https://20.detik.com/detikupdate/20251023-251023184/video-tanyadetikproperti-jaminan-dan-manfaat-bphtb-itu-apa?single=1

Sumber : 20.detik.com
Tag: Properti
-
https://20.detik.com/detikupdate/20251023-251023184/video-tanyadetikproperti-jaminan-dan-manfaat-bphtb-itu-apa?single=1
-
Mau Buat Kolam Renang di Rumah? Segini Perkiraannya Untuk Ukuran 3×5 Meter
Jakarta –Kolam renang merupakan salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana olahraga dan rekreasi di rumah. Penghuni rumah tidak perlu mengeluarkan uang banyak untuk datang ke kolam renang umum jika di rumah bisa membuatnya.
Banyak orang berfikir membuat kolam renang harus memiliki lahan yang cukup. Menurut arsitek Denny Setiawan tidak ada ukuran khusus untuk luas kolam renang. Namun, batas minimum luasnya adalah 2,4 meter persegi yang dinilai cukup untuk meluruskan kaki dan berendam.
Bagi detikers yang tertarik untuk membuat kolam renang, tetapi belum tahu biaya yang dibutuhkan, begini simulasi perhitungannya untuk kolam renang ukuran 3×5 meter dengan kedalaman 2 meter.
Biaya Material
Hal pertama yang harus disiapkan adalah biaya material. Berikut rinciannya.
Semen: Rp 57.000 per sak. Jumlah kebutuhan 50 sak. Total biaya: Rp 2.850.000
Pasir: 1 truk, total biaya sekitar Rp 2.200.000. Sebagai informasi, harga pasir di setiap kota berbeda, tergantung jenis dan wilayahnya.
Biaya konstruksi lainnya (besi, kerikil untuk campuran beton, dsb): Rp 5.000.000
Umumnya kolam renang memakai penutup dari material keramik yang permukaannya lebar atau yang keramik mozaik yang kecil-kecil. Menimbang luas kolam renang yang hanya 3×5 meter, lebih baik menggunakan keramik mozaik.
Dalam satu dus ada keramik mozaik ukuran 30×30 dengan total satu meter persegi, harganya sekitar Rp 199.000.
Nah, untuk menghitung kebutuhan keramik kolam renang ukuran 3×5 dengan kedalaman 2 meter yaitu:
Panjang x tinggi x 2 = 5x2x2 = 20 m2
Lebar x tinggi x 2 = 3x2x2 = 12 m2
Panjang x lebar = 5×3 = 15 m2
Totalnya: 47 m2
Untuk membeli keramik untuk kebutuhan 47 m2 dibutuhkan sebanyak 47 dus. Maka: Rp 199.000 x 47 = Rp 9.353.000
Pipa air 1 set: Rp 10.000.000
Pompa air: 20.000.000
Tangga kolam renang: Rp 1.500.000 per buah.
Total biaya material: Rp 40.853.000
Biaya Tukang
Saat membuat kolam renang, tentu kita membutuhkan tukang. Mereka akan bertanggung jawab mengeruk tanah, memastikan keamanan dan kepadatan tanahnya, meratakan tanah, membuat kolam renang, finishing, pemasangan pompa air, hingga pengisian air. Jumlah tukang yang dibutuhkan untuk ukuran kolam renang tersebut adalah 4 tukang dengan estimasi pengerjaan 3 bulan atau 120 hari.
Upah tukang untuk membuat kolam renang pribadi berukuran 3x5x2 meter adalah Rp 200 ribu. Maka, untuk pengerjaan 3 bulan, berikut biaya tukang yang harus disiapkan.
4 x 120 x Rp 200.000 = Rp 96.000.000
Biaya Pengisian Air Kolam
Pengisian kolam renang juga membutuhkan biaya. Hal ini dikarenakan volume air yang dibutuhkan besar dan terdapat biaya listrik untuk pompanya. Sebagai informasi, air yang dibutuhkan untuk mengisi kolam per m3 yaitu 1.000 liter. Berikut biaya yang dibutuhkan untuk mengisi kolam renang bervolume 30 m3.
30 x 1.000 liter: 30.000 liter
Bila membeli air sendiri lewat perusahaan air tangki, harganya rata-rata sekitar Rp 800.000 per 8.000 liter. Karena volume air kolam renang 30.000 liter, maka dibutuhkan 4 truk tangki. Jadi biayanya Rp 800 ribu x 4 = Rp 3.200.000.
Total Biaya Pembuatan Kolam Renang
Apabila ditotal, kisaran biaya pembuatan kolam renang ukuran 3x5x2 meter:
Rp 40.853.000 + Rp 96.000.000 + Rp 3.200.000 = Rp 140.053.000.
Itulah kisaran biaya pembuatan kolam renang ukuran 3×5 meter dengan kedalaman 2 meter. Besar biaya tersebut tidak bisa dijadikan patokan untuk semua pembuatan kolam renang karena harga material bisa meningkat dari waktu ke waktu, biaya upah juga bisa disesuaikan dengan desain, waktu pengerjaan, dan kerumitannya, serta biaya pengisian air bisa berbeda di masin-masing wilayah. Simulasi ini diharapkan bisa menjadi panduan dasar untuk memperkirakan agar mendapat gambaran besar biaya yang perlu disiapkan. Bisa jadi saat detikers membuat kolam renang, biayanya jauh lebih murah dan mahal. Semoga membantu.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/zlf)
-
Keuntungan Titip Sewa Rumah ke Agen Properti, Cocok buat Pemilik yang Sibuk
Jakarta –Memasarkan rumah bukan perkara mudah karena modalnya yang besar. Kondisinya akan berbeda jika lokasi rumah yang hendak disewakan berada di area yang strategis dan harganya lebih rendah dari pasaran.
Keadaan ini yang membuat banyak pemilik rumah bekerjasama dengan pihak ketiga atau agen perumahan untuk dibantu dicarikan sosok penyewa yang cocok. Sebab, saat menyewakan rumah, pemilik perlu stand by karena calon penyewa pasti ingin mengecek kondisi rumah tersebut. Sementara tidak semua pemilik rumah memiliki waktu untuk itu, bahkan ada pemilik rumah yang tidak tinggal di rumah tersebut, melainkan di daerah lain sehingga tidak bisa bolak-balik.
Lantas, apa akan lebih baik menggunakan jasa agen untuk mengurus penyewaan rumah?
Menurut Vice President Xavier Marks Home Nina Kuntjoro tidak ada salahnya mempromosikan properti sewa melalui agen. Namun, pemilik rumah harus berhati-hati dan memilih perusahaan yang berakreditasi baik.
“Lebih baik dipasarkan melalui agen properti yang sudah terakreditasi baik dan memiliki kantor perusahaan yang jelas. Alasannya karena kita mau menyerahkan rumah tersebut ke tangan orang lain,” kata Nina beberapa waktu lalu.
Manfaat Sewakan Rumah Lewat Agen
Meminta agen untuk menyewakan rumah sebenarnya banyak sekali keuntungannya, berikut di antaranya.
1. Membantu Pemasaran dan Hubungan dengan Penyewa
Agen properti layaknya kepanjangan tangan dari si pemilik rumah. Mereka bisa melakukan pemasaran rumah, menjembatani, dan mempertanggungjawabkan proses sewa tersebut. Agen properti juga yang akan mengurusi perpindahan penyewa ketika masa sewa sudah selesai. Pemilik rumah nantinya bisa hanya mendapatkan laporan dan uang masuk saja, semua urusan sudah dibantu oleh agen.
“Kalau pakai agent nanti bisa memantau calon penyewa ini orangnya seperti apa, jadi nanti agent yang bertanggung jawab. Dalam pemasaran juga agent akan meng-handel-nya. Kalau jangka waktu sewa penghuni sudah habis, nanti ketika mengembalikan properti kan harus dalam keadaan baik, nah itu tugasnya agent untuk mengkomunikasikan semuanya antara penyewa dengan pemilik,” jelas Nina.
2. Membantu Memberi Arahan dan Bimbingan
Bantuan dari agen properti ini bukan hanya membantu pemilik yang sibuk bekerja atau rumahnya jauh, melainkan untuk pemilik yang sudah tua. Perusahaan yang amanah akan memberikan pengarahan yang tepat ketika melakukan jual beli atau sewa sebuah properti.
“Ada juga kejadian dimana calon penyewa dan pemiliknya bertemu secara langsung. Nah si pemilik ini sudah berumur (tua) dan mereka tidak ada perjanjian dan sebagainya. Hanya transfer dan kuitansi saja. Nah pas jangka sewa sudah berakhir, si penyewanya nggak mau keluar dari rumah atau nunggak,” ungkap Nina.
Tips Pakai Jasa Agen buat Sewakan Rumah
Nina mengatakan ketika hendak memakai jasa agen properti, pastikan dahulu perusahaan tersebut amanah dan nantinya yang mengurus seluruh tahapan hanya satu orang tidak lebih. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya salah paham atau membuat rumit proses jual beli atau sewa rumah tersebut.
“Memasarkan rumah dijual atau disewa itu sebaiknya dengan satu agent yang dipercaya saja. Karena pemilik menyerahkan rumah tersebut ke orang lain. Kalau banyak orang nanti pusing. itu bisa lebih minim tindak kejahatan. Kalau cuma satu agent kan bisa ketahuan kalau sampai sertifikatnya tersebar dan dijadikan bahan penipuan,” terangnya.
Itulah keuntungan dan tips menyewakan rumah melalui agen properti, semoga bermanfaat.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/aqi)
-
Warga Wajib Tahu! Ini Langkah Tepat Hadapi Parkir Liar di Depan Rumah
Jakarta –Sering kali ditemui pengendara memarkirkan mobil di bahu jalan atau di depan rumah. Hal ini biasanya dikarenakan pengendara tersebut tidak memiliki lahan yang cukup untuk kendaraan mereka di dalam rumah.
Ada orang yang memaklumkan hal tersebut karena masih ada jalan yang cukup untuk melintas. Namun bagaimana jika keadaannya, lahan depan rumah yang dijadikan tempat parkir orang lain secara terus menerus dan tanpa izin?
Pasti ada perasaan tidak terima karena kendaraan tersebut bisa menghalangi matahari masuk ke rumah, membatasi jarak pandang ke luar, hingga menyulitkan penghuni rumah untuk keluar. Pada Juli 2024, pengacara properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan tindakan memberhentikan kendaraan tanpa izin di lahan orang lain disebut dengan parkir liar. Pemilik kendaraan tersebut tidak boleh asal parkir apalagi mengklaim lahan tersebut milik mereka.
“Jadi jika depan rumah Anda masih termasuk kategori jalan yang digunakan oleh umum, meskipun Anda parkir di jalan depan rumah Anda dan tidak mengganggu orang lain atau tetangga sekitar, hal tersebut tetap saja dilarang,” kata Rizal Siregar kepada detikcom kala itu.
Untuk area parkir sendiri sebenarnya sudah ada peraturannya yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.
Misalnya pada PP Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, pada pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.
Ruang manfaat jalan yang dimaksud meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh menteri.
Apabila ingin parkir di bahu jalan, pengendara hanya dapat parkir kendaraan di bahu jalan yang ada rambu lalu lintas atau marka jalan yang menandakan bahwa bahu jalan tersebut dapat digunakan sebagai tempat parkir. Lalu, untuk tempat parkir di apartemen, developer harus menyiapkan lahan parkir di area tersebut.
“Kemudian, terkait pemilik rumah di perumahan tapak (landed), atau tempat permukiman maka pemilik rumah menyediakan lahan parkirannya sendiri,” paparnya.
Jika pemilik lahan merasa terganggu jika lahan depan rumahnya dipakai tanpa izin untuk parkiran, berikut hal yang harus dilakukan.
1. Menegur Pemilik Kendaraan
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menegur secara halus dan sopan pemilik kendaraan. Menanyakan alasan dan tujuan pengendara berhenti di lahan milik kita. Apabila itu tetangga, beritahu jika kita keberatan jika depan rumah dipakai sebagai tempat parkir.
Pastikan semua komunikasi dilakukan secara baik-baik, tanpa emosi agar kedua belah pihak bisa sama-sama memahami.
2. Laporkan ke RT/RW Setempat
Apabila tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, laporkan tindakan tersebut kepada RT/RW setempat sampai mencapai kesepakatan dan jalan keluar.
Itulah penjelasan soal larangan parkir kendaraan di depan rumah orang lain, semoga membantu.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/abr)
-
4 Alasan Penting Kenapa Gen Z Harus Mulai Memikirkan Punya Rumah
Jakarta –Banyak yang bilang hunian bukan menjadi prioritas utama dari gen z. Mereka lebih memilih untuk sewa kos, kontrakan ataupun apartemen karena dianggap lebih praktis dan memudahkan.
Tak heran jika saat ini kos-kosan, kontrakan ataupun apartemen yang disewakan di tengah kota kebanyakan diisi oleh gen z. Meski sudah mapan memiliki penghasilan yang cukup, mereka tetap memilih untuk tidak membeli rumah apa lagi jika lokasinya jauh dari pusat kota.
Padahal punya rumah sendiri bukan sekadar impian manis, melainkan sebuah langkah strategis. Di era harga rumah yang terus meningkat setiap tahunnya, memiliki hunian sendiri dapat memberi perlindungan finansial serta kestabilan hidup yang makin sulit dicapai saat menyewa kos atau kontrakan.
Berikut 4 alasan mengapa Gen-Z harus mulai memikirkan untuk punya rumah sendiri.
Harga Rumah Semakin Mahal Tiap Tahun
Salah satu alasan paling kuat mengapa Gen‑Z harus mulai berpikir punya rumah sendiri adalah karena harga rumah terus naik dari waktu ke waktu. Dilansir dari situs PR Newswire,survei menunjukkan bahwa 87,2% gen z menganggap kepemilikan rumah penting untuk investasi jangka panjang. Tapi hampir 80% dari mereka menyatakan bahwa harga rumah yang tinggi menjadi penghalang utama.
Kenaikan harga rumah tidak hanya di satu wilayah. Di berbagai pasar properti, nilai rumah sebagai aset selalu meningkat. Artinya jika membeli rumah lebih awal, potensi mendapat rumah di harga terjangkau juga semakin besar. Sebagai generasi muda yang masih bisa memilih cicilan tenor panjang, ini bisa jadi keunggulan yang strategis.
Selagi Masih Muda dan Masih Produktif
Saat ini, gen z berada pada masa usia yang produktif tinggi. Dengan itu, potensi penghasilan ke depan masih sangat besar dan waktu yang tersedia untuk membayar cicilan rumah juga bisa lebih panjang. Dengan membeli rumah di usia muda, memungkinkan memilih jangka waktu kredit yang lebih panjang, sehingga beban cicilan bisa lebih ringan dibanding membeli rumah ketika usia mendekati masa tidak produktif.
Dengan usia yang lebih muda, risiko penghasilan menurun atau masa pensiun juga masih jauh. Sehingga hal itu dapat menjadi alasan bahwa membeli rumah di awal bisa jadi langkah yang bijak dalam rencana kehidupan jangka panjang. Studi dari Freddie Mac menunjukkan bahwa sebagian besar gen z menginginkan rumah sendiri dan melihat kepemilikan rumah sebagai stabilitas dan kontrol atas hidupnya.
Lebih Aman Karena Tak Perlu Terus Pindah Hunian
Meskipun tidak terasa, nyatanya pindah-pindah kos atau kontrakan itu sebenarnya memakan banyak biaya. Mulai dari biaya administrasi, mencari lokasi baru, sampai waktu dan tenaga untuk berkemas dan pindahan. Belum lagi rasa tidak pasti karena bisa saja harga sewanya naik dan tiba-tiba harus pindah lagi.
Dengan memiliki rumah sendiri akan terasa lebih aman, lebih sedikit gangguan tempat tinggal, kontrol lebih besar atas ruang hidup, dan potensi stabilitas yang lebih tinggi. Dilansir dari situs Augusta Ceo, berdasarkan hasil surveynya menunjukkan bahwa gen z juga sebenarnya memiliki pemikiran untuk memiliki rumah sendiri sebagai bagian dari keamanan finansial dan kehidupan yang lebih mapan.
Di kos atau kontrakan, sewanya bisa tiba-tiba naik atau pemilik bisa memutuskan untuk tidak memperpanjang masa kontrakan. Tapi kalau punya rumah sendiri, tidak perlu khawatir dipaksa pindah mendadak atau keluar biaya tambahan yang muncul tiba-tiba.
Gaya Hidup Fleksibel dan Investasi Masa Depan
Memiliki rumah sendiri memberi kebebasan yang tidak selalu bisa didapat dari kos atau kontrakan. Rumah bisa diatur sesuai ggaya hidup, mulai dari renovasi kecil, memilih lokasi yang dekat kantor atau tempat favorit, ataupun membuat ruang yang nyaman dan modern sesuai selera gen z yang suka hal praktis dan berbasis teknologi.
Selain itu, punya rumah sejak muda juga membuka pintu untuk berpikir lebih jauh ke masa depan. Rumah bisa menjadi tempat membangun keluarga suatu hari nanti, atau menjadi aset berharga yang bisa diwariskan atau dialihkan. Dengan kata lain, rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi juga fondasi untuk berbagai rencana besar dalam hidup.
Itulah 4 Alasan gen z harus mulai menabung dan punya rumah sendiri. Semoga membantu!
(das/das)
-
Sebelum Renovasi Rumah Jadi 2 Lantai Wajib Lakukan Ini Dulu
Jakarta –Banyak yang mengatakan menambah satu lantai jauh lebih menguras biaya daripada membangun rumah baru langsung 2 lantai. Sebab, untuk membangun lantai tambahan di atas, pasti ada bagian rumah lama yang dibongkar.
Bukan hanya biaya yang besar, memperluas rumah ke atas juga butuh lebih banyak kesabaran dan perhatian karena pembangunannya tidak semudah yang dibayangkan.
Menurut Alif Rohim, pemilik Mobangun.id perusahaan yang menyediakan jasa desain interior dan konstruksi bangunan, renovasi rumah untuk menambah lantai membutuhkan paling tidak 6-10 bulan pengerjaan. Waktu pengerjaan ini bisa lebih lama apabila ukuran rumahnya luas dan banyak pergantian desain.
Alif mengatakan sebelum benar-benar memutuskan untuk merenovasi rumah, pemilik rumah harus menyiapkan beberapa hal selain biaya, berikut di antaranya.
1. Berkonsultasi dengan Ahli
Wajib hukumnya ketika merenovasi rumah melibatkan ahli bangunan seperti arsitek, ahli sipil, hingga desainer interior. Dengan bertanya kepada ahli, hasil pembangunan tidak hanya estetik sesuai keinginan, melainkan dapat dijamin keamanannya. Selain itu, melibatkan ahli juga dapat membantu ketika menentukan desain dan budget yang dibutuhkan.
“Memang harus ketemu sama konsultan desain. Karena dengan ketemu sama konsultan desain, dia bisa tahu budget yang sesuai dengan keinginan dia. Jangan pernah menganggap bangun pake tukang aja. Langsung tanpa ada konsultasi karena kalau langsung ke tukang, belum tentu dia pengalaman. Padahal struktur itu penting banget,” kata Alif saat ditemui di acara Renovation Expo Indonesia 2025 di JICC, Jakarta, pada Jumat (14/11/2025).
Selain itu, pastikan mencari ahli yang cocok dengan selera masing-masing. Cocok di sini maksudnya yang memang benar-benar menguasai desain yang calon klien inginkan dan yang nyambung saat berkomunikasi. Sebab, pembangunan rumah bukan pekerjaan mudah dan sebentar, bisa 6 bulan lebih dan bertemu setiap hari.
Secara tidak langsung tim konstruksi dan pemilik rumah menjadi rekan kerja dalam pembangunan tersebut. Apabila ada kesalahpahaman atau miskomunikasi pembangunan dapat terhambat.
“Memang harus dapetin arsitek yang mumpuni dan sabar. Maksudnya arsiteknya harus yang qualified dan customernya harus sabar. Sabar itu dalam artian, kadang arsitek lama ya (persiapannya). Biasanya itu proses dari desain sampai closing, sampai RAB itu, biasanya 2 bulan. Bahkan ada yang 3 bulan,” jelasnya.
2. Siapkan Desain yang Diinginkan
Alif sangat menyarankan kepada pemilik rumah untuk mencari referensi desain rumah yang diinginkan. Referensi itu bisa didapatkan dari pinterest atau media sosial. Referensi tersebut akan dipakai sebagai petunjuk model rumah yang harus dibuat oleh arsitek dan interior. Hasilnya tidak akan sama persis dengan yang ada di referensi karena ukuran rumah dan tata letak rumah yang akan didekorasi pasti berbeda.
Saat menyiapkan desain, tentukan juga ruangan apa saja yang akan ada di lantai yang baru. Apakah hanya kamar atau ada kamar mandi. Jumlahnya berapa dan lokasinya mau di mana. Dengan begitu nanti arsitek dan ahli sipil akan memperhitungkan berapa luas lahan yang akan dipakai dan bagian mana yang harus dibongkar di lantai satu.
Biaya pembangunan akan berbeda-beda tergantung pada seberapa luas dan kerumitan renovasi tersebut. Alif menyarankan untuk mencari perusahaan desain dan arsitek yang dapat memberikan layanan cost and fee, yakni pihak penyedia jasa memperlihatkan seluruh biaya yang dibutuhkan kepada klien di awal dan penyedia jasa hanya mengenakan biaya jasa saja. Cara ini jauh lebih fleksibel dan lebih transparan kepada klien. Hal ini sudah diterapkan di Mobangun.id.
“Misalnya secara desain bangunannya pengen ada kamar atau ada mezanin. Nah ternyata di RAB itu tidak masuk struktur mezanin. Jadinya ada konstruksi-konstruksi tambahan. Kadang customer mengira kita (mengada-ada) penambahan (biaya) ke customer. Dianggapnya kita kayak menipu. Kita ngebohongin. Padahal dari segi desain ada perubahan (sehingga dari biaya juga harus nambah). Jadi kita menghindari hal-hal seperti itu (maka menerapkan sistem fee and cost),” terangnya.
Itulah beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum merenovasi rumah menjadi 2 lantai, semoga membantu.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/das)
-
Segini Kisaran Harga Semen per 50 Kg Terbaru 2025
Jakarta –Semen merupakan salah satu bahan baku utama dalam konstruksi bangunan. Sebelum membeli semen, pastikan mencari tahu dulu harga semen terbaru di pasaran.
Pada umumnya, semen dijual dalam ukuran per sak yang isinya 50 kilogram. Setiap harga semen di pasaran bisa berbeda-beda, tergantung dari merek, lokasi penjualan, dan ketentuan toko bangunan.
Apabila berencana ingin membeli semen di toko bangunan atau secara online, cek dahulu harga semen per 50 Kg terbaru per November 2025 dalam artikel ini.
Harga Semen per 50 Kg Terbaru November 2025
Perlu diingat, harga semen dapat berubah sewaktu-waktu. Maka dari itu, penting untuk mengecek harga semen secara berkala jika berencana untuk membelinya.
Dari pantauan detikProperti di berbagai toko bangunan di e-commerce, Rabu (26/11/2025), berikut kisaran harga semen per 50 Kg sesuai mereknya:
- Semen Merah Putih 50 kg: Rp 60.000-63.000
- Semen Tiga Roda 50 kg: Rp 80.000-90.000
- Semen Gresik 50 kg: Rp 68.000-75.500
- Semen SCG 50 kg: Rp 62.500-72.000
- Semen Jakarta 50 kg: Rp 51.000-56.500
- Semen Garuda 50 kg: Rp 53.000-62.500
- Semen Padang 50 kg: Rp 60.500-67.000.
Sebagai catatan, harga di atas bisa berbeda-beda tergantung ketentuan toko bangunan dan lokasi penjualan. Untuk harga yang tercantum merupakan harga semen dari berbagai toko bangunan online di wilayah Jakarta, Depok Tangerang, dan Bekasi.
Disarankan untuk selalu melakukan pengecekan harga semen secara berkala karena bisa berubah setiap waktu. Apabila harga semen dirasa terlalu mahal, cobalah mencari dari merek lain atau bisa membeli semen ukuran 40 Kg.
Demikian kisaran harga semen per 50 Kg terbaru per November 2025 untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Semoga bermanfaat!
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/abr)
-
Jangan Salah Pilih, Ini 3 Tips Sebelum Membeli Rumah Impian
Jakarta –
Setiap orang memiliki rumah impian. Apalagi bagi mereka yang telah berkeluarga, mempunyai rumah pribadi menjadi hal yang ingin segera direalisasikan.
Meskipun begitu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah impian. Pasalnya memiliki rumah pribadi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bahkan sebagian besar masyarakat harus menyicil.
Oleh karena itu, untuk menghindari kekecewaan di kemudian hari karena ketidaksesuaian dengan harapan, simak 3 tips yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah berikut ini.
1. Lokasi Rumah
Pastikan lokasi rumah yang diimpikan merupakan tempat yang strategis. Rumah yang dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pasar, tempat ibadah, dan akses transportasi publik seperti KRL atau MRT akan sangat memudahkan aktivitas harian.
Selain itu, pastikan juga lokasi tersebut memiliki akses jalan yang baik, bebas dari banjir, dan memiliki potensi kenaikan nilai properti di masa depan.
2. Biaya Lain-lain
Selain harga rumah, jangan lupakan adanya biaya-biaya lain yang kerap terlupakan namun wajib dipersiapkan. Biaya ini meliputi biaya notaris, pajak pembelian (BPHTB), biaya balik nama sertifikat, dan biaya administrasi KPR bila kamu menggunakan fasilitas kredit.
Ada juga biaya tambahan seperti asuransi properti, appraisal, dan renovasi kecil jika diperlukan. Idealnya, siapkan dana ekstra sebesar 5-10% dari harga rumah untuk menutup biaya-biaya tersebut, agar proses pembelian berjalan lancar tanpa kendala keuangan.
3. Spesifikasi
Penting juga untuk mempertimbangkan kondisi rumah baik itu dari bahan bangunan, luas tanah dan bangunan, atau desain rumah itu sendiri. Misalnya, Anda memiliki dua orang anak, maka idealnya pilih rumah yang memiliki fasilitas tiga kamar tidur.
Dari bahan bangunan, pastikan dinding cukup kokoh agar tidak mudah rembes atau retak di kemudian hari. Selain itu material jendela dan pintu juga perlu diperhatikan karena jika menggunakan bahan yang kualitasnya rendah, akan sangat mudah keropos.
Meski terdapat beberapa kriteria ideal, keputusan sepenuhnya tergantung pada kemampuan membayar cicilan setiap bulannya. Jangan memaksakan diri mengambil cicilan besar yang melebihi kemampuan finansial.
Gunakan simulasi KPR untuk mengetahui berapa besar cicilan yang sesuai dengan kondisi keuanganmu, termasuk bunga dan tenor yang ditawarkan oleh berbagai bank.
Rumah bukan sekadar bangunan, tapi juga ruang penuh cerita. Dari pintu pertama yang dibuka, hingga setiap sudut tempat keluarga bertumbuh, memiliki rumah sendiri adalah impian yang ingin diwujudkan banyak orang.
Jika Anda sedang mencari rumah impian, cobalah untuk menghadiri pameran properti untuk mendapatkan referensi rumah impian mulai dari harga, lokasi, hingga sistem cicilannya.
Promo BNI WondrX Foto: dok. BNIBNI wondrX hadir di ICE BSD mulai 15 Agustus 2025 sampai 17 Agustus 2025. Di BNI wondrX 2025, BNI hadir membantu mewujudkan mimpi ini lewat BNI Griya dengan penawaran istimewa:
- Bunga spesial mulai 1,79% p.a fixed 1 tahun.
- Bebas biaya provisi & administrasi.
- Cicilan 0% hingga 12 bulan + e-Voucher belanja hingga Rp 200 Ribu dengan Kartu kredit BNI.
Kini, memiliki rumah impian bukan lagi sekadar wacana, tapi langkah nyata yang bisa segera diwujudkan. Saatnya wujudkan hunian terbaik bersama BNI Griya di BNI wondrX 2025!
Simak juga Video: Solusi Investasi Masalah Klasik Antara Beli atau Sewa Rumah
(prf/ega)

Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya






