Tag: polres

  • Pinjol Ilegal Meresahkan, Guyur Pinjaman dengan Bunga Mencekik


    Jakarta

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal memang benar-benar meresahkan masyarakat.

    Pasalnya, bunga yang ditanggung masyarakat sangat besar, belum lagi adanya teror jika masyarakat tak bisa membayar tagihan tersebut. Hal ini disebut sebagai predatory lending atau pemberian pinjaman dengan bunga mencekik.

    Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah mencontohkan kasus pada beberapa waktu lalu di wilayah Sleman. Dimana penyidik Polres Sleman menemukan pinjol ilegal mengenakan bunga hingga 4% per hari pada waktu tersebut.


    “Kemudian yang dimaksud predatory lending itu apalagi? Pinjam Rp 3 juta dalam 2-3 bulan bisa jadi Rp 30 juta. Itu jelas predatory lending, dan kami tidak dilarang melakukan praktik itu. Sehingga pembatasan menjadi seperti itu. Pinjol ilegal dulu bunganya memang sangat tinggi sekali,” katanya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Kuseryansyah mengatakan dari studi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), yang mengutip data OJK, menyebutkan sepanjang 2024 jumlah entitas pinjol ilegal mencapai 3.240, atau sekitar 30 kali lipat lebih banyak dibandingkan platform pinjaman daring resmi yang hanya berjumlah 97.

    Hal ini menunjukkan pinjol masih menjadi ancaman di kehidupan masyarakat.

    “Pinjol ilegal masih menjadi ancaman sampai sekarang Sampai sekarang masih menjadi ancaman Jadi Kami bahkan secara Industri ini mendisasosiasi mau disebut sebagai pinjol. Pinjol yang seperti itu konotasinya negatif,” katanya.

    Ia pun menyinggung pembatasan penerapan bunga pinjaman 0,8% tersebut merupakan adanya perintah dari OJK untuk memerangi pinjol ilegal. Penetapan tersebut bukanlah adanya persengkokolan dari para pelaku industri jasa pinjol.

    ‘Kalau kembali ke manfaat ekonomi tadi, memang ada batas atas atau ceiling price. Jadi, maksimum bunganya. Tapi ada platform yang ingin menerapkan standar lebih rendah dari itu, silakan saja, malah bagus. Tidak ada larangan. Tapi kalau lebih dari 0,8%, itu sudah kami anggap mirip dengan predatory lending. Lebih dari itu, berarti kurang pro terhadap perlindungan konsumen,” katanya.

    Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Code of Conduct Asosiasi yang disebut sebagai alat bukti kesepakatan antar platform oleh KPPU juga telah dicabut pada 8 November 2023, sesuai tanggal mulai berlakunya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kami ingin menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) antar platform di 2018-2023. Pasca ditetapkannya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang berlaku di akhir 2023, kami telah mencabut Code of Conduct dan patuh pada regulasi,” katanya.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Awas Ketipu! Begini Cara Aman Beli Tanah Lewat Makelar


    Jakarta

    Membeli tanah membutuhkan ketelitian untuk memastikan prosesnya dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Sebab, jual beli tanah rawan terjadi penipuan.

    Seperti yang dialami oleh warga depok yang membeli tanah dari seseorang yang mengaku menerima kuasa dari pemilik tanah. Setelah membeli tanah dan membangun rumah, ia baru tahu tanah tersebut milik orang lain dan tidak pernah dijual.

    Kejadian seperti ini sangat merugikan pihak pembeli. Uang yang tak sedikit itu dibawa kabur oleh orang tidak bertanggung jawab.


    Belajar dari kasus tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli tanah dari perantara atau makelar.

    Cara Aman Beli Tanah Lewat Makelar

    Inilah beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli tanah melalui pihak yang diberikan kuasa oleh pemilik tanah.

    1. Makelar Mendapat Kuasa Jual Resmi

    Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa menyarankan agar calon pembeli memastikan perantara tersebut mendapat kuasa dari penjual melalui notaris. Perantara itu harus kuasa notaris berupa akta kuasa menjual.

    ⁠”Jika penjual menguasakan (tanah), pastikan kuasanya kuasa notaris bukan kuasa di bawah tangan,” ujar Fitri kepada detikProperti, Senin (24/3/2025).

    Sementara kuasa di bawah tangan, Fitri mengatakan biasanya hanya berupa perjanjian tertulis dengan materai.

    2. Pastikan Kepemilikan Tanah

    Kemudian, calon pembeli harus mencocokkan nama penjual dengan sertifikat tanah. Tak hanya melihat langsung sertifikat, calon pembeli bisa memeriksa sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Selain itu, calon pembeli dapat menggunakan jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk mengecek sertifikat tersebut ke situs resmi.

    “Di-check and clear dulu sertifikatnya apakah benar terdaftar atas nama penjual,” katanya.

    Terpisah, pengacara properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan pembeli harus komprehensif dalam mengecek semua terkait pembelian tanah. Calon pembeli mengecek sertifikat ke BPN untuk memastikan kepemilikan serta tanah bukanlah sengketa dan tidak dijaminkan.

    Jika tanah tersebut belum memiliki sertifikat, calon pembeli dapat memastikan kepemilikan ke kantor kelurahan.

    “Kalau belum sertifikat, lurah pegang peta tanah yang dimiliki masyarakat di kelurahannya. Memastikan (kepemilikan) ada buku bidang tanah,” katanya.

    3. Transaksi Langsung dengan Pemilik

    Rizal mengatakan pihak yang diberikan kuasa atas tanah atau mendapat kuasa jual merupakan makelar atau broker. Pihak tersebut secara hukum boleh menawarkan tanah yang mau dijual kepada calon pembeli.

    Namun, ia mengatakan pada akhirnya transaksi dilakukan langsung dengan pemilik tanah. Apabila jual beli memang dilakukan secara legal, transaksi dilakukan secara tunai dan terang dengan pemilik tanah.

    “Jika memang transaksi jual belinya kuasa, transaksi nggak langsung sama pemilik tanah wajib dicurigai,” tuturnya.

    Sebelumnya, kasus penipuan jual beli tanah dialami oleh seorang pria berinisial DC. Ia membeli tanah dari pria berinisial FF yang mengaku diberi kuasa oleh pemilik tanah di Sukmajaya, Depok.

    Dikutip dari detikNews, peristiwa penipuan itu terjadi pada 29 April 2022 pukul 23.25 WIB. Pelaku menawarkan dua bidang tanah kepada korban berukuran 500 m2 dan sekitar 672 m2.

    “Kejadian berawal ketika korban ditawari 2 bidang tanah oleh terlapor seluas kurang lebih untuk tanah yang pertama sekitar 500 m2 dan yang kedua sekitar 672 m2. Lalu terlapor mengaku bahwa tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemiliknya kepada terlapor untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli yang tertarik membelinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    Pelaku dan korban pun melakukan survei tanah. Kemudian, pelaku menjanjikan kepada korban untuk dibantu mengurus surat-surat. Korban membayar uang pembelian tanah kepada pelaku.

    Lalu, korban membangun rumah di atas tanah tersebut. Namun, ternyata tanah itu milik orang lain dan tidak pernah dijual.

    “Setelah dikonfirmasi kejelasan tanah tersebut terlapor selalu menghindar saat dihubungi oleh korban atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 839.665.000,” tuturnya.

    Peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Polres Metro Depok pada 21 Maret 2025. Kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Depok.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Pelajaran dari Bocah Tertabrak Mobil di Tol saat Kejar Layangan



    Jakarta

    Bocah berusia 8 tahun meninggal dunia karena tertabrak di lajur cepat jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok. Bocah itu tertabrak mobil saat sedang mengejar layangan putus di jalan tol.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di bawah jembatan Kompleks Pelni, Sukmajaya, Depok. Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan (55) melaju dari arah barat ke timur melalui Jalan Tol Cijago. Sesampai di Km 45, mobil tersebut menabrak korban yang mengejar layangan.

    “Pengemudinya tidak menyadari adanya penyeberang jalan yang menyeberang (mengejar layangan) dari arah selatan ke utara. Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar terjadilah benturan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” kata Made dikutip detikNews, Selasa (2/7).


    Instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan sebenarnya di sepanjang jalan tol sudah ada pagar pembatas agar warga sekitar tidak menyeberang lewat jalan tol. Sebab, jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang biasanya kendaraan dipacu 60-100 km/jam.

    “Sepanjang pengamatan saya pasti ada (pagar pembatas jalan tol). Tapi namanya eks ‘wilayah’ mereka, mereka lebih paham mana titik pintu masuknya. Wilayah dulu tempat bermain mereka sekarang menjadi jalan, sedangkan di rumah orang tuanya tidak memfasilitasi jadi mereka akan cari permainan di luar,” kata Reza kepada detikOto, Rabu (3/7/2024).

    Sayangnya, masih banyak pejalan kaki yang mencari celah dari pagar pembatas itu sehingga mereka bisa masuk ke jalan tol. Berkaca dari kelalaian pejalan kaki yang mencari celah hingga bisa menyeberang jalan tol ini, pengendara mobil harus ekstra hati-hati. Kalau terjadi kecelakaan bukan soal siapa yang salah, tapi paling tidak dengan ekstra hati-hati ini kita sebagai pengendara bisa meminimalisir dampak fatal dari kelalaian orang lain.

    “Dari sisi pengemudi harusnya tidak kaget. Kalau dibilang tiba-tiba, itu indikasi pandangan mata ketika melaju dengan kecepatan tertentu tetap hanya ke wilayah depan bukan sejauh mata memandang. Ketika kecepatan dipacu, pandangan harus sejauh-jauhnya untuk mengantisipasi waktu berpikir, bertindak dan faktor mekanikal dan gaya dorong,” jelas Reza.

    Mungkin memang pengendara tidak dapat menghindar ketika anak-anak berlari menyeberang jalan tol. Tapi dengan melihat sejauh mata memandang, mungkin pengendara bisa menghindar.

    “Ambil sisi kiri dan melakukan panik brake, minimal memperkecil risiko dengan mengurangi momentum tabrak. Menghindar dalam arti memperkecil risiko tabrak itu pasti dan selalu bisa dilakukan. Tanpa manuver dan kurangi kecepatan, ya frontal bagi anak. Seluruh momentum kendaraan dikali dua adalah gaya yang diterima anak. Risikonya tinggi,” sebut Reza.

    Adapun teknik menghindar bisa dilakukan dengan menginjak rem sekuat-kuatnya untuk mobil dengan rem ABS. Kemudian, lanjut Reza, karakter penyeberang jalan itu selalu maju, maka antisipasi manuver ke arah belakang mereka.

    “Kalau sudah di titik dekat, jangan lakukan komunikasi klakson, biasanya penyeberang jalan akan menoleh, mereka noleh dan diam risikonya akan tinggi menerima momentum kita. Jangan kaget juga dengan service brake akan bergetar, melawan dan bunyi kasar. Jangan dilepas (rem untuk mobil dengan ABS), itu validasi ABS bekerja. Dengan posisi tangan benar yaitu di kemudi posisi jarum jam 9 dan 3, sangat mudah manuver atau istilah para pengemudi banting ke kiri bisa dilakukan dan stop, gentian pengemudi menenangkan diri alias recovery,” jelasnya.

    Pengendara juga sudah waktunya memikirkan asuransi kendaraan. Jadi ketika ada pihak ketiga yang menjadi korban karena manuver menghindar tadi, asuransi bisa menanggungnya.

    Menurut Reza, adanya jembatan penyebrangan di jalan tol seakan ada fenomena gunung es yang muncul. Sebab, di sana biasanya ada aktivitas warga.

    “Sebaiknya diberikan rambu dan mulai sekarang para pengemudi aware ketika ada jembatan dan masa libur sekolah akan banyak anak bermain. Atau komunikasi klakson untuk komunikasi dengan pengguna jalan lainnya termasuk anak-anak untuk aware terhadap kendaraan yang kita kemudikan,” katanya.

    “Kita lelah reaction time akan turun. Makin cepat kendaraan kita juga reaksi time-nya akan punya jarak lebih jauh. Dan pengemudi mulai sekarang antisipasi saja di jalan tol dengan jembatan karena akan ada aktivitas warga dan beberapa lalu bahkan ada yang kena lempar batu juga kan?” sambungnya Reza.

    Selain itu, memang ada PR besar yang harus dibereskan oleh pengelola jalan tol. Utamanya adalah agar pejalan kaki tidak mengakses jalan tol lagi.

    “Masih banyak memang PR pengelola jalan tol seperti jaga jarak masih pakai satuan meter, menyalip hanya dari sisi kanan padahal lajurnya banyak dan termasuk pengendalian risiko serta emergency response,” pungkasnya.

    (rgr/dry)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran dari Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang sampai Tutup Jalan



    Jakarta

    Tabrakan beruntun terjadi di Tol Cipularang, kemarin sore. Sebanyak 11 kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun ini. Akibatnya, kecelakaan ini sampai menyebabkan jalan ditutup hingga macet parah.

    Kepala Induk PJR Cipularang Kompol Joko Prihanton mengatakan kecelakaan terjadi pukul 15.30 WIB. Dia menjelaskan kecelakaan bermula dari bus Primajasa dengan nomor polisi (nopol) B-7198-ZX melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Kecelakaan terjadi di jalan yang menikung.

    Polisi mengatakan ada sebelas unit kendaraan dalam kecelakaan ini. Sebelas kendaraan itu terdiri dari bus Primajasa, dua truk, dua pikap, dan tujuh mobil.


    Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi mengatakan kecelakaan ini dipicu bus Primajasa yang menabrak 10 kendaraan lain di depannya.

    “Kendaraan PO Bus Primajasa datang dari arah Bandung menuju arah Jakarta setibanya di TKP di jalan agak menikung dan menurun telah menabrak kendaraan 10 kendaraan yang berada di depannya,” ujar AKP Dadang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7).

    Disebutkan, ada tiga orang yang terluka akibat kecelakaan tersebut. Ketiga korban luka terdiri atas seorang sopir bus Primajasa dan dua orang lain yang mengalami luka ringan.

    Menurut instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian, ada beberapa faktor yang kemungkinan menjadi pemicunya.

    “Patut disyukuri pengendalian hazard atau bahaya minimal terindikasi baik karena dilihat dari sisi korban berupa luka dan beredar video pengemudi bus juga masih bisa dibantu diselamatkan. Semua orang pada saat itu mampu mengendalikan risiko,” kata Reza kepada detikOto, Rabu (11/7/2024).

    “Selanjutnya faktor yang berkontribusi, kejadian jam 16.00 ya kadang kita kalau beraktivitas pada jam itu sering juga merasa mulai tidak prima, kalau meeting pasti ada coffee brake and untuk kaum muslim sudah masuk ibadah salat Asar. Jadi literasi sirkandian biologis manusia mulai menurun dari best coordination ke reaction time yang mulai menurun, jadi waktu bisa menjadi kontributor juga. Bisa saja pengemudi mulai terganggu konsentrasinya,” sambungnya.

    Berikutnya topografi jalan. Dari arah Bandung ke Jakarta pada kilometer tersebut memang menurun. Namun, pihak pengelola jalan tol sudah menjelaskan dengan banyak rambu peringatan bahkan perintah untuk menjaga kecepatan.

    “Jadi ketika ada risiko pengemudi menurun tingkat konsentrasinya, maka wajib dan sebaiknya mengikuti rambu dan marka jalan. Apalagi ini angkutan umum jenis kendaraan bus. Jalan menurun dengan bus sudah banyak dibahas KNKT ada risiko rem blong. Dari mulai teknik mengemudinya hingga sistem perawatan dan ujungnya kompetensi pengemudi,” ujar Reza.

    “Terakhir adalah soal SMK atau sistem manajemen keselamatan angkutan umum di perusahaan perlu ditinjau kembali. Apalagi ada informasi banyak bus serupa diberikan testimoni ugal di jalan. Artinya ada hazard baru untuk SMK perusahaan,” pungkasnya.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Belajar dari Tabrakan Beruntun di Cipularang, Ini Cara Aman Nyetir di Turunan



    Jakarta

    Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Cipularang, kemarin sore. Setidaknya 11 kendaraan terlibat kecelakaan ini dan mengakibatkan jalan ditutup hingga macet parah.

    Kepala Induk PJR Cipularang Kompol Joko Prihanton mengatakan kecelakaan terjadi pukul 15.30 WIB. Dia menjelaskan kecelakaan bermula dari bus Primajasa dengan nomor polisi (nopol) B-7198-ZX melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Kecelakaan terjadi di jalan yang menikung.

    Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi mengatakan kecelakaan ini dipicu bus Primajasa yang menabrak 10 kendaraan lain di depannya.


    “Kendaraan PO Bus Primajasa datang dari arah Bandung menuju arah Jakarta setibanya di TKP di jalan agak menikung dan menurun telah menabrak kendaraan 10 kendaraan yang berada di depannya,” ujar AKP Dadang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7).

    Menurut instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian, jalan menurun dan waktu sore hari kemungkinan menjadi pemicu tabrakan beruntun ini.

    “Faktor yang berkontribusi, kejadian jam 16.00 ya kadang kita kalau beraktivitas pada jam itu sering juga merasa mulai tidak prima, kalau meeting pasti ada coffee brake dan untuk kaum muslim sudah masuk ibadah salat Asar. Jadi literasi sirkandian biologis manusia mulai menurun dari best coordination ke reaction time yang mulai menurun, jadi waktu bisa menjadi kontributor juga. Bisa saja pengemudi mulai terganggu konsentrasinya,” kata Reza kepada detikOto, Kamis (11/7/2024).

    Berikutnya topografi jalan. Dari arah Bandung ke Jakarta pada kilometer tersebut memang menurun. Namun, pihak pengelola jalan tol sudah menjelaskan dengan banyak rambu peringatan bahkan perintah untuk menjaga kecepatan.

    “Jadi ketika ada risiko pengemudi menurun tingkat konsentrasinya, maka wajib dan sebaiknya mengikuti rambu dan marka jalan. Apalagi ini angkutan umum jenis kendaraan bus. Jalan menurun dengan bus sudah banyak dibahas KNKT ada risiko rem blong. Dari mulai teknik mengemudinya hingga sistem perawatan dan ujungnya kompetensi pengemudi,” ujar Reza.

    Untuk itu, Reza memberikan beberapa tips cara aman berkendara di jalan menurun. Yang pertama, pengendara harus bisa mengendalikan kecepatan. Kurangi kecepatan dengan memanfaatkan engine brake.

    “Transmisi matic jangan di D, turunkan satu misalnya 3.⁠ ⁠Gunakan retarder jika ada,” katanya.

    “Jangan lakukan pemindahan gigi sepanjang turunan. Gunakan transmisi yang sama saat menanjak, kalau gigi berapa tergantung mobilnya dan fiturnya, paling afdol di buku manual ada kok. Average di 2 atau 3 dan ketika menanjak perhatikan batas maksimal torsi,” tambahnya.

    Selanjutnya, cek dasbor mobil dan rambu batas kecepatan di jalan tol. Untuk teknik pengereman, jika kendaraan masih menggunakan rem tromol hindari pengereman terus-menerus.

    “Karakter konstruksi tromol kan akan panas. Mau dikocok juga sama, jadi ya harus ‘diistirahatkan’ remnya. Dengan engine brake (penggunaan gigi rendah) penting, jadi service brake bisa intermiten digunakan. Engine brake kurang, baru bantu dengan service brake. Panas rem ini musuh minyak rem,” jelas Reza.

    Terakhir dan yang masih sering disepelekan adalah jaga jarak dengan kendaraan di depan. Paling tidak, jaga jarak aman dengan rumus tiga detik.

    (rgr/dry)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran Penting dari Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Puncak



    Jakarta

    Sebuah bus yang mengangkut rombongan keluarga masuk jurang di jalur alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kecelakaan diduga akibat sopir tidak hapal medan dan kurang konsentrasi.

    “(Kecelakaan) diduga pengemudi tidak menguasai medan jalan, tidak hati-hati dan kurangnya konsentrasi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya dikutip detikNews.

    Menurutnya, jalur tersebut penuh dengan tikungan, tanjakan dan turunan. Kondisi jalan di lokasi kecelakaan adalah jalan menurun dan menikung tajam ke kiri.


    Setibanya di TKP, pengemudi bergerak lurus, membentur besi pembatas jalan, lalu terperosok menabrak rumah milik warga dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Ferdhyan.

    Kecelakaan semacam ini penting untuk menjadi pelajaran agar tak ada kecelakaan serupa terulang. Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, jika sopir tak pernah melewati medan yang baru, seharusnya jangan asal terabas.

    “Ini pelajaran untuk para pengemudi bus. Karena sudah sering kecelakaan, jadi pilih-pilih medan lah yang sesuai aturan, dimensi, kemampuan dan tingkat risiko terkecil. Jangan main asal terabas sekalipun secara jarak lebih dekat,” kata Sony kepada detikOto, Minggu (4/8/2024).

    Kata Sony, bus itu adalah moda transportasi dengan jumlah penumpang yang banyak. Ketika sudah berjalan, sopir bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan penumpang.

    “Driver harus benar-benar bertanggung jawab terhadap gaya dan etika berkendara, juga kesiapan unit busnya,” sebut Sony.

    Terlebih, menurut Sony, banyak juga bus yang kondisinya tidak terawat. Sebab, parameter pemilik bus hanya pada jalan lurus sehingga tidak tampak kelemahan di sektor rem atau mesin ketika melewati jalanan ekstrem.

    “Ketika masuk ke jalan yang ekstrem, berliku, naik, turun, di situlah kelemahan tersebut muncul. Dan sayangnya diketahui bersamaan dengan adanya korban cedera atau bahkan sampai hilang nyawa alias kecelakaan. Harus ada satu penekanan terhadap pemilik unit. Jangan hanya ke pengemudi, mereka sama-sama bertanggung jawab atas setiap kecelakaan,” pungkas Sony.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Belajar dari Kecelakaan Bus Masuk Jurang, Hati-hati Masuk Jalan yang Asing



    Jakarta

    Sebuah bus mengalami kecelakaan masuk jurang di jalur alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat. Bus itu mengalami kecelakaan ketika masuk jalan alternatif yang ekstrem.

    Kecelakaan diduga akibat sopir tidak hafal medan dan kurang konsentrasi. “(Kecelakaan) diduga pengemudi tidak menguasai medan jalan, tidak hati-hati dan kurangnya konsentrasi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya dikutip detikNews.

    Menurutnya, jalur tersebut penuh dengan tikungan, tanjakan dan turunan. Kondisi jalan di lokasi kecelakaan adalah jalan menurun dan menikung tajam ke kiri.


    “Setibanya di TKP, pengemudi bergerak lurus, membentur besi pembatas jalan, lalu terperosok menabrak rumah milik warga dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Ferdhyan.

    Salah satu penumpang, Devina (27), mengatakan sopir bus memang tak hafal jalan. Sopir bus mengandalkan Google Maps.

    “Sopir ngikutin Google Maps, makanya sempat nyasar ke Taman Safari. Akhirnya kita sempat tanya, telepon ke tukang vilanya, katanya bisa lewat Taman Safari. Tapi sudah diingetin, jalurnya ekstrem,” kata Devina.

    Menurutnya, kondisi bus prima. Namun memang, karena sopir tak hafal jalan, rombongan sempat ragu melewati jalur ekstrem tersebut.

    Dari peristiwa ini, bisa diambil pelajaran penting. Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan jika sopir tidak memahami medan jalan yang dilalui, jangan asal mengandalkan aplikasi navigasi.

    “Ngandelin Google juga nggak sepenuhnya benar. Google Maps itu hanya melengkapi perjalanan dan rute awal. Jadi, dari awal pengemudi sudah harus membuat map perjalanan dan mendiskusikan kepada manajemen kantor dan klien. Setelah ada persetujuan baru melakukan perjalanan. Pengemudi tidak dibenarkan mengubah-ubah rute dengan alasan apa pun,” ucap Sony kepada detikOto, Minggu (4/8/2024).

    Kata Sony, sudah sering kecelakaan semacam ini terjadi. Jadi sebaiknya, pengemudi lebih selektif dalam memilih jalan sesuai dengan aturan, dimensi dan kemampuan kendaraan serta tingkat risiko terkecil.

    “Jangan main asal terabas sekalipun secara jarak lebih dekat,” kata Sony.

    Lanjutnya, bus itu adalah moda transportasi dengan jumlah penumpang yang banyak. Ketika sudah berjalan, sopir bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan penumpang.

    “Driver harus benar-benar bertanggung jawab terhadap gaya dan etika berkendara, juga kesiapan unit busnya,” sebut Sony.

    (rgr/mhg)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran dari Lamborghini Tabrak Pemulung sampai Tewas



    Jakarta

    Sebuah supercar Lamborghini Huracan STO menabrak pejalan kaki hingga tewas. Ini pelajaran penting dari kecelakaan maut tersebut agar tak terulang lagi.

    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakut, pada dini hari kemarin pukul 00.30 WIB. Kecelakaan itu terjadi pada ruas jalan mengarah ke timur, tepatnya di seberang Perwata Tower.

    “Awalnya sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi Saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan,” kata Kompol Edy dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).


    Dalam video, terlihat mobil sedan mewah yang terlibat kecelakaan berwarna putih. Mobil terlihat juga mengalami kerusakan.

    “Kendaraan sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ rusak di bagian bodi atas penyok, kaca depan retak,” jelasnya.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan seharusnya pejalan kaki aman dari ancaman kendaraan bermotor. Sayangnya, keamanan fasilitas pedestrian baik trotoar maupun penyeberangan belum maksimal di Indonesia.

    “Tips buat pejalan kaki yang berjalan di pedestrian atau di pinggir jalan, sebaiknya berjalanlah berlawanan arah dengan kendaraan bermotor, artinya berjalan di sisi kanan, tujuannya adalah mudah terlihat jika ada kendaraan yang datang tapi tidak pada tempatnya. Yang kedua, jangan hanya pasang mata tapi juga pasang telinga, dengarkan kondisi sekitar, jika (terdengar) raungan mesin atau suara-suara yang tidak biasa segera mencari sumbernya. Jika tetap berjalan di sisi kiri, sering-seringlah melihat ke belakang,” jelas Sony kepada detikOto, Selasa (20/8/2024).

    Sony juga menyoroti minimnya fasilitas penyeberang untuk pejalan kaki. Maka dari itu, ketika hendak menyeberang, pejalan kaki harus memastikan semuanya benar-benar aman.

    “Nyeberang di sini pun harus berjibaku dengan pengemudi, sebaiknya pastikan benar-benar kosong saat nyeberang atau gunakan gestur tangan untuk mendapat prioritas jalan,” katanya.

    Selain itu, untuk pengendara mobil kencang seperti supercar Lamborghini, Sony menyarankan agar berkendara dengan kecepatan dan perilaku sesuai kondisi sekitarnya. Menurutnya, tak perlu sampai kebut-kebutan di jalan raya menggunakan supercar.

    “Nggak juga harus digas-gas cari perhatian atau overspeed. Karena sekali salah perlakuan terhadap pedal gas, bisa membuat kendaraan tersebut bergerak liar tanpa kendali,” katanya.

    “Juga pengemudi, biasakan melambat jika terlihat ada orang yang akan menyeberang dan segera berhenti untuk kasih prioritas. Harusnya pengemudi mobil mewah kan sering ya jalan-jalan ke luar negeri. Di Asia aja kebiasaan berhenti itu wajib jika ada penyeberang jalan,” pungkas Sony.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran Penting dari Macet Horor di Puncak


    Jakarta

    Libur panjang akhir pekan kemarin membuat kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, macet total. Macet horor ini terjadi lantaran melonjaknya jumlah kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor.

    Menurut Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemacetan parah yang terjadi di Puncak, Bogor, akhir pekan kemarin murni karena kapasitas berlebih di kawasan tersebut. Mulai dari jalan raya sampai akses wisata tak bisa menampung banyaknya kendaraan yang datang.

    Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 150 ribu kendaraan melintas di jalur wisata Puncak dalam satu hari. Padahal seharusnya kapasitasnya hanya 70 ribu kendaraan.


    “Kemacetan di Bogor, murni karena over kapasitas, pengaturan lalu lintas yang dilakukan tiap masa liburan belum berjalan efektif karena pergerakan sudah macet, saling mengunci,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman seperti dikutip Antara.

    Tak cuma itu, akses jalan alternatif menuju kawasan Puncak Bogor banyak yang kecil yang biasanya digunakan pengendara sepeda motor. Hal itu menyulitkan petugas dalam menerapkan sistem buka tutup jalan.

    “Banyaknya jalan alternatif menuju atau dari puncak juga menyulitkan pengaturan tutup buka lalu lintas, khususnya mengatur pergerakan roda dua,” katanya.

    Menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Pemotor yang tak sabaran membuat kondisi kemacetan kian parah. Bukannya mengantre saat macet, pemotor justru banyak nekat melawan arah sehingga membuat kendaraan lainnya jadi terhambat.

    “Iya, motor pada melambung melawan arah sehingga lalu lintas terkunci,” lanjutnya lagi.

    Dari macet parah di Puncak akhir pekan kemarin, ada pelajaran penting agar peristiwa ini tidak terjadi lagi dan pengendara tidak terjebak macet berjam-jam. Menurut Sony Susmana, praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), agar tidak terjebak macet seharusnya pengendara melakukan manajemen perjalanan sebelum berangkat.

    “Jika akan menuju satu destinasi, biasakan dulu melihat map. Rutenya, alternatifnya, tipe jalannya dan waktunya. Jika terjadi kemacetan, ada jalan keluar yang bisa diambil,” kata Sony kepada detikOto, Selasa (17/9/2024).

    Sony telah melakukan hal yang sama akhir pekan kemarin. Dia bepergian dengan konvoi empat mobil, tapi tidak sampai memakan waktu belasan jam karena macet. Kuncinya ada di manajemen perjalanan.

    “Pergi dan pulang tidak melewati rute Puncak 1, tapi lewat jalan alternatif. Masing-masing perjalanan kami tempuh 2,5 jam (Cibubur-Cimacan). Jadi penting sekali mengatur perjalanan,” ungkapnya.

    Akumulasi Semrawutnya Lalu Lintas

    Menurut Sony, kemacetan horor di Puncak kemarin merupakan akumulasi dari semrawutnya lalu lintas. Setidaknya ada empat penyebab, yang mungkin sulit dihindari.

    “Pertama stop and go. Nggak mungkin selaras kecepatan antarkendaraan yang satu dengan yang lain saat stop n go di jalan. Jika jumlahnya berpuluh-puluh maka kemungkinan mengularnya akan panjang,” ucapnya.

    Kedua banyaknya mobil keluar-masuk parkir. Berderetnya spot-spot berhenti membuat kendaraan keluar-masuk dan itu membutuhkan waktu minimal 3-5 menit menyetop arus lalu lintas.

    “Ketiga Pak Ogah. Keberadaan mereka sering kali menyebabkan kemacetan karena tidak dibekali pengetahuan lalu lintas yang cukup dan sering kali menomorsatukan pengendara yang membayar,” sambungnya.

    Terakhir banyaknya motor yang menyerobot jalur berlawanan. Menurut Sony, pemotor banyak yang tidak peka terhadap kondisi ini.

    “Jalur kosong yang ada di sebelah kanannya bukan haknya untuk dilintasi, karena jika itu dilakukan maka akan menyebabkan bottleneck,” bebernya.

    “Hanya anak-anak kecil yang hrs selalu diatur biar tertib. Karena seribu petugas atau rekayasa yang beragam sekalipun akan kewalahan untuk mengurai kemacetan ini jika tidak dibarengi dengan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas,” pungkas Sony.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran dari Kecelakaan Maut Bus di Cipularang, Ingat Rumus Durasi Nyetir Ini!



    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata kembali terjadi di Tol Cipularang. Diduga sopir bus mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk.

    Dikutip detikJabar, insiden mengerikan itu terjadi di Tol Cipularang KM 80 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (26/12) dini hari. Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko mengatakan bus rombongan wisata religi bernopol B-7363-NGA ini awalnya melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Namun setiba di TKP Km 80, bus menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya.

    Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Agni Mayvinna mengatakan, kecelakaan tersebut disebabkan karena pengemudi bus mengantuk sehingga tidak melihat jika terdapat truk di depannya.


    “Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kurang antisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang,” ujar Agni dalam keterangannya.

    Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi mengatakan, dalam kejadian ini di dalam bus ada 64 orang. Dua orang tewas, 12 luka berat dan sisanya luka ringan.

    “Untuk keseluruhan ada 64 orang (penumpang), dua orang tewas, 12 orang alami luka berat dan sisanya 50 orang alami luka ringan,” ujar Dadang.

    Belajar dari kecelakaan maut ini, pengemudi jangan sekali-sekali menyepelekan waktu berkendara. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur durasi maksimal mengemudi.

    “Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut. Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, dalam keterangannya.

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menegaskan, waktu kerja dan waktu istirahat sopir harus diatur. Sopir juga harus memiliki waktu istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan.

    “Lama/durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari di malam hari. Tidur yang dianggap berkualitas adalah tidur yang memenuhi 4-5 kali siklus tidur, di mana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam. Satu siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM (Non Rapid Eye Movement) dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan agar menjadi bugar seperti semula,” kata Djoko belum lama ini.

    Pasal 90 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Waktu kerja bagi pengemudi kendaraan bermotor umum paling lama 8 jam sehari. Setelah mengemudikan kendaraan selama 4 jam berturut-turut, wajib beristirahat paling singkat setengah jam.

    (rgr/lth)



    Sumber : oto.detik.com