Tag: puasa

  • Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Melaksanakan Puasa Muharram


    Jakarta

    Bulan Muharram adalah bulan yang istimewa dalam kalender Hijriah. Di bulan ini, Muslim dianjurkan untuk melaksanakan berbagai amalan baik, salah satunya adalah puasa Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram).

    Sebelum menunaikan ibadah puasa, penting untuk memastikan diri dalam keadaan suci dari hadas besar. Karena kita harus melaksanakan sholat ketika berpuasa sebagai bentuk kewajiban yang tidak bisa ditinggal.

    Untuk mensucikan diri, umat Islam dianjurkan untuk melakukan mandi wajib. Bagaimana caranya?


    Mengapa Penting Mandi Wajib?

    Mandi wajib atau mandi junub adalah rukun untuk menghilangkan hadas besar, yang menjadi syarat sahnya berbagai ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur’an, dan berdiam diri di masjid. Dalil mengenai kewajiban mandi untuk menghilangkan hadas besar termaktub dalam firman Allah SWT di Surah Al-Ma’idah ayat 6:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

    Kapan Harus Mandi Wajib?

    Beberapa kondisi yang mewajibkan seseorang untuk mandi besar antara lain:

    • Bersetubuh
    • Mengeluarkan mani (baik karena bersetubuh, mimpi basah, atau sebab lainnya)
    • Setelah selesai nifas
    • Setelah melahirkan
    • Setelah selesai haid

    Meskipun tidak ada dalil khusus yang mewajibkan mandi khusus sebelum puasa Tasu’a dan Asyura, namun jika Anda berada dalam kondisi berhadas besar, mandi wajib tetap harus dilakukan agar ibadah sholat dan puasa Anda sah di sisi Allah SWT.

    Niat Mandi Wajib Sebelum Melaksanakan Puasa Muharram

    Niat adalah rukun penting dalam mandi wajib. Tanpa niat, mandi Anda tidak akan sah. Berikut adalah niat mandi wajib:

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Latin: Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta’ala.”

    Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Melaksanakan Puasa Muharram

    Agar mandi wajib Anda sempurna dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, perhatikan tata cara berikut ini sebagaimna dikutip dari kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk.

    1. Membasuh Kedua Tangan: Awali dengan membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
    2. Membasuh Kemaluan: Bersihkan kemaluan dari kotoran yang menempel.
    3. Berwudhu: Lakukan wudhu seperti wudhu untuk sholat, dimulai dari membasuh wajah, tangan, mengusap kepala, hingga membasuh kaki.
    4. Menyiram Kepala: Siramkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyela-nyela rambut hingga air membasahi pangkal rambut. Pastikan seluruh bagian kepala terbasahi.
    5. Menyiram Seluruh Tubuh: Siramkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari bagian tubuh sebelah kanan terlebih dahulu, kemudian sebelah kiri.
    6. Membersihkan Area Sulit Terjangkau: Pastikan untuk membersihkan area-area yang sering terlewatkan seperti ketiak, bagian dalam telinga, pusar, dan sela-sela jari kaki. Gosok anggota tubuh yang bisa dijangkau tangan untuk memastikan kebersihan menyeluruh.

    Doa Setelah Mandi Wajib

    Setelah selesai mandi wajib, dianjurkan untuk membaca doa. Doa ini adalah bentuk kesyukuran atas kesucian yang telah diperoleh, menurut Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar terjemahan Arif Hidayat.

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ، وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوبُ إلَيْكَ

    Latin: Asyhadu an lā ilāha illallāhu wahdahū lā syarīka lahū, wa asyhadu anna Muhammadan abduhū wa rasūluhū. Allāhummaj’alnī minat tawwābīna, waj’alnī minal mutathahhirīna. Subhānakallāhumma wa bi hamdika asyhadu an lā ilāha illā anta, astaghfiruka, wa atūbu ilayka.

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang bertobat. Dan jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang suci. Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu).”

    Dengan memahami dan mengamalkan tata cara mandi wajib ini, Anda akan siap untuk menjalankan ibadah puasa Tasu’a dan Asyura di bulan Muharram dengan hati yang tenang dan tubuh yang suci. Semoga Allah menerima setiap amal ibadah kita.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juli 2025? Ini Jadwal, Niat dan Keutamaannya


    Jakarta

    Puasa Ayyamul Bidh adalah amalan yang dilakukan setiap pertengahan bulan pada kalender Hijriah. Kapan puasa Ayyamul Bidh Juli 2025?

    Sebelum mengetahui jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, ada baiknya muslim memahami makna dari amalan sunnah tersebut. Dalil terkait puasa Ayyamul Bidh merujuk pada hadits dari Qatadah bin Milhan RA,

    “Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15.” (HR Abu Dawud)


    Menurut buku Panduan Praktis Ibadah Puasa yang disusun Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, penamaan Ayyamul Bidh karena bertepatan dengan bulan purnama. Momen tersebut menunjukkan lingkaran cahaya bulan yang tampak sempurna.

    Kapan Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025?

    Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama RI, berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2025.

    • Rabu, 9 Juli 2025 / 13 Muharram 1447 H
    • Kamis, 10 Juli 2025 / 14 Muharram 1447 H
    • Jumat, 11 Juli 2025 / 15 Muharram 1447 H

    Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa yang disusun Ustaz Ali Amrin Al Qurawy.

    نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ

    Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

    Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Tidak 3 Hari?

    Puasa Ayyamul Bidh dianjurkan untuk dikerjakan selama tiga hari berturut-turut. Lalu, bagaimana jika muslim hanya mengerjakan puasa tersebut satu atau dua hari saja?

    Syaikh Ibn Baz dalam kitab Fatawa Ibn Baz menyebut kebolehan puasa Ayyamul Bidh meski hanya satu hari.

    “Jika tidak memungkinkan, boleh tidak berpuasa pada tanggal 13 Hijriah. Jadi ia berpuasa pada tanggal 14 dan 15 Hijriah,” kata Syaik Ibn Baz yang diterjemahkan Syed Muhammad Soleh al Munajid pada buku buku Supaya Ramadhan Sempurna.

    Tetapi perlu dipahami, puasa Ayyamul Bidh lebih utama jika dikerjakan tiga hari sesuai ajaran Rasulullah SAW. Dengan begitu, keutamaan yang diraih muslim menjadi lebih sempurna.

    Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

    Berikut beberapa keutamaan puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari buku Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi yang diterjemahkan Fedrian Hasmand.

    • Laksana puasa setahun
    • Wasiat dari Rasulullah SAW
    • Sunnah Rasulullah SAW semasa hidupnya
    • Mengistirahatkan organ tubuh agar tidak cepat rusak

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Puasa Bulan Mulud: Niat, Jadwal dan Keutamaannya


    Jakarta

    Puasa bulan Mulud menjadi amalan sunnah yang bisa dikerjakan umat Islam. Puasa ini memiliki sejumlah keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits.

    Mulud merujuk pada bulan Maulid Nabi atau Rabiul Awal, bulan ketiga dalam kalender Hijriah. Sebutan Mulud ini terdapat dalam penanggalan Jawa.


    Puasa Bulan Mulud

    Tidak ada puasa khusus pada bulan Mulud. Namun, ada puasa-puasa sunnah yang bisa dikerjakan setiap bulannya, termasuk pada bulan Mulud. Beberapa di antaranya puasa Ayyamul Bidh, puasa Senin dan Kamis, dan puasa Daud.

    Anjuran pelaksanaan puasa tersebut bersandar pada hadits-hadits shahih. Umat Islam bisa mengerjakannya begitu masuk bulan Mulud.

    Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, 1 Mulud atau Rabiul Awal 1447 H jatuh pada 25 Agustus 2025. Dengan demikian, jadwal puasa sunnahnya sebagai berikut.

    1. Ayyamul Bidh

    Puasa Ayyamul Bidh dikerjakan tiga hari setiap bulan. Dianjurkan pada 13, 14, dan 15 sebagaimana hadits berikut,

    وَعَنْ أَبِي ذَرٍ الله قَالَ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ نَصُومَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ: ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ. رَوَاهُ النَّسَابِيُّ وَالتَّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ )

    Artinya: Abu Dzar radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan agar kami berpuasa sunnah tiga hari dalam satu bulan, yaitu tanggal 13, 14, dan 15.” (HR an-Nasa’i, at-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

    Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mulud

    • Sabtu, 6 September 2025 (13 Rabiul Awal 1447 H)
    • Minggu, 7 September 2025 (14 Rabiul Awal 1447 H)
    • Senin, 8 September 2025 (15 Rabiul Awal 1447 H)

    Niat Puasa Ayyamul Bidh

    نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ البَيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ayyaamil biidhi sunnatan lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh, sunnah karena Allah ta’ala.”

    2. Senin dan Kamis

    Puasa Senin dan Kamis adalah amalan yang selalu dilakukan Rasulullah SAW. Menurut sebuah riwayat dari Aisyah RA, “Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad)

    Jadwal Puasa Senin dan Kamis Mulud

    • Senin, 25 Agustus 2025
    • Kamis, 28 Agustus 2025
    • Senin, 1 September 2025
    • Kamis, 4 September 2025
    • Senin, 8 September 2025
    • Kamis, 11 September 2025
    • Senin, 15 September 2025
    • Kamis, 18 September 2025
    • Senin, 22 September 2025

    Niat Puasa Senin

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

    Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Ta’ala.”

    Niat Puasa Kamis

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

    Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Ta’ala.”

    3. Puasa Daud

    Puasa Daud adalah puasa yang dikerjakan oleh Nabi Daud AS. Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menyebut puasa Nabi Daud adalah puasa yang paling disukai Allah SWT, tak ada yang lebih baik darinya.

    عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحَبَّ الصَّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا

    Artinya: Dari Abdullah bin Amr RA, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya puasa (sunnah) yang paling disenangi Allah ialah puasa Nabi Daud, dan salat (sunnah) yang paling disenangi Allah adalah salat Nabi Daud AS. Nabi Daud tidur separuh malam. Lalu salat sepertiga malam, kemudian tidur lagi seperenam malam. Beliau berpuasa sehari lalu berbuka sehari. (HR Muslim)

    Dalam riwayat Bukhari redaksinya cukup panjang yang penggalannya berbunyi: “Tidak ada puasa yang lebih baik dari puasa Nabi Daud AS, yaitu puasa setengah masa. Puasalah sehari dan tidak puasa sehari.” (Dikeluarkan Bukhari pada kitab ke-30, kitab Shaum)

    Puasa Nabi Daud bisa dikerjakan secara selang-seling, sehari berbuka, sehari puasa. Pada bulan Mulud ini, umat Islam bisa mengerjakannya mulai 25 Agustus 2025 hingga 22 September 2025.

    Niat Puasa Daud

    نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma daawuda sunnatan lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Aku niat puasa Daud, sunnah karena Allah Ta’ala.”

    Bacaan niat puasa Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, dan Daud di atas dinukil dari buku Dahsyatnya Puasa Wajib dan Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Fidyah Puasa Ramadan, Diberikan kepada Siapa?



    Jakarta

    Mengeluarkan fidyah dari harta menjadi keringanan bagi sebagian golongan muslim yang tak mampu berpuasa Ramadan. Namun, kepada siapa fidyah diberikan?

    Sebelumnya, mari kita cari tahu mengenai fidyah.

    KH Muhammad Syafi’i Hadzami lewat bukunya Taudhihul Adillah menjelaskan apa itu fidyah. Fidyah adalah sesuatu yang diberikan dari harta tertentu, atas jalan tertentu, diberikan kepada orang tertentu, sebagai pengganti dari yang ditebus.


    Fidyah menjadi pengganti atau penebus yang dihukumi wajib atas orang yang tidak bisa menunaikan puasa Ramadan lantaran sejumlah sebab. Di antaranya karena orang tua renta dan lemah, orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya, wanita hamil dan menyusui yang khawatir kesehatan anaknya, serta orang meninggal yang mempunyai utang puasa wajib.

    Kadar Fidyah yang Dikeluarkan

    Dari penjelasan arti di atas, bisa dipahami kalau fidyah dikeluarkan dari harta. Menukil buku 125 Masalah Puasa, Muhammad Najmuddin Zuhdi & Muhammad Anis Sumaji menyebut bahwa berapa kadar fidyah yang harus dikeluarkan belum jelas dalam sejumlah nash.

    Sehingga para ulama memberikan pandangan mereka terkait besaran fidyah tersebut, yakni setiap banyaknya hari puasa Ramadan yang ditinggalkan, maka harus dikeluarkan fidyah sejumlah satu mud.

    Begitu juga pendapat Imam Ghazali melalui kitab Ihya Ulumiddin yang menyebut fidyah dibayarkah sebanyak satu mud setiap hari yang tertinggal. Adapun satu mud menurutnya sekitar 6 ons atau 600 gram.

    Ahmad Nahrawi Abdus Salam al-Indunisi dalam kitab al-Imam al-Syafi’i fii Mazhabihi al-Qadim wa al-Jadid mengemukakan fidyah diberikan berupa beras, gandum, kurma atau bahan makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi di wilayah setempat

    Mengutip laman Baznas, madzhab Maliki dan Syafi’i berpemahaman bahwa fidyah mesti dikeluarkan sebesar 1 mud makanan pokok, atau sekitar 6 ons (setara 675 gram). Sementara kalangan Hanafiyah berpandangan fidyah diberikan sejumlah 2 mud atau setengah sha’ makanan pokok, dengan takaran 1,5 kg.

    Selain itu, ulama madzhab Hanafi membolehkan fidyah dibayarkan dalam bentuk uang senilai dengan takaran makanan pokok yang biasa dimakan. Fidyah uang setara makanan pokok ini juga dihitung sebanyak hari puasa yang ditinggalkan.

    Baznas selaku badan pengelola zakat nasional menetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp. 60.000 per hari dan per jiwa, berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 07 Tahun 2013 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.

    Lantas, Kepada Siapa Fidyah Diberikan?

    M. Quraish Shihab dalam bukunya M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman menjelaskan fidyah itu diberikan dengan memberi makan seorang miskin. Ia mengambil Surat Al-Baqarah ayat 184 sebagai dalil:

    وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

    Artinya: “…Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin…”

    Imam Al-Ghazali melalui kitab karangannya juga menyebut fidyah diberikan kepada satu orang fakir miskin per hari sebanyak yang yang ditinggalkan. Ia turut mengambil ayat di atas sebagai dasar hukumnya. Demikian pula pandangan Ahmad Nahrawi Abdus Salam al-Indunisi dalam kitabnya.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bayar Fidyah Puasa dengan Uang, Berapa Rupiah yang Harus Dikeluarkan?


    Jakarta

    Membayar utang puasa bisa dilakukan dengan dua cara yaitu pertama melaksanakan puasa setelah bulan ramadan sebanyak hari yang terutang dan dengan membayar fidyah puasa.

    Allah SWT berfirman melalui surah Al-Baqarah ayat 184:

    أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


    Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

    Hadits Nabi SAW dari Abu Hurairah ra. berkata, “Seorang lelaki datang kepada Nabi Saw. lalu berkata, ‘Celaka saya ya Rasul Allah? ‘Kenapa kamu celaka?” Tania Rasul. Laki-laki itu menjawab, “Saya telah bersetubuh dengan istriku pada siang hari Ramadhan. Rasul bertanya, ‘Sanggupkah kamu memerdekakan seorang budak?’ ‘Tidak, jawab laki-laki itu. ‘Kuatkah kamu puasa dua bulan berturut-turut?’ tanya Rasul pula. ‘Tidak, jawabnya. ‘Sanggupkah kamu memberi makan kepada enam puluh orang miskin?’ tanya Rasul. Dan laki-laki itu pun tetap menjawab, ‘Tidak. Kemudian ia pun duduk, maka datanglah Nabi Saw. membawa sebakul kurma lalu berkata, ‘Sedekahkanlah kurma ini, kata beliau. ‘Apakah kepada orang yang lebih fakir dari kami? Padahal di kampung ini tidak ada satu keluarga pun yang lebih melarat selain kami, kata laki-laki itu menerangkan. Dan Nabi Saw. pun tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya, lalu bersabda, ‘Pulanglah, berikanlah kurma ini untuk keluargamu.” (HR Abu Hurairah)

    Pengertian Fidyah

    Dilansir dari Kitab Fikih Sehari-hari 365 Pertanyaan Seputar Fiqih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian oleh A.R. Shohibul Ulum, fidyah adalah pengganti dari ibadah yang sudah ditinggalkan, dengan memberikan sejumlah makanan kepada fakir miskin.

    Maka dengan konsep fidyah sebagai santunan kepada orang-orang fakir miskin, maka fidyah boleh berupa uang. Karena mempertimbangan bilamana orang miskin tersebut telah mempunyai cukup makanan, supaya dapat menggunakan fidyah untuk keperluan lain, maka dalam bentuk uang juga bisa.

    Besaran Fidyah untuk 1 Hari Puasa dengan Beras dan Uang

    Fidyah bisa dibayar dalam bentuk makanan pokok dan uang. Dijelaskan dalam buku 125 Masalah Puasa oleh Anis Sumaji, Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i menerangkan bahwa fidyah makanan pokok harus dibayar sebesar 1 mud gandum atau sama dengan 0,75 kilogram. Setara dengan telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

    Sementara itu, mazhab Hanafi berpandangan fidyah yang dikeluarkan sebesar 2 mud atau 1/2 sha’ gandum yang mana setara dengan 1,5 kg. Umumnya aturan ini digunakan untuk membayar fidyah beras.

    Selanjutnya berdasarkan SK ketua BAZNAS No.7 tahun 2023 perihal zakat fitrah dan fidyah untuk area Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan nilai fidyah sejumlah Rp. 60.000 per hari per orang.

    Demikian perihal membayar fidyah dengan uang, setiap daerah mempunyai besaran biaya yang berbeda-beda.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Rajin Sedekah Subuh, Didoakan Malaikat dan Rezeki Lancar


    Jakarta

    Sedekah subuh adalah melakukan amalan sedekah khusus di waktu subuh atau ketika matahari akan terbit. Lalu apa manfaat melakukan sedekah subuh menurut Islam?

    Dilansir dari buku Dongkrak Rezeki karya Dedik Kurniawan, dijelaskan bahwa sedekah yang paling bagus adalah sedekah di waktu subuh.

    Pendapat buku tersebut selaras dengan sabda Rasulullah SAW:


    “Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah SWT, kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu diantara keduanya berdua , ‘Ya Allah berilah ganti rugi bagi orang yang bersedekah,’ sedangkan yang satu lagi berdoa, ‘Ya Allah berilah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Begitulah keutamaan dari sedekah subuh yang disampaikan oleh sabda Nabi Muhammad SAW di atas, lantas bagaimana manfaat sedekah subuh?

    Manfaat Sedekah Subuh

    Dikutip dari laman Berbuat Baik terdapat 4 manfaat sedekah subuh, diantaranya:

    1. Mendapat Ridha Allah SWT

    Pada surah Al-Baqarah ayat 245, Allah menjanjikan pahala bagi hambanya yang suka sedekah dengan tulus dan ikhlas.

    Surah Al-Baqarah Ayat 245:

    مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

    Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”

    2. Didoakan oleh Malaikat

    Ketika waktu subuh tiba, malaikat akan turun ke bumi untuk mendoakan orang-orang yang melakukan sedekah subuh.

    3. Perlindungan dari Bahaya

    Sedekah subuh dapat menjadi pertolongan bagi orang yang melakukannya, sehingga mereka terhindar dari bahaya.

    Mengutip dari hadits Ahmad bin Hambal, sedekah bukan hanya memberi harta, melainkan juga tindakan-tindakan kebaikan sehari-hari.

    4. Melancarkan Rezeki

    Allah berjanji kepada hambanya yang murah hati akan diberikan rezeki yang berlimpah dan berlipat ganda.

    Selain itu, Dilansir dari buku The Power of Jalur Langit ditulis oleh Kawanita dan Isnura Afgandi, disebutkan manfaat sedekah subuh bagi mereka yang melakukannya. Diantaranya yaitu:

    • Dikabulkan permintaannya oleh Allah SWT
    • Didoakan langsung oleh dua malaikat
    • Dapat pahala dan kebaikan yang berlipat ganda
    • Rezeki semakin bertambah
    • Dihapuskan dosa-dosanya
    • Dihindarkan dari malapetaka
    • Memperoleh kedudukan yang tinggi di hadapan Allah SWT
    • Disembuhkan penyakit
    • Didekatkan pada pintu surga
    • Dijauhkan dari api neraka
    • Mendapatkan naungan di Padang Mahsyar
    • Mendapatkan pahala jariyah
    • Hati menjadi lapang

    Cara Melaksanakan Sedekah Subuh

    Dilansir dari buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle (Gaya Hidup) ditulis oleh Baginda Ali, dijelaskan cara-cara melaksanakan Sedekah Subuh, diantaranya yaitu:

    • Sediakan sebuah kaleng kosong, dan tempel label bertuliskan ‘Sedekah Subuh dan nama detikers’
    • Letakan kaleng kosong itu di tempat biasa detikers salat Subuh
    • Setiap hari setelah salat Subuh, sisihkan uang Anda ke dalam kaleng kosong, disertakan dengan niat hajat apa yang detikers inginkan. Upayakan terperinci untuk dunia atau akhirat.
    • Doa kembali sesudah memasukan uang ke kaleng dengan bahasa yang mudah dipahami
    • Waktu mustajab ialah waktu mulai matahari terbit sesudah shalat Subuh dan sebelum waktu Syuruk
    • Tabung dan simpan selama 40 hari
    • Setiap menabung lakukan muhasabah diri sendiri, untuk ketenangan hati, kemudahan karena rezeki dan nikmat Allah sangat luas
    • Setelah sudah 40 hari, keluarkan uang dari kaleng kosong, dan berikan kepada anak yatim piatu.
    • Selanjutnya, bisa Mengisi kotak amal sehabis salat subuh
    • Lainnya bisa juga sehabis salat Subuh mentransfer uang kepada orang tua, lembaga bantuan kemanusiaan seperti CT Arsa, organisasi masyarakat dan panti asuhan

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Diri Sendiri


    Jakarta

    Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi muslim. Zakat firah ditunaikan pada awal Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.

    Mengutip buku Fiqih karya Hasbiyallah, terdapat hadits yang menjadi dalil kewajiban menunaikan zakat fitrah. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW menjelaskan besaran zakat fitrah setiap orang adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok.

    عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: – فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه


    Artinya: “Dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan pembayarannya sebelum orang-orang keluar rumah untuk salat Id.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Zakat fitrah memiliki tujuan untuk mensucikan dan membersihkan harta kita. Dengan mengeluarkan sebagian harta, muslim dapat membantu orang yang kesusahan serta hati terasa jadi tenteram. Hal ini dijelaskan di dalam surah At Taubah ayat 103,

    خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

    Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    Menurut mazhab Syafi’i, urutan mengeluarkan zakat fitrah dimulai dari diri sendiri, lalu istri, anak yang belum baligh, ayah, ibu, kemudian anaknya yang sudah baligh. Bila masih memiliki kelebihan rezeki, disunahkan mengeluarkan zakat fitrah untuk para pembantu, pegawai, atau keluarga besarnya. Adapun bacaan niatnya dapat disimak pada ulasan berikut.

    Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Diri Sendiri

    Mengutip Buku Induk Fikih Islam Nusantara karya Imaduddin Utsman al-Bantanie, berikut bacaan untuk keluarga dan diri sendiri.

    1. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’âlâ.

    Niat di atas dapat dibaca saat hendak membayar zakat fitrah untuk keluarga termasuk istri dan anak-anak (tanggungan).

    2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’âlâ.

    Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan

    Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap umat muslim adalah 1 sha’. Apabila dikonversikan menjadi kilogram kira-kira 2,3 kg gandum atau kurma dan jika disempurnakan maka menjadi 2,5 kg makanan pokok. Adapun ukuran zakat fitrah dalam satuan liter untuk bahan makanan pokok gandum atau kurma adalah 3,1 liter.

    Jika dibayar menggunakan uang tunai setara dengan Rp 45.000/hari/jiwa. Besaran uang tersebut berdasarkan SK Ketua BAZNAS No 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

    Waktu Membayar Zakat Fitrah

    Diambil dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah boleh dilakukan sebelum waktunya. Berikut ini beberapa waktu-waktu dalam membayar zakat fitrah.

    • Waktu yang diperbolehkan, yaitu dari awal Ramadan sampai hari terakhir Ramadan
    • Waktu wajib, yaitu mulai terbenam matahari penghabisan Ramadan (malam takbiran)
    • Waktu sunah, yaitu dibayar sesudah salat Subuh (sebelum berangkat salat Idul Fitri)
    • Waktu makruh, yaitu membayar zakat fitrah sesudah salat hari raya tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya
    • Waktu haram, yaitu lebih terlambat lagi, dibayar sesudah terbenam matahari pada hari raya

    Manfaat Membayar Zakat Fitrah

    • Untuk mensyukuri nikmat Allah SWT
    • Melaksanakan perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW
    • Untuk menumbuhkan sikap kasih sayang antar sesama dan menghilangkan sifat kikir atau bakhil
    • Untuk menerangi hati orang-orang yang baru masuk Islam (mualaf) bagi yang membutuhkan
    • Untuk meringankan beban fakir miskin
    • Memberi makan orang miskin dan mencukupi kebutuhannya di Hari Raya Idul Fitri

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Khutbah Jumat Menyambut Bulan Ramadhan dengan Perbanyak Ibadah



    Jakarta

    Khutbah Jumat menyambut bulan Ramadhan bisa menjadi referensi bagi khatib salat Jumat. Hal ini sebagai pengingat jika sebentar lagi umat Islam memasuki bulan Ramadhan.

    Ramadhan merupakan bulan istimewa yang selalu ditunggu kedatangannya oleh umat Islam. Pada bulan ini juga diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 183,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

    Dalam rangka menyambut bulan suci penuh kemuliaan tersebut, umat Islam bisa memaksimalkan ibadah pada bulan Ramadhan agar mendapat keberkahan. Berikut contoh naskah khutbah Jumat berjudul Memaksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan yang dikutip dari buku Mimbar Jumat: Menyambut Bulan Suci Ramadhan Edisi 1107 Tahun XXII/2021 terbitan Bidang Penyelenggara Peribadatan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI).

    Contoh Khutbah Jumat Menyambut Ramadhan

    Khutbah Pertama

    اَلْحَمْدُ للهِ. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ خَلَقَ الْاِنْسَانَ فِيْ أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْعَظِيْمِ الْكَرِيْمِ. وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كُنِّيَ بِأَبِي الْقَاسِمِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ. اَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah SWT,

    Marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT yang tiada henti-hentinya mencurahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian. Sholawat dan salam semoga senantiasa dicurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya dan keluarganya.

    Lalu, kita yang senantiasa diperintahkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Dalam artian bahwa kita wajib melaksanakan semua perintah Allah SWT dengan sungguh-sungguh dan harus meninggal semua larangan Allah SWT secara total. Sidang salat Jumat yang dimuliakan Allah SWT.

    Nabi SAW bersabda:

    ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ

    Artinya: “Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.” (HR Ahmad, shahih)

    Bulan diturunkannya Al-Qur’an, bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang mulia. Bulan ini dipilih sebagai bulan untuk berpuasa dan pada bulan ini pula Al-Qur’an diturunkan. Allah SWT berfirman :

    شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

    “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS Al-Baqarah: 185)

    Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat ini mengatakan, “(Dalam ayat ini) Allah SWTmemuji bulan puasa yaitu bulan Ramadhan dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah Allah pilih sebagai bulan diturunkannya Al-Qur’an dari bulan-bulan lainnya. Sebagaimana pula pada bulan Ramadhan ini Allah telah menurunkan kitab ilahiyah lainnya pada para Nabi ‘alaihimus salam.” (Tafsirul Qur’anil Adzim, I/501, Darut Thoybah)

    Kaum muslimin pun diperintahkan menyambut bulan Ramadhan dengan penuh kerinduan dan kegembiraan. Ketika bulan Ramadhan datang, akan ada seruan dan panggilan kepada kaum muslimin agar menyambut Ramadhan dengan kebaikan. Nabi SAW bersabda:

    “Jika telah datang awal malam bulan Ramadhan, diikatlah para setan dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu-pintu neraka, tidak ada satu pintu pun yang dibuka, dan dibukalah pintu-pintu surga, tidak ada satu pintu pun yang tertutup, berseru seorang penyeru: wahai orang yang ingin kebaikan lakukanlah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah. Dan bagi Allah membebaskan sejumlah orang dari neraka. Hal itu terjadi pada setiap malam.” (HR Tirmidzi)

    Ma’asyiral muslimin wa zumratal mukminin rahimakumullah. Di antara keutamaan bulan Ramadhan adalah:

    1. Di bulan Ramadhan ada kewajiban berpuasa

    Ibadah puasa wajib Ramadhan termaktub dalam surah Al-Baqarah ayat 183, Allah berfirman yang artinya:

    “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

    2. Setan-setan dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup dan pintu-pintu surga dibuka ketika Ramadhan tiba

    Rasulullah SAW bersabda, “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR Muslim)

    Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,”Pintu-pintu surga dibuka pada bulan ini karena banyaknya amal shalih dikerjakan sekaligus untuk memotivasi umat islam untuk melakukan kebaikan. Pintu-pintu neraka ditutup karena sedikitnya maksiat yang dilakukan oleh orang yang beriman. Setan-setan diikat kemudian dibelenggu, tidak dibiarkan lepas seperti di bulan selain Ramadhan.”

    3. Bulan diturunkannya Al-Qur’an

    Bulan Ramadhan, yang pada bulan itu Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan tentang petunjuk itu, dan sebagai pemisah (yang haq dan yang batil). (QS Al-Baqarah: 185)

    4. Terdapat Malam Lailatul Qadar

    Pada bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan—saat diturunkannya Al-Qur’anul Karim. Allah SWT berfirman yang artinya:

    “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS Al-Qadr: 1-3)

    Dan Allah SWT juga berfirman yang artinya:

    “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS Ad-Dukhan: 3)

    Ibnu Abbas, Qatadah dan Mujahid mengatakan bahwa malam yang diberkahi tersebut adalah malam Lailatul Qadar. (Lihat Ruhul Ma’ani, 18/423, Syihabuddin Al-Alusi)

    5. Bulan Ramadhan adalah salah satu waktu dikabulkannya doa

    Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan doa maka pasti dikabulkan.”

    6. Bulan dakwah untuk mencapai derajat takwa

    Bulan Ramadhan menjadi bulan mulia untuk mencapai derajat taqwa serta mulia di sisi Allah SWT. Hal ini disampaikan pada surah Al-Baqarah ayat 183 yang artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.” (QS Al-Baqarah: 183).

    7. Bulan ampunan dosa, bulan peluang emas melakukan ketaatan

    Rasulullah SAW bersabda, “Salat lima waktu, dari Jumat ke Jumat, dari Ramadhan ke Ramadhan, dapat menghapuskan dosa-dosa, apabila dosa-dosa besar dihindari (HR. Muslim). Barang siapa yang melakukan ibadah di malam hari bulan Ramadhan, karena iman dan mengharapkan ridha Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni (Muttafaqun ‘alaih). Apabila Ramadhan datang, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu.” (Muttafqun ‘alaih)

    8. Bulan dilipatgandakannya pahala amal saleh

    Dalam sebuah hadits qudsi disebutkan, Allah SWT berfirman yang artinya:

    “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Dan dalam surah Allah SWT berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi-Nya daripada bau minyak kasturi.” (HR Bukhari No 1904, 5927 dan Muslim No 1151)

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Larangan Puasa 1 Syawal bagi Umat Islam



    Jakarta

    Setelah satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa Ramadan, umat Islam dilarang untuk berpuasa pada 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri. Hal ini dijelaskan dalam hadits larangan puasa 1 Syawal bagi umat Islam.

    Mengutip dari Kitab Al-Lu’Lu wal Marjan yang disusun oleh Muhammad Fu’ad Abdul Bagi, berikut hadits larangan puasa 1 Syawal:

    حَدِيثُ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: هَذَانِ يَوْمَانِ نَهى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ وَالْيَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ أخرجه البخاري في: ۳۰ كتاب الصوم: ٦٦ باب صوم يوم الفطر

    Artinya: “Umar bin Khattab RA berkata: “Pada kedua hari ini Nabi SAW telah melarang orang berpuasa, yaitu pada hari raya Idul Fitri sesudah Ramadan dan hari raya Idul Adha sesudah wuquf di Arafah.” (HR Bukhari, Kitab ke-30, Kitab Shaum bab ke-66, bab shaum di hari fitri)


    حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَلَا صَوْمَ فِي يَوْمَيْنِ : الْفِطْرِ وَالأَضْحى أخرجه البخاري في: ٢٠ كتاب فضل الصلاة في مسجد مكة والمدينة : ٦ باب مسجد بیت المقدس

    Artinya: “Abu Sa’id Al-Khudri RA berkata: “Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Tidak boleh berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.’” (HR Bukhari, Kitab ke-20, Kitab Keutamaan Salat di Masjid Makkah dan Madinah bab ke-6, bab Masjid Baitul Maqdis)

    . حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ عَنْ زِيَادِ ابْنِ جُبَيْرٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَقَالَ: رَجُلٌ تَذَرَ أَنْ يَصُومَ يَوْمًا قَالَ: أَظْتُهُ قَالَ: الأثنين فَوَافَقَ يَوْمَ عبد فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: أَمَرَ اللهُ بوَفَاء النذر ونهى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم عَنْ صَوم هذا اليوم أخرجه البخاري في: ٣٠ كتاب الصوم: ٦٧ باب الصوم يوم النحر

    Ziyad bin Jubair berkata: “Ada seorang lelaki yang datang dan bertanya kepada Ibnu Umar RA: ‘Bagaimana bila seorang nadzar akan berpuasa hari senin, tiba-tiba bertepatan dengan hari raya?’ Ibnu Umar RA menjawab: ‘Allah menyuruh menepati janji nadzar tetapi Nabi Muhammad SAW melarang puasa pada hari raya.” (HR Bukhari, Kitab ke-30, Kitab Shaum bab ke-67, bab shaum pada hari Nahr/10 Zulhijah)

    Hadits larangan puasa tanggal 1 Syawal turut disebutkan dalam Kitab Tisirul-Allam Syarh Umdatul-Ahkam karya Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam.

    عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ عُبَيْدٍ، قَالَ: شَهِدَتِ الْعِيدَ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَقَالَ: هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ الله صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ، وَالْيَوْمُ الآخَرُ الَّذِي تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ

    Artinya: “Dari Abu Ubaid, majikan Ibnu Azhar yang namanya Sa’ad bin Ubaid, dia berkata: ‘Aku pernah shalat ‘Id bersama Umar bin Khattab RA, lalu dia berkata, ‘Ini adalah dua hari (Idul Fitri dan Idul Adha), maka Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari ini, yaitu hari berbuka bagi kalian dari puasa kalian dan hari yang lain ketika kalian memakan dari hean kurban kalian’”

    Masih di dalam buku yang sama juga dijelaskan mengenai makna dari hadits tersebut. Bahwasanya Idul Fitri dan Idul Adha merupakan dua hari raya bagi umat Islam, yang dijadikan sebagai hari bergembira dan bersuka ria.

    Para muslim melakukan kesenangan dengan saling bersilaturahmi, makan, minum, menggunakan pakaian yang bagus dan sebagainya. Diharamkannya puasa pada dua hari raya ini karena berbuka merupakan penghentian puasa.

    Hal itu disamakan artinya dengan salam yang menghentikan salat. Hikmah larangan berpuasa pada dua hari raya seperti yang diisyaratkan dalam hadits tersebut ialah, bahwa pada Idul Fitri merupakan hari berakhirnya bulan Ramadan.

    Sehingga perlunya perbedaan dan harus diketahui batasan puasa yang wajib, dengan cara tidak berpuasa. Hal itu sebagaimana beliau SAW melarang puasa sehari atau dua hari sebelum Ramadan, agar terdapat perbedaan dengan yang lain.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Buka Puasa Idul Adha: Arab, Latin dan Terjemahnya



    Jakarta

    Doa buka puasa Idul Adha menjadi salah satu amalan yang dapat dikerjakan menjelang buka puasa Tarwiyah dan Arafah. Panjatkan doa sebelum menyatap hidangan berbuka puasa.

    Dua puasa sunnah di bulan Zulhijjah ini dapat mendatangkan banyak keutamaan bagi setiap muslim yang menjalaninya. Puasa tarwiyah dikerjakan pada 8 Zulhijjah. Sementara puasa Arafah dilaksanakan pada 9 Zulhijah. Waktu ini bertepatan dengan waktu jamaah haji sedang wukuf di Arafah.

    Diriwayatkan Abu Qatadah rahimahullah, Rasulullah bersabda,


    صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية

    Artinya: “Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas” (HR Muslim).

    Doa Buka Puasa Idul Adha

    Mengutip buku Dahsyatnya 7 Puasa Wajib, Sunnah, dan Thibbun Nabawi oleh Maryam Kinanti N, berikut bacaaan doa berbuka puasa.

    Doa buka puasa Tarwiyah dan Arafah sebenarnya tidak berbeda dengan puasa lainnya.

    اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

    Latin: Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa’ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.

    Artinya: Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Dengan rahmat-Mu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang.

    Doa Buka Puasa Sesuai Sunnah

    ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

    Bacaan latin: Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah

    Artinya: “Rasa dahaga telah hilang, kerongkongan telah basah dan atas kehendak Allah pahala telah ditetapkan. Insya Allah,” (HR Abu Daud).

    Dianjurkan juga untuk menyegerakan buka puasa jika waktunya telah tiba. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW,

    إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا ، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا ، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

    Artinya: “Jika malam telah datang dari sini dan siang telah tertutup dari sini, serta matahari terbenam, itulah waktu berbuka bagi yang berpuasa,” (HR Bukhari).

    Dilansir dari laman NU Online, Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam Hasyiyah I’anatut-thalibin juz 2 halaman 279 menjelaskan bahwa waktu membaca doa buka puasa adalah setelah berbuka, bukan dibaca sebelum dan bukan pula saat berbuka. Penempatan waktu membaca doa berbuka puasa dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan merujuk makna yang terkandung dalam doa tersebut.

    Syekh Said bin Muhammad Ba’ali dalam Kitab Busyra al-Karim halaman 598 menjelaskan, disunnahkan (membaca doa buka puasa) ketika hendak berbuka tetapi (waktu) yang lebih utama adalah setelah berbuka dengan membaca doa: ‘Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthartu’.

    (dvs/nwk)



    Sumber : www.detik.com