Tag: phising

  • Jangan Asal Beli Bitcoin cs! Ini 4 Risiko Investasi Aset Kripto


    Jakarta

    Aset uang kripto saat ini telah menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup banyak diminati, terutama dari kaum muda semisal Gen Z. Meski begitu jenis investasi yang satu ini tergolong memiliki tingkat risiko yang relatif tinggi, karenanya penting untuk berhati-hati sebelum membeli aset ini.

    Agar terhindar dari potensi kerugian besar saat bertransaksi kripto, ada baiknya para investor memahami terlebih dahulu risiko dari kepemilikan aset digital tersebut. Melansir dari unggahan Instagram @ojkndonesia, Jumat (24/1/2025), berikut beberapa risiko berinvestasi di aset kripto.

    1. Risiko Fluktuatif

    Harga aset kripto dapat mengalami kenaikan ataupun penurunan dengan cepat dan tidak terduga. Kondisi ini membuat calon investor yang ingin memiliki aset digital tersebut harus siap dengan risiko kehilangan uang yang cukup besar.


    2. Risiko Kejahatan Siber dan Penipuan

    Aset kripto juga rentan terhadap kejahatan siber seperti peretasan dan skema phising. Terlebih mengingat aset ini hanya diperdagangkan secara digital.

    Selain itu, banyaknya asumsi bahwa aset kripto merupakan investasi dengan potensi keuntungan tinggi juga menarik banyak skema penipuan, termasuk skema pump-and-dump yang dapat mengakibatkan kerugian besar bagi pengguna.

    3. Risiko Pasar

    Pasar kripto sangat dipengaruhi oleh sentimen investor, berita global, atau perubahan ekonomi, yang semuanya dapat menyebabkan fluktuasi harga. Sehingga nilai dari aset ini bisa seketika jatuh dan membuat kerugian yang sangat besar tanpa terduga.

    4. Risiko Likuiditas

    Tidak semua aset kripto memiliki likuiditas yang tinggi. Terdapat beberapa jenis aset kripto yang sulit untuk dijual kembali ketika membutuhkan uang tunai. Hal ini bisa sangat menyulitkan saat membutuhkan dana mendesak.

    Demikian sejumlah risiko dari investasi kripto. Semoga detikers bisa berinvestasi dengan bijak dan nggak cuma ikut-ikutan alias FOMO.

    (fdl/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Waspada Modus Penipuan Phising Bisa Kuras Rekening Bank!


    Jakarta

    Waspada Modus Phishing, Ini Ciri-ciri Modus yang Harus Diperhatikan

    Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phishing. Phishing merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

    Dalam modus ini, biasanya penipu menyamar menjadi pihak resmi dengan menawarkan iming-iming hadiah dengan mengajukan persyaratan memberikan kode OTP dan lainnya.


    Jika syarat yang diajukan penipu tersebut diberikan, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil. Hal ini bisa merugikan diri sendiri. Untuk diketahui bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta data pribadi melalui pesan atau telepon. Oleh karena itu jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal dan hadiah menggiurkan.

    Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, berikut Ciri-ciri phishing yang perlu diwaspadai:

    Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

    Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

    Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

    Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

    Ketiga, Meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan rata pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat, pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

    Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

    Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

    Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Hati-hati Marak Modus Penipuan Phising, Jangan Lakukan Hal Ini!


    Jakarta

    Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phising. Phising merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

    Jika modus ini terjadi pada kita, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil dan juga bisa berakibat kerugian finansial. Oleh karena itu perlunya waspada terhadap kejahatan di era digital ini.

    Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, Minggu (2/2/2025) berikut Ciri-ciri phising yang perlu diwaspadai:


    Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

    Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

    Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

    Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

    Ketiga, meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan data pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat juga bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

    Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

    Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

    Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Jangan Cuma FOMO! Kenali Seputar Aset Kripto Ini Sebelum Nyemplung


    Jakarta

    Dunia aset kripto semakin tenar di Indonesia. Sayangnya tidak sedikit dari mereka ‘nyemplung’ begitu saja ke investasi kripto tanpa riset memadai atau ikut-ikutan karena takut ketinggalan sesuatu alias fear of missing out (FOMO).

    Sebelum nyemplung ke investasi kripto, perlu diketahui bahwa kripto merupakan aset keuangan digital yang dibuat menggunakan teknologi kriptografi dan blockchain. Terdapat risiko dan manfaat yang perlu diketahui.

    “UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) telah menetapkannya sebagai aset keuangan digital, diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi yang belum familiar, penting banget buat memahami bahwa setiap produk keuangan termasuk aset kripto punya risiko dan manfaatnya masing-masing,” tulis unggahan di Instagram resmi @sikapiuangmu, Minggu (14/9/2025).


    Adapun beberapa risiko aset kripto yakni volatilitas harga tinggi karena nilai aset dapat berubah drastis dalam waktu singkat. Kemudian marak modus phising, ponzi dan proyek kripto tanpa izin.

    Selain itu, kami dapat kehilangan akses akun atau wallet jika kehilangan private key atau tidak mengaktifkan two-factor authentication (2FA). Ada juga risiko serangan peretasan dan banyak pedagang tidak berizin OJK sehingga ditanggung konsumen jika bertransaksi di platform tidak berizin.

    Manfaat Aset Kripto

    Di sisi lain, terdapat manfaat aset kripto yakni adanya alternatif investasi. Dalam hal ini adanya peluang diversifikasi portofolio dengan aset digital yang tersedia mulai dari nominal kecil.

    Kemudian, konsumen dapat kirim dan terima aset digital lintas negara secara cepat dan murah. Tidak tergantung pada sistem perbankan tradisional.

    Tidak hanya itu, kehadiran aset kripto dapat meningkatkan inklusi keuangan digital karena siapapun dengan smartphone dan koneksi internet bisa berpartisipasi. Hal ini dapat menjangkau populasi unbanked dan underbanked.

    Adapun hak-hak sebagai konsumen aset kripto yakni pertama, dana konsumen disimpan dalam rekening terpisah di lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian.

    Kedua, pedagang wajib bertanggung jawab atas kehilangan aset konsumen yang disimpan oleh pedagang.

    Ketiga, konsumen berhak mendapatkan penyelesaian sengketa yang adil dan transparan melalui mekanisme yang diatur oleh OJK.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Kenali Modus Penipuan Kartu Fisik DANA, Cegah dengan 3 Langkah Ini


    Jakarta

    Seiring berkembangnya teknologi, metode pembayaran digital semakin populer di kalangan masyarakat. Sayangnya, kemajuan teknologi kerap memicu munculnya berbagai modus penipuan yang dapat merugikan penggunanya.

    Sepanjang 2017-2024, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (dahulu Kementerian Komunikasi dan Informatika) menerima 572 ribu aduan terkait penipuan online. Pelaku kejahatan siber biasanya menggunakan modus keamanan digital yang biasa disebut dengan social engineering (soceng).

    Soceng merupakan tindakan mengelabui dengan mengarang atau merekayasa suatu kondisi yang dapat mempengaruhi sisi psikologi korban. Salah satu penerapan soceng yaitu phising.


    Adapun salah satu modus yang beredar di media sosial adalah penipuan terkait kartu fisik DANA. Padahal Komdigi sendiri telah memastikan informasi mengenai kartu fisik DANA adalah hoax.

    Modus Kartu Fisik DANA Palsu

    Kartu fisik biasanya memungkinkan pengguna untuk bertransaksi secara offline, mirip dengan kartu debit atau kredit konvensional. Banyak berita palsu yang menginfokan DANA mengeluarkan kartu ATM fisik.

    Namun melalui situs resmi dan Instagram-nya, DANA menjelaskan tidak pernah mengeluarkan kartu fisik untuk bertransaksi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu bersikap waspada terhadap setiap akun media sosial yang tidak terverifikasi dan mengatasnamakan DANA.

    Oleh karenanya, DANA menghadirkan kampanye #AwasJebakanBadman untuk menghindari modus ini. Berikut tiga langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari modus penipuan kartu fisik DANA:

    1. Monitor

    Sadari dan deteksi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang menghubungi kamu. Kalau ada seseorang yang menginfokan DANA memiliki kartu fisik, jangan tergiur apalagi sampai mengklik tautan yang diberikan orang tersebut! Karena bisa dipastikan, DANA tidak memiliki kartu fisik.

    2. Konfirmasi

    Konfirmasi nomor/akun/link yang menghubungi di DANA Protection untuk mengetahui apakah benar dari DANA. Caranya dengan membuka DANA Protection di aplikasi DANA, lalu masukkan nomor, sosial media, atau link tersebut untuk kemudian dicek keasliannya.

    3. Lapor

    Jika terbukti modus penipuan, segera melapor melalui DANA Protection. Nantinya, pengguna DANA akan langsung terhubung ke layanan dari Komdigi. Dengan melakukannya kamu telah membantu mencegah agar penipuan berkedok kartu fisik DANA tidak memakan korban lagi.

    Ketiga hal tersebut yang bisa dilakukan oleh para pengguna DANA agar terhindar dari modus penipuan kartu fisik DANA. Untuk menjamin keamanan, pastikan hanya mengunduh DANA di penyedia aplikasi resmi.

    Hindari juga untuk install dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.

    Biar transaksi makin aman dan nyaman, pastikan mengakses informasi hanya melalui platform resmi DANA Indonesia. Jadi tunggu apa lagi? Yuk download dan gunakan dompet digital DANA sekarang!

    (ega/ega)



    Sumber : inet.detik.com

  • Ini 7 Hal yang Akan Terjadi Jika HP Terkena Malware, Waspada!

    Jakarta

    Di zaman sekarang sehari-hari bisa menjadi sasaran empuk bagi malware (perangkat lunak berbahaya). Malware merupakan istilah untuk menggambarkan setiap program/kode berbahaya yang merusak sistem.

    Serangan malware bisa datang dari tautan mencurigakan, iklan, hingga lewat aplikasi. Kalau dibiarkan malware bisa merusak sistem, mencuri data pribadi, sampai membuat kinerja HP melambat drastis.

    Lalu, bagaimana kita tahu kalau HP sudah terinfeksi malware? Ketahui beberapa ciri HP terkena malware yang perlu diwaspadai.


    Ciri-ciri HP Terkena Malware

    Umumnya, malware akan menyerang, merusak, atau menonaktifkan komputer, sistem komputer, jaringan, tablet, termasuk HP (perangkat seluler). Malware hadir dalam berbagai bentuk dan menggunakan taktik yang berbeda untuk melakukan serangannya.

    Mengutip F-Secure, berikut adalah tanda untuk tahu jika HP atau perangkat terkena malware secara umum:

    • Ada pesan mencurigakan. HP yang disusupi malware juga bisa mengirim pesan sendiri, ini termasuk tanda bahaya utama.
    • Ada iklan yang agresif dan lebih banyak iklan dari biasanya.
    • Ada biaya yang tidak dikenali.
    • Kinerja sistem HP lambar.
    • Penggunaan data seluler meningkat pesat.
    • Ada aplikasi aneh di HP, padahal kita tidak menginstal aplikasi tersebut.
    • Daya tahan baterai cepat atau tiba-tiba menurun.
    • HP bisa menjadi terlalu panas, karena ada program jahat yang menjalankan banyak proses di latar belakang pada perangkat. Sebab itu ponsel menjadi panas saat disentuh.

    Cara untuk Melindungi Perangkat dari Serangan Malware

    Dilansir University Derby, berikut merupakan hal-hal yang dapat dilakukan untuk melindungi perangkat dari serangan malware:

    • Selalu perbarui sistem operasi (OS)
    • Memperbarui perangkat lunak
    • Instal antivirus (‘AV’) pada perangkat dan selalu perbarui
    • Jelajahi internet dan web dengan aman
    • Selalu terhadap penipuan dukungan teknis, seperti mewaspadai bentuk iklan- iklan pop-up.
    • Tidak mengirim data sensitif lewat jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman , seperti di mall atau cafe.
    • Selalu waspada serangan phising, seperti berhati-hati dalam kesalahan merespon permintaan informasi pribadi, URL yang tidak cocok,maupun link dari alamat yang tidak biasa.

    (khq/fds)



    Sumber : inet.detik.com