Tag: psikiater

  • Kemdikbud Buka Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2024, Sampai 27 September!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas Tahun 2024.

    Calon penerima beasiswa dipersilakan mendaftar hingga 27 September 2024. Untuk mengajukan pendaftaran, calon peserta bisa menghubungi kampus masing-masing. Pengelola ADik Disabilitas di kampus akan mengusulkan sebagai penerima beasiswa.

    Perlu diketahui, Beasiswa ADik Disabilitas diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, baik dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek sebagai penyelenggara ADik melalui usulan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti).


    Syarat Beasiswa ADik Disabilitas 2024

    Dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Tahun 2024, berikut ini persyaratan Beasiswa ADik Disabilitas 2024:

    Syarat Umum

    • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk mana pun di perguruan tinggi yang ditetapkan Puslapdik.
    • Nilai rapor rata-rata untuk enam mata pelajaran yang sesuai jurusan, minimal 75.
    • Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN).
    • Sehat jasmani dan rohani, dengan menyertakan surat dari dokter yang berwenang.
    • Terdaftar dalam sistem ADik melalui adik.kemdikbud.go.id.
    • Tidak tengah menerima beasiswa yang bersumber dari APBN.

    Syarat Khusus

    Mempunyai tingkat kesulitan dalam mengikuti pembelajaran dikarenakan keterbatasan berikut:

    • Penyandang disabilitas fisik
    • Penyandang disabilitas intelektual
    • Penyandang disabilitas mental
    • Penyandang disabilitas sensorik
    • Diusulkan oleh kampus dengan syarat:

    – Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan telah kuliah maksimal semester 3.

    – Mempunyai surat keterangan penilaian status penyandang disabilitas dari dokter THT/dokter mata/optician/psikiater/psikolog untuk gangguan komunikasi, sosial, emosi inteligensi/ahli ortopedi/ahli pendidikan khusus bagi gangguan gerak.

    • Terdata sebagai mahasiswa aktif dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbudristek.

    Ketentuan Saat Mendaftar

    • Nilai rapor rata-rata untuk 6 mata pelajaran yang sesuai jurusan, minimal 75.
    • Ketentuan 6 mata pelajaran adalah:

    – Jurusan IPA: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, kimia, fisika, biologi.

    – Jurusan IPS: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sosiologi, ekonomi, geografi.

    – Jurusan bahasa: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sastra Indonesia, antropologi, dan salah satu bahasa asing.

    – SMK: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan kompetensi keahlian (teori dan praktik kejuruan).

    • Memilih maksimal dua perguruan tinggi dan paling banyak dua prodi di setiap perguruan tinggi.
    • Pilihan perguruan tinggi dan prodi menyatakan prioritas.
    • Dalam seleksi, penentuan penerimaan dilakukan pemimpin perguruan tinggi.

    Komponen Pembiayaan Beasiswa ADik

    • Uang kuliah tunggal (UKT)
    • Biaya hidup yang disalurkan setiap 3 bulan sekali bersifat lumpsum dengan dokumen surat keterangan mahasiswa aktif (SKMA) dan kartu rencana studi
    • Dana kedatangan yang bersifat lumpsum, dengan ketentuan:

    – Melampirkan KTP/KK

    – Bagi yang kos/kontrak rumah, melampirkan surat domisili minimal tingkat RW yang ditandatangani dan cap

    – Untuk yang tinggal di asrama perguruan tinggi, melampirkan surat domisili dari asrama yang ditandatangani pihak berwenang.

    • Dana transportasi untuk penerima beasiswa dari Papua
    • Dana darurat yang bersifat at cost.

    Itulah informasi mengenai Beasiswa ADik Disabilitas 2024. Semoga berhasil, detikers!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Jenis Penyandang Disabilitas yang Bisa Daftar Beasiswa LPDP, Cek Ketentuannya


    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan sejumlah beasiswa afirmasi untuk calon pelajar Indonesia. Salah satunya bernama Beasiswa Disabilitas.

    Berdasarkan Panduan Pendaftaran Beasiswa Penyandang Disabilitas Tahap 2 Tahun 2025, Beasiswa Penyandang Disabilitas adalah beasiswa yang ditujukan untuk masyarakat penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan LPDP. Pelamar disyaratkan melampirkan surat keterangan dari dokter, psikolog atau psikiater, atau audiologis dari RS atau puskesmas.


    Surat keterangan tersebut berisi pernyataan bahwa pelamar bersangkutan, dengan kondisi disabilitasnya, mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif. Pihak yang menandatangani surat keterangan disesuaikan dengan jenis disabilitas masing-masing.

    Jenis Penyandang Disabilitas yang Bisa Mendaftar Beasiswa LPDP Afirmasi Disabilitas

    Pada Beasiswa Disabilitas, pendaftar disyaratkan masuk salah satu kategori berikut:

    • Penyandang disabilitas fisik
    • Penyandang disabilitas intelektual
    • Penyandang disabilitas mental
    • Penyandang disabilitas sensorik
    • Penyandang disabilitas ganda atau multi

    Bagaimana Jika Tidak Masuk Kategori?

    Jika kondisi disabilitas pendaftar Beasiswa Disabilitas LPDP tidak sesuai dengan ketentuan di atas, maka ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan LPDP:

    • Memindahkan pendaftar ke program beasiswa LPDP lainnya jika memenuhi syarat beasiswa tersebut
    • Menyatakan pendaftar tidak lolos seleksi beasiswa LPDP pada tahapan seleksi tertentu jika tidak memenuhi persyaratan beasiswa LPDP lainnya maupun Beasiswa Penyandang Disabilitas.

    Syarat Beasiswa Disabilitas LPDP

    Berikut sejumlah syarat yang diberlakukan bagi pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas berdasarkan pembukaan pendaftaran tahap 2 2025:

    • Usia maksimal 42 tahun untuk pendaftar jenjang magister dan 47 tahun untuk pendaftar jenjang doktor
    • IPK minimal 2,5 dari skala 4,0 untuk pendaftar jenjang magister dan 3,0 dari 4,0 untuk pendaftar jenjang doktor
    • Pendaftar beasiswa magister dan doktor dalam negeri tidak disyaratkan memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris
    • Pendaftar beasiswa magister atau doktor luar negeri disyaratkan memenuhi skor minimum bahasa Inggris salah satu tes terstandar berikut:
      • TOEFL ITP 500
      • TOEFL iBT 61
      • PTE Academic 50
      • IELTS 6.0
      • Duolingo English Test 95
      • TOEP 500
    • Sertifikat bahasa Inggris pendaftar beasiswa luar negeri disyaratkan masih berlaku 2 tahun terakhir, paling cepat pada tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran masing-masing.

    Informasi beasiswa LPDP program afirmasi untuk penyandang disabilitas selengkapnya bisa diakses melalui https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/beasiswa/afirmasi/beasiswa-penyandang-disabilitas-2025/ atau klik DI SINI.

    (twu/faz)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Angka Kematian Jemaah Haji 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu


    Jakarta

    Operasional haji 2024 di Tanah Suci telah berakhir. PPIH Arab Saudi melaporkan jumlah jemaah wafat hingga berakhirnya masa operasional mencapai 461 orang.

    Berakhirnya operasional haji ditandai dengan kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) pada Senin (22/7/2024) kemarin. Rombongan bertolak dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dengan maskapai Saudi Airlines.

    “Hingga akhir fase operasional jemaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini yaitu berjumlah 461 orang,” lapor PPIH seperti disampaikan Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam konferensi pers daring, Senin (22/7/2024).


    Widi menambahkan, hingga berakhirnya operasional, masih ada 62 jemaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.

    “Semua jemaah haji yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia hingga jemaah dapat kembali ke Indonesia,” jelasnya.

    Jumlah Jemaah Wafat Turun

    Jumlah jemaah wafat pada haji 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jemaah haji yang wafat pada 2023 mencapai 773 orang.

    Kematian pada musim haji 2023 merupakan yang tertinggi dalam kurun 2015-2024. Menurut catatan detikHikmah, jemaah wafat di antaranya berusia 65 tahun ke atas, 81 orang berusia antara 60-64 tahun, dan 109 jemaah berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat tertua berusia 98 tahun dan termuda berusia 42 tahun.

    “Kami mencatat jemaah yang paling sepuh yang wafat berusia 98 tahun ada 2 orang, dan jemaah termuda yang wafat 42 tahun ada 6 orang jemaah yang wafat,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Closing Statement MCH dan Operasional Haji Tahun 2023 di Bandara Soetta, Banten, yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube Kemenag RI, Sabtu (5/8/2023).

    Sementara itu, pada tahun ini mayoritas jemaah wafat adalah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi. Jemaah wafat tertua berusia 96 tahun dan termuda 31 tahun.

    Inisiatif Haji Ramah Lansia

    Pemerintah Indonesia masih mengusung tagline “Haji Ramah Lansia” pada haji 2024, seperti halnya tahun lalu. Sejumlah inisiatif turut diluncurkan. Di antaranya istitha’ah kesehatan, petugas layanan lansia, bimbingan manasik lansia, dan pengkloteran yang mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan nonlansia.

    Kemudian, memangkas waktu seremoni pelepasan maupun penyambutan jemaah haji. Pemerintah juga mempersiapkan layanan asrama ramah lansia seperti alat bantu jalan, menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya, menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah, dan menyediakan kendaraan khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.

    Program safari wukuf khusus dan tanazul lansia juga masih dijalankan pada haji musim ini. Adapun skema baru, pemerintah menerapkan mabit di Muzdalifah dengan cara murur, yakni melintas tanpa turun dari kendaraan. Skema ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan disabilitas.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com