Tag: pusat layanan pembiayaan pendidikan

  • Kemendikdasmen Ingatkan Sekolah Teliti Daftarkan Siswa Penerima PIP ke Dapodik


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) ingatkan sekolah agar semakin teliti dalam mendaftarkan siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    Dirjen PDM Gogot Suharwoto menjelaskan Dapodik adalah rujukan bagi berbagai program unggulan di Kemendikdasmen. Terutama PIP, sehingga data yang diberikan haruslah lengkap.

    “Kehadiran Dapodik yang lengkap, sahih, reliabel, relevan dan tepat waktu, ini sangat mendukung tujuan PIP dalam peningkatan perluasan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Indonesia,” tutur Gogot dilansir dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (5/2/2025).


    Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Ditjen PDM Eko Susanto. Menurutnya, Dapodik adalah kunci untuk memastikan bahwa bantuan PIP bisa tetap sasaran.

    Sehingga tak ada lagi siswa miskin yang terlewat mendapat bantuan untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah (SMA/SMK).

    “Karena Dapodik yang berkualitas akan memastikan bahwa bantuan PIP tepat sasaran dan tidak ada siswa miskin yang terlewatkan,” ujar Eko

    3 Hal Penting Pada Proses Pendataan Dapodik

    Dijelaskan Eko setidaknya ada 3 hal penting yang harus diperhatikan sekolah pada proses pendataan siswa ke Dapodik, yakni:

    1. Pendataan terakhir 10 Februari 2025

    Batas waktu pengiriman data siswa yang valid, lengkap, dan logis akan ditutup pada 10 Februari 2025. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Adhika Ganendra menambahan bila data itu tidak dimutakhirkan hingga 10 Februari, maka data Dapodik akan diolah pada tahap penyaluran kedua yakni 31 Agustus 2025.

    2. Penandaan Siswa Layak PIP

    Sekolah harus akurat dalam memberikan tanda pada data siswa yang layak menerima PIP, khususnya siswa dari keluarga miskin/rentan miskin. Untuk membantu penyempurnaan data, sekolah juga diimbau untuk menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua siswa.

    “Kami juga menghimbau agar kepala sekolah menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua siswa penerima PIP agar tercipta transparansi dan menghindari kesalahpahaman tentang penyaluran dana PIP ini,” pesan Eko.

    3. Terus Teliti!

    Terakhir, Eko kembali mengingatkan agar sekolah wajib memeriksa data siswa lainnya. Jika ada kekurangan data, ada baiknya untuk segera dilengkapi untuk memastikan kualitas data yang diusulkan sebagai penerima PIP.

    Kalau Ada Penyimpangan, Lapor!

    Dalam prosesnya, penetapan calon penerima PIP dilakukan melalui integrasi data Dapodik di Kemendikdasmen dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial. Sehingga PIP merupakan program kolaborasi dari dua kementerian.

    Kapuslapdik Andhika mengingatkan sekolah untuk tidak secara sengaja memasukan nama siswa yang tidak layak ke Dapodik sebagai penerima dana PIP. Jika ketahuan tidak mematuhi peraturan PIP, akan ada sanksi pidana yang mengintai.

    Andhika juga mengajak semua pihak untuk melakukan pemantauan PIP pada empat aspek, yakni:

    • Ketepatan sasaran penerima dana PIP Dikdasmen
    • Ketepatan jumlah dana PIP yang diterima siswa pada masing-masing jenjang pendidikan
    • Ketepatan waktu penyaluran dana PIP
    • Kesesuaian penggunaan dana PIP oleh siswa.

    Jika ada kejanggalan, Andhika mengimbau agar orang tua atau pihak lain bisa melapor ke layanan pengaduan yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, yakni:

    1. Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui alamat:

    2. Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen melalui:

    3. Puslapdik melalui SIPINTAR pada menu pengaduan

    4. Dinas Pendidikan Provinsi melalui tim Pelaksana PIP tingkat provinsi

    5. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melalui tim Pelaksana PIP tingkat Kabupaten/Kota

    6. Satuan pendidikan melalui tim Pelaksana PIP tingkat satuan pendidikan

    7. Bank/lembaga penyalur di tingkat pusat atau di tingkat wilayah/cabang.

    Nantinya, Kemendikdasmen juga akan memberikan informasi lengkap terkait PIP Dikdasmen melalui Si Pintar dengan alamat pip.kemdikbud.go.id.

    (det/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Program Diputus, Ortu Siswa BIM Persiapan S1 Luar Negeri Pertanyakan Nasib Anak


    Jakarta

    Sekitar 40 orang tua siswa penerima Beasiswa Indonesia Maju (BIM) Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 menyampaikan aspirasi dan petisi soal keberlanjutan rangkaian beasiswa di Kantor Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

    Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Siswa Penerima BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 H Ishandawi mengatakan aksi kunjungan orang tua siswa sehubungan dengan Surat Puspresnas Kemendikdbudristek No 1645/J3/PN.06/2024 tanggal 3 November 2024 tentang BIM Persiapan Sarjana Angkatan 4.

    Ishandawi menjelaskan, berdasarkan surat tersebut, komponen konseling perkuliahan dan penggantian biaya pendaftaran universitas luar negeri ditiadakan pada beasiswa BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4.


    Perubahan tersebut mengakibatkan siswa berprestasi tingkat nasional dan internasional yang tidak mampu membayar biaya pendaftaran perguruan tinggi mancanegara jadi mengurungkan harapan untuk menempuh pendidikan tinggi di luar negeri, sesuai peluang yang dijanjikan pada awal penyelenggaraan program beasiswa.

    Sejumlah siswa penerima BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 tersebut juga terkendala dengan ketiadaan pembimbingan pendaftaran hingga penulisan esai.

    Sementara itu, sebelumnya, mereka telah dibekali kursus IELTS dan meraih skor di atas persyaratan. Tak sedikit pula yang telah memperoleh nilai sekitar 1.200-1.400, di atas persyaratan Puspresnas.

    “Jadi sayang, miris, Asta Cita ke-4 kan penguatan sumber daya manusia nanti menuju Indonesia Emas 2045, ini sudah ada (talentanya),” ucap Ishandawi pada detikEdu sebelum penyerahan petisi pada perwakilan Puspresnas.

    Perubahan Rangkaian BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4

    Berdasarkan Surat Puspresnas, nama BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 telah diubah menjadi BIM Persiapan Program Sarjana 4. Program ini meliputi pengayaan akademik berupa kursus dan tes resmi IELTS dan SAT/ACT serta pengayaan nonakademik berupa webinar series, proyek sosial, dan summer program.

    Dalam surat itu, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendikbudristek menyatakan bahwa program persiapan tersebut akan berakhir.

    Untuk itu, kepala sekolah diminta mengabari siswa BIM Persiapan S1 Angkatan 4 atas sejumlah perubahan berikut.

    Tidak Ada Konseling Kuliah

    Program pengayaan BIM Persiapan Sarjana Angkatan 4 tidak meliputi college counseling.

    Sedangkan berdasarkan booklet beasiswa Indonesia Maju Program Sarjana Luar Negeri Angkatan 4, biaya layanan college counseling 2024-2025 termasuk komponen beasiswa.

    Jika konseling diadakan, siswa sedianya akan dibimbing untuk memenuhi tiap kriteria dan persyaratan pendaftaran, termasuk esai, hingga mendapat LoA. Siswa juga dibimbing untuk menetapkan pilihan perguruan tingginya.

    Tidak Ada Penggantian Biaya Pendaftaran Universitas Luar Negeri

    Pemberian bantuan biaya pendaftaran universitas (reimbursement) juga ditiadakan pada program pengayaan BIM Persiapan Sarjana Angkatan 4 menurut surat Puspresnas Kemendikbudristek tanggal 3 November 2024 tersebut.

    Sedangkan biaya aplikasi atau pendaftaran ke perguruan tinggi luar negeri 2024-2025 dijanjikan sebagai komponen beasiswa BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4.

    “(Sebelumnya) Bisa sampai empat perguruan tinggi luar negeri,” kata Ishandawi.

    Adanya komponen ini seharusnya memungkinkan beban biaya pendaftaran pendidikan tinggi luar negeri ditanggung negara sehingga meringankan beban finansial orang tua dan siswa.

    Ishandawi mencontohkan, biaya pendaftaran ke University of British Columbia (UBC), Kanada sendiri mencapai CAD 160-an atau sekitar Rp 1,9 juta. Sedangkan biaya pendaftaran ke Massachusetts Institute of Technology (MIT) mencapai USD 75 atau sekitar Rp 1,2 juta.

    Biaya pendaftaran perguruan tinggi yang relatif tinggi dan kini tidak masuk komponen beasiswa BIM Persiapan S1 tersebut membuat sejumlah siswa dan orang tua mengurungkan niat mendaftar ke kampus luar negeri laiknya rencana awal mereka.

    BIM Persiapan Sarjana Kini Hanya Program Pengayaan

    BIM Persiapan Program Sarjana yang digelar Puspresnas kini hanya meliputi program pengayaan untuk mempersiapkan siswa bisa bersaing dalam pendaftaran ke universitas luar negeri dan dalam negeri.

    Sedangkan BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 dijanjikan meliputi program berikut:

    • Pengayaan akademik:
      • Kursus persiapan tes TOEFL/IELTS/bahasa asing lainnya
      • Kursus persiapan tes SAT/ACT
    • Pengayaan talenta nonakademik
    • Program konseling pendidikan tinggi (college counseling)
    • Pembinaan penguatan karakter kebangsaan

    Diminta Mendaftar Sendiri ke Beasiswa S1

    Siswa BIM Persiapan Program Sarjana yang ingin mendaftar ke beasiswa program S1 kini dapat mendaftar ke Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) atau beasiswa lain yang dibiayai pemerintah/lembaga lain.

    Sedangkan pada BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4, diatur bahwa siswa yang sudah menerima Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi luar negeri akan mengikuti Seleksi Lanjutan untuk ditetapkan sebagai calon penerima beasiswa.

    Siswa pemegang LoA calon penerima beasiswa sedianya direkomendasikan pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) untuk ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa Sarjana Luar Negeri.

    Opsi Mendaftar ke Kampus Dalam Negeri

    Siswa BIM Persiapan Program Sarjana kini disebut juga dapat didaftarkan ke universitas dalam negeri lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau seleksi penerimaan perguruan tinggi dalam negeri lainnya.

    Lebih lanjut, hasil pengayaan siswa peserta disampaikan dalam Rapor Program Pembinaan BIM Persiapan Sarjana Angkatan 4 Tahun 2024 pada awal 2025.

    Sedangkan dalam BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 diatur bahwa pada akhir tahapan persiapan, termasuk konseling pendidikan tinggi dan biaya pendaftaran ke universitas luar negeri, penerima beasiswa persiapan seharusnya mendaftarkan diri ke perguruan tinggi luar negeri (PTLN).

    Daftar perguruan tinggi yang bisa dilamar oleh siswa BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 sendiri ditetapkan oleh panitia Beasiswa Indonesia Maju.

    Termasuk di antaranya yaitu tiga universitas terbaik di dunia versi QS World University (WUR) 2025 Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat; Imperial College London, Inggris; dan University of Oxford, Inggris.

    Ishandawi berharap aksi orang tua siswa di kantor Puspresnas tidak dipandang negatif. Ia menyatakan pihaknya mendukung Puspresnas agar melanjutkan program ini sesuai kesepakatan awal siswa penerima beasiswa dan panitia BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4, yang diketahui dan diteken orang tua.

    “Kami mendukung Puspresnas, dan saya minta Pemerintah tidak membubarkan Puspresnas, karena ini adalah tempat anak muda yang punya prestasi secara nasional, yang akan menjadi calon generasi emas Indonesia di tahun 2045,” ucapnya pada penyampaian petisi di halaman Kantor Puspresnas.

    “Oleh karena itu, sama-sama kita para orang tua siswa penerima Beasiswa Indonesia Maju (Persiapan S1) Angkatan 4 ini dengan Puspresnas bergandengan, sama-sama agar programnya berjalan sesuai dengan harapan kita, bahwa anak-anak disiapkan secara mental, secara karakter, dan secara skill, bahasa Inggris maupun SAT-nya untuk bisa mendaftar ke perguruan tinggi di luar negeri.

    Sekretaris Puspresnas Nancy Rahmawati mewakili Kepala Puspresnas menerima petisi orang tua siswa. Ia mengatakan pihaknya mengagendakan pertemuan selanjutnya dengan orang tua siswa BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 pada Jumat (22/11/2024).

    “Mereka menyampaikan petisi untuk melanjutkan BIM 4 yang saat ini masih tertunda,” ucapnya.

    “Kelanjutannya nanti ada pertemuan lagi selanjutnya, mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk anak-anak semua. Pertemuannya hari Jumat besok. Ibu Kepala nanti menemui Bapak-Ibu Jumat nanti, sudah kita jadwalkan,” imbuhnya.

    (twu/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Diperpanjang, Peserta Unggah Ulang Dokumen


    Jakarta

    Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek mengumumkan layanan elektronik Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dapat diakses kembali. Sebelumnya, layanan ini terdampak oleh masalah Pusat Data Nasional (PDN).

    Sehubungan dengan masalah PDN tersebut, masa pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Dalam Negeri dan BPI Pathway Program Doktoral Luar Negeri bagi dosen LPTK/PPG dan vokasi 2024 diperpanjang menjadi 18-31 Juli 2024.

    Jika sudah memiliki akun, pendaftar BPI Dalam Negeri dan BPI Pathway Program Doktoral tersebut diminta untuk reset password. Kemudian, log in di portal BPI dan lengkapi semua berkas pendaftaran.


    Sedangkan bagi peminat BPI Dalam Negeri dan BPI Pathway Program Doktoral di atas yang belum memiliki akun, maka diminta untuk membuat akun dan log in di portal pendaftaran. Kemudian, lengkapi semua berkas pendaftaran.

    Peserta BPI Luar Negeri Diminta Unggah Ulang Dokumen

    Sedangkan pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Luar Negeri Tahun 2024 diminta untuk unggah ulang dokumen persyaratan pendaftaran. Dalam hal ini, pendaftar juga diminta mengecek akun dan surel masing-masing.

    Jenis Beasiswa Pendidikan Indonesia Dalam Negeri 2024

    Dikutip dari laman resminya, berikut jenis-jenis BPI Dalam Negeri:

    • BPI Calon Guru SMK S1/D4
    • BPI Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) S1/D4
    • BPI Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) S1/D4
    • BPI Pelaku Budaya S1/D4, S2, dan S3
    • Beasiswa Indonesia Maju S1/D4
    • BPI Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) S1/D4
    • BPI Pendidikan PTA S2 dan S3
    • BPI Pendidikan PTV S2 dan S3
    • BPI Pendidik dan Tenaga Kependidikan S2

    Informasi pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 bisa diakses di https://beasiswa.kemdikbud.go.id. Jangan terlewat, detikers!

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 Bagi Mahasiswa On Going, Cek di Sini



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu layanan pemerintah yang terdampak serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional (PDN). Untuk mendapatkan KIP Kuliah kembali, mahasiswa perlu melakukan klaim ulang dengan cara berikut.

    Seperti diketahui, data penerima KIP Kuliah tersimpan dalam PDN tersebut. Melalui pernyataan resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengonfirmasi bahwa data KIP Kuliah pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) tidak bisa dipulihkan.

    “Kemenkominfo tidak memiliki cadangan terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2,” tulis Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, dan diunggah dalam laman resmi Kemdikbud dikutip Senin (29/7//2024).


    Kendati demikian, Kemendikbudristek menyatakan jika pemulihan sistem KIP Kuliah akan menggunakan data cadangan yang telah tersimpan dalam pusat data Kemendikbudristek.

    “Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek,” ujar Kemdikbud.

    Adapun proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain akan membutuhkan waktu. Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada
    29 Juli 2024.

    Hingga saat ini, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah pada semester genap 2024/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Tercatat, ada 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat terjadi gangguan.

    Bagi seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah nantinya wajib untuk melakukan pendaftaran ulang melalui laman resmi. Bagaimana cara klaim ulang KIP Kuliah 2024? Simak cara berikut.

    Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
    2. Klaim akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    3. Unggah dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah

    Perguruan tinggi juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud dalam memproses pencairan

    “Kami akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek,” tutup Kemendikbud.

    Informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177.

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • 101 Ribu Mahasiswa Baru Jalur SNBP-SNBT Terima KIP Kuliah 2024



    Jakarta

    Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2024 bagi mahasiswa baru memasuki masa-masa akhir seleksi. Pendaftaran masih dibuka untuk seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

    Namun, di luar jalur mandiri penetapan penerima KIP Kuliah sudah mulai dilakukan banyak kampus. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Andhika Ganendra menjelaskan total kuota KIP Kuliah 2024 adalah 200 ribu mahasiswa.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 mahasiswa berasal dari mereka yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes-Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK).


    “Sisa kuota akan diberikan pada mahasiswa pendaftar KIP Kuliah yang lolos seleksi mandiri dan seleksi di perguruan tinggi swasta,” katanya dikutip dari rilis di laman resmi Puslapdik, Selasa (27/8/2024).

    Kriteria Penerima Prioritas KIP Kuliah

    Dengan jumlah tersebut, Andhika memastikan bila penerima KIP Kuliah adalah mereka yang terbukti kesulitan dalam masalah ekonomi. Namun memiliki kemauan yang kuat untuk masuk ke perguruan tinggi baik melalui jalur tes maupun prestasi.

    Kriteria penerima KIP Kuliah sendiri sudah ditetapkan pada pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Hal ini menjadi acuan penting perguruan tinggi untuk menjaring mahasiswa penerima KIP Kuliah.

    Selaras dengan peraturan tersebut, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Muhammad Sholeh menjelaskan pihaknya sangat memperhatikan Persesjen Nomor 13/2024 terkait penerimaan mahasiswa KIP Kuliah. Pada Persejen tersebut, dijelaskan bila ada beberapa kriteria yang diprioritaskan mendapat KIP Kuliah seperti:

    – Penerima KIP jenjang dasar dan menengah

    – Peserta yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH)

    – Peserta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    – Anak panti asuhan atau berstatus yatim piatu.

    Setiap tahunnya, Unesa membuka kuota 4-5 ribu bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui mahasiswa agar bantuan pendidikan ini diberikan pada sasaran yang tepat.

    “Agar dipastikan tepat sasaran, kita juga akan survei kondisi di rumahnya, jika asal mahasiswa pendaftar masih di dalam provinsi Jawa Timur, tim survei dari kampus akan datang langsung ke lokasi. Jika di luar itu, survei dilakukan melalui panggilan video (video call). Setelah itu lalu kita peringkatkan,” ungkap sosok yang akrab dipanggil Sholeh ini.

    ‘Alat’ Mencapai Cita-cita

    Menjadi salah satu bantuan pendidikan paling besar dan ditunggu-tunggu setiap tahunnya, KIP Kuliah memang bak alat untuk mencapai cita-cita mahasiswa. Hal ini ikut dirasakan Syarifah Luthfiah Quraisy.

    Syarifah merupakan penerima KIP Kuliah dari Universitas Muhammadiyah Makassar. Ia kini mampu menggapai mimpi untuk berkuliah di fakultas kedokteran secara gratis tanpa biaya apapun.

    “Saya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran dan ingin meringankan beban ibu saya yang merupakan orang tua tunggal,” katanya.

    Selaras dengan Syarifah, Nizam Zulfi Zakaria penerima KIP Kuliah dari Universitas Brawijaya juga sangat merasa terbantu dengan program ini. Tak hanya melanjutkan kuliah, program KIP juga menjadi jembatannya untuk meraih gelar sebagai Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional.

    Nizam berharap program ini tak akan hilang meskipun kelak berganti pemerintahan. Bukan berkurang melainkan kuota penerimaan semakin ditambah.

    “Karena ini adalah langkah konkret pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan,” katanya.

    Ia juga berpesan kepada teman-teman lainnya yang ingin melanjutkan pendidikan tetapi terhalang masalah finansial untuk tidak menyerah.

    “Karena di mana ada kemauan, di situ ada jalan,” tutupnya.

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemdikbud Buka Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2024, Sampai 27 September!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas Tahun 2024.

    Calon penerima beasiswa dipersilakan mendaftar hingga 27 September 2024. Untuk mengajukan pendaftaran, calon peserta bisa menghubungi kampus masing-masing. Pengelola ADik Disabilitas di kampus akan mengusulkan sebagai penerima beasiswa.

    Perlu diketahui, Beasiswa ADik Disabilitas diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, baik dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek sebagai penyelenggara ADik melalui usulan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti).


    Syarat Beasiswa ADik Disabilitas 2024

    Dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Tahun 2024, berikut ini persyaratan Beasiswa ADik Disabilitas 2024:

    Syarat Umum

    • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk mana pun di perguruan tinggi yang ditetapkan Puslapdik.
    • Nilai rapor rata-rata untuk enam mata pelajaran yang sesuai jurusan, minimal 75.
    • Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN).
    • Sehat jasmani dan rohani, dengan menyertakan surat dari dokter yang berwenang.
    • Terdaftar dalam sistem ADik melalui adik.kemdikbud.go.id.
    • Tidak tengah menerima beasiswa yang bersumber dari APBN.

    Syarat Khusus

    Mempunyai tingkat kesulitan dalam mengikuti pembelajaran dikarenakan keterbatasan berikut:

    • Penyandang disabilitas fisik
    • Penyandang disabilitas intelektual
    • Penyandang disabilitas mental
    • Penyandang disabilitas sensorik
    • Diusulkan oleh kampus dengan syarat:

    – Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan telah kuliah maksimal semester 3.

    – Mempunyai surat keterangan penilaian status penyandang disabilitas dari dokter THT/dokter mata/optician/psikiater/psikolog untuk gangguan komunikasi, sosial, emosi inteligensi/ahli ortopedi/ahli pendidikan khusus bagi gangguan gerak.

    • Terdata sebagai mahasiswa aktif dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbudristek.

    Ketentuan Saat Mendaftar

    • Nilai rapor rata-rata untuk 6 mata pelajaran yang sesuai jurusan, minimal 75.
    • Ketentuan 6 mata pelajaran adalah:

    – Jurusan IPA: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, kimia, fisika, biologi.

    – Jurusan IPS: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sosiologi, ekonomi, geografi.

    – Jurusan bahasa: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sastra Indonesia, antropologi, dan salah satu bahasa asing.

    – SMK: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan kompetensi keahlian (teori dan praktik kejuruan).

    • Memilih maksimal dua perguruan tinggi dan paling banyak dua prodi di setiap perguruan tinggi.
    • Pilihan perguruan tinggi dan prodi menyatakan prioritas.
    • Dalam seleksi, penentuan penerimaan dilakukan pemimpin perguruan tinggi.

    Komponen Pembiayaan Beasiswa ADik

    • Uang kuliah tunggal (UKT)
    • Biaya hidup yang disalurkan setiap 3 bulan sekali bersifat lumpsum dengan dokumen surat keterangan mahasiswa aktif (SKMA) dan kartu rencana studi
    • Dana kedatangan yang bersifat lumpsum, dengan ketentuan:

    – Melampirkan KTP/KK

    – Bagi yang kos/kontrak rumah, melampirkan surat domisili minimal tingkat RW yang ditandatangani dan cap

    – Untuk yang tinggal di asrama perguruan tinggi, melampirkan surat domisili dari asrama yang ditandatangani pihak berwenang.

    • Dana transportasi untuk penerima beasiswa dari Papua
    • Dana darurat yang bersifat at cost.

    Itulah informasi mengenai Beasiswa ADik Disabilitas 2024. Semoga berhasil, detikers!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Awardee Beasiswa Pendidikan Indonesia Dilarang Kuliah Online!



    Jakarta

    Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT), Ratna Prabandari mengingatkan mahasiswa penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) untuk tidak melakukan pelanggaran. Salah satunya adalah melakukan kuliah secara online atau hybrid dalam waktu lama.

    “Walaupun pihak perguruan tinggi dimana mahasiswa berkuliah membolehkannya,” tuturnya dikutip dari rilis di laman pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Rabu (9/10/2024).

    Alasan mengapa hal ini tidak boleh dilakukan karena BPI memberikan pendanaan dalam bentuk living allowance atau biaya hidup bulanan. Sehingga penerima beasiswa diharuskan untuk tinggal dan berada di kota tempat perguruan tinggi berada.


    Aturan ini kembali ditegaskan karena pihak BPPT menyebutkan telah menemukan pelanggaran yang dilakukan mahasiswa penerima BPI. Di mana mahasiswa tersebut melakukan perkuliahan online di tempat tinggal yang berbeda dengan kota kampusnya dalam waktu sampai dua semester.

    “Kami menemukan adanya mahasiswa penerima BPI yang melakukan perkuliahan online di tempat tinggal yang berbeda kota dengan kampusnya dalam waktu satu sampai dua semester. Kami tegaskan itu tidak boleh dalam alasan apapun,” tambahnya.

    Dilarang Kerja-Double Funding

    Tidak hanya masalah kuliah daring, BPPT juga menemukan bila ada penerima BPI yang tidak dalam status tugas belajar. Artinya mereka masih bekerja ketika perkuliahan berlangsung.

    Ratna menyatakan aturan ini sudah tertera jelas ketika pendaftaran BPI berlangsung. Aturan tersebut menyebutkan bila penerima BPI harus dalam posisi tugas belajar.

    “Artinya cuti dari pekerjaannya, termasuk hal ini berlaku bagi mahasiswa yang diterima atau diangkat sebagai CPNS atau PPPK,” ucap Ratna.

    Mahasiswa memang diperbolehkan bekerja dan mengabaikan tugas belajar, tetapi dengan catatan tertentu. Yakni pekerjaan yang dilakukan harus menjadi bagian wajib dari studi, seperti teaching assistant dan research assistant.

    Selanjutnya Ratna menyoroti adanya pelanggaran yang dilakukan mahasiswa penerima BPI dalam pemalsuan dokumen akademik. Seperti, pemalsuan tandatangan promotor tesis atau disertasi, transkrip nilai akademik pada Kartu Hasil Studi (KHS).

    Terakhir, temuan menyatakan bila mahasiswa BPI masih ada yang menerima beasiswa untuk komponen pembiayaan yang sama atau double funding. Terkait hal ini, Kepala Sub Bagian-Tata Usaha Puslapdik, Mohammad Alipi mengakui bila double funding sulit dipantau bila berasal dari pemerintah daerah.

    Namun, bila berkaitan dengan program Puslapdik lainnya, contohnya Beasiswa Unggulan, KIP Kuliah, dan juga Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) hal ini bisa terpantau dengan cermat.

    “Sebetulnya bila sesama beasiswa yang dikelola Puslapdik itu relatif bisa terpantau, yang agak sulit terjangkau adalah double funding dengan beasiswa sejenis dari pemerintah daerah,” tutupnya.

    Sanksi Mahasiswa yang Lakukan Kecurangan

    Kecurangan yang memiliki status berat bisa menyebabkan mahasiswa kehilangan statusnya sebagai penerima BPI. Hal ini telah tertera dalam Buku Panduan Pendaftaran BPI Tahun 2024, yang berbunyi:

    1. Penerima beasiswa yang diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka ia akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPPT.

    2. Bila penerima beasiswa ketahuan memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar/palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat. Berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dan berkewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima.

    3. Pelamar yang mengalami sanksi berat juga akan diblokir untuk mengikuti program BPPT di masa mendatang.

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 Diputus, Begini Kata BPPT



    Jakarta

    Orang tua penerima Beasiswa Indonesia Maju (BIM) Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 menyampaikan petisi pada Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbudristek, Rabu (20/111/2024).

    Pada petisi tersebut, orang tua siswa penerima beasiswa meminta agar program BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 dilanjutkan sesuai kesepakatan. Sebab, berdasarkan Surat Puspresnas Kemendikdbudristek No 1645/J3/PN.06/2024 tanggal 3 November 2024 tentang BIM Persiapan Sarjana Angkatan 4, komponen beasiswa berupa college counseling (konseling pendidikan tinggi) dan penggantian biaya pendaftaran di universitas luar negeri ditiadakan.

    Terkait perubahan program dan komponen pembiayaan dalam BIM Persiapan S1 Luar Negeri, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT), Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Ratna Prabandari mengatakan pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Diktisaintek) Stella Christie.


    “Belum tahu, ini kita lagi mau rapat sama Bu Stella untuk membicarakan itu. Jadi aku belum bisa jawab itu,” ucapnya di sela kegiatan pemberian Beasiswa Eramet 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    “Karena sepertinya nanti BIM akan di-cover di sana juga. Sepertinya, ya,” ucapnya.

    Ratna mengatakan, BPPT, Puspresnas saat ini masih tercatat berada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Diketahui, pada pemerintahan Prabowo-Gibran 2014-2029, Kemendikbudristek dibagi tiga menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan (Kemennbud).

    “Masih, sementara masih di bawah Kemendikbudristek ya. Sekarang namanya masih kemendikbudristek. Tapi nanti saya nggak ngerti mulai kapan, mungkin awal tahun depan, itu harusnya sudah mulai diumumkan bahwa ada Kemendikdasmen sama ada Kemendiktisaintek.

    Ratna mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan penempatan BPPT di salah satu kementerian pecahan Kemendikbudristek ini.

    “Belum tahu karena belum ada keputusan. Kami juga masih menunggu keputusan untuk BPPT sendiri, di mana kita juga masih belum tahu,” ucapnya.

    Sementara itu, ia mengatakan penerima beasiswa pemerintah yang dikelola Kemendikbudristek seperti Beasiswa Indonesia Maju (BIM) dan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

    “Yang jelas, yang sekarang diamankan adalah mereka yang sudah mendapatkan beasiswa pasti akan diamankan anggaranya, itu yang pertama. Nggak akan terlantar. Nah untuk programnya, apakah nanti berubah? Masih belum tahu,” ucapnya.

    “Tapi yang jelas, fokus utama (anggaran Kemendikbudristek) kayaknya prioritasnya adalah untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan dulu,” imbuhnya.

    Perubahan BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4

    Konseling pendidikan tinggi pada BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 sedianya meliputi bimbingan pemilihan perguruan tinggi dan prodi, penulisan esai, hingga wawancara bersama perguruan tinggi luar negeri.

    Lebih lanjut, siswa yang sudah menerima Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi luar negeri akan mengikuti Seleksi Lanjutan untuk ditetapkan sebagai calon penerima beasiswa.

    Siswa pemegang LoA calon penerima beasiswa sedianya direkomendasikan pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan untuk ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa Sarjana Luar Negeri.

    Sedangkan berdasarkan Surat Puspresnas Kemendikdbudristek No 1645/J3/PN.06/2024 tanggal 3 November 2024 tentang BIM Persiapan Sarjana Angkatan 4, layanan college counseling dan pembiayaan pendaftaran ke perguruan tinggi luar negeri ditiadakan.

    Lebih lanjut, siswa BIM Persiapan Program Sarjana yang ingin mendaftar ke beasiswa program S1 kini dapat mendaftar ke Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) atau beasiswa lain yang dibiayai pemerintah/lembaga lain. Mereka juga disebut dapat mendaftar ke perguruan tinggi dalam negeri lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Info Terbaru Pencairan Dana KIP Kuliah Semester Genap 2024/2025, Catat!


    Jakarta

    Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menyampaikan informasi terbaru tentang telatnya pencairan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Terutama bagi mahasiswa on going di semester genap 2024/2025.

    Dias panggilan akrabnya menjelaskan penyaluran KIP Kuliah semester genap 2024/2025 saat ini masih menunggu struktur perbendaharaan program tersebut. Hal ini menjadi imbas dari pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian baru.

    “Kami belum dapat memproses penyaluran untuk (KIP Kuliah) genap 2024/2025. Masih menunggu struktur-struktur terkait untuk perbendaharaan penyaluran KIP Kuliah,” ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).


    Diusahakan Maret 2025

    Lebih lanjut Dias menjelaskan karena kini kementerian pendidikan terbagi menjadi dua yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), ada beberapa anggaran yang masih diblokir. Pemblokiran ini memerlukan waktu untuk bisa dibuka.

    “Butuh beberapa proses untuk bisa kita buka blokir anggaran. Di mana blokir adalah imbas dari pemisahan kementerian. Jadi semua bantuan masih diblokir,” tambahnya lagi.

    Setelah penyelesaian struktur dan perbendaharaan ini, Dias berharap KIP Kuliah bisa disalurkan kepada mahasiswa pada Maret 2025 mendatang.

    Menunggu waktu ini, ia meminta agar seluruh pimpinan perguruan tinggi memastikan seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah memiliki status aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Sehingga penyaluran bisa cepat dilaksanakan jika sudah waktunya.

    “Semua perguruan tinggi memastikan seluruh mahasiswa on going bisa distatuskan aktif di PDDikti. Sehingga dalam penyaluran nanti begitu dibuka kita bisa lancar dan bisa lebih cepat lagi (penyalurannya),” ungkap Dias.

    Kemendiktisaintek juga akan mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal ini kepada perguruan tinggi dalam waktu dekat.

    Besaran Dana KIP Kuliah

    Seperti yang diketahui, penerima KIP Kuliah berhak menerima dua jenis bantuan dana. Yakni uang kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi dan batuan biaya hidup yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima KIP Kuliah.

    Adapun besaran bantuan biaya hidup berbeda-beda berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan. Besarannya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Cara Melihat Progres Pencairan Dana KIP Kuliah

    Melansir laman resmi KIP Kuliah Kemendiktisaintek, mahasiswa penerima bantuan bisa melihat progres pencairan dana bantuan secara mandiri. Hal ini bisa dipantai pada sistem KIP Kuliah. Caranya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Potong Dana PIP akan Dikenai Sanksi Pidana



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan sekolah agar mematuhi aturan dalam pencairan bantuan PIP. Apabila melakukan pemotongan, maka akan mendapat sanksi pidana.

    “Satuan pendidikan harus menjaga mematuhi Panduan PIP. Sebab, akan ada sanksi pidana kepada pelaku jika ternyata diketahui memotong dana PIP,” tegas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikdasmen, Adhika Ganendra, dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu, Rabu (5/2/2025).

    Apabila ada hal yang tidak sesuai dalam penyaluran PIP, masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui:


    1. Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui Telepon: Hotline 777, surel: pengaduan@kemdikbud.go.id, laman : ult.kemdikbud.go.id
    2. Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen melalui laman https: //posko-penqaduan. itjen.kemdikbud.go.id, https://www.lapor.go.id, www.dikdasmen.go.id
    3. Puslapdik melalui SIPINTAR pada menu pengaduan
    4. Dinas Pendidikan Provinsi melalui tim Pelaksana PIP tingkat provinsi
    5. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melalui tim Pelaksana PIP tingkat kabupaten/Kota
    6. Satuan pendidikan melalui tim Pelaksana PIP tingkat satuan pendidikan
    7. Bank/lembaga penyalur di tingkat pusat atau di tingkat wilayah/cabang.

    Minta Sekolah Koordinasi dengan Disdik

    Terkait pemutakhiran data penerima, Adhika meminta sekolah agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat jika mengalami kendala. Sebab, keterisian data siswa di Dapodik dalam rangka pengusulan PIP ini menjadi titik awal pemrosesan data sampai ke penetapan.

    “Data yang tertinggal atau belum dimutakhirkan sebelum batas waktu 10 Februari, maka baru akan diolah pada cut off kedua tahun penyaluran yaitu 31 Agustus 2025,” katanya.

    Adhika juga berpesan bahwa pihak satuan pendidikan untuk terus meningkatkan transparansi dan sekolah harus mengumumkan daftar penerima sebagaimana informasi SK PIP yang terpublikasi di Aplikasi Si Pintar.

    Informasi Mengenai Pengusulan PIP

    Adhika meminta sekolah agar memperhatikan variabel-variabel penting terkait dalam pengusulan PIP. Untuk memperoleh informasi terkini seputar PIP, mulai dari panduan, peraturan, SK Pemberian, SK Nominasi dan KIP Digital, sekolah bisa langsung mengakses Si Pintar dengan melalui alamat pip.kemdikbud.go.id.

    “Bila ada aspek yang janggal, bapak ibu dapat melapor kepada daftar lembaga yang termaktub dalam Lampiran Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah,” ujar Adhika.

    Sebagai informasi, penyaluran dana PIP setiap tahunnya mencapai jumlah target sejak tahun 2015 yaitu sebanyak 17.927.992 siswa dan tahun 2024 naik menjadi 18.594.627 siswa. Total anggaran Rp9.628.223.300.000,-, naik menjadi Rp13.447.710.600.000,-

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com