Tag: sehubungan

  • Kripto Mulai Menggeliat, Investor Baru Nggak Boleh Gegabah-Perlu Cermati Hal Ini


    Jakarta -

    Aset kripto menunjukkan geliat pertumbuhannya sebagai salah satu instrumen investasi keuangan digital. Hal tersebut tercermin dalam jumlah transaksi aset kripto, yang tercatat sebanyak Rp 32,31 triliun dengan jumlah konsumen mencapai 15,85 juta hingga Juni 2025.

    Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi menyebut, transaksi kripto terus mengalami peningkatan yang tajam setiap bulannya. Hal ini kemudian yang mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan serta mengenakan pajak untuk transaksi kripto.

    Diketahui, Kementerian Keuangan menerbitkan kebijakan baru yang menghapus pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto mulai awal Agustus mendatang. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.


    Dalam aturan yang sama, pemerintah menetapkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 final atas penghasilan sehubungan dengan aset kripto sebesar 0,21% dari nilai transaksi aset kripto. Tarif ini mengalami peningkatan di mana sebelumnya berada di rentang 0,1-0,2%. Pengenaan PPh 22 final berlaku untuk penjual aset kripto, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), atau penambang aset kripto.

    “Pada saat masyarakat menggandrungi aset kripto sebagai bisnis untuk transaksi maupun investasi, di situ lah pemerintah, Kementerian Keuangan, menerapkan pajak tambahan. Dan pajak tambahan ini sangat wajar dalam kondisi masyarakat sedang menggandrungi aset kripto. Kenapa? Karena pemerintah pun butuh dana segar juga,” terang Ibrahim saat dihubungi detikcom, Kamis (31/7/2025).

    Lantas, apa yang perlu dicermati para investor baru di sektor aset digital ini?

    Pilah Pengelola Aset dan Pelajari Fundamental

    Ibrahim mengatakan, para investor baru aset kripto perlu menyaring kembali PMSE yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui website resmi OJK untuk mengetahui PMSE legal dan memiliki portofolio sebagai pengelola aset.

    “Setelah melihat barulah melakukan edukasi. Edukasi itu yang penting. Jangan sampai kita terbawa emosi,” terangnya.

    Ibrahim menerangkan, PMSE yang ilegal dan berada di luar pengawasan OJK seringkali menjebak para nasabahnya. Dalam kondisi ini, nasabah biasanya dipandu untuk membeli dan menjual aset sesuai dengan instruksi manajemen investasi ilegal tersebut. Karenanya, Ibrahim menekankan pentingnya menguasai fundamental dan teknikal investasi kripto.

    Sebagai bentuk pembelajaran, terang Ibrahim, para calon investor disarankan untuk melakukan latihan atau demo. Menurutnya, edukasi bagi para calon investor di aset ini paling lambat tiga bulan.

    “Kalian harus belajar, mengetahui fundamental dan teknikal, kapan masuk dan kapan keluar. Sehingga kalau seandainya calon trader atau calon investor, sudah mengetahui fundamental dan teknikal bahwa harganya mau kemana, naik atau turun, dari situ lah kalian masuk (beli),” terangnya.

    Kripto Aset Berisiko Tinggi




    Ilustrasi Kripto dan Forex
    Foto: Dok. Shutterstock


    Dihubungi terpisah, Perencana Keuangan Andy Nugroho menjelaskan, aset kripto memiliki risiko yang sangat tinggi. Ia menyarankan para calon investor lebih disiplin dalam memanajemen keuangannya. Di sisi lain, ia menilai produk ini tidak memiliki underlying asset. Karenanya, perlu analisa cermat sebelum melakukan investasi.

    “Jangan berinvestasi menggunakan uang panas, yang artinya uang yang kita butuhkan untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi uang hasil utang. Big no. Gunakan uang dingin yang bila keberadaannya hilang tidak bikin kita gak bisa makan atau gak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari kita,” terang Andy kepada detikcom.

    Andy juga mengingatkan, jangan langsung investasikan semuanya dana alokasi untuk membeli aset kripto. Baiknya, terang Andy, investasi ini perlu dilakukan secara bertahap, semisal 50% dari alokasi dana untuk memahami pergerakan aset kripto.

    “Bila kemudian kita sudah bisa memahami cara kerjanya barulah kemudian bisa kita tambah lagi investasinya. Belilah kripto yang sesuai dengan budget kita,” imbuhnya.

    Andy menambahkan, pertumbuhan jumlah investor dan transaksi kripto di Indonesia tercatat sangat positif, di mana hingga Maret 2025 13,71 juta orang, atau bertumbuh dari 13,31 juta investor di akhir tahun 2024. Usia investor kripto di Indonesia sendiri 60% berasal dari kisaran usia 18 – 30 tahun.

    “Artinya mayoritas adalah dari usia muda. Dan hal ini sebenarnya cocok dengan karakter resiko yang terdapat di produk ini yang beresiko sangat tinggi, sehingga lebih cocok bagi investor usia muda,” tutupnya.

    Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?


    Halaman 2 dari 2

    (fdl/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Mau Buka Tempat Usaha di Rumah, Perlu Izin Tetangga? Ini Jawabannya



    Jakarta

    Kamu pasti sering melihat di tengah pemukiman padat, ada beberapa bangunan justru digunakan sebagai ruko atau tempat usaha. Tidak jarang juga ada rumah yang digunakan sebagai tempat usaha sekaligus tempat tinggal.

    Konsep pemilihan tempat usaha seperti ini menguntungkan karena biasanya biaya sewanya lebih kecil daripada di Mal atau pusat perbelanjaan besar. Lalu, lebih dekat juga dengan pasar yakni tetangga rumah. Namun, ada beberapa kejadian keberadaan tempat usaha tersebut mengganggu tetangga. Pemicunya bisa karena terganggu suara berisik, halaman rumah lebih kotor karena banyak orang yang datang, hingga hilangnya privasi.

    Sebenarnya konsep alih fungsi bangunan seperti ini boleh nggak sih di mata hukum? Apakah perlu minta izin juga ke tetangga?


    Pengacara Muhammad Rizal Siregar mengungkapkan alih fungsi rumah menjadi tempat usaha sah-sah saja di mata hukum. Asalkan tempat usaha tersebut tidak membahayakan masyarakat sekitar dan lingkungan. Aturan mengenai hal ini tertuang dalam Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (UU 1/2011) yang menyatakan bahwa pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan persyaratan dan kesesuaiannya terhadap peraturan perundang-undangan terkait sebagaimana ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, sehubungan dengan Izin Mendirikan Bangunan, guna memastikan bahwa pemanfaatan bangunan tersebut telah sesuai dengan fungsi peruntukannya sebagaimana ketentuan Pasal 49 Ayat (1) UU 1/2011 di mana rumah yang dijadikan tempat usaha tidak membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian, terutama bagi warga di sekitarnya.

    Rizal menekankan, alih fungsi rumah menjadi tempat usaha adalah salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang. Selama pemilik properti tidak mengganggu tetangganya atau menimbulkan kerugian untuk lingkungan sekitar, maka kegiatannya sah-sah saja. Terkait izin, kamu bisa meminta izin agar tetangga memahami situasinya nanti.

    “Terkait bangunan gedung merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang. Dalam pengaturan bangunan gedung mengacu pada pengaturan penataan ruang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung, serta harus diselenggarakan secara tertib,” kata Rizal kepada detikProperti seperti yang dikutip pada Rabu (23/10/2024).

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Omzet Turun Usai TikTok Live Ditutup, Brand Fashion Lokal Buka Suara

    Jakarta

    Pemadaman fitur siaran langsung atau live di aplikasi TikTok berdampak besar bagi pelaku usaha fesyen, khususnya penjual hijab dan busana siap pakai yang mengandalkan siaran langsung untuk menjangkau pembeli.

    Mulai Sabtu (30/8/2025) malam pengguna TikTok tidak bisa menikmati layanan live. Hal ini disampaikan TikTok melalui juru bicaranya yang diterima detikINET, Sabtu (30/8/2025). Mereka mengatakan terkait dengan kondisi keamanan nasional, maka mereka menangguhkan fitur ini untuk sementara waktu.

    “Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia,” kata perwakilan dari TikTok.


    Selain itu, TikTok mengatakan pihaknya menghapus konten-konten yang melanggar panduan komunitas. “Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” pungkas Jubir TikTok.

    Dampak Bagi Brand Lokal

    Wolipop berbincang dengan tiga pengusaha hijab dan modest fashion lokal yang konsisten siaran langsung di TikTok untuk menjual produk. Siaran langsung melalui TikTok, selama ini menjadi salah satu kanal utama untuk interaksi real-time, membangun kepercayaan, sekaligus menawarkan promo langsung kepada calon pembeli.

    Tanpa fitur live di TikTok ini, pelaku usaha harus mencari strategi baru agar tetap bisa bersaing di pasar online yang sangat bergantung pada kecepatan dan pengalaman visual. Hal tersebut disampaikan Eras Pragitha sebagai salah satu pendiri brand hijab dan busana siap pakai, Gamaleea.

    “Off sekitar jam 21.00 WIB, tiba-tiba Live Streaming keluar, ternyata lainnya mengalami hal yang sama. Dampaknya ke bisnis kita pendapatan kita melalui Live Streaming dan berasa banget dampaknya. Beberapa ini sudah tidak kondusif dan sekarang tidak sesuai ekspetasi akan diberhentiin dan kita tidak tahu sampai kapan,” ungkap Eras lewat pesan suara kepada Wolipop, Sabtu (30/8/2025).

    Eras menuturkan penutupan fitur TikTok Live berpotensi menurunkan omzet penjualan secara drastis. Ia menjelaskan bahwa mekanisme penjualan di TikTok berbeda dengan platform seperti Shopee.

    “Pastinya akan ada penurunan omzet, apalagi pushnya TikTok bukan kayak Shopee. Kalau di TikTok, orang bukan mencari tapi memang orang membeli rekomendasi video dan Live Streaming,” jelasnya.

    Zahra sebagai pemilik brand Dyalodya sedang melakukan sesi siaran langsung di TikTok.Zahra sebagai pemilik brand Dyalodya sedang melakukan sesi siaran langsung di TikTok. Foto: Dok. brand Dyalodya.

    Saat fitur siaran langsung TikTok tidak aktif, Siti Zahra sebagai pemilik brand daily wear Dyalodya langsung buka suara di Instagram. Melalui unggahan di akun Instagram @stzzahra, dia mengaku terkejut saat fitur tersebut sudah tidak aktif.

    “Ada yg sama gak brand owner? Sakit bgt bgt! Lusa gajian pak, Tanggungan banyak pak. Sakittt pak lagi live tiba2 kayak ke shutdown gitu #deletesoon,” tulis keterangan postingan Zahra.

    Wolipop kemudian menghubungi Zahra, pemilik brand Dyalodya, untuk menanyakan dampak dari pemadaman fitur siaran langsung di TikTok. Dalam unggahan pribadinya, Zahra mengungkapkan kesedihannya.

    “Tadi (30/8/2025) jam 18.00 aku masih Live amp kantor dari Bandung baru mulai, jam 20.00 WIB aku pulang tiba-tiba off kirain kena pelanggaran tahu-tahunya dimatiin. Benar-benar kayak shutdown ilanggg gitu aja,” jelasnya, menggambarkan betapa tiba-tiba dan mengejutkannya pemadaman tersebut bagi para penjual seperti dirinya.

    Dampaknya langsung dirasakan oleh Zahra dan tim Dyalodya. “Gak bisa live gak ada pemasukan. Padahal ini awal bulan kita banyak campaign. Host live aku 6, besok tanggal 1 traffic lagi bagus. AM TikTok aku juga gak bisa kasih jawaban apa-apa,” kata Zahra pasrah.

    Penurunan Omzet dan Strategi Brand Berubah

    Tim brand Kamila Wardrobe sedang melakukan sesi siaran langsung di E-Commerce.Tim brand Kamila Wardrobe sedang melakukan sesi siaran langsung di E-Commerce. Foto: Dok. Kamila Wardrobe.

    Pemadaman fitur live di TikTok turut dirasakan dampaknya oleh Rizka Alfiani, pendiri Kamila Wardrobe. Ia menceritakan bahwa pada pukul 21.45, siaran langsung yang sedang berlangsung tiba-tiba berhenti.

    “Jadi jam 21.45 WIB, tiba-tiba live berenti sendiri. Team coba masuk buat ngelanjutin live tapi fitur live nya ga ada. Alternatifnya shift yang shopee kita padatkan. Yang tadi nya 4 sesi, jadi 7 sesi sekarang,” ucap Rizka.

    Rizka juga membagikan laporan dari salah satu tim saat fitur siaran langsung di TikTok tiba-tiba menghilang. “Sudah coba mau live lagi, tapi tetep nggak muncul fitur live nya, udah coba pake wifi lain dan juga pake hotspot juga tetep nggak muncul,” papar Rizka.

    Ketika timnya mencoba melanjutkan, fitur live sudah tidak tersedia lagi. Untuk menyiasati situasi tersebut, Rizka pun segera memindahkan fokus ke platform lain, dengan memperbanyak sesi siaran langsung.

    Namun demikian, strategi ini tetap belum mampu menutupi seluruh kerugian yang ditimbulkan. Rizka mengungkapkan bahwa lini penjualan menjadi sangat terdampak karena live streaming berkontribusi sekitar 60% terhadap total penjualan Kamila Wardrobe.

    “Lini penjualan jadi berkurang ka, karena sejujurnya live berkontribusi 60% dari penjualan, sehingga jika dimatikan sangat berpengaruh sekali terhadap brand,” ujarnya.

    Ia juga menilai kebijakan ini tidak adil. Menurutnya, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha kecil dan menengah, tetapi juga turut memengaruhi ekosistem e-commerce secara keseluruhan.

    “Ini nggak fair. Kena akses informasi malah dibatasi di saat kita butuh siaran yang langsung dan transparan. Dan efeknya pun ke mana-mana. E commerce jadi terdampak,” tutur Rizka.

    Devi Septrianingsih, pemilik brand Deav Hijab dan Koncoturu, juga turut merasakan dampak besar dari pemadaman fitur siaran langsung di TikTok. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas live selama ini dilakukan hampir seharian penuh dan menjadi salah satu sumber utama pendapatan brand-nya.

    “Sangat banyak dampaknya, karena kami live hampir seharian biasanya. Dan pendapatan juga banyak dari live. Jadi sangat berpengaruh ke pendapatan. Karena belum tahu sampe kapan kami juga belum ambil kebijakan apa apa, host live yang Shopee tetap live. Kami belum ada alternatif lain selain menerima keadaan. Karena mau dialihkan ke platform lain pun akan berbeda hasil closingnya,” ungkap Devi.

    Saat ini, timnya tetap menjalankan siaran langsung di Shopee sebagai upaya mempertahankan interaksi dengan konsumen. Namun, ia mengakui bahwa hasil penjualan di platform lain tidak bisa menyamai efektivitas live di TikTok.

    Tim brand Koncoturu saat melalukan sesi siaran langsung.Tim brand Koncoturu saat melalukan sesi siaran langsung. Foto: Dok. Koncoturu.

    Devi menambahkan bahwa pihaknya baru saja mulai beriklan di TikTok dalam beberapa minggu terakhir dan hasilnya cukup positif. Kehadiran fitur live semakin memperkuat performa penjualan. Namun sejak fitur tersebut dimatikan, ia mengaku omzet brand-nya langsung terdampak.

    “Mungkin nanti akan di tambah (durasi live Shopee). Sebenernya beberapa minggu ini kami baru mulai iklan di TikTok, dan lumayan banyak dampak positifnya. Ditambah ada fitur live jadi pendapatan kami semakin membaik di Tiktok. Tapi sejak ada tragedi gini tentu akan berdampak ke omzet,” lanjut Devi.

    Dari sisi strategi, Devi menyebut belum banyak perubahan yang dilakukan. Salah satu langkah yang diambil adalah mengalihkan audiens ke event seperti bazar serta memindahkan sebagian anggaran iklan ke platform lain.

    “Untuk strategi kami tidak ada banyak perubahan, cuma paling kami alihkan audiencenya ke bazaar dan bugdet iklan dialihkan ke platform lain. Tapi tetep kami gak bisa mematikan iklan kami di tiktok mba karna kalau iklan mati, tentunya akan mulai dari awal lagi. Jadi ibaratnya yaa tetep ngiklan tapi omset gak akan seperti biasanya karna nggak live,” pungkas Devi.

    Tim brand Koncoturu saat melalukan sesi siaran langsung.Tim brand Koncoturu saat melalukan sesi siaran langsung. Foto: Dok. Koncoturu.

    (gaf/eny)



    Sumber : wolipop.detik.com