Tag: pkh

  • Beasiswa Smart Scholarship YBM BRILiaN Dibuka, Mahasiswa Baru Cek!


    Jakarta

    Beasiswa Smart Scholarship kembali dibuka Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN sampai 24 Oktober 2025. Smart Scholarship kali ini dibuka untuk mahasiswa semester 1.

    YBM BRILiaN semula didirikan Board of Director (BOD) BRI H Rudjito, H Ahmad Askandar, H Akhmad Amien Mastur, Hendrawan Tranggana, Krisna Wijaya, Hj Gayanti Rawit Angreni, Badan Pembina Kerohanian Islam (Bapekis) BRI, dan pemimpin wilayah (Pinwil) BRI sebagai Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia pada 2001. Yayasan ini mengelola dana zakat, infak, dan sedekah.


    Smart Scholarship jenjang pendidikan tinggi menyasar mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi. Simak komponen beasiswa, syarat, dan dokumen yang perlu disiapkan di bawah ini.

    Komponen Beasiswa Smart Scholarship

    • Subsidi UKT 2 semester
    • Pengalaman pemberdayaan masyarakat
    • Mentoring peningkatan kapasitas diri
    • Jejaring nasional dan internasional

    Syarat Beasiswa Smart Scholarship

    • Warga Negara Indonesia
    • Mahasiswa aktif semester 1 jenjang D3, D4, dan S1 dari semua perguruan tinggi
    • Memiliki keterbatasan keuangan
    • Mempunyai pengalaman berorganisasi
    • Memiliki dorongan berprestasi

    Dokumen Pendaftaran

    • Personal statement, unduh format pada akun beasiswa
    • Hasil scan atau foto surat keterangan aktif semester 1 atau bukti diterima di kampus
    • Hasil scan atau foto kartu keluarga, atau surat tentang susunan keluarga
    • Foto diri atau pasfoto formal
    • Foto tampak depan rumah dan ruang tengah
    • Foto atau hasil scan sertifikat penghargaan, jika ada
    • Hasil scan atau foto salah satu dokumen berikut:
      • Surat penghasilan orang tua atau wali
      • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
      • Kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh perangkat desa.

    Informasi beasiswa YBM BRILiaN Smart Scholarship lebih lanjut dapat dicek pada akun Instagram @ybmbrilian dan panduan resminya di http://brilian.in/panduansmartpt2025. Semoga bermanfaat, detikers!

    (twu/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA Masih Bisa Diakses, Ini Caranya


    Jakarta

    Pemerintah membuka akses berbagai program bantuan pendidikan yang dirancang untuk meringankan beban biaya sekolah bagi siswa SMA dengan latar belakang dari keluarga tak mampu. Berbagai bentuk dukungan finansial ini bisa dimanfaatkan oleh siswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat persoalan ekonomi.

    Tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui bahwa bantuan semacam ini masih terbuka dan bisa diajukan sepanjang tahun, selama syarat terpenuhi dan prosedur dijalankan sesuai ketentuan.

    Pemerintah menekankan bahwa kunci utama untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lewat basis data ini, calon penerima akan diidentifikasi sebagai pihak yang memang membutuhkan.


    Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA

    1. Program Indonesia Pintar

    Menurut data yang dimabil dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, PIP dialokasikan untuk 1.368.243 siswa SMA dan 1.829.167 siswa SMK.

    Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak usia 6 hingga 21 tahun.

    Program ini dirancang tidak hanya untuk memperluas kesempatan belajar hingga jenjang pendidikan menengah, tetapi juga mencegah kasus putus sekolah akibat kendala ekonomi.

    Melalui PIP, peserta didik dari jenjang SMA/SMK/SMALB atau yang menempuh pendidikan kesetaraan seperti Paket C berhak menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun. Dana ini dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan pribadi siswa selama menempuh pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan lainnya yang relevan.

    Agar bisa menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam salah satu dari dua kategori utama yaitu pertama, terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

    Kedua, ditandai sebagai “Layak PIP” dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Pihak sekolah yang menandai status tersebut di Dapodik, lalu data tersebut diajukan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan kepada Puslapdik untuk diproses lebih lanjut.

    Bagi keluarga yang belum terdaftar di DTKS, pendaftarannya bisa dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan, atau dengan menghubungi dinas sosial setempat. Informasi lengkap terkait DTKS juga bisa diakses secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial di dtks.kemensos.go.id.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.

    Program ini menjadi bagian dari skema bantuan sosial global yang dikenal sebagai Conditional Cash Transfer (CCT) atau transfer tunai bersyarat, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan serta akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan.

    PKH dikelola oleh Kementerian Sosial dan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun, baik melalui transfer bank maupun layanan kantor pos. Penyaluran dilakukan dalam bentuk tunai dan non-tunai, tergantung mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah.

    Bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang masuk dalam kategori sangat miskin, khususnya mereka yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan prioritas seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

    Untuk kategori bantuan pendidikan, PKH menyasar anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun. Anak-anak ini harus terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan, dan diwajibkan memiliki tingkat kehadiran minimal 85 persen setiap bulannya. Kehadiran ini menjadi salah satu syarat utama agar bantuan terus berlanjut.

    Agar bisa menjadi penerima manfaat, keluarga harus terdaftar dalam DTKS, yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini digunakan sebagai basis untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan, guna memastikan program tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

    Anak Sekolah SMA
    Indek/Tahun 2.000.000
    Indek/3 Bulan 500.000
    Indek/2 Bulan 333.333
    Indek/1 Bulan 166.666

    3. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus – Khusus Warga DKI

    KJP Plus merupakan program unggulan dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan berbagai fasilitas bagi siswa, mulai dari SD hingga SMA/sederajat.

    Jenjang SMA/SMALB/MA
    Dana Personal bulanan: Rp420.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000

    Jenjang SMK
    Dana Personal bulanan: Rp450.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000

    Dikutip dari laman SMKN 61 Jakarta, mekanisme pendaftaran sebagai berikut :

    • Orang tua mengecek NIK anaknya di website :https://siladu.jakarta.go.id/bagi yang berstatus ditetapkan sebagai kategori”Masuk Penetapan”dipersilahkan untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus.
    • Bagi yang tidak tercantum di DTKS dapat menghubungi petugas Pusdatin Kesos di kelurahan sesuai domisili untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran DTKS, atau bisa di baca di informasi lebih lanjut dalam website.https://siladu.jakarta.go.id/
    • Kepada Orang tua/wali siswa yang terdaftar dalam DTKS untuk mengisi kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus yaitu :
    • Formulir KJP
    • Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah) dilampirkan Fotokopi Kartu Keluarga
    • Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
    • Berita Acara Penilaian Kelayakan calon penerima KJP Plus
    • Fotokopi KTP orang tua/wali (Bapak, jika tidak ada Ibu/wali)
    • Hasil Pengecekan DTKS (screen shoot)

    Siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

    1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta,
    2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, dan
    3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

    Hanya saja, akses untuk pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 belum dibuka.

    (pal/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Ini Tahapan Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri, Jangan Ada yang Terlewat!



    Jakarta

    Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah, mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah bisa jadi solusi. Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri masih buka.

    Syarat utama agar bisa menjadi penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK/sederajat dan memiliki keterbatasan ekonomi. Status ekonomi mahasiswa dapat dibuktikan lewat KIP Pendidikan Menengah, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan lainnya.

    “Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” kata Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika dikutip dari laman Puslapdik, Kamis (4/7/2024).


    Tahun ini, kuota KIP Kuliah bertambah yakni sebanyak 200 ribu orang. Sedangkan pada tahun 2023, kuota KIP Kuliah adalah 161 ribu orang.

    Hingga 31 Oktober 2024, pendaftaran KIP Kuliah masih buka bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, pendaftarannya baru bisa dilakukan mulai 29 Juli 2024.

    Penundaan pendaftaran dilakukan akibat imbas dari peretasan data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang sempat terjadi. Selagi menunggu, detikers bisa menyimak syarat dan tahapan daftar KIP Kuliah berikut agar menghindari kesalahan saat registrasi nanti.

    Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2024

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2024/2023/2022.
    • Sudah dinyatakan lulus lewat semua jalur masuk PTN/PTS/perguruan tinggi vokasi yang terakreditasi dan di prodi yang juga sudah terakreditasi pada sistem akreditasi nasional.
    • Mempunyai potensi akademik tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin, dibuktikan dengan:
      – Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
      – Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditetapkan kementerian yang berurusan dengan bidang sosial misalnya mahasiswa adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
      – Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
      – Mahasiswa berasal dari panti asuhan/panti sosial.
    • Jika tidak memenuhi kelayakan salah satu syarat kelayakan di atas, maka mahasiswa bisa tetap mendaftar jika syarat ekonomi berikut terpenuhi:
      – Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      – Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Tahapan Daftar KIP Kuliah 2024

    1. Membuat akun KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemidkbud.go.id
    2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan benar, serta alamat email yang valid dan aktif
    3. Jika nomor-nomor tersebut valid, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan password akun KIP Kuliah ke email yang didaftarkan (khusus pendaftar lulusan tahun 2024)
    4. Bagi pendaftar lulusan tahun 2022 atau 2023 yang sudah mempunyai akun KIP Kuliah bisa melakukan pembaruan akun
    5. Masuk ke laman KIP Kuliah kembali menggunakan akun yang dibuat
    6. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan
    7. Setelah berkas lengkap, pilih jalur seleksi mandiri atau seleksi PTS
    8. Bagi pendaftar yang tercatat di DTKS atau PPKE desil 1-3 hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah
    9. Sedangkan pendaftar yang tidak terdata, maka harus mengisi tiga formulir tambahan yakni informasi ekonomi, rumah, dan aset
    10. Pendaftar menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi
    11. Jika pendaftar lolos di perguruan tinggi tujuan, tahap berikutnya adalah lakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi
    12. Nantinya mahasiswa akan ditetapkan apakah layak atau tidak menerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi, kemudian diusulkan kepada Puslapdik
    13. Bagi pendaftar yang tak lolos, maka bisa mencoba kembali di seleksi masuk tahun berikutnya

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • SNBP: 13 – 27 Februari 2024
    • UTBK SNBT: 21 Maret – 4 April 2024
    • Seleksi mandiri PTN: 7 Juni – 31 Oktober 2024
    • Seleksi mandiri PTS: 11 Juni – 31 Oktober 2024

    Itulah tahapan daftar KIP Kuliah 2024 untuk jalur seleksi mandiri di PTN maupun di PTS. Semoga bermanfaat ya.

    (cyu/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / aaron burden
  • Cara Cek Status Pendaftaran DTKS & Langkah Daftar bagi yang Belum Tercatat



    Jakarta

    Status pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan salah satu kriteria untuk mendaftar KIP Kuliah. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah pangkalan data induk masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bansos, juga potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

    Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, indonesia.go.id, sistem DTKS adalah sumber data yang memuat paling tidak 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial paling rendah. Mereka kemudian akan mengikuti berbagai program, seperti mendapatkan KIP Kuliah; Program Keluarga Harapan (PKH); Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); juga Bantuan Sosial Tunai (BST).

    Cara Cek Status Pendaftaran DTKS

    1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kecamatan, kabupaten, dan desa/kelurahan
    3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sebagaimana yang tertera di KTP
    4. Masukkan empat huruf kode yang termuat dalam kotak kode
    5. Klik “Cari Data”
    6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan dan menampilkan status penerima.

    Bagi yang belum terdaftar di DTKS, berikut ini cara mendaftar secara mandiri maupun online.


    Cara Daftar DTKS

    Mendaftar Mandiri

    1. Mendaftar ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk DTKS.
    3. Hasil musyawarah akan ditampilkan melalui berita acara yang ditandatangani kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara kemudian akan digunakan dinas sosial untuk verifikasi dan validasi data menggunakan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.
    6. Data yang sudah dimasukkan di SIKS akan diproses dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati atau wali kota.
    7. Bupati atau wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan kepada gubernur, untuk kemudian diteruskan kepada menteri.

    Mendaftar Online

    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Lakukan registrasi akun dengan cara membuka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru”
    3. Masukkan data diri berupa nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP
    4. Unggah/upload foto KTP dan swafoto yang sedang memegang KTP
    5. Setelah mengisi dan mengunggah data, klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email Kemensos.
    6. Setelah verifikasi sukses, akses kembali aplikasi dan klik “Daftar Usulan”. Isilah data diri sebagaimana petunjuk yang diberikan.
    7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
    8. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

    Itulah cara cek status pendaftaran DTKS. Pendaftar KIP Kuliah cermati ya!

    (nah/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / aaron burden
  • 101 Ribu Mahasiswa Baru Jalur SNBP-SNBT Terima KIP Kuliah 2024



    Jakarta

    Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2024 bagi mahasiswa baru memasuki masa-masa akhir seleksi. Pendaftaran masih dibuka untuk seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

    Namun, di luar jalur mandiri penetapan penerima KIP Kuliah sudah mulai dilakukan banyak kampus. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Andhika Ganendra menjelaskan total kuota KIP Kuliah 2024 adalah 200 ribu mahasiswa.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 mahasiswa berasal dari mereka yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes-Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK).


    “Sisa kuota akan diberikan pada mahasiswa pendaftar KIP Kuliah yang lolos seleksi mandiri dan seleksi di perguruan tinggi swasta,” katanya dikutip dari rilis di laman resmi Puslapdik, Selasa (27/8/2024).

    Kriteria Penerima Prioritas KIP Kuliah

    Dengan jumlah tersebut, Andhika memastikan bila penerima KIP Kuliah adalah mereka yang terbukti kesulitan dalam masalah ekonomi. Namun memiliki kemauan yang kuat untuk masuk ke perguruan tinggi baik melalui jalur tes maupun prestasi.

    Kriteria penerima KIP Kuliah sendiri sudah ditetapkan pada pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Hal ini menjadi acuan penting perguruan tinggi untuk menjaring mahasiswa penerima KIP Kuliah.

    Selaras dengan peraturan tersebut, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Muhammad Sholeh menjelaskan pihaknya sangat memperhatikan Persesjen Nomor 13/2024 terkait penerimaan mahasiswa KIP Kuliah. Pada Persejen tersebut, dijelaskan bila ada beberapa kriteria yang diprioritaskan mendapat KIP Kuliah seperti:

    – Penerima KIP jenjang dasar dan menengah

    – Peserta yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH)

    – Peserta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    – Anak panti asuhan atau berstatus yatim piatu.

    Setiap tahunnya, Unesa membuka kuota 4-5 ribu bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui mahasiswa agar bantuan pendidikan ini diberikan pada sasaran yang tepat.

    “Agar dipastikan tepat sasaran, kita juga akan survei kondisi di rumahnya, jika asal mahasiswa pendaftar masih di dalam provinsi Jawa Timur, tim survei dari kampus akan datang langsung ke lokasi. Jika di luar itu, survei dilakukan melalui panggilan video (video call). Setelah itu lalu kita peringkatkan,” ungkap sosok yang akrab dipanggil Sholeh ini.

    ‘Alat’ Mencapai Cita-cita

    Menjadi salah satu bantuan pendidikan paling besar dan ditunggu-tunggu setiap tahunnya, KIP Kuliah memang bak alat untuk mencapai cita-cita mahasiswa. Hal ini ikut dirasakan Syarifah Luthfiah Quraisy.

    Syarifah merupakan penerima KIP Kuliah dari Universitas Muhammadiyah Makassar. Ia kini mampu menggapai mimpi untuk berkuliah di fakultas kedokteran secara gratis tanpa biaya apapun.

    “Saya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran dan ingin meringankan beban ibu saya yang merupakan orang tua tunggal,” katanya.

    Selaras dengan Syarifah, Nizam Zulfi Zakaria penerima KIP Kuliah dari Universitas Brawijaya juga sangat merasa terbantu dengan program ini. Tak hanya melanjutkan kuliah, program KIP juga menjadi jembatannya untuk meraih gelar sebagai Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional.

    Nizam berharap program ini tak akan hilang meskipun kelak berganti pemerintahan. Bukan berkurang melainkan kuota penerimaan semakin ditambah.

    “Karena ini adalah langkah konkret pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan,” katanya.

    Ia juga berpesan kepada teman-teman lainnya yang ingin melanjutkan pendidikan tetapi terhalang masalah finansial untuk tidak menyerah.

    “Karena di mana ada kemauan, di situ ada jalan,” tutupnya.

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Bright Scholarship 2024 untuk Maba Buka Pendaftaran, Cek Daftar Kampusnya!


    Jakarta

    Pendaftaran Bright Scholarship dari Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN dibuka untuk batch 10 tahun 2024 hingga 15 September mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://brilianscholarship.id/bright/pendaftaran.

    Sebagai informasi, Bright Scholarship adalah beasiswa pendidikan yang ditujukan untuk mahasiswa baru jenjang D4 dan S1 dari perguruan tinggi negeri (PTN) yang tergabung sebagai mitra dalam program ini. Sehingga sebelum mendaftar peserta harus memastikan apakah kampus asal termasuk dalam mitra program Bright Scholarship.

    Ada berbagai manfaat yang ditawarkan seperti biaya uang kuliah tunggal (UKT), uang saku bulanan, fasilitas asrama, pengembangan diri hingga dukungan pertukaran mahasiswa dan kompetisi internasional.


    Dikutip dari postingan Instagram Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN, Rabu (28/8/2024) berikut ini informasi pendaftarannya.

    Syarat Pendaftaran Bright Scholarship 2024

    Syarat Umum

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Mahasiswa S1 atau D4 semester 1 dari kampus mitra
    • Memiliki dorongan berprestasi
    • Memiliki pengalaman berorganisasi
    • Dapat membaca Al Qur’an
    • Memiliki keterbatasan finansial
    • Bersedia menjalani pembinaan di asrama
    • Mengisi formulir pendaftaran.

    Syarat Dokumen

    1. Personal statement

    2. Scan/foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau slip pembayaran kuliah atau bukti data diri diterima menjadi mahasiswa di PTN Mitra

    3. Scan/foto Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan tentang susunan keluarga

    4. Foto rumah tampak depan dan ruang tengah/keluarga

    5. Scan sertifikat/penghargaan bila ada

    6. Scan atau foto salah satu dari dokumen berikut:

    – Surat keterangan penghasilan orang tua/wali

    – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    – Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

    – Kartu Peserta Program Indonesia Pintar

    – Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kepala desa, kepala dusun, instansi tempat orang tua bekerja, atau tokoh masyarakat, serta dapat dibuktikan kebenarannya

    Daftar Kampus Mitra Bright Scholarship

    1. Universitas Syiah Kuala (khusus putri)
    2. Universitas Sumatera Utara (khusus putri)
    3. Universitas Negeri Riau (khusus putra)
    4. Universitas Andalas (khusus putra)
    5. UIN Raden Fatah (khusus putra)
    6. Universitas Bengkulu (khusus putri)
    7. Universitas Negeri Jakarta (khusus putra)
    8. IPB University (khusus putri)
    9. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (khusus putri)
    10. Universitas Pendidikan Indonesia (khusus putra)
    11. Universitas Negeri Semarang (khusus putri)
    12. Universitas Gadjah Mada (khusus putra)
    13. Universitas Airlangga (khusus putri)
    14. Universitas Brawijaya (khusus putri)
    15. Universitas Mataram (khusus putri)
    16. Universitas Lambung Mangkurat (khusus putra)
    17. Universitas Hasanuddin (khusus putri)

    Itulah informasi tentang pendaftaran Bright Scholarship batch 10 tahun 2024. Tunggu apalagi, yuk buruan daftar detikers!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 tengah dibuka bagi calon mahasiswa yang hendak kuliah tahun ini. Ada kelompok mahasiswa yang diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025.

    Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menjelaskan, prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni berdasarkan persyaratan ekonomi. Datanya antara lain diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    “Jadi kita masih menggunakan data DTKS dan P3KE ya Bapak-Ibu untuk 2025 ini,” terang Septien dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, disiarkan di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2024).


    Sebelum masuk jadi penerima prioritas, calon mahasiswa perlu memenuhi syarat umum KIP Kuliah dulu. Simak daftar syarat dan prioritas KIP Kuliah 2025 di bawah ini:

    Syarat Penerima KIP Kuliah

    Secara umum, berikut syarat penerima KIP Kuliah yang perlu dipenuhi semua pelamar:

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 seperti dipaparkan Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah pada siaran pembukaan pendaftaran:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk DTKS
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lanjut, berikut mahasiswa yang akan diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
    3. Pemegang KIP SMA yang luus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalurseleksidiPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Komponen Bantuan KIP Kuliah

    1. Gratis Pendaftaran SNBT

    Kebijakan ini berlaku jika calon mahasiswa mendaftar ke perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, sehingga pelamar kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) seperti universitas Islam negeri (UIN) tetap perlu membayar biaya pendaftaran. Pelamar KIP Kuliah bisa mendapat gratis biaya pendaftaran SNBT 2025 termasuk:

    • – Siswa pemegang atau pemilih KIP SMA, SMK, atau yang sederajat
    • – Siswa dari keluarga yang terdata dalam DTKS atau penerima bansos yang ditetapkan Kemensos seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • – Masuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 P3KE yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    2. Gratis Uang Kuliah

    Semua penerima KIP Kuliah akan mendapat gratis biaya pendidikan atau biaya kuliah (uang kuliah tunggal atau UKT/sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP). Biaya UKT/SPP akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi mahasiswa bersangkutan.

    3. Bantuan Biaya Hidup

    Bantuan biaya hidup diberikan satu kali per enam bulan (per semester) secara langsung via rekening penerima KIP Kuliah masing-masing. Besarnya berbeda- beda berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan, yakni:

    • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2025:

    1. Siapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email
    2. Mendaftar/registrasi akun KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN calon pelamar ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen
    4. Jika validasi berhasil, cek email berisi nomor pendaftaran dan kode akses akun pada email yang didaftarkan
    5. Lengkapi berkas pendaftaran
    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur amndiri)
    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Semoga berhasil kuliah dengan KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Siswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah 2025?


    Jakarta

    Panitia program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjelaskan siapa saja yang bisa mendaftar program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk menempuh pendidikan tinggi 2025. Mereka adalah calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat tiga tahun ke belakang, dimulai dari 2025.

    “Siswa lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun ini, 2025, atau 2 tahun sebelumnya. Yaitu 2024 dan 2023 masih bisa mendaftar KIP Kuliah,” kata Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

    Dengan demikian, kesempatan mendaftar KIP Kuliah juga terbuka luas bagi lulusan SMA yang mengambil masa jeda atau gap year untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Namun, calon peserta juga harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah lainnya.


    Apa saja? Berikut informasinya dirangkum detikEdu.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    3. Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikianlah informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk siswa gap year. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • H-1 Tutup Pendaftaran KIP Kuliah untuk Peserta SNBP 2025, Cek Lagi Syaratnya!


    Jakarta

    Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) segera ditutup. Tepatnya pada Selasa, 18 Februari 2025.

    Pada dasarnya ada dua cara mendaftar KIP Kuliah, yakni pendaftaran secara mandiri oleh siswa yang bersangkutan dan dilakukan melalui perguruan tinggi.

    Bedanya, pendaftaran secara mandiri oleh siswa dilakukan pada waktu seleksi yang ditetapkan tim KIP Kuliah. Untuk peserta pendaftar SNBP 2025, akan ditutup esok hari.


    Sedangkan bila siswa memilih mendaftar melalui perguruan tinggi, pendaftaran akan diusulkan ketika siswa sudah diterima dan melakukan registrasi di kampus tujuan. Kendati demikian, dua jalur seleksi KIP Kuliah itu sama-sama mengharuskan siswa memenuhi persyaratan pendaftaran.

    Sebagai pengingat, berikut informasi lengkap tentang syarat, cara daftar mandiri, dan besaran bantuan sosial untuk menempuh pendidikan tinggi dari pemerintah ini dikutip melalui Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Senin (17/2/2025).

    Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023.
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah surat keterangan tidak mampu (SKTM).

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Mandiri

    Adapun tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 secara mandiri yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan nomor pendaftaran dan kode akses pendaftaran lalu klik “Masuk”.

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah.

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah).

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikianlah informasi tentang KIP Kuliah 2025. Jangan lupa untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah ya detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat Gaji Orang Tua agar Lolos KIP Kuliah 2025, Pendaftaran SNBP Tutup Hari Ini


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 bagi peserta Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) ditutup hari ini, Selasa (18/2/2025). Sehingga siswa masih memiliki kesempatan terakhir untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah hingga hari ini berakhir.

    Untuk bisa lolos KIP Kuliah 2025, siswa perlu memastikan telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Termasuk syarat tentang besaran gaji maksimal orang tua penerima.

    Dikutip dari arsip detikEdu dan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Selasa (18/2/2025) berikut informasi selengkapnya.


    Syarat Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025

    Pada dasarnya syarat gaji maksimal orang tua penerima KIP Kuliah digunakan sebagai bukti bila mahasiswa penerima masuk dalam ketentuan miskin/rentan miskin. Besarannya juga masih sama dengan seleksi tahun sebelumnya, yakni:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali jika dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.

    Siswa juga perlu melampirkan bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKTM dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa/kelurahan.

    Penggunaan syarat gaji maksimal orang tua wajib dilampirkan bagi peserta yang tidak masuk dalam 4 kriteria syarat ekonomi yang ditetapkan, yakni:

    1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Dikdasmen (kini PIP Dikdasmen).

    2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), contohnya:

    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan nomor pendaftaran dan kode akses pendaftaran lalu klik “Masuk”.

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah.

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah).

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Untuk kembali diingat pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk siswa pendaftar SNBP ditutup hari ini Selasa, 18 Februari 2025. Jangan sampai terlewat ya!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com