Tag: provinsi dki jakarta

  • Siap-siap, Pemprov Jakarta Bakal Cabut KJP Siswa yang Ketahuan Merokok



    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas siswa penerima KJP yang ketahuan merokok. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara penyuluhan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar pada Senin (5/8) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

    Dalam kesempatan itu, Heru budi menegaskan jika pihaknya akan mencabut KJP milik siswa yang kedapatan merokok. Hal itu karena Indonesia merupakan negara ketiga yang warganya paling banyak merokok di dunia.

    “Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada di Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama kalau nggak salah Cina, kedua India, dan ketiga adalah Indonesia,” kata Heru Budi dalam detikNews dikutip Selasa (6/8/2024).


    “Adik-adik juga di sini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar. Bagi saya, bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintar-nya,” sambungnya.

    Pengguna Vape Termasuk

    Heru mengatakan, pihaknya akan tetap mencabut KJP meski merokok dengan rokok elektrik atau vape. Menurutnya, rokok elektrik justru bisa lebih berbahaya.

    “Apalagi perubahan zaman, kalau saya tanya mereka merokok tidak? Tidak, tapi (me)rokok elektrik, sama saja. Jadi saya minta yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok. Beban pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orang tua sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya menurut saya, lebih rentan untuk dimasukkan cairan-cairan yang memang tidak patut kita gunakan,” ungkapnya.

    “Seperti vape, tolong diperhatikan dengan benar. Kalau buka YouTube, apalagi kalau merokok elektrik yang asapnya lebih banyak. Nah ini kita selaku orang tua, serasa media yang sulit, media gampang bagi menyalurkan narkoba, tapi yang sulit bagi orang tua untuk mengawasi,” lanjutnya.

    Tidak Ingin KJP Disalahgunakan

    Dia pun menjelaskan manfaat KJP bagi siswa yang kurang mampu. Heru Budi tidak ingin penyaluran dana KJP disalahgunakan oleh siswa maupun orang tua.

    “Esensinya adalah bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi. Maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan. Anggarannya yang dibutuhkan Rp 2 triliun untuk Kartu Jakarta Pintar. Tahun ini DKI menambah dana Kartu Jakarta Pintar Rp 200 miliar,” ucapnya.

    “Jadi kami tidak ingin anggaran APBD, anggaran negara, itu diberikan yang tidak tepat sasaran, termasuk bagi adik-adik yang mendapatkan. Tidak mampu sekolah tapi kok beli rokok. Pulang dari sini sampaikan kepada orang tuanya, saya menyampaikan seperti itu harus mohon dimaafkan demi anak kita menyongsong 2045,” ucapnya.

    Larangan bagi Penerima KJP

    Ada 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Berikut daftarnya:

    1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
    2. Merokok
    3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
    4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
    5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
    6. Terlibat tawuran
    7. Terlibat geng motor/geng sekolah
    8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
    9. Terlibat pencurian
    10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
    11. Terlibat perkelahian
    12. Terlibat penipuan
    13. Terlibat mencontek massal
    14. Membocorkan soal/kunci jawaban

    15. Terlibat pornoaksi/pornografi
    16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
    17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
    18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
    19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
    20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
    21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
    22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
    23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Kabar Baik! Dana KJP Plus 2024 Tahap II Bakal Cair 6 Desember



    Jakarta

    Pencairan dana KJP Plus 2024 Tahap II Tahun 2024 bulan November dan Desember akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.

    Pengumuman ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta lewat Instagram resminya. Kali ini, tercatat ada sebanyak 523.622 siswa penerima bantuan tersebut.

    Seperti diketahui, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis yang memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).


    Bantuan ini dibiayai secara penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Melansir laman resminya, penerima KJP Plus wajib memenuhi ketentuan berikut:

    • Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
    • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
    • Menggunakan angkutan umum
    • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
    • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
    • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
    • Daya pemanfaatan internet rendah
    • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

    Lantas, berapa besaran dana KJP Plus 2024 Tahap II Periode November-Desember yang akan diterima siswa? Simak datanya berikut ini.

    Data Penerima Dana KJP Plus 2024 Tahap II Periode November-Desember

    SD/MI

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 135 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 130 ribu
    Jumlah Penerima: 242.919 siswa

    SMP/MTs

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 185 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 170 ribu
    Jumlah Penerima: 147.341 siswa

    SMA/MA

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 235 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 185 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 290 ribu
    Jumlah Penerima: 48.876 siswa

    SMK

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 235 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 215 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 240 ribu
    Jumlah Penerima: 83.403 siswa

    PKBM

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 185 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
    Jumlah Penerima: 1.083 siswa

    Adapun penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

    Ketentuan Pencairan Dana untuk Penerima Baru KJP Plus 2024

    Bagi penerima baru, pencairan dana dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

    Penggunaan Dana KJP Plus 2024

    Dana KJP Plus hanya dapat digunakan untuk:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus 2024 bisa detikers pantau melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Sederet Alasan Dana KJP dan KJMU Dicabut, Salah Satunya Punya Mobil



    Jakarta

    Ada sederet alasan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa dicabut. Apa saja?

    Seperti diketahui, Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 mulai Jumat (6/12).

    Pencairan dana dilakukan secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU yang sesuai kriteria. Dana ini diharapkan dapat digunakan oleh penerima untuk keperluan pendidikan.


    Harapannya, Pemprov DKI Jakarta dapat memperbaiki sistem pendidikan dengan program ini demi pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.

    Secara teratur, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terkait penerima KJP dan KJMU. Apabila penerima dinilai tidak layak menerima bantuan, maka KJP atau KJMU akan dicabut.

    Sesuai regulasi, bantuan sosial ini diberikan secara selektif, tidak terus-menerus, dan tepat sasaran untuk memberikan perlindungan sosial bagi keluarga tidak mampu.

    Lantas, apa saja alasan dana KJP dan KJMU dicabut? Simak penjelasannya seperti dilansir dari Instagram @dkijakarta.

    Alasan Dana KJP dan KJMU Dicabut

    KJP Plus

    1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu
    2. Mengundurkan diri atas kemauan pribadi
    3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil)
    4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) >Rp1 miliar
    5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus

    KJMU

    1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu
    2. Penerima lanjutan lebih dari 10 semester
    3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil)
    4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan NJOP >Rp1 miliar
    5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJMU
    6. Pendaftar baru lebih dari semester empat
    7. Menerima bantuan lain yang bersumber dari APBN/APBD
    8. Capaian IPK dua semester berturut-turut di bawah standar minimal
    9. Bukan warga DKI Jakarta

    Besaran Dana KJP

    1. SD/MI

    Jumlah penerima: 242.919 siswa
    Biaya Rutin: Rp 135 ribu/bulan
    Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
    Total Besaran Dana: Rp 250 ribu/bulan
    Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 130 bulan

    2. SMP/MTs

    Jumlah penerima: 147.341 siswa
    Biaya Rutin: Rp 185 ribu/bulan
    Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
    Total Besaran Dana: Rp 300 ribu/bulan
    Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp 170 ribu/bulan

    3. SMA/MA

    Jumlah penerima: 48.876 siswa
    Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan
    Biaya Berkala: Rp 185 ribu/bulan
    Total Besaran Dana: Rp 420 ribu/bulan
    Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 290 ribu/bulan

    4. SMK

    Jumlah penerima: 83.403 siswa
    Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan
    Biaya Berkala: Rp 215 ribu/bulan
    Total Besaran Dana: Rp 450 ribu/bulan
    Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 240 ribu/bulan

    5. PKBM

    Jumlah penerima: 1.083 siswa
    Biaya Rutin: 185 ribu/bulan
    Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
    Total Besaran Dana: RP 300 ribu/bulan

    Besaran Dana KJMU

    Besaran dana yang diberikan pada penerima KJMU adalah Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana bisa digunakan untuk biaya pendukung personal seperti biaya buku, makanan, dan transportasi.

    Itulah sederet alasan dana KJP dan KJMU bisa dicabut.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa KJMU Kini Bisa untuk Mahasiswa S1-S3 di Semua Universitas



    Jakarta

    Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pramono Anung mengumumkan beberapa ketentuan baru untuk program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Apa saja itu?

    Ia mengatakan mulai tahun ini beasiswa KJMU berlaku juga untuk mahasiswa S2 dan S3. Sebelumnya, beasiswa ini hanya diperuntukkan mahasiswa S1.

    “Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus. Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan,” ujar Pramono dilansir website resmi Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/5/2025).


    Tak hanya itu, beasiswa KJMU sekarang bisa dicoba mahasiswa yang berasal dari semua universitas. Pada tahun lalu dan ke belakang, KJMU hanya berlaku untuk kampus berakreditasi A.

    “Selain itu, yang membedakan KJMU saat ini dengan yang sebelumnya, yaitu KJMU bisa untuk semua universitas dengan akreditasi apapun baik A/B/C, tidak hanya yang akreditasinya A saja,” lanjutnya.

    Besar Bantuan Rp 9 Juta per Semester

    Adapun besar nominal bantuan KJMU tidak berubah yakni Rp 9 juta per semester. Untuk uang saku bulanan, mahasiswa akan menerima Rp 750 per bulan.

    Pramono mengatakan uang tersebut akan langsung ditransfer ke pihak kampus. Sehingga mahasiswa tak repot mengurus dan bisa fokus belajar dan menyelesaikan perkuliahan.

    Disampaikan juga oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, kuota beasiswa KJMU saat ini sebanyak 16.979 mahasiswa. Sebanyak 14.745 mahasiswa sudah menerima manfaatnya.

    Sementara 2.129 orang lainnya masih dalam tahap penyaluran ke rekening dan cetak kartu ATM. Ia pun menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses seleksinya.

    “Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun,” ujar Nahdiana.

    Syarat Penerima Beasiswa KJMU

    Syarat umum penerima KJMU adalah mahasiswa yang ber-KTP alamat wilayah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, peserta harus berasal dari keluarga tidak mampu dinyatakan surat keterangan tidak mampu/miskin dari RT.

    Lalu, mahasiswa bukan penerima beasiswa yang bersumber dari APBD Jakarta atau APBN. Belum ada syarat khusus untuk jenjang S1, S2 maupun S3 sehingga informasinya harus terus dipantau lewat website dan media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta.

    Dalam memudahkan penerima, Pemprov DKI juga telah membuka poskp KJMU di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Jakarta. Informasi posko tersebut bisa dilihat di jakita.jakarta.go,id.

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • 9 Taman yang Tersebar di Jakarta, Bisa Buat Piknik sampai Olahraga


    Jakarta

    Siapa bilang Jakarta hanya penuh dengan kemacetan dan gedung-gedung tinggi? Di antara padatnya aktivitas kota, Jakarta punya banyak taman yang bisa jadi tempat istirahat sejenak dari kesibukan.

    Entah untuk sekadar duduk santai di bawah pohon rindang, piknik bersama keluarga, atau berolahraga di pagi dan sore hari, taman-taman ini siap menyambut siapa saja yang ingin menikmati udara segar di tengah kota.

    9 Taman yang Tersebar di Jakarta

    Sebagai kota metropolitan, Jakarta tentu membutuhkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi sebagai ‘paru-paru’ kota, sekaligus ruang untuk beraktivitas masyarakat. Disadur dari laman resmi Provinsi DKI Jakarta, pemerintah menghadirkan berbagai ruang terbuka seperti Taman Kota, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan Hutan Kota.


    Taman Kota menjadi salah satu ruang publik yang dibangun secara masif oleh Pemprov DKI Jakarta. Taman ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu Taman Maju Bersama (TMB) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

    TMB merupakan bagian dari pengembangan RPTRA yang sudah ada sebelumnya. Sementara itu, RTPRA dirancang sebagai taman atau area terbuka yang dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari permainan anak, kamera pengawas (CCTV), hingga ruangan pendukung seperti perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan area komunitas lainnya.

    Berikut beberapa taman terbaik yang tersebar di Jakarta, bisa jadi tempat wisata menghabiskan waktu akhir pekanmu untuk piknik, sampai olahraga:

    1. Taman Suropati (Menteng, Jakarta Pusat)

    Taman Suropati, Menteng, JakartaFoto: Natasha Kayla Ananta/detikcom

    Taman Suropati berlokasi di Jl Taman Suropati No.5, RT 5/RW 5, Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Taman ini sudah lama menjadi salah satu ruang hijau favorit warga Jakarta. Lokasinya yang strategis di tengah kota membuat taman ini mudah dijangkau.

    Suasana yang teduh berkat deretan pepohonan besar, area jogging track, bangku taman, dan kehadiran komunitas yang sering berkumpul, membuat Taman Suropati cocok untuk sekadar piknik santai atau berolahraga ringan di pagi dan sore hari.

    Dengan fasilitas yang lengkap, Taman Suropati adalah salah satu taman yang sangat direkomendasikan di Jakarta. Selain suasana yang nyaman, taman ini punya fasilitas internet gratis, banyak spot kuliner, dan buka 24 jam.

    2. Taman Menteng (Menteng, Jakarta Pusat)

    Taman Menteng, Jakarta PusatFoto: Muhammad Lugas Pribady/detikcom

    Tak jauh dari Taman Suropati, ada Taman Menteng yang tak kalah menarik. Taman Menteng berlokasi di Jl HOS. Cokroaminoto, RT.3/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.

    Taman Menteng merupakan ruang terbuka hijau yang sebelum diubah menjadi taman, area ini sebelumnya adalah lokasi Stadion Menteng. Taman ini berdiri di atas lahan seluas 2,9 hektar dan dihiasi oleh beragam jenis tanaman, setidaknya ada sekitar 30 spesies yang tumbuh.

    Taman Menteng juga dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari area olahraga, jogging track, lapangan basket, hingga rumah kaca yang kerap dijadikan tempat pameran seni. Salah satu keunikan taman ini adalah adanya 44 sumur resapan yang berfungsi untuk membantu menyerap air hujan ke dalam tanah.

    3. Taman Tabebuya (Jagakarsa, Jakarta Selatan)

    Taman Tabebuya di JakselFoto: Fitraya Ramadhanny

    Taman Tabebuya merupakan salah satu taman yang wajib untuk dikunjungi karena di momen-momen tertentu, bisa muncul pohon tabebuya yang cantik. Pohon tersebut jika tengah berbunga memiliki beragam keindahan warna seperti merah, merah muda, hingga kuning.

    Taman ini terletak di Jalan Moh. Kahfi No. 1 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan luas 9.626 meter persegi. Area rerumputan yang cukup luas di sana digunakan masyarakat sebagai tempat untuk piknik dan bersantai.

    Taman ini punya danau buatan dan jalur pejalan kaki yang asri, sangat cocok untuk piknik santai atau sekadar berfoto-foto dengan latar pohon tabebuya yang bermekaran di musim tertentu.

    4. Taman Langsat (Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)

    Taman Langsat di Jalan Barito, Jaksel, bakal dibuka 24 jam. Yuk lihat kondisi terkini taman yang menawarkan suasana asri tersebut.Foto: Pradita Utama

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggulirkan wacana empat taman yang direncanakan beroperasi 24 jam. Di antaranya Taman Langsat, Taman Ayodya, Taman Lapangan Banteng, Taman Menteng, dan Taman Literasi Martha Tiahahu.

    Taman Langsat menjadi salah satu yang letaknya berdekatan dengan Sekretariat ASEAN bakal jadi ikon baru ruang terbuka ibu kota. Lokasinya ada di Jl Barito, RT.1/RW.1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

    Taman Langsat kerap menjadi daya tarik bagi warga Jakarta berkat area lahannya yang luas serta nuansa hijau yang sejuk dan rindang. Berbagai kegiatan sering dilakukan di taman ini, mulai dari berolahraga, berkumpul sambil menikmati hidangan, hingga sekadar bersantai dan meresapi suasana tenang di sekitarnya.

    Taman yang bakal dibuka 24 jam ini memiliki luas 3,6 hektare, dilengkapi dengan fasilitas jogging track sepanjang 750 meter, lapangan tenis, area koleksi tanaman dan pembibitan pohon palem raja, kolam teratai dan sungai buatan, arena bermain anak (ayunan & perosotan), danau mungil dengan taman teratai, toilet umum, mushola, dan area parkir.

    Taman Langsat cocok untuk yang ingin lari pagi, yoga, atau sekadar duduk menikmati suasana hijau. Jalur setapak yang luas memudahkan pengunjung berolahraga atau membawa anak-anak berjalan-jalan santai.

    5. Taman Ayodia (Barito, Jakarta Selatan)

    Taman ini terletak di Jl Lamandau III No.RT.4, RT.4/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan dengan luas sekitar 8.000 meter persegi. Taman ini memiliki sebuah kolam di bagian tengah, lengkap dengan air mancur yang menyala setiap dua jam sekali.

    Area di sekitar kolam sering dimanfaatkan oleh anak-anak untuk memberi makan ikan. Berbeda dengan taman lain yang biasanya dipadati pengunjung di pagi dan sore hari, Taman Ayodia justru mulai ramai saat sore menjelang malam.

    Meski jam operasional resminya dimulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, tak jarang pengunjung betah bersantai hingga pukul 21.00 WIB. Tak heran jika taman ini menjadi salah satu taman yang diwacanakan akan beroperasi 24 jam.

    Salah satu alasan taman ini cukup diminati adalah lokasinya yang berdekatan dengan pusat keramaian dan tempat nongkrong anak muda. Tersedianya banyak bangku membuat taman ini nyaman untuk bersantai, bahkan beberapa pengunjung memilih duduk di area rerumputan atau di tepi beton di pinggiran kolam.

    Meski tak dilengkapi wahana bermain anak, taman ini menyediakan beberapa fasilitas kebugaran. Selain itu, Taman Ayodia juga menjadi tempat yang pas untuk berolahraga, baik pagi maupun sore, karena tersedia alat-alat kebugaran dan jalur jogging yang bisa digunakan untuk berjalan santai.

    6. Taman Lapangan Banteng (Jakarta Pusat)

    Para pegiat literasi dari komunitas 'Kumpul Baca' membaca buku bersama di taman kota Lapangan Banteng, Jakarta. Kegiatan ini untuk menumbuhkan minat baca.Para pegiat literasi dari komunitas ‘Kumpul Baca’ membaca buku bersama di taman kota Lapangan Banteng, Jakarta. Kegiatan ini untuk menumbuhkan minat baca. Foto: Ari Saputra

    Lapangan Banteng berlokasi di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Dirangkum dari laporan detikTravel dan laman resmi DPRD DKI Jakarta, alun-alun bersejarah ini punya Monumen Pembebasan Irian Barat, yang dibangun pada tahun 1963.

    Di sisi utara lapangan, tersedia fasilitas olahraga seperti lapangan sepak bola dan lintasan atletik. Sedangkan di bagian selatan, pengunjung bisa menikmati taman yang dilengkapi kolam setengah lingkaran, air mancur dengan pertunjukan cahaya, serta area teater terbuka.

    Lapangan Banteng juga dikelilingi oleh sejumlah bangunan penting, antara lain bekas Istana Daendels atau yang dikenal sebagai Witte Huis (Gedung Putih) yang kini menjadi kantor Kementerian Keuangan RI di sisi timur. Di bagian utara berdiri Kantor Pos Pusat Jakarta, sementara Katedral Jakarta dan Masjid Istiqlal berada di sudut barat laut.

    Di sudut barat daya terdapat gedung Kementerian Agama RI, dan sisi selatannya diisi oleh Hotel Borobudur. Akses menuju taman ini juga sangat mudah, karena bisa dijangkau dengan berbagai moda transportasi umum, mulai dari bus TransJakarta, Stasiun KRL Juanda, hingga MRT dari arah Bundaran HI.

    7. Taman Literasi Martha Tiahahu (Melawai, Jakarta Selatan)

    Taman Literasi Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu (2/2/2025).Taman Literasi Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu (2/2/2025). Foto: (Adrial Akbar/detikcom)

    Taman ini terletak di Jl Sisingamangaraja, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Taman Literasi terletak di kawasan Blok M, yang selalu ramai dengan pengunjung karena banyaknya tempat kuliner yang sedang viral.

    Di sini, kamu dapat membaca buku atau mengerjakan tugas di perpustakaan yang ada. Bisa juga sekadar duduk di pinggir kolam atau area atasnya sambil nongkrong bersama teman serta menikmati night vibesnya yang ramai.

    Ada banyak tenant makanan dan minuman hingga photobooth yang dapat dijajal di sini. Kolam Taman Literasi menjadi daya tarik bagi anak-anak.

    8. Taman Leuser (Jakarta Selatan)

    Taman Leuser berada di Jl Lauser No.4 8, RT.8/RW.4, Gunung, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Taman ini memiliki luas sekitar 12.000 m² dan menawarkan berbagai fasilitas, seperti jogging track, area bermain anak, serta taman dengan berbagai jenis tanaman.

    9. Taman Cattleya (Tanjung Duren, Jakarta Barat)

    Salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta terletak di kawasan Tomang. Ruang terbuka hijau itu bernama Taman Cattleya.Foto: Rifkianto Nugroho

    Lokasinya berada di Jalan Letjen S. Parman, RT.15/RW.1, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Taman yang satu ini berada tak jauh dari jalur tol Jakarta-Merak.

    Meski lokasinya dekat dengan jalan besar, begitu melewati gerbang masuk, suasana asri dan ruang terbuka yang luas langsung terasa. Area dalam taman ini cukup nyaman bagi siapa pun yang ingin berolahraga, terutama jogging, karena tersedia jalur jogging yang dikelilingi oleh pepohonan rindang sehingga pengunjung bisa berlari dengan aman dan teduh.

    Taman ini dirancang dengan pembagian area yang jelas, mulai dari zona khusus jogging, area untuk bersantai, hingga tempat bermain bagi anak-anak. Fasilitas di taman ini juga cukup lengkap, tersedia lahan parkir untuk sepeda, motor, maupun mobil, sehingga pengunjung tak perlu khawatir soal tempat parkir.

    Bagi yang datang menggunakan transportasi umum, taman ini mudah diakses dan jaraknya cukup dekat dari beberapa titik pemberhentian. Hanya sekitar tujuh menit berjalan kaki dari halte TransJakarta Kota Bambu Arah Utara, atau sekitar 14 menit berjalan kaki dari Wisma Rimadi Kemanggisan yang dilintasi JakLingko.

    Itulah beberapa taman menarik yang bisa ditemukan di Jakarta. Jadi, kalau ingin cari tempat santai atau olahraga tanpa keluar biaya, taman-taman ini bisa jadi pilihan.

    (aau/fds)



    Sumber : travel.detik.com