Tag: puslapdik

  • Apakah Siswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah 2025?


    Jakarta

    Panitia program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjelaskan siapa saja yang bisa mendaftar program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk menempuh pendidikan tinggi 2025. Mereka adalah calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat tiga tahun ke belakang, dimulai dari 2025.

    “Siswa lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun ini, 2025, atau 2 tahun sebelumnya. Yaitu 2024 dan 2023 masih bisa mendaftar KIP Kuliah,” kata Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

    Dengan demikian, kesempatan mendaftar KIP Kuliah juga terbuka luas bagi lulusan SMA yang mengambil masa jeda atau gap year untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Namun, calon peserta juga harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah lainnya.


    Apa saja? Berikut informasinya dirangkum detikEdu.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    3. Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikianlah informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk siswa gap year. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Dapat Bantuan, Ini Kelompok Siswa yang Akan Terima PIP PAUD/TK



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan mulai menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang TK mulai tahun 2026. Perluasan sasaran PIP ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.

    Menurut lamanKemendikdasmen, alokasi anggaran PIP tahun 2025 mencapai Rp 13.364. 007.900 yang diberikan pada sebanyak 18.594.627 siswa di semua jenjang. Menurut data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), sampai dengan tanggal 22 September 2025, dana PIP yang sudah disalurkan mencapai Rp 5.890.311.975.000 untuk 10.427.673 murid atau sekitar 44 persen.


    Pendidikan TK Wajib Dilalui Sebelum SD

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan saat ini pendidikan TK wajib untuk anak-anak sebelum mengenyam pendidikan SD. Menurutnya, anak yang memiliki pengalaman belajar di TK itu penting untuk membangun rasa percaya diri, sosialisasi, dan menunjukkan norma-norma baik.

    “Banyak penelitian yang menunjukkan pengaruh dan pengalaman belajar di pendidikan anak usia dini terhadap learning sustainability-nya, dan fokusnya pada bagaimana membangun rasa percaya diri, menanamkan kecintaan pada ilmu, sosialisasi, mengenalkan norma-norma, itu kan sangat penting, terutama yang tadi membangun rasa percaya diri juga bagian dari kenapa mereka punya learning sustainability yang lebih dibanding mereka yang tidak punya pengalaman (TK),” katanya dalam program Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Kamis (23/10/2025).

    Lebih lanjut, Mu’ti menilai PIP penting diberikan kepada anak yang berada di TK. Sebab, salah satu alasan ada anak yang tidak punya pengalaman belajar di TK adalah karena orang tua mereka tidak mampu.

    “Karena sebagian orang tua tidak menyekolahkan anaknya di TK karena alasan biaya, sekarang kita coba dorong dengan PIP itu, mudah-mudahan bisa menjadi ya sedikit sumbangan dari pemerintah untuk anak-anak bisa punya pengalaman belajar di TK,”ucapnya.

    Kelompok Siswa Penerima PIP PAUD/TK Tahun 2026

    Mu’ti mengatakan PIP 2026 akan diberikan khusus untuk siswa PAUD/TK dari keluarga tidak mampu dengan target 888 ribu murid. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk 2026 adalah Rp 400 miliar.

    Saat ini,Kemendikdasmen telah berkomitmen bersama Kementerian Desa untuk menghadirkan satu desa satu TK. Anggaran untuk membangun TK ini diambil dari anggaranKemendikdasmen pada program revitalisasi pendidikan.

    Jika mengacu pada pemberian PIP di jenjang lainnya, siswa yang sudah memperoleh bantuan PIP tersebut adalah siswa yang sudah memperoleh SK Pemberian, yakni siswa yang telah melakukan aktivasi rekening atau sudah pernah memperoleh PIP di tahun-tahun sebelumnya.

    Selain itu, ada pula siswa yang memperoleh SK Nominasi. Para siswa itu adalah penerima PIP baru yang belum memiliki rekening untuk penyaluran PIP.

    “Revitalisasi tahun ini yang 16.170 juga untuk TK-TK juga, termasuk pendirian unit sekolah baru atau renovasi TK yang sudah ada,” ujarnya.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dimulai November, Begini Cara Ceknya



    Jakarta

    Pencairan Tunjangan Profesi Guru dijadwalkan cair pada November 2025. Bagaimana cara ceknya?

    Diketahui, pemerintah telah menjadwalkan Tunjangan Profesi Guru triwulan IV pada November 2025. Untuk mengecek status pencairan, guru bisa melihat melalui dashboard InfoGTK.


    Dalam laman tersebut, guru dapat melihat apakah datanya sudah valid, apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit, dan apakah tunjangan siap ditransfer.

    Bagi guru yang belum mengecek statusnya, bisa langsung mengunjungi dashboard Info GTK untuk memastikan semua data sudah benar dan TPG November 2025 siap cair.

    Cara Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025

    Sebelum memastikan apakah tunjangan profesi sudah cair, guru perlu mengecek status SKTP dan validitas datanya melalui layanan resmi GTK. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Masuk ke laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
    2. Masukkan username dan password yang terdaftar di sistem Dapodik
    3. Isicaptcha untuk verifikasi
    4. Klik Log In
    5. Setelah berhasil masuk, cek seluruh data pribadi dan kepegawaian yang muncul di dashboard
    6. Bila ada data yang tidak sesuai, segera hubungi operator sekolah agar dapat diperbaiki lewat sistem Dapodik
    7. Masuk ke menu yang memuat informasi tunjangan profesi atau sertifikasi guru
    8. Cek status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
    9. Jika statusnya valid dan SKTP sudah terbit, maka tunjangan siap dicairkan ke rekening yang terdaftar.

    Cara Mencairkan Tunjangan Profesi Guru

    Menurut laman resmi Kemendikdasmen, penyaluran TPG triwulan IV tahun 2025 kini dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru penerima. Mekanisme ini berlaku bagi guru ASN daerah dan PPPK daerah.

    Sebelum dana TPG ditransfer, guru penerima wajib memastikan seluruh data pada aplikasi Dapodik sudah benar dan terbaru. Data yang harus diperiksa kembali mencakup satuan administrasi pangkal, beban kerja, NUPTK, tanggal lahir, status kepegawaian, dan gaji pokok. Pembaruan data dilakukan bersama operator sekolah, lalu disinkronkan dengan data kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui BKD di daerah masing-masing.

    Setelah proses di sekolah selesai, data guru akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Tahap berikutnya, data tersebut divalidasi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan dipadankan dengan Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN). Jika dinyatakan valid, guru akan ditetapkan sebagai penerima melalui SKTP atau SKTK.

    Pada tahap akhir, data guru yang lolos verifikasi direkomendasikan oleh SIMBAR untuk kemudian diproses sebagai penerima pembayaran oleh Kementerian Keuangan. Setelah seluruh tahapan selesai, dana TPG November 2025 akan langsung masuk ke rekening guru, tanpa memerlukan prosedur pencairan manual seperti sebelumnya.

    Nominal Tunjangan Profesi Guru November 2025

    Menurut unggahan Instagram resmi @kemendikdasmen, nominal Tunjangan Profesi Guru mengacu pada ketentuan resmi Kemendikdasmen yang disesuaikan dengan status kepegawaian masing-masing guru. Berikut rincian nominalnya.

    1. Guru ASN Daerah (ASND)
      Guru ASN daerah menerima TPG sebesar 1 kali gaji pokok per bulan, lalu dikalikan 12 bulan dalam satu tahun anggaran. Besarannya mengikuti gaji pokok sesuai regulasi terbaru yang berlaku bagi ASN.
    2. Guru Non-ASN
      Untuk guru non-ASN, pemerintah menetapkan besaran TPG tetap yaitu Rp 2.000.000 per bulan. Jika dihitung setahun, totalnya mencapai Rp 24.000.000.
    3. Guru Non-ASN yang Sudah Inpassing
      Guru non-ASN yang telah melalui proses inpassing akan menerima TPG dengan nominal setara gaji pokok hasil verifikasi dan validasi (verval) inpassing, kemudian dikalikan 12 bulan. Nilainya dapat berbeda pada setiap guru tergantung hasil penetapan inpassing masing-masing.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com