Tag: provinsi aceh

  • Dana PIP 2025 untuk Kelas Akhir Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening!


    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas akhir tahun 2025 mulai dicairkan hari ini, Kamis, 10 April 2025. Sudah cek rekeningmu?

    Sebagai catatan penting, dana PIP yang dicairkan kali ini ditujukan khusus siswa penerima kelas akhir yakni siswa SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA/SMK kelas 12.

    Diketahui 2.691.743 siswa menjadi penerima dana PIP kali ini dengan total pembiayaan sebesar Rp 1.310.707.575.000.


    Adapun sebaran penerimanya yakni siswa SD/SDLB/Paket A sebanyak 938.160 siswa, SMP/SMPLB/Paket B sebanyak 911.625 siswa, SMA/SMALB/Paket C 399.260 siswa, dan terakhir penerima SMK yakni 442.698 siswa.

    Mereka yang termasuk dalam daftar penerima PIP bisa langsung mencairkan dana bantuan ke teller atau mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur. Dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).

    Dikutip dari laman Instagram Sobat PIP dan arsip detikEdu, berikut besaran dana yang diterima dan informasi lainnya. Cek ya!

    Besaran Dana PIP Kelas Akhir

    Pada dasarnya dalam satu tahun, PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Tetapi untuk kelas akhir akan hanya dihitung satu semester terakhir yakni semester genap. Besaran dana yang diterima adalah:

    Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

    • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

    Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

    • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

    Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

    • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

    Dana ini bisa digunakan untuk:

    1. Membeli seragam sekolah
    2. Membeli buku dan alat tulis
    3. Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya
    4. Uang ongkos ke sekolah
    5. Uang saku siswa
    6. Kursus atau les siswa
    7. Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

    Cara Cek Daftar Penerima PIP

    Sebelum mencairkan dana, siswa harus memastikan apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima PIP kelas akhir. Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah:

    1. Buka laman SIPINTAR Enterprise atau laman PIP pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
    2. Gulir ke bawah sampai bertemu fitur “Cari Penerima PIP”
    3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan NIK siswa
    4. Jumlahkan hasil perhitungan sebagai kode keamanan
    5. Klik tombol Cek Penerima PIP
    6. Laman akan memunculkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya.

    Cara Mengambil Dana PIP

    Untuk bisa mengambil dana PIP, peserta perlu memastikan bila rekeningnya telah diaktifkan. Aktivasi rekening bisa dilakukan dengan cara mengunjungi bank penyalur yakni BRI dan BSI khusus siswa di Provinsi Aceh.

    Tahapan yang akan dilalui peserta untuk mengaktifkan rekening yaitu:

    • Siapkan kartu identitas diri seperti kartu keluarga (KK) dan KTP
    • Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
    • Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
    • Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.

    Setelah dana dipastikan masuk, peserta bisa menarik uang bantuan PIP dengan cara:

    • Kunjungi teller bank penyalur BRI atau BSI (bagi siswa di Provinsi Aceh) untuk penarikan dana
    • Berikan buku tabungan atau kartu bank debit kepada teller
    • Tunggu proses pengambilan dana
    • Dana juga bisa diambil melalui mesin ATM terdekat tempat tinggal peserta didik
    • Cukup masukkan kartu debit ke mesin ATM dan ikuti petunjuk yang ada di layar
    • Tunggu hingga uang keluar dari mesin ATM dan siap dipergunakan untuk keperluan siswa.

    Bagi siswa SD dan SMP, tim PIP mengingatkan agar pengambilan dana tidak dilakukan sendiri. Melainkan wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.

    Peringatan Penggunaan Dana PIP

    Menjadi salah satu bantuan siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, pemerintah memberikan peringatan terkait penyaluran dan penggunaan dana PIP, yaitu:

    • Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika ditemukan ada pemotongan atau penyalahgunaan segera laporkan.
    • Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
    • Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, dan biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
    • Jika ada pelanggaran detikers bisa menghubungi Halo PIP pada nomor 081-244-123-425.

    Itulah informasi tentang pencairan dana PIP untuk kelas akhir yang dimulai per 10 April 2025. Semoga bermanfaat detikers!

    (det/nah)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Berapa Lama PIP Cair Setelah Aktivasi? Simak Jadwalnya di Sini


    Jakarta

    Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak langsung menerima pencairan dana. Setelah melakukan aktivasi rekening, penerima PIP masih harus menunggu hingga dana sudah ditransfer dan bisa dicairkan.

    Karena itu, jumlah saldo di rekening penerima PIP masih Rp 0 tepat setelah aktivasi. Dalam akun Instagram PIP @sobatpip dijelaskan, dana baru akan disalurkan setelah Surat Keputusan (SK) pemberian PIP diterbitkan pemerintah.

    Berapa Lama PIP Cair Setelah Aktivasi?

    Dana PIP baru bisa cair dalam waktu sekitar satu bulan setelah aktivasi rekening. Hal ini diketahui di salah satu video yang diunggah di akun @sobatpip. Penerima PIP bisa menunggu dan mengecek sendiri pencairan dana di rekeningnya.


    Pencairan dana PIP sebetulnya sudah ditentukan pemerintah. Namun jadwal hanya menyertakan bulan pencairan, tanpa tanggal atau info detail. Artinya, waktu pencairan bisa berbeda pada tiap penerima meski masih di bulan yang sama.

    Jadwal Pencairan PIP

    Informasi pencairan dana pendidikan ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pencairannya dibagi menjadi 3 termin.

    Termin 1 (Februari-April)

    Termin 1 ini dikhususkan untuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Termin 2 (Mei-September)

    Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Para penerima merupakan siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan SK Nominasi.

    Termin 3 (Oktober-Desember)

    Termin 3 adalah pencairan dana untuk penerima bantuan PIP yang masuk kategori termin 1 dan 2.

    Alur Pencairan Dana PIP

    Dana PIP bisa ditransfer hingga dicairkan penerima setelah melalui alur berikut:

    1. Info SK Nominasi

    Pertama-tama, pemerintah akan menyampaikan informasi tentang SK nominasi penerima PIP pada tahun tersebut. Pengumuman bisa diperoleh dari masing-masing sekolah maupun dari situs PIP Kemdikbud.

    2. Aktivasi Rekening

    Bagi siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi, maka diwajibkan melakukan aktivasi rekening di bank yang ditunjuk, yaitu BRI (untuk SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), dan BSI (khusus Provinsi Aceh). Saldo di rekening masih Rp 0 setelah aktivasi.

    3. Penerbitan SK Pemberian PIP

    Setelah proses aktivasi selesai, maka detikers harus menunggu penerbitan SK Pemberian PIP dari Puslapdik. Siswa atau orang tua siswa bisa mengecek secara berkala di situs PIP atau SiPintar.

    4. Pencairan Dana PIP

    Setelah SK Pemberian PIP diterbitkan, siswa bisa datang ke bank penyalur untuk melakukan pencairan dana PIP. Beberapa syarat yang harus dibawa yaitu buku tabungan yang diperoleh setelah aktivasi, dan tanda pengenal (jika penarikan dilakukan melalui teller) atau membawa kartu debit instan (jika penarikan dilakukan melalui ATM).

    Alur ini wajib diketahui penerima PIP sehingga bisa sedikit menjawab pertanyaan terkait penyebab dana PIP tak kunjung cair. Dana PIP pada akhirnya akan tetap diterima siswa yang namanya tercantum dalam SK penerima bantuan.

    Nominal Bantuan PIP

    Mulai 2024, terdapat penambahan nominal bantuan PIP untuk tingkat SMA sederajat sebesar Rp 800 ribu, sehingga menjadi Rp 1,8 juta. Berikut rinciannya:

    • PIP tingkat SD/SDLB/Paket A: Rp 450 ribu per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu.
    • PIP tingkat SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750 ribu per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu.
    • PIP tingkat SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1,8 juta per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 900 ribu.

    Bantuan PIP untuk Apa Saja?

    Perlu diingat, tidak ada potongan bantuan PIP. Adapun dana tersebut wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan siswa, antara lain sebagai berikut:

    • Membeli pakaian seragam sekolah/praktik
    • Membeli buku dan alat tulis
    • Membeli perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)
    • Uang saku siswa
    • Membiayai transportasi siswa ke sekolah
    • Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal
    • Biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

    Bagi penerima PIP, harap sabar menunggu dan jangan lupa update informasi transfer dana di rekening. Jika dana PIP sudah bisa dicairkan, penerima wajib menggunakannya untuk biaya pendidikan bukan sekadar konsumsi.

    (bai/row)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025, Cek Besarannya di Sini!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) umumkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas akhir tahun 2025. Pencairan mulai dilaksanakan pada 10 April 2025 mendatang.

    Sebagai catatan, pencairan PIP kali ini dikhususkan untuk siswa kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Pencairan dapat dilakukan melalui teller atau anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur yakni Bank BRI, dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).

    Siswa juga membawa buku tabungan atau kartu debit ATM untuk mendapat dana PIP. Lalu berapa besaran dana yang diterima siswa? Berikut informasi selengkapnya.


    Besaran Dana PIP 2025 Kelas Akhir

    Besaran dana PIP berbeda di setiap jenjang pendidikannya. Untuk kelas akhir, besaran dana yang diterima yakni:

    Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

    • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

    Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

    • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

    Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

    • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

    Dana ini bisa digunakan untuk:

    • Membeli seragam sekolah.
    • Membeli buku dan alat tulis.
    • Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
    • Uang ongkos ke sekolah.
    • Uang saku siswa.
    • Kursus atau les siswa.
    • Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

    Sebaran Penerima PIP Kelas Akhir Tahun 2025

    PIP akan dicairkan secara merata untuk lebih dari 2 juta siswa penerima di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Penerima PIP terbagi menurut mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan siswa yang masuk dalam daftar Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Adapun sebaran penerimanya yakni:

    1. SD/SDLB/Paket A

    • Jumlah seluruh penerima: 938.160 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 211.086.000.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SD: 632.434 siswa dengan dana Rp 140.272.650.000
      • SDLB: 434 siswa dengan dana Rp 97.650.000
      • Paket A: 2.264 siswa dengan dana Rp 509.400.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SD: 310.700 siswa dengan dana Rp 69.907.500
      • SDLB: 329 siswa dengan dana Rp 74.025.000
      • Paket A: 999 siswa dengan dana Rp 224.775.000

    2. SMP/SMPLB/Paket B

    • Jumlah seluruh penerima: 911.625 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 341.859.375.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMP: 654.327 siswa dengan dana Rp 245.372.625.000
      • SMPLB: 2.233 siswa dengan dana Rp 837.375.000
      • Paket B: 6.842 siswa dengan dana Rp 2.565.750.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMP: 244.735 siswa dengan dana Rp 91.782.375.000
      • SMPLB: 783 siswa dengan dana Rp 293.625.000
      • Paket B: 2.687 siswa dengan dana Rp 1.007.625.000

    3. SMA/SMALB/Paket C

    • Jumlah seluruh penerima: 399.260 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 359.334.000.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMA: 343.014 siswa dengan dana Rp 308.712.600.000
      • SMALB: 1.300 siswa dengan dana Rp 1.170.000.000
      • Paket C: 2.264 siswa dengan dana Rp 7.939.800.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMA: 44.554 siswa dengan dana Rp 40.098.600.000
      • SMALB: 137 siswa dengan dana Rp 123.300.000
      • Paket C: 1.433 siswa dengan dana Rp 1.289.700.000

    4. SMK

    • Jumlah seluruh penerima: 442.698 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 398.428.200.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMK: 387.843 dengan dana Rp 349.058.700.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMK: 54.855 siswa dengan dana Rp 49.369.500.000

    Cara Aktivasi Rekening dan Pengambilan Dana PIP

    Dana PIP bisa diambil jika peserta sudah mengaktifkan rekening PIP. Adapun cara mengaktifkannya yakni:

    • Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP
    • Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
    • Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
    • Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.

    Bila dana sudah masuk, peserta bisa menarik dana bantuan PIP dengan cara:

    • Kunjungi teller bank penyalur BSI dan BRI untuk penarikan dana
    • Berikan buku tabungan atau kartu bank debit kepada teller
    • Tunggu proses pengambilan dana
    • Dana juga bisa diambil melalui mesin ATM terdekat tempat tinggal peserta didik
    • Cukup masukkan kartu debit ke mesin ATM dan ikuti petunjuk yang ada di layar.

    Peringatan Penggunaan Dana PIP

    Kemendikdasmen memberikan beberapa catatan tentang penggunaan dana PIP yakni:

    • Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika ditemukan ada pemotongan atau penyalahgunaan segera laporkan.
    • Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
    • Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, dan biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

    Jika ada pelanggaran detikers bisa menghubungi Halo PIP pada nomor 081-244-123-425. Jangan lupa pencairan dimulai pada 10 April, semoga bermanfaat ya!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Aceh Carong 2025 untuk D3/D4 Dibuka, Simak Ketentuan Daftarnya!


    Jakarta

    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh membuka beasiswa Aceh Carong 2025 bagi masyarakat Aceh. Beasiswa ini berlaku untuk mahasiswa program D3 atau D4.

    Beasiswa ini diperuntukkan mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Baik mahasiswa dari kota atau kabupaten bisa mencoba beasiswa ini.

    Dengan beasiswa ini, mahasiswa D3/D4 bisa kuliah secara gratis. Apa saja ketentuan daftarnya? Mengutip laman BPSDM Aceh, berikut informasinya.


    Syarat Daftar Beasiswa Aceh Carong 2025

    Syarat Umum

    • Penduduk Aceh dan berdomisili paling kurang dua tahun di wilayah Aceh yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.
    • Surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah.
    • Surat berkelakuan baik (SKCK) dari kepolisian setempat.
    • Bersedia mengikuti seluruh tahap proses seleksi.
    • Bersedia kembali ke Aceh setelah selesai studi apabila lapangan kerja tersedia dan dibutuhkan oleh pemerintah Aceh.
    • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
    • Tidak dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
    • Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etika akademik.
    • Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh.
    • Tidak mengajukan perpindahan perguruan tinggi/program studi.
    • Menyampaikan data dan dokumen yang benar sesuai aslinya.
    • Sanggup tidak menikah selama masa pendidikan.
    • Tidak boleh berpindah kependudukan keluar Provinsi Aceh selama masa pendidikan.
    • Berusia paling tinggi 25 tahun.
    • Mengisi formulir pendaftaran.
    • Melampirkan ijazah terakhir yang telah dilegalisir satu lembar.
    • Pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm

    Syarat Khusus

    • Melampirkan surat keterangan miskin yang dikeluarkan oleh Keuchik atau nama lain atau Camat setempat.
    • Melampirkan surat keterangan pekerjaan orang tua yang dikeluarkan oleh Keuchik atau nama lain/slip gaji.
    • Melampirkan bukti foto rumah tempat tinggal orang tua sesuai alamat pada KTP/Kartu Keluarga.
    • Adapun syarat khusus masing-masing kampus bisa dilihat di SINI.

    Daftar Perguruan Tinggi Tujuan

    1. Politeknik Energi Mineral (PEM) Akamigas
    2. Politeknik Manufaktur Bandung (Polman)
    3. Politeknik Negeri Batam (Polbatam)
    4. Politeknik Pelayaran Malahayati (Poltekpel)
    5. Politeknik Lhokseumawe
    6. Politeknik Indonesia Venezuela (Poliven)
    7. Politeknik Aceh
    8. Politeknik Aceh Selatan
    9. Politeknik Kesehatan Aceh
    10. Politeknik Negeri Banyuwangi

    Jadwal Pendaftaran Beasiswa Aceh Carong 2025

    • Pengumuman beasiswa: 13 Juni 2025
    • Pendaftaran dan seleksi administrasi: 16-21 Juni 2025
    • Penyampaian hasil seleksi administrasi: 23 Juni 2025
    • Verifikasi hasil seleksi administrasi: 23-24 Juni 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 24 Juni 2025
    • Pelaksanaan CBT, TPA dan wawancara tahap 1: 25-27 Juni 2025
    • Pelaksanaan verifikasi lapangan tahap 1: 4-7 Juli 2025
    • Pengumuman hasil seleksi akhir tahap 1 dan penetapan penerima beasiswa: 10 Juli 2025
    • Pelaksanaan tes akademik dan wawancara: 14-18 Juli 2025
    • Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 21 Juli 2025
    • Pelaksanaan verifikasi lapangan tahap 2: 22-27 Juli 2025
    • Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, kesamaptaan, skolastik: tentatif
    • Pengumuman hasil seleksi akhir dan penetapan penerima beasiswa tahap 2: 30 Juli 2025
    • Persiapan keberangkatan: tentatif

    Demikian informasi beasiswa Aceh Carong 2025. Untuk melakukan pendaftaran, detikers bisa klik LINK ini. Selamat mencoba.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Fakta-fakta Aceh, Tuan Rumah PON XXI yang Tengah Disorot



    Banda Aceh

    Penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut tengah disorot publik karena banyak kontroversi. Berikut fakta-fakta menarik tentang Aceh, salah satu tuan rumah PON 2024.

    Mulai dari venue pertandingan yang bobrok hingga makanan untuk para atlet yang dinilai tidak layak membuat Aceh tengah banyak diperbincangkan publik.

    Dikenal dengan sebutan ‘Tanah Rencong’, Aceh memiliki karakteristik unik dan berbeda dari daerah lain di Nusantara. Provinsi ini terletak di ujung paling barat gugusan pulau Indonesia.


    Aceh menjadi salah satu provinsi yang kaya akan sejarah, budaya, dan tradisi. Baik dari segi kuliner, budaya, hingga ragam sukunya. Aceh juga menawarkan pesona tersendiri yang patut untuk kita telusuri.

    Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh luasnya sekitar 56.839,09 km2. Menempati posisi strategis sebagai pintu gerbang lalu lintas di bagian barat Indonesia.

    Berikut fakta-fakta unik yang perlu kamu ketahui tentang Aceh:

    1. Dijuluki Sebagai Serambi Mekah

    Sebagai provinsi paling barat di Pulau Sumatera, Aceh merupakan salah satu daerah pertama masuknya Islam di Indonesia. Selain itu, kota Aceh dikenal dengan tradisi Islam yang kuat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

    Dilansir dari laman resmi Pemerintahan Provinsi Aceh, Dosen Ilmu Sastra Universitas Sumatera Utara (USU) Supriyatno mengatakan Aceh merupakan bagian wilayah Indonesia pertama yang memeluk agama Islam.

    Berdasarkan penuturannya, pada abad ke-7 Masehi wilayah Aceh pertama kali menerima kedatangan Islam yaitu Pasai, Aceh Utara dan Peurelak.

    Pengaruh Islam terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh, termasuk dalam seni, musik dan arsitektur. Simbol budaya Aceh salah satunya adalah tari tradisional Saman yang dinamis dan penuh energi yang menjadi budaya keagamaan Islam di Aceh.

    2. Kampung Bule di Desa Lamno

    Kampung Bule di Indonesia ternyata ada lho di Aceh. Suku unik ini dikenal dengan Suku Lamno yang terletak di desa Lamno, pesisir barat Aceh.

    Suku ini sangat istimewa karena warga Lamno memiliki ciri fisik berbeda dari kebanyakan orang Indonesia, yaitu hidung mancung, berpostur tinggi seperti orang Eropa, memiliki mata biru dan berambut pirang.

    Warga desa Lamno adalah hasil kawin campur bangsa Portugis yang berdagang di Aceh dan menikahi penduduk setempat. Hal inilah menjadi saksi bisu dari percampuran budaya dan warisan genetik yang langka.

    3. Bubur Memek dari Simeulue

    Jika mendengar kata “memek”, kamu mungkin mengira ini adalah kata yang berkonotasi negatif. Namun di Aceh, khususnya di pulau Simeulue, “memek” adalah nama hidangan tradisional berbentuk bubur yang terbuat dari campuran pisang, beras ketan, santan, dan gula.

    Bubur ini sering disajikan untuk menyambut tamu penting yang berkunjung ke Simeulue serta pada upacara adat. Salah satu warga Simeuleu, Almawati mengatakan mamemek memiliki arti mengunyah atau menggigit.

    Memek, salah satu makanan khas Aceh.Memek, salah satu makanan khas Aceh. (Agus Setyadi)

    Sejak zaman dahulu, nenek moyang mereka sering mengunyah beras ketan yang diolah dan dicampur pisang. Perlahan-lahan masyarakat menyebut makanan khas ini dengan sebutan memek.

    “Masyarakat Simeuleu sejak zaman dahulu membuat bubur memek untuk disantap bersama keluarga, Hal inilah mewariskan makanan khas Simeuleu warisan leluhur,” Kata Almawati seorang warga Simeuleu.

    Kuliner khas Pulau Simeulue ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia di tahun 2019. Rasanya yang manis dan teksturnya yang lembut membuat bubur memek menjadi salah satu kuliner kebanggaan masyarakat Simeulue.

    4. Bahasa Aceh yang Singkat dan Efisien

    Bahasa Aceh juga memiliki keunikan tersendiri, terutama dalam hal singkatan beberapa kata yang digunakan sehari-hari. Contohnya kata “air kelapa” dalam bahasa Aceh diucapkan sebagai “Ie (air) dan Uk (Kelapa).”

    Bahasa Aceh cenderung menggunakan kata-kata pendek namun tetap efektif dalam menyampaikan makna. Hal ini menunjukkan keefisienan komunikasi dalam budaya Aceh, dimana masyarakatnya terbiasa berbicara dengan cepat dan lugas.

    5. Budaya Tarek Pukat

    Budaya “Tarek Pukat” merupakan tradisi menangkap ikan yang dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat pesisir Aceh. Dalam tradisi ini, para nelayan menarik pukat atau jaring besar ke daratan bersama-sama.

    Setelah ikan-ikan berhasil ditangkap, hasilnya akan dibagi rata di antara para nelayan. Selain sebagai mata pencaharian, budaya ini juga mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas dalam masyarakat Aceh, terutama di komunitas pesisir.

    Dengan kekayaan budaya dan tradisinya, Aceh bukan hanya sekedar provinsi di ujung barat Indonesia, tetapi juga simbol keberagaman dan kearifan lokal yang tetap hidup dan dihormati sampai hari ini.

    Dari kuliner, suku, bahasa, hingga budaya gotong royong, Aceh menawarkan pesona unik yang membuatnya istimewa dan patut kita lestarikan.

    (wsw/fem)



    Sumber : travel.detik.com