Tag: regulasi aset kripto

  • CEO MicroStrategy: Regulasi Meningkatkan Investasi Bitcoin

    CEO dan pendiri dari MicroStrategy, Michael Saylor baru saja membuat pernyataan yang menarik perhatian pelaku pasar crypto. Ia mengatakan bahwa dengan meningkatnya regulasi dari pemerintah mengenai pasar crypto, ketertarikan terhadap investasi Bitcoin akan meningkat.

    Asumsinya adalah bahwa dengan adanya regulasi baru, aliran dana dari aset lain ke Bitcoin akan semakin tinggi. Asumsi ini membuat bingung akibat menyeleweng dari prinsip dasar Bitcoin dan crypto yaitu desentralisasi.

    Baca Juga: Cara Daftar Wallet Bitcoin dan Pentingnya Memiliki Wallet

    Regulasi Meningkatkan Investasi Bitcoin

    Dalam wawancara dengan Salt Talks, Saylor menyatakan pendapatnya mengenai pernyataan Calon Menteri Keuangan baru dari Kabinet Joe Biden, Janet Yellen.

    Yallen baru saja mengekspresikan kekhawatirannya mengenai penyalahgunaan mata uang crypto yang juga menjadi salah satu sentimen negatif untuk crypto pekan lalu.

    Saylor menyatakan bahwa kekhawatiran tersebut justru baik untuk Bitcoin dan pasar crypto. Hal ini disebabkan dengan kekhawatiran tersebut, akan tercipta regulasi baru yang mendorong investasi pada Bitcoin secara aman.

    Baca juga: Regulasi Crypto Dapat Mencegah Krisis Keuangan

    “Dengan sudah adanya regulasi yang mengatur institusi terhadap pasar crypto, regulasi lebih lanjut hanya akan meningkatkan pertumbuhan aliran dana dari aset lain menuju Bitcoin.” ujar Saylor

    Mayoritas institusi sudah melakukan pembelian Bitcoin melalui bursa yang teregulasi dengan kewajiban verifikasi KYC (know your costumer) dan implementasi AML (anti money laundering).

    Bukti Kepemimpinan Biden Bersahabat dengan Crypto

    Saylor menyatakan peningkatan dalam regulasi menandakan adanya apresiasi dalam kesadaran pemerintah terhadap permintaan investor. Sehingga tekanan dari pemerintah justru akan memberikan manfaat untuk Bitcoin dan pasar crypto.

    Tekanan yang sebelumnya terlihat negatif pada pekan lalu saat ini telah berubah menjadi positif. Hal ini disebabkan adanya pernyataan tambahan dari Janet Yellen.

    Penyataan tersebut menandakan bahwa pemerintah akan lebih peduli terhadap Bitcoin dan crypto secara menyeluruh dan bukan menekan pertumbuhannya. Pernyataan tersebut tidak disampaikan secara resmi namun adalah kesimpulan yang diambil pasar.

    Sebagai Calon Menteri Keuangan dalam kabinet Joe Biden, Yallen akan memiliki tanggung jawab yang besar serta hubungan yang erat dengan pasar keuangan.

    Melihat persepsinya yang masih positif terhadap pasar crypto, dapat disimpulkan bahwa ada bukti bahwa cabinet Joe Biden akan bersahabat dengan crypto.

    Desentralisasi Tapi Teregulasi?

    Walau terlihat akan aman di bawah kepemimpinan Joe Biden, Bitcoin dan pasar crypto mulai keluar dari sifat dasarnya sebagai aset terdesentralisasi. Hal ini disebabkan sebuah aset desentralisasi dibentuk untuk bergerak secara independen dan tidak terikat regulasi pemerintah.

    Michael Saylor menyatakan bahwa Bitcoin tidak harus bergerak tanpa regulasi untuk tumbuh sebagai aset desentralisasi. Namun pernyataan ini membuat pertanyaan, apakah Bitcoin akan menjadi aset yang hilang dari sifat nyatanya.

    Baca juga5 Kekeliruan Tentang Bitcoin dalam Sistem Keuangan Modern

    Hal ini disebabkan Satoshi Nakamoto menciptakan Bitcoin sebagai aset yang memberikan kebebasan tanpa terikat oleh pemerintah dan pihak ketiga. Tetapi dengan adanya perkembangan saat ini, kemungkinan independensi tersebut akan mulai luntur.

    Namun ada kemungkinan bahwa independensi tersebut dapat datang kembali. Masa tersebut kemungkinan akan datang jika Bitcoin sudah mulai diterima oleh masyarakat secara besar dan sudah mulai dipercaya sebagai alat transaksi.

    sumber.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bappebti Terbitkan Regulasi Baru Lindungi Investor Kripto di Indonesia

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan regulasi baru terkait aset kripto di Indonesia. Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 resmi diterbitkan dengan tujuan menguatkan industri dan melindungi nasabah.

    PerBa No. 13/2022 mengatur Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Regulasi baru dari Bappebti ini keluar di tengah pertumbuhan investor dan transaksi perdagangan aset kripto yang meninggi.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut positif diterbitkannya PerBa No. 13 Tahun 2022 sebagai regulasi baru terkait penyelenggaraan perdagangan aset kripto di Indonesia. Menurutnya, regulasi ini menjadi pondasi kuat untuk pelaku usaha di industri aset kripto dalam memitigasi potensi risiko dan tetap mengutamakan keamanan nasabah.

    “Dua tahun belakangan ini menjadi periode yang menarik untuk perkembangan industri aset kripto. Terjadi pertumbuhan investor dan jumlah transaksi yang sangat luar biasa. Maka dari itu, seiring pertumbuhan tersebut, perlu adanya penguatan regulasi yang agile untuk memitigasi risiko ke depan dan mengutamakan pada perlindungan nasabah, serta memberi kepastian berusaha bagi pelaku usaha di industri ini,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    Patuh Regulasi

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Bappebti Tinjau Ulang Daftar Aset Kripto Legal di Indonesia

    Lebih lanjut, semua platform crypto exchange anggota ASPAKRINDO akan selalu mematuhi dan menyesuaikan operasional bisnisnya dengan PerBa yang baru ini. Diharapkan ekosistem industri aset kripto di Indonesia akan lebih kuat ke depannya.

    “Kami akan selalu menerapkan prinsip tata kelola Good Governance yang kuat dan transparan. Ada berbagai penyesuaian yang dilakukan dalam regulasi PerBa 13/2022 ini. Secara keseluruhan regulasi mengikuti dinamika pertumbuhan asaet kripto yang cepat, maka dari itu dibutuhkan aturan yang kuat dan jelas guna mengurangi risiko,” jelas Manda.

    Menilik perkembangan industri aset kripto belakangan, adanya publikasi soal transparansi dan reserve penuh atas dana pengguna adalah hal yang sangat penting. Hal ini memberikan kepercayaan kepada pengguna bahwa crypto exchange tidak menyalahgunakan dana nasabah.

    Transparansi

    Ilustrasi investasi aset kripto.
    Ilustrasi investasi aset kripto.

    Baca juga: Alasan Presiden El Salvador, Nayib Bukele Beli Satu Bitcoin Setiap Hari

    Hal ini juga sudah di atur dalam salah satu poin dalam Perba 13/2022 di mana exchanger harus diaudit oleh lembaga independen yang memiliki kompetensi di bidang sistem informasi dan punya SDM bersertifikasi Certified Information System Auditor (CISA).

    “Ada juga larangan bagi exchanger untuk menginvestasikan kembali aser kripto yang disimpan. Exchanger juga berkewajiban untuk melapor dan mendapatkan persetujuan dari Bappebti, jika melakukan kegiatan di luar ruang lingkup pedagang aset kripto,” tutur Manda.

    Transparansi adalah salah satu kunci utama keberhasilan investasi aset kripto. Transparansi bisa menjadi membuka sekat atau halangan bagi investor dalam memahami investasi kripto dengan baik. Transparansi juga membantu melegitimasi industri aset kripto di mata regulator dan masyarakat umum.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • JPMorgan: Kasus FTX Buka Potensi Regulasi Aset Kripto Dipercepat

    Raksasa perbankan, JPMorgan memberikan pandangan tentang keseluruhan drama seputar kejatuhan crypto exchange, FTX. Sam Bankman-Fried dan FTX adalah salah satu pemain kunci di bagian terpusat atau centralized protocol dari industri kripto.

    Fried juga bertindak sebagai penyedia likuiditas pilihan terakhir untuk proyek-proyek bermasalah finansial yang serupa dengan Terra. Namun, setelah menghadapi krisis likuiditas dan masalah lainnya, kerajaan FTX kini telah runtuh.

    Jatuhnya raksasa itu telah membuat waspada dan mengkhawatirkan regulator global dan investor di seluruh dunia. Analis ekuitas JPMorgan, Steven Alexopoulos, membagikan pemikirannya tentang kejatuhan FTX dan efeknya yang mengalir di seluruh industri.

    Penyebab Goncangan Industri

    Sam Bankman-Fried, CEO FTX. Foto: FTX.
    Sam Bankman-Fried, CEO FTX. Foto: FTX.

    Baca juga: Vitalik Buterin Berbagi Pikiran Tentang Sam Bankman-Fried dan FTX

    Alexopoulos menyebutkan bahwa jatuhnya FTX akan terbukti menjadi katalisator yang akan menggerakkan industri aset kripto dua langkah ke depan. JPMorgan juga mengidentifikasi pemain terpusat sebagai akar penyebab keruntuhan baru-baru ini.

    Ia menegaskan dari fakta yang ada menemukan bahwa keruntuhan industri kripto baru-baru ini bukan berasal dari protokol terdesentralisasi tetapi dari pemain terpusat.

    “Selain itu, sementara berita runtuhnya FTX memberdayakan para skeptis kripto, kami akan menunjukkan bahwa semua keruntuhan baru-baru ini dalam ekosistem kripto berasal dari pemain terpusat dan bukan dari protokol terdesentralisasi,” ungkapnya

    Regulasi Kripto

    Ilustrasi regulasi aset kripto.
    Ilustrasi regulasi aset kripto.

    Baca juga: Tokocrypto Prioritaskan Keamanan Nasabah dan Sinergi Strategi Bisnis

    JPMorgan menyebutkan dalam sebuah catatan bahwa jatuhnya FTX mengirimkan gelombang kejutan ke seluruh pasar kripto. Raksasa perbankan itu percaya bahwa ini berpotensi membuka jalan bagi regulasi aset kripto yang dipercepat.

    Pelaku industri perbankan juga percaya bahwa peristiwa baru-baru ini dapat membangkitkan dan mempercepat peraturan dengan membantu adopsi aset kripto secara institusional.

    Sebelumnya, JP Morgan melalui posting di LinkedIn menunjukkan bahwa perusahaan tersebut ingin memasuki peluang pembayaran kripto, Web3, dan Metaverse. Mereka sedang mencari untuk menunjuk pemimpin yang “ingin tahu dan dinamis” yang dapat membimbing perusahaan dengan pengetahuan teknis tentang blockchain.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Ketua The Fed Jerome Powell: Serukan Peraturan Kripto yang Tepat

    Pertumbuhan aset kripto kini sudah menjadi perhatian banyak petinggi negara, salah satunya Jerome Powell, yang merupakan Ketua The Fed. Powell menyakini aset kripto adalah teknologi baru yang membutuhkan regulasi yang tepat.

    Bank-bank sentral secara global telah diuji tahun ini, dengan dampak pasca pandemi COVID-19, geopolitik yang dinamis, dan perang Ukraina-Rusia. Saat berbicara kepada peserta konferensi Paris, Powell mengatakan bahwa normalisasi kebijakan moneter telah mengungkapkan masalah struktural utama dalam sistem keuangan terdesentralisasi (DeFi).

    Ketua Fed itu menambahkan bahwa pemerintah di seluruh dunia perlu hati-hati dan serius mendekati regulasi sistem DeFi. Dengan kata lain, peraturan yang tepat harus diterapkan untuk mengatasi teknologi baru.

    “Harusnya risiko yang sama, regulasi yang sama untuk aset kripto,” kata Powell dalam pidatonya di konferensi On Opportunities and Challenges of The Tokenization of Finance di Museum Louvre, Paris, Prancis.

    Ilustrasi Bank Sentral AS, The Fed. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi Bank Sentral AS, The Fed. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: The Fed Genjot Suku Bunga, Market Kripto Terus Turun

    Regulasi DeFi yang Tepat

    Menurut Powell, regulasi yang tepat adalah salah satu cara untuk menyamakan kedudukan dan menghindari bahaya penghindaran dan pelanggaran oleh para pelaku usaha.

    Ia menganggap bahwa banyak pekerjaan yang perlu dilakukan pada aset tradisional dan digital – terutama mengenai stablecoin. Penerbit stablecoin telah menunjukkan minat untuk menjangkau publik yang lebih luas. Namun, ini menimbulkan pertanyaan apakah ada pengawasan peraturan yang cukup untuk penggunaan yang lebih luas.

    Ilustrasi aset kripto
    Ilustrasi aset kripto.

    Baca juga: Kemendag Bakal Perketat Regulasi Exchange Kripto di Indonesia

    Oleh karenanya dibutuhkan peraturan keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan mengingat dampaknya yang terbatas pada ekonomi riil.

    “Musim dingin DeFi … tidak memiliki efek signifikan pada sistem perbankan dan stabilitas keuangan yang lebih luas karena kurangnya hubungan di antara mereka,” ungkap Powell dalam sebuah panel dikutip Coindesk.

    Powell juga menyarankan tidak terburu-buru untuk memperkenalkan central bank digital currency (CBDC), bentuk digital dari uang fiat yang sedang dipertimbangkan di banyak negara di seluruh dunia.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Negara-negara Eropa Setujui Aturan Regulasi Kripto MiCA, Apa Itu?

    Negara-negara di Uni Eropa (UE) secara resmi menyetujui peraturan regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA). MiCA bertujuan untuk membentuk kerangka regulasi komprehensif bagi kripto dan aset digital di UE. Persetujuan MiCA ini merupakan langkah signifikan dalam harmonisasi regulasi kripto di seluruh wilayah tersebut.

    Keputusan ini menambah tekanan pada negara-negara seperti Inggris dan Amerika Serikat untuk mengikutinya. Aturan tersebut, yang diharapkan akan diterapkan mulai tahun 2024, mengharuskan perusahaan yang ingin menerbitkan, memperdagangkan, dan melindungi aset kripto, aset token, dan stablecoin di blok 27 negara untuk mendapatkan lisensi.

    Elisabeth Svantesson, menteri keuangan Swedia, yang memegang kepresidenan Uni Eropa, mengatakan “Peristiwa baru-baru ini telah mengkonfirmasi kebutuhan mendesak untuk memberlakukan aturan yang akan lebih melindungi orang Eropa yang telah berinvestasi dalam aset ini, dan mencegah penyalahgunaan industri kripto untuk tujuan tersebut. pencucian uang dan pendanaan terorisme.”

    Cakupan MiCA yang luas

    Aturan MiCA ditetapkan untuk meningkatkan transparansi dan membangun kerangka kerja yang komprehensif bagi emiten dan penyedia layanan, termasuk kepatuhan terhadap aturan anti pencucian uang.

    Ilustrasi aset kripto di Jerman. Sumber: Shutterstock.
    Ilustrasi aset kripto di Jerman. Sumber: Shutterstock.

    Baca juga: Mengapa Pasar Kripto Turun Hari Ini (17/5)?

    Kerangka peraturan bertujuan untuk melindungi investor, menjaga stabilitas keuangan, sambil mendorong inovasi dan daya tarik sektor aset kripto. Cakupan undang-undang tersebut mencakup beragam aset digital, termasuk token utilitas, token referensi aset, dan stablecoin.

    Ini juga membahas layanan seperti tempat perdagangan dan dompet tempat aset kripto disimpan. Khususnya, aturan tersebut juga membahas penyalahgunaan pasar, perdagangan orang dalam, dan perilaku manipulatif di ruang kripto.

    Detail Penting

    Berikut ini adalah detail penting yang perlu Anda ketahui tentang MiCA:

    Ruang lingkup dan tujuan

    MiCA bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen dalam industri crypto. Regulasi ini mencakup berbagai aset digital, termasuk cryptocurrency, utility token, dan stablecoin. Regulasi ini bertujuan untuk mengatasi risiko yang terkait dengan aset-aset ini, seperti integritas pasar, perlindungan investor, dan stabilitas keuangan.

    Otorisasi dan pengawasan

    Dalam kerangka MiCA, penerbit crypto-aset dan penyedia layanan akan diwajibkan untuk memperoleh otorisasi dari otoritas kompeten nasional mereka. Otoritas-otoritas ini akan mengawasi kepatuhan terhadap regulasi dan memastikan bahwa entitas-entitas tersebut memenuhi standar yang diperlukan untuk beroperasi di pasar UE.

    Regulasi stablecoin

    MiCA secara khusus mengatur tentang stablecoin, yaitu cryptocurrency yang diikatkan pada mata uang fiat. Penerbit stablecoin yang bermaksud untuk beroperasi di UE harus mendapatkan otorisasi dan mematuhi persyaratan yang ketat. Hal ini termasuk memastikan bahwa cadangan penerbit dikelola dengan aman dan menjaga transparansi dalam fungsi stablecoin tersebut.

    Ilustrasi aset kripto
    Ilustrasi aset kripto

    Baca juga: Analis Sebut Bitcoin Ada Tanda Baik Karena Pertahankan Target Harga

    Passporting dan single rulebook

    MiCA memperkenalkan mekanisme passporting, yang memungkinkan penerbit crypto-aset dan penyedia layanan yang telah mendapatkan otorisasi untuk beroperasi di seluruh UE. Hal ini bertujuan untuk mendorong kegiatan lintas batas dan memastikan standar regulasi yang konsisten di seluruh negara anggota UE. Prinsip single rulebook mendorong pendekatan harmonis terhadap regulasi, mengurangi kompleksitas dan memfasilitasi akses pasar.

    Perlindungan Investor

    MiCA menekankan perlindungan investor kripto. Regulasi ini menetapkan persyaratan untuk pengungkapan informasi, nasihat investasi, dan uji kesesuaian. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa investor menerima informasi yang jelas dan akurat tentang risiko dan karakteristik aset kripto, membantu mereka membuat keputusan investasi yang terinformasi.

    Penyimpanan aset kripto

    Regulasi ini juga mengatur tentang penyimpanan yang aman untuk crypto-aset. Penyedia layanan penyimpanan, yang menyimpan dan menjaga keamanan aset digital atas nama orang lain, harus memenuhi persyaratan organisasi dan prudensial tertentu. Hal ini memastikan bahwa layanan penyimpanan dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar regulasi UE.

    Kerja sama internasional

    MiCA mengakui sifat global aset kripto dan perlunya kerjasama internasional. Regulasi ini mendorong kerja sama dan pertukaran informasi antara otoritas di seluruh dunia untuk mengatasi risiko potensial, termasuk pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyalahgunaan pasar.

    Dengan menyetujui regulasi MiCA, negara-negara di UE bertujuan untuk membentuk kerangka regulasi yang kuat dan transparan bagi industri crypto. Harmonisasi aturan diharapkan akan mendorong inovasi, meningkatkan kepercayaan investor, dan memfasilitasi pertumbuhan pasar aset digital di UE.

    MiCA akan mulai berlaku dalam waktu satu tahun, yang berarti peraturan tersebut akan menjadi undang-undang pada pertengahan tahun 2024.

    Undang-undang tersebut disambut baik oleh penyedia layanan dan pendukung aset kripto, karena menciptakan lingkungan pasar tunggal di seluruh Eropa mengenai persyaratan peraturan dan prosedur operasi.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bank Sentral Hong Kong: Kripto Penting Buat Sistem Keuangan

    Aset kripto telah menjadi topik pembahasan penting oleh berbagai bank sentral di seluruh dunia, termasuk Hong Kong. CEO Hong Kong Monetary Authority (HKMA), Eddie Yue, pun telah menyatakan bahwa terlepas dari kekurangan di sektor kripto, industri ini kemungkinan akan memainkan peran sentral dalam sistem keuangan masa depan.

    Berbicara selama pertemuan pejabat keuangan G20 di Bali awal Juli lalu, Yue mencatat bahwa teknologi yang menggerakkan sebagian besar proyek kripto dapat disesuaikan agar tepat dengan sistem keuangan umum.

    Namun, Yue menyerukan regulasi sektor tersebut untuk menghindari risiko terkait seperti ‘kecelakaan’ ekosistem Terra (LUNA) yang mengakibatkan kerugian yang signifikan.

    “Terlepas dari insiden Terra-Luna, saya pikir kripto dan DeFi tidak akan hilang – meskipun mereka mungkin tertahan – karena teknologi dan inovasi bisnis di balik perkembangan ini mungkin penting untuk sistem keuangan masa depan kita,” kata Yue dikutip Finbold.

    Ilustrasi aset kripto di Hong Kong. Sumber: Getty Images.
    Ilustrasi aset kripto di Hong Kong. Sumber: Getty Images.

    Baca juga: Survei: 87% Orang Tua di AS Investasi Kripto untuk Biaya Kuliah Anak

    Hong Kong Rangkul Manfaat Kripto

    Sentimen Yue sejalan dengan pendekatan ramah HKMA yang sudah berlangsung lama terhadap kripto. Pada Januari 2022, lembaga tersebut merilis pernyataan yang menunjukkan bahwa entitas terbuka untuk menerima manfaat inovasi keuangan sambil mengakui risiko yang terlibat.

    Institusi baru-baru ini lebih fokus pada peraturan stablecoin, terutama setelah kehancuran ekosistem Terra. Dalam makalah diskusi bank baru-baru ini tentang central bank digital currency (CBDC), e-HKD, HKMA memperingatkan bahwa stablecoin dapat merusak dolar negara itu.

    HKMA mencatat bahwa jika satu stablecoin muncul lebih populer, mata uang lokal akan melemah secara signifikan.

    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).
    Ilustrasi Central Bank Digital Currency (CBDC).

    Baca juga: Venture Capital Percaya Kripto dan Startup Blockchain Bisa Tumbuh

    Hong Kong Dinobatkan Negara Paling Ramah Kripto

    Dalam laporan Forex Suggest, Hong Kong memimpin daftar sebagai negara yang siap dan ramah kripto. Untuk menilai negara-negara yang paling siap untuk kripto, data tersebut memeriksa jumlah ATM kripto, undang-undang dan perpajakan kripto, jumlah startup blockchain, dan negara-negara dengan tingkat minat tertinggi terhadap kripto.

    Hong Kon didelegasikan yang paling siap dengan kripto karena menempati posisi pertama dalam tiga utama untuk tiga kelas sesuai penelitian, termasuk jumlah startup blockchain per 100,00 individu dan jumlah ATM kripto yang sesuai dengan populasi.

    Berkat wilayah daratannya yang kecil, negara kota ini memiliki wilayah terkecil per ATM kripto. Hong Kong juga tidak mengenakan pajak capital gain pada kripto, membuatnya menarik bagi investor.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • PBB Imbau Negara Berkembang Rancang Regulasi Kripto

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan rekomendasi baru yang mengimbau negara-negara berkembang untuk mulai merancang regulasi terkait kripto. PBB memperingatkan risiko keuangan yang tinggi jika membiarkan industri kripto tak diatur.

    Dalam sebuah dokumen berjudul “All that glitters is not gold” yang dirilis pada Juni lalu, Konferensi Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Conference on Trade and Development/UNCTAD) menyatakan, kerugian yang ditimbulkan oleh kripto di negara-negara berkembang jauh lebih besar daripada manfaatnya.

    Dokumen itu juga meminta agar negara-negara berkembang memberlakukan wajib daftar bagi seluruh wallet kripto dan melarang iklan yang terkait dengan aset kripto.

    “Ini bukan soal menyetujui atau tidak menyetujui tetapi menunjukkan bahwa ada risiko yang terkait dengan kripto. Ini adalah rekomendasi yang berlaku untuk setiap produk keuangan yang memiliki risiko tinggi dan dana pengembaliannya tidak pasti,” ujar ekonom yang juga pejabat senior di UNCTAD, Penelope Hawkins, dikutip dari Decrypt.

    UNCTAD juga memperingatkan, kripto dapat mengancam stabilitas keuangan negara-negara berkembang. Kripto dinilai bisa membuka jalan bagi aktivitas keuangan ilegal, menyulitkan pihak berwenang untuk membatasi aliran modal, serta membahayakan kedaulatan mata uang resmi negara.

    Ilustrasi aset kripto
    Ilustrasi aset kripto.

    Baca juga: NFT CryptoPunk Satu Ini Berhasil Terjual Rp 39 Miliar

    PBB Rekomendasikan Penerapan Pajak Kripto

    Lembaga PBB itu merekomendasikan agar pemerintah bisa mengenakan pajak atas transaksi yang menggunakan teknologi blockchain. Pemerintah juga diminta untuk mewajibkan exchange kripto untuk memiliki lisensi.

    Selain itu, UNCTAD mengeluarkan gagasan agar lembaga keuangan negara dilarang memegang aset digital dan dilarang menawarkan layanan terkait kripto. Negara-negara berkembang juga diimbau untuk membatasi atau melarang iklan dari perusahaan kripto di tempat umum atau di platform media sosial.

    “Ini adalah hal yang mendesak untuk melindungi konsumen di negara-negara dengan tingkat literasi keuangan yang rendah yang dapat menyebabkan kerugian yang signifikan,” ujar UNCTAD, dalam dokumen tersebut.

    Profesor hukum di Willamette University College of Law, Rohan Grey, yang juga konsultan PBB, mengatakan, kurangnya aturan mengenai kripto bisa memicu aksi penipuan.

    “Ekosistem belum sepenuhnya matang dan dewasa. Membiarkan (industri kripto) untuk memasarkan dirinya sendiri bagaikan mengonsumsi sebuah obat yang belum melalui uji BPOM, tetapi sudah dinyatakan bisa menyembuhkan kanker,” jelasnya.

    Rekomendasi terakhir menyebutkan, negara-negara berkembang diminta mengembangkan sistem pembayaran sendiri yang berfungsi layaknya infrastruktur publik. Pemerintah juga bisa mengeksplorasi pembuatan mata uang digital bank sentral (CBDC).

    Ilustrasi market aset kripto.
    Ilustrasi market aset kripto.

    Baca juga: CBDC dan Aset Kripto Bisa Tingkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia

    PBB Ingin Tingkatkan Adopsi Kripto di Seluruh Dunia

    Salah satu faktor yang mendorong UNCTAD untuk merilis rekomendasi tersebut adalah meningkatnya adopsi kripto di seluruh dunia, yang turut dipercepat oleh pandemi. Mata uang kripto yang dibangun di atas teknologi blockchain, menawarkan kemudahan dan perlindungan uang dari depresiasi dan inflasi.

    Meski mengeluarkan kebijakan demikian, PBB pernah beberapa kali terjun ke dunia blockchain. Awal tahun ini, PBB merayakan Hari Perempuan Internasional dengan koleksi NFT Boss Beauty Role Models.

    Pada 2021, PBB mendukung kompetisi DigitalArt4Climate yakni kontes pembuatan NFT bertema perubahan iklim. Karya pemenang ditampilkan di Konferensi Perubahan Iklim di Skotlandia.

    Di tahun yang sama, United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) meluncurkan NFT di Ethereum untuk merayakan HUT ke-75 dan menggalang dana.

    Artikel ini telah tayang di PortalKripto.com dengan judul PBB Imbau Negara Berkembang Mulai Rancang Regulasi Kripto



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Mendag Rusia Akan Melegalkan Perdagangan Kripto

    Menteri Keuangan Rusia, Denis Manturov, menyatakan bahwa negaranya akan melegalkan perdagangan aset kripto.

    “Pertanyaannya adalah kapan ini akan terjadi, bagaimana itu dilakukan, dan bagaimana hal itu akan diatur. Sekarang baik Bank Sentral maupun pemerintah aktif membahas jal tersebut,” jelas Manturov.

    Rusia sebenaranya sudah mendalami berbagai aspek soal perdagangan kripto ini sejak 2022, namun belum membuat atau menghasilkan kebijakan yang mendukungnya. Meski demikian secara mendasar, Kementerian Keuangan Rusia telah mengusulkan landasan hukum dasar soal perdagangan kripto ini melalui RUU “On Digital Currency” pada April silam.

    Ilustrasi Presiden Rusia, Vladimir Putin isyaratkan toleransi terhadap cryptocurrency
    Ilustrasi Presiden Rusia, Vladimir Putin isyaratkan toleransi terhadap cryptocurrency.

    Baca juga: 3 Tanda Onchain Menunjukkan Bitcoin Mulai Pulih

    RUU ini disambut antusias komunitas kripto di negeri yang sedang konflik dengan Ukraina ini. Dalam berbagai kesempatan, Manturov ditanyai sampai sejauh mana perkembangan rencana perdagangan kripto menjadi legal.

    “Dalam waktu yang cepat atau lambat rencana ini akan dilakukan. Tapi, sekali lagi harus legal, benar, sesuai dengan aturan yang akan dirumuskan,” imbuhnya.

    Bank Sentral Rusia (CBR) dan Kementerian Keuangan hingga saat ini memiliki pandangan yang berbeda tentang regulasi kripto, dimana bank sentral tidak menyetujui perdagangan kirpto sementara kementerian mencari solusinya dengan kemungkinan menerapakan aturan perpajakan.

    Rusia Rampungkan RUU Kripto Sebagai Alat Pembayaran
    Ilustrasi bendera Rusia.

    Baca juga: TokoCare Bersama BeKind dan WeCare.id Distribusikan Kado Lebaran ke 200 Anak Spesial

    Pada Januari lalu, CBR telah mengusulkan larangan menyeluruh pada perdagangan dan penambangan kripto lokal karena potensi risiko stabilitas keuangan yang terkait dengan sektor ini.

    Namun, setelah invasi ke Ukraina, CBR menyatakan sikapnya terlalu kaku terhadap perdagangan kripto sehingga menghambat pertumbuhannya.

    Gubernur bank sentral, Elvira Nabiullina, mengatakan sanksi ekonomi Eropa dan Amerika Serikat yang dijatuhkan kepada negaranya memberikan perspektif lain soal potensi kripto.

    Sumber



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Aset Kripto Lokal Bisa Tingkatkan Potensi Perekonomian Digital RI

    Industri aset kripto lokal belakangan ini sedang menjadi sorotan. Banyaknya kripto lokal yang muncul, menarik banyak pembahasan potensi apa yang bisa diraih dengan munculnya aset digital buatan karya anak bangsa tersebut.

    Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Indrasari Wisnu Wardana, mendukung kehadiran dan perdagangan kripto dalam negeri. Menurutnya, munculnya aset kripto lokal adalah sesuatu hal yang positif dan harus didukung. Bappebti bahkan melihat masa depan kripto lokal cukup cerah.

    “Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh. Dalam beberapa tahun ini, beberapa aset kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020,” kata Wisnu dalam siaran pers.

    aset kripto indonesia

    Ilustrasi aset kripto.

    Baca juga: Tokocrypto & BRI Ventures Umumkan 13 Startup TSBA Angkatan Pertama

    Sejalan dengan Wisnu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, mengakui bahwa tidak bisa dipungkiri aset kripto lokal miliki prospek yang bagus di masa depan. Hal ini dilihat bukan hanya dari sisi investasi saja, tetapi melainkan pengembangan project dan teknologi yang digunakan oleh developer kripto lokal.

    “Pengembangan aset kripto pada dasarnya bukan hanya difungsikan sebagai instrumen investasi saja. Itu hanya sebagian kecil, dari ekosistem yang diciptakan oleh developer. Dari ekosistem yang dibangun bisa memberikan manfaat yang besar, bahkan menumbuhkan perekonomian digital Indonesia,” kata pria yang akbar disapa Manda.

    Aset kripto tak sekadar investasi

    Pengembangan aset kripto, ini akan semakin menggairahkan sektor-sektor lain, seperti pariwisata, ekonomi kreatif, serta bisnis-bisnis turunan lainnya. Lebih lanjut Manda menambahkan analogi pengembangan aset kripto, seperti membuat startup atau perusahaan rintisan berbasis teknologi. Aset kripto diciptakan bersama ekosistem yang mendukungnya untuk menawarkan dan menyelesaikan solusi yang ada dengan teknologi blockchain.

    Aset kripto lokal yang bermunculan akhir-akhir ini selalu mengusung pembangunan ekosistem Metaverse, NFT marketplace dan P2P gaming. Metaverse walau saat ini infrastruktur dan teknologinya masih belum mumpuni, tetapi memiliki peluang besar di Indonesia, karena konsep dunia virtual itu dapat diterapkan di berbagai sektor seperti pariwisata, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

    Baca juga: Apakah Bitcoin Aman? Inilah Status Legalitasnya di Indonesia

    marketplace-nft

    Ilustrasi NFT marketplace.

    “Hadirnya NFT marketplace bisa menjadi saran sumber pendapatan baru bagi seniman atau kreator yang kini memiliki keterbatasan penjualan fisik. Mereka juga bisa mendapatkan hak royati yang adil dari karya NFT mereka. Sementara, P2P gaming juga punya peluang berkembang melihat potensi industri game di Indonesia mencapai angka $ 2 miliar,” ujar Manda.

    Ekonomi digital Indonesia bisa tumbuh dengan memanfaatkan perkembangan teknologi blockchain yang menjadi back bone dari aset kripto. Riset PwC mengungkap teknologi blockchain dapat meningkatkan ekonomi global US$ 1,76 triliun pada tahun 2030.

    Sementara, Kementerian Perdagangan RI mencatat teknologi 5G, Internet of Things (IoT), blockchain, kecerdasan buatan, dan cloud computing bisa mendorong ekonomi digital Indonesia menjadi Rp 4.531 triliun pada 2030.

    Baca juga: Tips Kelola Gaji untuk Investasi Kripto #SiapLebihCuan Bareng Tokocrypto dan GoPay



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Regulator Kripto AS Ditunda Lagi! Bikin Industri Deg-degan hingga 2026

    Senat Amerika Serikat kembali menunda pembahasan regulasi cryptocurrency. Komite Perbankan Senat memastikan bahwa dengar pendapat terkait revisi undang-undang struktur pasar kripto tidak akan digelar hingga 2025, sebagaimana dilaporkan CoinDesk pada 16 Desember.

    Dilaporkan Coincu, penundaan ini terjadi di tengah negosiasi bipartisan yang masih berlangsung antara Partai Republik dan Demokrat. Ketua Komite Perbankan Senat, Tim Scott, disebut telah membuat “kemajuan signifikan” dalam pembahasan bersama pihak Demokrat, namun kesepakatan final belum tercapai sehingga pembahasan resmi harus ditunda ke tahun depan.

    Senat AS Menunda Regulasi Kripto

    Keputusan ini berdampak besar pada industri aset digital yang sejak lama menantikan kepastian regulasi, khususnya terkait pembagian kewenangan antara Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan Securities and Exchange Commission (SEC). Pelaku industri berharap adanya kejelasan aturan tahun ini, namun harapan tersebut kembali tertunda.

    Selain negosiasi yang kompleks, fokus legislator terhadap pendanaan pemerintah dan dinamika politik menjelang pemilu paruh waktu turut menjadi faktor penundaan. Akibatnya, sejumlah isu krusial industri kripto belum menjadi prioritas utama di Senat.

    Seorang juru bicara komite menyatakan bahwa diskusi masih berlangsung dalam “itikad baik” untuk menghasilkan kerangka regulasi yang menguntungkan sektor aset digital. Meski demikian, ketidakpastian yang berkepanjangan dinilai berpotensi memengaruhi likuiditas dan stabilitas pasar.

    Penurunan Pasar di Tengah Ketidakpastian

    Pergerakan harga Bitcoin (BTC/USDT) pada Selasa, 16 Desember 2025. Sumber: Tokocrypto.
    Pergerakan harga Bitcoin (BTC/USDT) pada Selasa, 16 Desember 2025. Sumber: Tokocrypto.

    Situasi ini mengingatkan pada nasib FIT21 Act yang sebelumnya lolos di DPR AS namun terhambat di Senat, sehingga menciptakan ketidakpastian berkepanjangan bagi aset digital utama seperti Bitcoin dan Ethereum.

    Di tengah ketidakjelasan regulasi, pasar kripto juga menunjukkan tekanan. Bitcoin (BTC) diperdagangkan di level USD 86.381,48 dengan kapitalisasi pasar sekitar USD 1,72 triliun. Volume perdagangan BTC tercatat turun 10,26% dalam 24 jam terakhir, disertai penurunan harga dalam periode 60 dan 90 hari.

    Riset Coincu menilai penundaan regulasi yang terus berlanjut dapat meredam minat investasi pada proyek aset digital tahap awal. Namun, jika negosiasi bipartisan berhasil mencapai kesepakatan, kerangka regulasi yang lebih jelas berpotensi meningkatkan stabilitas dan kepercayaan di sektor layanan keuangan digital ke depan.

    Baca juga: Amerika Borong Bitcoin, China Tumpuk Emas: Perang Aset Dunia Dimulai?!


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.





    Sumber : news.tokocrypto.com