Tag: rokok

  • Siap-siap, Pemprov Jakarta Bakal Cabut KJP Siswa yang Ketahuan Merokok



    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas siswa penerima KJP yang ketahuan merokok. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara penyuluhan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar pada Senin (5/8) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

    Dalam kesempatan itu, Heru budi menegaskan jika pihaknya akan mencabut KJP milik siswa yang kedapatan merokok. Hal itu karena Indonesia merupakan negara ketiga yang warganya paling banyak merokok di dunia.

    “Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada di Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama kalau nggak salah Cina, kedua India, dan ketiga adalah Indonesia,” kata Heru Budi dalam detikNews dikutip Selasa (6/8/2024).


    “Adik-adik juga di sini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar. Bagi saya, bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintar-nya,” sambungnya.

    Pengguna Vape Termasuk

    Heru mengatakan, pihaknya akan tetap mencabut KJP meski merokok dengan rokok elektrik atau vape. Menurutnya, rokok elektrik justru bisa lebih berbahaya.

    “Apalagi perubahan zaman, kalau saya tanya mereka merokok tidak? Tidak, tapi (me)rokok elektrik, sama saja. Jadi saya minta yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok. Beban pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orang tua sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya menurut saya, lebih rentan untuk dimasukkan cairan-cairan yang memang tidak patut kita gunakan,” ungkapnya.

    “Seperti vape, tolong diperhatikan dengan benar. Kalau buka YouTube, apalagi kalau merokok elektrik yang asapnya lebih banyak. Nah ini kita selaku orang tua, serasa media yang sulit, media gampang bagi menyalurkan narkoba, tapi yang sulit bagi orang tua untuk mengawasi,” lanjutnya.

    Tidak Ingin KJP Disalahgunakan

    Dia pun menjelaskan manfaat KJP bagi siswa yang kurang mampu. Heru Budi tidak ingin penyaluran dana KJP disalahgunakan oleh siswa maupun orang tua.

    “Esensinya adalah bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi. Maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan. Anggarannya yang dibutuhkan Rp 2 triliun untuk Kartu Jakarta Pintar. Tahun ini DKI menambah dana Kartu Jakarta Pintar Rp 200 miliar,” ucapnya.

    “Jadi kami tidak ingin anggaran APBD, anggaran negara, itu diberikan yang tidak tepat sasaran, termasuk bagi adik-adik yang mendapatkan. Tidak mampu sekolah tapi kok beli rokok. Pulang dari sini sampaikan kepada orang tuanya, saya menyampaikan seperti itu harus mohon dimaafkan demi anak kita menyongsong 2045,” ucapnya.

    Larangan bagi Penerima KJP

    Ada 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Berikut daftarnya:

    1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
    2. Merokok
    3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
    4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
    5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
    6. Terlibat tawuran
    7. Terlibat geng motor/geng sekolah
    8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
    9. Terlibat pencurian
    10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
    11. Terlibat perkelahian
    12. Terlibat penipuan
    13. Terlibat mencontek massal
    14. Membocorkan soal/kunci jawaban

    15. Terlibat pornoaksi/pornografi
    16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
    17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
    18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
    19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
    20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
    21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
    22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
    23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Rasa Penasaran Hilang, Ternyata Ini Isi Gedung Tua di Kota Lama Itu



    Jakarta

    Adakah traveler yang penasaran dengan isi di dalam gedung di kawasan Kota Lama Semarang ini? Tim detikcom berkunjung ke sana melihat aktivitas yang seperti di masa lampau.

    Sebuah bangunan bersejarah dengan tulisan merah ‘Pabrik Rokok Praoe Lajar’ di tengah Kota Lama Semarang cukup menarik perhatian. Dari luar terlihat sepi, tapi di dalamnya ada ratusan orang yang memproduksi rokok dengan metode manual menggunakan alat yang sudah berusia puluhan tahun.

    Untuk diketahui, lokasi pabrik rokok Praoe Lajar ini tidak jauh dari Polder Tawang. Pintu pabriknya yang bercorak merah putih menjadi daya tarik, banyak wisatawan yang berfoto di sana.


    detikJateng berkesempatan masuk ke pabrik itu. Pantas tampak sepi dari luar, ternyata motor para pekerjanya diparkir di dalam. Tempat parkirnya bertingkat.

    Di seberang tempat parkir itu ada ruangan yang berisi seratusan orang berseragam merah, mayoritas wanita. Mereka duduk saling berhadapan di meja-meja panjang, sedang melinting rokok dengan alat yang menempel di meja itu.

    Meski berada di tengah gedung-gedung Kota Lama dan di tepi jalur utama Jalan Merak, suasana di dalam pabrik itu terbilang minim polusi suara.

    “Ini alatnya sudah lama, jauh sebelum saya lahir, saya sendiri tidak tahu kapan pastinya,” kata manajer sekaligus generasi keempat dari pemilik Praoe Lajar, Aditya Wibowo Setia Budhi (24) saat ditemui di pabriknya, Rabu (9/10/2024).

    Aditya mengatakan Praoe Lajar sudah ada sejak 5 Mei 1945 di Kampung Kledung Semarang. Kemudian sempat pindah ke daerah Pusponjolo, hingga akhirnya pindah ke lokasi saat ini di Kota Lama pada 7 Mei 1952.

    Suasana di dalam pabrik rokok Praoe Lajar di Kota Lama Semarang, Rabu (9/10/2024).Praoe Lajar di Semarang yang terbuka untuk umum di Semarang (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)

    Rokok gaib

    “Sebelumnya gedung ini dipakai perusahaan listrik swasta Belanda, Maintz and co. Karena kondisi yang banjir, gedung ini sudah dinaikkan sampai 1,5 meter,” ujar Aditya.

    Semua proses produksi dilakukan secara manual di pabrik ini demi menjaga orisinalitasnya. Hal itu terlihat dari pekerja lelaki yang mencampur tembakau dan saus menggunakan alat seperti sekop. Juga saat para pekerja wanita melinting rokok dan mengemasnya.

    “Jadi ciri khas tanpa gunakan kimia, semua rempah dan herbal. Murni pakai tembakau lokal Jawa. Paling jauh Madura. Ini semua manual, lem saja dari tepung kanji bikin sendiri,” ungkap Aditya.

    Ada sekitar 300 karyawan yang bekerja di pabrik itu, mayoritas warga Semarang Utara dan sebagian dari luar kota. Dalam sehari, pabrik itu rata-rata memproduksi 500 ribu batang rokok per hari.

    Meski demikian, produk rokok Praoe Lajar jarang ditemui di toko-toko apalagi di minimarket modern. Ternyata pelanggannya para nelayan di pesisir Pantura (Pantai Utara Jawa Tengah).

    Baca artikel selengkapnya di detikJateng

    (msl/msl)

    Sumber : travel.detik.com

    Alhamdulillah wisata mobil اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / Thomas Tucker
  • Mirip COVID-19, Ini Penyakit yang Lagi Ngegas Hampir 2 Juta Kasus di DKI!


    Jakarta

    Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka data kenaikan kasus penyakit di balik ramai warga yang merasa tak kunjung sembuh dari gejala batuk, pilek, hingga keluhan lain menyerupai COVID-19.

    Kepala Dinkes DKI Ani Ruspitawati menyebut sebetulnya tidak ada peningkatan kasus tertentu yang relatif berbeda dari tahun ke tahun. Di tengah cuaca tak menentu, wajar keluhan semacam itu banyak dilaporkan.

    Penyakit Apa yang Lagi Melonjak?


    Namun, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) tercatat memang tengah melonjak, terlihat sejak periode Juli. Meski begitu, tren ini sebenarnya dilaporkan setiap tahun.

    “Total kasus ISPA di DKI Jakarta hingga Oktober 2025 sebesar 1.966.308. Peningkatan kasus terlihat mulai bulan Juli. ISPA merupakan penyakit tertinggi di Puskesmas karena penularannya sangat mudah, yakni melalui droplet dan aerosol,” tutur Ani kepada detikcom Kamis (16/10/2025).

    Peningkatan kasus ISPA disebut Ani juga bisa berkaitan dengan imunitas yang turun di masyarakat.

    Ani mewanti-wanti gejala ISPA yang kerap muncul yakni batuk, pilek, sakit tenggorokan hingga demam. Gejalanya bisa dibarengi dengan keluhan hidung tersumbat, sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, bersin, dan suara serak.

    “Pada kasus ISPA yang lebih berat, gejala dapat mencakup sesak napas, yang membutuhkan penanganan segera,” wanti-wantinya.

    Meski begitu, masyarakat dinilai tidak perlu khawatir mengingat penyakit saluran napas seperti ISPA dapat dicegah dengan menjalani Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

    Berikut imbauannya:

    • Mencuci tangan dengan sabun
    • Menghindari kerumunan
    • Memakai masker saat beraktivitas di ruangan padat maupun di luar ruangan dengan banyak orang berkerumun
    • Menerapkan etika batuk dan bersin
    • Segera akses layanan kesehatan jika ada gejala batuk pilek
    • Membatasi aktivitas saat sakit
    • Menghindari asap rokok
    • Meningkatkan imunitas dengan makan makanan bergizi, istirahat cukup, olahraga rutin serta kelola stres.

    (naf/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Adalah Kawasan Tanpa Rokok, Ini Aturannya!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat SMA menegaskan bila sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Penegasan ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015.

    “Setiap sekolah baik negeri maupun swasta, dari jenjang SD hingga SMA/SMK wajib menjadi kawasan bebas rokok,” tegas Direktorat SMA Kemendikdasmen dikutip Sabtu (18/10/2025).

    Lalu bagaimana rincian peraturan tentang kawasan tentang rokok di lingkungan sekolah ini? Berikut penjelasan selengkapnya.


    Aturan Sekolah Tanpa Rokok

    Permendikbud Nomor 46 Tahun 2015 terdiri dari 8 Pasal yang sudah berlaku sejak 29 Desember 2015 dan diresmikan oleh Mendikbud kala itu yakni Anies Baswedan. Bila dirinci, aturan ini memuat tentang:

    • Penjelasan
    • Tujuan kawasan tanpa rokok
    • Sasaran peraturan
    • Kewajiban sekolah untuk mendukung kawasan tanpa rokok
    • Tindakan yang perlu dilakukan Kepala Sekolah jika ada yang ketahuan merokok
    • Larangan penjualan permen atau benda lain berbentuk rokok
    • Peran Dinas Pendidikan dan pembinaan kepada siswa yang merokok.

    Dalam postingannya, Direktorat SMA menyoroti dua pasal penting yakni Pasal 2 dan Pasal 5. Keduanya berbunyi:

    Pasal 2

    Pasal 2 menjelaskan tentang tujuan adanya aturan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, yang berbunyi:

    “Kawasan tanpa rokok bertujuan untuk menciptakan Lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok.”

    Penjelasan tentang kawasan tanpa rokok merujuk pada Pasal 1 ayat (4) yang diartikan sebagai:

    “Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan/atau mempromosikan rokok”.

    Pasal 5

    Sedangkan Pasal 5 menyatakan tindakan yang perlu dilakukan Kepala Sekolah jika ada yang ketahuan merokok. Secara rinci pasal ini berisikan tentang:

    (1) Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan Pihak lain dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok di Lingkungan Sekolah.

    (2) Kepala sekolah wajib menegur dan/atau memperingatkan dan/atau mengambil tindakan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik apabila melakukan larangan.

    (3) Kepala sekolah dapat memberikan sanksi kepada guru, tenaga kependidikan, dan Pihak lain yang terbukti melanggar ketentuan Kawasan tanpa rokok di Lingkungan Sekolah.

    (4) Guru, tenaga kependidikan, dan/atau peserta didik dapat memberikan teguran atau melaporkan kepada kepala sekolah apabila terbukti ada yang merokok di Lingkungan Sekolah.

    (5) Dinas pendidikan setempat sesuai dengan kewenangannya memberikan teguran atau sanksi kepada kepala sekolah apabila terbukti melanggar ketentuan Kawasan tanpa rokok di Lingkungan Sekolah berdasarkan laporan atau informasi dari guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan/atau Pihak lain.

    Peran Kepala Sekolah kembali diperkuat dalam Pasal 7 ayat (3) yang berbunyi:

    “Sekolah wajib melakukan pembinaan kepada peserta didik yang merokok di dalam maupun di luar Lingkungan Sekolah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah.”

    Singgung Polemik Kepsek Tampar Siswa Merokok di Banten?

    Pada dasarnya, Kemendikdasmen tidak menyatakan secara gamblang bila postingan ini menyinggung polemik tentang kepala sekolah yang menampar siswa karena ketahuan merokok di Banten, Jawa Barat. Kendati demikian, polemik tersebut kini dinyatakan selesai usai dimediasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni.

    Dengan menggelar pertemuan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/10/2025), Kepsek SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak Banten Dini Fitri bertemu dengan murid yang ketahuan merokok bernama Indra.

    Hasil pertemuan itu baik, kedua pihak baik siswa Indra dan Kepsek Dini saling bermaafan terhadap kejadian itu.

    “Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ucap Indra.

    “Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati Indra bisa ikhlas,” balas Dini seperti yang dikutip dari detikNews.

    Orang tua murid yang ketahuan merokok tidak terima dan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi pada Jumat (10/10/2025) lalu. Kendati demikian, orang tua murid memastikan akan mencabut laporan polisi usai anaknya dan Kepsek menyatakan damai.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Selebgram Nge-pods di Madinah, Perhatikan Adab Ini Saat di Tanah Suci


    Jakarta

    Baru-baru ini viral salah seorang selebgram yang ditegur karena menggunakan pods di Madinah. Akibat aksinya itu, banyak orang berpendapat bahwa yang dilakukannya termasuk melanggar adab di Tanah Suci.

    Selebgram bernama Lula Lahfah tersebut tengah menjalani ibadah umrah bersama rekan-rekannya. Namun ketika berjalan di sekitar Masjid Nabawi, Madinah, ia terus menghisap pods atau rokok elektriknya.

    Tiba-tiba, segerombolan anak kecil meneriaki Lula Lahfah dan mengatakan bahwa yang ia lakukan haram. Hal tersebut ia ceritakan melalui video yang ia unggah di akun pribadinya.


    Mengutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag RI), otoritas Saudi memberlakukan aturan larangan merokok bagi jemaah haji dan umrah di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Meski demikian, muslim tetap diperbolehkan merokok di tempat yang jauh dari kawasan masjid.

    Apabila kedapatan merokok, nantinya petugas tak segan menegur jemaah. Namun, ada sebagian petugas yang bertindak tegas dan langsung menahan jemaah yang merokok untuk diproses hukum.

    Karenanya, jemaah umrah dan haji harus betul-betul paham terkait adab dan aturan yang berlaku di Tanah Suci. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan.

    Adab-adab di Tanah Suci

    Menukil dari buku 63 Adab Sunnah karya Dr KH Rachmat Morado Sugiarto dan buku Doa & Dzikir dalam Umrah susunan Ahmad Alawiy dkk, berikut beberapa adab di Tanah Suci yang harus diperhatikan muslim, khususnya di Madinah.

    1. Meluruskan niat melakukan ibadah haji atau umrah
    2. Bertobat kepada Allah SWT
    3. Mempelajari hukum-hukum haji dan umrah
    4. Mengembalikan hak-hak orang lain yang pernah diambil
    5. Berbekal dengan bekal yang halal
    6. Berdoa dalam perjalanan
    7. Tidak melakukan perbuatan yang tidak baik atau mengganggu jemaah lainnya
    8. Memperbanyak bacaan sholawat sepanjang perjalanan disertai dengan niat yang hudlur (bertafakur dan berzikir kepada Allah dan Rasul-Nya)
    9. Mandi, berwudhu, dan mensucikan diri seraya berniat memasuki kota Madinah
    10. Memasuki Madinah dengan penuh tawadhu, ta’dhim dan berdoa
    11. Senantiasa menghadirkan keagungan Kota Madinah
    12. Tidak melakukan perbuatan bid’ah dan maksiat
    13. Salat di Masjid Nabawi
    14. Bersedekah semampunya ketika di Madinah

    Larangan yang Berlaku di Masjid Nabawi

    Terkait larangan di Masjid Nabawi juga diterangkan oleh Kemenag RI pada lamannya, berikut beberapa larangan yang perlu dipahami jemaah haji dan umrah.

    • Jemaah dilarang merokok di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Jika ingin merokok, jemaah bisa memilih tempat yang agak jauh dari kawasan masjid
    • Tidak boleh membentangkan spanduk dan bendera
    • Jemaah dilarang berkerumun lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama karena berpotensi menghambat alur pergerakan hingga menimbulkan kecurigaan
    • Jangan mengambil barang temuan
    • Jangan membuang sampah sembarangan

    Sanksi Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

    Beberapa waktu lalu, Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi juga menjelaskan terkait larangan merokok di sekitar masjid Nabawi.

    “Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi,” katanya seperti disadur dari kantor berita Antara, Selasa (6/8/2024).

    Jemaah yang nekat merokok di kawasan tersebut akan dikenakan sanksi oleh otoritas Saudi. Menurut penuturannya, jemaah yang kedapatan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau setara Rp 850 ribu.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sederet Kebiasaan yang Bisa Turunkan Kualitas Sperma, Termasuk Sering Ngopi


    Jakarta

    Kualitas sperma yang buruk bisa membuat laki-laki kesulitan untuk mendapatkan momongan. Menurunnya kualitas sperma ini bisa disebabkan oleh banyak hal, salah satunya adalah gaya hidup yang buruk.

    Spesialis obstetri dan ginekologi dr Upik Anggraheni, SpOG, Subsp F E R mengatakan ada beberapa kebiasaan laki-laki yang tanpa disadari bisa menurunkan kualitas spermanya. Salah satunya adalah seringnya minum kopi.

    “Laki-laki yang suka minum kopi, itu harus hati-hati. Kafein itu bisa membuat gangguan pembuluh darah. Kafein tidak hanya di kopi, tapi juga ada di teh, soda, dan coklat,” ujar dr Upik saat ditemui di Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).


    “Memang kopi (kafeinnya) paling tinggi. Anjuran dari fertility association itu adalah 100 mg kafein per hari yang boleh dikonsumsi pasangan yang sedang promil,” sambungnya.

    dr Upik melanjutkan, kebiasaan lainnya yang tidak disadari dapat menurunkan kualitas sperma adalah merokok, obesitas, dan pola tidur yang kurang baik atau sering begadang.

    “Merokok. Ada kok perokok tapi istrinya bisa hamil, memang banyak. Tapi nggak sedikit juga yang tidak. Kalau sudah setahun berusaha nggak hamil-hamil dan dia (suami) perokok, sebaiknya langsung periksa,” kata dr Upik.

    “Kedua gemuk. Gemuk ini lebih ke faktor risiko. Sama seperti rokok, obesitas BMI-nya lebih dari 25. Kemudian pola kerjanya, suka begadang, suka minum kopi itu harus hati-hati,” sambungnya.

    Olahraga yang teratur, lanjut dr Upik bisa mulai dilakukan oleh para laki-laki untuk menghindari hal ini. Lalu, pola tidur juga harus diperbaiki, minimal tidur 7 jam dalam sehari. Serta sudah harus tidur di antara pukul 10 hingga 2 pagi.

    Selain kebiasaan, dr Upik menyarankan kepada para laki-laki untuk segera memeriksakan kualitas spermanya ke dokter jika pernah mengalami trauma di daerah kemaluan. Pasalnya, hal ini juga bisa menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas sperma.

    “Ditambah lagi jika dia sebelumnya pernah trauma, kecelakaan dan ada luka atau trauma di daerah kemaluan. Itu juga harus hati-hati atau dia sudah tahu nih kalau testisnya lebih kecil sebelah, nah itu harus periksa,” tutupnya.

    (dpy/suc)

    Sumber : health.detik.com

    Image : unsplash.com/ Spacejoy

  • 3 Kebiasaan Sepele yang Ternyata Bikin Mr P Sulit ‘Berdiri’


    Jakarta

    Disfungsi ereksi menjadi kondisi yang dapat menurunkan rasa percaya diri kaum pria. Selain itu, disfungsi ereksi juga akan memengaruhi hubungan seksual, serta menjadi salah satu tanda adanya penyakit tertentu.

    Pria yang mengalami disfungsi seksual biasanya akan ditandai dengan ciri-ciri umum seperti tidak ereksi di pagi hari, tidak ereksi saat akan berhubungan intim, atau ukuran Mr P yang terlihat makin mengecil.

    Spesialis urologi Dr dr Ponco Birowo SpU(K), PhD mengatakan mereka yang mengalami disfungsi ereksi tentu ada yang salah pada tubuhnya. Baik akibat dari kolesterol tinggi hingga fungsi ginjal atau lever terganggu, atau sekadar masalah psikis.


    dr Ponco melanjutkan penanganan pasien dengan disfungsi ereksi tidak bisa dilakukan secara cepat. Perlu ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.

    “Sebagian besar orang kalau sudah mengalami disfungsi ereksi tadi, pinginnya berobatnya itu cepat dan efektif. Sayangnya pengobatannya itu nggak bisa cepat, dan seringkali nggak efektif. Harus dicari masalahnya ada di mana,” ujar dr Ponco saat The 4th Siloam Urology-Nephrology Summit 2024, di Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

    dr Ponco menambahkan, ada beberapa kebiasaan sehari-hari para laki-laki yang tanpa disadari justru bisa mengundang kondisi disfungsi ereksi. Pertama adalah kebiasaan merokok.

    “Untuk mencegah atau membalikkan tadinya disfungsi ereksi jadi nggak adalah satu jauhi asap rokok. Vape sama rokok, sama saja. Sama-sama jahat,” katanya dr Ponco.

    Setelah itu memilih makanan atau minuman yang tidak sehat. Baik itu yang manis-manis atau yang berminyak, sehingga menyebabkan obesitas.

    “Kedua harus menurunkan berat badan (obesitas). Terus makanannya manis, gorengan yang banyak. Nah, itu menyebabkan disfungsi ereksi,” katanya.

    Selanjutnya, sedentary lifestyle atau gaya hidup yang malas untuk bergerak. Para laki-laki yang jarang berolahraga, akan memperbesar kemungkinan dirinya mengalami gangguan seksual.

    “Ketiga olahraga,” kata dr Ponco.

    Olahraga paling simpel menurut dr Ponco yang bisa dilakukan untuk mencegah atau menyembuhkan kondisi ini adalah jalan kaki.

    “Minimal 10 ribu langkah sehari, sekitar satu setengah atau dua jam. Kalau bilang nggak ada waktu, harus diadain waktunya,” kata dr Ponco.

    (dpy/naf)

    Sumber : health.detik.com

    Image : unsplash.com/ Spacejoy

  • Dokter Ungkap Disfungsi Ereksi Bisa Disembuhkan Tanpa Obat, Begini Caranya


    Jakarta

    Mengalami kondisi disfungsi ereksi tentu menjadi mimpi buruk bagi seorang laki-laki. Pasalnya, kondisi ini akan mengganggu kondisi psikologisnya dan mungkin berefek pada renggangnya hubungan rumah tangga.

    Penyebab disfungsi ereksi terbagi menjadi dua yakni psikogenik dan organik, misalnya seperti penyakit tertentu, masalah psikologis, efek samping obat-obatan, dan cedera. Lantas, bagaimana cara mengatasi disfungsi ereksi?

    Spesialis urologi Dr dr Ponco Birowo SpU(K), PhD mengatakan disfungsi ereksi bisa diatasi dengan terapi. Menurutnya, pemberian obat hanya sebagai pelengkap dari metode terapi yang dijalani pasien.


    “Obat bisa nggak (menyembuhkan)? Obat juga bisa. Tapi itu hanya sebagai pelengkap, bukan yang utama,” ujar dr Ponco kepada detikcom saat The 4th Siloam Urology-Nephrology Summit 2024, di Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

    dr Ponco menambahkan, setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan laki-laki yang ingin mencegah atau sembuh dari disfungsi ereksi.

    “Satu, jauhi asap rokok. Kalau pasien yang masih merokok juga ya nggak akan bisa sembuh,” kata dr Ponco.

    Setelah itu, dr Ponco menyarankan untuk aktif berolahraga. Menurutnya, hal ini bisa dimulai dengan aktivitas ringan seperti berjalan kaki rutin, minimal 10.000 langkah dalam sehari.

    “Olahraganya paling simpel ya jalan kaki, (minimal) 10.000 langkah sehari,” katanya.

    “Kalau bilang nggak ada waktu, harus diadain waktunya,” tegasnya.

    Langkah berikutnya, lanjut dr Ponco, adalah dengan menjaga pola makan dan berat badan. Menurutnya, menghindari makanan manis dan berminyak merupakan langkah yang tepat untuk bisa sembuh dari kondisi ini.

    “Harus menurunkan berat badan (obesitas). Terus makanannya manis, gorengan yang banyak. Nah, itu menyebabkan disfungsi ereksi,” katanya.

    (dpy/suc)

    Sumber : health.detik.com

    Image : unsplash.com/ Spacejoy