Tag: PHK

  • Ketakutan akan PHK, Meta Induk Facebook Setop Rekrut Karyawan

    Karyawan Meta, perusahaan induk Facebook telah diperingatkan tentang potensi PHK setelah pengumuman pada hari Kamis (29/9) bahwa mereka akan menghentikan perekrutan dan restrukturisasi lebih lanjut.

    Bloomberg melaporkan, dalam komunikasi internal perusahaan dengan karyawan, CEO Mark Zuckerberg mengutip lingkungan makroekonomi yang tidak pasti untuk perubahan tersebut.

    Pengumuman itu muncul setelah beberapa perusahaan teknologi terpaksa memangkas jumlah karyawan dalam beberapa bulan terakhir, karena pengiklan memangkas pengeluaran untuk mengantisipasi resesi.

    “Saya berharap ekonomi akan lebih stabil sekarang, tetapi dari apa yang kami lihat sepertinya belum, jadi kami ingin merencanakan agak konservatif,” kata Zuckerberg.

    CEO Meta, Mark Zuckerberg. Foto: Michael Nagle/Bloomberg.
    CEO Meta, Mark Zuckerberg. Foto: Michael Nagle/Bloomberg.

    Baca juga: Kenalan Kang Jong Hyun, CEO Bithumb Kripto Dekat Park Min Young

    Efisiensi Pengeluaran

    Sebelumnya, perusahaan media sosial itu telah memotong rencana untuk mempekerjakan engineer setidaknya 30% tahun ini, Reuters melaporkan pada bulan Juni. Meta telah mengkonfirmasi pembekuan perekrutan secara luas pada bulan Mei, tetapi angka pastinya belum pernah dilaporkan.

    Meta juga menolak berkomentar tetapi membagikan pernyataan yang dibuat dalam panggilan pendapatan Juli, di mana Zuckerberg mengatakan restrukturisasi akan lebih menjadi prioritas kuartal ini.

    “Rencana kami adalah untuk terus mengurangi pertumbuhan jumlah karyawan selama tahun depan,” katanya.

    “Banyak tim akan menyusut sehingga kami dapat mengalihkan energi ke area lain, dan saya ingin memberi para pemimpin kami kemampuan untuk memutuskan di dalam tim mereka di mana harus menggandakan, di mana harus mengisi kekososngan, dan di mana harus merestrukturisasi tim sambil meminimalkan biaya ke inisiatif jangka panjang.”

    Meta, perusahaan induk Facebook setop rekrut karyawan. Foto: Meta Platform Inc.
    Meta, perusahaan induk Facebook setop rekrut karyawan. Foto: Meta Platform Inc.

    Baca juga: Alasan Tingkat Adopsi Kripto Vietnam Tinggi, Kalahkan Indonesia

    Penurunan Ekonomi Global

    Zuckerberg juga mengatakan pada hari Kamis (29/9) bahwa Meta akan mengurangi anggaran di sebagian besar tim, dan masing-masing tim harus menyelesaikan cara menangani perubahan jumlah karyawan tersebut.

    Industri teknologi telah mengalami perlambatan dalam beberapa bulan terakhir, menyusul lonjakan kesuksesan yang dipercepat selama pandemi. Di tengah penurunan ekonomi global yang lebih luas, kenaikan suku bunga, dan perjuangan regulasi, banyak perusahaan teknologi memperlambat atau menghentikan perekrutan.

    Perusahaan induk Google, Alphabet, mengumumkan pembekuan perekrutan yang efektif mulai 20 Juli dan Apple mengatakan akan mulai memperlambat perekrutan mulai tahun 2023.

    Sementara perusahaan lain hanya mengumumkan pembekuan atau perlambatan perekrutan, sebagian besar telah menghindari penggunaan istilah “PHK”. Jika restrukturisasi Meta menghasilkan PHK, mereka akan menjadi yang pertama dari perusahaan raksasa teknologi besar yang melakukannya sejak penurunan ekonomi dimulai.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Lagi Cicil KPR Eh Mendadak Kena PHK, Apa yang Harus Dilakukan?



    Jakarta

    Ancaman badai PHK kini tengah melanda hampir seluruh sektor industri, terutama teknologi. Belum lama ini Snap Inc menyatakan telah melakukan PHK massal kepada sebanyak 10% pegawainya.

    Seperti yang dikutip dari CNN, Selasa (6/2/2024), secara global, ada sekitar 500 pekerja Snap Inc yang terdampak dari PHK massal ini.

    PHK massal membuat pekerja yang terdampak akan mengalami kesulitan finansial. Apalagi bagi mereka yang masih mempunyai cicilan yang harus dilunasi, salah satunya Kredit Pemilikan Rumah (KPR).


    Lalu, apa langkah yang harus diambil ketika sedang dalam situasi tersebut?

    Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho, kamu masih bisa coba bernegosiasi dengan beberapa bank dan pengembang kredit perumahan untuk meminta keringanan kredit.

    “Ada beberapa bank atau developer yang mau dinego untuk penundaan ada juga yang nggak mau. Misal beli rumah langsung ke developer ya, buat mereka juga kan narik rumah yang sudah dijual ya rugi juga,” ungkap Andy dalam diskusinya dengan detikFinance yang dikutip, Selasa (6/2/2024).

    Meski tidak semua penyalur kredit mau bernegosiasi, namun menurut Andy hal ini patut kamu coba lakukan. Intinya, jika ada kesulitan membayar cicilan KPR, sebagai nasabah kredit wajib berkonsultasi ke pengembang dan bank penyalur kredit perumahan.

    “Nah kalau ada etiket baik mau datang, bilang mau menyelesaikan tapi minta keringanan bisa jadi poin baik, mungkin bisa dikasih. Pihak developer dan bank juga tergantung petugasnya sih, siapa yang dihadapi dan SOP-nya developer dan banknya juga sih,” ungkap Andy.

    “Apabila SOP memungkinkan dan orangnya percaya, ada aja dikabulkan, yang jelas hal ini mesti dicoba setidaknya ada etiket baik,” lanjutnya.

    Andy juga mengingatkan jika negosiasi KPR berhasil diringankan, masih ada resiko yang harus diterima. Resikonya yaitu status BI Checking yang dibekukan sehingga sudah tidak dapat mengajukan kredit di tempat lain.

    “Pastinya BI checking akan terblacklist untuk sementara waktu, impact-nya ya kita nggak bisa kredit lagi. Seenggaknya kita dapat kepercayaan dari institusi tersebut,” pungkas Andy.

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Trik Atur Uang Biar KPR Lunas buat Korban PHK



    Jakarta

    Kehilangan pekerjaan karena diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) pasti akan berdampak pada keadaan finansialnya. Keadaan ini akan lebih sulit apabila orang tersebut masih memiliki cicilan seperti KPR.

    Namun, tenang, kamu tidak perlu pusing atau sedih berkepanjangan. Ada beberapa cara agar pembayaran KPR tidak macet atau hangus. Salah satu caranya adalah kamu bisa mengajukan keringan cicilan kepada bank.

    Menurut Perencana Keuangan dari Alliance Advisors Group Indonesia, Andy Nugroho, sebelum mengajukan keringanan, kamu harus menghitung dulu harta yang tersisa. Apabila korban PHK masih memiliki tabungan atau hasil investasi, kamu bisa melanjutkan KPR seperti biasa, tanpa adanya keringanan.


    “Bila kita masih punya aset atau investasi atau tabungan yang dirasa cukup apalagi berlimpah, maka sebaiknya tidak perlu melakukan restrukturisasi KPR namun cairkan jual dulu aset atau investasi tersebut untuk pembayaran cicilan KPR plus kebutuhan sehari-hari. Bila dirasa nilainya ketika dijual tidak terlalu besar, prioritaskan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya Andy kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Lebih menguntungkan lagi, apabila kamu mendapatkan pesangon. Debitur yang terkena PHK tersebut bisa menggunakan pesangon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan mendesak. Kuncinya adalah kamu perlu menggunakan pesangon tersebut dengan bijak dan prioritaskan untuk keperluan sehari-hari seperti makan, biaya listrik, biaya sekolah, biaya pengobatan, dan lainnya.

    “Ketika pesangon itu cair, gunakan dengan sangat bijak untuk kebutuhan sehari-hari yang sangat penting dan urgent. Mengingat pesangon tersebut adalah pengganti penghasilan kita yang terhenti, namun hanya untuk beberapa waktu ke depan,” pesannya.

    Selagi masih memiliki pegangan uang dari pesangon, disarankan untuk mencari pekerjaan baru atau penghasilan tambahan. Dengan begitu, kamu tetap bisa membayar cicilan KPR dan kebutuhan sehari-hari ke depannya.

    “Sambil mencari pekerjaan yang diinginkan, tidak ada salahnya melakukan pekerjaan-pekerjaan alternatif lain yang memungkinkan kita tetap mendapatkan penghasilan meskipun jumlahnya mungkin seperti yang diharapkan,” pungkasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Kena PHK pas Punya Cicilan KPR? Begini Cara Minta Keringanan Bank



    Jakarta

    Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam berbagai sektor sejak awal 2025. Banyak karyawan yang diputus hubungan kerja secara tiba-tiba, bahkan beberapa di antaranya belum sempat mencari tempat kerja baru.

    Banyak masalah baru yang muncul akibat PHK. Bukan hanya soal meningkatnya pengangguran, jumlah KPR bermasalah juga akan naik karena ketidakmampuan debitur untuk melanjutkan angsuran.

    Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo status gagal bayar bisa dicegah apabila debitur langsung meminta keringanan kepada bank yang bersangkutan. Ia mengatakan bank memiliki beberapa program yang dapat meringankan cicilan KPR bagi korban PHK.Debitur dapat mencari jalan keluar terkait angsuran tersebut apakah bisa diturunkan jumlah cicilannya atau meminta diperpanjang tenornya.


    “Bank biasanya lebih terbuka untuk membantu jika debitur proaktif dan memberikan informasi yang akurat tentang kondisi keuangan mereka,” kata Arianto kepada detikcom.

    Pihak bank nantinya akan meminta beberapa berkas tambahan yang menunjukkan bukti kondisi terkini debitur yang membutuhkan keringanan angsuran. Untuk detail berkas yang harus disiapkan, masing-masing bank memiliki aturan yang berbeda-beda.

    “Syarat yang diatur biasanya untuk memastikan keabsahan kondisi kesulitan yang disampaikan debitur, misalnya release letter jika kasus PHK,” ujarnya.

    Senada dengan Arianto, Perencana Keuangan dari Alliance Advisors Group Indonesia Andy Nugroho menyarankan, korban PHK menghubungi pihak bank terkait kondisi mereka terkini dan menyiapkan bukti status pekerjaan saat ini. Debitur juga sebaiknya melakukan pengajuan keringanan angsuran untuk mencegah terjadinya gagal bayar yang dapat berakibat rumah disita.

    “Syaratnya adalah segera datang ke bank pemberi KPR begitu kita dinyatakan kena PHK, dalam artian jangan menunggu beberapa waktu atau sampai menunggak selama beberapa periode pembayaran dulu baru lapor,” ujarnya ketika dihubungi detikcom, Kamis (25/7/2024) lalu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Kena PHK? Simak Tips Atur Pesangon Biar Nggak Habis Cuma-cuma!


    Jakarta

    Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi belakangan ini. Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, PHK terjadi di 15 provinsi di Indonesia. Total 18.160 orang atau tenaga kerja kehilangan pekerjaannya selama dua bulan pertama 2025. Meningkat tajam, sekitar 15.285 orang dibandingkan data jumlah PHK pada Januari 2025 sebanyak 3.325 orang saja.

    Terkait PHK, pekerja acap kali diberikan uang pesangon dari tempatnya bekerja. Kendati demikian, Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, bilang soal pentingnya bagi eks karyawan agar mengelola uang pesangon.

    Ia merinci, ‘korban’ PHK yang mendapatkan pesangon penting untuk memiliki skala prioritas perihal apa saja yang perlu dibayarkan terlebih dulu dengan uang pesangon. Supaya ke depannya, masalah utang ini tidak lagi mengganggu kondisi keuangan yang masih fluktuatif.


    “Apakah ada utang yang bisa kita lunasi dulu seperti pinjol (pinjaman online), pay later, kartu kredit, KTA (kredit tanpa agunan). Karena ini biasanya cukup mengganggu. Kalau ada, yuk, kita lunasi saja utang-utang ini,” katanya berbincang kepada detikcom, Senin (5/5/2025).

    Lalu, hal kedua yang perlu diperhatikan, perlu menghitung anggaran bulanan dengan mode hemat, kata Tejasari. Hal ini melingkupi pengeluaran pribadi dan pengeluaran rutin, dan menentukan anggaran yang efisien.

    “Hitung budget bulanan dengan mode berhemat, kurangi pengeluaran pribadi dan pengeluaran rutin. Dicek apakah masih bisa dihemat. Tentukan budget per bulan yang efisien tapi kita juga masih bisa berpikir dengan positif,” tambahnya.

    Lebih lanjut ia mengelaborasi, pentingnya untuk mengecek pengeluaran lainnya yang perlu dibayarkan di tahun berjalan. Misalnya, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), asuransi, atau pembayaran lainnya.

    “Nah, masukkan dalam budget yang harus kita siapkan, karena kita jatuh tempo. Jangan sampai kita tidak bisa bayar,” tegasnya.

    Setelah menghitung kebutuhan anggaran bulanan dan pembayaran lainnya, bandingkan dengan dana darurat yang kita punya, lalu ditambah dengan pesangon yang kita dapat.

    “Selanjutnya, bisa bertahan berapa bulan, ya, kita tanpa bekerja ? Nah, inilah yang jadi patokan kita untuk mengejar alternatif pekerjaan berikutnya. Usahakan langsung ambil keputusan, apakah mau cari pekerjaan tetap, atau kah sambil cari pekerjaan part time, atau kah berbisnis,” bebernya.

    “Jangan berlama-lama ambil keputusan. semakin lama kita memutuskan, maka semakin habis dana darurat kita, lho,” tutupnya.

    Simak juga “Kemnaker Catat 24 Ribu Pekerja Kena PHK Selama Januari-April 2025” di sini:

    (fdl/fdl)



    Sumber : finance.detik.com