Tag: plus tahun

  • KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Bulan Februari Cair, Segera Cek Rekening!



    Jakarta

    Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Februari akan dicairkan secara bertahap. Total, ada 523.622 penerima dari berbagai jenjang.

    Seperti diketahui, KJP Plus adalah bantuan pendidikan khusus siswa domisili Jakarta yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan ini berupa biaya penunjang pendidikan serta tambahan SPP.

    Melalui Instagram resminya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Februari mulai dicairkan pada 4 Februari 2025. Berapa besarannya? Simak rinciannya berdasarkan laman resmi KJP Plus dan arsip detikEdu.


    Besaran Dana KJP Plus Tahun 2024 Tahap II Bulan Februari

    Jenjang SD/MI

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 135 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 130 ribu
    Jumlah Penerima: 242.919 siswa

    Jenjang SMP/MTs

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 185ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan:Rp 170 ribu
    Jumlah Penerima: 147.341 siswa

    Jenjang SMA/MA

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 235 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 185 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 290 ribu
    Jumlah Penerima: 48.876 siswa

    Jenjang SMK

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 235 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 215 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 240 ribu
    Jumlah Penerima: 83.403 siswa

    Jenjang PKBM

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 185 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: 0
    Jumlah Penerima: 1.083 siswa

    Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

    Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus Tahun 2024 Tahap II Bulan Februari

    Pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2024 dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing siswa. Ada dua cara pengecekan pencairan dana KJP Plus yang bisa kamu ikuti.

    Datang Langsung ke Bank DKI

    1. Datang ke Bank DKI lalu menuju teller bank.

    2. Ungkap keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus Tahap II

    3. Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu.

    Pengecekan Melalui Mesin ATM

    1. Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening

    2. Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan siswa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Proses Pembukuan Bagi Penerima KJP Baru

    Bagi penerima KJP baru, dana bisa cair jika telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM.

    Adapun tahapannya yakni:

    1. Datang ke Bank DKI terdekat

    2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan kartu ATM

    3. Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika prosesnya telah selesai

    4. Setelah buku tabungan dan kartu ATM diterima, akan dilakukan upload danaKJP Plus ke rekening penerima baru.

    Cakupan Penggunaan Dana KJP Plus Tahun 2024 Tahap II Bulan Februari

    Dana KJP Plus dapat digunakan untuk kebutuhan siswa. Termasuk:

    Buku tulis
    Buku gambar
    Buku pelajaran
    Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    Alat dan atau bahan praktik
    Seragam sekolah dan kelengkapannya
    Sepatu dan kaos kaki sekolah
    Tas sekolah
    Pakaian olahraga sekolah
    Buku pelajaran penunjang
    Kudapan bergizi
    Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    Alat bantu pendengaran
    Kalkulator scientific
    USB flashdisk sebagai alat simpan data
    Seragam pramuka dan kelengkapannya
    Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    Komputer/Laptop

    Informasi lebih lanjut mengenai Dana KJP Plus Tahun 2024 Tahap II bulan Februari bisa dicek melalui Instagram @disdikdki atau @upt.p4op.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com