Tag: rekening penipu

  • Waspada Modus Penipuan Phising Bisa Kuras Rekening Bank!


    Jakarta

    Waspada Modus Phishing, Ini Ciri-ciri Modus yang Harus Diperhatikan

    Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phishing. Phishing merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

    Dalam modus ini, biasanya penipu menyamar menjadi pihak resmi dengan menawarkan iming-iming hadiah dengan mengajukan persyaratan memberikan kode OTP dan lainnya.


    Jika syarat yang diajukan penipu tersebut diberikan, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil. Hal ini bisa merugikan diri sendiri. Untuk diketahui bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta data pribadi melalui pesan atau telepon. Oleh karena itu jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal dan hadiah menggiurkan.

    Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, berikut Ciri-ciri phishing yang perlu diwaspadai:

    Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

    Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

    Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

    Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

    Ketiga, Meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan rata pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat, pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

    Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

    Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

    Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Hati-hati Marak Modus Penipuan Phising, Jangan Lakukan Hal Ini!


    Jakarta

    Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phising. Phising merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

    Jika modus ini terjadi pada kita, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil dan juga bisa berakibat kerugian finansial. Oleh karena itu perlunya waspada terhadap kejahatan di era digital ini.

    Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, Minggu (2/2/2025) berikut Ciri-ciri phising yang perlu diwaspadai:


    Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

    Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

    Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

    Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

    Ketiga, meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan data pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat juga bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

    Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

    Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

    Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • OJK Sebut Uang Hasil Penipuan yang Dilarikan ke Kripto Sulit Dilacak


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan uang hasil penipuan bisa tidak dilacak karena dilarikan ke kripto. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Mohammad Ismail Riyadi mulanya mengatakan salah satu orang yang terkenal yang tertipu dengan total kerugian Rp 330 juta.

    Untungnya, orang tersebut sudah menghubungi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dengan segera sehingga dapat memblokir nomor rekening penipu.

    “Karena dari scammer ini, itu akan melarikan uangnya dari, dipecah-pecah melalui beberapa bank, kemudian juga terakhir ini juga diarahkan kepada kripto, untuk bisa tidak dilacak gitu,” kata Ismail dalam acara Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).


    Dari November hingga Maret 2025, IASC telah menyelamatkan dana Rp 137 miliar dari 98.713 laporan yang diterima. Selain itu, OJK juga telah memblokir 40.445 rekening penipu.

    Ismail menerangkan, kecepatan dalam melaporkan dan menangani aduan tersebut menjadi penting, meskipun tingkat pengembaliannya (recovery rate) masih kalah dibanding negara lain, seperti Singapura dan Malaysia. Untuk itu, Ismail mengimbau agar segera melaporkan ke IASC apabila diduga terjadi penipuan, seperti telah membagikan kode One Time Password (OTP).

    “Nah, ini kebetulan ada data yang menunjukkan ibu ada transaksi, mungkin kita bantu untuk blokir. Padahal itu sebenarnya penipuan, nanti sampai di OTP dan sebagainya terus kita ketipu. Nah ini, itu kalau terjadi demikian, apakah dalam bentuk WA atau dalam bentuk telepon dan sebagainya, itu bisa lapor ke Indonesia Anti-Scam,” terang Ismail.

    ‘Simak juga Video: Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional’

    (rea/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Cara Blokir Rekening Jika Terjadi Penipuan

    Jakarta

    Kasus penipuan yang melibatkan transfer uang semakin marak terjadi. Dengan berbagai modus, seperti melalui pesan singkat, telepon, atau aplikasi digital, para penipu terus mencari celah untuk menjebak korban.

    Jika kalian terlanjur mentransfer uang kepada penipu, jangan panik. Ada langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk memblokir rekening penipu dan mencegah uang kalian digunakan lebih lanjut.

    Langkah Memblokir Rekening Penipu

    Hubungi Call Center Bank Terkait

    Langkah pertama adalah menghubungi call center bank yang digunakan oleh penipu. Sampaikan laporan bahwa kalian menjadi korban penipuan, lengkap dengan bukti-bukti seperti struk ATM, tangkapan layar (screenshot) dari aplikasi perbankan, atau percakapan melalui pesan singkat.


    Untuk memperkuat laporan, siapkan data pelapor seperti KTP, nomor KTP, surat keterangan polisi, serta kronologi lengkap penipuan. Bank akan memverifikasi bukti dan mencoba menghubungi pemilik rekening untuk klarifikasi. Jika bukti valid, bank dapat membekukan dana dalam rekening penipu sehingga uang kalian tidak dapat digunakan.

    Gunakan Situs Cek Rekening Kementerian Komdigi

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan layanan Cek Rekening untuk melaporkan rekening mencurigakan. Berikut cara melaporkan:

    • Kunjungi situs Cek Rekening di alamat https://cekrekening.id/
    • Pilih opsi ‘Laporkan Rekening’
    • Isi data diri, kronologi penipuan, dan bukti pendukung seperti tangkapan layar atau dokumen lain
    • Unggah bukti dan kirim laporan
    • Setelah laporan diajukan, pihak Cek Rekening akan memvalidasi bukti. Jika bukti cukup kuat, rekening penipu dapat diajukan untuk pemblokiran.

    Tips Menghindari Penipuan Digital

    • Hati-hati memberikan nomor rekening

    Bagikan nomor rekening hanya kepada pihak terpercaya untuk keperluan transaksi resmi. Jangan sembarangan membagikan informasi ini di media sosial.

    • Selalu cek transaksi rekening secara berkala

    Periksa mutasi rekening secara rutin. Jika Anda menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan ke bank.

    • Gunakan layanan perbankan dengan sistem keamanan terbaik

    Pilih bank dengan fitur keamanan tambahan seperti otentikasi dua faktor (2FA) atau notifikasi transaksi.

    • Waspadai modus penipuan baru

    Perbarui informasi kalian mengenai modus penipuan terkini dari sumber terpercaya, seperti bank atau otoritas keuangan.

    Pentingnya Melaporkan Penipuan

    Melaporkan penipuan bukan hanya untuk melindungi dana kalian, tetapi juga membantu pihak berwenang melacak dan mencegah kasus serupa terjadi pada orang lain. Semakin cepat laporan diajukan, semakin besar peluang dana kalian diselamatkan.

    Dengan meningkatnya transaksi digital, keamanan finansial menjadi hal yang sangat penting. Kalian tidak hanya perlu memahami risiko penipuan, tetapi juga mengetahui langkah-langkah pencegahannya. Edukasi diri dan gunakan teknologi dengan bijak untuk melindungi data pribadi dan aset kalian.

    (rns/afr)

    Sumber : inet.detik.com

    Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
    ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt