikutip dari laman resminya, berikut komponen beasiswa MTCP:


    • Uang kuliah
    • Tunjangan-tunjangan lain senilai RM 3.500 atau Rp 12,8 juta per bulan

    Pemberian beasiswa berlangsung untuk durasi antara 24-36 bulan pada program Master Degree.

    Syarat Beasiswa

    • Mahasiswa internasional dari negara penerima beasiswa MTCP, termasuk Indonesia
    • Berusia tidak lebih dari 45 tahun per tanggal pendaftaran
    • Memenuhi kualifikasi akademik minimal Second Class Upper (Honours) atau indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.50 pada jenjang sarjana
    • Memenuhi salah satu syarat skor bahasa Inggris minimal di bawah ini:
      • – IELTS overall score: 6.0 ke atas
      • – TOEFL IBT total score 60 ke atas
      • – Bahasa pengantar perkuliahan jenjang/jenjang-jenjang sebelumnya menggunakan bahasa Inggris

    Daftar Perguruan Tinggi Mitra

    Berikut daftar perguruan tinggi negeri dan swasta di Malaysia yang dapat dilamar dengan beasiswa MTCP:

    Perguruan Tinggi Negeri Malaysia

    1. Universiti Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM/IIUM)
    2. Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM)
    3. Universiti Malaya (UM)
    4. Universiti Malaysia Kelantan (UMK)
    5. Universiti Malaysia Pahang Al-Sultan Abdullah (UMPSA)
    6. Universiti Malaysia Perlis (UNIMAP)
    7. Universiti Malaysia Sabah (UMS)
    8. Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS)
    9. Universiti Malaysia Terengganu (UMT)
    10. Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI)
    11. Universiti Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM)
    12. Universiti Putra Malaysia (UPM)
    13. Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)
    14. Universiti Sains Malaysia (USM)
    15. Universiti Sultan Zainal Abidin (Unisza)
    16. Universiti Teknikal Malaysia Melaka (UTEM)
    17. Universiti Teknologi Malaysia (UTM)
    18. Universiti Teknologi MARA (UiTM)
    19. Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM)
    20. Universiti Utara Malaysia (UUM)

    Perguruan Tinggi Swasta Malaysia

    1. Universiti Tenaga Nasional (Uniten)
    2. Universiti Teknologi Petronas (UTP)
    3. Multimedia University (MMU)
    4. Universiti Kuala Lumpur (UniKL)

    Perlu digarisbawahi, daftar perguruan tinggi di atas dapat berubah sewaktu.-waktu. Pantau informasi beasiswa S2 Malaysia MTCP di https://mtcp.kln.gov.my/scholarship.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat Gaji Orang Tua agar Lolos KIP Kuliah 2025, Pendaftaran SNBP Tutup Hari Ini


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 bagi peserta Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) ditutup hari ini, Selasa (18/2/2025). Sehingga siswa masih memiliki kesempatan terakhir untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah hingga hari ini berakhir.

    Untuk bisa lolos KIP Kuliah 2025, siswa perlu memastikan telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Termasuk syarat tentang besaran gaji maksimal orang tua penerima.

    Dikutip dari arsip detikEdu dan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Selasa (18/2/2025) berikut informasi selengkapnya.


    Syarat Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025

    Pada dasarnya syarat gaji maksimal orang tua penerima KIP Kuliah digunakan sebagai bukti bila mahasiswa penerima masuk dalam ketentuan miskin/rentan miskin. Besarannya juga masih sama dengan seleksi tahun sebelumnya, yakni:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali jika dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.

    Siswa juga perlu melampirkan bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKTM dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa/kelurahan.

    Penggunaan syarat gaji maksimal orang tua wajib dilampirkan bagi peserta yang tidak masuk dalam 4 kriteria syarat ekonomi yang ditetapkan, yakni:

    1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Dikdasmen (kini PIP Dikdasmen).

    2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), contohnya:

    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan nomor pendaftaran dan kode akses pendaftaran lalu klik “Masuk”.

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah.

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah).

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Untuk kembali diingat pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk siswa pendaftar SNBP ditutup hari ini Selasa, 18 Februari 2025. Jangan sampai terlewat ya!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com