Tag: ppds

  • Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis 2025 Periode 1 Dibuka Kemenkes Lagi, Cek!


    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen dan seleksi bantuan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) periode 1 2025. Pendaftaran berlangsung mulai 25 April sampai 18 April 2025.

    Melalui Surat Edaran No HK.02.02/F/1481/2025, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengatakan Rekrutmen Program Pendidikan Dokter Spesialis periode I Tahun 2025 siap untuk dilanjutkan. Diketahui, program ini sebelumnya ditunda pada 16 Desember tahun lalu.

    Yuli menyatakan, lanjutan rekrutmen ini menerapkan sejumlah penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan prioritas Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win. Ada pula penyesuaian pilihan penempatan pada RS yang menjadi lokus PHTC.


    Aturan Baru Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1

    • Jika sudah mendaftar pada November-Desember 2024, maka tetap terdaftar di dalam aplikasi dan dapat melanjutkan proses rekrutmen dan seleksi sesuai jadwal terbaru
    • Jika belum mendaftar, maka bisa memilih program:
      • Spesialis ilmu kesehatan anak
      • Spesialis obstetri dan ginekologi
      • Spesialis ilmu bedah
      • Spesialis ilmu penyakit dalam
      • Spesialis ilmu anestesiologi dan terapi intensif
      • Spesialis radiologi
      • Spesialis patologi klinik data

    Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1

    Bantuan PPDS Kemenkes meliputi:

    • Bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke institusi pendidikan:
      • – Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Dana Pengembangan (DP), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) satu kali di awal perkuliahan
      • – Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) per semester.
    • Biaya hidup per semester
    • Buku/referensi per semester
    • Biaya penunjang:
      • – Kursus/seminar maksimal 3 kali selama masa pendidikan
      • – Biaya penelitian 1 kali selama masa pendidikan Ujian Kompetensi/Ujian Nasional, dibayarkan hanya 1 kali selama masa pendidikan

    Bantuan biaya penunjang akan diberikan setelah ada hasil verifikasi dari Kemenkes.

    Syarat Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1

    • ASN PNS atau PPPK yang berasal dari daerah yang sama dengan lokus RS penempatan pasca pendidikan
    • Non-ASN yang bersedia ditempatkan pada lokus RS penempatan pasca pendidikan.
    • Merupakan peserta didik baru maupun peserta didik yang sedang mengikuti pendidikan spesialis/residen maksimal 3 semester sebelum masa studi berakhir
    • Belajar di kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kemenkes
    • Tidak berlaku bagi peserta didik kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, dan/atau kelas internasional
    • Tidak diperbolehkan menerima pembiayaan bantuan pendidikan dari pihak lain (double funding)
    • Memiliki BPJS Kesehatan aktif pada saat proses seleksi administrasi.

    Daftar Fakultas

    Fakultas kedokteran tempat belajar calon peserta disyaratkan meliputi:

    • Universitas Syiah Kuala
    • Universitas Sumatera Utara
    • Universitas Andalas
    • Universitas Sriwijaya
    • Universitas Riau
    • Universitas Indonesia
    • Universitas Padjadjaran
    • Universitas Gadjah Mada
    • Universitas Sebelas Maret
    • Universitas Diponegoro
    • Universitas Airlangga
    • Universitas Brawijaya
    • Universitas Udayana
    • Universitas Lambung Mangkurat
    • Universitas Mulawarman
    • Universitas Hasanuddin
    • Universitas Sam Ratulangi
    • Universitas Mataram

    Jadwal Bantuan PPDS 2025 Kemenkes Periode 1

    • Pendaftaran online: 25 Maret-18 April 2025
    • Seleksi administrasi tahap 1: 21-25 April 2025
    • Seleksi administrasi tahap 2: 28 April-2 Mei 2025
    • Penetapan lulus administrasi: 7 Mei 2025
    • Seleksi wawancara: 8, 9, 14, 15, 16 Mei 2025
    • Penetapan peserta penerima bantuan PPDS: 22 Mei 2025
    • Mulai kuliah: Sesuai institusi pendidikan, periode Januari-Juni 2025

    SE Dirjen SDM Kemenkes tentang Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1 PDF bisa diunduh dengan klik DI SINI.

    Pantau informasi bantuan PPDS Kemenkes 2025 di https://sibk.kemkes.go.id/. Semoga bermanfaat, detikers.

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Surat Efisiensi Beasiswa Dokter Sempat Viral, Kini Kemenkes Membatalkan



    Jakarta

    Beredar surat beasiswa untuk pendidikan dokter, dokter gigi, dokter spesialis hingga subspesialis dihentikan. Namun, tak sampai sehari, Kemenkes membatalkan surat itu.

    Surat itu beredar di media sosial, seperti X (dulu Twitter).

    Surat berkop Kemenkes itu bernomor DP/.01.01/F.III/340/2025, dengan hal ‘Surat Pemberitahuan’ tertanggal 18 Februari 2025.


    Berikut inti badan surat yang diteken oleh Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan itu:

    Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bersama ini kami sampaikan bahwa Rekrutmen Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis-Subspesialis Kementerian Kesehatan Tahun 2025 untuk sementara waktu dihentikan hingga adanya kebijakan lebih lanjut.

    Untuk peserta aktif penerima beasiswa, pembayaran komponen beasiswa akan tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Surat itu mendapatkan banyak protes di X. Banyak yang menilai surat Kemenkes itu paradoks dengan pernyataan Prabowo Subianto saat debat capres yang mengungkapkan Indonesia kekurangan 140 ribu dokter hingga ingin menambah 300 fakultas kedokteran.

    Namun, sehari berselang, Kemenkes membatalkan surat yang diterbitkan itu. Surat ini diunggah Kemenkes dalam media sosial Kemenkes seperti di Instagram story dan X.

    Surat bernomor DP.01.01/F.III/344/2025, dengan Hal ‘Surat Klarifikasi’ itu bertanggal 19 Februari 2025.

    Berikut inti badan surat itu:

    Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Nomor DP 01.01/F.III/340/2025 tentang Program Beasiswa, bersama ini kami sampaikan bahwa Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis/Subspesialies tetap berjalan, tidak termasuk bagi peserta aktif penerima beasiswa yang saat ini sedang dalam proses pendidikan.

    Surat diteken oleh pejabat yang sama Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Anna Kurniati, SKM, MA, PhD.

    Efisiensi program beasiswa dokter dibatalkanEfisiensi program beasiswa dokter dibatalkan Foto: (Tangkapan layar IG dan X Kemenkes RI)

    “#Healthies, program beasiswa PPDS tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan. Kami juga tetap memberikan dukungan penuh kepada seluruh peserta aktif penerima beasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan,” demikian cuit akun X resmi Kemenkes, @KemenkesRI pada 19 Februari jam 19.17 WIB.

    Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebut surat baru ini untuk menganulir keputusan pada surat pemberitahuan Nomor DO.01.01/F.III/340/2025. Aji menyebut pemerintah telah mengkaji pembiayaan untuk program beasiswa pada 2025 agar tetap berjalan.

    “Dananya dipastikan cukup,” tegas Aji dilansir dari detikHealth, Selasa (20/2/2025).

    (nwk/pal)



    Sumber : www.detik.com