Tag: perlindungan data pribadi

  • Simak! Hak dan Kewajiban Nasabah Biar Tak Terjebak Pinjol Ilegal


    Jakarta

    Di Indonesia, banyak kasus penyalahgunaan data pribadi, termasuk di industri fintech peer to peer lending (fintech P2P) pinjaman online (pinjol). Biasanya, kasus tersebut banyak terjadi pada pinjol ilegal.

    Nah, sebelum menggunakan pinjol, masyarakat perlu mengetahui pinjol yang mendapatkan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, masyarakat juga perlu memahami hak dan kewajiban nasabah fintech. Lantas apa saja? Berikut hak dan kewajiban nasabah seperti dilansir dari laman resmi OJK:

    Hak Nasabah

    1. Mendapatkan layanan yang terbaik dari perusahaan fintech


    Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik sesuai dengan kontrak perjanjian yang ditawarkan dan disepakati bersama. Pelayanan ini tidak terbatas pada pemberian pinjaman saja, tapi juga termasuk pelayanan lainnya, seperti penanganan tagihan dan pengaduan konsumen.

    2. Mendapatkan perlindungan data pribadi

    Saat melakukan registrasi nasabah diminta untuk mengisi formulir dan menyampaikan data pribadi, seperti KTP, NPWP, kontak darurat. Selain itu, nasabah juga akan menerima dokumen perjanjian pinjaman.

    Data tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan transaksi dan konsumen berhak mendapatkan perlindungan terhadap data-data tersebut.

    3. Mendapatkan informasi yang tepat dan akurat

    Selain mendapatkan perlindungan data, nasabah juga berhak mendapatkan informasi yang akurat dari perusahaan fintech. Informasi terkait persetujuan, penundaan atau penolakan permohonan layanan fintech pendanaan bersama melalui situs atau aplikasi.

    4. Mendapatkan perlindungan terkait pengalihan tanggung jawab perusahaan fintech.

    Dalam hal perusahaan fintech mengalami pailit, perusahaan tidak dapat melakukan pengalihan tanggung jawab kepada konsumen.

    5. Mendapatkan kompensasi

    Apabila terjadi kelalaian dari perusahaan fintech, nasabah berhak mendapatkan kompensasi atas kerugian sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

    6. Menyampaikan pengaduan

    Setiap nasabah berhak menyampaikan pengaduan melalui saluran pengaduan konsumen milik perusahaan fintech. Selanjutnya, perusahaan juga wajib menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

    Kewajiban Nasabah

    Selain hak, penting bagi nasabah untuk menjalankan kewajibannya, yakni:

    1. Memahami model bisnis fintech pendanaan bersama, khususnya terkait risiko pinjaman/pembiayaan.

    2. Memastikan legalitas dari perusahaan fintech.

    3. Mempelajari karakteristik produk termasuk sistem bunga atau bagi hasil, denda, biaya-biaya, konsekuensi wanprestasi (kredit macet), dan ketentuan lainnya.

    4. Bertanggung jawab terhadap pinjaman/pembiayaan yang telah diberikan dan digunakan supaya tidak menyimpang dari ketentuan yang telah diperjanjikan.

    5. Bertanggung jawab terhadap pengembalian pinjaman/pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan.

    6. Beritikad baik untuk memenuhi dan mematuhi perjanjian pinjaman/pembiayaan.

    7. Bertanggung jawab terhadap pemberian kontak darurat, dan konsekuensi dengan pihak ketiga lain yang dipersyaratkan.

    8. Menyampaikan kelengkapan informasi secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Nah itulah penjelasan mengenai hak dan kewajiban konsumen fintech. Pastikan kamu meluangkan waktu untuk memahaminya. Dengan pengetahuan yang cukup, kamu akan terhindar dari jebakan pinjol ilegal.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Wajib Tahu! Ini Hak dan Kewajiban Pengguna Pinjol


    Jakarta

    Belakangan ini, banyak kasus penyalahgunaan data pribadi, khususnya di industri fintech peer to peer lending (P2P) pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus tersebut banyak terjadi pada pinjol ilegal.

    Nah, sebelum memakai pinjol, masyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu pinjol mana saja yang mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami hak dan kewajiban nasabah fintech. Lantas apa saja hak dan kewajiban? Berikut hak dan kewajiban nasabah seperti dilansir dari laman resmi OJK:

    Hak Nasabah


    1. Mendapatkan layanan yang terbaik dari perusahaan fintech

    Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik sesuai dengan kontrak perjanjian yang ditawarkan dan disepakati bersama. Pelayanan ini tidak terbatas pada pemberian pinjaman saja, tapi juga termasuk pelayanan lainnya, seperti penanganan tagihan dan pengaduan konsumen.

    2. Mendapatkan perlindungan data pribadi

    Saat melakukan registrasi nasabah diminta untuk mengisi formulir dan menyampaikan data pribadi, seperti KTP, NPWP, kontak darurat. Selain itu, nasabah juga akan menerima dokumen perjanjian pinjaman.

    Data tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan transaksi dan konsumen berhak mendapatkan perlindungan terhadap data-data tersebut.

    3. Mendapatkan informasi yang tepat dan akurat

    Selain mendapatkan perlindungan data, nasabah juga berhak mendapatkan informasi yang akurat dari perusahaan fintech. Informasi terkait persetujuan, penundaan atau penolakan permohonan layanan fintech pendanaan bersama melalui situs atau aplikasi.

    4. Mendapatkan perlindungan terkait pengalihan tanggung jawab perusahaan fintech.

    Dalam hal perusahaan fintech mengalami pailit, perusahaan tidak dapat melakukan pengalihan tanggung jawab kepada konsumen.

    5. Mendapatkan kompensasi

    Apabila terjadi kelalaian dari perusahaan fintech, nasabah berhak mendapatkan kompensasi atas kerugian sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

    6. Menyampaikan pengaduan

    Setiap nasabah1 berhak menyampaikan pengaduan melalui saluran pengaduan konsumen milik perusahaan fintech. Selanjutnya, perusahaan juga wajib menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

    Selain hak, penting bagi nasabah untuk menjalankan kewajibannya, yakni:

    1. Memahami model bisnis fintech pendanaan bersama, khususnya terkait risiko pinjaman/pembiayaan.

    2. Memastikan legalitas dari perusahaan fintech.

    3. Mempelajari karakteristik produk termasuk sistem bunga atau bagi hasil, denda, biaya-biaya, konsekuensi wanprestasi (kredit macet), dan ketentuan lainnya.

    4. Bertanggung jawab terhadap pinjaman/pembiayaan yang telah diberikan dan digunakan supaya tidak menyimpang dari ketentuan yang telah diperjanjikan.

    5. Bertanggung jawab terhadap pengembalian pinjaman/pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan.

    6. Beritikad baik untuk memenuhi dan mematuhi perjanjian pinjaman/pembiayaan.

    7. Bertanggung jawab terhadap pemberian kontak darurat, dan konsekuensi dengan pihak ketiga lain yang dipersyaratkan.

    8. Menyampaikan kelengkapan informasi secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Nah itulah penjelasan mengenai hak dan kewajiban konsumen fintech. Pastikan kamu meluangkan waktu untuk memahaminya. Dengan pengetahuan yang cukup, kamu akan terhindar dari jebakan pinjol ilegal.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • 10 Cara Melindungi Keamanan dan Privasi di Perangkat Apple

    Jakarta

    Perangkat Apple, seperti iPhone, iPad, dan Mac, dikenal dengan sistem keamanan dan privasi yang kuat. Namun, sebagai pengguna, kamu juga perlu mengambil langkah-langkah tambahan untuk memastikan data pribadi tetap aman.

    Berikut adalah 10 cara melindungi keamanan dan privasi di perangkat Apple:

    1. Kunci atau Sembunyikan Aplikasi

    Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengunci atau menyembunyikan aplikasi tertentu, sehingga orang lain tidak akan melihat konten yang tidak diinginkan saat kamu membagikan layar atau meminjamkan perangkat. Kamu bisa mengunci aplikasi untuk melindungi kontennya atau menyembunyikannya agar tidak terlihat sama sekali. Caranya bisa kamu baca di sini.


    2. Bagikan Kontak Tertentu dengan Aplikasi

    Dengan peningkatan izin kontak di iOS 18, pengguna dapat memilih kontak mana yang ingin dibagikan dengan aplikasi tertentu, alih-alih memberikan akses ke seluruh daftar kontak. Ini memberi kontrol lebih besar atas data yang dibagikan.

    3. Mode Penjelajahan Pribadi Safari

    Safari tidak menyimpan riwayat penjelajahan, pencarian, atau informasi AutoFill saat menggunakan Private Browsing. Kini, tab Private Browsing dapat terkunci secara default, sehingga kamu bisa kembali ke tab tersebut nanti dengan membukanya menggunakan FaceID, TouchID, atau kode sandi.

    4. Perlindungan Pelacakan Tautan

    Fitur ini menghapus pelacak yang sering ditambahkan ke URL oleh situs web. Dengan Link Tracking Protection, tautan yang kamu bagikan di Pesan, Mail, atau saat menjelajah di Safari Private Browsing akan lebih aman dari pelacakan.

    5. Safety Check

    Jika keselamatan pribadi kamu terancam, Safety Check dapat membantu menghentikan berbagi informasi dengan cepat. Fitur ini juga memungkinkan kamu meninjau dan memperbarui izin berbagi dengan orang atau aplikasi tertentu, membatasi Pesan dan FaceTime hanya ke iPhone, serta mengubah kode sandi.

    6. Laporan Privasi Aplikasi

    App Privacy Report memberikan gambaran tentang bagaimana aplikasi menggunakan data yang telah kamu izinkan. Fitur ini menunjukkan seberapa sering aplikasi mengakses data seperti lokasi, kamera, mikrofon, dan lainnya, sehingga kamu bisa lebih waspada.

    7. Sembunyikan Email

    Sebagai bagian dari langganan iCloud+, Hide My Email memungkinkan kamu membuat alamat email acak yang unik untuk digunakan di aplikasi, situs web, atau saat berbelanja dengan Apple Pay. Ini menjaga alamat email pribadi kamu tetap aman.

    8. Lokasi Perkiraan

    Apple memberikan opsi untuk membagikan lokasi perkiraan (dalam radius sekitar 10 mil persegi) alih-alih lokasi tepat kamu. Ini berguna untuk aplikasi seperti pencarian restoran atau cuaca lokal tanpa membocorkan informasi yang tidak diperlukan.

    9. Indikator Rekaman

    Indikator ini muncul saat aplikasi menggunakan mikrofon atau kamera iPhone. Titik oranye menandakan mikrofon sedang aktif, sementara titik hijau menunjukkan kamera atau keduanya sedang digunakan. Fitur ini memastikan kamu selalu tahu kapan perangkat kamu merekam.

    10. iCloud Private Relay

    Sebagai bagian dari iCloud+, iCloud Private Relay melindungi privasi kamu saat menjelajah web di Safari. Tidak ada pihak, termasuk Apple, yang dapat melihat siapa kamu dan situs apa yang kamu kunjungi secara bersamaan.

    (afr/afr)



    Sumber : inet.detik.com