Tag: ppke

  • Ini Tahapan Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri, Jangan Ada yang Terlewat!



    Jakarta

    Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah, mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah bisa jadi solusi. Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri masih buka.

    Syarat utama agar bisa menjadi penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK/sederajat dan memiliki keterbatasan ekonomi. Status ekonomi mahasiswa dapat dibuktikan lewat KIP Pendidikan Menengah, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan lainnya.

    “Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” kata Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika dikutip dari laman Puslapdik, Kamis (4/7/2024).


    Tahun ini, kuota KIP Kuliah bertambah yakni sebanyak 200 ribu orang. Sedangkan pada tahun 2023, kuota KIP Kuliah adalah 161 ribu orang.

    Hingga 31 Oktober 2024, pendaftaran KIP Kuliah masih buka bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, pendaftarannya baru bisa dilakukan mulai 29 Juli 2024.

    Penundaan pendaftaran dilakukan akibat imbas dari peretasan data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang sempat terjadi. Selagi menunggu, detikers bisa menyimak syarat dan tahapan daftar KIP Kuliah berikut agar menghindari kesalahan saat registrasi nanti.

    Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2024

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2024/2023/2022.
    • Sudah dinyatakan lulus lewat semua jalur masuk PTN/PTS/perguruan tinggi vokasi yang terakreditasi dan di prodi yang juga sudah terakreditasi pada sistem akreditasi nasional.
    • Mempunyai potensi akademik tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin, dibuktikan dengan:
      – Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
      – Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditetapkan kementerian yang berurusan dengan bidang sosial misalnya mahasiswa adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
      – Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
      – Mahasiswa berasal dari panti asuhan/panti sosial.
    • Jika tidak memenuhi kelayakan salah satu syarat kelayakan di atas, maka mahasiswa bisa tetap mendaftar jika syarat ekonomi berikut terpenuhi:
      – Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      – Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Tahapan Daftar KIP Kuliah 2024

    1. Membuat akun KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemidkbud.go.id
    2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan benar, serta alamat email yang valid dan aktif
    3. Jika nomor-nomor tersebut valid, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan password akun KIP Kuliah ke email yang didaftarkan (khusus pendaftar lulusan tahun 2024)
    4. Bagi pendaftar lulusan tahun 2022 atau 2023 yang sudah mempunyai akun KIP Kuliah bisa melakukan pembaruan akun
    5. Masuk ke laman KIP Kuliah kembali menggunakan akun yang dibuat
    6. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan
    7. Setelah berkas lengkap, pilih jalur seleksi mandiri atau seleksi PTS
    8. Bagi pendaftar yang tercatat di DTKS atau PPKE desil 1-3 hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah
    9. Sedangkan pendaftar yang tidak terdata, maka harus mengisi tiga formulir tambahan yakni informasi ekonomi, rumah, dan aset
    10. Pendaftar menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi
    11. Jika pendaftar lolos di perguruan tinggi tujuan, tahap berikutnya adalah lakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi
    12. Nantinya mahasiswa akan ditetapkan apakah layak atau tidak menerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi, kemudian diusulkan kepada Puslapdik
    13. Bagi pendaftar yang tak lolos, maka bisa mencoba kembali di seleksi masuk tahun berikutnya

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • SNBP: 13 – 27 Februari 2024
    • UTBK SNBT: 21 Maret – 4 April 2024
    • Seleksi mandiri PTN: 7 Juni – 31 Oktober 2024
    • Seleksi mandiri PTS: 11 Juni – 31 Oktober 2024

    Itulah tahapan daftar KIP Kuliah 2024 untuk jalur seleksi mandiri di PTN maupun di PTS. Semoga bermanfaat ya.

    (cyu/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / aaron burden
  • Penerima PIP Jadi Prioritas Pertama Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?



    Jakarta

    Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun ini dibuka kembali bagi mahasiswa. Pendaftarannya dimulai sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025.

    KIP Kuliah menyasar calon mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi kurang mampu. Ada beberapa kriteria status ekonomi yang masuk ke dalam daftar prioritas penerima KIP Kuliah.

    Prioritas pertama adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar saat di SMA/SMK/sederajat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi Puslapdik, Septien Prima Diassari.


    “Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” katanya dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud, Rabu (5/2/2025).

    Kemudian, prioritas berikutnya adalah calon mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lengkapnya, berikut beberapa kriteria lengkap calon mahasiswa yang bisa menerima bantuan KIP Kuliah 2025:

    1. Memiliki KIP selama masa SMA/sederajat
    2. Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial
    3. Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan maksimal desil tiga P3KE
    4. Berasal dari panti asuhan/sosial
    5. Jika tidak termasuk ke dalam kriteria-kriteria di atas bisa juga mendaftar dengan syarat:
    – Pendaftaran kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan gabungan kotor orang tua/wali maksimal Rp 750 ribu
    – Mempunyai ekonomi kurang dengan dibuktikan oleh surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah menanggung biaya pendidikan mahasiswa hingga biaya hidup bulanan. Besar biaya pendidikan disesuaikan dengan biaya pendidikan di kampus masing-masing.

    Sedangkan besaran biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster, yakni sebagai berikut:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Durasi Penerimaan KIP Kuliah 2025

    Adapun durasi KIP Kuliah ini berbeda setiap jenjangnya, yaitu:

    • Maksimal 2 semester untuk D1, program profesi ners, program profesi apoteker, program profesi bidan, dan program profesi guru.
    • Maksimal 4 semester untuk D2, program profesi dokter, program profesi dokter hewan, dan program profesi dokter gigi.
    • Maksimal 6 semester untuk D3.
    • Maksimal 8 semester untuk D4 dan S1.

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikian informasi mengenai penerima prioritas KIP Kuliah tahun ini. Bagi penerima bantuan PIP dan akan daftar SNBP, yuk bisa segera daftar KIP Kuliah 2025!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Bisa Digunakan untuk Jalur Non-SNBT? Ini Jawabannya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diperuntukkan tidak hanya untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Lantas, apakah bisa untuk jalur mandiri non-SNBT?

    Jawabannya, iya bisa! Beasiswa KIP Kuliah tidak menutup peluang untuk mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri.

    Namun, jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri baik PTN atau PTS tidak sama dengan jalur SNBP atau SNBT.


    Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    Pendaftaran melalui jalur mandiri PTN: 4 Juni-30 September 2025

    Pendaftaran melalui jalur mandiri PTS: 4 Juni-31 Oktober 2025

    Seleksi KIP-K di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Penetapan penerima KIP-K baru: 1 Juli-31 Oktober 2025.

    Persyaratan KIP Kuliah untuk jalur non-SNBT juga sama saja dengan jalur lainnya yaitu:

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
    • Lulus seleksi melalui semua jalur masuk, baik di perguruan tinggi akademik maupun vokasi dan baik di PTN maupun PTS, di program studi (prodi) yang terakreditasi secara resmi serta tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan sudah terverifikasi oleh perguruan tinggi dengan prioritas penerima berikut ini:

    Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus SNBP/SNBT/mandiri PTN.

    Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    Peserta didik dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos yang ditetapkan kementerian yang menangani urusan pemerintahan bidang sosial, yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.

    Peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.

    Peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan lulus dalam seleksi mandiri PTS.

    Peserta berasal dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

    Peserta lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur PTN dan PTS, serta memenuhi syarat miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dengan dibuktikan melalui:

    • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
    • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegislasi Pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin/tidak mampu. Bukti dukungnya berupa antara lain rekening listrik dan foto rumah. Seluruh dokumen dan bukti akan diverifikasi dan divalidasi kampus.

    Maka, KIP Kuliah juga bisa untuk jalur non-SNBT maupun SNBP di PTN maupun PTS ya!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Buka Sampai Kapan? Cek Batas Waktunya!



    Jakarta

    Pemerintah tahun ini membuka kembali bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa. Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

    Dengan KIP Kuliah, mahasiswa tak perlu kesulitan lagi dalam membayar uang kuliah. KIP Kuliah sudah membiayai uang kuliah tunggal (UKT) maupun biaya hidup bulanan.

    Penerima KIP Kuliah adalah calon mahasiswa atau lulusan SMA yang memiliki kondisi ekonomi terbatas. Dengan kata lain, mahasiswa on-going tidak bisa mendaftar beasiswa ini.


    Pada Juli ini, pendaftaran KIP Kuliah masih terbuka. Akan tetapi, untuk mahasiswa yang lolos lewat seleksi tertentu pendaftaran sudah ditutup.

    Lantas, calon mahasiswa dengan kriteria apa yang bisa mendaftar KIP Kuliah? Mengutip laman resmi KIP Kuliah, ini ketentuan dan batas waktu daftar yang perlu dipahami ya.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta SNBP: 4-18 Februari 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta SNBT: 11-27 Maret 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta seleksi mandiri PTN: 4 Juni-30 September 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta seleksi mandiri PTS: 4 Juni-31 Oktober 2025

    Berdasarkan jadwal di atas, artinya pendaftaran KIP Kuliah saat ini hanya berlaku bagi calon mahasiswa yang tengah mendaftar PTN lewat jalur mandiri atau mendaftar di PTS.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

    1. Lulusan SMA/sederajat tahun ajaran 2025 atau 2024
    2. Mempunyai potensi akademik tetapi terhalang kondisi ekonomi
    3. Lulus di PTN atau PTS dengan akreditasi A/Unggul, B/Baik Sekali atau C/Baik (sesuai pertimbangan tertentu)
    4. Mempunyai keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan ketentuan:
    – Mempunyai Kartu Indonesia Pintar
    – Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial
    – Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
    – Berasal dari panti asuhan/sosial

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/pendaftaran/baru
    2. Membuat akun baru
    3. Isi biodata diri dengan lengkap
    4. Unggah berkas-berkas yang dibutuhkan
    5. Pilih jenis seleksi PTN/PTS
    6. Daftar ulang di PTN/PTS setelah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru
    7. Pihak PTN/PTS akan mengumumkan apakah mahasiswa layak mendapat KIP Kuliah atau tidak.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    Besaran bantuan KIP Kuliah untuk pembiayaan UKT disesuaikan dengan nominal tagihan masing-masing mahasiswa. Sementara untuk bantuan biaya bulanan dibedakan menjadi lima klaster yakni:

    1. Rp800.000 per bulan
    2. Rp950.000 per bulan
    3. Rp1.100.000 per bulan
    4. Rp1.250.000 per bulan
    5. Rp1.400.000 per bulan.

    Tunggu apalagi, segera daftarkan dirimu detikers sebelum portal pendaftaran ditutup!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan yang Diterima



    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelontorkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Apa bantuan KIP Kuliah ini?

    Bantuan KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa baru yang mempunyai kondisi ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.

    Selain itu, KIP Kuliah memberikan mahasiswa biaya hidup sehari-hari. Untuk daftar beasiswa ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.


    Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, berikut informasi lengkap tentang syarat hingga besar bantuan KIP Kuliah 2025.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah

    Biaya Pendidikan

    – Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
    – Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
    – Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

    Biaya Hidup

    Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

    – Klaster 1: Rp 800.000
    – Klaster 2: Rp 950.000
    – Klaster 3: Rp 1.100.000
    – Klaster 4: Rp 1.250.000
    – Klaster 5: Rp 1.400.000

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
    • Lulus di seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
    • Mempunyai potensi akademik tapi terbatas oleh kondisi ekonomi karena dari keluarga rentan miskin atau miskin
    • Memenuhi salah satu syarat ekonomi berikut:
      – Pemegang KIP yang lulus seleksi nasional PTN
      – Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTN
      – Pemegang KIP yang lulus seleksi mandiri PTS
      – Tercatat dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTS
      – Mahasiswa miskin/rentan miskin maksimal pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
      – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
      – Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
      – Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    2. Buat akun terlebih dahulu
    3. Masukkan data nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    4. Masukkan email yang aktif
    5. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
    6. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    7. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
    8. Isi data-data yang diperlukan
    9. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
    10. Submit data
    11. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
    12. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

    • Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025

    Itulah informasi mengenai program KIP Kuliah 2025. Yuk daftar selagi masih ada waktu!

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com