Tag: ppapt

  • Pendaftaran Beasiswa ADik 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membuka pendaftaran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi atau ADik tahun 2025. Periode pendaftaran telah dibuka mulai 2 Mei hingga 31 Mei 2025.

    Beasiswa ADik ditujukan bagi calon mahasiswa yang berasal dari wilayah Papua, daerah khusus yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta bagi anak Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Beasiswa ini menanggung penuh pembiayaan kuliah D3 hingga S1.

    Melansir Pedoman Pendaftaran Beasiswa ADik 2025, berikut ketentuan, syarat hingga cara mendapatkan beasiswa ini:


    Sasaran Penerima Beasiswa ADik 2025

    1. Mahasiswa yang berasal dari orang asli Papua atau penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) wilayah Papua
    2. Mahasiswa dari daerah khusus atau penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) wilayah daerah khusus
    3. Anak pekerja migran Indonesia
    4. Penyandang disabilitas.

    Komponen Pembiayaan Beasiswa ADik 2025

    1. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan
    2. Bantuan biaya hidup
    3. Bantuan biaya transportasi keberangkatan
    4. Bantuan biaya kedatangan.

    Durasi Pembiayaan Beasiswa ADik 2025

    Program Reguler

    – Sarjana: Maksimal 8 semester
    – Diploma empat (D4): Maksimal 8 semester
    – Diploma tiga (D3): Maksimal 6 semester.

    Program Profesi

    – Dokter: Maksimal 4 semester
    – Dokter gigi: Maksimal 4 semester
    – Dokter hewan: Maksimal 4 semester
    – Psikolog: Maksimal 2 semester
    – Kebidanan: Maksimal 2 semester
    – Apoteker: Maksimal 2 semester
    – Guru: Maksimal 2 semester.

    Syarat Penerima Beasiswa ADik 2025

    Syarat Umum

    • Terdaftar pada sistem beasiswa ADik di https://adik.kemdiktisaintek.go.id
    • Melengkapi data nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa bagi pada perguruan tinggi yang ditetapkan Kemendiktisaintek lewat jalur SNBP, SNBT atau Seleksi Mandiri
    • Menyertakan deskripsi diri yang ditulis tangan sendiri oleh siswa pendaftar dan diupload di sistem beasiswa ADik
    • Menyertakan surat persetujuan orang tua/wali dan bersedia melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi
    • Bukan penerima beasiswa yang didanai juga oleh APBN
    • Bersedia menandatangani surat perjanjian kinerja penerima bantuan beasiswa
    • Nilai rata-rata rapor setiap semester untuk seluruh mata pelajaran minimal 75
    • Nilai rata-rata rapor 6 pelajaran yang sesuai dengan jurusan minimal 75
    • Mata pelajaran pendaftar jurusan IPA yang akan dipertimbangkan untuk seleksi KIP Kuliah didasarkan atas nilai matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, kimia, fisika, dan biologi
    • Mata pelajaran pendaftar jurusan IPS yang akan dipertimbangkan untuk seleksi KIP Kuliah didasarkan atas nilai matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sosiologi, ekonomi, dan geografi
    • Mata pelajaran pendaftar jurusan Bahasa yang akan dipertimbangkan untuk seleksi KIP Kuliah didasarkan atas nilai matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sastra Indonesia, antropologi, dan salah satu bahasa asing
    • Mata pelajaran pendaftar jurusan SMK yang akan dipertimbangkan untuk seleksi KIP Kuliah didasarkan atas nilai matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan kompetensi keahlian
    • Siswa dapat memilih maksimal dua perguruan tinggi dan dua prodi.
    • Pilihan perguruan tinggi dan prodi menyatakan prioritas pilihan.

    Syarat Khusus Skema Siswa dari Wilayah Papua

    • Warga negara Indonesia
    • Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2025 atau lulusan tahun sebelumnya
    • Berasal dari orang asli Papua atau penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) wilayah Papua dan menempuh sekolah menengah di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah
    • Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, atau Bali.

    Syarat Khusus Skema Siswa dari Wilayah Khusus 3T

    • Warga negara Indonesia
    • Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2025 atau lulusan tahun sebelumnya.
    • Berasal dari daerah khusus atau penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan menempuh sekolah menengah di Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

    Syarat Khusus Skema Siswa dari Anak Pekerja Migran (Repatriasi)

    • Warga negara Indonesia
    • Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2025 atau lulusan tahun sebelumnya.
    • Anak pekerja migran Indonesia yang lulus dari sekolah Indonesia atau lembaga pendidikan nonformal di luar negeri.
    • Penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan menempuh sekolah menengah di Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

    Jalur Seleksi Pendaftaran Beasiswa ADik 2025

    • Jalur seleksi afirmasi pendidikan tinggi yang dilaksanakan PPAPT bersama PT penyelenggara beasiswa ADik
    • Jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
    • Bagi peserta lulus SNBP atau UTBK-SNBT
    • Jalur Seleksi Mandiri PT Penyelenggara Beasiswa ADik.

    Cara Daftar Beasiswa ADik 2025

    1. Melakukan pendaftaran di https://adik.kemdiktisaintek.go.id/
    2. Pengajuan sebagai calon pelamar beasiswa dapat dilakukan ke dinas pendidikan daerah setempat (berlaku juga bagi yang lulus SNPMB 2025).
    3. Bagi peserta beasiswa ADEM dapat mendaftarkan diri ke koordinator ADEM setempat.
    4. Siswa mengisi berkas pendaftaran dengan dibantu sekolah atau pihak yang mendaftarkan.
    5. Pihak pemerintah atau yang mendaftarkan siswa melakukan pendaftaran calon penerima juga.
    6. Tim pengelola beasiswa pusat akan melakukan verifikasi dan validasi.
    7. Penentuan penetapan penerima beasiswa dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.

    Jadwal Seleksi Beasiswa ADik 2025

    • Sosialisasi: 24 April-7 Mei 2025
    • Pendaftaran 2-31 Mei 2025
    • Verifikasi: 1-10 Juni 2025
    • Seleksi: 11-15 Juni 2025
    • Penetapan: 25 Juni 2025
    • Registrasi perguruan tinggi: Juli-Agustus 2025.

    Demikian informasi pendaftaran Beasiswa ADik 2025. Selamat mencoba detikers!

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Program BPI Pathway Luar Negeri 2024 Tahap 2 Diputus, Bagaimana Nasib Dosen?



    Jakarta

    Sejumlah dosen penerima beasiswa (awardee) Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Doktor Luar Negeri Pathway 2024 Tahap 2 mendatangi Grha Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin (26/5/2025) untuk menggelar aksi damai dan audiensi dengan pihak kementerian.

    Mereka meminta kejelasan nasib 42 awardee usai program BPI Pathway ini diputus. Program BPI Pathway 2024 adalah beasiswa persiapan (pathway) doktor luar negeri bagi dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan/Pendidikan Profesi Guru (LPTK/PPG) atau vokasi.

    Dosen penerima beasiswa persiapan ini antara lain menjalani program penguatan bahasa Inggris untuk mendukung peluang mendapat pernyataan diterima tanpa syarat (Letter of Acceptance) dari kampus.


    Dikutip dari sosialisasinya di kanal YouTube USAID Teman LPDP pada 17 Juni 2024 lalu, beasiswa persiapan doktor ini merupakan kerja sama Kemdiktisaintek dengan United States Agency for International Development (USAID), badan bantuan luar negeri dan bantuan pembangunan dari pemerintah Amerika Serikat.

    Jika sudah mendapat LoA Unconditional dari kampus AS, maka penerima beasiswa akan didanai studi program doktor sampai lulus sesuai ketentuan. Pemberangkatan ke kampus AS dijadwalkan terbang paling lambat Desember 2025.

    Berdasarkan panduan pendaftaran resminya, dosen peserta beasiswa BPI Pathway 2024 yang sudah menjalani persiapan (pathway) diminta mengajukan LoA Unconditional dari tiga perguruan tinggi di AS. Jika tidak dapat LoA, dosen harus bersedia mengundurkan diri dari program beasiswa.

    Perwakilan penerima Beasiswa BPI Pathway Batch 2 Adrian Damora mengatakan, kendati kebijakan politik AS membuat program beasiswa persiapannya terhenti di tengah jalan, para dosen lanjut persiapan mandiri, termasuk memenuhi syarat bahasa Inggris dari kampus tujuan.

    Mereka mengharapkan tetap dapat mengajukan LoA Unconditional dari perguruan tinggi luar negeri dan mendapat pendanaan beasiswa kuliah program doktor setelah persiapan tersebut.

    Ia mencontohkan, sejumlah awardee mengeluarkan uang pribadi untuk penguatan bahasa Inggris di kampung Inggris. Adrian sendiri yang seorang dosen Universitas Syiah Kuala (USK), Aceh membayar biaya tes dan ongkos dengan uang pribadi untuk dapat ikut tes bahasa Inggris TOEFL iBT yang tersedia di Medan.

    Sejumlah awardee juga telah mendaftar ke kampus luar negeri dengan uang sendiri. Beberapa di antaranya juga telah mendapatkan LoA Unconditional. Namun, ia menyayangkan saat mengetahui bahwa hasil pertemuan terakhir dengan Kemdiktisaintek antara lain yakni penerima Beasiswa BPI Pathway Doktor Luar Negeri 2024 Batch 2 akan diberi skema baru dari Kemdiktisaintek berupa beasiswa joint degree program doktor. Tiga tahun di dalam negeri, satu tahun pengalaman di luar negeri.

    Sementara itu, 26 orang awardee Batch 1 sebelumnya telah berangkat ke berbagai kampus di AS, Australia, dan Selandia Baru.

    “Harapan kami adalah, ini (awardee Batch 2 yang sudah punya LoA Unconditional) tetap diberangkatkan ke luar negeri. Negaranya kami pun sebenarnya tidak harus ke US gitu ya,” kata Adrian pada detikEdu, Senin (26/5/2025).

    “Teman-teman ada yang bahkan sudah punya LoA dari New Zealand, Malaysia, dan sebagainya.Kalau bisa digunakan LoA itu akan lebih bagus. Tinggal dicairkan beasiswa (program gelar doktornya),” imbuhnya.

    Adrian menggarisbawahi, sesuai sosialisasinya, beasiswa BPI Gelar diadakan oleh Pemerintah Indonesia dengan pendanaan bersumber dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Untuk itu, ia menilai pendanaan studi doktor bagi awardee beasiswa pathway (persiapan) tetap dapat dilanjutkan.

    USAID Tutup dan Nasib Beasiswa BPI Pathway

    Sejak Donald Trump menjabat Presiden AS lagi mulai 20 Januari 2025, bantuan USAID dipangkas pada berbagai program di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Ia juga mengupayakan penutupan badan pembangunan internasional AS.

    Sementara USAID tidak dapat ditutup tanpa persetujuan kongres di AS, Trump menunjuk Departemen Luar Negeri AS untuk bertanggung jawab mengelola program-program USAID yang tersisa mulai 1 Juli 2025. Namun, belum jelas program mana saja yang akan diurus, dilansir Independent.

    Respons Kemdiktisaintek >>>

    Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Henri Togar Hasiholan Tambunan mengatakan Program Pathway (persiapan) merupakan salah satu program kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek dengan pemerintah AS melalui USAID untuk menyelenggarakan pelatihan Bahasa Inggris sebagai rangkaian dari Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek (yang kini pecah tiga, salah satunya jadi Kemdiktisaintek).

    Program ini berlangsung selama 12 bulan terhitung sejak bulan Oktober 2024 sebagai durasi awal pelatihan persiapan. Ia menambahkan, pada perkembangannya, terdapat kebijakan baru oleh Pemerintah Amerika Serikat.

    Merujuk pada dokumen yang diterbitkan oleh Presiden AS tertanggal 20 Januari 2025 mengenai “Evaluasi Ulang dan Penyelarasan Bantuan Luar Negeri Amerika Serikat” tercantum pada poin ketiga, bahwa AS telah memerintahkan penghentian sementara selama 90 hari terhitung sejak Executive Order (EO) tersebut dikeluarkan perihal segala kewajiban dan pencairan dana bantuan untuk pembangunan ke negara-negara asing, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga internasional sambil menunggu tinjauan atas program untuk efisiensi program yang sesuai dengan kebijakan AS.

    Selanjutnya, USAID berhenti beroperasi semenjak Executive Order 1419 tertanggal 20 Januari 2025 dan sampai hari ini belum ada kejelasan untuk program USAID di seluruh dunia, termasuk melaksanakan program Pathway (Persiapan) dan memberikan rekomendasi untuk peserta Pathway.

    Henri mengatakan, Kemdiktisaintek sebagai salah satu mitra yang bekerja sama dengan USAID menjadi pihak yang terdampak oleh kebijakan Pemerintah AS, khususnya terkait penghentian sementara USAID selaku pelaksana program Pathway (persiapan).

    “Konsekuensi dari penghentian ini adalah program Pathway (Persiapan) sebagai bagian dari program yang berada di bawah pendanaan USAID, tidak dapat dilanjutkan seperti yang telah disepakati,” tulisnya pada detikEdu, Senin (26/5/2025).

    Ia membenarkan bahwa Kemdiktisaintek kini program beasiswa doktoral skema joint degree bagi awardee Beasiswa BPI Pathway 2024 Batch 2.

    “Kemdiktisaintek tetap berkomitmen mendukung pengembangan kualitas SDM bagi dosen dengan memberikan kesempatan melalui program beasiswa doktoral dalam negeri dengan skema Joint Degree (JD) yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan di dalam negeri dan memiliki pengalaman studi di luar negeri sesuai dengan kesepakatan dan ketersediaan program studi pada setiap perguruan tinggi,” sambungnya.

    Adrian mengatakan, pihaknya kini tengah menjajaki komunikasi dengan Komisi X DPR terkait nasib awardee Beasiswa BPI Pathway Doktor Luar Negeri 2024 Batch 2.

    Ia pun mengungkapkan pada 12 Februari 2025 para dosen mengadakan pertemuan daring dengan pejabat dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek yaitu Anton Rahmadi dan Septien Prima Diassari.

    Adrian mengklaim, para pejabat tersebut meyakinkan peserta bahwa hak beasiswa tidak hangus dan tetap diberikan sebagaimana hainya awardee BPI Pathway Luar Negeri Tahap 1 sebanyak 26 orang yang sukses berangkat ke berbagai perguruan tinggi di AS, Australia, dan Selandia Baru.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • 74,95% Dosen RI Belum S3, Kemdikti Luncurkan Beasiswa Doktor untuk Dosen 2025


    Jakarta

    Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2025 dibuka Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Periode pendaftaran berlangsung mulai Senin, 2 Juni 2025 sampai 14 Juni mendatang.

    Beasiswa PDDI adalah beasiswa doktor bagi dosen pada perguruan tinggi dalam koordinasi Kemdiktisaintek. Pendanaan beasiswa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan pada DIPA Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek.

    Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto mengatakan beasiswa ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kapasitas dosen dengan menempuh program doktor. Ia menjelaskan sekitar 74,95 persen dosen di Indonesia belum berkualifikasi pendidikan doktor.


    Brian mengatakan peningkatan kualifikasi dosen turut mendukung naik pangkat dan mendukung kesejahteraan dosen. Untuk itu, ia menyatakan, pihaknya kini juga tengah mengupayakan beasiswa doktor bagi dosen dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan beasiswa dari riset, khususnya pada topik prioritas pemerintah.

    “Barangkali tahun depan dana penelitian langsung kita blok untuk S3,” ucapnya di peluncuran Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia 2025 di Grha Kemdiktisaintek, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Beasiswa Doktor untuk Dosen 2025

    Beasiswa doktor untuk dosen Kemdiktisaintek 2025 ini dibuka bagi dosen yang telah diterima pada perguruan tinggi di dalam negeri sesuai skema beasiswa pada prodi yang telah ditetapkan PPPAPT. Usia maksimalnya yakni 51 tahun bagi program doktor 3 tahun dan 2 tahun bagi program doktor 4 tahun.

    Bagi pendaftar program joint degree atau dual degree, maka dosen bersangkutan disyaratkan menyertakan perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) program tersebut. Opsi pola pada program doktor 4 tahun yaitu 2 tahun di dalam negeri dan 2 tahun terakhir di luar negeri (2+2) atau 3 tahun di dalam negeri dan 1 tahun terakhir di perguruan tinggi luar negeri (3+1).

    Pendaftaran beasiswa doktor untuk dosen 2025 dari Kemdiktisaintek ini dibuka secara daring di laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id.

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Penyimpangan KIP Kuliah, Biaya Hidup Dipotong-Kartu ATM Ditahan


    Jakarta

    Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Henri Togar Hasiholan Tambunan mengatakan sejumlah penyimpangan terjadi pada pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS).

    Hal ini disampaikan Henri saat membuka sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025 dan penandatanganan pakta integritas pengelolaan KIP Kuliah oleh rektor dan pimpinan PTS lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sultanbatara di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Selasa (1/7/2025), dikutip dari laman kampus.

    Henri mengatakan, salah satu bentuk penyimpangan yang terjadi yakni pemotongan biaya hidup yang seharusnya diterima penuh mahasiswa. Ia menambahkan, ada juga sejumlah PTS yang menahan buku tabungan atau kartu ATM mahasiswa penerima KIP Kuliah.


    Bantuan biaya hidup terbagi atas lima klaster berdasarkan perhitungan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi, yakni Rp800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta per bulan. Bantuan biaya hidup diberikan 1 kali per 6 bulan (1 semester), dan dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.

    Sejumlah PTS juga tidak mengembalikan biaya yang pernah dibayarkan mahasiswa dan seharusnya dapat di-refund. Diketahui, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS, berbagai kampus menjanjikan pendaftar jalur penerimaan mahasiswa barunya bisa mendapat kembali uang biaya pendaftaran dan biaya lain yang sudah dibayarkan jika dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

    Ia menambahkan, sejumlah kampus juga masih mengusulkan mahasiswa yang tidak layak menerima bantuan untuk jadi calon penerima KIP Kuliah di kampusnya.

    Henri menjelaskan, perguruan tinggi dilarang mengusulkan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat calon penerima KIP Kuliah atau bersifat fiktif. Larangan ini bertujuan agar penyimpangan kampus tidak menutup kesempatan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan untuk dapat mengakses bantuan.

    Penyimpangan KIP Kuliah 2025

    Temuan dan laporan penyimpangan KIP Kuliah sepanjang 2025 berdasarkan paparan Sosialisasi KIP Kuliah 2025 untuk LLDikti I-XVII yakni sebagai berikut:

    • Pemotongan biaya hidup (23 persen)
    • Pemungutan tambahan atau selisih biaya pendidikan (23 persen)
    • Buku atau kartu ATM dipegang pihak perguruan tinggi (14 persen)
    • Mahasiswa penerima KIP Kuliah di kampusnya tidak layak menerima bantuan (14 persen)
    • Mahasiswa diminta membayar biaya lain-lain (9 persen)
    • Perguruan tinggi tidak mengembalikan biaya yang pernah dibayarkan mahasiswa (4 persen)
    • Intimidasi (4 persen)
    • Lain-lain (9 persen)

    Sementara itu, perguruan tinggi dilarang memungut biaya tambahan apapun terkait operasional pendidikan penerima KIP Kuliah. Jika memberlakukan biaya selain biaya pendidikan, maka harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa KIP Kuliah bersangkutan.

    Contohnya untuk biaya pendukung KKN, magang, praktik kerja lapangan; biaya asrama; biaya penelitian atau pembelajaran yang dilaksanakan mandiri; biaya wisuda; biaya jas almamater atau baju praktikum; dan biaya personal atau pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran.

    Sanksi bagi Kampus Pelaku Penyimpangan KIP Kuliah

    Terpisah, Henri mengatakan PTS yang terbukti melanggar ketentuan tidak akan diberikan kuota KIP Kuliah pada tahun anggaran berikutnya.

    Jika pengelola PTS sudah diberi sanksi dan kembali melanggar, maka PTS tidak bisa lagi mengusulkan mahasiswa calon penerima KIP Kuliah ke depannya.

    “Dana KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh dikelola oleh pihak lain, termasuk penahanan buku tabungan, pelaporan atas penyimpangan menjadi penting dalam upaya menjaga integritas program ini,” ucapnya pada Sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025 pada Jumat (20/5/2025) lalu, dikutip dari laman LLDikti Wilayah V Yogyakarta.

    “Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan. PTS yang terbukti melakukan penyimpangan tidak akan diberikan kuota penerima KIP Kuliah di tahun berikutnya,” imbuhnya.

    Sedangkan jika pelaku pelanggaran ketentuan penyaluran dan pengelolaan KIP Kuliah adalah pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) PPAPT, LLDikti, atau perguruan tinggi negeri (PTN), maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

    (twu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Link Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP & SNBT, Cek di Sini!



    Jakarta

    Pengumuman penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah keluar pada hari ini, Jumat (25/7/2025). Di mana bisa lihat hasilnya?

    Sebelum melihat hasil, perlu diketahui bahwa pengumuman ini berlaku bagi mahasiswa baru yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

    Sementara itu, untuk mahasiswa baru yang daftar KIP Kuliah pada jalur seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS), proses pendaftaran masih berjalan. Pendaftaran untuk seleksi mandiri PTN terakhir 30 September 2025 sedangkan PTS pada 31 Oktober 2025.


    Link dan Cara Cek Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman resmi KIP Kuliah Kemendiktisaintek di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
    2. Klik tombol “Login Siswa”
    3. Masukkan nomor pendaftaran
    4. Masukkan kode akses
    5. Klik “Masuk”
    6. Tampilan website akan memberi keterangan apakah mahasiswa lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025 atau tidak.

    Mengapa Gagal Lolos sebagai Penerima KIP Kuliah 2025?

    Melansir laman Question & Answer KIP Kuliah 2025, KIP Kuliah adalah bantuan eksklusif yang ditujukan kepada mahasiswa dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Salah satu alasan kegagalan lolos sebagai penerima KIP Kuliah bisa dikarenakan kondisi ekonomi mahasiswa ternyata masih tergolong mampu.

    Selain itu, bisa jadi pihak kampus mendeteksi adanya ketidaksesuaian data yang diserahkan dengan data yang tervalidasi. Jika demikian, maka mahasiswa akan dialihkan ke jalur reguler.

    Di kemudian hari pun, status penerima KIP Kuliah bisa digugurkan jika ada laporan dari masyarakat terkait kondisi ekonomi mahasiswa yang ternyata tidak layak sebagai penerima bantuan ini.

    Besar Bantuan KIP Kuliah 2025

    Bantuan Pendidikan

    Besar bantuan pendidikan KIP Kuliah disesuaikan dengan besar tagihan uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing mahasiswa di perguruan tingginya.

    Bantuan Hidup

    Bantuan hidup akan disalurkan per bulan dengan nominal yang berbeda tiap mahasiswanya, disesuaikan dengan kriteria klusternya yang dibedakan menjadi lima kelompok yakni:

    • Kelompok 1 Rp 800 ribu per bulan
    • Kelompok 2 Rp 950 ribu per bulan
    • Kelompok 3 Rp 1,1 juta per bulan
    • Kelompok 4 Rp 1,25 juta per bulan
    • Kelompok 5 Rp 1,4 juta per bulan.

    Penyaluran Bantuan Biaya KIP Kuliah 2025

    Bagi mahasiswa yang baru saja dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah, harus tahu bahwa prosedur penyaluran KIP Kuliah akan melewati tahap-tahap ini terlebih dahulu:

    1. Kampus mengirimkan SK atau surat dari pimpinan kampus terkait daftar penerima KIP Kuliah beserta data pendukung
    2. Pihak PPAPT Kemendiktisaintek melakukan proses SPP dan SPM yang diperkirakan sekitar 1-2 minggu
    3. Lalu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maksimal satu hari kerja dan melakukan transfer ke rekening
    4. penampungan satuan kerja PPAPT Kemendiktisaintek setelah diizinkan Kementerian Keuangan
    5. Setelah itu, PPAPT Kemendiktisaintek memerintahkan bank penyalur melakukan proses transfer (membutuhkan 1-2 hari kerja)
    6. Bank penyalur akan transfer ke rekening penerima.

    Proses 3 hingga 5 biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari, sehingga mahasiswa diharap menunggu ya.

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com