Tag: pts

  • Dua Cara Pengajuan KIP Kuliah dan Langkah-langkah Daftar Mandiri!


    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah masih bisa dilakukan, khususnya untuk yang mendaftar melalui jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Pengajuan KIP Kuliah juga bisa dilakukan dengan dua cara. Apakah kalian sudah tahu?

    Pengajuan KIP Kuliah tidak harus dilakukan oleh perguruan tinggi. Namun, jika kalian ingin mengetahui cara masing-masing, bisa cek informasi di bawah ini ya!

    Cara Pengajuan KIP Kuliah

    1. Perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan sudah daftar ulang.


    2. Mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri. Untuk mendaftar di laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, mahasiswa perlu memasukkan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di antaranya:

    • Nomor induk kependudukan (NIK)
    • Nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

    Perlu dicatat, mahasiswa perlu memiliki e-mail aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi ketiga data di atas.

    Cara Mendaftar KIP Kuliah Secara Mandiri

    • Daftar akun secara mandiri di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
    • Saat mendaftar, masukkan NIK; NISN; NPSN; dan alamat e-mail yang aktif
    • Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan memperoleh KIP Kuliah.
    • Setelah proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang didaftarkan. Pastikan e-mail yang digunakan mendaftar berstatus aktif, supaya kalian dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
    • Mahasiswa masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran serta memilih proses seleksi yang diikuti (Mandiri/SNBP/SNBT).
    • Mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran melalui laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih (Mandiri/SNBP/SNBT) setelah mengisi semua informasi dan mengirim bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah.
    • Mahasiswa yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, bisa verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek untuk menerima KIP Kuliah.

    Demikian cara pengajuan KIP Kuliah dan langkah-langkahnya, berdasarkan pedoman KIP Kuliah 2025. Sebagai informasi, pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN ditutup 30 September 2025, sedangkan jalur mandiri PTS sampai 31 Oktober 2025.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah Dapat Berapa? Ini Komponen Bantuan dan Nominal yang Didapat


    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini masih berlangsung hingga dua bulan lagi. Siswa yang masuk melalui seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dapat mendaftar hingga 30 September 2025. Sementara, siswa melalui jalur perguruan tinggi swasta (PTS) bisa mendaftar hingga 31 Oktober 2025.

    Berapa nominal KIP Kuliah yang akan didapat?

    Perlu diketahui, ada dua komponen dalam beasiswa KIP Kuliah, yakni biaya pendidikan per semester dan biaya hidup setiap bulan. Cek besarannya!


    KIP Kuliah Dapat Berapa?

    1. Biaya Pendidikan Per Semester

    Dijelaskan dalam panduan KIP Kuliah 2025, biaya pendidikan per semester ditetapkan berdasarkan akreditasi program studi (prodi) dengan ketentuan yaitu:

    • Prodi dengan akreditasi A atau Unggul atau internasional memperoleh maksimal Rp 8 juta. Khusus prodi kedokteran, beasiswa biaya kuliah per semester yang didapat maksimal Rp 12 juta.
    • Prodi terakreditasi B atau Baik Sekali mendapatkan maksimal Rp 4 juta.
    • Prodi terakreditasi C atau Baik memperoleh maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup Per Bulan

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkan besaran bantuan biaya hidup berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi masing-masing. Terdapat lima klaster yang ditetapkan yakni:

    • Rp 800 ribu
    • Rp 950 ribu
    • Rp 1,1 juta
    • Rp 1,25 juta
    • Rp 1,4 juta.

    Bantuan biaya hidup KIP Kuliah diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima.

    Mahasiswa juga dapat melihat besaran biaya hidup kota atau kabupaten perguruan tinggi yang bersangkutan melalui laman KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

    Kemdiktisaintek Akan Analisis Lagi Nominal KIP Kuliah

    Sebelumnya, Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan akan menganalisis kembali apakah nilai bantuan KIP Kuliah dapat dinaikkan. Pernyataan ini merespons usulan Komisi X DPR RI dalam rapat bersama antara kedua pihak.

    “Kami akan coba analisis apakah ini bisa dinaikkan, kalau syukur-syukur bisa dinaikkan. Kami juga akan konsultasikan dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan kemungkinan untuk dinaikkan nilai KIP-nya, termasuk penambahannya,” kata Mendiktisaintek dalam raker dengan Komisi X DPR RI di Komplek Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).

    Usulan tersebut sebelumnya disampaikan anggota fraksi partai Nasdem, Furtasan Ali Yusuf. Ia menyebut jurusan teknik butuh biaya lebih besar karena mungkin ada tambahan perlengkapan lain dalam perkuliahan.

    “Kalau sekarang dilihat dari kebijakan KIP (Kuliah), mau prodi apa saja kira-kira ya segitu kalau akreditasinya segitu. Padahal kalau biaya unit cost-nya, ya tentu teknik lebih mahal lah kira-kira begitu karena mungkin ada yang lain-lainnya,” jelas Furtasan.

    “Apakah itu hanya UKT saja atau seperti apa, saya nggak paham, tetapi setidaknya di situ ada unit cost yang kita memang harus bisa membedakan antara yang sosial yang modal hanya whiteboard saja kira-kira gitu dengan yang sudah menggunakan alat,” lanjutnya.

    (nah/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN-PTS Masih Dibuka, Cek Lagi Yuk!


    Jakarta

    Pendaftaran bantuan pendidikan tinggi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) masih dibuka. Seleksi dilakukan pada laman resmi KIP-K pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

    Diketahui, pendaftaran seleksi mandiri untuk PTN dibuka hingga 30 September 2025, sedangkan PTS sampai 31 Oktober 2025. Sebelum mendaftar, detikers perlu mengetahui apakah kampus dan program studi (prodi) milikmu masuk dalam daftar yang menerima KIP Kuliah.

    Dikutip dari laman resminya, Senin (1/9/2025), yuk ketahui lagi cara cek kampus yang menerima KIP Kuliah dan syarat hingga komponen pembiayaannya di sini. Cek ya!


    Cara Cek Kampus yang Menerima KIP Kuliah

    1. Kunjungi laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

    2. Gulir ke bawah hingga bagian tabel “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”. Tabel ini berisi seluruh perguruan tinggi dan program studi yang menerima mahasiswa KIP Kuliah di seluruh Indonesia baik PTN atau pun PTS.

    Tabel ini memiliki data terkait nama perguruan tinggi, nama program studi, jenjang pendidikan (vokasi atau sarjana) dan akreditasi.

    3. Di kolom “Cari” ketikkan perguruan tinggi atau program studi kampus tujuanmu.

    4. Bila hasil ditemukan, maka kampus tersebut menerima mahasiswa KIP Kuliah dan begitu juga sebaliknya.

    5. Mahasiswa baru juga bisa klik tombol “Lihat Profil” yang akan memperlihatkan data lebih lengkap tentang perguruan tinggi. Dari data ini, kamu juga bisa melihat apakah kampus itu membuka pendaftaran pada seleksi mandiri atau tidak.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    1. Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
      • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
      • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Pembiayaan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditasi Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang Tersisa

    • Seleksi Mandiri PTN: hingga 30 September 2025
    • Seleksi Mandiri PTS: hingga 31 Oktober 2025

    Begitulah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang masih dibuka. Jangan lewatkan kesempatan ini dan langsung cek informasinya ke bagian kemahasiswaan di kampusmu ya detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2 Diperpanjang, Buruan Daftar!



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa KJMU 2025 tahap 2 diperpanjang hingga Selasa, 23 September 2025. Sebelumnya, pendaftaran hanya dibuka sampai Senin, 22 September 2025.

    Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Para mahasiswa yang diterima sebagai penerima adalah mereka yang dinilai kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik.


    Dana KJMU yang diberikan mencapai Rp 9 juta per semester hingga akhir masa studi. Untuk KJMU tahap 2 tahun 2025, tersedia kuota untuk 3.466 mahasiswa.

    Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2

    Sebelum mendaftar KJMU 2025 tahap 2, cek dulu syarat-syaratnya berikut ini seperti dilansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki:

    1. Berdomisili di DKI Jakarta
    2. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Calon Mahasiswa

    1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    3. Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Mahasiswa On Going
    4. Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:
    5. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    6. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    7. Pengajuan paling lama pada semester 4

    Cara Daftar KJMU 2025 Tahap 2

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan

    4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    JadwalKJMU 2025 Tahap 2 Terbaru

    Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-23 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-25 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-30 September 2025

    Verifikasi dinas pendidikan: 1-7 Oktober 2025

    Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 8-20 Oktober 2025

    Itulah informasi mengenai pendaftaran KJMU 2025 tahap 2. Buruan daftar!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah PTS Dibuka sampai 31 Oktober 2025, Siapa yang Bisa Dapat?


    Jakarta

    Periode pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa yang lolos seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS) masih dibuka sampai 31 Oktober 2025 mendatang. Sudah mendaftar, detikers?

    KIP Kuliah adalah bantuan sosial bidang pendidikan berupa biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup mahasiswa tidak mampu secara ekonomi. Pemberian KIP Kuliah diharapkan memperluas akses dan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi.

    Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), pelajar yang sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, termasuk di PTS, berpeluang menerima bantuan pendidikan dari pemerintah ini.


    Sebagai catatan, program studi calon mahasiswa bersangkutan merupakan prodi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS (kini Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN)
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Berikut besaran dana KIP Kuliah yang disalurkan ke mahasiswa berdasarkan materi sosialisasi KIP Kuliah 2025 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) I-XVII, Kebijakan KIP Kuliah Tahun 2025:

    Biaya Kuliah atau Biaya Pendidikan

    Dapat bernama lain uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Komponen ini dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Besarannya masuk kelompok UKT 1-3, yakni Rp2 juta-Rp5 juta, dapat berbeda-beda sesuai akreditasi dan
    bidang ilmu.

    • Prodi terakreditasi A/Unggul/internasional: Maksimal Rp 8 juta, khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi terakreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta
    • Prodi terakreditasi C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta

    Perguruan tinggi dilarang meminta tambahan biaya operasional.
    Namun, biaya pendidikan di atas tidak termasuk biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

    Bantuan Biaya Hidup

    Bantuan hidup disalurkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah, satu kali per semester atau 6 bulan. Bantuan biaya hidup terbagi atas lima klaster besaran berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal per wilayah sebagai berikut:

    • Rp800.000 per bulan
    • Rp950.000 per bulan
    • Rp1.100.000 per bulan
    • Rp1.250.000 per bulan
    • Rp1.400.000 per bulan.

    Apakah Mahasiswa PTS Masuk Prioritas KIP Kuliah 2025?

    Kebijakan KIP Kuliah 2025 juga memperkuat prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS agar dapat kuliah di prodi unggulan. Tak hanya pada jenjang S1, penerima KIP Kuliah juga dapat kuliah pada program vokasi D1-D4, pendidikan profesi guru, dan pendidikan profesi bidan.

    Mahasiswa pendidikan profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker juga dapat mendaftar KIP Kuliah.

    Berikut kriteria prioritas KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri di PTN.
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.
    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
    7. Calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Cara Daftar KIP Kuliah PTS 2025

    • Buat akun di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email aktif
    • Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
    • Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    • Masuk ke laman KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang diikuti, misalnya jalur mandiri
    • Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dan lengkapi dokumen.
    • Jika dinyatakan diterima di PTS tujuan, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut
    • Pendaftar KIP Kuliah yang lolos verifikasi PTS akan diusulkan kampus sebagai calon penerima KIP Kuliah
    • Kemdiktisaintek akan menetapkan mahasiswa bersangkutan sebagai penerima KIP Kuliah.

    Cek informasi KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan panduan resminya, klik DI SINI.

    (twu/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • H-11 Tutup Pendaftaran KIP Kuliah Mandiri PTS, Cek Kampusmu Termasuk atau Tidak


    Jakarta

    Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah segera menutup pendaftaran untuk jalur terakhirnya yakni seleksi mandiri di perguruan tinggi swasta (PTS). Pendaftaran akan ditutup pada 31 Oktober 2025 mendatang.

    Seperti yang diketahui, KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi untuk anak-anak keluarga miskin atau rentan miskin yang berprestasi di seluruh Indonesia. Beasiswa ini terbuka untuk seluruh jalur seleksi nasional baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS.

    Ada dua bantuan yang akan didapatkan penerima manfaat KIP Kuliah, yakni jaminan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup (BBH) per bulan. Biaya pendidikan ditransfer langsung ke perguruan tinggi sedangkan BBH diberikan kepada mahasiswa berdasarkan 5 klaster.


    Sebelum mendaftar KIP Kuliah, detikers perlu memastikan bila kampus terdata dalam program ini, terutama bila kamu dari kampus PTS. Bagaimana caranya?

    Dirangkum dari laman resmi KIP kuliah dan arsip detikEdu, Senin (20/10/2025) yuk pahami lagi seluruh informasi tentang program ini.

    Cara Cek Kampus PTS Bisa Didaftarkan KIP Kuliah atau Tidak

    Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek kampusmu bisa didaftarkan KIP Kuliah atau tidak yakni:

    1. Buka laman resmi KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Gulir ke bawah hingga menemukan informasi “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”

    3. Ketik nama perguruan tinggi atau program studi di kolom “Cari” dan sesuaikan dengan milikmu

    4. Sistem akan menampilkan informasi tentang nama perguruan tinggi, prodi, jenjang, akreditasi, dan tombol aksi “Lihat Profil”

    5. Jika detikers menemukan perguruan tinggi dan prodi terpampang dalam pencarian, maka keduanya menerima pendaftaran KIP Kuliah.

    6. Klik “Lihat Profil” untuk mengetahui profil perguruan tinggi dan prodi secara lengkap.

    Syarat Penerima KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    Syarat Umum

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Dokumen

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen/Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang lulus seleksi mandiri PTS
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Pembiayaan KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditasi Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Registrasi Akun KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
    2. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    3. Masukkan email yang aktif
    4. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
    5. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    6. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
    7. Isi data-data yang diperlukan
    8. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
    9. Submit data
    10. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
    11. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

    Pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2025. Yuk segera selesaikan pendaftaranmu detikers!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • H-11 Tutup Pendaftaran KIP Kuliah Mandiri PTS, Cek Kampusmu Termasuk atau Tidak


    Jakarta

    Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah segera menutup pendaftaran untuk jalur terakhirnya yakni seleksi mandiri di perguruan tinggi swasta (PTS). Pendaftaran akan ditutup pada 31 Oktober 2025 mendatang.

    Seperti yang diketahui, KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi untuk anak-anak keluarga miskin atau rentan miskin yang berprestasi di seluruh Indonesia. Beasiswa ini terbuka untuk seluruh jalur seleksi nasional baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS.

    Ada dua bantuan yang akan didapatkan penerima manfaat KIP Kuliah, yakni jaminan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup (BBH) per bulan. Biaya pendidikan ditransfer langsung ke perguruan tinggi sedangkan BBH diberikan kepada mahasiswa berdasarkan 5 klaster.


    Sebelum mendaftar KIP Kuliah, detikers perlu memastikan bila kampus terdata dalam program ini, terutama bila kamu dari kampus PTS. Bagaimana caranya?

    Dirangkum dari laman resmi KIP kuliah dan arsip detikEdu, Senin (20/10/2025) yuk pahami lagi seluruh informasi tentang program ini.

    Cara Cek Kampus PTS Bisa Didaftarkan KIP Kuliah atau Tidak

    Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek kampusmu bisa didaftarkan KIP Kuliah atau tidak yakni:

    1. Buka laman resmi KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Gulir ke bawah hingga menemukan informasi “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”

    3. Ketik nama perguruan tinggi atau program studi di kolom “Cari” dan sesuaikan dengan milikmu

    4. Sistem akan menampilkan informasi tentang nama perguruan tinggi, prodi, jenjang, akreditasi, dan tombol aksi “Lihat Profil”

    5. Jika detikers menemukan perguruan tinggi dan prodi terpampang dalam pencarian, maka keduanya menerima pendaftaran KIP Kuliah.

    6. Klik “Lihat Profil” untuk mengetahui profil perguruan tinggi dan prodi secara lengkap.

    Syarat Penerima KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    Syarat Umum

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Dokumen

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen/Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang lulus seleksi mandiri PTS
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Pembiayaan KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditasi Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Registrasi Akun KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
    2. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    3. Masukkan email yang aktif
    4. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
    5. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    6. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
    7. Isi data-data yang diperlukan
    8. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
    9. Submit data
    10. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
    11. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

    Pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2025. Yuk segera selesaikan pendaftaranmu detikers!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com