Tag: ppatk

  • Terima Kasih Telah Mendengar Ulama



    Makassar

    Rekening pendakwah kondang asal Sulawesi Selatan Ustaz Das’ad Latif yang sempat diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini telah aktif kembali.

    Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dasadlatif1212, Ustaz Das’ad Latif menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada pemerintah.

    “Hari ini, 11 Agustus 2025, hari Senin, saya ke kantor bank, tempat saya menabung, dapat berita alhamdulillah bahwa blokir saya sudah dibuka. Alhamdulillah, saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih, hikmahnya ternyata pemerintah masih mendengar suara ulama,” ucapnya melalui rekaman video pada Senin (11/08/2025). Tim detikHikmah sudah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan Ustaz Das’ad Latif tersebut.


    Sebelumnya diketahui bahwa rekening Ustaz Das’ad Latif yang dipergunakan untuk keperluan pembangunan masjid sempat terkena pemblokiran PPATK lantaran dianggap sebagai rekening dormant.

    “Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk membayar pembangunan masjid saya, jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Setelah saya tiba ternyata, rekening saya diblokir karena tidak aktif selama 3 bulan. Saya bingung kenapa diblokir? Alasannya katanya supaya menghindari hal-hal negatif,” kata Ustaz Dasad Latif seperti dikutip Jumat, 8 Agustus 2025.

    Setelah melalui proses pengaduan, akhirnya pihak PPATK mengaktifkan kembali rekening Ustaz Das’ad Latif yang telah diblokir tersebut.

    Sebelumnya diberitakan, PPATK mengklaim kebijakan pemblokiran rekening dormant ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan rekening untuk tindak kejahatan.

    Dilansir dari detikFinance, hal ini disampaikan oleh Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah. “Eksis yang ada tidak boleh kita pungkiri, tetapi mari kita melihat bahwa langkah penghentian sementara ini untuk menjaga dan melindungi rekening yang ada, tidak dijadikan alat untuk melakukan kejahatan,” kata Natsir, Minggu (3/8/2025) lalu.

    Menanggapi kebijakan PPATK tersebut, Ustaz Das’ad dalam videonya menyampaikan teguran kepada para pelaku judi online agar segera bertobat dari perbuatannya.

    “Kepada saudara-saudaraku pelaku judi online, yang mengorganisir, dan juga yang melindunginya, berhenti dan bertaubatlah, sebelum kematian menghentikanmu,” tambahnya.

    Dalam unggahannya, pria yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas langkahnya membuka blokir rekening dormant yang telah meresahkan masyarakat.

    “…dan saya dapat kabar bahwa semua (rekening) blokir sudah dibuka oleh pemerintah, alhamdulillah. Terima kasih bapak presiden, terima kasih telah mendengar suara kami, suara ulama yang mewakili rakyat,” pungkasnya.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • PPATK Bantah Blokir Rekening KH Cholil Nafis, Ini yang Mungkin Terjadi



    Jakarta

    Rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis kena blokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah melakukannya.

    Bantahan itu langsung diklarifikasi oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi. Ia sampai mendatangi kantor MUI untuk menjelaskan hal tersebut.

    “Sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya. Tidak ada yang pernah kami lakukan,” kata Fithriadi, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) dikutip detikNews.


    Menurut Fithriadi, rekening milik KH Cholil Nafis kemungkinan besar diblokir oleh pihak bank. Karena rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan.

    Karena rekening yang tidak aktif atau ‘dormant’ bisa saja diblokir oleh pihak bank. Kemudian untuk membukanya perlu konfirmasi dari nasabah.

    “Memang ada rekening yang terkait dengan KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” imbuh Fithriadi.

    Fithriadi juga menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya sosialisasi mengenai hal ini. Ia menambahkan bahwa saat ini kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant sudah tidak berlaku lagi.

    “Jadi saat ini sesuai arahan Kepala PPATK, sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant. Kami juga telah mengarahkan pihak bank untuk segera membuka kembali rekening yang sempat diblokir atas permintaan PPATK,” tuturnya, dikutip detikFinance.

    PPATK berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nasabah agar proaktif memberikan informasi yang dibutuhkan bank demi menjaga kelancaran transaksi.

    Sebelumnya, KH Cholil Nafis mengaku rekening yayasannya dengan saldo sekitar Rp 300 juta terdampak kebijakan PPATK hingga membuatnya tak bisa melakukan transaksi. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut kurang bijak dan menimbulkan kegaduhan.

    “Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujar KH Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Di sisi lain, KH Cholil Nafis sempat meminta pemerintah untuk memikirkan secara matang setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

    “Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” pungkasnya.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com