Tag: sekolah

  • Mata Minus 20 Tak Padamkan Semangat Kuliah Tio, Tekadnya Ingin Jadi Dosen


    Jakarta

    Tio Rindu menyimpan cita-cita besar yakni menjadi seorang dosen. Meski lahir dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi di Meulaboh, Aceh, semangatnya untuk menempuh pendidikan tinggi tak pernah surut.

    Sejak kecil, Rindu dikenal tekun belajar dan aktif mengikuti berbagai lomba. Deretan piala pun berhasil ia bawa pulang, termasuk dari ajang tilawatil Qur’an yang kerap diikutinya.

    Semua prestasi itu diraih Rindu di tengah keterbatasan penglihatan yang cukup berat. Ia diketahui mengalami miopi dengan minus 20, kondisi yang membuat jarak pandangnya sangat terbatas.


    Untuk membantu aktivitas sehari-hari, Rindu masih mengandalkan kacamata lamanya yang berkekuatan minus 14. Kendati sudah duduk di bangku paling depan di kelas, terkadang tulisan masih sulit dilihat.

    Penerima KIP Kuliah

    Upaya Rindu untuk mengembangkan diri melalui pendidikan dan prestasi di luar sekolah berbalas. Ia diterima kuliah sebagai mahasiswa baru 2025 Program Studi Sosiologi, Universitas Teuku Umar (UTU), sebagai penerima bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

    Ibu Rindu, Winaria, mendukung kemauan sang anak untuk mengenyam pendidikan. “Karena anak saya semangat kuliah, saya dukung dia,” tuturnya, dikutip dari akun Instagram @ditjen_dikti, Kamis (16/10/2025).

    Winaria adalah ibu rumah tangga yang sesekali membantu suaminya di ladang. Namun karena usia dan kesehatan, ia kini fokus mengurus rumah.

    Ayah Rindu, Sulaiman S, adalah seorang buruh tani di lahan orang lain. Menginjak usia 64 tahun, ia masih menafkahi keluarga dan membiayai anaknya.

    “‘Aku harus kuliah’ katanya. ‘Aku kuliah Pak, dari KIP prestasi Pak ini’,” tutur Sulaiman menirukan Rindu saat mengutarakan hendak lanjut kuliah.

    “Memang jenius otaknya, aku akui jenius otaknya,” imbuhnya memuji sang anak.

    Ingin S2

    Rindu menuturkan, ia punya mimpi untuk mengubah nasib keluarganya dan membelikan rumah untuk ayahnya saat sudah sukses. Sementara, ia ingin menekuni pendidikan tinggi hingga jenjang S2.

    “Saya pengen lanjut S2, pengen kali. Saya ingin jadi dosen. Itu cita-cita dari dulu. Pengen kali, Pak. Makanya pengen kuliah,” tuturnya.

    Pengen jadi dosen sosiologi,” imbuh Rindu.

    Dalam kunjungan ke rumah Rindu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Khairul Munadi membawa Rindu untuk pemeriksaan mata. Ia juga mendapat kacamata baru serta laptop titipan Mendiktisaintek Brian untuk menunjang kegiatan belajar.

    “(Agar) Rindu bisa belajar dengan sebaik-baiknya. Semangat, semangat,” ucapnya.

    Khairul menuturkan, KIP Kuliah merupakan program prioritas untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi pelajar dengan keterbatasan ekonomi agar potensinya tidak terhenti lantaran persoalan biaya. Ia berharap Tio kini terus berani bermimpi setinggi-tingginya dalam menjalani pendidikan tinggi.

    Rektor Universitas Teuku Umar, Ishaq Hasan, berharap mahasiswanya tersebut nyaman belajar dan berkembang di kampus secara adil.

    “Kami ingin memastikan setiap mahasiswa, terutama dari keluarga kurang mampu, mendapatkan ruang untuk berkembang. KIP Kuliah bukan sekadar bantuan biaya, tetapi dorongan agar mereka bisa menatap masa depan dengan lebih percaya diri,” tuturnya.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Cegah Keracunan, BGN Wajibkan SPPG Masak MBG Pakai Air Galon


    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana memastikan pemerintah terus mengawal laporan insiden kasus keracunan makan bergizi gratis yang terjadi di sejumlah daerah. Sebagai langkah pencegahan, satu SPPG kini hanya dibatasi melayani 2 ribu hingga 2.500 penerima manfaat.

    “Kita tetapkan kebijakan, penerima manfaat menjadi rata-rata di 2.000 sampai 2.500 dan boleh dilanjutkan sampai 3 ribu kalau di SPPG itu ada ahli masak yang bersertifikat,” tandasnya kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

    Ia juga meminta SPPG baru didampingi oleh juru masak profesional setidaknya dalam lima hari ke depan. Penggunaan rapid test juga dimaksimalkan distribusinya di seluruh SPPG.


    Rapid test digunakan baik pada bahan baku pangan yang akan diolah, juga saat makanan tersaji setelah didistribusikan ke sekolah-sekolah.

    “Kita sedang mengusahakan semua SPPG dengan rapid test untuk menguji bahan baku karena pengalaman Jepang sudah 100 tahun MBG, 90 persen gangguan pencernaan yang muncul karena kualitas bahan baku,” ceritanya.

    “Rapid test agar hasil masakan bisa dites sebelum dibagikan ke sekolah sehingga kita bisa tahu makanan itu masih berkualitas atau tidak,” sambungnya.

    Food Tray Harus Selalu Steril

    Sejumlah SPPG juga kini dipastikan Dadan dibekali sterilisasi food tray yang memastikan wadah bisa digunakan ulang secara aman setelah diduci dan dikeringkan dengan suhu tertentu.

    Hal ini berkaca pada kasus keracunan MBG di daerah karena sanitasi yang tidak layak.

    “Karena daerah Indonesia itu luas, banyak kasus gangguan pencernaan berasal dari air, oleh sebab itu air yang digunakan pada masak makanan bergizi harus air yang bersertifikat, air galon, atau air isi ulang yang sudah melalui proses sertifikat,” pungkasnya.

    (naf/kna)



    Sumber : health.detik.com

  • Mau Daftar PPG Calon Guru 2025? Cek Dulu Linieritas Prodi dan Bidang Studinya!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah membuka pendaftaran program Pendidik Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025. Pendaftaran masih dibuka hingga 6 Oktober 2025 mendatang.

    PPG Calon Guru merupakan salah satu upaya Kemendikdasmen untuk mencetak guru-guru baru berkualitas dengan kualifikasi S1-D4. Seluruh lulusan dari program studi (prodi) pendidikan dan nonpendidikan bisa mendaftar.

    Namun sebelum mendaftar, calon guru harus memastikan apakah prodi ijazah S1/D4 mereka linier dengan bidang studi yang ada di program PPG. Dikutip dari laman resmi PPG Kemendikdasmen, Jumat (17/10/2025) berikut informasinya.


    Daftar Linieritas Prodi PPG Calon Guru 2025

    Linieritas di PPG diartikan sebagai adanya kesesuaian antara prodi pada ijazah S1/D4 peserta dengan bidang studi PPG yang diambil atau mata pelajaran yang akan diajarkan oleh calon guru. Kesesuaian ini bertujuan agar pendidikan yang disampaikan dalam PPG relevan dengan kualifikasi akademik hingga tugas mengajar guru.

    Adapun daftar linieritas prodi PPG Calon Guru 2025, yaitu:

    1. Bahasa Indonesia

    • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
    • Pendidikan Bahasa Indonesia
    • Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah
    • Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah
    • Pendidikan Sastra Indonesia
    • Tadris Bahasa Indonesia
    • Bahasa dan Sastra Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • Sastra Indonesia

    2. Bimbingan dan Konseling

    • Pendidikan Bimbingan dan Konseling
    • Pendidikan Bimbingan dan Konseling Islam
    • Pendidikan Psikologi Konseling Buddha
    • Bimbingan dan Konseling
    • Bimbingan dan Konseling Islam
    • Bimbingan dan Konseling Kristen
    • Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam
    • Bimbingan dan Penyuluhan Islam
    • Bimbingan Konseling
    • Bimbingan Konseling Kristen
    • Bimbingan Konseling Pendidikan Islam
    • Bimbingan Penyuluhan Islam
    • Kepenyuluhan Buddha
    • Konseling Pastoral
    • Pastoral Konseling

    3. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

    • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Pendidikan Sains
    • Tadris Ilmu Pengetahuan Alam

    4. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

    • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
    • Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial

    5. Informatika

    • Pendidikan Ilmu Komputer
    • Pendidikan Informatika
    • Pendidikan Komputer
    • Pendidikan Teknik Informatika
    • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
    • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer
    • Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer
    • Pendidikan Vokasional Informatika
    • Ilmu Informatika
    • Ilmu Komputer
    • Ilmu Sistem Informasi
    • Informatika
    • Keamanan Sistem Informasi
    • Manajemen Informatika
    • Rekayasa Komputer
    • Rekayasa Komputer Jaringan
    • Rekayasa Perangkat Lunak
    • Rekayasa Sistem Komputer
    • Seni Intermedia
    • Sistem Informasi
    • Sistem Informasi Bisnis
    • Sistem Komputer
    • Teknik Informatika
    • Teknik Informatika dan Komputer
    • Teknik Informatika Multimedia
    • Teknik Komputer
    • Teknik Komputer dan Jaringan
    • Teknik Komputer Jaringan dan Media Digital
    • Teknik Multimedia dan Jaringan
    • Teknik Perangkat Lunak
    • Teknologi Bisnis Digital
    • Teknologi Game
    • Teknologi Informatika
    • Teknologi Komputer
    • Teknologi Pendidikan
    • Teknologi Rekayasa Informatika Industri
    • Teknologi Rekayasa Komputer
    • Teknologi Rekayasa Komputer Grafis
    • Teknologi Rekayasa Komputer Jaringan
    • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

    6. Matematika

    • Pendidikan Matematika
    • Tadris Matematika
    • Matematika

    7. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

    • Pendidikan Anak Usia Dini
    • Pendidikan Anak Usia Dini Buddha
    • Pendidikan Buddha Anak Usia Dini
    • Pendidikan Guru Anak Usia Dini
    • Pendidikan Guru Madrasah Raudhatul Athfal (PGRA)
    • Pendidikan Guru PAUD
    • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
    • Pendidikan Guru Raudhatul Athfal
    • Pendidikan Islam Anak Usia Dini
    • Pendidikan Kristen Anak Usia Dini
    • Pendidikan Kristen Untuk Anak Usia Dini
    • PG Pendidikan Anak Usia Dini
    • PG PAUD
    • Psikologi
    • Psikologi Buddha
    • Psikologi Islam
    • Psikologi Kristen

    8. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

    • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
    • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
    • Pendidikan Guru Sekolah Dasar Buddha

    9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

    • Pendidikan Jasmani
    • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
    • Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi
    • Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar
    • Pendidikan Kepelatihan Olahraga
    • Pendidikan Olahraga
    • Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
    • PGSD Pendidikan Jasmani
    • Ilmu Keolahragaan
    • Kepelatihan Fisik Olahraga
    • Kepelatihan Kecabangan Olahraga
    • Kepelatihan Olahraga
    • Manajemen Olahraga
    • Olahraga Rekreasi
    • Rekayasa Keolahragaan

    10. Pendidikan Pancasila

    • Pendidikan Kewarganegaraan
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

    11. Seni Budaya

    • Pendidikan Seni
    • Pendidikan Seni dan Budaya Keagamaan Hindu
    • Pendidikan Seni dan Keagamaan
    • Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik
    • Pendidikan Seni Karawitan Keagamaan Hindu
    • Pendidikan Seni Keagamaan
    • Pendidikan Seni Musik
    • Pendidikan Seni Pertunjukan
    • Pendidikan Seni Tari
    • Pendidikan Seni Tari Dan Musik
    • Pendidikan Seni Tari Keagamaan Hindu
    • Pendidikan Tari
    • Pendidikan Musik
    • Konservasi Seni
    • Kriya Seni
    • Seni Drama Tari dan Musik
    • Seni Karawitan
    • Seni Murni
    • Seni Musik
    • Seni Pedalangan
    • Seni Pertunjukan
    • Seni Pertunjukan Keagamaan
    • Seni Tari
    • Seni Teater
    • Tata Kelola Seni
    • Angklung dan Musik Bambu
    • Seni Rupa

    12. Pendidikan Luar Biasa

    • Pendidikan Khusus
    • Pendidikan Luar Biasa

    13. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

    • Pendidikan Teknologi Pertanian
    • Pendidikan Teknologi Agroindustri
    • Pendidikan Vokasional Teknik Pertanian
    • Pertanian
    • Teknik Industri Pertanian
    • Teknologi Hasil Pertanian
    • Teknologi Industri Pertanian
    • Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian
    • Teknologi Pertanian
    • Teknologi Produksi dan Pengembangan Masyarakat Pertanian
    • Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan
    • Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan
    • Teknologi Produksi Tanaman Pangan
    • Teknologi Produksi Tanaman Hortikultural
    • Teknologi Agroindustri
    • Ilmu Pertanian

    14. Broadcasting dan Perfilman

    • Animasi
    • Broadcast Journalism
    • Desain Komunikasi Visual
    • Desain Media
    • Film
    • Film dan Televisi
    • Kajian Film, Televisi, dan Media
    • Komunikasi Penyiaran Islam
    • Komunikasi dan Penyiaran Islam
    • Periklanan
    • Produksi Film dan Televisi
    • Produksi Media
    • Teknik Broadcasting
    • Televisi dan Film

    15. Desain Komunikasi Visual

    • Desain Interior
    • Desain Komunikasi Visual
    • Grafika

    16. Kuliner

    • Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
    • Pendidikan Tata Boga
    • Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga
    • Pendidikan Vokasional Seni Kuliner
    • Akomodasi dan Katering
    • Bisnis Jasa Makanan
    • Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi
    • Manajemen Industri Katering
    • Manajemen Kuliner
    • Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan
    • Tata Boga

    17. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

    • Pendidikan Administrasi Perkantoran
    • Pendidikan Manajemen Perkantoran
    • Administrasi Bisnis
    • Administrasi Bisnis Internasional
    • Administrasi Bisnis Otomotif
    • Administrasi Bisnis Sektor Publik
    • Administrasi Bisnis Terapan
    • Administrasi Niaga
    • Administrasi Perkantoran
    • Administrasi Perkantoran Digital
    • Ilmu Administrasi Bisnis
    • Manajemen Administrasi Perkantoran
    • Manajemen Perkantoran Digital

    18. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

    • Pendidikan Ilmu Komputer
    • Pendidikan Informatika
    • Pendidikan Komputer
    • Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi
    • Pendidikan Teknik Informatika
    • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
    • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer
    • Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer
    • Pendidikan Vokasional Informatika
    • Ilmu Informatika
    • Ilmu Komputer
    • Ilmu Sistem Informasi
    • Informatika
    • Keamanan Sistem Informasi
    • Manajemen Informatika
    • Rekayasa Komputer
    • Rekayasa Komputer Jaringan
    • Rekayasa Perangkat Lunak
    • Rekayasa Sistem Komputer
    • Sistem Informasi
    • Sistem Komputer
    • Teknik Informatika
    • Teknik Informatika dan Komputer
    • Teknik Komputer
    • Teknik Komputer dan Jaringan
    • Teknik Komputer Jaringan dan Media Digital
    • Teknik Perangkat Lunak
    • Teknologi Game
    • Teknologi Informatika
    • Teknologi Komputer
    • Teknologi Rekayasa Informatika Industri
    • Teknologi Rekayasa Komputer
    • Teknologi Rekayasa Komputer Grafis
    • Teknologi Rekayasa Komputer Jaringan
    • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

    19. Teknik Elektronika

    • Pendidikan Teknik Elektronika
    • Pendidikan Vokasional Teknik
    • Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika
    • Elektronika dan Instrumentasi
    • Elektronika Instrumentasi
    • Rekayasa Elektro Medis
    • Teknik Elektromedik
    • Teknik Elektronika
    • Teknik Elektronika Kapal Perang
    • Teknik Elektronika Pertahanan
    • Teknik Elektronika Sistem Senjata
    • Teknik Otomotif Elektronik
    • Teknik Rekayasa Elektro-Medis
    • Teknologi Rekayasa Elektromedis
    • Teknologi Rekayasa Elektronika
    • Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika

    20. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

    • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
    • Pendidikan Ilmu Komputer
    • Pendidikan Teknik Informatika
    • Pendidikan Komputer/Informatika
    • Pendidikan Teknik Elektronika
    • Pendidikan Vokasional Teknik/Rekayasa Elektronika
    • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Rekayasa Sistem Komputer
    • Ilmu Komputer
    • Teknik Informatika
    • Sistem dan Teknologi Informasi
    • Sistem Informasi
    • Sistem Komputer
    • Teknik Komputer
    • Rekayasa Perangkat Lunak
    • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak
    • Teknik Elektronika/Teknik atau Rekayasa Elektronika
    • Teknik Telekomunikasi
    • Teknologi Rekayasa Telekomunikasi
    • Teknologi Rekayasa Jaringan Telekomunikasi
    • Teknologi Rekayasa Internet
    • Teknik Elektronika

    21. Teknik Ketenagalistrikan

    • Pendidikan Teknik Elektro
    • Pendidikan Vokasional Teknik Elektro
    • Elektro Mekanika
    • Pembangkit Tenaga Listrik
    • Rekayasa Elektro
    • Sistem Kelistrikan
    • Teknik Elektro
    • Teknik Elektro Industri
    • Teknik Instalasi Listrik
    • Teknik Kelistrikan Kapal
    • Teknik Listrik
    • Teknik Listrik Bandara
    • Teknik Listrik Industri
    • Teknik Otomasi Listrik Industri
    • Teknik Pembangkit Energi Listrik
    • Teknik Tenaga Listrik
    • Teknologi Pembangkit Tenaga Listrik
    • Teknologi Rekayasa Elektro
    • Teknologi Rekayasa Instalasi Listrik
    • Teknologi Rekayasa Kelistrikan Kapal
    • Teknologi Rekayasa Sistem Kelistrikan Minyak dan Gas

    22. Teknik Mesin

    • Pendidikan Teknik Mesin
    • Pendidikan Vokasional Teknik Mesin
    • Rekayasa Mesin
    • Teknik Mesin
    • Teknik Mesin dan Biosistem
    • Teknik Mesin dan Manufaktur
    • Teknik Mesin Pertanian
    • Teknik Mesin Produksi dan Perawatan
    • Teknik Perancangan dan Konstruksi Mesin
    • Teknologi Rekayasa Mesin
    • Teknologi Rekayasa Mesin Industri Perkebunan

    23. Teknik Otomotif

    • Pendidikan Teknik Otomotif
    • Pendidikan Vokasional Teknologi Otomotif
    • Mesin Otomotif
    • Permesinan Perikanan
    • Teknik Industri Otomotif
    • Teknik Keselamatan Otomotif
    • Teknik Konstruksi Perkapalan
    • Teknik Mesin Perkapalan
    • Teknik Otomotif
    • Teknik Otomotif Elektronik
    • Teknik Konstruksi Perkapalan Tempur
    • Teknik Perkapalan
    • Teknik Sistem Perkapalan
    • Teknologi Rekayasa Arsitektur Perkapalan
    • Teknologi Rekayasa Industri Otomotif
    • Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan
    • Teknologi Rekayasa Otomotif

    24. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

    • Pendidikan Teknik Mesin
    • Pendidikan Vokasional Teknik Mesin
    • Pendidikan Vokasional Teknik/Rekayasa Mesin
    • Metalurgi
    • Rekayasa Teknologi Manufaktur
    • Teknik Manufaktur
    • Teknik Mesin
    • Teknologi Rekayasa Konversi Energi
    • Teknologi Rekayasa Perancangan Manufaktur

    Itulah daftar lengkap prodi yang linier dengan bidang studi di PPG Calon Guru 2025. Semoga bermanfaat!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Adalah Kawasan Tanpa Rokok, Ini Aturannya!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat SMA menegaskan bila sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Penegasan ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015.

    “Setiap sekolah baik negeri maupun swasta, dari jenjang SD hingga SMA/SMK wajib menjadi kawasan bebas rokok,” tegas Direktorat SMA Kemendikdasmen dikutip Sabtu (18/10/2025).

    Lalu bagaimana rincian peraturan tentang kawasan tentang rokok di lingkungan sekolah ini? Berikut penjelasan selengkapnya.


    Aturan Sekolah Tanpa Rokok

    Permendikbud Nomor 46 Tahun 2015 terdiri dari 8 Pasal yang sudah berlaku sejak 29 Desember 2015 dan diresmikan oleh Mendikbud kala itu yakni Anies Baswedan. Bila dirinci, aturan ini memuat tentang:

    • Penjelasan
    • Tujuan kawasan tanpa rokok
    • Sasaran peraturan
    • Kewajiban sekolah untuk mendukung kawasan tanpa rokok
    • Tindakan yang perlu dilakukan Kepala Sekolah jika ada yang ketahuan merokok
    • Larangan penjualan permen atau benda lain berbentuk rokok
    • Peran Dinas Pendidikan dan pembinaan kepada siswa yang merokok.

    Dalam postingannya, Direktorat SMA menyoroti dua pasal penting yakni Pasal 2 dan Pasal 5. Keduanya berbunyi:

    Pasal 2

    Pasal 2 menjelaskan tentang tujuan adanya aturan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, yang berbunyi:

    “Kawasan tanpa rokok bertujuan untuk menciptakan Lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok.”

    Penjelasan tentang kawasan tanpa rokok merujuk pada Pasal 1 ayat (4) yang diartikan sebagai:

    “Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan/atau mempromosikan rokok”.

    Pasal 5

    Sedangkan Pasal 5 menyatakan tindakan yang perlu dilakukan Kepala Sekolah jika ada yang ketahuan merokok. Secara rinci pasal ini berisikan tentang:

    (1) Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan Pihak lain dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok di Lingkungan Sekolah.

    (2) Kepala sekolah wajib menegur dan/atau memperingatkan dan/atau mengambil tindakan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik apabila melakukan larangan.

    (3) Kepala sekolah dapat memberikan sanksi kepada guru, tenaga kependidikan, dan Pihak lain yang terbukti melanggar ketentuan Kawasan tanpa rokok di Lingkungan Sekolah.

    (4) Guru, tenaga kependidikan, dan/atau peserta didik dapat memberikan teguran atau melaporkan kepada kepala sekolah apabila terbukti ada yang merokok di Lingkungan Sekolah.

    (5) Dinas pendidikan setempat sesuai dengan kewenangannya memberikan teguran atau sanksi kepada kepala sekolah apabila terbukti melanggar ketentuan Kawasan tanpa rokok di Lingkungan Sekolah berdasarkan laporan atau informasi dari guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan/atau Pihak lain.

    Peran Kepala Sekolah kembali diperkuat dalam Pasal 7 ayat (3) yang berbunyi:

    “Sekolah wajib melakukan pembinaan kepada peserta didik yang merokok di dalam maupun di luar Lingkungan Sekolah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah.”

    Singgung Polemik Kepsek Tampar Siswa Merokok di Banten?

    Pada dasarnya, Kemendikdasmen tidak menyatakan secara gamblang bila postingan ini menyinggung polemik tentang kepala sekolah yang menampar siswa karena ketahuan merokok di Banten, Jawa Barat. Kendati demikian, polemik tersebut kini dinyatakan selesai usai dimediasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni.

    Dengan menggelar pertemuan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/10/2025), Kepsek SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak Banten Dini Fitri bertemu dengan murid yang ketahuan merokok bernama Indra.

    Hasil pertemuan itu baik, kedua pihak baik siswa Indra dan Kepsek Dini saling bermaafan terhadap kejadian itu.

    “Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ucap Indra.

    “Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati Indra bisa ikhlas,” balas Dini seperti yang dikutip dari detikNews.

    Orang tua murid yang ketahuan merokok tidak terima dan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi pada Jumat (10/10/2025) lalu. Kendati demikian, orang tua murid memastikan akan mencabut laporan polisi usai anaknya dan Kepsek menyatakan damai.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Beasiswa S2 di Radboud University Belanda, Tertarik Daftar?



    Jakarta

    Radboud University di Belanda membuka beasiswa bagi mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi pascasarjana. Apa saja persyaratannya?

    Sebelumnya,Radboud University adalah salah satu universitas publik diNijmegen, Belanda. Universitas ini juga termasuk dalam satu persen universitas terbaik di dunia menurut lembaga pemeringkatan universitasQuacquarelliSymonds (QS).


    Sebanyak dua profesor dari Radboud University merupakan penerima Nobel Fisika 2010. Dalam konteks kampus internasional, Radboud University telah menerima mahasiswa internasional dari 100 negara.

    Program Beasiswa Radboud University sendiri adalah program beasiswa yang ckup selektif. Program ini menawarkan kesempatan bagi mahasiswa yang tidak berkewarganegaaan Eropa dengan bakat dan motivasi yang tinggi untuk melanjutkan studi S2 di Radboud University

    Komponen Beasiswa Radboud University

    Beasiswa Radboud University merupakan beasiswa parsial yang akan mengurangi biaya kuliah menjadi €2.695 atau Rp52 juta. Misalnya: penerima beasiswa tahun 2026/2027 hanya akan membayar biaya kuliah sebesar €2.695, bukan €18.000.

    Beasiswa ini juga menanggung biaya visa, izin tinggal, asuransi kesehatan, dan asuransi kewajiban selama tinggal di Belanda. Namun, perlu diperhatikan jika biaya hidup dan studi di Belanda tidak ditanggung oleh beasiswa ini.

    Untuk tahun 2026/2027, Radboud membuka beasiswa untuk fakultas-fakultas berikut: Fakultas Seni Rupa (4 prodi), Fakultas Hukum (4 prodi), Sekolah Manajemen Nijmegen (6 prodi), Fakultas Filsafat, Teologi, dan Studi Agama (3 prodi), Fakultas Sains (8 prodi), Fakultas Ilmu Sosial (8 prodi).

    Syarat Beasiswa Radboud University

    1. Memiliki paspor non-EU (European Union)/non-EEA (European Economic Area).

    2. Tidak memenuhi syarat untuk biaya kuliah UE/EEA yang lebih rendah karena alasan lain

    3. Memiliki atau akan memperoleh gelar Sarjana yang diperoleh di luar Belanda, tidak memiliki gelar yang diperoleh di Belanda, dan tidak pernah menempuh pendidikan sebelumnya di Belanda (tidak termasuk program pertukaran pelajar, dengan syarat gelar tersebut merupakan bagian dari gelar Sarjana yang diperoleh di luar Belanda).

    4. Memenuhi persyaratan kemampuan bahasa Inggris untuk program Magister pilihan

    5. Telah diterima penuh di program S2 berbahasa Inggris mulai 1 September 2026 sebagaimana tercantum dalam surat penerimaan resmi.

    6. Mampu memenuhi persyaratan untuk mendapatkan visa ke Belanda

    7. Terdaftar diRadboud University sebagai mahasiswa penuh waktu untuk tahun akademik dan program S2 yang akan menerima beasiswa.

    Cara Mendaftar Beasiswa Radboud University

    Pendaftaran dibuka dalam sistem aplikasi OSIRIS. Pendaftaran kemudian akan diminta untuk mengunggah tiga dokumen tambahan: dua surat referensi dan riwayat hidup.

    Jika pendaftaran sudah mengunggah dokumen-dokumen ini untuk aplikasi program S2, pendaftar dapat mengunggah kembali dokumen yang sama untuk aplikasi beasiswa.

    Tenggat Pendaftaran Beasiswa Radboud University

    Pendaftaran harus mengirimkan aplikasi beasiswa melalui sistem Aplikasi OSIRIS daring paling lambat tanggal 31 Januari 2026 pukul 23.59 CEST. Kemudian, Aplikasi OSIRIS akan diperiksa oleh bagian Penerimaan Mahasiswa Radboud University.

    Pengumuman akan disampaikan sebelum pertengahan April 2026.

    Komponen Penilaian Beasiswa Radboud University

    Seleksi penerima beasiswa akan didasarkan pada kriteria berikut:

    1. Keunggulan Akademik seperti nilai, skor tes, publikasi
    2. Relevansi gelar sebelumnya dengan program Magister
    3. Peringkat universitas tempat memperoleh gelar sebelumnya
    4. Kualitas dan relevansi surat motivasi untuk program Magister
    5. Potensi, berdasarkan prestasi, kinerja, dan pekerjaan sebelumnya di bidang studi yang relevan
    6. Pengalaman hidup dan/atau kegiatan ekstrakurikuler seperti magang atau kegiatan sukarela
    7. Kualitas rekomendasi dalam dua surat referensi

    Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Radboud University dapat dicek melalui https://www.ru.nl/en/education/scholarships/radboud-scholarship-programme. Bagaimana, tertarik untuk studi ke Belanda?

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • H-11 Tutup Pendaftaran KIP Kuliah Mandiri PTS, Cek Kampusmu Termasuk atau Tidak


    Jakarta

    Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah segera menutup pendaftaran untuk jalur terakhirnya yakni seleksi mandiri di perguruan tinggi swasta (PTS). Pendaftaran akan ditutup pada 31 Oktober 2025 mendatang.

    Seperti yang diketahui, KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi untuk anak-anak keluarga miskin atau rentan miskin yang berprestasi di seluruh Indonesia. Beasiswa ini terbuka untuk seluruh jalur seleksi nasional baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS.

    Ada dua bantuan yang akan didapatkan penerima manfaat KIP Kuliah, yakni jaminan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup (BBH) per bulan. Biaya pendidikan ditransfer langsung ke perguruan tinggi sedangkan BBH diberikan kepada mahasiswa berdasarkan 5 klaster.


    Sebelum mendaftar KIP Kuliah, detikers perlu memastikan bila kampus terdata dalam program ini, terutama bila kamu dari kampus PTS. Bagaimana caranya?

    Dirangkum dari laman resmi KIP kuliah dan arsip detikEdu, Senin (20/10/2025) yuk pahami lagi seluruh informasi tentang program ini.

    Cara Cek Kampus PTS Bisa Didaftarkan KIP Kuliah atau Tidak

    Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek kampusmu bisa didaftarkan KIP Kuliah atau tidak yakni:

    1. Buka laman resmi KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Gulir ke bawah hingga menemukan informasi “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”

    3. Ketik nama perguruan tinggi atau program studi di kolom “Cari” dan sesuaikan dengan milikmu

    4. Sistem akan menampilkan informasi tentang nama perguruan tinggi, prodi, jenjang, akreditasi, dan tombol aksi “Lihat Profil”

    5. Jika detikers menemukan perguruan tinggi dan prodi terpampang dalam pencarian, maka keduanya menerima pendaftaran KIP Kuliah.

    6. Klik “Lihat Profil” untuk mengetahui profil perguruan tinggi dan prodi secara lengkap.

    Syarat Penerima KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    Syarat Umum

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Dokumen

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen/Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang lulus seleksi mandiri PTS
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Pembiayaan KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditasi Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Registrasi Akun KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
    2. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    3. Masukkan email yang aktif
    4. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
    5. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    6. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
    7. Isi data-data yang diperlukan
    8. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
    9. Submit data
    10. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
    11. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

    Pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2025. Yuk segera selesaikan pendaftaranmu detikers!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Setelah Gencatan Senjata, 300 Ribu Siswa di Gaza Kembali Bersekolah



    Gaza

    Sekitar 300.000 siswa Palestina mulai kembali bersekolah di Gaza pada Sabtu (18/10/2025) di bawah naungan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Meskipun blokade Israel terus mencegah masuknya bantuan ratusan juta dolar ke wilayah tersebut.

    Adnan Abu Hasna, Penasihat Media UNRWA mengatakan bahwa badan tersebut telah menyusun rencan untuk melanjutkan proses pendidikan bagi 300.000 siswa Palestina di UNRWA. Dan menambahkan bahwa jumlah tersebut kemungkinan akan meningkat.

    Dilansir dalam Saudi Gazette (18/10/2025), sekitar 10.000 siswa akan menghadiri kelas tatap muka di sekolah dan tempat penampungan sementara dan sebagian besar akan menerima pembelajaran jarak jauh.


    “Sangat mustahil untuk menjalani dua tahun tanpa sekolah, didahului oleh dua tahun pandemi Corona,” kata Abu Hasna, seraya menambahkan bahwa 8.000 guru akan berpartisipasi dalam program tersebut.

    Pendidikan di Gaza telah dihentikan sejak 8 Oktober 2023, menyusul dimulainya perang Israel di wilayah tersebut. Banyak sekolah telah dihancurkan atau diubah menjadi tempat penampungan bagi keluarga-keluarga pengungsi.

    Menurut Kementerian Pendidikan Palestina, Israel telah menghancurkan 172 sekolah negeri, merusak 118 sekolah lainnya, dan menghantam lebih dari 100 sekolah yang dikelola UNRWA sejak konflik dimulai.

    Kementerian tersebut menyatakan 17.711 siswa tewas dan 25.897 terluka, sementara 763 pegawai sektor pendidikan kehilangan nyawa.

    Abu Hasna mengatakan UNRWA juga berencana untuk merevitalisasi 22 klinik pusat di Gaza dan terus mengoperasikan puluhan titik distribusi makanan dengan ribuan staf. Namun, ia mengatakan bahwa pasokan penting masih terhambat di luar Gaza.

    “Banyak kebutuhan pokok, termasuk bahan bangunan tempat tinggal, selimut, pakaian musim dingin, dan obat-obatan, tidak diizinkan masuk ke Gaza dari pihak Israel, sehingga memperburuk situasi kemanusiaan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa 95% penduduk Gaza kini bergantung pada bantuan kemanusiaan.

    Ia memperingatkan bahwa ratusan ribu pengungsi masih hidup di tempat terbuka setelah kembali ke Kota Gaza menyusul gencatan senjata 10 Oktober antara Israel dan Hamas.

    Perjanjian gencatan senjata, yang didasarkan pada rencana yang diajukan oleh Presiden AS Donald Trump, mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan tahanan Palestina dan kerangka kerja untuk membangun kembali Gaza di bawah mekanisme pemerintahan baru tanpa Hamas.

    Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan hampir 68.000 warga Palestina di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sehingga wilayah tersebut sebagian besar tidak dapat dihuni.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana BOS dan BOP Rp 4 Triliun untuk Madrasah-RA Cair Pekan Ini



    Jakarta

    Kabar baik bagi ribuan madrasah dan raudlatul athfal (RA) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 pekan ini.

    Total dana yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

    “Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan madrasah,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (21/10/2025).


    Ia mengatakan bantuan operasional adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” tuturnya.

    Ia menambahkan, dukungan operasional pendidikan melalui BOS Madrasah dan BOP RA menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan agama bermutu.

    “BOP RA dan Bos Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas,” kata Menag.

    Rincian Dana dan Lembaga Penerima BOS dan BOP

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menjelaskan, total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 miliar. Sementara itu, BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun.

    Total ada 81 ribu lembaga yang akan menerima bantuan. Lembaga-lembaga tersebut telah lolos tahap verifikasi.

    “Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp 4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” katanya.

    Pencairan Bantuan Lewat Verifikasi Ketat

    Ditambahkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah, seluruh dokumen pengajuan pencairan sudah diverifikasi secara ketat oleh Kemenag.

    “Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

    Nyayu mengatakan proses verifikasi adalah langkah untuk melihat apakah penyaluran sesuai prosedur. Hanya lembaga yang memiliki dokumen lengkap dan valid bisa menerima bantuan tersebut.
    Sembunyikan kutipan teks

    “Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.

    Nyanyu mengatakan dana yang diterima harus dimanfaatkan secara disiplin, transparan, dan akuntabel. Selain itu, besar dana harus sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

    Ia mengimbau kepala madrasah dan RA agar terus memastikan status pengajuan aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP).

    (cyu/cyu)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Sekolah Terintegrasi? Prabowo Targetkan 7.000 Sekolah Mulai 2026



    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto berencana akan membangun sebanyak 7.000 sekolah terintegrasi mulai 2026 mendatang. Apa sekolah terintegrasi itu?

    “Kita bangun sekolah terintegrasi di setiap kecamatan. Berarti kita mungkin mesti membangun 7.000 sekolah terintegrasi ini,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna setahun pemerintahan dalam tayangan YouTube Sekretaris Presiden, dikutip Selasa (21/10/2025).

    Ide Prabowo dalam menggagas sekolah terintegrasi muncul karena selama ini jenjang sekolah SD hingga SMA masih terpisah. Padahal, ia melihat saat ini sudah mulai banyak SD kosong karena angka kelahiran menurun.


    “Maksudnya sekarang SD-SMP-SMA/SMK terpisah. Padahal ada fenomena, mungkin angka kelahiran menurun, banyak SD kita kosong,” tuturnya.

    Apa Itu Sekolah Terintegrasi?

    Mengutip Antara, secara sederhana sekolah terintegrasi dapat dipahami sebagai sekolah yang menyatukan jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK. Jenjang-jenjang tersebut akan disatukan dalam satu kawasan terpadu.

    Sekolah terintegrasi ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang masuk kategori desil 3-5. Sekolah ini menjadi bagian dari pemerataan pendidikan, di samping Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

    Fasilitas hingga Kurikulum Sekolah Terintegrasi

    Prabowo berharap sekolah terintegrasi memiliki fasilitas yang tak kalah lengkap. Ia juga ingin keberadaan sekolah ini memiliki dampak yang luas.

    “Tiap sekolah terintegrasi harus punya laboratorium yang cukup bagus, laboratorium matematika, kimia, biologi, laboratorium bahasa,” katanya.

    Selain itu, kurikulum sekolah terintegrasi menurut Prabowo harus mendorong siswa mahir dalam berbagai bahasa, seperti Inggris, Mandarin, Arab, Jepang hingga Korea. Tak hanya itu, sekolah terintegrasi juga harus mencetak lulusan yang siap bersaing menghadapi kebutuhan pasar global.

    “Ini belum boleh disebut prestasi, baru embrio konsep. Namun, sudah saatnya kita pikirkan sistem pendidikan yang terintegrasi, efisien, dan relevan dengan kebutuhan masa depan,” jelas Presiden.

    Prabowo Akan Bentuk Satgas Sekolah Terintegrasi

    Prabowo menyebut pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) yang berfokus menyiapkan pembangunan sekolah terintegrasi. Nantinya, sekolah ini akan tersebar di setiap kecamatan.

    Satgas ini akan melibatkan kementerian yang menangani pendidikan seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

    “Ini sedang saya susun, saya minta Kemendiktisaintek sama Kemendikdasmen, mungkin dibantu oleh kementerian lain juga, menyusun suatu satgas khusus untuk mempelajari. Kita membangun sekolah terintegrasi di setiap kecamatan,” katanya.

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi untuk 60 Guru SD, Cek Infonya di Sini!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar buka pendaftaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non-Gelar bagi Pendidik. Pendaftaran terbuka hanya untuk 60 guru Sekolah Dasar (SD).

    Beasiswa pelatihan ini merupakan hasil kerja sama Kemendikdasmen dengan Monash University, Australia. Nantinya, guru SD akan diperkuat kompetensinya dalam mengajarkan numerasi.

    Sehingga, mereka bisa mengajarkan numerasi yang kontekstual, kreatif, dan berpusat pada murid. Dikutip dari pengumuman resminya, Senin (20/10/2025) berikut informasi syarat dan cara daftarnya!


    Syarat Daftar Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi Guru SD

    Syarat Umum

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Berusia paling tinggi 55 tahun per 31 Desember 2025
    • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
    • Sehat jasmani dan rohani.

    Syarat Khusus

    • Berstatus sebagai pendidik ASN atau pendidik tetap yayasan
    • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal.
    • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4 atau yang setara.
    • Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Bahasa Inggris yang masih berlaku, dengan skor minimal yakni:
      • TOEFL ITP: 450
      • Duolingo: 75
      • TOEFL IBT: 45
      • IELTS: 5.0
      • TOEIC: 440
      • English Score 290
    • Dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan kampus luar negeri yang dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran.

    Syarat Dokumen

    • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Scan NUPTK
    • Scan surat pernyataan kesanggupan calon peserta penerima Program Pelatihan Teknis
    • Scan surat rekomendasi dari atasan
    • Scan esai/personal statement
    • Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani
    • Scan Surat Keputusan Pengangkatan Pendidik ASN atau Surat Keputusan Pengangkatan Pendidik tetap Yayasan
    • Scan surat tugas mengajar
    • Scan ijazah dan transkrip nilai S1/D4 yang telah dilegalisir
    • Scan sertifikat kemampuan bahasa Inggris
    • Scan ijazah untuk lulusan luar negeri.

    Tahapan Daftar Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi Guru SD

    1. Pahami syarat dan siapkan berkas persyaratan pelatihan teknis.

    2. Daftar pelatihan teknis dan lengkapi profil melalui tautan https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas.

    3. Unggah dokumen sesuai syarat pelatihan teknis yang dituju.

    4. Tunggu verifikasi dan pengumuman penerima pelatihan teknis.

    Jadwal Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi Guru SD

    • Pendaftaran: 20 Oktober-5 November 2025
    • Seleksi administrasi: minggu kedua November 2025
    • Seleksi wawancara: minggu ketiga November 2025
    • Pelaksanaan program: 24-28 November 2025

    Informasi selengkapnya bisa dilihat melalui tautan https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas.

    Demikianlah informasi tentang beasiswa pelatihan teknis Kemendikdasmen. Selamat mendaftar Ibu-Bapak Guru!

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com