Tag: sains dan teknologi

  • Kemenag-LPDP Siapkan Beasiswa Riset untuk Dosen PTK, Ini Syarat Ajukannya



    Jakarta

    Kabar gembira bagi para dosen perguruan tinggi keagamaan (PTK) dan ma’had aly di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan akan membuka program beasiswa riset kolaboratif MoRA The Air Funds untuk 2025.

    Beasiswa ini secara resmi disampaikan oleh Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Ruchman Basori saat kegiatan sosialisasi di UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Jumat (29/8/2025).

    “Selain menangani Program Indonesia Pintar (PIP) pada pendidikan dasar dan menengah keagamaan, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), Bantuan beasiswa non gelar dan investasi dan pembiayaan pendidikan, Puspenma juga menangani Bantuan Riset Kolaboratif (MoRA The Air Funds),” ujar Ruchman dikutip dari laman Kemenag, Senin (1/9/2025).


    Program MoRA The Air Funds tak hanya sekadar dana hibah. Menurut Ruchman, program ini bertujuan mendorong riset-riset inovatif yang bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan keilmuan hingga peningkatan daya saing bangsa.

    “(Tujuan lainnya) meningkatkan dan mengembangkan keilmuan pada perguruan tinggi keagamaan, berbasis riset, sehingga lebih inovatif dan berdampak pada kehidupan masyarakat dan kebangsaan,” jelasnya.

    Anggaran MoRA The Air Funds Capai Rp 50 Miliar

    Anggaran untuk beasiswa ini mencapai Rp 50 miliar. Penerima beasiswa berlaku juga untuk dosen di kampus di bawah Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu dan juga entitas ma’had aly.

    Untuk riset bertema sosial humaniora, ekonomi dan lingkungan, kebijakan layanan dan keagamaan, diberi anggaran maksimal Rp 500 juta. Sementara untuk tema sains, anggaran maksimal Rp 2 miliar.

    Fokus Bidang Riset yang Dibiayai

    Riset yang diajukan akan difokuskan pada empat tema utama, yakni:

    • Sosial humaniora
    • Ekonomi dan lingkungan
    • Kebijakan layanan pendidikan dan keagamaan
    • Sains dan teknologi

    Syarat Daftar MoRA The Air Funds 2025

    Dosen PTK

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Berasal dari perguruan tinggi keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu)
    • Memiliki rekam jejak akademik yang baik
    • Lulusan program doktoral (S3)
    • Berpangkat minimal Lektor
    • Memiliki skor SINTA overall minimal 50
    • Diutamakan menggandeng kolaborator dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang masuk 500 besar dunia versi QS World University Rankings.

    Dosen Ma’had Aly

    • Warga Negara Indonesia
    • Memiliki rekam jejak akademik baik
    • Minimal berpendidikan S2 dan memiliki SK pengangkatan dari Mudir Ma’had Aly
    • Membuat pakta integritas
    • Mendapat rekomendasi dari Majelis Masyayikh
    • Memiliki karya ilmiah berbahasa Arab yang sesuai dengan bidang keilmuan.

    Menurut Rektor UIN SATU Tulungagung, Abdul Aziz program ini dapat mendorong para dosen dalam melakukan riset. Selain itu, kapasitas riset mereka pun akan bertambah.

    “Program MoRA The Air Fund merupakan program strategis, para dosen harus memanfaatkan dana riset ini, untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas riset”, katanya.

    Pendaftaran MoRA The Air Funds dibuka mulai awal September 2025. Ikuti terus informasi pendaftarannya di https://kemenag.go.id/

    (cyu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Beasiswa S1 Mitsui-Bussan 2025 Dibuka, Lulusan SMA yang Mau Kuliah ke Jepang Merapat!


    Jakarta

    Beasiswa Mitsui-Bussan Scholarship Program For Indonesia 2025 kembali buka pendaftaran. Bantuan pendidikan untuk jenjang S1 ini memungkinkan calon mahasiswa asal Indonesia belajar bahasa Jepang selama 1,5 tahun dan kuliah di Negeri Sakura selama 4 tahun.

    Melansir laman resminya, beasiswa yang hadir sejak tahun 1992 ini telah mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan Jepang dengan pendanaan dari Mitsui & Co Ltd. Di 2025, beasiswa ini juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI.

    Selama program berlangsung, calon mahasiswa akan mendapat tunjangan hingga 145.000 yen Jepang (JPY) atau sekitar Rp 15 juta per bulan untuk biaya hidup, transportasi, dan tempat tinggal.


    Penerima beasiswa juga akan mendapat tunjangan keberangkatan sebesar 50.000 JPY atau sekitar Rp 5 juta (per kurs 1 JPY= Rp 103,93) dan berbagai manfaat lainnya.

    Berminat mendaftar? Berikut informasi tentang syarat hingga jadwal pendaftaran Beasiswa S1 Mitsui-Bussan 2025 selengkapnya.

    Syarat Beasiswa Mitsui-Bussan 2025

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Berusia di bawah 20 tahun per 1 April 2025
    3. Belum menikah dan tidak akan menikah selama beasiswa berlangsung
    4. Lulusan SMA/Madrasah Aliyah program IPA atau IPS
    5. Bagi lulusan IPA, nilai minimal 80 untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Bahasa Inggris pada 2 semester terakhir atau semester 1 kelas 12 dan semester 2 kelas 11
    6. Bagi lulusan IPS, nilai minimal 80 untuk mata pelajaran Matematika, Ekonomi, Geografi, dan Bahasa Inggris pada 2 semester terakhir atau semester 1 kelas 12 dan semester 2 kelas 11
    7. Lulusan SMA Bahasa dan SMK tidak diperkenankan mendaftar
    8. Harus bersedia mempelajari bahasa Jepang dan menerima pendidikan di kampus dalam bahasa Jepang. Setiap level skor JLPT (N1-N5) akan dihitung sebagai nilai tambah untuk seleksi.
    9. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki penyakit menular.

    Program Studi Tujuan

    Berbagai program studi yang bisa dipilih calon mahasiswa adalah:

    1. Program Studi Sains dan Teknik

    • Matematika, fisika, kimia, ilmu komputer dan informasi, biologi, biofisika dan biokimia, geologi, dan lainnya
    • Teknik sipil, arsitektur, teknik urban, teknik lingkungan, dan lainnya
    • Teknik mesin, teknik presisi, dan lainnya
    • Teknik perkapalan dan kelautan, aeronautika, dan lainnya
    • Teknik elektro, elektronika, teknik komunikasi dan informasi, dan lainnya
    • Metalurgi, ilmu material, dan lainnya
    • Kimia terapan, teknik kimia, dan lainnya
    • Teknik industri, manajemen produksi dan pabrik, manajemen plant, dan lainnya
    • Teknik pertanian, ilmu kehutanan dan perikanan, kimia pertanian, agrobiologi, teknik pangan, dan lainnya

    2. Ilmu Sosial

    • Hukum perdata, hukum publik, ilmu politik, dan lainnya
    • Teori ekonomi, sejarah ekonomi, kebijakan ekonomi, dan lainnya
    • Manajemen perusahaan, akuntansi, pemasaran dan perdagangan, keuangan, asuransi, hubungan industri, ekonometrika, ekonomi internasional

    Masa Beasiswa

    Lama program Beasiswa S1 Mitsui-Bussan adalah 66 bulan atau 5,5 tahun dari Oktober 2025 hingga Maret 2031, dengan penjabaran:

    • Belajar bahasa Jepang: 1,5 tahun (18 bulan)
    • Studi di universitas: 4 tahun (48 bulan)
    • Total: 5,5 tahun (66 bulan).

    Manfaat Beasiswa Mitsui-Bussan 2025

    • Biaya hidup: 145.000 JPY setara Rp 15 juta per bulan
    • Biaya pesawat
      • Pesawat Indonesia-Jepang sebelum keberangkatan
      • Pesawat Jepang-Indonesia 1 tahun setelah berakhirnya ketentuan beasiswa
    • Tunjangan kedatangan: 50 ribu JPY atau setara Rp 5 juta
    • Biaya kuliah di Pusat Bahasa Jepang dan universitas
    • Biaya tempat tinggal, transportasi, dan lainnya
    • Selama belajar bahasa Jepang, penerima beasiswa akan mendapat subsidi penginapan sebesar 5 ribu JPY atau sekitar Rp 500 ribu per bulan.
    • Ketika sudah kuliah, biaya tempat tinggal dinaikan sebesar 25 ribu JPY atau Rp 2,5 juta per bulan
    • Biaya buku sudah termasuk dalam program
    • Biaya makan, transportasi dan pengeluaran lainnya masuk dalam biaya hidup.

    Cara Daftar Beasiswa Mitsui-Bussan 2025

    1. Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://www.mbkscholarship-id.com/, klik “Start Now”
    2. Gulir ke bawah hingga menemukan tombol “Register”
    3. Isi formulir pendaftaran sesuai yang ditentukan
    4. Unggah berbagai dokumen yang dibutuhkan seperti:
      • Fotokopi formulir pendaftaran yang berisi data dan tertera nomor registrasi pelamar
      • Pas foto ukuran 4 x 3 cm yang diambil dalam kurun waktu 6 bulan terakhir
      • Rapor kelas 10-12 SMA
      • Surat rekomendasi dari kepala sekolah dalam bahasa Inggris

    Jika lolos Seleksi 1, peserta harus menyertakan dokumen berikut untuk ikut Seleksi 2:

    • Salinan ijazah SMA dan nilai ujian akhir
    • Salinan KTP atau Kartu Pelajar
    • Surat persetujuan dalam bahasa Inggris, ditandatangani orang tua atau wali
    • Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, JLPT, atau sertifikat skor bahasa yang dikeluarkan institusi bahasa bereputasi internasional lain
    • Sertifikat prestasi atau penghargaan dari organisasi internasional bereputasi jika ada
    • Esai dalam bahasa Inggris

    Jadwal Seleksi Beasiswa Mitsui-Bussan 2025

    • Pendaftaran dan seleksi administrasi: Hingga 14 Februari 2025
    • Seleksi I (ujian tertulis matematika dan bahasa Inggris): 20 April 2025
    • Seleksi II (tes bakat): 7 Mei 2025
    • Seleksi II (pemeriksaan kesehatan): Paling lambat 20 Mei 2025
    • Seleksi III (wawancara): 17 Juni 2025
    • Pengumuman akhir: Diberitahukan kemudian

    Informasi lebih lengkap tentang beasiswa ini bisa dilihat melalui laman https://www.mbkscholarship-id.com/. Jangan lupa daftar ya detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 tengah dibuka bagi calon mahasiswa yang hendak kuliah tahun ini. Ada kelompok mahasiswa yang diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025.

    Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menjelaskan, prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni berdasarkan persyaratan ekonomi. Datanya antara lain diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    “Jadi kita masih menggunakan data DTKS dan P3KE ya Bapak-Ibu untuk 2025 ini,” terang Septien dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, disiarkan di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2024).


    Sebelum masuk jadi penerima prioritas, calon mahasiswa perlu memenuhi syarat umum KIP Kuliah dulu. Simak daftar syarat dan prioritas KIP Kuliah 2025 di bawah ini:

    Syarat Penerima KIP Kuliah

    Secara umum, berikut syarat penerima KIP Kuliah yang perlu dipenuhi semua pelamar:

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 seperti dipaparkan Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah pada siaran pembukaan pendaftaran:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk DTKS
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lanjut, berikut mahasiswa yang akan diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
    3. Pemegang KIP SMA yang luus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalurseleksidiPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Komponen Bantuan KIP Kuliah

    1. Gratis Pendaftaran SNBT

    Kebijakan ini berlaku jika calon mahasiswa mendaftar ke perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, sehingga pelamar kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) seperti universitas Islam negeri (UIN) tetap perlu membayar biaya pendaftaran. Pelamar KIP Kuliah bisa mendapat gratis biaya pendaftaran SNBT 2025 termasuk:

    • – Siswa pemegang atau pemilih KIP SMA, SMK, atau yang sederajat
    • – Siswa dari keluarga yang terdata dalam DTKS atau penerima bansos yang ditetapkan Kemensos seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • – Masuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 P3KE yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    2. Gratis Uang Kuliah

    Semua penerima KIP Kuliah akan mendapat gratis biaya pendidikan atau biaya kuliah (uang kuliah tunggal atau UKT/sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP). Biaya UKT/SPP akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi mahasiswa bersangkutan.

    3. Bantuan Biaya Hidup

    Bantuan biaya hidup diberikan satu kali per enam bulan (per semester) secara langsung via rekening penerima KIP Kuliah masing-masing. Besarnya berbeda- beda berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan, yakni:

    • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2025:

    1. Siapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email
    2. Mendaftar/registrasi akun KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN calon pelamar ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen
    4. Jika validasi berhasil, cek email berisi nomor pendaftaran dan kode akses akun pada email yang didaftarkan
    5. Lengkapi berkas pendaftaran
    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur amndiri)
    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Semoga berhasil kuliah dengan KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat KIP Kuliah 2025, Jadwal, dan Prioritas Penerima, Cek di Sini


    Jakarta

    Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dibuka mulai 3 Februari 2025. Detikers bisa melengkapi persyaratannya sesuai kondisi perekonomian.

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan perekonomian. Lebih lanjut, simak syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar KIP Kuliah 2025 di bawah ini.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat KIP Kuliah berdasarkan siaran Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dikutip Selasa (11/2/2024).


    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Pendaftar KIP Kuliah wajib memenuhi salah satu kondisi di bawah ini:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Adapun kriteria mahasiswa prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi yaitu:

    • Penerima KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    • Peserta yang berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) dan lolos seleksi mandiri di PTN
    • Peserta KIP SMA yang lolos SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    • Peserta asal keluarga yang terdata di DTKS atau menerima program bansos Kemensos dan lolos seleksi mandiri di PTS
    • Peserta dari masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 P3KE yang lolos seleksi mandiri di PTS
    • Peserta dari panti sosial atau panti asuhan yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    • Pelamar yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    Secara umum, berikut jadwal KIP Kuliah tahun ini:

    • Registrasi/pembuatan akun KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBP 2025

    Peserta SNBP wajib klik Daftar SNBP di portal KIP Kuliah agar terdaftar sebagai peserta SNBP dengan KIP Kuliah 2025. Bagi detikers yang hendak mendaftar SNBP 2025 dengan KIP Kuliah, berikut jadwalnya:

    • Pendaftaran SNBP di portal SNPMB: 4-18 Februari 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP secara mandiri oleh siswa di portal KIP Kuliah: 4-18 Februari 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBP 2025

    Peserta SNBT juga wajib klik Daftar SNBP di portal KIP Kuliah agar terdaftar sebagai peserta SNBT dengan KIP Kuliah 2025. Jika memilih prodi dan perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, peserta bisa dibebaskan dari biaya pendaftaran SNBT. Jika memilih perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama seperti universitas Islam negeri (UIN), peserta dapat tetap dikenakan biaya SNBT 2025.

    “Jadi ini tidak berlaku untuk perguruan tinggi-perguruan tinggi di bawah Kemenag (Kementerian Agama), seperti UIN dan sebagainya,” Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah dalam siaran pembukaan KIP Kuliah 2025.

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBT 2025 yaitu:

    • Pendaftaran SNBT di portal SNPMB: 11-27 Maret 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT secara mandiri oleh siswa di portal KIP Kuliah: 11-27 Maret 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Semoga berhasil di seleksi KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mengisi Detail Ayah di Pendaftaran KIP Kuliah dan Contohnya



    Jakarta

    Detail ayah merupakan salah satu komponen dalam pengisian data KIP Kuliah. Lantas, bagaimana cara mengisi detail ayah KIP Kuliah?

    Seperti diketahui, KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini telah dibuka pada 4 Februari lalu.

    Saat mengisi formulir pendaftaran, siswa akan diminta mengisi data keluarga, termasuk ayah. Lantas, bagaimana cara mengisi detail ayah KIP Kuliah?


    Cara Mengisi Detail Ayah di KIP Kuliah

    Berdasarkan panduan KIP Kuliah, detail ayah dalam pendaftaran KIP Kuliah berisikan riwayat pendidikan hingga pekerjaan ayah.

    Berikut cara mengisi detail ayah KIP Kuliah 2025:

    1. Masukkan nama lengkap ayah sesuai yang tertera di KTP
    2. Isikan status hidup ayah, masih hidup atau meninggal
    3. Isikan status hubungan ayah dengan pendaftar, baik ayah kandung, ayah tiri, atau wali
    4. Isikan status riwayat pendidikan ayah, baik lulusan SD, SMP, SMA, atau tidak sekolah sama sekali
    5. Masukkan deskripsi kondisi kesehatan ayah, seperti punya riwayat penyakit atau sehat
    6. Masukkan deskripsi pekerjaan ayah sehari-hari, misalnya petani, pekerja serabutan, pedagang, buruh pabrik, atau lainnya
    7. Isikan jumlah dan detail tanggungan ayah di rumah

    Contoh Detail Ayah di KIP Kuliah

    Agar lebih, jelas simak contoh detail ayah di KIP Kuliah sebagaimana memuat syarat-syarat data yang diminta di formulir:

    Ayah saya bernama Winarto, usianya 56 tahun. Beliau adalah ayah kandung saya. Ia sekolah hingga lulus SMP. Ayah saya sehat, tetapi pekerjaan mengharuskannya kerja berkeliling dari pagi hingga malam. Ia bekerja sebagai pedagang mainan keliling dari SD ke SD, kadang juga ke perumahan sekitar. Penghasilan ayah saya sekitar Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu per hari, tidak tetap. Hasil dagang ayah dipakai untuk menghidupi ibu saya dan 3 anaknya, yaitu saya dan dua adik yang masih SD. Karena penghasilan ayah tidak cukup untuk membiayai saya lanjut menempuh pendidikan tinggi, saya mohon pertimbangan Bapak atau Ibu atas permohonan bantuan KIP Kuliah saya ini. Terima kasih.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    Selain mengisi detail ayah, siswa juga perlu memenuhi persyaratan KIP Kuliah lainnya. Berdasarkan siaran Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, berikut syarat KIP Kuliah 2025:

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Pendaftar KIP Kuliah wajib memenuhi salah satu kondisi di bawah ini:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Demikian cara mengisi detail ayah KIP Kuliah serta contohnya. Semoga membantu, ya!

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Belum Resmi, Pembatalan Efisiensi Beasiswa KIP Kuliah-BPI Masih Tunggu Ketetapan



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami efisiensi anggaran pada komponen beasiswa. Meski sudah mengajukan pagu, pembatalan efisiensi beasiswa ini masih menunggu ketetapan.

    Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,Kemendiktisaintek mengalami efisiensi anggaran Rp 14,3 triliun dari pagu anggaran 2025 senilai Rp 56,6 triliun. Salah satu komponen yangterdampak efisiensi adalah bantuan sosial beasiswa.

    Walaupun sudah diajukan pembatalan efisiensi, ketetapan pagu anggaran baru akan diproses setelah melaporkan hasil raker kepada DPR. Setelah memenuhi tenggat waktu pada 14 Februari 2025, hasil raker dari DPR kemudian diajukan ke Kementerian Keuangan.


    “Prosesnya melaporkan hasil raker dengan DPR ke Kemenkeu yang dengan waktu tengat 14 Februari 2024. Setelah itu baru ada ketetapan anggaran,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Simatupang, kepada detikEdu Jumat (14/2/2025).

    Adapun saat ditanya bagaimana langkah Kemendiktisaintek apabila beasiswa tetap terkena efisiensi, Togas menegaskan jika pemerintah akan mengambil jalan yang terbaik.

    “Jangan berandai dululah, pimpinan akan ambil jalan yang terbaik,” tegasnya.

    Menkeu: KIP Kuliah Tak Alami Efisiensi

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung MPR/DPR hari Jumat (14/2/2025) ini menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebesar Rp14,6 triliun tidak mengalami efisiensi.

    Menkeu menjelaskan untuk tahun anggaran 2025 ada 1.040.192 mahasiswa yang akan menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Jumlah anggaran beasiswa tersebut mencapai Rp 14.698.000.000.000, sesuai dengan pagu anggaran sebelumnya.

    “Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” tegas Menkeu Sri Mulyani dilansir dari detikNews.

    Menkeu pun meminta mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah tidak khawatir dan bisa berkuliah dengan tenang. “Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” ujar dia.

    Sebelumnya, rencana efisiensi beasiswa itu dipaparkan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025) lalu. Dalam pemaparan, program beasiswa yang rencananya mengalami efisiensi itu:

    1. Program KIP Kuliah mengalami rencana efisiensi sebesar Rp 1,319 triliun dari pagu awal Rp14,698 triliun.
    2. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) pagu awalnya Rp164,7 miliar juga rencana terkena efisiensi sebesar Rp19,47 miliar.
    3. Beasiswa ADiK yang pagu awalnya Rp213,73 miliar, rencana mengalami efisiensi sebesar 10 persen.
    4. Kemudian Beasiswa KNB (kerja sama negara berkembang) yang pagu awalnya Rp85,348 miliar, rencananya dipotong sekitar 25 persen atau Rp21 miliar.
    5. Beasiswa dosen dan tenaga pendidikan dalam dan luar negeri, pagu awalnya Rp236,8 miliar, rencana efisiensinya sebesar 25 persen atau Rp59 miliar.

    DPR Dorong Efisiensi 0% untuk Beasiswa

    Namun DPR berencana mengajukan efisiensi 0 persen ini karena beasiswa ini termasuk bantuan sosial. Bantuan sosial termasuk dalam komponen yang tidak terdampak efisiensi anggaran. Serupa dengan belanja pegawai.

    Hal tersebut kemudian termasuk dalam keputusan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendiktisaintek, Kemendikdasmen, dan Kemenbud pada Rabu (12/2/2025).

    “Memahami usulan efisiensi versi Kemendiktisaintek RI sebagaimana paparan salindia 11. Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk beasiswa seperti KIP K, ADiK, BPI, KNB, dan Beasiswa untuk Dosen dan Tendik Dalam dan Luar Negeri harus disesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di mana belanja pegawai dan belanja sosial tidak dilakukan efisiensi,” tegas Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.

    Lebih lanjut, program dan kegiatan yang dinilai berdampak langsung ke masyarakat agar tidak terdampak efisiensi untuk memajukan pendidikan dan kebudayaan.

    “Program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat agar tidak dilakukan efisiensi agar program dan kegiatan tersebut tetap dalam kerangka memajukan dan mengembangkan kependidikan dan kebudayaan,” jelas Hetifah.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka, Catat Jadwalnya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga tersedia bagi calon mahasiswa yang lolos lewat jalur mandiri. Peluang ini dibuka di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

    Jalur mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi masing-masing. Jalur mandiri dapat digelar oleh PTS maupun PTN.

    Peserta jalur mandiri yang lolos seleksi dengan KIP Kuliah akan mendapat bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup hingga lulus sesuai ketentuan.


    Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    • Buka pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN dan PTS: 4 Juni 2025
    • Tutup pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN: 30 September 2025
    • Tutup pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTS: 31 Oktober 2025

    Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    Berdasarkan siaran Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2025), peserta calon pemegang KIP Kuliah yang lolos seleksi PTN atau PTS dari jalur mandiri akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak kampus. Setelah lolos verifikasi, nama peserta bersangkutan akan diusulkan oleh kampusnya untuk menjadi calon penerima KIP Kuliah di PTN/PTS tersebut.

    Calon mahasiswa bersangkutan lalu melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di PTN atau PTS tujuannya. Setelah itu, penerima KIP Kuliah akan ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan kampusnya tersebut.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah didasarkan pada persyaratan ekonomi. Data mahasiswa bersangkutan di antaranya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Adapun syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 yaitu:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk DTKS
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Lebih lanjut, berikut prioritas penerima KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Berdasarkan ketentuan KIP Kuliah 2025, maka pendaftar KIP Kuliah jalur mandiri PTN dan PTS yang lolos seleksi termasuk prioritas penerima jika merupakan pemegang KIP SMA, atau memenuhi syarat di atas lainnya.

    Informasi lebih lanjut tentang KIP Kuliah 2025 jalur mandiri bisa diakses di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, kanal media sosial Kemdiktisaintek, dan laman resmi PTS serta PTS tujuan. Semoga berhasil, detikers.

    (twu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Jurusan LPDP Ditentukan Pemerintah, Menko PMK Bilang Begini



    Jakarta

    Skema Beasiswa LPDP 2026 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun depan, jurusan LPDP dikabarkan akan ditentukan oleh pemerintah.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) MohammadLukmanul saat ditemui di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025).

    Dalam penentuan bidang spesifik yang lebih jelas serta jurusan apa saja yang difokuskan, LPDP menyerahkannya kepada Kemendiktisaintek dan Kemenko PMK

    “Pak Brian (Mendiktisaintek) dan Pak Pratikno (Menko PMK) beliau akan menentukan sekolah mana yang akan menjadi destination dan bidang apa,” tutur Lukmanul.

    Termasuk juga penyediaan kuota dan penentuan perguruan tinggi. Daya tampung pun akan disesuaikan dengan kebutuhan bidang serta prodi. Pihaknya akan meminta hasil pemetaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam menyelaraskan kebutuhan beasiswa.

    “Jika Kemendiktisaintek melihat program beasiswa LPDP perlu difokuskan pada bidang tertentu yang perlu diakselerasi, kami mendukung. Penyesuaian mungkin dimulai tahun 2026,” kata Lukmanul Menurutnya, tahun ini belum bisa direalisasikan. Pasalnya, seleksi LPDP 2025 sudah berlangsung.

    “Tentu ini baru informasi yang kami dapat, mudah-mudahan ini akan bisa berjalan di tahun depan. Tidak di tahun ini, karena di tahun ini memang sudah berjalanseleksinya,” katanya.

    Adapun bidang STEM yang jadi fokus riset dan pengembangan antara lain pangan, energi, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi dan industrialisasi, digitalisasi (termasuk AI dan semikonduktor), serta material dan manufaktur maju.

    Mengikuti kabar tersebut, Pratikno selaku Menko PMK mengatakan hal itu akan ditentukan oleh Dewan Penyantun.

    “Oh nggak, itu Dewan Penyantun. Jadi kami rapat Dewan Penyantun, Dewan Penyantun itu memang, Ketua Dewan Penyantun itu Menko PMK, tetapi anggota Dewan Penyantun termasuk Menteri Kebudayaan dan lain-lain. Nanti memang pendidikan, apa yang menjadi prioritas itu nanti, terutama dari Kementerian Pendidikan,” tuturnya usai upacara Hari Pramuka ke-64 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Saat ditanya mengenai bidang prioritas, Pratikno mengatakan hal tersebut yang dinilai mendukung program pemerintah.

    “Kalau sementara ini, memang mendukung program-program pemerintah, hilirisasi, dan lain-lain,” ujarnya.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Bantuan Riset hingga Rp 2 M, MoRA The Air Fund 2025 Segera Dibuka


    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka pendaftaran program bantuan riset kolaboratif MoRA The Air Fund 2025. Pendaftaran akan dibuka mulai 13 Oktober 2025.

    Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Setjen Kemenag, Ruchman Basori, dalam kegiatan Sosialisasi Program Penelitian Kolaboratif MoRA The Air Fund 2025 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/10/2025) lalu.

    “Riset berdampak sangat penting agar kehadiran periset PTKIN dirasakan kehadirannya oleh masyarakat dan juga menjadi penyelesai akan masalah-masalah kebangsaan dan kemasyarakatan,” kata Ruchman, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (7/10/2025).


    4 Fokus Riset dengan Dana hingga Rp 2 M

    Program MoRA The Air Fund menyoroti empat fokus bidang riset yaitu sosial humaniora, ekonomi, lingkungan, dan sains teknologi.

    Setiap penerima akan disiapkan dana dihingga Rp500 juta per proposal. Adapun untuk bidang sains dan teknologi, anggaran bisa mencapai maksimal Rp 2 miliar.

    Sejak 2024, total anggaran bantuan riset ini mencapai Rp 50 miliar per tahun.

    Ruchman mengatakan, bantuan ini ditujukan untuk membantu para dosen dalam melakukan riset yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

    Syarat Mengajukan MoRA The Air Fund 2025

    Untuk menjadi periset utama MoRA The Air Fund, dosen harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:

    Syarat Dosen PTK

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Berasal dari perguruan tinggi keagamaan (PTK) atau fakultas agama Islam di bawah binaan Kemenag
    • Memiliki rekam jejak akademik baik
    • Lulusan program doktor (S3) dengan jabatan minimal Lektor
    • Memiliki Sinta Score Overall minimal 100
    • Berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang masuk 500 besar dunia versi QS World University Rankings
    • Hanya dapat mengusulkan satu proposal riset.

    Syarat Dosen Ma’had Aly

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Memiliki rekam jejak akademik baik
    • Lulusan program magister (S2)
    • Memiliki karya akademik sesuai bidang keilmuan Melampirkan surat keputusan pengangkatan
    • Melampirkan surat rekomendasi dari Mudir Ma’had Aly

    Jika detikers tertarik daftar, informasi selengkapnya bisa dilihat di https://risprolpdp.kemenkeu.go.id/. Selamat mencoba!

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com