Tag: pratikno

  • Renovasi Wisma Atlet Telan Rp 350 M, Siapa yang Bakal Isi?



    Jakarta

    Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan mengenai konsep Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta yang akan diubah menjadi Rusun ASN. Di mana sebagian Wisma Atlet akan digunakan sebagai Rusun ASN, kemudian setengah lainnya akan dialihfungsikan sebagai area komersial.

    “Tetep fungsinya rusun, tapi jadi rusun sebagian, yang utama untuk ASN. Sebagian nanti ada yang prospek untuk dikomersialkan untuk membiayai operasional dari area itu,” kata Iwan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan konsep hunian ini adalah tempat tinggal sewa atau Rusunawa (Rumah susun sederhana sewa). Harganya akan ditetapkan oleh pemerintah dan akan diumumkan setelah renovasi selesai melalui Perpres (Peraturan Presiden).


    “Sementara rusunawa. Sistemnya sewa tapi nanti ada penetapan harga pemerintah,” ujarnya.

    Seperti yang diketahui saat ini Wisma Atlet sedang dalam tahap renovasi yang memakan waktu sekitar 6 bulan. Ditargetkan renovasi ini akan rampung tahun ini.

    Adapun, untuk anggaran renovasi Wisma Atlet sendiri telah diajukan dana sekitar Rp 350 miliar.

    “Ini masih nunggu penetapan, sudah dialokasikan Rp 350 miliar,” pungkasnya.

    Terpisah, terkait siapa ASN yang bisa menempati hunian di Wisma Atlet ini, Iwan menyampaikan hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    Laporan dari LPSE Kementerian PUPR, untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, pagu anggaran yang digelontorkan dari APBN senilai Rp 373.456.806.000 sementara Hasil Penilaian Sendiri (HPS) sebesar Rp 357.893.484.300.

    Dilansir detikNews, pada Selasa (6/8), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menggelar rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait Wisma Atlet. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyatakan Wisma Atlet akan dijadikan perumahan ASN hingga kawasan komersial.

    “Dari BLU (Badan Layanan Umum) sudah berikan asesmen nanti minat dari beberapa aktivitas komersial ada, namun sisi lain juga akan jadi perumahan ASN, karena banyak sekali ASN di sekitar Wisma Atlet ini, tapi tanpa menimbulkan signaling yang salah karena di sisi lain akan ada perpindahan ke IKN,” ujar Sri Mulyani.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Menkeu Sebut Jurusan-Kampus Beasiswa LPDP Akan Ditentukan Menko PMK-Mendiktisaintek



    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan jurusan dan kampus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), terutama program perguruan tinggi utama dunia (World’s Top University), nanti akan ditentukan. Fokusnya ke STEM (Science-Technology-Engineering-Math) dan mendukung industri strategis nasional.

    “Saya akan berharap lebih banyak lagi (anak Indonesia yang dapat beasiswa LPDP). Walaupun Pak Brian (Mendiktisaintek Brian Yuliarto) dan Pak Pratik (Menko PMK Pratikno), beliau akan menentukan sekolah mana yang akan menjadi destination, dan bidang apa,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

    Hal itu disampaikannya dalam sambutan di pembukaan Konvensi Sains, Teknologi dan Industri (KSTI) Indonesia di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).

    “Saya kira itu adalah policy dari setiap pemangku kepentingan, kami yang mengelola dananya supaya bisa sesuai dengan kepentingan dari masing-masing sektor,” jelas Sri Mulyani.

    Berdasarkan data yang dibacakan Sri Mulyani, untuk STEM, beasiswa mencapai 58.597 penerima. Sedangkan industri strategis yang akan difokuskan yakni:

    • Industri Pertahanan
    • Industri Transportasi dan Telekomunikasi
    • Industri Digital/Kreatif
    • Industri Maritim
    • Industri Pangan
    • Industri Kesehatan/Farmasi
    • Industri Energi
    • Penelitian Dasar, Terapan dan R&D

    Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Jumat (1/8/2025) lalu, Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa transformasi LPDP akan diarahkan untuk memperkuat talenta nasional di bidang STEM meningkatkan efektivitas riset, dan mengoptimalkan beasiswa strategis nasional selaras dengan Asta Cita Presiden.

    Hal itu disampaikan Menko PMK saat memimpin Rapat Dewan Penyantun LPDP di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025).

    “LPDP harus menjadi mesin akselerasi SDM unggul yang mampu menopang industri strategis masa depan, memperkuat daya saing teknologi, dan mendukung kebutuhan pembangunan nasional,” ujar Menko PMK.

    Transformasi kebijakan beasiswa dilakukan melalui sinergi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Agama (Kemenag).

    Menko PMK menjelaskan bahwa beasiswa akan dirancang lebih tepat sasaran melalui:

    • Perluasan program joint degree dan double degree dengan perguruan tinggi luar negeri bereputasi
    • Penentuan jurusan sejak awal sesuai kebutuhan SDM
    • Pemberian beasiswa bagi guru bimbingan konseling, guru bahasa Inggris, guru di bidang STEM, kader ulama dan pemuka agama, anak berbakat istimewa, hingga aparatur kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

    “Kita ingin beasiswa LPDP benar-benar menyasar kebutuhan nyata di lapangan. Tidak hanya akademisi atau profesional di STEM, tapi juga guru, kader ulama, pemuka agama, aparatur pemerintah, dan anak-anak berbakat istimewa. Mereka semua adalah bagian dari ekosistem talenta yang harus kita dukung,” ujar Menko PMK.

    (nwk/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Pemerintah Ingin Tata Kelola LPDP Diperbaiki, Pratikno-Sri Mulyani Turun Tangan



    Jakarta

    Pemerintah Indonesia ingin memperbaiki tata kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kementerian Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan sampai Kementerian Keuangan sampai turun tangan.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang penggunaan dana LPDP berbasis data dan menganalisis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

    “Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” kata Stella dalam Antara pada Jumat (1/11/2024) lalu dikutip Selasa (12/11/2024).


    Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini.

    Kemenko PMK Pastikan LPDP Jangkau Daerah 3T

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno juga menemui Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto pada Jumat (1/11) lalu. Dalam pertemuan itu, mereka membahas upaya memaksimalkan manfaat dana pendidikan untuk lebih banyak generasi muda Indonesia.

    Pratikno mengatakan jika tantangan utama yang dibahas adalah memastikan dana LPDP dapat diakses cara luas. Terutama untuk anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Perlu ada talent scouting yang dilakukan LPDP untuk menjemput talenta-talenta unggul yang selama ini belum dijangkau,” jelasnya dalam unggahan Instagrami resmi Pratikno @pratikpratikno dikutip Selasa (12/11/2024).

    Kemenkeu Gandeng McKinsey Perbaiki Tata Kelola LPDP

    Tak lama berselang, Kementerian Keuangan juga turun tangan untuk memperbaiki tata kelola LPDP. Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati sampai menggandeng tim McKinsey Indonesia untuk mendiskusikan reformasi tata kelola tersebut.

    Dalam pelaksanannya, Sri Mulyani mengatakan jika LPDP adalah lembaga yang menjadi tumpuan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ia ingin tata kelola LPDP diperbaiki.

    “Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki dan saya berharap dari diskusi bersama tim McKinsey hari ini, kita bisa mendapatkan insight tentang bagaimana mengembangkan institusi LPDP agar dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin berkualitas Indonesia di masa depan,” ujar Sri Mulyani dalam Instagram resminya @smindrawati dikutip Selasa (12/11/2024).

    Sri Mulyani berharap berbagai upaya ini dapat menjadi langkah untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan cita-cita Indonesia yang adil, maju, dan sejahtera.

    (nir/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Wacana Awardee LPDP Tak Harus Balik RI, Menko PMK Pertanyakan Return Investasi


    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno merespons kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai studi di luar negeri. Ia menilai beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

    “Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

    “Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.


    Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai merampungkan pendidikan di luar negeri. Satryo mengatakan para alumni beasiswa LPDP dapat berkontribusi untuk Indonesia kendati tinggal di luar negeri.

    Ia menjelaskan, para penerima beasiswa LPDP bisa tinggal di luar negeri jika mendapat izin dari Indonesia. Contohnya seperti izin tinggal untuk bekerja di lembaga internasional atau menjadi perwakilan RI di lembaga-lembaga berkapasitas internasional.

    “Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik ya, nggak ada masalah,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara,” imbuhnya.

    Sedangkan penerima beasiswa LPDP yang wajib pulang ke Tanah Air adalah mereka yang memiliki ikatan dinas. Contohnya seperti pegawai kementerian atau lembaga.

    “Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, departemen misalkan sekolahkan untuk dia belajar di sana, dia harus pulang segera,” ucapnya

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air juga karena kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia. Sebab pemerintah sendiri kekurangan dana untuk mengatasi soal lahan pekerjaan bagi alumni LPDP.

    Aturan Penerima Beasiswa LPDP Wajib Pulang ke Tanah Air

    Dikutip dari laman LPDP Kemenkeu, saat ini program beasiswa LPDP mewajibkan alumni untuk mengabdi di Indonesia dalam kurun waktu 2n+1, yaitu dua kali masa studi + 1 tahun. Mereka yang tidak pulang dalam kurun waktu 90 hari dapat dikenakan sanksi pengembalian dana beasiswa hingga pemblokiran dari program LPDP.

    Aturan di atas dapat dikecualikan untuk:

    • Alumni yang menjadi perwakilan RI di sebagai anggota PBB, World Bank, ADB, IDF, FIFA, IMF, atau lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggotanya.
    • PNS, personel TNI, personel Polri, pegawai swasta, pegawai BUMN yang ditugaskan ke luar negeri
    • Alumni yang ditugaskan lembaga pemerintah untuk ke luar negeri
    • Penerima program pascastudi kerja sama LPDP dan mitra
    • Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan
    • Penerima ikatan dinas yang boleh menetap di luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan
    • Penerima izin studi lanjutan
    • Mahasiswa postdoctoral yang dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan lapor kelulusan terlebih dahulu lewat aplikasi e-beasiswa dan melengkapi persyaratan via portal bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
    • Peserta magang di luar negeri berdurasi maksimal 2 tahun yang memperoleh izin dan memenuhi ketentuan mulai magang maksimal 3 bulan usai kelulusan; pengajuan izin dilakukan via bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

    Bila detikers ingin menyampaikan aspirasi apakah sebaiknya penerima beasiswa LPDP ini wajib pulang kembali ke tanah air, bisa menyampaikan pendapatnya ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang Sudah Sesuai Perundang-undangan


    Jakarta

    Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai wacana penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak wajib pulang ke Tanah Air jika mendapat izin sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Setiap warga negara Indonesia akan berhak memperoleh pekerjaan, untuk mencari kebaikan bagi mereka, dan itu tidak terbatas di Indonesia saja tetapi di seluruh negara,” kata Doni pada detikEdu, Kamis (7/11/2024).

    “(Terutama) mereka bekerja bagi kemanusiaan, bagi peradaban, dan mereka tetap membawa dampak besar bagi bangsa. Jadi sebenarnya nggak ada masalah dengan kebijakan ini,” sambungnya.


    Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang

    Doni mengatakan, LPDP Kementerian Keuangan selaku pengelola program beasiswa LPDP berhak jika sekiranya berencana memperluas kriteria alumni beasiswa LPDP yang tidak wajib pulang ke Tanah Air.

    Diketahui, berdasarkan aturan LPDP saat ini, kelompok alumni beasiswa LPDP yang tak wajib pulang ke Indonesia antara lain PNS, anggota Polri, personel TNI, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta yang ditugaskan di luar negeri. Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan juga dikenakan pengecualian ini.

    Pengecualian yang sama juga berlaku bagi alumni beasiswa LPDP yang menjadi perwakilan RI pada lembaga internasional di mana Indonesia menjadi negara anggota. Contohnya seperti menjadi anggota PBB, IMF, dan IDF.

    Alumni yang hendak lanjut studi, postdoctoral maupun magang di luar negeri juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Tanah Air sesuai ketentuan. Bagi pemagang misalnya, magang harus dimulai paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan maksimal selama 3 tahun.

    “Misal mereka sudah dapat beasiswa dari kampusnya (di luar negeri) untuk melanjutkan kuliah di sana, masa harus tunggu 5 tahun baru lanjut beasiswanya? Tidak masuk akal,” ucapnya.

    Doni menggarisbawahi, jika nanti ada perubahan atas ketentuan di atas, perlu disepakati sejak awal sebagai komitmen antara pengelola beasiswa dan penerima beasiswa LPDP.

    Mempertanyakan Lahan Pekerjaan

    Ia mengatakan, aturan wajib pulang ke Tanah Air juga tidak masuk akal tanpa alasan yang jelas. Ia menekankan, pulang ke Indonesia seharusnya bersifat sukarela.

    “Dijelaskan, wajib pulang ke Indonesia itu seperti apa. Kalau wajib langsung pulang, nggak ada argumentasinya, artinya dia membatasi hak warga negara untuk mencari yang lebih baik dalam hidupnya. Kalau dia bekerja di sana dengan tetap warga negara Indonesia kan tidak masalah, dan membuat derajat kesejahteraan rakyat itu lebih baik,” ucapnya.

    “Nah kalau dia 2n+1 di sini nggak ada kerjaan, gimana? Ngapain pulang ke Indonesia nganggur?,” sambung Doni.

    Soal Return Investasi Negara

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

    “Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

    “Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

    Merespons pernyataan Pratikno, Doni menekankan penerima beasiswa LPDP juga rakyat yang berhak sejahtera.

    “Yang kerja di luar negeri itu rakyat Indonesia. Kecuali mereka kerja di luar negeri malah semakin tertinggal. Jangan berpikiran sempit masalah nasionalisme. Kesejahteraan ini siapa yang diminta sejahtera? Warga negara. Dan mereka ini warga negara,” ucap Doni.

    Prioritas RI: Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kuliah?

    Salah satu pro-kontra yang mencuat dari viralnya kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Indonesia adalah pendapat warganet soal ketidakrelaannya jika uang pajak dipakai untuk membiayai awardee yang tidak pulang dan mengabdi ke Tanah Air. Beberapa di antaranya juga menyatakan lebih rela jika uang pajak digunakan di bidang pendidikan dasar dan menengah yang masih semrawut.

    Sementara itu, sejumlah warganet lainnya menyatakan beasiswa LPDP terpisah dari kewajiban pemerintah atas pendidikan dasar dan menengah bagi anak-anak RI.

    Soal pro-kontra ini, Doni menilai menilai dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP sebagai sumber dana beasiswa LPDP dapat digunakan untuk juga menggratiskan pendidikan tinggi bagi mahasiswa se-Indonesia di dalam negeri.

    Sementara itu, jika pendidikan dasar dan menengah hendak diprioritaskan, ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan dasar juga harus diprioritaskan.

    “Faktanya kan tidak. Anggaran pendidikan dasar sangat sedikit jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan 20% (APBN) yang tersebar di kementerian/lembaga,” ucapnya.

    Ia meminta peran Presiden Prabowo Subianto untuk urun tangan memprioritaskan soal anggaran pendidikan dasar dan menengah tersebut.

    “Peraturan tentang 20% anggaran itu dipakai untuk apa, termasuk untuk makan siang bergizi, itu yang ngatur kan presiden,” pungkasnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu, klik di sini!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa 2026 Fokus di Bidang STEM & Prodi Tertentu



    Jakarta

    Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Mohammad Lukmanul membocorkan tentang skema pendanaan beasiswa 2026. Ia mengatakan beasiswa LPDP akan difokuskan untuk bidang tertentu.

    Hal ini juga termasuk penyediaan kuota dan penentuan perguruan tinggi. Daya tampung akan disesuaikan dengan kebutuhan bidang serta prodi.

    Lukmanul mengatakan pihaknya akan meminta hasil pemetaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam menyelaraskan kebutuhan beasiswa.


    “Jika Kemdiktisaintek melihat program beasiswa LPDP perlu difokuskan pada bidang tertentu yang perlu diakselerasi, kami mendukung. Penyesuaian mungkin dimulai tahun 2026,” kata Lukmanul saat ditemui di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025).

    Menurutnya, skema tersebut belum bisa direalisasikan tahun ini. Pasalnya, seleksi LPDP 2025 sudah berlangsung.

    “Tentu ini baru informasi yang kami dapat, mudah-mudahan ini akan bisa berjalan di tahun depan. Tidak di tahun ini, karena di tahun ini memang sudah berjalan seleksinya,” katanya.

    Pendaftar Bidang STEM Diprioritaskan

    Selain itu, ia juga mengatakan bidang yang difokuskan negara yakni science, technology, engineering, and mathematics (STEM). Meski demikian, pendaftar masih bisa bebas mendaftar tujuan perguruan tingginya.

    “Tidak serta merta diterapkan sistem kuota yang kaku. Tapi ada formula, orang yang lulus seleksi itu jumlahnya akan lebih besar STEM daripada yang non-STEM. Ada penilaian berbeda antara yang STEM dan non-STEM,” kata Lukmanul.

    “Pendaftar akan diarahkan untuk memilih bidang-bidang keahlian yang dibutuhkan negara,” tambahnya.

    Adapun bidang STEM yang jadi fokus riset dan pengembangan antara lain pangan, energi, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi dan industrialisasi, digitalisasi (termasuk AI dan semikonduktor), serta material dan manufaktur maju.

    Dalam penentuan bidang spesifik yang lebih jelas serta jurusan apa saja yang difokuskan, LPDP menyerahkannya kepada Kemendiktisaintek dan Kemenko PMK

    “Pak Brian (Mendiktisaintek) dan Pak Pratikno (Menko PMK), beliau akan menentukan sekolah mana yang akan menjadi destination dan bidang apa,” tutur Lukmanul.

    Lukmanul menjamin pengguliran dana LPDP untuk beasiswa akan terus berjalan. Sekalipun ada efisiensi, LPDP tetap membuka beasiswa karena adanya dana abadi.

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Jurusan LPDP Ditentukan Pemerintah, Menko PMK Bilang Begini



    Jakarta

    Skema Beasiswa LPDP 2026 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun depan, jurusan LPDP dikabarkan akan ditentukan oleh pemerintah.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) MohammadLukmanul saat ditemui di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025).

    Dalam penentuan bidang spesifik yang lebih jelas serta jurusan apa saja yang difokuskan, LPDP menyerahkannya kepada Kemendiktisaintek dan Kemenko PMK

    “Pak Brian (Mendiktisaintek) dan Pak Pratikno (Menko PMK) beliau akan menentukan sekolah mana yang akan menjadi destination dan bidang apa,” tutur Lukmanul.

    Termasuk juga penyediaan kuota dan penentuan perguruan tinggi. Daya tampung pun akan disesuaikan dengan kebutuhan bidang serta prodi. Pihaknya akan meminta hasil pemetaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam menyelaraskan kebutuhan beasiswa.

    “Jika Kemendiktisaintek melihat program beasiswa LPDP perlu difokuskan pada bidang tertentu yang perlu diakselerasi, kami mendukung. Penyesuaian mungkin dimulai tahun 2026,” kata Lukmanul Menurutnya, tahun ini belum bisa direalisasikan. Pasalnya, seleksi LPDP 2025 sudah berlangsung.

    “Tentu ini baru informasi yang kami dapat, mudah-mudahan ini akan bisa berjalan di tahun depan. Tidak di tahun ini, karena di tahun ini memang sudah berjalanseleksinya,” katanya.

    Adapun bidang STEM yang jadi fokus riset dan pengembangan antara lain pangan, energi, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi dan industrialisasi, digitalisasi (termasuk AI dan semikonduktor), serta material dan manufaktur maju.

    Mengikuti kabar tersebut, Pratikno selaku Menko PMK mengatakan hal itu akan ditentukan oleh Dewan Penyantun.

    “Oh nggak, itu Dewan Penyantun. Jadi kami rapat Dewan Penyantun, Dewan Penyantun itu memang, Ketua Dewan Penyantun itu Menko PMK, tetapi anggota Dewan Penyantun termasuk Menteri Kebudayaan dan lain-lain. Nanti memang pendidikan, apa yang menjadi prioritas itu nanti, terutama dari Kementerian Pendidikan,” tuturnya usai upacara Hari Pramuka ke-64 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Saat ditanya mengenai bidang prioritas, Pratikno mengatakan hal tersebut yang dinilai mendukung program pemerintah.

    “Kalau sementara ini, memang mendukung program-program pemerintah, hilirisasi, dan lain-lain,” ujarnya.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com