Tag: polda

  • Pinjol Sering Telepon Kontak Darurat, Ini Cara Menghentikannya


    Jakarta

    Fenomena dihubungi debt collector pinjaman online (pinjol) meski tak pernah meminjam dialami sebagian orang. Hal itu kemungkinan besar terjadi karena mereka dimasukkan sebagai kontak darurat oleh orang yang menggunakan jasa pinjol.

    Kontak darurat seharusnya hanya menjadi pelengkap data dalam proses administrasi saja. Namun tak jarang mereka menjadi sasaran teror, ditagih secara tak etis dan intimidatif, hingga akhirnya mengganggu kenyamanan.

    Apalagi, pinjol biasanya tidak hanya menghubungi satu kontak darurat namun beberapa orang yang sebelumnya didaftarkan. Hal ini tentu akan berdampak terhadap psikologis, baik kontak darurat yang dihubungi maupun orang yang mencairkan dana pinjol.


    Lantas muncul pertanyaan, bagaimana cara menghentikan pinjol supaya tak menelpon kontak darurat? Bagaimana pemerintah mengatur soal permasalahan ini?

    Kontak Darurat Bukan Untuk Tagih Utang

    Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, dijelaskan bahwa kontak darurat bukan digunakan untuk melakukan penagihan.

    Dalam kaitannya soal penagihan, OJK sendiri menegaskan bahwa prosesnya tidak boleh dilakukan secara intimidatif dan merendahkan suku, agama, dan antar golongan (SARA). Hal ini termasuk saat menghubungi penerima dana, kerabat, rekan keluarga, serta kontak darurat.

    Secara rinci, berikut aturan detail soal kontak darurat dalam SE tersebut:

    1. Penggunaan kontak darurat hanya ditujukan untuk melakukan konfirmasi atas keberadaan dari Penerima Dana dan bukan digunakan untuk melakukan penagihan Pendanaan kepada pemilik data kontak darurat.

    2. Penyelenggara harus melakukan konfirmasi dan memperoleh persetujuan dari pemilik data kontak darurat untuk penggunaan kontak darurat.

    3. Konfirmasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dilakukan dengan menjelaskan hal:

    – Mengonfirmasi data kontak darurat yang diajukan oleh Penerima Dana
    – Mengonfirmasi hubungan antara pemilik data kontak darurat dengan Penerima Dana yang mengajukan kontak darurat
    – Menjelaskan terkait apa yang dimaksud dengan kontak darurat kepada pemilik data kontak darurat
    – Menjelaskan risiko yang akan melekat ketika menyetujui untuk menjadi kontak darurat.

    4. Penyelenggara mendokumentasikan konfirmasi dan persetujuan yang diberikan oleh pemilik data kontak darurat.

    Cara Menghentikan Pinjol Menghubungi Kontak Darurat
    Kredit macet biasanya menjadi salah satu faktor yang membuat pinjol menghubungi nasabah atau kontak darurat. Meskipun dalam beberapa kasus, pihak yang tidak pernah bersentuhan dengan pinjol pun bisa ditagih oleh debt collector.

    Nah untuk menghentikan pinjol menghubungi kontak darurat, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan.

    1. Lunasi Pinjaman

    Dilansir dari OCBC, ketika pinjaman dilunasi dan tidak mengajukan pinjaman baru, maka penyedia jasa pinjol tidak akan menghubungi lagi. Datamu pun akan terhapus.

    Memang terjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait pembayaran tagihan di pinjol. Pinjol ilegal dianggap tidak perlu dibayar sebab tidak berizin. Namun, kamu bisa melunasinya sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak dihubungi oleh pihak pinjol. Setelah itu berhenti dan jangan lakukan pinjaman lagi.

    2. Lapor ke OJK

    Ketika pinjaman sudah dilunasi namun masih diteror, laporkan ke OJK. Sampaikan masalah yang dialami dan minta solusi. Pelaporan bisa dilakukan ke situs OJK, email, atau kontak resminya di

    Alamat email OJK: satgaspasti@ojk.go.id
    Situs resmi OJK: ojk.go.id
    WhatsApp OJK: 081-157-157
    Kontak resmi OJK: 157.

    3. Abaikan Pesan/Telepon dari Pinjol Ilegal

    DSlamet Yuono, SH., MH (Partner pada Kantor Hukum 99 & Rekan) menjelaskan beberapa cara yang harus dilakukan saat ditagih pinjol ilegal meski sudah melunasi tagihan. Berikut penjelasannya:

    Masyarakat bisa mengirimkan Pemberitahuan ke kontak di HP atau sosmed agar mengabaikan jika ada pesan/telepon dari pihak yang mengatasnamakan Pinjol untuk melakukan penagihan.

    4. Minta Blokir Seluruh Kontak yang Mengirim Teror atau Ancaman

    Jika tidak ada pinjaman ternyata Pinjol ilegal terus melakukan penagihan dengan mengancam akan menyebar kontak dan data pribadi atau ancaman lain, maka blokir seluruh kontak yang melakukan teror dengan terlebih dahulu men-screenshoot nomor kontak dan ancaman atau teror yang dikirimkan.

    5. Lapor ke Polisi

    Slamet menyarankan untuk mengadukan teror dan akses data pribadi yang dilakukan oleh Pinjol Ilegal kepada Kepolisian. Bisa ke Polresta, Kepolisian Daerah (Polda) atau ke Bareskrim Mabes Polri.

    6. Pengaduan ke Ketua Satgas Waspada Investasi

    Pengaduan bisa ditujukan ke Satgas Waspada Investasi atau yang kini dikenal sebagai Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI. Pengaduan ini bertujuan agar perkara yang menjadi aduan dianalisa dan diharapkan dapat menjadi salah satu alasan untuk melakukan tindakan hukum atau penutupan dan pemblokiran website dan aplikasi yang beroperasi secara ilegal.

    Nomor HP Jadi Kontak Darurat Tanpa Izin, Harus Bagaimana?

    Kontak ini biasanya digunakan jika peminjam atau nasabah sulit dihubungi dan kontak darurat akan diminta untuk mengingatkan terkait pembayaran angsuran. Tapi jika nama dan nomor handphone tiba-tiba dijadikan kontak darurat untuk pinjaman online baik legal maupun legal tanpa izin, kita bisa melaporkan ke pihak terkait.

    Dalam catatan detikcom, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan jika nama digunakan untuk fintech legal maka bisa melaporkan ke AFPI di kolom pengaduan website fintech.id. Aduan itu akan diteruskan ke OJK atau komite etik AFPI dan diproses.

    Lalu untuk pinjol ilegal maka bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian atau satgas waspada investasi agar aplikasi tersebut ditutup dan diblokir. Untuk emergency contact ini peminjam harus meminta izin kepada orang tersebut.

    Simak juga Video ‘Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?’:

    (ily/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • OJK Buka Suara soal Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dugaan penipuan trading kripto melibatkan influencer Timothy Ronald. Dalam surat laporan tersebut, korban mengklaim diberikan sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan hingga 300-500% pada awal 2024.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan OJK telah menerima laporan kasus penipuan tersebut.

    Namun, dia enggan mengungkap rinci lantaran masih dalam proses investigasi.


    “Kita saat ini sedang dalam, sudah masuk ke kita, sedang kita dalami,” ujar Friderica kepada wartawan di Gedung Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

    Friderica mengatakan proses investigasi mencakup pemeriksaan dan penelaahan. OJK juga akan mempublikasikan hasil investigasi tersebut ke publik.

    “Kita nggak bisa sharing ke teman-teman. Tapi nanti ketika sudah bisa, kita akan sampaikan pada kesempatan pertama,” janji perempuan biasa disapa Kiki itu.

    Sebagai informasi dugaan penipuan Timothy Ronald dilayangan pria berinisial Y. Dikutip dari unggahan @cryptoholic yang memuat laporan kepolisian, korban mengklaim diberikan sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan hingga 300-500% pada awal 2024.

    Dalam laporan tersebut, tercatat dana investasi untuk membeli koin Manta ini sebesar Rp 3 miliar. Namun hingga saat ini, koin Manta justru anjlok meski sempat menyentuh nilai tertingginya di awal tahun 2024 silam.

    Dikutip dari detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang menyeret pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. Namun, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.

    Dugaan penipuan ini dilaporkan oleh pria berinisial Y. Budi menuturkan pelapor berinisial Y itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi, kata Budi, juga anak menganalisa barang bukti laporan tersebut.

    “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Budi kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Minggu (11/1/2026).

    Simak juga Video: Timothy Ronald Terseret Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Capai Rp 3 M

    (ahi/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Belajar dari Kasus YouTuber Dipolisikan, Masuk Rumah Orang Tanpa Izin Bisa Dipidana



    Jakarta

    Belum lama ini sejumlah konten kreator dipolisikan karena sembarangan masuk rumah kosong dan membuat konten horor tanpa izin. Mereka dinilai menyebarkan informasi tidak benar terkait rumah dan merugikan pemilik.

    Anak dari pemilik rumah, yakni AH, mengungkapkan konten horor tersebut membuat rumahnya tidak laku-laku. Ia juga menemukan rumah dalam keadaan berantakan serta kehilangan sejumlah barang berharga.

    “Delapan calon pembeli mundur. Ya karena konten-konten horor di rumah saya itu. Saya tahunya (sudah dijadikan konten) itu bulan Mei kemarin,” kata AH kepada detikJateng, dikutip Jumat (26/7/2024).


    AH mengambil tindakan dengan melaporkan konten kreator tersebut ke polisi dengan Undang-undang ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng yang baru-baru ini dilimpahkan ke Polrestabes Semarang lewat Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.

    Dalam surat aduan ke polisi itu ada tiga kanal YouTube berinisial JK, JA, FC serta dua akun TikTok berinisial KM99 dan Tiktok live ZS.

    “Saya laporkan karena selain masuk tanpa izin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan mempublikasi data pribadi. Kejadian ini merugikan kami,” kata AH kepada detikJateng, dikutip Jumat (26/7/2024).

    Masuk Pekarangan Rumah Orang Tanpa Izin Bisa Dipidanakan

    Memasuki properti orang lain tanpa izin memang tindakan yang tidak dibenarkan. Bahkan, sembarangan masuk ke pekarangan rumah orang tanpa izin bisa dipidanakan, lho.

    Advokat Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Zaid Shibghatallah mengatakan hal pertama yang harus dibuktikan adalah kepemilikan atas tanah. Tanah tersebut digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan pribadinya.

    “Jika merasa hak hukum atas kepemilikan saudara dilanggar oleh pihak lain berupa pemanfaatan tanah tanpa izin pemiliknya, maka langkah hukum dapat ditempuh,” kata kepada detikNews beberapa waktu lalu.

    Zaid berharap penyelesaian permasalahan hukum dalam bentuk apapun dapat diselesaikan secara bijaksana. Misalkan melakukan mediasi terlebih dahulu dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat seperti ketua RT/RW.

    Selain itu, pemilik rumah bisa menutup akses ke tanah milik kamu dengan menggunakan pintu atau gerbang. Jika dengan cara itu tidak ada perubahan, pemilik lahan memiliki hak hukum untuk melakukan upaya hukum.

    Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh

    Bagi yang ingin mengambil langkah hukum bisa mengikuti cara berikut ini.

    1. Lapor Dugaan Tindak Pidana ke Polisi

    Pemilik rumah bisa melaporkan dugaan tindak pidana ke kantor kepolisian setempat. Pasal yang dapat digunakan adalah Pasal 167 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berbunyi sebagai berikut.

    Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

    2. Gugat Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri

    Pemilik rumah juga bisa melakukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan negeri setempat dengan mendasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai berikut.

    Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara ke Hutan Kota GBK: Jam Buka dan Fasilitasnya


    Jakarta

    Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) adalah salah satu ruang hijau yang hits di Jakarta. Luas areanya sekitar 9 hektare, dengan view kontras gedung tinggi dan hijau pepohonan.

    Taman Kota GBK berada di di Pintu Tujuh Senayan, Jl. Jenderal Sudirman, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.

    Akses dan Rute ke Taman Kota GBK

    Hutan Kota GBK menjadi alternatif wisata selain ke mal. Biasanya hutan kota itu menjadi tempat untuk menghabiskan waktu sore.Hutan Kota GBK menjadi alternatif wisata selain ke mal. Biasanya hutan kota itu menjadi tempat untuk menghabiskan waktu sore. (Grandyos Zafna/detikcom)

    Masuk ke Hutan Kota GBK gratis (tidak dipungut biaya). Letaknya sangat strategis karena berada di jantung Jakarta, sehingga akses menuju Taman Kota GBK cukup mudah.


    Taman ini bisa dijangkau menggunakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi. Mengutip laman Jakarta Tourism dan catatan detikTravel, berikut adalah panduan untuk ke Taman Kota GBK:

    1. Cara ke Hutan Kota GBK Naik TransJakarta

    Halte terdekat dari Taman Kota GBK adalah Halte Polda Metro Jaya di dekat pintu 7 GBK. Selain itu, traveler juga bisa berhenti di Halte Senayan Bank DKI (dulu halte GBK).

    Traveler bisa naik Transjakarta koridor 1 Jurusan Blok M-Kota atau koridor 3F Kalideres – Halte Senayan Bank DKI. Dari halte itu, traveler bisa melanjutkan dengan berjalan kaki untuk sampai ke Hutan Kota GBK.

    • Dari Jakarta Timur: Naik Transjakarta koridor 7 (Kampung Rambutan-Kampung Melayu) – turun di Halte Transjakarta Cawang UKI – naik koridor 9C (Pinang Ranti-Senayan).
    • Dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan: Naik Transjakarta koridor 9 (Pluit-Pinang Ranti) – transit di Kuningan Barat – naik koridor 9C (Pinang Ranti-Senayan).
    • Dari Jakarta Utara: Naik Transjakarta koridor 12 (Tanjung Priok-Pluit) – turun di Halte Transjakarta Kota – naik koridor 1 (Kota-Blok M) turun di Halte Senayan Bank DKI (GBK) – dari Halte GBK, bisa masuk lewat pintu 5 di samping Mal FX atau pintu 6.

    2. Cara ke Hutan Kota GBK Naik MRT

    Jika naik MRT ke Taman Kota GBK maka turunnya di Stasiun MRT Istora Mandiri. Traveler bisa keluar dari stasiun yang dekat dengan pintu 6 GBK. Dari stasiun MRT Istora mandiri ke Hutan Kota GBK bisa jalan kaki sekitar 9 menit.

    3. Cara ke Hutan Kota GBK Naik KRL

    Jika menggunakan KRL ke Hutan Kota GBK, traveler bisa turun di stasiun Palmerah. Dari stasiun, traveler bisa melanjutkan perjalanan dengan ojek online.

    4. Cara ke Hutan Kota GBK dengan Kendaraan Pribadi

    Jika menggunakan kendaraan pribadi, traveler bisa memasuki area kompleks GBK dan mencari area Parkir Selatan GBK. Sementara, sepeda motor bisa diparkir di area Stadion Akuatik dan Helipad.

    Jam Buka Hutan Kota GBK

    Cara ke Taman Kota GBK Naik MRTHutan Kota GBK. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

    Hutan Kota GBK buka setiap Selasa-Minggu dengan dua shift dalam satu hari, yakni mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB. Jadwal itu tercantum pada papan informasi di depan Hutan Kota GBK.

    Fasilitas Hutan Kota GBK

    Tersedia banyak fasilitas di Hutan GBK, di antaranya:

    • Area kolam trembesi dengan konsep alas kayu di atasnya.
    • Jogging track
    • Bangku taman
    • Ruang ganti
    • Toilet
    • Foodcourt.

    Pengunjung juga bisa bawa makanan ke Hutan Kota GBK. Namun, perlu diingat jika membawa makanan dan minuman selalu jaga kebersihan dan buang sampahnya ya.

    (khq/fem)

    Sumber : travel.detik.com

    Alhamdulillah wisata mobil اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / Thomas Tucker
  • Taman Agrowisata Cilangkap: Adem… Tiket Masuk Gratis



    Jakarta

    Di Jakarta Timur terdapat sebuah taman yang luas dan tanamannya rindang. Taman Agrowisata Cilangkap bisa jadi alternatif bersama saat liburan sekolah.

    Taman Agrowisata Cilangkap ini terdapat sejumlah fasilitas buat pengunjung, seperti jogging track, area bermain anak, dan danau yang luas. Berada di Jalan Raya Cilangkap No 45, Jakarta Timur, Taman Agrowisata CIlangkap berdiri di tanah seluas 19,5 hektar.

    Dengan area yang luas itu, traveler bisa eksplor beberapa tempat. Saat pertama masuk ke Taman Agrowisata Cilangkap, traveler akan disuguhi deretan pohon-pohon buah. Berbagai pohon buah-buahan berada di area pertama, pohon-pohon seperti alpukat, mangga, jambu, belimbing hingga durian ada di taman ini.


    Di sepanjang kebun itu terdapat jalur jogging. Dijamin jogging dengan suasana berbeda karena traveler jogging di tengah kebun buah-buahan.

    Nantinya jika sedang beruntung saat berkunjung ke sini akan menemukan buah-buahan yang jatuh dari pohon. Saat detikTravel berkunjung ke sana, Senin (8/7/2024) terdapat beberapa buah belimbing matang yang tergeletak di bawah pohon. Walaupun ukurannya tak terlalu besar tapi rasa buah belimbing itu manis dan mengandung begitu banyak air, cukup menyegarkan dahaga ketika terik matahari menyengat.

    Beranjak dari area kebun pohon-pohon buah dan berjalan lebih dalam lagi di taman ini, kamu akan menemukan beberapa green house yang di dalamnya terdapat tanaman-tanaman hidroponik.

    Dimas, petugas teknis di kebun hidroponik Taman Agrowisata Cilangkap, menjelaskan terdapat empat greenhouse untuk tanaman hidroponik, namun hanya tiga yang difungsikan karena sisanya tengah dalam proses renovasi.

    Sembari menyusuri tiap-tiap green house, Dimas membeberkan tiga green house tersebut ditanami berbagai tanaman hidroponik seperti bayam merah, kangkung, kailan, terong, lidah buaya, tomat, cabe hingga buah melon. Selain budidaya hidroponik, di greenhouse ini juga terdapat budidaya konvensional dengan media tanah.

    “Ini kan green house A, di green house B ini baru direnov. Nah di sini sebelumnya dulu budidaya hidroponik sistem DFT (deep film technique) seperti kayak gini nih kan ada kangkung sama bayam merah. Kebetulan ini udah kemakan waktu jadi tempatnya udah gak bisa digunain lagi nah tapi kita manfaatin jadi tempat budidaya melon,” kata Dimas sembari menunjukkan tanaman buah melon.

    “Nah melon ini ada dua cara tanamnya kalau yang ini konvensional masih menggunakan tanah ya biasa media tanamnya tuh tanah, pupuk sekam, pupuk kandang, sekam bakar, sekam mentah. Nah kalau yang sebelah sini hidroponik medianya cuma sekam bakar full terus nutrisinya ini dari abemik,” Dimas menambahkan.

    Setelah menjelaskan beberapa cara tanam melon, Dimas juga memberikan contoh hasil melon dengan dua cara tanam berbeda itu, Menurut dirinya melon yang ditanam dengan cara hidroponik rasanya cenderung lebih manis dan tekstur daging buahnya lebih crunchy, walaupun secara ukuran tak ada perbedaan.

    Kemudian di Taman Agrowisata Cilangkap ini juga kerap mengirim hasil panen tanaman hidroponik mereka ke supplier yang nantinya didistribusikan ke berbagai tempat seperti supermarket. Tanaman hidroponik yang bisa tempat ini kirimkan adalah bayam merah, kangkung, dan kailan.

    Dimas juga mengatakan biasanya beberapa pelajar mulai dari SD hingga mahasiswa datang ke sini untuk belajar tentang budidaya tanaman secara hidroponik dan di bulan Agustus mendatang juga akan ada

    “Nggak lama (nanti) mau ada juga tapi bukan dari pelajar tapi ini dari Polda, tahun kemarin sih udah ada. Dia buat program nanti yang mau pada pensiun itu, bulan Agustus nanti mau belajar di sini tentang hidroponik,” ujar dia.

    Bisa Dikunjungi oleh Masyarakat Umum dan Gratis

    Koordinator Petugas Teknis Hidroponik Taman Agrowisata Cilangkap, Agus Misbah, taman itu terbuka bagi siapapun yang ingin berkunjung dan belajar untuk menanam. Mereka tinggal datang langsung ke taman itu tanpa dipungut biaya.

    Agus juga menerangkan ada tiga bentuk kinerja dari agro eduwisata ini yaitu untuk pelayanan, produksi, dan juga edukasi.

    Nantinya jika pengunjung ingin datang dan belajar langsung saja masuk dan bertanya pada penjaga yang berjaga. Agus mengatakan pengunjung akan diarahkan langsung kepada petugas yang ada di area tersebut. Misalnya, ingin belajar tentang penanaman hidroponik, maka pengunjung akan dibawa langsung ke area hidroponik.

    “Terus kalau bentuknya serius misalnya ingin pada pelatihan singkat atau pelatihan menyeluruh gitu ya tentang apa itu hidroponik, nah itu biasanya kita arahkan dulu untuk bersurat ke kantor (Pusat Pengembangan benih dan Proteksi Tanaman DKI Jakarta),” ujarnya melalui sambungan telepon.

    “Tidak ada biaya itu kan bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat yah, nggak ada biaya. Kecuali kalau mereka membeli produk kita karena kan semua produksi kita ditujukan untuk retribusi jadi apa yang dibeli sama mereka atau yang datang itu nanti untuk setoran ke retribusi,” kata dia.

    Agus menyatakan Taman Agrowisata Cilangkap dibuka untuk umum setiap hari. Biasanya jam operasional taman disesuaikan dengan jam operasional kantor, mulai dari 07.00 hingga 16.30 WIB.

    Agus bilang biasanya di Sabtu atau Minggu pagi masyarakat banyak yang berdatangan ke taman itu.

    “Bahkan, setiap pagi itu apalagi hari Sabtu atau Minggu itu rame, ada yang jogging, ada yang bawa sepeda, yang bawa raket (bulutangkis), yang bawa bola. Ya kita perbolehkan sepanjang tidak mengganggu tanaman dan tidak mengganggu kebersihan seperti itu,” kata Agus.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Viral LCGC Sigra Sebabkan Kecelakaan Karambol, Kabur Bukan Solusi



    Jakarta

    Viral di media sosial detik-detik kecelakaan yang diakibatkan oleh pengendara LCGC Daihatsu Sigra ugal-ugalan. Kecelakaan karambol itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh.

    Video viral itu diunggah akun dashcam_owners_indonesia. Dalam video itu, tampak Daihatsu Sigra berkelir hitam mengemudi dengan liar. Tiba-tiba dia berbelok ke kiri, sementara di lajur kirinya terdapat mobil lain, yaitu Honda Jazz berwarna oranye.

    Honda Jazz yang dipepet Sigra menghidar ke lajur kiri. Nahas, di kiri terdapat motor Honda PCX putih. Alhasil, pemotor terjatuh.


    Pengendara Sigra seakan tidak menghiraukan ada kecelakaan yang dipicunya. Perekam video mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan pengemudi Sigra yang menyebabkan kecelakaan karambol ini.

    “Kronologi.
    Sigra hitam dikejar² ayla hitam dan 1 motor , terindikasi DC.
    Lalu banting steer ke kiri , jazz nghindar akhirnya terjadi laka.
    Mobil ayla kabur , saya fokus ke sigra , karna dia yang menimbulkan laka karambol.
    Korban sudah ditangani (pcx putih) , lokasi ayodhya tangerang , korban ditangani di rs primaya. Sigra hitam ada niatan kabur .
    Sampai akhirnya dikunci beberapa mobil sampai nga bisa gerak,” demikian dikutip dari akun Instagram dashcam_owners_indonesia.

    [Gambas:Instagram]

    Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kabur setelah telribat kecelakaan bukanlah solusi. Toh, kalau kabur ujung-ujungnya akan tertangkap juga.

    “Sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” sebut Sony kepada detikOto, Jumat (5/7/2024).

    Sejatinya ketika terlibat kecelakaan, pengendara tidak boleh langsung melarikan diri. Tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 231 disebutkan pengendara wajib menghentikan kendaraannya.

    “Pengemudi Kendaraan Bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, wajib:
    a. menghentikan kendaraan yang dikemudikan,
    b. memberikan pertolongan kepada korban,
    c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, dan
    d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan,” begitu bunyi pasal 231.

    Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan kecelakaan dengan modus tabrak lari dikelompokkan dalam pasal 316, yakni sebuah kejahatan. Sedangkan ketentuan pidana dalam kecelakaan dengan modus tabrak lari itu dapat dikenakan Pasal 312 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000.

    Namun, pelaku tabrak lari bisa saja dikenakan sanksi lebih berat. Menurut mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya itu, tabrak lari bisa dikenakan pasal berlapis.

    “Pasal 312 dapat dikenakan sebagai sanksi pemberat dapat Yuntokan atau dikenakan pasal berlapis sesuai ketentuan Pidana yang diatur salam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tergantung dari akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut,” jelasnya.

    (rgr/dry)





    Sumber : oto.detik.com

  • Tips Aman Berkendara saat Ada Aksi Demo di Jakarta



    Jakarta

    Mahasiswa dan buruh akan melangsungkan aksi demonstrasi hari ini. Pengendara diminta waspada dan menghindari lokasi aksi demonstrasi.

    Aksi demonstrasi akan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Polda Metro Jaya mengimbau agar pengendara menghindari dua titik tersebut.

    “Kamis, 22 Agustus 2024, PolMin imbau untuk menghindari arus lalu lintas di sekitaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan ada kegiatan masyarakat pada pukul 09.00 s/d selesai,” demikian dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).


    [Gambas:Instagram]

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian memberikan beberapa tips aman buat pengendara saat ada demo.

    “Ada bahaya macet yang akan membuat waktu perjalanan semakin bertambah. Kurangi risiko dengan spare waktu dan komunikasi dengan pihak lain,” buka Reza kepada detikOto, Kamis (22/8/2024).

    Selanjutnya, ada bahaya pergerakan massa. Sebab, ada risiko dari orang-orang yang berkelompok.

    “Risiko the power of berkelompok ketika berada di jalan cenderung membuat effort pengemudi bertambah. Pemicu emosi, cepat lelah. Maka sebaiknya jadilah penumpang atau cari rekan kerja,” ucapnya.

    Jika berkendara ke tempat kerja, pahami bahwa ada risiko di jalan untuk semua orang.

    “Bagi atasan, supervisor dan staff, jadikan alert juga bahwa ada risiko di jalan pada hari ini untuk semua orang. Jangan hanya logo atau alert pancasila dan demokrasi tapi alert bahwa jalanan dan mobilitas. Bikin aja memo semua lapisan dan sistem mobilitas akan meningkat risikonya dan ada bahaya ketika tetap melakukan mobilitas,” katanya.

    “⁠Untuk keluarga dan sanak saudara selalu temani mereka dalam perjalanan agar mereka merasa tidak sendiri. Ini akan memberikan efek positif kala dukungan dirasakan oleh setiap orang yang melakukan mobilitas,” sambungnya.

    Jangan lupa update setiap perkembangan yang terjadi saat ada demonstrasi. Cari informasi dari sumber terpercaya mengenai perkembangan di lokasi aksi demonstrasi. Ikuti arahan petugas di lapangan.

    “Kalau case-nya terjebak di kerumunan massa, tidak ada cara aman sih karena tadi the power of massa ini akan membuat semua orang merasa punya power, tidak ada pengendalian untuk memperkecil risiko apalagi banyak orang di sana. Kita harus ke next step yaitu kendalikan kerugian dengan selamatkan diri, sementara kendaraan harusnya sudah tidak usah menjadi prioritas kala kita punya asuransi,” pungkas Reza.

    (rgr/dry)





    Sumber : oto.detik.com

  • Ini yang Perlu Dilakukan Pengendara saat Terjebak di Kerumunan Massa Demo



    Jakarta

    Massa buruh dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Pengendara diminta untuk menghindari lokasi aksi demonstrasi.

    “Kamis, 22 Agustus 2024, PolMin imbau untuk menghindari arus lalu lintas di sekitaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan ada kegiatan masyarakat pada pukul 09.00 s/d selesai,” demikian dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).


    [Gambas:Instagram]

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan, ada bahaya macet yang akan membuat waktu perjalanan semakin bertambah.

    “Kurangi risiko dengan spare waktu dan komunikasi dengan pihak lain,” buka Reza kepada detikOto, Kamis (22/8/2024).

    Reza mengimbau agar pengendara selalu up to date dengan informasi terkini terkait demonstrasi. Pastikan informasi didapat dari sumber terpercaya. Ikuti terus arahan dari petugas di lapangan.

    “Kalau case-nya terjebak di kerumunan massa, tidak ada cara aman sih karena tadi the power of massa ini akan membuat semua orang merasa punya power, tidak ada pengendalian untuk memperkecil risiko apalagi banyak orang di sana. Kita harus ke next step yaitu kendalikan kerugian dengan selamatkan diri, sementara kendaraan harusnya sudah tidak usah menjadi prioritas kala kita punya asuransi,” kata Reza.

    Namun perlu dicatat, tidak semua asuransi kendaraan bisa menjamin kerusakan akibat huru-hara. Asuransi all risk saja belum bisa meng-cover kerusakan kendaraan akibat huru-hara.

    Untuk ketenangan yang lebih optimal, dalam jenis asuransi Comprehensive pemilik kendaraan bisa menambahkan perluasan jaminan perlindungan agar terhindar dari risiko kerusakan seperti dalam kerusuhan, seperti mobil penyok, spion patah, kaca pecah, dan lain-lain. Adapun jenis-jenis perluasan jaminan tersebut adalah kerusuhan, huru-hara, angin topan, badai, banjir & tanah longsor, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan Tanggung Jawab Hukum Pihak ketiga.

    (rgr/dry)





    Sumber : oto.detik.com

  • 3 Cara Mudah Cek Plat Nomor DKI Jakarta, Bisa Lewat Aplikasi


    Jakarta

    Mengecek plat nomor kendaraan kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Hal ini sangat membantu pengendara ketika membutuhkan informasi detail mengenai pajak kendaraan hingga denda yang belum dibayar.

    Khusus warga DKI Jakarta, ada sejumlah cara untuk mengecek plat nomor kendaraan. Bisa dilakukan lewat situs resmi maupun aplikasi yang tersedia di Play Store dan App Store.

    Adanya fitur cek plat nomor secara online sekaligus mempermudah masyarakat dalam mencari informasi seputar kendaraan. Jadi, detikers nggak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat terdekat.


    Lantas, bagaimana cara cek plat nomor kendaraan di DKI Jakarta? Simak pembahasannya dalam artikel ini.

    Cara Cek Plat Nomor Kendaraan DKI Jakarta

    Ada sejumlah cara mudah dan cepat untuk mengecek plat nomor kendaraan di DKI Jakarta. Simak cara-caranya berikut ini yang telah dirangkum detikOto:

    1. Cek Plat Nomor via Situs Samsat

    Cara paling mudah untuk mengecek plat nomor Jakarta adalah lewat situs resmi Samsat. Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka laman samsat-pkb2.jakarta.go.id di browser
    • Masukkan nomor polisi
    • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), tapi sifatnya opsional sehingga tidak perlu diisi
    • Centang “I’m not a robot”
    • Selanjutnya klik “Cari”
    • Setelah itu, laman Samsat akan menunjukkan detail info plat nomor kendaraan hingga nominal pajak yang harus dibayarkan.

    2. Cek Plat Nomor lewat SMS

    Selain melalui situs Samsat, detikers juga bisa mengecek plat nomor kendaraan melalui layanan SMS. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

    • Buka menu Pesan di smartphone
    • Lalu kirim SMS dengan format: INFO(spasi)RANMOR(spasi)nomor kendaraan tanpa spasi
    • Contoh: INFO RANMOR B6781TIM
    • Kirim ke 8893

    Kemudian tunggu SMS balasan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah itu, detikers akan mendapatkan informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.

    3. Cek Plat Nomor via Aplikasi JAKI

    JAKI merupakan aplikasi milik Pemprov DKI Jakarta yang memiliki sejumlah fitur mumpuni, salah satunya mengecek plat nomor kendaraan serta rincian pajaknya. Simak caranya di bawah ini:

    • Download aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
    • Daftar dengan memasukkan alamat email dan password
    • Jika sudah, di halaman utama pilih menu “Pajak”
    • Lalu pilih opsi “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”
    • Ketuk “Informasi PKB”
    • Kemudian masukkan nomor polisi
    • Lalu ketuk “Cek Pajak”
    • Setelah itu akan muncul informasi mengenai plat nomor dan rincian pajak kendaraan.

    Itu dia tiga cara cek plat nomor kendaraan DKI Jakarta dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)



    Sumber : oto.detik.com

  • Mau Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama? Begini Caranya


    Jakarta

    Detikers wajib membayar pajak untuk memperpanjang masa berlaku STNK yang hampir habis. Dalam proses tersebut, KTP menjadi syarat penting untuk identifikasi pemilik kendaraan.

    Lantas bagaimana jika detikers tidak punya KTP pemilik lama? Situasi ini sering terjadi jika seseorang membeli kendaraan dalam kondisi bekas dan belum dibalik nama.

    Bisakah kita bayar pajak STNK tanpa KTP pemilik lama? Simak jawabannya dalam artikel ini, dan ketahui cara yang bisa detikers lakukan.


    Bisakah Pajak STNK Tanpa KTP?

    Pajak STNK bisa dibayar dan diperpanjang tanpa KTP pemilik lama kendaraan. Caranya adalah dengan melakukan balik nama kendaraan yang tidak perlu identitas pemilik awal kendaraan.

    Namun, detikers tetap memerlukan BPKB dan kuitansi pembelian kendaraan. Setelah balik nama, pemilik kendaraan yang baru bisa membayar pajak STNK melalui online atau offline di kantor Samsat menggunakan KTP kamu.

    Cara Balik Nama Kendaraan

    Cara melakukan balik nama kendaraan, baik motor atau mobil, harus melalui dua tahap. Pertama, lakukan balik nama STNK terlebih dahulu, baru kemudian memproses balik nama BPKB.

    Berikut ini cara balik nama kendaraan yang dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia.

    1. Balik Nama STNK Kendaraan

    Sebelum memproses balik nama STNK kendaraan, detikers harus melengkapi syarat-syarat, kemudian melakukan langkah-langkah di bawah ini.

    Syarat Balik Nama STNK

    • STNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lama
    • BPKB asli dan fotokopi
    • KTP pemilik baru asli dan fotokopi
    • Kuitansi pembelian dengan meterai Rp 10.000

    Langkah-langkah

    1. Datangi loket mutasi di Samsat tempat STNK diterbitkan, serahkan syarat-syarat di atas.
    2. Lakukan cek fisik kendaraan. Petugas akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin.
    3. Serahkan hasil cek fisik disertai dokumen persyaratan kepada petugas loket.
    4. Petugas akan melegalisasi dokumen. Dokumen kemudian akan dikembalikan.
    5. Pindah ke loket cek fiskal untuk mengisi formulir. Kembalikan ke petugas. Tunggu sampai nama kamu dipanggil.
    6. Datanglah ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih ada.
    7. Pindah ke bagian mutasi untuk mengisi formulir lain. Serahkan formulir dan berkas-berkas yang telah dilegalisasi.
    8. Petugas akan memberi tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp75.000 hingga Rp250.000. Bayarlah dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas.
    9. Ada dua rangkap kuitansi yang kamu terima, yaitu satu rangkap untuk petugas, dan satu lagi dibawa saat mengambil berkas. Berkas biasanya bisa diambil 5-7 hari setelah pembayaran.
    10. Setelah waktu yang ditentukan, datang lagi ke kantor Samsat dengan membawa bukti pembayaran. Serahkan kuitansi kepada petugas, lalu tunggu sampai nama kamu dipanggil.
    11. Semua berkas kamu akan dikembalikan. Kamu akan diarahkan menuju loket fiskal untuk membayar nominal Rp 10.000 dan mendapat tanda terima.
    12. Proses pencabutan berkas selesai.
    13. Datang ke bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Lakukan cek fisik untuk melegalisir semua berkas dari kantor Samsat sebelumnya. Serahkan berkas kepada petugas dan tunggu nama kamu dipanggil.
    14. Bawa berkas dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik serta kuitansi yang telah dilegalisir.
    15. Serahkan berkas ke loket berkas mutasi, termasuk BPKB asli. Jika dinyatakan lengkap, BPKB asli dan bukti pembayaran STNK akan dikembalikan.
    16. Datang lagi ke Samsat pada hari yang ditentukan (1-2 hari) dengan membawa bukti pembayaran STNK. Serahkan bukti pembayaran kepada petugas dan nama kamu akan dipanggil.
    17. Lakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru. Kamu akan menerima STNK baru atas nama pemilik baru.

    2. Balik Nama BPKB Kendaraan

    Setelah menerima STNK dengan identitas baru, detikers bisa melakukan balik nama BPKB di Ditlantas Polda setempat.

    Syarat Balik Nama BPKB

    • STNK dengan identitas baru yang telah dibalik nama (asli dan fotokopi)
    • KTP pemilik kendaraan yang baru (asli dan fotokopi)
    • BPKB asli (asli dan fotokopi)
    • Hasil pengesahan cek fisik
    • Kuitansi pembelian kendaraan (asli dan fotokopi)

    Langkah-langkah

    1. Kunjungi Ditlantas Polda setempat untuk melakukan balik nama BPKB.
    2. Serahkan semua berkas persyaratan di atas kepada petugas loket.
    3. Isilah formulir penerbitan BPKB baru. Petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas.
    4. Jika telah lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran sebesar Rp 80.000.
    5. Bayarlah melalui ATM.
    6. Kembali antre di loket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank.
    7. Kamu akan menerima tanda terima pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
    8. Datanglah kembali ke Ditlantas Polda untuk mengambil BPKB dengan identitas baru. Jangan lupa membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.

    Itulah tadi cara memperpanjang masa berlaku STNK kendaraan tanpa memerlukan KTP pemilik lama. Dengan penjelasan ini, semoga detikers tak lagi bingung terkait panjang dan perpanjangan STNK.

    (bai/row)



    Sumber : oto.detik.com