Indonesia disarankan menerapkan rupiah digital berteknologi blockchain untuk meningkatkan mutu tata kelola keuangan dan menjaga kedaulatan negara.
Munculnya aset kripto atau cryptocurrency (mata uang kripto) dan teknologi blockchain selama dekade terakhir, telah membawa kemungkinan baru dalam penerbitan dan penggunaan uang serta bentuk baru aset digital dan pasar yang menarik.
Bersamaan dengan perkembangan lingkungan geopolitik, ekonomi dan sosial yang pesat, tumbuh juga kebutuhan dan standar baru untuk pembayaran digital dan alat tukar yang aman, dapat dipercaya, dan mudah digunakan.
“Salah satunya adalah standar baru yang belakangan ini mulai gencar diterapkan di berbagai negara adalah mengenai Central Bank Digital Currency (CBDC),” kata Gilang Bhagaskara, Director of Blocksphere Indonesia.
Untuk mempercepat adopsi CBDC di Indonesia, baru-baru ini Blocksphere Indonesia yang bermitra dengan Consensys menerbitkan kembali laporan tinjauan adopsi CBDC yang berjudul “Laporan Resmi Consensys: Bank Central dan Masa Depan Uang Digital”. Laporan tersebut dapat diunduh di sini.
Di dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia disarankan menerapkan rupiah digital dalam konteks Central Bank Digital Currency (CBDC).
“Selain dua hal itu, Indonesia berpotensi mempercepat inovasi keuangan digital dengan menerapkan mata uang digital bank sentral (CBDC),” kata Gilang Bhagasakara Director of Blocksphere Indonesia.
Lanjut Gilang, sebagai sebuah negara kepulauan dengan geografi yang berkarakter desentralistik, Indonesia memiliki tantangan soal fragmentasi data di banyak sektor. Pun termasuk sektor keuangan, pembayaran dan peraturan ekonomi.
Dengan CBDC yang berteknologi blockchain, Indonesia dapat mempercepat proses bisnis keuangan negara, baik di bidang ritel, antar bank, maupun antar negara.
“Inovasi produk keuangan pun menjadi ringkas dan cepat berkat CBDC dan bisa menciptakan model bisnis baru yang menguntungkan bagi negara,” paparnya.
Pandu Sastrowardoyo, VP of Consulting Blocksphere Indonesia & Supervisory Board Asosiasi Blockchain Indonesia menambahkan, bahwa CBDC pada prinsipnya berperan sebagai pelindung terhadap kedaulatan mata uang.
“Dengan banyaknya penelitian, pengembangan dan penerapan mata uang digital akhir-akhir ini, baik yang dikelola oleh negara asing dan perusahaan swasta, legal maupun tidak, tentu ini adalah tantangan kompetitif terhadap rupiah. Ringkasnya, suka atau tidak, pengguna uang di Indonesia kini telah terekspos ke pengalaman pengguna mata uang digital, yang memiliki banyak kemudahan dan berdayajangkau internasional,” katanya.
CBDC juga dapat membantu tata kelola keuangan di Indonesia. Transparansi yang menjadi basis dari rancangan teknologi itu, serta fitur kontra-perubahan (anti-tampering), bisa memperbesar auditabilitas dan pelacakan keuangan di seluruh Indonesia.
Blocksphere adalah perusahaan teknologi informasi di Indonesia yang memiliki spesialisasi dalam pengembangan blockchain.
Perusahaan yang didirikan pada tahun 2017 itu berpengalaman mengembangkan beragam solusi berbasis blockchain sejak teknologi itu mulai popular, di puluhan perusahaan berskala besar, baik nasional maupun mancanegara.
Di Indonesia, Blocksphere merupakan mitra strategis Consensys, perusahaan terkemuka asal AS di bidang blockchain. Consensys juga dikenal sebagai pencipta teknologi Hyperledger Besu, termasuk sebagai inisiator public blockchain, Ethereum.
Pada Agustus 2020, Consensys ini memperluas lingkup solusinya dengan membeli teknologi blockchain JPMorgan, Quorum. Dengan akuisisi teknologi ini, produk Hyperledger Besu kemudian bergabung ke dalam rumpun produk Consensys Quorum bersama GoQuorum.
Selain itu, Consensys dipercaya oleh banyak negara untuk mengembangkan solusi CBDC, termasuk yang terbaru di Hong Kong.
“Blocksphere siap menjadi mitra utama semua perusahaan di Indonesia dalam mengakses teknologi dan layanan Consensys. Khusus penerapan CBDC di Indonesia, Blocksphere siap bermitra dengan bank sentral,” pungkas Gilang.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, telah mengumumkan perkembangan terbaru terkait Central Bank Digital Currency (CBDC) proyek Garuda yang juga dikenal sebagai Rupiah Digital.
Pada sebuah konferensi pers, Rabu (2/8), Perry mengungkapkan bahwa Bank Indonesia telah menerima berbagai saran dari pelaku industri terkait Rupiah Digital pada tanggal 15 Juli 2023. Saat ini, pihak Bank Indonesia sedang melakukan kajian mendalam terhadap saran-saran tersebut.
“Dalam rangka pematangan konsep Central Bank Digital Currency (CBDC), kami baru-baru ini menerima masukan dari industri pada bulan Juli yang lalu. Kami di Bank Indonesia saat ini tengah melaksanakan tahap evaluasi dan penyesuaian,” kata Perry dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (2/8).
Perry mengungkapkan, Bank Indonesia sebagai pihak yang mengembangkan Rupiah Digital hingga kini pihaknya masih menyiapkan proof of concept atau desain awalnya. Adapun dalam persiapannya, Gubernur Bank Indonesia menyoroti rencana pengembangan CBDC di Indonesia ke depan, mulai dari struktur, model bisnis hingga teknologinya.
Masukan dari Industri
Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan.
Proyek Garuda, yang merupakan inisiatif dari Bank Indonesia (BI) dalam mengembangkan Rupiah Digital, telah berhasil menarik perhatian berbagai pihak sejak diumumkan. D3 Labs, sebuah perusahaan yang menghadirkan solusi berbasis teknologi blockchain, bekerja sama erat dengan Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) untuk memberikan kontribusi signifikan pada tahap awal pengembangan Rupiah Digital.
Bank Indonesia telah membuka kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan pandangan mengenai Consultative Paper (CP) guna mengkaji serta menyempurnakan perancangan pengembangan Rupiah Digital. Dalam CP tersebut, aspek dampak penerbitan Rupiah Digital terhadap sistem pembayaran, stabilitas keuangan, dan kebijakan moneter juga dibahas secara rinci.
Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia, Asih Karnengsih, menjelaskan bahwa sejak diperkenalkan pada Januari 2023, Dokumen Konsultasi dari Bank Indonesia telah membuka pintu partisipasi bagi industri blockchain di Indonesia untuk turut serta dalam fase perencanaan awal pengembangan Rupiah Digital. A-B-I dan anggotanya, termasuk D3 Labs, telah bekerja keras untuk memberikan rekomendasi yang berfokus pada efisiensi dan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Inisiatif ini tidak hanya mengenai teknologi semata, tetapi juga mengenai bagaimana teknologi tersebut dapat diintegrasikan dengan kebutuhan nyata masyarakat Indonesia. Kami memahami pentingnya kolaborasi. Dengan sinergi yang terjalin di antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat, kami optimis bahwa pengembangan Rupiah Digital dapat menciptakan solusi yang ideal untuk masa depan,” kata Asih.
Dukungan D3 Labs
Tigran Adiwirya, COO D3 Labs, menyoroti pentingnya partisipasi aktif para pelaku industri dalam mengembangkan Rupiah Digital. Ini menjadi peluang berharga untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem blockchain di Indonesia. Selain itu, penerbitan CBDC ini akan memberikan manfaat luas kepada seluruh lapisan masyarakat karena mendorong inklusivitas di sektor keuangan.
“Pengembangan Rupiah Digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi. Teknologi blockchain mampu mendukung inklusi keuangan bagi masyarakat serta memastikan akses yang luas terhadap CBDC tanpa hambatan bagi individu maupun bisnis dalam melakukan transaksi keuangan,” ujar Tigran.
Dalam memperkenalkan Rupiah Digital, Tigran menyoroti pentingnya memitigasi risiko-risiko yang mungkin muncul selama proses pengeluaran dan penarikan. Bagaimana menjaga stabilitas keuangan dan menghindari risiko yang dapat diantisipasi?
Mengokohkan Stabilitas Keuangan
Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan oleh Bank Indonesia adalah menerapkan desain fitur khusus, seperti pembatasan kepemilikan individu terhadap CBDC dan sistem insentif berjenjang, sebagai alat untuk melindungi stabilitas keuangan.
“Dengan pembatasan maksimal kepemilikan CBDC oleh individu, BI dapat menghindari akumulasi berlebihan oleh pihak-pihak tertentu yang berpotensi memicu kepanikan dan penarikan dana besar-besaran. Sementara itu, sistem insentif berjenjang dapat memberikan motivasi bagi pemegang CBDC untuk menjaga stabilitas serta mengurangi potensi penarikan masif yang dapat mengganggu keseluruhan sistem keuangan. Melalui pendekatan ini, BI berupaya menciptakan lingkungan aman dan stabil bagi penggunaan CBDC, sambil mengurangi risiko-risiko yang mungkin timbul dalam ekonomi,” paparnya.
Dengan memperkenalkan Rupiah Digital dengan bijaksana dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, Bank Indonesia dapat menciptakan sistem yang aman, stabil, dan memberi keyakinan kepada masyarakat. Diharapkan dapat menjadi sarana transaksi inovatif dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.
Sebagai kesimpulan, kolaborasi antara D3 Labs, A-B-I, dan seluruh pemangku kepentingan dalam industri blockchain diharapkan akan memperkuat pengembangan Rupiah Digital serta menghasilkan ekosistem yang unggul di Indonesia. Dengan mengintegrasikan teknologi blockchain dengan kebutuhan masyarakat, inisiatif ini berpotensi menciptakan solusi finansial masa depan yang inovatif, efisien, inklusif, dan kompetitif.
Rupiah Digital yang akan dirilis oleh Bank Indonesia bisa dipakai untuk belanja dan beli rumah di metaverse. Hal tersebut merupakan salah satu keunggulan dan manfaat dari Central Bank Digital Currency (CBDC).
Bank Indonesia (BI) telah merilis white paper pengembangan Rupiah Digital yang dinamakan proyek “Garuda,” yaitu sebuah inisiatif yang memayungi berbagai eksplorasi dan diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan Rupiah Digital merupakan alat pembayaran yang sah seperti halnya mata uang fiat dalam bentuk kertas maupun logam. Salah satu keunggulannya adalah nantinya bisa digunakan untuk membayar belanja hingga membeli rumah di dunia virtual atau metaverse.
“Rupiah digital bisa untuk beli sepatu, bisa untuk beli rumah, mobil, dan untuk beli barang di metaverse. Bedanya dengan uang kertas, saat ini itu tidak bisa digunakan untuk membeli di metaverse,” kata Perry pada Senin (5/12).
Kesamaan Uang Biasa
Ilustrasi CBDC Digital Rupiah. Foto: Bank Indonesia.
Perry menegaskan prinsipnya CBDC yang dikembangkan yang sama dengan uang logam dan kertas. Nantinya, dalam uang digital atau CBDC tersebut, terdapat logo Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk memuat foto pahlawan, seperti Soekarno dan Mohammad Hatta.
“Rupiah digital satu-satunya alat pembataran sah yang dikeluarkan BI. Bentuknya adalah coding-coding yang semuanya terenskripsi. Hanya BI yang mengetahui dan akan ada spesial tim di BI,” jelas Perry.
Nantinya akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank. Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale dengan ritel secara end-to-end.
Apresiasi Pedagang Kripto
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut baik dan mengapresiasi diterbitkannya white paper (WP) CBDC Rupiah Digital yang telah dinantikan cukup lama. Dengan adanya WP ini menjadi langkah baik untuk mengekplorasi desain CBDC yang tepat untuk Indonesia ke depan dan hubungannya dengan perdagangan aset kripto, serta pengembangan adopsi blockchain.
“Ini sebuah kemajuan besar dalam pendekatan penerbitan CBDC di Indonesia solusi future proof yang prospektif. Benar, perkembangan CBDC bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. Cepat atau lambat Indonesia harus mengarah ke sana. Jika CBDC dirancang dengan hati-hati, berpotensi menawarkan lebih banyak ketahanan, lebih aman, ketersediaan lebih besar, dan biaya lebih rendah,” kata pria yang akrab disapa Manda.
Manda menjelaskan pihaknya siap bersinergi dengan Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai penerbitan CBDC ini. Hal ini terkait sinergi dalam proyek Garuda akan menyasar tujuh area prioritas yang bersifat non-exhaustive. Salah satunya area perdagangan aset kripto, termasuk penggunaan Rupiah Digital pada ekosistem Web3.
Bank Indonesia (BI) akhirnya merilis white paper pengembangan CBDC Digital Rupiah dalam momentum Pertemuan Tahunan Bank Indonesia pada Rabu (30/11). Penerbitkan desain (high level design) ini menguraikan rumusan CBDC bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.
Penerbitan white paper ini merupakan langkah awal “Proyek Garuda”, yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur Digital Rupiah. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyoroti Digital Rupiah sebagai salah satu dari kebijakan sistem pembayaran untuk akselerasi digitalisasi.
“Digital Rupiah akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank. Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale dengan ritel secara end-to-end,” tutur Perry.
Key Driver CBDC
Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan. Foto: Reuters.
Perry menambahkan penerbitan white paper ini diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan. Bank Indonesia meyakini manfaat CBDC mampu menjaga kedaulatan Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Adapun key driver pengembangan CBDC ini adalah:
Menegaskan fungsi BI sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang termasuk mata uang digital;
Memperkuat peran BI di kancah internasional;
Mengakselerasi integrasi EKD secara nasional.
Pengembangan CBDC sendiri memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kerja sama dengan bank sentral lain dan lembaga internasional. Perkembangan mata uang digital bank sentral di masa depan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan.
“Bank sentral masih perlu melakukan eksplorasi dan uji coba untuk mengantisipasi perkembangan mata uang digital di masa depan,” ujar Perry.
Proyek Garuda merupakan sebuah inisiatif yang memayungi eksplorasi desain CBDC Indonesia. Digital Rupiah merupakan sumbangsih Bank Indonesia kepada negara dalam perjuangan menjaga kedaulatan mata uang fiat di era digital.
Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong agenda transformasi digital nasional, khususnya upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end yang saat ini sudah didorong dari jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025).
Pengembangan Digital Rupiah akan dibagi ke dalam tiga tahapan, yaitu Immediate state, Intermediate state, dan End state. Sekuens akan dimulai dari konsultasi publik (consultative paper dan focus group discussion), eksperimen teknologi (proof of concept, prototyping, dan piloting/sandboxing), dan diakhiri reviu atas stance kebijakan.
Bank Indonesia meyakini manfaat CBDC mampu menjaga sovereignty Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutkan.
Bank Indonesia terus mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang dikenal sebagai Rupiah Digital. BI melihat pengembangan CBDC harus memenuhi tiga aspek utama. Apa saja?
BI melihat pertumbuhan aset kripto dan CBDC memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi dalam sistem keuangan walaupun dengan berbagai risiko yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi perekonomian.
Sebagian besar bank sentral di dunia terdorong untuk mengembangkan CBDC yang bertujuan mendukung mandat penguatan kebijakan moneter, tidak serta merta hanya menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan ketahanan sistem pembayaran.
Tiga Isu Utama CBDC
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan terdapat tiga isu utama dalam pengembangan CBDC. Pertama, bank sentral harus dapat menetapkan desain CBDC yang optimal dapat memenuhi tujuan kebijakan dan memitigasi risiko dan implementasinya.
“CBDC juga harus dapat berperan sebagai sovereign public goods yang mampu memenuhi kebutuhan publik dan sesuai dengan mandat dan tujuan bank sentral,” katanya dalam siaran pers dikutip Kamis (13/10).
Aspek kedua, CBDC yang dirancang dengan baik, khususnya CBDC ritel dapat lebih mendukung dalam mengatasi hambatan inklusi keuangan, termasuk dengan menyediakan kemampuan offline, transaksi berbiaya rendah, dan portabilitas data. Namun demikian, inklusi keuangan harus segera dicapai dan tidak harus menunggu atau hanya mengandalkan CBDC.
Aspek ketiga, CBDC harus memiliki interkoneksi, interoperabilitas dan integrasi (3i) dengan infrastruktur pasar keuangan dan sistem pembayaran serta memiliki potensi untuk memperkuat pembayaran lintas negara dengan mengurangi friksi melalui pengaturan teknis di sisi kompatibilitas, antarmuka, dan platform teknologi.
Kepentingan Publik
Desain CBDC yang tepat dapat mendorong pengembangan dan penguatan sistem pembayaran domestik dan pembayaran lintas negara. Seperti yang telah diketahui, penelitian CBDC telah dilakukan berbagai bank sentral guna menakar teknologi, desain teknis, serta dampaknya terhadap stabilitas makroekonomi dan keuangan.
Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
Agar bermanfaat bagi kepentingan publik secara luas, CBDC sendiri perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan keterkaitan dengan setiap kebijakan, pilihan teknologi, serta dampaknya terhadap perekonomian.
Bank Indonesia juga bersiap mengeluarkan White Paper pengembangan CBDC di akhir tahun 2022. White Paper pengembangan digital rupiah berisi laporan mengenai latar belakang dan rencana pengembangan CBDC. Penerbitan White Paper ini merupakan sebuah bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan rupiah digital serta untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital telah mencuri perhatian banyak bank sentral di berbagai negara, termasuk Indonesia. Keberadaan aset kripto juga melatarbelakngi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC.
Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan terkait desain CBDC sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia.
Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Rupiah Digital. Lantas, apa itu Rupiah Digital?
Apa Itu CBDC?
Sebelum melangkah lebih jauh membahas Rupiah Digital, sebaiknya kita tahu dulu apa itu CBDC? CBDC mewakili versi digital dari mata uang fiat suatu negara yang dikeluarkan oleh bank sentral masing-masing, baik itu menggunakan teknologi blockchain ataupun non-blockchain.
Secara tradisional, mata uang sebagian besar negara datang dalam bentuk uang kertas dan koin yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang diterima secara umum di wilayah ekonomi. Namun, melalui kemajuan teknologi, penggunaan uang telah bergeser ke ranah digital.
Di permukaan, CBDC terlihat sangat mirip dengan uang digital saat ini, seperti yang ada di walllet GoPay, OVO, ShopeePay, Dana dan lainnya. Namun, mekanisme yang mendasarinya bekerja sangat berbeda.
Berbeda dengan uang digital hari ini, CBDC mewakili kewajiban langsung bank sentral dan bukan bank komersial. Dengan demikian, mereka didasarkan pada kerangka kerja teknologi yang berbeda.
Meskipun tidak ada kerangka kerja umum untuk CBDC, sebagian besar penelitian dan eksperimen bank sentral berkisar pada teknologi yang diperkenalkan oleh Bitcoin pada tahun 2009.
Saat ini ada lebih dari 80 negara di seluruh dunia sedang meneliti atau mengembangkan CBDC, dan mereka berada di berbagai tahap proses. CBDC dapat menghasilkan transaksi yang jauh lebih cepat, lebih murah, dan lebih aman, yang menguntungkan semua orang yang terlibat.
“Dengan mengizinkan setiap individu untuk melakukan transaksi melalui CBDC akan sangat efisien dan hemat biaya dalam memediasi pembayaran antar bank dan transaksi pinjaman, mengurangi kebutuhan akan uang tunai, rekening bank tradisional, dan bahkan layanan pembayaran digital,” kata Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda.
Apa Itu Rupiah Digital?
Bank Indonesia (BI) mengatakan terdapat perbedaan CBDC alias Rupiah Digital dengan uang elektronik atau e-money. Secara sederhana, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.
Pengguna uang elektronik harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.
Sementara, CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal. CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara.
Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy, mengatakan perbedaan yang paling sederhana adalah Rupiah Digital diterbitkan Bank Indonesia selaku otoritas moneter, sementara uang elektronik bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan.
“Gampangnya kalau CBDC yang diterbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, gopay, ovo ini kan diterbitkan lembaga non bank,” kata Ryan dalam Taklimat Media di Bali, Selasa (12/7).
Apa Keuntungan Rupiah Digital?
Ryan menjelaskan CBDC yang diterbitkan BI berisiko rendah. Oleh sebab itu, Rupiah Digital akan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Di sisi lain, Rupiah Digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. Rupiah Digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik. Harapannya, masyarakat bisa bertransaksi dalam berbagai situasi.
Ada eksplorasi penerbitan CBDC atau Rupiah Digital yang dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu:
Menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money.
Memitigasi risiko non-sovereign digital currency.
Memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.
Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan.
Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru.
Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara:
Desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. 2. Desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran.
Pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT).
Tantangan Penerbitan Rupiah Digital
Teguh mengharapkan CBDC bisa meningkatkan sistem moneter tradisional melalui transmisi kebijakan fiskal yang lebih mudah, sambil membantu market kripto dengan menjembatani kesenjangan antara layanan keuangan tradisional dan keuangan terdesentralisasi (DeFi). Selama ada interoperabilitas antara CBDC dan infrastruktur kripto yang ada, akan ada jalan tengah di mana keduanya dapat hidup berdampingan.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
“Seperti yang dikaji oleh beberapa bank sentral, termasuk Reserve Bank of Australia, sedang menjajaki pengembangan bentuk CBDC pada platform berbasis Ethereum. Artinya, CBDC bisa menggunakan blockchain sebagai infrastruktur tenologinya, sama seperti kripto,” jelasnya.
Maka dari itu, ASPAKRINDO sebagai pemain yang sudah familiar dengan teknologi blockchain, siap melakukan diskusi dengan stakeholder untuk tahap eksperimen memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan, baik menggunakan teknologi DLT-Blockchain maupun non-DLT.
“Dengan terbitnya CBDC, masyarakat bisa mengenal lebih tentang aset kripto dan blockchain. Mereka bisa mengetahui soal regulasi dan tujuan dari penggunaan aset kripto di Indonesia yang hanya sebatas komoditi bukan alat pembayaran. Kripto dapat diperdagangkan sebagai instrumen investasi,” terangnya.
Risiko yang Perlu Diantisipasi Penerbitan Rupiah Digital?
Pertama, bisa dari penerapan teknologi yang digunakan, baik nantinya BI akan menggunakan teknologi blockchain (desentralisasi) atau konvesional (sentralisasi). Pemilihan teknologi ini akan berkaitan dengan sistem keamanan dan privasi, serta kecepatan transaksi.
“Selanjutnya, CBDC memerlukan kerangka peraturan yang kompleks termasuk perlindungan konsumen dan standar anti pencucian uang yang perlu dibuat lebih kuat sebelum mengadopsi teknologi ini. Misalnya aturan mengenai hak privasi konsumen, memberikan transparansi yang diperlukan untuk mencegah aktivitas kriminal, serta membangun model transaksi yang tepat, seperti verifikasi identitas,” ungkap Teguh.
CBDC sebagai alat pembayaran yang bisa diakses secara luas, harus bisa dengan mudah dipindahtangankan antara pelanggan/konsumen dari perantara berbeda. Sistem pembayaran yang lebih efisien ini memungkinkan uang bergerak bebas di seluruh sektor perekonomian.
Kemudian, satu hal yang menarik belajar dari CBDC yang di terbitkan oleh Baham yaitu Sand Dollar. CBDC mereka punya sistem fungsi offline, jika komunikasi antar pulau terputus. Ada perlindungan yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran dengan nilai dolar yang telah ditentukan sebelumnya, saat akses komunikasi ke jaringan Sand Dollar terganggu. Dompet akan diperbarui terhadap jaringan setelah komunikasi terjalin kembali.
“Bahama juga melakukan pembatasan CBDC hanya untuk penggunaan domestik. Sand Dollar hanya untuk penggunaan domestik dan dilarang diterima oleh penerima pembayaran non-domestik. Peredaran Sand Dollar juga dibatasi, hal ini untuk menjaga stabilitas keuangan,” pungkasnya.
Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan penggunaan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut pengembangan CBDC ini dilakukan karena aset kripto membutuhkan referensi satuan hitung dari mata uang digital yang berdaulat.
Perry mengatakan mata uang digital bank sentral perlu dipromosikan di negara-negara ASEAN, seiring dengan perkembangan aset kripto yang begitu cepat saat ini. Makanya bank sentral berkewajiban untuk mempercepat pengembangan mata uang digital bank sentral. Salah satunya dengan melakukan promosi CBDC kepada publik, termasuk negara kawasan ASEAN.
“Kami berkewajiban untuk mempercepat pengembangan mata uang digital bank sentral,” kata Perry dalam acara High Level Seminar From ASEAN to The World bertajuk “Payment System in Digital Era” dikutip Antara, Jumat (31/3).
Dalam pengembangan mata uang digital bank sentral atau CBDC yang akan disebut Rupiah Digital, Perry mengatakan Indonesia telah melewati tahap peluncuran Consultative Paper. Dalam prosesnya, Consultative Paper Rupiah Digital Tahap I telah diterbitkan pada 31 Januari 2023 dengan judul Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger.
Consultative Paper merupakan tindak lanjut dari penerbitan White Paper Proyek Garuda yang diluncurkan BI pada 30 November 2022 dan merupakan desain pengembangan rupiah digital di tahapan immediate state, yaitu wholesale rupiah digital cash ledger.
Tujuan Consultative Paper Rupiah Digital untuk mendapatkan masukan terkait manfaat dan dampak dari rupiah digital yang disesuaikan dengan kebutuhan di masa mendatang. Sehingga, Perry meyakini Rupiah Digital akan menjadi satu-satunya mata uang digital yang berdaulat.
“Ini (Rupiah Digital) akan menjadi satu-satunya mata uang digital berdaulat untuk penggunaan aset digital dan sebagai media referensi,” tuturnya.
Manfaat CBDC
Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
Perry menambahkan, dalam penggunaan mata uang digital Indonesia akan menggandeng lembaga internasional. “Kita bekerja sama terkait peraturan bagaimana mengatur serta mengawasi aset keuangan digital,” pungkasnya.
Dengan pengembangan CBDC, BI berharap dapat memberikan alternatif yang lebih aman dan terkendali bagi masyarakat dalam menggunakan mata uang digital. BI juga berharap dapat meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional dengan penggunaan CBDC.
Namun, BI juga mengakui bahwa pengembangan CBDC bukanlah satu-satunya solusi untuk mengatasi penggunaan aset kripto yang semakin pesat di Indonesia. Pendidikan dan sosialisasi terhadap kripto juga menjadi hal yang penting untuk dilakukan, agar masyarakat dapat memahami risiko dan manfaat dari penggunaan aset digital.
Bank Indonesia (BI) terus memberikan update terkait perkembangan proyek Rupiah Digital. Kabarnya BI akan melakukan perilisan proof of concept Rupiah Digital pada Juli 2023 dan menjadi momen yang ditunggu oleh masyarakat.
BI sendiri telah menerbitkan Consultative Paper (CP) mengenai rencana pengembangan Rupiah Digital. CP ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan White Paper Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Rupiah Digital yang dirilis untuk publik pada November 2022 lalu.
Penerbitan CP ini juga merupakan upaya untuk membuka ruang diskusi publik mengenai desain Rupiah Digital. CP ini menguraikan overview desain pengembangan Rupiah Digital tahap pertama (immediate state), yaitu wholesale Rupiah Digital cash ledger yang mencakup pengenalan teknologi dan fungsi dasar yang meliputi penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana.
Desain pengembangan Rupiah Digital dimaksud telah mempertimbangkan hasil dari benchmarking terhadap praktik terbaik dari beberapa negara yang telah melakukan pengkajian dan eksperimen wholesale central bank digital currency (CBDC).
Proof of Concept Rupiah Digital
Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan proof of concept Rupiah Digital di pertengahan tahun 2023 dan telah bertemu dengan pemain-pemain potensial untuk menjadi wholesaler mata uang digital ini. Langkah ini untuk mendukung kebijakan sistem pembayaran untuk akselerasi digital.
“Insya Allah nanti sekitar Juli kami akan keluarkan proof of concept untuk Digital Rupiah mempersiapkan Indonesia sebagai negara Indonesia maju dengan digital, digitalisasi pembayaran dan juga digitalisasi rupiah,” kata Perry dikutip Antara pada Rabu (6/2).
Perry menjelaskan Rupiah Digital akan diterbitkan dalam dua jenis, yakni Digital Rupiah wholesale (w-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk melayani transaksi wholesale, dan Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk transaksi ritel.
“Kami sudah ketemu dengan pemain-pemain besar yang kami pandang punya kemampuan untuk menjadi wholesaler,” ujar Perry.
Pengembangan Rupiah Digital terdiri dari tiga tahap. Pada tahap pertama, pengembangan akan dimulai dengan w-Digital Rupiah untuk use case penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana antar pihak. Pada tahapan berikutnya, use case w-Digital Rupiah akan diperluas dengan use case tambahan yang mendukung transaksi di pasar keuangan.
Pada tahap akhir, konsep integrated end-to-end w-Digital Rupiah to r-Digital Rupiah akan diujicobakan. Pendekatan itu memungkinkan eksplorasi berbagai alternatif desain Digital Rupiah guna memastikan nilai tambah yang paling optimal.
Rupiah Digital akan dibangun dalam fitur desain yang tangguh dan memungkinkan pengembangan model bisnis baru yang inovatif, inklusif, dan mendorong efisiensi. Mata uang digital ini akan dilengkapi dengan berbagai fitur yang memastikan resiliensi, baik dalam konteks keamanan maupun ketersediaan, misalnya, offline functionality, yang juga memastikan perluasan inklusi keuangan di daerah tertinggal.
CBDC punya Bank indonesia ini juga akan dilengkapi fitur programmability yang memungkinkan pengembangan inovasi dan efisiensi keuangan, misalnya smart contract. Tokenisasi surat berharga juga akan dikembangkan untuk membuka peluang-peluang baru bagi pendalaman pasar keuangan.
Bank Indonesia (BI) semakin dekat dengan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang bakal dikenal sebagai rupiah digital. Salah satu kabar terbaru adalah BI akan menggunakan teknologi blockchain untuk proses distribusinya.
Dikutip Antara, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya kini sedang dalam proses seleksi pemain terbesar di perbankan atau perusahaan sistem pembayaran, yang akan ditunjuk atau diamanatkan untuk mendistribusikan rupiah digital.
“Platform distribusinya nanti akan menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT) blockchain dan perbankan yang ditunjuk akan memiliki dua akun, akun digital dan akun standar. Hanya bank yang bisa menggunakan DLT,” kata Perry dalam Konferensi Internasional Bulletin of Monetary Economics and Banking (BMEB) ke-16 dan Call for Papers di Jakarta, Kamis.
Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
Perry melanjutkan salah satu perwujudan transformasi dalam membangun bank sentral digital masa depan adalah dengan penerbitan CBDC. BI memilih untuk mendistribusikan rupiah digital secara wholesale atau grosir, artinya hanya kepada perbankan dan perusahaan sistem pembayaran yang besar.
Di dunia, sebenarnya terdapat dua pilihan untuk mendistribusikan CBDC. Pertama, bank sentral hanya berfokus pada sistem grosir dengan memilih pemain besar secara sistemik, yang berarti berhubungan dengan suatu sistem atau susunan yang teratur.
Pilihan kedua yakni perbankan dan perusahaan sistem pembayaran diamanatkan untuk mendistribusikan secara ritel. “Bank sentral lainnya di dunia cenderung memilih keduanya, yakni grosir dan ritel,” jelas Perry.
Tiga Aspek Utama Penerbitan Rupiah Digital
Soal pendistribusian rupiah digital akan menggunakan blockchain. Nantinya masyarakat juga akan ada dua akun bank yakni bank biasa dan digital, dengan begitu bisa menggunakan uang digital seperti di metaverse.
Perry mengungkap peluncuran rupiah digital nantinya akan sebagai kedaulatan negara menjadi alat pembayaran yang sah. Untuk itu harus menyiapkan integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas. Menurutnya ada tiga aspek utama terkait penerbitan CBDC:
Pentingnya penerbitan CBDC sebagai salah satu mandat bank sentral dalam proses penciptaan uang digital mencerminkan pilar kedaulatan suatu negara dan sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.
Distribusi CBDC dapat dilakukan melalui sistem wholesale dan/atau ritel dengan mengadopsi Distributed Ledger Technology (DLT).
Terdapat tiga prasyarat penerbitan CBDC. Prasyarat ini terdiri dari pengembangan conceptual design, membangun infrastruktur yang mengintegrasikan sistem pembayaran dengan pasar uang secara Integrated, Interconnected, Interoperability (3I), serta bersinergi bersama bank sentral lainnya mengembangkan platform digital CBDC terbaik yang mendukung ekspansi transaksi antar negara.
Ke depan, Bank Indonesia terus mendorong inisiasi pengintegrasian sistem pembayaran antar negara utamanya regional ASEAN+5, di mana saat ini sudah terjalin kerja sama dengan Thailand dan Malaysia melalui dukungan penerapan QR Cross Border dan Local Currency Settlement (LCS).
Sejumlah negara sedang semakin dekat dengan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC), termasuk Indonesia. Australia tampaknya selangkah lebih cepat untuk menerbitkan CBDC dengan meluncurkan proyek pilot.
Reserve Bank of Australia (RBA) telah meluncurkan rencana untuk memeriksa potensi manfaat ekonomi dari memperkenalkan CBDC. Otoritas mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (9/8) bahwa pihaknya akan melakukan proyek pilot atau percontohan selama setahun untuk mengeksplorasi kasus penggunaan yang inovatif dan model bisnis untuk CBDC.
Selain itu, RBA juga ingin mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pertimbangan teknologi, hukum dan peraturan. Mereka akan bermitra dengan Digital Finance Cooperative Research Center (DFCRC), kelompok industri yang didukung pemerintah, untuk proyek tersebut.
RBA juga akan mengundang para pelaku industri untuk mengembangkan kasus penggunaan khusus yang menunjukkan bagaimana CBDC dapat menyediakan layanan pembayaran dan penyelesaian yang inovatif untuk rumah tangga dan bisnis.
Hasil uji coba akan menginformasikan penelitian yang sedang berlangsung tentang keinginan dan kelayakan CBDC di Australia, kata RBA.
“Proyek ini merupakan langkah penting berikutnya dalam penelitian kami tentang CBDC,” kata Wakil Gubernur RBA, Michele Bullock dikutip Al Jazeera.
“Kami berharap dapat terlibat dengan berbagai peserta industri untuk lebih memahami potensi manfaat yang dapat dibawa CBDC ke Australia.”
Berlomba Terbitkan CBDC
Menurut International Monetary Fund (IMF), sekitar 100 negara sedang mempertimbangkan untuk meluncurkan CBDC, dengan sejumlah yurisdiksi termasuk China dan Bahama sudah mendistribusikan mata uang digital mereka di antara publik.
Pendukung CBDC mengatakan teknologi yang baru lahir akan memungkinkan transaksi yang lebih cepat dan lebih murah, mempromosikan inklusi keuangan, dan memberi bank sentral fleksibilitas yang lebih besar dalam kebijakan moneter.
Meskipun, berbagi beberapa kesamaan dengan aset kripto, CBDC berbeda dari token digital seperti Bitcoin karena dikendalikan oleh otoritas pusat.
Sementara, aset kripto beroperasi pada jaringan peer-to-peer yang dikenal sebagai blockchain, yang terdesentralisasi sehingga tidak ada satu orang atau kelompok yang melakukan kontrol.
Indonesia Terbitkan Whitepaper CBDC pada Akhir 2022
Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan whitepaper pengembangan Digital Rupiah. BI mengatakan terdapat perbedaan CBDC alias Rupiah Digital dengan uang elektronik atau e-money. Secara sederhana, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.
Pengguna uang elektronik harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.
Sementara, CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal. CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara.