Tag: program keluarga harapan

  • Syarat, Komponen Biaya, hingga Cara dan Link Daftarnya


    Jakarta

    Program bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 akan kembali membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

    Dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 pada Februari lalu, dijelaskan bila buka tutup waktu pendaftaran mengikuti jadwal seleksi yang tengah berlangsung. Untuk itu, KIP Kuliah jalur SNBT seharusnya membuka pendaftaran pada 11-27 Maret 2025.

    Kendati demikian, dalam laman KIP Kuliah 2025 sendiri belum tertera jadwal pendaftaran untuk jalur SNBT. Meski begitu, calon mahasiswa sudah bisa melakukan pendaftaran akun.


    Bagaimana caranya? Berikut serba-serbi pendaftaran KIP Kuliah 2025 dikutip dari arsip detikEdu dan Pedoman Pendaftaran KIP-K 2024 selengkapnya.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Biaya KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Karena Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian, KIP Kuliah 2025 jatuh dalam wewenang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

    Berbeda dengan tahun sebelumnya, lama pendaftaran KIP Kuliah 2025 mengalami perubahan domain. Adapun linknya yakni:

    https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    Di laman tersebut, calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah bisa melakukan registrasi akun dan pendaftaran secara mandiri. Tahapan untuk registrasi akun dan daftar KIP Kuliah 2025 adalah:

    Registrasi Akun KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

    4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

    7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Bila pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum bisa diakses, peserta diharapkan untuk menunggu sejenak. Mengingat pendaftaran SNBT 2025 baru dibuka pada Selasa, 11 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

    Itulah informasi lengkap terkait KIP Kuliah 2025. Selamat mendaftar detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Daftar KIP Kuliah 2025 di Jalur Mandiri, Camaba Simak Ya



    Jakarta

    KIP Kuliah merupakan bantuan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dengan latar belakang ekonomi kurang mampu. Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2025 di Jalur Mandiri?

    Calon mahasiswa yang mendaftar lewat jalur mandiri umumnya mendapat biaya pendaftaran dan UKT yang lebih mahal dibanding jalur lain. Namun detikers tidak perlu khawatir, karena jalur mandiri kini menyediakan bantuan KIP Kuliah.

    Dengan KIP Kuliah, mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya pendaftaran hingga UKT sampai lulus. Asyik bukan? Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2025 di Jalur Mandiri? Simak syaratnya dan langkahnya di bawah ini.


    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Biaya KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memiliki dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Berikut penjelasannya:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Link dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan melalui:

    https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    Di laman tersebut, calon mahasiswa bisa melakukan registrasi akun dan pendaftaran secara mandiri. Tahapan untuk registrasi akun dan daftar KIP Kuliah 2025 adalah:

    Langkah Membuat Akun KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

    4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

    7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Demikian cara daftar KIP Kuliah 2025 di Jalur Mandiri. Tertarik mendaftar?

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Bantuan Pendidikan Selain PIP yang Bisa Kamu Daftar



    Jakarta

    Pemerataan akses dan mutu pendidikan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Anak-anak dari keluarga kurang mampu masih menghadapi hambatan besar dalam mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.

    Banyak orang tua yang tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari perlengkapan belajar hingga ongkos harian.

    Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah telah meluncurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk intervensi sosial di bidang pendidikan. Program ini menyasar siswa dari keluarga miskin dan rentan agar tetap bisa melanjutkan sekolah.


    Bantuan dari PIP disalurkan dalam bentuk tunai langsung ke rekening yang dimiliki siswa dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

    Namun, perlu diketahui bahwa PIP bukanlah satu-satunya sumber bantuan pendidikan yang tersedia bagi pelajar. Berbagai alternatif bantuan pendidikan lain sebenarnya bisa diakses. Apa saja?

    Bantuan Pendidikan Selain PIP

    1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah skema bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.

    Program ini termasuk dalam kategori Social Transfer berbentuk tunai atau dikenal secara internasional sebagai Conditional Cash Transfer (CCT).

    Penyaluran bantuan PKH yang dikelola Kementerian Sosial dilakukan bertahap sepanjang tahun, baik melalui transfer bank maupun layanan kantor pos, secara tunai maupun non-tunai.

    Penerima PKH mencakup keluarga sangat miskin yang berada dalam kategori prioritas, seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (SD hingga SMA/sederajat), lansia, dan penyandang disabilitas berat.

    Untuk dapat memperoleh bantuan, calon penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Untuk PKH kategori pendidikan pelajar dari jenjang SD sampai SMA/sederajat adalah anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Penerima bantuan harus terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan.

    Besar bantuan pendidikan PKH

    Anak Sekolah SD

    • Indek/Tahun Rp900.000
    • Indek/3 Bulan Rp225.000
    • Indek/2 Bulan Rp150.000
    • Indek/1 Bulan Rp75.000

    Anak Sekolah SMP

    • Indek/Tahun 1.500.000
    • Indek/3 Bulan 375.000
    • Indek/2 Bulan 250.000
    • Indek/1 Bulan 125.000

    Anak Sekolah SMA

    • Indek/Tahun 2.000.000
    • Indek/3 Bulan 500.000
    • Indek/2 Bulan 333.333
    • Indek/1 Bulan 166.666

    2. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus – Khusus Warga DKI

    KJP Plus merupakan program unggulan dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan berbagai fasilitas bagi siswa, mulai dari SD hingga SMA/sederajat.

    Jenjang SD/SDLB/MI

    Dana Personal bulanan: Rp250.000
    Tambahan Bantuan Operasional untuk Sekolah Swasta: Rp135.000 per bulan

    Jenjang SMP/SMPLB/MTs

    Dana Personal bulanan: Rp300.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp170.000

    Jenjang SMA/SMALB/MA

    Dana Personal bulanan: Rp420.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000

    Jenjang SMK

    Dana Personal bulanan: Rp450.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000

    PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

    Dana Personal bulanan: Rp300.000
    Tambahan untuk swasta: Tidak tersedia

    3. Bantuan Pendidikan dari Pemerintah Daerah

    Sejumlah pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi mengalokasikan bantuan pendidikan bagi pelajar yang berasal dari keluarga miskin dan rawan putus sekolah.

    4. Bantuan Pendidikan Sumber CSR Perusahaan

    Sejumlah perusahaan memberikan bantuan beasiswa yang merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).

    Besar bantuan pendidikan dan target sasarannya pun berbeda setiap perusahaan. Umumnya diberikan khusus untuk pelajar yang berdomisili sekitar perusahaan. Namun ada juga yang ditujukan bagi pelajar secara umum.

    5. Bantuan Pendidikan dari Lembaga Amil Zakat dan Organisasi Keagamaan

    Bantuan pendidikan untuk sekolah juga bisa datang dari lembaga amil zakat baik milik pemerintah maupun non-pemerintah.

    (pal/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Bright Scholarship 2025 Dibuka, Bantuan Full UKT-Asrama untuk D4-S1



    Jakarta

    Bright Scholarship tahun ini telah dibuka untuk mahasiswa D4 dan S1. Pendaftaran masih dibuka hingga 10 Agustus 2025.

    Beasiswa ini disediakan oleh Lembaga Filantropi Islam YGM BriLian. Sasaran penerima beasiswa adalah mahasiswa yang mempunyai kesulitan finansial untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) atau membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

    Bright Scholarship bersifat fully funded. Hingga saat ini sudah ada lebih dari 25 perguruan tinggi negeri (PTN) yang menjadi mitra penerima beasiswa.


    Mengutip unggahan akun Instagram @ybmbrilian pada Rabu (23/7/2025), berikut syarat dan ketentuan daftar Bright Scholarship 2025:

    Komponen Pembiayaan Bright Scholarship 2025

    1. Pelunasan uang kuliah tunggal (UKT)
    2. Biaya hidup
    3. Fasilitas asrama
    4. Mendapatkan jejaring nasional dan internasional
    5. Program peningkatan kapasitas diri
    6. Pengalaman pemberdayaan masyarakat
    7. Dukungan student exchange dan kompetisi internasional.

    Syarat Penerima Bright Scholarship 2025

    • Warga negara Indonesia
    • Mahasiswa yang menempuh semester 1 jenjang D4/S1 di kampus mitra Bright Scholarship
    • Bertekad untuk berprestasi
    • Mempunyai pengalaman berorganisasi
    • Mempunyai keterbatasan ekonomi
    • Bisa membaca Al-Qur’an
    • Siap menjalani pembinaan selama di asrama.

    Dokumen Syarat Daftar Bright Scholarship 2025

    • Curriculum vitae (CV)
    • Personal statement
    • Scan/foto kartu tanda mahasiswa (KTM)
    • Scan/foto slip pembayaran kuliah
    • Scan/foto bukti diterima di PTN
    • Scan/foto kartu keluarga (KK) atau surat susunan keluarga
    • Foto rumah tampak depan dan ruangan keluarga
    • Scan/foto sertifikat penghargaan (jika punya)
    • Scan/foto salah satu dari dokumen ini: surat penghasilan orang tua/wali, kartu keluarga sejahtera (KKS), kartu peserta program keluarga harapan (PKH), kartu peserta program bantuan kepemerintahan, surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang ditandatangani kepala desa/lurah.

    Cara Daftar Bright Scholarship 2025

    1. Penuhi syarat-syarat terlebih dahulu
    2. Isi formulir pendaftaran di laman https://brilianscholarship.id/bright/pendaftaran
    3. Masukkan email aktif, nama lengkap, NIK, informasi alamat, nomor handphone, akun Instagram, akun Linkedin dan lainnya
    4. Unggah scan/foto berkas
    5. Submit berkas
    6. Pendaftaran selesai
    7. Pelamar beasiswa dapat menunggu pengumuman lewat akun atau website resmi Bright Scholarship.

    PTN Mitra Bright Scholarship 2025

    Bagi putra, beasiswa hanya berlaku bagi mahasiswa yang berasal dari kampus berikut:

    1. Universitas Jambi
    2. Universitas Lampung
    3. Universitas Indonesia
    4. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
    5. Institut Teknologi Bandung
    6. Universitas Gadjah Mada
    7. Universitas Soedirman
    8. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
    9. Universitas Negeri Malang
    10. Universitas Mataram
    11. Universitas Tanjungpura

    Bagi putri, beasiswa hanya berlaku bagi mahasiswa yang berasal dari kampus berikut:

    1. Universitas Syiah Kuala
    2. Universitas Negeri Medan
    3. Universitas Riau
    4. Universitas Andalas
    5. Universitas Sriwijaya
    6. UIN Raden Intan Lampung
    7. IPB University
    8. Universitas Padjadjaran
    9. Universitas Diponegoro
    10. Universitas Negeri Semarang
    11. UIN Maulana Malik Ibrahim
    12. Universitas Lambung Mangkurat
    13. Universitas Hasanuddin
    14. Universitas Tadulako

    Tertarik menerima beasiswa Bright Scholarship 2025 ini? Daftar dan unggah dokumen-dokumennya sekarang yuk!

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Bright Scholarship 2025 Dibuka, Bantuan Full UKT-Asrama untuk D4-S1



    Jakarta

    Bright Scholarship tahun ini telah dibuka untuk mahasiswa D4 dan S1. Pendaftaran masih dibuka hingga 10 Agustus 2025.

    Beasiswa ini disediakan oleh Lembaga Filantropi Islam YGM BriLian. Sasaran penerima beasiswa adalah mahasiswa yang mempunyai kesulitan finansial untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) atau membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

    Bright Scholarship bersifat fully funded. Hingga saat ini sudah ada lebih dari 25 perguruan tinggi negeri (PTN) yang menjadi mitra penerima beasiswa.


    Mengutip unggahan akun Instagram @ybmbrilian pada Rabu (23/7/2025), berikut syarat dan ketentuan daftar Bright Scholarship 2025:

    Komponen Pembiayaan Bright Scholarship 2025

    1. Pelunasan uang kuliah tunggal (UKT)
    2. Biaya hidup
    3. Fasilitas asrama
    4. Mendapatkan jejaring nasional dan internasional
    5. Program peningkatan kapasitas diri
    6. Pengalaman pemberdayaan masyarakat
    7. Dukungan student exchange dan kompetisi internasional.

    Syarat Penerima Bright Scholarship 2025

    • Warga negara Indonesia
    • Mahasiswa yang menempuh semester 1 jenjang D4/S1 di kampus mitra Bright Scholarship
    • Bertekad untuk berprestasi
    • Mempunyai pengalaman berorganisasi
    • Mempunyai keterbatasan ekonomi
    • Bisa membaca Al-Qur’an
    • Siap menjalani pembinaan selama di asrama.

    Dokumen Syarat Daftar Bright Scholarship 2025

    • Curriculum vitae (CV)
    • Personal statement
    • Scan/foto kartu tanda mahasiswa (KTM)
    • Scan/foto slip pembayaran kuliah
    • Scan/foto bukti diterima di PTN
    • Scan/foto kartu keluarga (KK) atau surat susunan keluarga
    • Foto rumah tampak depan dan ruangan keluarga
    • Scan/foto sertifikat penghargaan (jika punya)
    • Scan/foto salah satu dari dokumen ini: surat penghasilan orang tua/wali, kartu keluarga sejahtera (KKS), kartu peserta program keluarga harapan (PKH), kartu peserta program bantuan kepemerintahan, surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang ditandatangani kepala desa/lurah.

    Cara Daftar Bright Scholarship 2025

    1. Penuhi syarat-syarat terlebih dahulu
    2. Isi formulir pendaftaran di laman https://brilianscholarship.id/bright/pendaftaran
    3. Masukkan email aktif, nama lengkap, NIK, informasi alamat, nomor handphone, akun Instagram, akun Linkedin dan lainnya
    4. Unggah scan/foto berkas
    5. Submit berkas
    6. Pendaftaran selesai
    7. Pelamar beasiswa dapat menunggu pengumuman lewat akun atau website resmi Bright Scholarship.

    PTN Mitra Bright Scholarship 2025

    Bagi putra, beasiswa hanya berlaku bagi mahasiswa yang berasal dari kampus berikut:

    1. Universitas Jambi
    2. Universitas Lampung
    3. Universitas Indonesia
    4. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
    5. Institut Teknologi Bandung
    6. Universitas Gadjah Mada
    7. Universitas Soedirman
    8. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
    9. Universitas Negeri Malang
    10. Universitas Mataram
    11. Universitas Tanjungpura

    Bagi putri, beasiswa hanya berlaku bagi mahasiswa yang berasal dari kampus berikut:

    1. Universitas Syiah Kuala
    2. Universitas Negeri Medan
    3. Universitas Riau
    4. Universitas Andalas
    5. Universitas Sriwijaya
    6. UIN Raden Intan Lampung
    7. IPB University
    8. Universitas Padjadjaran
    9. Universitas Diponegoro
    10. Universitas Negeri Semarang
    11. UIN Maulana Malik Ibrahim
    12. Universitas Lambung Mangkurat
    13. Universitas Hasanuddin
    14. Universitas Tadulako

    Tertarik menerima beasiswa Bright Scholarship 2025 ini? Daftar dan unggah dokumen-dokumennya sekarang yuk!

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id


    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) adalah program yang sangat dinanti oleh masyarakat yang membutuhkan. Salah satu langkah penting untuk memastikan penerima bansos adalah melalui pengecekan NIK KTP.

    NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdiri dari 16 digit angka pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berfungsi sebagai identitas unik setiap warga. Pemeriksaan NIK ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah atau tidak.

    Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui beberapa cara, yaitu sebagai berikut.


    Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id

    Cara untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu menggunakan NIK KTP, cukup mudah. Cukup dengan memasukkan nama lengkap dan informasi tempat tinggal, Anda bisa mendapatkan data terkini terkait status bantuan. Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Sistem akan secara otomatis memproses pencarian berdasarkan data yang dimasukkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, akan tampil informasi lengkap terkait bantuan yang diterima dalam bentuk tabel. Namun, jika Anda belum terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Panduan Cek NIK KTP Online dari Aplikasi Cek Bansos

    Untuk memeriksa status penerima Bantuan Sosial (Bansos) dengan NIK KTP, Anda dapatmenggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Aplikasi ini dapat diunduh dari Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

    Aplikasi tersedia di Play Store untuk diunduh dan diinstal di perangkat Anda.

    2. Buka Aplikasi dan Daftar Akun Baru

    Setelah instalasi, buka aplikasi dan pilih opsi ‘Buat Akun’.

    3. Isi Formulir Pendaftaran

    Anda perlu mengisi beberapa data penting untuk membuat akun, termasuk Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa, Alamat lengkap sesuai KTP, RT/RW, Nomor ponsel, Alamat email (diisi dua kali untuk konfirmasi), Username dan password (masukkan kembali untuk konfirmasi), Lampirkan foto diri (selfie), serta foto KTP.

    4. Kirim Data

    Setelah semua data terisi dengan benar, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk menyelesaikan pendaftaran.

    5. Verifikasi Email (Jika Diperlukan)

    Jika aplikasi meminta verifikasi email, buka kotak masuk email Anda dan ikuti instruksi yang diberikan.

    6. Cek Status Bansos

    Setelah akun berhasil dibuat, buka menu ‘Profil’ untuk melihat status penerimaan bansos.

    Dalam profil tersebut, Anda dapat menemukan informasi jenis bantuan sosial yang diberikan. Selain itu, Anda juga dapat melihat detail anggota keluarga lainnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti nama, usia, jenis kelamin, dan keterangan tambahan lainnya.

    Daftar Bansos Pemerintah 2024

    Berikut ini ulasan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah pada tahun 2024 untuk masyarakat rentan miskin dan miskin, beserta detail jenis dan nominal bantuan yang diterima:

    1. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

    BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini dicairkan setiap dua bulan, dengan pencairan dimulai pada Februari 2024 yang mencakup alokasi Januari dan Februari. Saat ini, penyaluran BPNT telah memasuki tahap kelima, yakni untuk periode September-Oktober, dan dicairkan pada Oktober 2024. Setiap KPM menerima Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 400.000 dalam setiap pencairan.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH menyasar KPM yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial. Program ini dicairkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, yakni setiap tiga bulan:

    • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    • Tahap 2: April, Mei, Juni
    • Tahap 3: Juli, Agustus, September
    • Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Besaran bantuan yang diterima KPM berbeda sesuai kebutuhan:

    • Balita (0-6 tahun) serta ibu hamil dan melahirkan menerima Rp 3.000.000 per tahun.
    • Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun.
    • Anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA memperoleh bantuan mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun.

    3. Bantuan Pangan Beras

    Sebagai bentuk bantuan pangan dasar, program ini memberikan beras kepada KPM yang terdata dalam program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) oleh Kemenko PMK. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan pertama tahun 2024, yaitu Januari hingga Maret, dengan alokasi 10 kg beras per KPM setiap bulannya. Program ini menjangkau sekitar 22 juta KPM di seluruh Indonesia.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga pangan akibat ketidakpastian ekonomi global. BLT ini diberikan kepada 18,8 juta KPM setiap tiga bulan, dengan besaran bantuan Rp 200.000 per bulan. Dalam satu kali pencairan, KPM menerima total Rp 600.000. Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari 2024.

    Untuk mengetahui status penerima bansos, masyarakat bisa mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online melalu panduan yang telah dipaparkan di atas.

    *Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cek NIK KTP Penerima Bansos Terbaru di Aplikasi Cek Bansos

    Jakarta

    Program bantuan sosial (bansos) menjadi hal yang ditunggu masyarakat. Inilah panduan mengecek NIK KTP online sebagai penerima bansos.

    NIK atau Nomor Induk Kependudukan merupakan data diri berupa 16 digit angka di Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap orang. NIK KTP menjadi identitas pengecekan penerima bansos.

    Panduan Cek NIK KTP Online dari Aplikasi Cek Bansos

    Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh di Play Store. Begini tata cara ceknya:


    1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

    2. Buka aplikasi, klik ‘Buat Akun’

    3. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    • Nomor Kartu Keluarga
    • NIK
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Provinsi
    • Kabupaten/kota
    • Kecamatan
    • Kelurahan/desa
    • Alamat sesuai KTP
    • RT dan RW
    • Nomor Ponsel
    • Alamat e-mail
    • Masukan alamat email kembali
    • Username
    • Password
    • Masukan password kembali
    • Lampirkan swafoto dan foto KTP

    4. Klik ‘Buat Akun Baru’

    5. Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat

    6. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut

    7. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.

    Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id

    Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan nama lengkap dan data tempat tinggal

    Berikut ini tata cara cek bansos secara online:

    Kemensos menyediakan situs resmi untuk masyarakat mengecek data diri sebagai pendaftar ataupun informasi pencairan bantuan. Berikut ini langkah-langkahnya:

    • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Daftar Bansos Pemerintah 2024

    Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan sejumlah bansos untuk masyarakat yang rentan miskin dan miskin. Berikut ini penjelasan dari masing-masing bansos dan nominal yang diterima:

    1. Bansos BPNT

    Bantuan Pangan Nontunai diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS. Pembagiannya dilakukan dua bulan sekali yang dimulai dari Februari untuk pencairan Januari dan Februari.

    Saat ini, proses penyaluran sudah memasuki tahap kelima yakni bulan September dan Oktober yang dicairkan pada Oktober 2024. Besarannya Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar pada DTKS Kemensos. Dibagikan secara bertahap melalui empat kali pencairan dalam setahun. Masyarakat dapat menerima uang bantuan setiap tiga bulan sekali.

    – Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    – Tahap 2: April, Mei, Juni
    – Tahap 3: Juli, Agustus, September
    – Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Besaran yang diberikan untuk per tahun berbeda-beda. Untuk balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan melahirkan mendapatkan Rp 3.000.000. Lansia dan penyandang disabilitas Rp 2.400.000. Siswa SD, SMP, dan SMA mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000.

    3. Bantuan Pangan Beras

    Berikutnya, bantuan dalam bentuk beras yang diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.

    Penyaluranya dimulai pada tiga bulan pertama yakni Januari hingga Maret. Total KPM yang menerima sebanyak 22 juta dengan besaran bantuan 10 kg besar per bulan.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    BLT ini diberikan kepada 18,8 juta KPM per tiga bulan sekali. Tujuannya untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global, maka dilaksanakan BLT lanjutan penebalan Kartu Sembako/BLT Mitigasi Risiko Pangan.

    Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari dengan besaran Rp 200.000 per bulannya. Secara kumulatif nominal yang diterima sebanyak Rp 600.000 per tiga bulan.

    Itulah panduan cek NIK KTP online untuk penerima bansos yang dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Semoga membantu ya!

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cek Bansos PKH Cair Desember 2024, Secara Online dari HP

    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang keempat tahun ini akan cair pada Desember 2024. Hal ini sudah ditunggu banyak orang. Inilah cara mengeceknya.

    Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, Bansos PKH dicairkan 4 tahap dalam setahun. Bansos PKH tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 pada April-Juni dan tahap 3 pada Juli-Oktober. Terakhir, ada tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Kita bisa mengeceknya secara online langsung dari smartphone, baik via website atau aplikasi. Inilah caranya:


    1. Cara Cek Bansos PKH via Website

    • Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi kolom-kolom yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.
    • Pada halaman tersebut, akan muncul kolom untuk mengisi kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Ketikkan kode yang tertera pada gambar.
    • Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol Cari Data untuk melanjutkan pengecekan.
    • Jika data yang dimasukkan sesuai, akan muncul informasi terkait status penerima bansos PKH, termasuk jumlah nominal bantuan yang diterima.

    2. Cara Cek Bansos PKH via Aplikasi

    • Pertama, instal aplikasi Cek Bansos yang ada di Google Play Store untuk perangkat Android.
    • Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.
    • Pilih Buat Akun untuk membuat akun baru. Isi kolom yang diperlukan dengan data diri lengkap, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password yang akan digunakan.
    • Pada tahap ini, unggahlah foto swafoto (selfie) dan foto KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta.
    • Setelah melengkapi semua kolom dan mengunggah foto, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
    • Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link verifikasi yang diterima.
    • Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui status serta nominal bantuan yang diterima.

    Nominal Bansos PKH Desember 2024

    Dikutip dari Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada ibu hamil, keluarga dengan anak usia sekolah, disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, dan korban pelanggaran HAM berat. Berikut ini rincian nominal bansos yang diterima masing-masing kategori:

    • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
    • Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
    • Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
    • Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
    • Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
    • Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
    • Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
    • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun

    (fay/afr)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cek Bansos PKH Cair Desember 2024, Secara Online dari HP

    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang keempat tahun ini akan cair pada Desember 2024. Hal ini sudah ditunggu banyak orang. Inilah cara mengeceknya.

    Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, Bansos PKH dicairkan 4 tahap dalam setahun. Bansos PKH tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 pada April-Juni dan tahap 3 pada Juli-Oktober. Terakhir, ada tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Kita bisa mengeceknya secara online langsung dari smartphone, baik via website atau aplikasi. Inilah caranya:


    1. Cara Cek Bansos PKH via Website

    • Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi kolom-kolom yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.
    • Pada halaman tersebut, akan muncul kolom untuk mengisi kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Ketikkan kode yang tertera pada gambar.
    • Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol Cari Data untuk melanjutkan pengecekan.
    • Jika data yang dimasukkan sesuai, akan muncul informasi terkait status penerima bansos PKH, termasuk jumlah nominal bantuan yang diterima.

    2. Cara Cek Bansos PKH via Aplikasi

    • Pertama, instal aplikasi Cek Bansos yang ada di Google Play Store untuk perangkat Android.
    • Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.
    • Pilih Buat Akun untuk membuat akun baru. Isi kolom yang diperlukan dengan data diri lengkap, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password yang akan digunakan.
    • Pada tahap ini, unggahlah foto swafoto (selfie) dan foto KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta.
    • Setelah melengkapi semua kolom dan mengunggah foto, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
    • Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link verifikasi yang diterima.
    • Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui status serta nominal bantuan yang diterima.

    Nominal Bansos PKH Desember 2024

    Dikutip dari Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada ibu hamil, keluarga dengan anak usia sekolah, disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, dan korban pelanggaran HAM berat. Berikut ini rincian nominal bansos yang diterima masing-masing kategori:

    • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
    • Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
    • Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
    • Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
    • Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
    • Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
    • Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
    • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun

    (fay/afr)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, BPNT, Cair Desember 2024


    Jakarta

    Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Desember 2024. Berikut cara cek NIK KTP untuk penerima bansos bulan ini.

    Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos, baik secara online maupun offline, hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

    Ada tiga jenis bansos yang dijadwalkan cair Desember 2024, dua dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan satu diberikan oleh Kementerian Pendidikan (Kemdikbud). Daftar bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).


    Berikut panduan lengkap untuk mengecek status penerima bansos:

    1. Cara Cek Bansos dari Kemensos

    Terdapat tiga metode yang dapat digunakan untuk memeriksa status penerima bantuan dari Kemensos:

    A. Melalui Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
    • Daftar akun dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, dan email.
    • Login ke aplikasi dan pilih menu ‘Cek Bansos’.
    • Masukkan alamat lengkap sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
    • Klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui status penerima bantuan.
    • Aplikasi ini juga menyediakan fitur pelaporan jika terdapat warga yang berhak menerima bantuan namun belum terdaftar.

    B. Melalui Website Resmi Kemensos

    • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
    • Ketikkan kode captcha yang tertera.
    • Klik ‘Cari Data’ dan sistem akan menampilkan informasi penerimaan bansos.

    C. Melalui Dinas Sosial Setempat

    Jika mengalami kendala online, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah masing-masing. Bawa KTP untuk verifikasi data. Alternatif lainnya, pengecekan dapat dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.

    2. Cara Cek Penerima PIP dari Kemendikbud

    Bagi siswa yang ingin mengetahui status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP), berikut langkah-langkahnya:

    • Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
    • Klik opsi ‘Cari Penerima PIP’.
    • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
    • Isi kode captcha, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’.
    • Informasi penerimaan PIP akan muncul jika terdaftar, termasuk tanggal pencairan dana ke rekening penerima.
    • Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    Apabila NIK KTP Anda tidak muncul sebagai penerima bansos, beberapa faktor penyebabnya antara lain:

    • Tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
    • Sudah terdaftar dalam program bantuan lainnya.
    • Terjadi kesalahan saat input data.
    • Data belum diperbarui di sistem.
    • Terjadi kendala teknis seperti gagal salur.

    Untuk mengatasi hal ini, masyarakat disarankan menghubungi Dinas Sosial atau melaporkan langsung ke pihak kelurahan setempat untuk pembaruan data.

    Jadwal dan Besaran Bantuan Sosial Desember 2024

    Berikut rincian bantuan sosial yang akan disalurkan bulan ini:

    1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    • Penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS.
    • Besaran: Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per dua bulan.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Pencairan: Setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap (Januari-Desember).

    Besaran bantuan:

    • Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000/tahun
    • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun
    • Siswa SD-SMA: Rp 900.000 – Rp 2.000.000/tahun

    3. Bantuan Beras

    Penerima: 22 juta KPM berdasarkan data P3KE.

    Besaran: 10 kg beras per bulan.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    Penerima: 18,8 juta KPM.

    Besaran: Rp 200.000 per bulan, total Rp 600.000 untuk tiga bulan.

    Dengan kemudahan akses melalui teknologi dan layanan offline, masyarakat diharapkan dapat memastikan haknya sebagai penerima bantuan sosial. Pastikan data diri sudah benar dan terdaftar agar tidak ada kendala saat pencairan bansos. Selamat mengecek dan semoga bermanfaat!

    *Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (fay/fay)



    Sumber : inet.detik.com