Tag: puasa

  • Susu Kurma Bagus Dikonsumsi Selama Berpuasa, Ini Manfaatnya

    Jakarta

    Susu kurma bisa jadi salah satu pilihan minuman bernutrisi yang baik dikonsumsi selama berpuasa. Baik itu dikonsumsi saat sahur maupun berbuka puasa.

    Pasalnya, susu kurma mengandung kombinasi antara protein dan kalsium dengan gula alami serta serat.

    Manfaat Susu Kurma

    Susu kurma bisa dikonsumsi saat sahur untuk memberikan energi tahan lama atau saat berbuka untuk mengembalikan stamina setelah seharian berpuasa.


    1. Membantu Menjaga Energi Tubuh

    Dilansir laman Carencure Pharmacy, susu kurma kaya akan komponen seperti glukosa dan fruktosa. Di mana, kurma adalah makanan yang baik untuk dikonsumsi di pagi hari.

    Selain itu, kurma dengan susu juga bisa mengenyangkan sehingga bisa membuat perut kenyang lebih lama.

    2. Membantu Pencernaan yang Lebih Baik

    Mengkonsumsi kurma dengan segelas susu bisa bermanfaat bagi sistem pencernaan. Terutama bagi kamu termasuk orang yang tidak intoleran terhadap laktosa (jenis gula alami yang ditemukan di susu mamalia, seperti susu kambing, sapi maupun ASI).

    Kurma kaya serat, yang dikenal bisa berperan dalam mengatur pergerakan usus dan menjaga kesehatan usus. Menurut Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), satu buah kurma bisa mengandung 1,61 g serat di dalamnya.

    Pada orang sehat, susu juga bermanfaat untuk menenangkan saluran pencernaan. Hal ini menjadikannya obat yang menyehatkan bagi mereka dengan sembelit dan kembung.

    3. Membantu Meningkat Fungsi Otak

    Mengkonsumsi kurma dengan susu hangat kerap dianggap bermanfaat bagi kesehatan otak. Keduanya mengandung vitamin B, mineral seperti kalium, antioksidan (karotenoid, flavonoid, lignan, asam fenolik, dan polifenol).

    Selain itu, senyawa antiperadangan dalam kandungannya juga dapat membantu meningkatkan daya ingat dan fokus, sekaligus mengurangi risiko penyakit neurodegeneratif seperti penyakit Alzheimer.

    4. Mendorong Peningkatan Kekebalan dan Imunitas Tubuh

    Mengutip Only My Health, kombinasi susu dan kurma juga membantu dalam memperkuat sistem kekebalan tubuh. Yang pada akhirnya akan membantu mencegah infeksi dan penyakit.

    Selain itu, kandungan antioksidan seperti flavonoid, karotenoid, dan fenolik juga bisa membantu meningkatkan daya tahan tubuh selama puasa.

    Kurma dengan susu menjadi kombinasi makanan bergizi, yang bermanfaat dalam sahur memberikan energi tahan lama dalam rangka mengembalikan stamina setelah seharian berpuasa.

    (khq/fds)



    Sumber : food.detik.com

  • Bolehkah Minum Kopi saat Sahur? Begini Efek Sampingnya

    Jakarta

    Sahur adalah waktu penting bagi umat Islam yang akan menunaikan ibadah puasa. Selain bernilai ibadah, makanan dan minuman yang dikonsumsi saat sahur menjadi sumber energi hingga waktu buka puasa tiba.

    Bagi penikmat kopi, sahur bisa menjadi dilema untuk mengonsumsi minuman favoritnya. Apakah tepat minum kopi ketika sahur? Berikut penjelasan dari para ahli yang bisa menjadi informasi berharga.

    Bolehkah Minum Kopi saat Sahur?

    Kopi adalah salah satu minuman yang sebaiknya tidak dikonsumsi saat sahur. Minuman ini berisiko mengakibatkan tubuh kekurangan cairan, hingga menjadi lemas saat puasa.


    Pengajar Prodi Kedokteran Keluarga FKUI dr Marinda Asiah Nuril Haya, MMed Sci, PhD mengatakan, kopi bisa membuat kita lebih sering buang air kecil. Hal ini karena sifat diuretik dalam kafein yang membuat kopi lebih dapat memicu produksi urine yang cenderung lebih banyak. Sehingga tubuh lebih sering ingin buang air kecil.

    Saat puasa cairan terus berkurang, sehingga minum kopi bisa menyebabkan risiko dehidrasi menjadi besar. Sifat booster yang dimiliki kopi bisa diterima tubuh. Meski begitu, tubuh juga akan mengeluarkan banyak cairan dalam waktu beberapa jam.

    “Mungkin efek kafeinnya bisa stay selama beberapa jam, tapi setelah itu efek buang air kecilnya justru bikin lemas kekurangan cairan dan dehidrasi. Oleh karena itu sebaiknya dihindari,” ujar dr Nuril.

    Kapan Sebaiknya Minum Kopi di Bulan Puasa?

    Saat bulan puasa, kopi sebaiknya dikonsumsi saat tiba waktu berbuka. Artinya, penikmat kopi harus menggeser sedikit waktu konsumsi minuman favorit yang biasa dilakukan di pagi hari.

    Dengan cara ini, cairan yang mungkin keluar setelah minum kopi bisa segera terganti. Penikmat kopi yang puasa tidak perlu mengalami dehidrasi dan lemas selama beribadah.

    Bagi yang tetap ingin mengonsumsi kopi di waktu sahur, dr Nuril menghimbau untuk memastikan kecukupan air di dalam tubuh. Kecukupan konsumsi air putih bisa menanggulangi efek diuretik kopi.

    “Jadi pas sahur itu minum sekitar dua gelas air putih. Terus nanti pas buka juga satu gelas air putih, satu gelas usai Sholat Maghrib. Terus dari Isya sampai sahur lagi bisa tiga sampai empat gelas, sehingga kebutuhan cairannya itu tetap terpenuhi,” kata dr Nuril.

    Selain menggeser waktu minum kopi, cara lain adalah mengurangi jumlah konsumsi harian. Dokter gizi klinik dr Tirta Prawita Sari, MSc, SpGK, mencontohkan, jika biasa minum dua sendok kopi maka saat bulan puasa menjadi satu sendok. Hal ini untuk menekan risiko terjadinya dehidrasi dan gangguan kesehatan pencernaan.

    (elk/row)



    Sumber : food.detik.com

  • Batasi Konsumsinya! 5 Makanan dan Minuman Ini Picu Dehidrasi Saat Berpuasa


    Jakarta

    Menjaga tubuh tetap terhidrasi selama berpuasa sangat penting. Namun, ada beberapa makanan dan minuman yang justru memicu dehidrasi jika dikonsumsi saat sahur atau berbuka.

    Dehidrasi terjadi ketika tubuh kehilangan lebih banyak cairan daripada yang diterima. Beberapa tanda dehidrasi yang perlu diwaspadai saat puasa. Seperti haus, mulut dan bibir kering, urine berwarna gelap dan berbau tajam, mudah lelah, pusing, atau lesu, dan frekuensi buang air kecil berkurang.

    Agar tetap terhidrasi, penting untuk menghindari makanan dan minuman yang justru mempercepat hilangnya cairan dari tubuh. Berikut beberapa makanan dan minuman yang sebaiknya dihindari saat sahur dan berbuka, melansir Real Simple:


    1. Makanan tinggi garam

    5 Fakta Sisi Kelam Garam yang Berfungsi Melezatkan MakananGaram yang Berfungsi Melezatkan Makanan Foto: Getty Images/simarik

    Garam memiliki efek diuretik yang membuat tubuh mengeluarkan lebih banyak cairan melalui urin. Konsumsi makanan tinggi garam saat sahur atau berbuka bisa membuat tubuh lebih cepat haus dan berisiko dehidrasi.

    Beberapa makanan yang mengandung garam tinggi misalnya makanan olahan seperti sosis, nugget, daging asap, keripik, camilan asin, dan kacang berbalut garam. Kemudian ada juga makanan cepat saji seperti burger dan ayam goreng. Bahkan, kecap asin dan saus olahan yang tinggi sodium juga sebaiknya dihindari.

    Sebagai alternatif, pilih makanan segar seperti sayuran, buah, dan lauk tanpa tambahan garam berlebihan.

    2. Makanan tinggi gula

    Gula dapat menarik cairan dari sel-sel tubuh dan membuat kita lebih cepat merasa haus. Selain itu, makanan manis bisa menyebabkan lonjakan energi yang cepat tetapi diikuti dengan rasa lemas setelahnya.

    Saat sahur dan berbuka sebaiknya hindari minuman bersoda dan jus kemasan. Aneka kue, donat, hingga permen juga sebaiknya dihindari atau dikurangi. Sebagai alternatif, pilih buah segar seperti semangka, jeruk, dan melon yang mengandung banyak air serta serat alami.

    3. Makanan ultra proses

    young woman is preparing a traditional Swiss cheese raclette.makanan olahan. Foto: Getty Images/iStockphoto/Andrii Pohranychnyi

    Makanan ultra proses mengandung kombinasi tinggi garam, gula, dan lemak yang bisa memperparah dehidrasi. Selain itu, makanan ini juga rendah kandungan air, sehingga tidak membantu menjaga hidrasi tubuh.

    Contoh makanannya yakni mi instan dan makanan kalengan. Ada juga camilan kemasan seperti biskuit dan keripik, serta makanan beku siap saji.

    4. Minuman berkafein dan berkarbonasi

    Kafein memiliki efek diuretik yang meningkatkan frekuensi buang air kecil, sehingga tubuh lebih cepat kehilangan cairan. Minuman berkarbonasi juga dapat menyebabkan kembung dan tidak memberikan hidrasi yang optimal.

    5. Sayuran diuretik

    Beberapa sayuran, seperti asparagus dan seledri, bersifat diuretik alami yang dapat meningkatkan produksi urine dan menyebabkan hilangnya cairan lebih cepat.
    Pilih sayuran kaya air seperti mentimun, tomat, dan selada untuk menjaga hidrasi tubuh.

    (sob/odi)



    Sumber : food.detik.com

  • Prediksi Awal Puasa Ramadan 2026 di Indonesia dan Arab Saudi


    Jakarta

    Puasa Ramadan 2026 akan tiba sekitar empat bulan lagi. Astronom telah mengungkap perhitungan awal puasa.

    Menurut prediksi berdasarkan perhitungan astronomi, ada kemungkinan awal puasa di Indonesia, khususnya warga Muhammadiyah, dan negara-negara Arab akan berbeda. Namun, ketetapan pastinya akan menunggu pengamatan hilal pada hari ke-29 Syaban.

    Prediksi Awal Puasa di Indonesia

    Pemerintah belum menetapkan tanggal awal puasa Ramadan 1447 H/2026 M. Ketetapan biasanya disampaikan setelah sidang isbat pada 29 Syaban. Jadwal sidang isbat juga belum rilis.


    Sementara itu, PP Muhammadiyah yang menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) menetapkan awal puasa Ramadan 2026 jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Puasa akan berlangsung 30 hari dan Idul Fitri 2026 akan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

    Selain Muhammadiyah, sejumlah organisasi Islam di Indonesia biasanya juga menetapkan awal puasa berdasarkan metode masing-masing, termasuk ada yang mengacu pada keputusan pemerintah.

    Prediksi Awal Puasa di Arab Saudi

    Di wilayah Arab, perhitungan astronomi mengungkapkan awal puasa Ramadan 2026 kemungkinan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Presiden Masyarakat Astronomi Emirates Ibrahim al-Jarwan mengatakan bulan sabit Ramadan 1447 H akan muncul pada Selasa, 17 Februari dan menghilang satu menit setelah matahari terbenam. Sehingga, kemungkinan besar hilal tidak akan terlihat dengan mata telanjang pada malamnya.

    “Kamis, 19 Februari, akan menjadi hari pertama Ramadan, dan Jumat, 20 Maret, akan menandai hari pertama Syawal dan Idul Fitri,” lapor Al Arabiya mengutip al-Jarwan.

    Komite penampakan bulan di Arab Saudi diperkirakan menentukan tanggal awal puasa usai pengamatan hilal pada Rabu, 18 Februari 2026.

    Jika mengacu pada perhitungan astronomi tersebut, Lebaran di Indonesia dan negara Arab akan serentak pada Jumat, 20 Maret 2026.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Niat Puasa Senin Kamis setelah Subuh? Ini Penjelasannya


    Jakarta

    Bagi umat Islam, ibadah puasa sunah Senin dan Kamis adalah amalan yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW sendiri senantiasa melaksanakannya.

    Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang waktu niat puasa ini, terutama apakah boleh berniat setelah waktu subuh? Mari kita telaah lebih jauh berdasarkan dalil dan penjelasan para ulama.

    Keutamaan Puasa Senin Kamis

    Menukil kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq terjemahan Abu Aulia dan Abu Syauqina, puasa Senin Kamis memiliki keutamaan yang besar. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:


    إِنَّ الْأَعْمَالَ تُعْرَضُ كُلَّ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيَغْفِرُ اللَّهُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ أَوْ لِكُلِّ مُؤْمِنٍ إِلَّا الْمُتَهَاجِرَيْنِ فَيَقُولُ : أَخِّرُوهُمَا

    Artinya: “Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Lalu Allah mengampuni setiap muslim atau setiap mukmin, kecuali dua orang yang saling menjauh. Allah berkata, ‘Tangguhkanlah untuk keduanya’.” (HR Ahmad dalam Musnad Ahmad)

    Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan alasan khusus beliau berpuasa di hari Senin:

    ذَاكَ يَوْمَ وُلِدْ فِيهِ، وَأُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

    Artinya: “Itu adalah hari kelahiranku dan diturunkannya wahyu kepadaku.” (HR Muslim dalam Shahih Muslim dan Ahmad dalam Musnad Ahmad)

    Keutamaan ini menjadikan puasa Senin Kamis sebagai amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

    Niat Puasa Senin Kamis

    Arba’in an-Nawawi dalam kitab Syarah Hadits Shahih yang diterjemahkan Abd. Rouf mengatakan, dalam setiap ibadah, niat adalah pondasi utama yang menentukan sah atau tidaknya suatu perbuatan. Hal ini ditegaskan dalam hadits terkenal riwayat Umar bin Khattab RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

    Artinya: “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Batas Waktu Niat Puasa Senin Kamis: Bolehkah setelah Subuh?

    Perbedaan mendasar antara puasa wajib (seperti puasa Ramadan) dan puasa sunnah (seperti Senin Kamis) terletak pada batas waktu niatnya. Fadhlan Fatazka dalam buku Jamuan Ramadhan karya menjelaskan, tanpa niat, puasa seseorang tidak akan sah dan berakhir sia-sia.

    Untuk puasa wajib, niat harus dilakukan pada malam hari, yaitu sebelum terbit fajar (waktu subuh). Hadits Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan:

    “Barang siapa tidak berniat puasa di waktu malam maka tidak ada puasa baginya (tidak sah).” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

    “Barang siapa tidak berniat puasa sebelum terbit fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR Baihaqi dan Addaruquthni)

    Namun, hal ini berbeda dengan puasa sunnah. Dijelaskan dalam buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, waktu niat puasa sunnah dimulai dari tenggelamnya matahari (waktu magrib) hingga tergelincirnya matahari (waktu zuhur) pada hari puasa tersebut.

    Syaratnya adalah orang yang berniat tersebut belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak subuh.

    Ini berarti, detikers boleh niat puasa Senin Kamis setelah subuh asalkan belum makan, minum, atau melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh hingga waktu niat tersebut.

    Sebagai contoh, jika Anda bangun di pagi hari dan lupa berniat puasa Senin Kamis di malam sebelumnya, Anda masih bisa berniat puasa hingga menjelang waktu Zuhur, asalkan Anda belum mengonsumsi apapun sejak subuh.

    Mengacu pada jadwal sholat, niat puasa sunnah Senin dapat dilakukan mulai dari waktu magrib di hari Minggu hingga sekitar pukul 12:00 WIB (waktu zuhur) pada hari Senin. Demikian pula untuk puasa Kamis, niatnya bisa dilakukan dari magrib hari Rabu hingga waktu zuhur pada hari Kamis.

    Bacaan Niat Puasa Senin Kamis

    Berikut adalah bacaan niat untuk puasa Senin dan Kamis:

    Niat Puasa Senin

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta’âlâ

    Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta’âlâ.”

    Niat Puasa Kamis

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Latin: Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta’âlâ

    Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta’âlâ.”

    Dengan memahami perbedaan waktu niat ini, kita bisa lebih tenang dan yakin dalam menjalankan ibadah puasa sunah Senin dan Kamis. Semoga Allah SWT menerima setiap amalan kita.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Keutamaan Hari Asyura dan Tasu’a: Mana yang Lebih Utama?


    Jakarta

    Bulan Muharram merupakan bulan yang dimuliakan dalam Islam. Di dalamnya terdapat dua hari penting yang dianjurkan untuk berpuasa: Hari Tasu’a (9 Muharram) dan Hari Asyura (10 Muharram).

    Namun sering muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: mana yang lebih utama, puasa Tasua atau Asyura?

    Berikut penjelasan lengkap mengenai keutamaan keduanya berdasarkan hadits Nabi, penjelasan ulama, hingga manfaatnya bagi kesehatan.


    Muharram: Bulan Mulia untuk Berpuasa

    Rasulullah SAW menganjurkan puasa di bulan Muharram sebagai puasa terbaik setelah Ramadan, dalam sebuah hadits sahih disebutkan:

    “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam.” (HR Muslim)

    Di antara amalan puasa di bulan Muharram, puasa Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram) menjadi ibadah yang sangat dianjurkan. Bahkan, Nabi Muhammad SAW secara langsung menganjurkan puasa ini:

    “Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10.” (HR Al Khallal dengan sanad yang bagus dan dipakai hujjah oleh Ahmad)

    Inilah dasar mengapa puasa Tasua dan Asyura memiliki keutamaan tinggi. Lalu, apa saja keutamaan dari kedua puasa ini dan adakah di antara keduanya yang lebih utama? Mari kita telusuri lebih jauh.

    Keutamaan Hari Tasu’a dan Asyura dalam Syariat Islam

    Dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, disebutkan beberapa keutamaan hari Tasu’a dan Asyura. Bagi yang berpuasa di hari tersebut, mereka akan mendapatkan keuntungan yang luar biasa sebagaimana yang dijanjikan Rasulullah SAW. Berikut penjelasannya.

    1. Penghapus Dosa Setahun Lalu

    Salah satu keutamaan paling signifikan dari puasa Asyura adalah kemampuannya menghapus dosa setahun yang lalu. Ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah SWT bagi hamba-Nya yang berpuasa di hari Asyura, Rasulullah SAW bersabda:

    “Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

    2. Puasa Terbaik Kedua Setelah Ramadan

    Bulan Muharram secara keseluruhan merupakan bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadan. Hal ini menunjukkan betapa besar nilai ibadah puasa yang dikerjakan di bulan Muharram, termasuk puasa Tasu’a dan Asyura.

    Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW pernah ditanya: “Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?”, kemudian Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.” Lalu ada lagi yang bertanya kepadanya, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?”, dan Rasulullah bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

    3. Pahala Setara 10 Ribu Orang Berhaji

    Dalam kitab Fadha ‘Ilul Quqat (Edisi Indonesia) karya Imam Baihaqi, salah satu keutamaan puasa Asyura adalah mendapatkan pahala yang setara dengan ibadah haji. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barangsiapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barangsiapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

    4. Pembeda dengan Bangsa Yahudi

    Pelaksanaan puasa Tasu’a pada tanggal 9 Muharram memiliki makna penting sebagai pembeda dari bangsa Yahudi. Bangsa Yahudi berpuasa hanya pada hari Asyura (10 Muharram) sebagai bentuk syukur atas kemenangan Nabi Musa AS atas Firaun. Dengan berpuasa Tasu’a bersama Asyura, umat Muslim menunjukkan identitasnya dan membedakan diri dari mereka. Dari Ibnu Abbas RA:

    “Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata, ‘Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Firaun.’ Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya, ‘Kamu adalah lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah’!” (HR Bukhari)

    Mana yang Lebih Utama: Tasu’a atau Asyura?

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa Asyura (10 Muharram) memiliki keutamaan yang lebih besar dalam hal penghapusan dosa dan pahala yang berlipat ganda. Namun, puasa Tasu’a (9 Muharram) memiliki peran penting sebagai pelengkap dan pembeda dari praktik Yahudi.

    Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk menggabungkan keduanya, yaitu berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, untuk mendapatkan seluruh keutamaan dan manfaatnya. Ini sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW yang ingin berpuasa pada kedua hari tersebut jika beliau masih hidup hingga tahun depan.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkan Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua?


    Jakarta

    Puasa Asyura adalah ibadah sunnah pada 10 Muharram. Rasulullah SAW menganjurkan mengawalinya dengan puasa Tasua, sehari sebelumnya. Namun, bolehkah jika puasa Asyura tanpa Tasua?

    Anjuran puasa Asyura dan Tasua bersandar pada dalil hadits-hadits shahih. Dalam kitab terjemahan Riyadhus Shalihin susunan Imam an-Nawawi dan Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani terdapat hadits keutamaan puasa Asyura bisa menghapus dosa setahun yang lalu.

    عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ {أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ. قَالَ: “يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ, وَسُئِلَ عَنْ صِيَامٍ يَوْمٍ عَاشُورَاءَ. قَالَ: “يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ” وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ, قَالَ : ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ, وَبُعِثْتُ فِيهِ, أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ.


    Artinya: Dari Abu Qatadah Al-Anshari, bahwasanya Rasulullah ditanya tentang puasa pada hari Arafah, maka beliau bersabda, “Puasa Arafah menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun berikutnya.” Dan ditanya tentang puasa hari Asyura, maka beliau berkata, “Menghapus dosa tahun yang lalu.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa hari Senin, lalu beliau menjawab, “Itu adalah hari di mana aku dilahirkan, diutus, dan diturunkan wahyu kepadaku.” (HR Muslim)

    Pelaksanaan puasa Asyura umumnya diawali dengan puasa Tasua pada 9 Muharram, sebagaimana anjuran Rasulullah SAW. Lantas, bolehkah puasa Asyura tanpa puasa Tasua?

    Hukum Puasa Asyura Tanpa Tasua

    Pada dasarnya boleh melakukan puasa Asyura tanpa puasa Tasua. Namun, para ulama berpendapat sebaiknya berpuasa Asyura bersama puasa Tasua. Pendapat ini bersandar pada hadits Rasulullah SAW yang memerintahkan puasa Asyura dengan puasa sehari sebelum atau setelahnya untuk membedakan dengan ibadah orang Yahudi.

    Menurut penjelasan dalam Syarah Riyadhus Shalihin, hari Asyura (10 Muharram) adalah hari di mana Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa AS dan kaumnya, sementara menenggelamkan Firaun dan pengikutnya. Orang-orang Yahudi memperingati hari tersebut dengan berpuasa.

    Nabi Muhammad SAW melihat tradisi puasa Asyura tersebut dilaksanakan oleh orang-orang Yahudi di Madinah. Beliau lantas bersabda,

    نَحْنُ أَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ

    Artinya: “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian semua.”

    Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

    لَئِنْ بَقِيَتْ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ رَوَاهُ مسلم.

    Artinya: “Seandainya aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharram.” (HR Muslim)

    Hadits tersebut menjadi hujjah para ulama berkaitan dengan anjuran puasa Asyura bersama Tasua.

    Imam Syafi’i Anjurkan Puasa 9, 10, dan 11 Muharram

    Jika seseorang hanya berpuasa Asyura tanpa Tasua, dianjurkan baginya berpuasa pada 11 Muharram. Hal ini dijelaskan A.R Shohibul Ulum dalam buku Fiqih Seputar Wanita mengacu pada pendapat Imam Syafi’i.

    Imam Syafi’i menyatakan sunnah hukumnya berpuasa pada 9, 10, dan 11 Muharram. Kesunnahan puasa tiga hari sekaligus itu dipaparkan Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm dan al-Imlaa’.

    Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2025

    Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, puasa Tasua dan Asyura 2025 akan dilaksanakan akhir pekan ini. Dalam kalender tersebut, 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

    Jadwal puasa Tasua dan Asyura 2025: Sabtu-Minggu, 5-6 Juli 2025

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Puasa Asyura Menurut Muhammadiyah: Dalil dan Jadwal 2025


    Jakarta

    Puasa Asyura adalah ibadah sunnah yang dikerjakan pada 10 Muharram. Tahun ini, ada perbedaan pelaksanaan puasa Asyura dalam kalender Masehi antara Muhammadiyah dan pemerintah.

    Hal tersebut terjadi karena perbedaan metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah. PP Muhammadiyah mulai tahun ini menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender ini menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi, bukan rukyat seperti yang digunakan pemerintah dan Nahdlatul Ulama.

    Jadwal Puasa Asyura 2025 Muhammadiyah: Sabtu, 5 Juli

    Berdasarkan KHGT seperti dilansir situs Muhammadiyah, 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025. Dengan demikian puasa Asyura menurut Muhammadiyah dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025.


    Puasa Asyura umumnya diikuti dengan puasa Tasua sehari sebelumnya atau 9 Muharram. Dengan demikian, jadwal puasa Tasua dan Asyura 2025 menurut Muhammadiyah jatuh pada:

    • Puasa Tasua 9 Muharram: Jumat, 4 Juli 2025
    • Puasa Asyura 10 Muharram: Sabtu, 5 Juli 2025

    Dalil Puasa Asyura

    Dalil puasa Asyura bersandar pada sejumlah hadits. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya berpuasa pada hari Asyura, termasuk sehari sebelumnya (hari Tasua).

    Di antara hadits yang menjadi sandaran puasa Asyura adalah riwayat Sayyidah Aisyah RA, sebagai berikut,

    عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ [متفق عليه]

    Artinya: “Dari Aisyah RA, bahwa orang-orang Quraisy pada zaman jahiliah biasa berpuasa pada hari Asyura. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan untuk berpuasa pada hari tersebut hingga diwajibkannya puasa Ramadan. Setelah itu, Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang ingin berpuasa pada hari Asyura, silakan berpuasa, dan barang siapa yang tidak ingin, silakan berbuka.” (Muttafaq ‘Alaih)

    Menurut penjelasan Muhammadiyah dalam situsnya, hadits tersebut menunjukkan pelaksanaan puasa Asyura sudah dikenal sejak zaman jahiliah yang kemudian disyariatkan Rasulullah SAW. Pensyariatan puasa Asyura terjadi sebelum turun kewajiban puasa Ramadan.

    Puasa Asyura memiliki keutamaan tersendiri. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah SAW pernah ditanya keutamaan puasa hari Asyura. Beliau menjawab puasa tersebut menghapus dosa setahun yang lalu. Berikut bunyi haditsnya,

    وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ سُئِلَ عَنْ صِيَامٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

    Artinya: Dari Abu Qatadah RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Asyura. Beliau menjawab, “Puasa tersebut dapat melebur dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

    Adapun terkait puasa Tasua, Rasulullah SAW belum sempat melaksanakannya, tetapi beliau bersabda,

    لَئِنْ بَقِيَتْ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ رَوَاهُ مسلم.

    Artinya: “Seandainya aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharram.” (HR Muslim)

    Puasa Tasua dan Asyura kemudian menjadi ibadah sunnah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sikat Gigi Saat Puasa Hukumnya Makruh Atau Tidak?


    Jakarta

    Menjaga kebersihan mulut adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Bahkan Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk rutin membersihkan gigi, baik dengan bersiwak atau sikat gigi.

    Sebagaimana sabda beliau, “Aku sering menganjurkan kalian untuk menggosok gigi” (HR Bukhari). Bahkan, Aisyah RA pernah bersaksi bahwa hal pertama yang Nabi SAW lakukan saat memasuki rumahnya adalah menggosok gigi.

    Namun, apakah sikat gigi saat puasa dapat membatalkan ibadah? Mari kita telaah berbagai pandangan ulama mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa.


    Pendapat Ulama Mengenai Sikat Gigi Saat Puasa

    Ada beberapa pandangan di kalangan ulama mengenai hukum sikat gigi saat puasa, yang penting untuk kita pahami. Mengutip buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, berikut penjelasannya.

    1. Mazhab Syafi’iyah: Makruh Setelah Zuhur

    Menurut ulama Syafi’iyah, sikat gigi saat puasa hukumnya makruh, terutama jika dilakukan setelah matahari tergelincir (waktu Zuhur). Pendapat ini didasarkan pada tujuan agar bau mulut orang yang berpuasa tetap terjaga, sebagaimana dijelaskan dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha dan Kitab Matan Abu Syuja‘.

    Hal ini berkaitan dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA: “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misik (kasturi)” (HR Bukhari dan Muslim).

    Bau mulut ini dianggap sebagai salah satu tanda ibadah puasa yang istimewa di mata Allah. Oleh karena itu, menjaga bau mulut tersebut dianggap lebih baik.

    2. Mazhab Hanafi dan Maliki: Tidak Membatalkan Puasa

    Berbeda dengan Syafi’iyah, Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa yang sedang dijalani. Para ulama dari mazhab ini berargumen bahwa jika sikat gigi itu dilarang, niscaya Rasulullah SAW akan menjelaskannya secara gamblang, sebagaimana syariat lainnya. (Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim dalam Kitab Fiqh as-Sunnah li An-Nisa’)

    Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, dalam kitab Zadul Ma’ad, menjelaskan bahwa berkumur dianjurkan saat berpuasa, dan itu bahkan lebih dalam daripada bersiwak. Logikanya, jika berkumur saja diperbolehkan, apalagi sikat gigi.

    Ibnu Qayyim juga menegaskan kalau Allah SWT tidak menghendaki hamba-Nya mendekatkan diri dengan bau mulut yang tidak sedap. Membiarkan bau mulut tidak enak bukanlah bagian dari ibadah yang disyariatkan.

    Ibnu Qayyim menafsirkan hadits tentang bau mulut orang berpuasa yang lebih harum dari kasturi sebagai dorongan untuk meningkatkan semangat berpuasa. ukan alasan untuk mengabaikan kebersihan mulut.

    Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa tidak ada kesepakatan mutlak di antara ulama. Namun, intinya adalah:

    • Sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.
    • Waktu terbaik untuk sikat gigi adalah sebelum imsak dan setelah berbuka.
    • Jika khawatir dengan pendapat yang memakruhkan sikat gigi setelah Zuhur, detikers bisa memilih untuk sikat gigi sebelum waktu Zuhur atau menggunakan siwak yang kering.
    • Jika terpaksa harus sikat gigi di siang hari, berhati-hatilah agar tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.

    Pada akhirnya, menjaga kebersihan adalah ajaran utama dalam Islam. Detikers bisa memilih pendapat yang paling meyakinkan, namun tetap utamakan kehati-hatian agar puasa tetap sah dan sempurna.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Dosa Setahun Dihapus? Jangan Lewatkan Puasa Asyura!


    Jakarta

    Bulan Muharram adalah awal tahun baru Hijriah. Bulan ini penuh keberkahan dan kesempatan untuk mengumpulkan pahala.

    Puasa Asyura yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan di bulan ini. Puasa ini punya keutamaan luar biasa sebagai penghapus dosa.

    Dalam sebuah hadits riwayat oleh Abu Qatadah RA, Rasulullah SAW bersabda:


    صَوْمُ عَاشُورَاءَ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ، سَنَةٍ قَبْلَهُ وَسَنَةٍ بَعْدَهُ

    Artinya: “Puasa Asyura menghapus dosa setahun dan puasa Arafah menghapus dosa dua tahun: setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.” (HR Muslim dan At-Tirmidzi)

    Dalam redaksi lain, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: “Puasa tersebut dapat melebur dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

    Subhanallah! Ini adalah kesempatan emas untuk membersihkan diri dari kesalahan-kesalahan yang mungkin telah kita lakukan.

    Dosa Apa Saja yang Dihapus dengan Puasa Asyura?

    Imam Baihaqi dalam kitab Fadha’ilul Auqat (terjemahan Muflih Kamil) menjelaskan bahwa keutamaan puasa Asyura sebagai penghapus dosa berlaku bagi mereka yang menjalankannya dan memiliki dosa-dosa yang memang perlu diampuni. Namun, bagaimana jika seseorang berpuasa tanpa membawa dosa yang perlu dikaffarahkan? Imam Baihaqi menyebut bahwa mereka tetap akan memperoleh ganjaran berupa derajat yang dilipatgandakan.

    Meski demikian, ada satu hal penting yang perlu dicermati. dalam kitab al-Da’ wa al-Dawa’, Ibnu Qayyim al-Jawziyyah menegaskan bahwa meskipun puasa Asyura memiliki keutamaan menghapus dosa secara umum sesuai dengan janji Allah SWT, hal itu tetap memiliki syarat dan penghalang.

    Salah satu penghalang utama terhapusnya dosa dengan puasa Asyura adalah kebiasaan melakukan dosa besar secara terus-menerus. Jika seseorang belum meninggalkan dosa besar, maka puasa tidak akan memberikan efek pengampunan sebagaimana yang dijanjikan.

    Hal ini juga berlaku pada puasa Ramadan dan salat lima waktu, yang baru akan menghapus dosa-dosa kecil apabila diiringi dengan usaha meninggalkan dosa besar.

    Ibnu Qayyim menyandarkan pendapatnya pada Surah An-Nisa ayat 31:

    اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا ٣١

    Artinya: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang (mengerjakan)-nya, niscaya Kami menghapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami memasukkanmu ke tempat yang mulia (surga).”

    Ibnu Qayyim menambahkan, “Dari sini dapat diketahui bahwa dijadikannya sesuatu sebagai sebab penghapus dosa tidak menghalanginya untuk bekerja sama dengan sebab lain dalam menghapus dosa. Dua sebab penghapus dosa tentu lebih kuat dan lebih sempurna daripada hanya satu sebab. Ketika sebab penghapus dosa semakin kuat, daya hapusnya pun menjadi lebih kuat, lebih sempurna, dan lebih luas.”

    Ini berarti, puasa Asyura adalah pelengkap dan penyempurna bagi upaya kita dalam menjauhi dosa-dosa, terutama dosa besar.

    Puasa Asyura Warisan Umat Nabi Musa AS

    Puasa Asyura yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada umat Islam ternyata sudah lebih dulu dilakukan oleh umat Nabi Musa AS. Dalam Mukasyafatul Qulub karya Imam al-Ghazali (terjemahan Jamaluddin), disebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA terkait hal ini.

    Dikisahkan bahwa ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi tengah melaksanakan puasa pada hari Asyura. Beliau kemudian bertanya tentang puasa tersebut.

    Mereka menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Nabi Musa dan Bani Israil menang melawan kaum Firaun. Jadi, kami berpuasa sebagai bentuk pengagungan kepada Nabi Musa.”

    Mendengar itu, Nabi SAW bersabda, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.”

    Nabi SAW kemudian memerintahkan umatnya untuk berpuasa hari Asyura. Sebagai pembeda dengan kaum Yahudi, Rasulullah SAW menganjurkan puasa Asyura diiringi dengan puasa Tasu’a sehari sebelumnya (9 Muharram) atau sehari sesudahnya (11 Muharram).

    Dengan demikian, puasa Asyura bukan hanya amalan yang mulia dengan keutamaan penghapus dosa. Tetapi juga merupakan bagian dari sejarah panjang ibadah para Nabi.

    Niat Puasa Asyura

    Dikutip dari buku Meraih Surga dengan Puasa karya H Herdiansyah Achmad, berikut niat puasa Asyura:

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَأَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

    Latin: Nawaitu shauma yauma ‘asyûra-a sunnata-lillâhi ta’âla.

    Artinya: “Saya berniat puasa Asyura sunnah karena Allah Ta’ala.”

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com