Tag: proses pencairan kip kuliah

  • Sistem KIP Kuliah Sudah Bisa Diakses Lagi! Mahasiswa Harus Lakukan Ini pada Akun


    Jakarta

    Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah sudah bisa diakses lagi mulai hari ini, Senin (29/7/2024). Sebelumnya, proses pemindahan dan pemulihan sistem dilakukan karena terdampak gangguan Pusat Data Nasional Sementara 2.

    Meskipun saat ini sistem KIP Kuliah sudah bisa diakses, para mahasiswa diminta untuk memeriksa situs secara berkala. Penerima atau pelamar KIP Kuliah juga sebaiknya mengantisipasi situs yang berjalan lambat karena lonjakan jumlah pengguna yang mengakses pada waktu yang bersamaan.

    Selain itu, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengimbau beberapa hal kepada mahasiswa maupun calon mahasiswa baru.


    Lakukan Ini pada Sistem KIP Kuliah

    Dikutip dari unggahan Instagram Puslapdik Kemendikbudristek, berikut ini beberapa hal yang perlu dilakukan para mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang bermaksud mengakses KIP Kuliah:

    • Untuk penerima KIP Kuliah periode sebelumnya: Akses layanan seperti biasa dengan cara masuk ke akun masing-masing.
    • Untuk calon mahasiswa/mahasiswa baru peserta seleksi periode Januari-Juni 2024: Lakukan klaim akun, lengkapi data pada formulir KIP Kuliah dan cetak formulir serta kartu peserta.
    • Untuk calon peserta yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah: Lakukan pendaftaran untuk membuat akun baru.

    Sementara, perlu dicatat kembali jadwal pendaftaran akun KIP Kuliah untuk tahun ini dibuka hingga 31 Oktober 2024.

    Yang Sudah Daftar KIP Kuliah Harus Bagaimana?

    Sebelumnya, Puslapdik melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data pada pusat data Kemendikbudristek. Telah diumumkan pula sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi maksimal 29 Juli 2024.

    Walaupun demikian, seluruh proses pencairan KIP KUliah untuk mahasiswa penerima ongoing semester genap 2023/2024 akan dilakukan sesuai jadwal. Seleksi pendaftaran KIP Kuliah juga akan tetap berlangsung setelah layanan dipulihkan.

    Bagi yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024 sebelum sistem terkendala, maka harus melakukan beberapa hal ini:

    1. Klaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah
    2. Melakukan verifikasi ulang data yang tersimpan
    3. Unggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

    (nah/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 Bagi Mahasiswa On Going, Cek di Sini



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu layanan pemerintah yang terdampak serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional (PDN). Untuk mendapatkan KIP Kuliah kembali, mahasiswa perlu melakukan klaim ulang dengan cara berikut.

    Seperti diketahui, data penerima KIP Kuliah tersimpan dalam PDN tersebut. Melalui pernyataan resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengonfirmasi bahwa data KIP Kuliah pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) tidak bisa dipulihkan.

    “Kemenkominfo tidak memiliki cadangan terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2,” tulis Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, dan diunggah dalam laman resmi Kemdikbud dikutip Senin (29/7//2024).


    Kendati demikian, Kemendikbudristek menyatakan jika pemulihan sistem KIP Kuliah akan menggunakan data cadangan yang telah tersimpan dalam pusat data Kemendikbudristek.

    “Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek,” ujar Kemdikbud.

    Adapun proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain akan membutuhkan waktu. Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada
    29 Juli 2024.

    Hingga saat ini, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah pada semester genap 2024/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Tercatat, ada 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat terjadi gangguan.

    Bagi seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah nantinya wajib untuk melakukan pendaftaran ulang melalui laman resmi. Bagaimana cara klaim ulang KIP Kuliah 2024? Simak cara berikut.

    Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
    2. Klaim akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    3. Unggah dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah

    Perguruan tinggi juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud dalam memproses pencairan

    “Kami akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek,” tutup Kemendikbud.

    Informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177.

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Nasib Mahasiswa KIP Kuliah Usai Serangan Siber, Ini Arahan Kemendikbudristek



    Jakarta

    Serangan siber ransomware pada Pusat Dana Nasional (PDN) berimbas pada data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bagaimana nasib para penerima beasiswa tersebut?

    Seperti diketahui, PDN diserang oleh serangan siber ransomware mengakibatkan lumpuhnya beragam layanan masyarakat. Salah satunya adalah data yang menyimpan ribuan penerima beasiswa KIP Kuliah.

    Kemendikbudristek dalam Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang diunggah dalam laman resminya menyatakan pencairan dana KIP Kuliah mahasiswa ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.


    Pada saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan. Bagaimana nasib dari 16.316 mahasiswa ini?

    Arahan Kemendikbudristek untuk Pencairan KIP Kuliah

    Meski sempat terhenti, Kemendikbudristek memastikan pengajuan dan pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa on going masih terus berlangsung. Proses pengajuan dan pencairan akan dibuka secara manual.

    Kemendikbudristek mengarahkan pihak perguruan tinggi agar segera:

    • Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024
    • Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan

    Kemendikbudrsitek menyatakan pihaknya memastikan agar semua proses pencairan KIP Kuliah masih sesuai dengan jadwal. Targetnya, KIP Kuliah cair paling lambat Agustus 2024.

    “Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” bunyi pengumuman resminya.

    Kemendikbudristek menegaskan akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek.

    “Untuk informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177,” tutupnya.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com