Tag: sekolah

  • Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA Masih Bisa Diakses, Ini Caranya


    Jakarta

    Pemerintah membuka akses berbagai program bantuan pendidikan yang dirancang untuk meringankan beban biaya sekolah bagi siswa SMA dengan latar belakang dari keluarga tak mampu. Berbagai bentuk dukungan finansial ini bisa dimanfaatkan oleh siswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat persoalan ekonomi.

    Tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui bahwa bantuan semacam ini masih terbuka dan bisa diajukan sepanjang tahun, selama syarat terpenuhi dan prosedur dijalankan sesuai ketentuan.

    Pemerintah menekankan bahwa kunci utama untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lewat basis data ini, calon penerima akan diidentifikasi sebagai pihak yang memang membutuhkan.


    Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA

    1. Program Indonesia Pintar

    Menurut data yang dimabil dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, PIP dialokasikan untuk 1.368.243 siswa SMA dan 1.829.167 siswa SMK.

    Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak usia 6 hingga 21 tahun.

    Program ini dirancang tidak hanya untuk memperluas kesempatan belajar hingga jenjang pendidikan menengah, tetapi juga mencegah kasus putus sekolah akibat kendala ekonomi.

    Melalui PIP, peserta didik dari jenjang SMA/SMK/SMALB atau yang menempuh pendidikan kesetaraan seperti Paket C berhak menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun. Dana ini dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan pribadi siswa selama menempuh pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan lainnya yang relevan.

    Agar bisa menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam salah satu dari dua kategori utama yaitu pertama, terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

    Kedua, ditandai sebagai “Layak PIP” dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Pihak sekolah yang menandai status tersebut di Dapodik, lalu data tersebut diajukan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan kepada Puslapdik untuk diproses lebih lanjut.

    Bagi keluarga yang belum terdaftar di DTKS, pendaftarannya bisa dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan, atau dengan menghubungi dinas sosial setempat. Informasi lengkap terkait DTKS juga bisa diakses secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial di dtks.kemensos.go.id.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.

    Program ini menjadi bagian dari skema bantuan sosial global yang dikenal sebagai Conditional Cash Transfer (CCT) atau transfer tunai bersyarat, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan serta akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan.

    PKH dikelola oleh Kementerian Sosial dan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun, baik melalui transfer bank maupun layanan kantor pos. Penyaluran dilakukan dalam bentuk tunai dan non-tunai, tergantung mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah.

    Bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang masuk dalam kategori sangat miskin, khususnya mereka yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan prioritas seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

    Untuk kategori bantuan pendidikan, PKH menyasar anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun. Anak-anak ini harus terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan, dan diwajibkan memiliki tingkat kehadiran minimal 85 persen setiap bulannya. Kehadiran ini menjadi salah satu syarat utama agar bantuan terus berlanjut.

    Agar bisa menjadi penerima manfaat, keluarga harus terdaftar dalam DTKS, yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini digunakan sebagai basis untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan, guna memastikan program tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

    Anak Sekolah SMA
    Indek/Tahun 2.000.000
    Indek/3 Bulan 500.000
    Indek/2 Bulan 333.333
    Indek/1 Bulan 166.666

    3. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus – Khusus Warga DKI

    KJP Plus merupakan program unggulan dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan berbagai fasilitas bagi siswa, mulai dari SD hingga SMA/sederajat.

    Jenjang SMA/SMALB/MA
    Dana Personal bulanan: Rp420.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000

    Jenjang SMK
    Dana Personal bulanan: Rp450.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000

    Dikutip dari laman SMKN 61 Jakarta, mekanisme pendaftaran sebagai berikut :

    • Orang tua mengecek NIK anaknya di website :https://siladu.jakarta.go.id/bagi yang berstatus ditetapkan sebagai kategori”Masuk Penetapan”dipersilahkan untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus.
    • Bagi yang tidak tercantum di DTKS dapat menghubungi petugas Pusdatin Kesos di kelurahan sesuai domisili untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran DTKS, atau bisa di baca di informasi lebih lanjut dalam website.https://siladu.jakarta.go.id/
    • Kepada Orang tua/wali siswa yang terdaftar dalam DTKS untuk mengisi kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus yaitu :
    • Formulir KJP
    • Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah) dilampirkan Fotokopi Kartu Keluarga
    • Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
    • Berita Acara Penilaian Kelayakan calon penerima KJP Plus
    • Fotokopi KTP orang tua/wali (Bapak, jika tidak ada Ibu/wali)
    • Hasil Pengecekan DTKS (screen shoot)

    Siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

    1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta,
    2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, dan
    3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

    Hanya saja, akses untuk pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 belum dibuka.

    (pal/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Beasiswa Grab 2025 Dibuka, Ada Uang Sekolah dan Kuliah


    Jakarta

    Beasiswa Grab 2025 kembali dibuka melalui program GrabScholar. Periode pendaftaran berlangsung 1-31 Juli 2025.

    Beasiswa ini berupa dana pendidikan bagi siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan mahasiswa S1 yang sudah terdaftar di sekolah atau perguruan tinggi di Indonesia. Warga umum maupun anggota keluarga mitra Grab bisa mendaftar.

    Beasiswa Grab 2025

    Dikutip dari laman Benih Baik, berikut komponen beasiswa Grab 2025 GrabScholar:


    • Bagi siswa: Bantuan biaya pendidikan berupa uang tunai, diberikan 1 kali, dengan pencairan bertahap.
    • Bagi mahasiswa: Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama maksimal 8 semester dan biaya hidup bulanan selama 4 tahun, jumlah ditentukan pihak penyelenggara beasiswa.

    Syarat Beasiswa Grab 2025 SD hingga SMA/SMK

    • Siswa merupakan anggota keluarga para mitra Grab atau masyarakat umum
    • Siswa sudah terdaftar di SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA di Indonesia per Juli 2025
    • Rata-rata nilai rapor minimal 80.
    • Dokumen Pendaftaran Beasiswa Jenjang SD-SMA
    • KTP calon penerima beasiswa, jika sudah punya KTP
    • Kartu Keluarga
    • Surat keterangan sedang tidak menerima beasiswa lain, dapat diminta ke bagian administrasi sekolah
    • Rapor siswa selama 2 semester terakhir
    • Surat keterangan tidak mampu dari kantor kelurahan/desa setempat atau bukti tagihan listrik, tidak wajib (opsional).

    Syarat Beasiswa Grab 2025 Kuliah S1

    Pendaftar merupakan anggota keluarga para mitra Grab atau masyarakat umum

    • Sudah terdaftar sebagai mahasiswa S1 semester 1 (bukan D3 dan bukan semester 2 ke atas) di universitas negeri maupun swasta di Indonesia untuk tahun ajaran 2025/2026 pada jurusan sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), bisnis, dan keberlanjutan (sustainability).
    • Rata-rata nilai rapor minimal 90 semasa SMA/SMK.

    Dokumen Pendaftaran Beasiswa Jenjang S1

    • KTP calon penerima beasiswa
    • Kartu Keluarga
    • Surat keterangan sedang tidak menerima beasiswa lain, dapat diminta ke bagian kemahasiswaan kampus
    • Surat keterangan penerimaan mahasiswa atau letter of acceptance (LoA)
    • Rapor SMA/SMK yang sudah dilegalisasi
    • Ijazah SMA/SMK
    • Surat keterangan lulus bagi lulusan Paket C atau homeschooling
    • Motivation letter
    • Surat keterangan tidak mampu dari kantor kelurahan/desa setempat atau bukti tagihan listrik, tidak wajib (opsional).

    Daftar Kampus yang Bekerja Sama

    Mahasiswa asal kampus berikut berpeluang lebih besar untuk mendapat beasiswa:

    • IPB University
    • Universitas Indonesia
    • Institut Teknologi Bandung
    • Universitas Diponegoro
    • Universitas Brawijaya
    • Universitas Padjadjaran
    • Universitas Sriwijaya

    Jadwal Beasiswa Grab 2025 Jenjang SD-SMA

    • Pendaftaran: 1-31 Juli 2025
    • Seleksi administrasi: 1 Agustus-13 November 2025
    • Pengumuman penerima beasiswa: 17 November 2025

    Jadwal Beasiswa Grab 2025 Jenjang Kuliah S1

    • Pendaftaran: 1-31 Juli 2025
    • Seleksi administrasi: 1 Agustus-3 September 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 September 2025
    • Tes online: 8-19 September 2025
    • Pengumuman hasil tes online: 10 Oktober 2025
    • Wawancara: 13- 24 Oktober 2025
    • Pengumuman penerima beasiswa: 17 November 2025

    Pertanyaan lebih lanjut dan pendaftaran dapat diajukan secara online melalui situs https://www.benihbaik.com/beasiswa-grab/. Semoga bermanfaat, detikers!

    (twu/faz)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Kapan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka?



    Jakarta

    Program Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa incaran para mahasiswa. Sebelumnya, beasiswa ini merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kapan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 dibuka?

    Beasiswa Unggulan adalah beasiswa yang ditujukan bagi siswa berprestasi yang sudah diterima di kampus impian atau tengah menempuh studi. Mengacu pada pedoman pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024, beasiswa ini dibagi atas Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi PenyandangDisabilitas.

    Penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Kemudian penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas akan mendapat biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.


    Kapan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka?

    Hingga saat ini Kamis (3/7), belum ada informasi mengenai pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025. Jika mengacu pada pendaftaran tahun lalu, pendaftaran beasiswa dibuka pada 1-14 Juli.

    Sementara belum ada jadwal resmi mengenai Beasiswa Unggulan 2025, detikers bisa menyiapkan syarat dan dokumen pendaftaran. Cek penjelasan di bawah ini.

    Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan

    Memiliki prestasi akademik atau non-akademik tingkat nasional atau internasional

    Surat rekomendasi dari sekolah bagi S1, atau dari pimpinan/pembimbing akademik bagi pendaftar S2/S3

    Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain

    Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama

    Diterima atau aktif pada perguruan tinggi terakreditasi B minimal untuk S1, S2, dan S3

    Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimum: 3,00 untuk S1; 3,25 untuk S2 dan S3

    Syarat Khusus Beasiswa Unggulan Berdasarkan Jenjang

    S1

    Mahasiswa baru atau on-going jenjang S1

    Lulusan maksimal dua tahun sebelum pendaftaran atau mahasiswa aktif semester awal

    IPK minimal 3,25 (untuk pendaftar on-going

    Sertifikat kompetensi bahasa Indonesia (UKBI Madya) dan bahasa Inggris (jika kuliah luar negeri)

    Esai bertema kontribusi diri terhadap kemajuan Indonesia (1.000-1.500 kata)

    S2

    Usia maksimal 32 tahun (baru) atau 33 tahun (on-going)

    IPK S1 minimal 3,25

    Pendaftar baru harus memiliki LoA, sedangkan mahasiswa awal harus aktif dan berada di semester maksimal 3

    Rencana studi, esai (1.500-2.000 kata), dan sertifikat bahasa

    S3

    Usia maksimal 46 (baru) atau 47 tahun (on-going)

    IPK S2 minimal 3,40

    Wajib menyerahkan proposal disertasi, esai (1.500-2.000 kata), serta sertifikat bahasa

    Syarat Dokumen Beasiswa Unggulan

    KTP dan KTM (jika mahasiswa), LoA atau surat keterangan lulus

    Transkrip dan ijazah terbaru (jika on-going)

    Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) dan sertifikat bahasa Inggris (jika diperlukan)

    Rencana studi (S2) atau proposal disertasi (S3)

    Surat rekomendasi resmi

    Esai serta sertifikat prestasi akademik atau kompetensi

    Seleksi Beasiswa Unggulan

    Seleksi Beasiswa Unggulan dibagi dalam dua tahap, yaitu:

    Seleksi administrasi dan portofolio

    Wawancara dan penilaian akhir

    Pengumuman hasil seleksi tahap I biasanya dilakukan awal Agustus, diikuti seleksi tahap II dan pengumuman final September.

    Prediksi Jadwal Beasiswa Unggulan 2025

    Pendaftaran: awal Juli (1-14 Juli)
    Seleksi Tahap I: pertengahan Juli-awal Agustus
    Pengumuman I: awal Agustus
    Seleksi Tahap II: pertengahan-akhir Agustus
    Pengumuman Akhir: awal September
    Pembekalan & Penandatanganan Kontrak: September-Oktober

    Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Unggulan dapat dipantau melalui https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/. Semoga membantu!

    (nir/twu)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Kesalahan Fatal yang Bikin Gagal Dapat Beasiswa PIP



    Jakarta

    Pemerintah mengucurkan bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar atau PIP yang ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

    Bansos tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi para siswa demi mendukung kelancaran pendidikan mereka. Seperti misalnya pembelian seragam, sepatu, tas, perlengkapan sekolah, biaya transportasi, serta kebutuhan lain yang menunjang proses belajar.

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyatakan dana ini bukan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah.


    “PIP ini untuk biaya personal peserta didik, bukan biaya operasional sekolah, kalau SPP itu masuk ke dalam kategori biaya operasional yang sudah ditanggung oleh negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, jadi dana PIP tidak boleh dipotong untuk biaya operasional sekolah,” ujar Koordinator Pokja PIP Kemdikdasmen, Sofiana Nurjanah, pada Webinar bertajuk “Bagaimana Kita Dapat Membantu Mencegah Pemotongan Dana PIP” di kanal Youtube Puslapdik Kemendikdasmen, Maret 2025 lalu.

    Seperti diketahui bansos PIP menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan Kemdikdasmen, mulai dari tingkat dasar hingga jenjang menengah atas seperti SMP, SMA, dan SMK.

    Sementara itu, siswa yang menempuh pendidikan di madrasah seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)masuk dalam skema PIP yang dikelola oleh Kementerian Agama.

    Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pemanfaatan dana PIP. Dana bantuan ini bersumber dari anggaran negara yang berasal dari kontribusi masyarakat, sehingga penggunaannya harus dijalankan secara transparan dan bebas dari penyalahgunaan.

    Untuk memastikan dana tersalurkan secara tepat, menurut Suharti, kementerian telah membentuk tim pemantau yang akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Tim ini bekerja sama dengan inspektorat daerah dan dinas pendidikan guna mengumpulkan informasi lapangan serta menindaklanjuti berbagai laporan atau temuan terkait pelaksanaan PIP.

    “Kami punya tim yang nanti akan melakukan pengecekan ke lapangan, berkoordinasi dengan inspektorat daerah dan juga dinas pendidikan untuk turun ke lapangan dan menggali data dan informasi apa yang terjadi sebenarnya” ujar Suharti melalui kanal Youtube Kemdikdasmen pada Februari 2025 lalu.

    Apabila terbukti ada praktik penyelewengan oleh kepala sekolah, maka yang bersangkutan diwajibkan mengembalikan dana kepada para siswa penerima yang berhak. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana bantuan tersebut.

    Penyaluran Bantuan PIP

    Penyaluran bantuan PIP dilakukan berdasarkan data yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah memiliki peran aktif dalam mengajukan nama-nama siswa yang dinilai layak menerima bantuan melalui sistem tersebut.

    Koordinator Pokja PIP, Sofiana Nurjanah menjelaskan pendaftaran PIP tidak dilakukan siswa, tapi sekolah yang harus mengidentifikasi setiap siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.

    “Kalau ada sekolah yang tidak mengidentifikasi siswa yang layak dan tidak menerima PIP, maka siswa bisa bertanya ke operator atau pengelola PIP di sekolahnya tentang syarat-syarat untuk menerima PIP sehingga sekolah ini bisa meng-inputnya di Dapodik,” ujar Sofiana dalam siaran langsung Instagram pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu dengan tajuk “Publik Bertanya, Puslapdik Menjawab”.

    Data dari Dapodik tersebut kemudian dicocokkan dengan sejumlah basis data lain, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Pemeriksaan kelayakan juga mencakup verifikasi melalui data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri.

    Apabila ditemukan siswa dari keluarga kurang mampu yang belum terakomodasi sebagai penerima PIP, pihak sekolah maupun pemangku kepentingan di tingkat daerah dapat menyampaikan usulan penambahan melalui dinas pendidikan setempat.

    Kesalahan yang Bikin Gagal Dapat Beasiswa PIP

    Tidak Terdaftar di Dapodik

    Data yang valid, lengkap, dan logis akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan siswa sebagai penerima PIP.

    Salah satu kesalahan fatal yang menyebabkan siswa tidak bisa menerima beasiswa PIP adalah datanya tidak tercantum dalam sistem Dapodik. Dapodik merupakan basis data nasional yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan pendidikan tersebut.

    Ketidakterdataan siswa di Dapodik, meskipun memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, menyebabkan mereka otomatis terlewat dari daftar penerima PIP. Hal ini menekankan pentingnya akurasi dan kelengkapan data yang diinput oleh pihak sekolah.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, mengimbau kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk memastikan peserta didik yang layak memperoleh PIP terdaftar sebagai calon penerima.

    Sekolah wajib memastikan seluruh informasi siswa, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat, tercatat dengan benar dan lengkap di dalam sistem. Petugas administrasi sekolah pun didorong untuk rutin melakukan verifikasi dan pembaruan data guna menjamin tidak ada siswa yang terabaikan dalam proses pendataan.

    Data Tidak Sesuai

    Selain persoalan data yang belum terdaftar, ketidaksesuaian informasi dalam sistem Dapodik juga menjadi penyebab utama kegagalan siswa dalam menerima bantuan beasiswa PIP. Setiap data yang tercantum dalam Dapodik wajib sinkron dengan informasi yang terdapat pada dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Ketidaksesuaian, seperti kesalahan penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid, atau perbedaan alamat, dapat menghambat proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Guna mencegah hal ini, penting bagi orang tua dan pihak sekolah untuk memastikan seluruh data siswa yang diinput ke dalam sistem sudah sesuai dengan dokumen administratif yang sah.

    Jika terjadi perubahan, seperti perpindahan alamat atau koreksi nama, pembaruan data harus segera dilakukan agar tetap valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Tidak Melakukan Aktivasi Rekening

    Setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa PIP, siswa diwajibkan mengaktifkan rekening bank yang telah ditentukan sebagai sarana pencairan dana bantuan. Namun, dalam praktiknya, proses aktivasi ini kerap terabaikan atau belum sepenuhnya dipahami oleh siswa dan orang tua.

    Tanpa aktivasi rekening, dana bantuan tidak dapat dicairkan, meskipun siswa telah terdaftar sebagai penerima. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam penyaluran PIP secara optimal.

    Oleh karena itu, penting bagi sekolah dan pihak terkait untuk memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua mengenai prosedur dan urgensi aktivasi rekening.

    Penyelesaian administrasi perbankan harus segera dilakukan setelah siswa dinyatakan berhak menerima bantuan, agar pencairan dana berlangsung tepat waktu dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

    Dilaporkan Sebagai Keluarga Mampu

    Hak seorang siswa sebagai penerima bantuan beasiswa PIP dapat dicabut apabila terdapat laporan yang menyatakan bahwa siswa tersebut berasal dari keluarga mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima.

    Laporan ini dapat menjadi dasar evaluasi bagi pihak berwenang untuk meninjau kembali kelayakan penerima bantuan. Jika setelah diverifikasi laporan tersebut terbukti benar, maka status penerima bantuan PIP akan dibatalkan, dan siswa yang bersangkutan tidak lagi berhak menerima dana bantuan.

    Untuk itu, sangat penting memastikan bahwa data siswa yang tercantum sebagai penerima bantuan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

    Kesalahan pelaporan atau informasi yang tidak valid berpotensi merugikan siswa yang memang layak menerima bantuan maupun menciptakan ketidakadilan dalam distribusi program.

    (pal/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Beasiswa Sekolah dan Kuliah Inagro Muda 2025, Anak Gap Year Bisa Daftar Lho!


    Jakarta

    Taman wisata edukasi dan agribisnis Inagro, Ciseeng, Bogor bersama Yayasan Khouw Kalbe (YKK) membuka pendaftaran Beasiswa Inagro Muda 2025 mulai 28 April-23 Mei mendatang. Siswa perempuan maupun yang tengah gap year saat ini bisa mendaftar.

    Dikutip dari laman resminya, beasiswa ini merupakan dukungan pendidikan dan pengembangan diri untuk perempuan muda, terutama di wilayah Inagro beroperasi seperti Ciseeng, Rumpin, Ciampea, Kemang, dan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diharapkan, beasiswa mitra YKK ini mendukung perempuan untuk mengakses pendidikan berkualitas dan berdaya, berkarya, dan berkontribusi dalam perubahan positif untuk daerahnya masing-masing.

    Beasiswa Inagro Muda 2025

    Berikut komponen beasiswa yang akan diperoleh pelajar terpilih:


    • Dana bantuan pendidikan
    • Pelatihan kapasitas dan karakter
    • Pelibatan dalam komunitas

    Jenis Beasiswa

    Berikut jenis Beasiswa Inagro Muda tahun ini beserta syarat khususnya:

    Beasiswa Inagro Muda Jenjang Sekolah – SMA/Sederajat

    • Diperuntukkan bagi siswi kelas 9, lulusan SMP yang sedang gap year, atau kelas 10
    • Pendaftar berusia 15-17 tahun
    • Pendaftar memiliki nilai rapor dengan rata-rata minimal 80 pada nilai pengetahuan dan keterampilan

    Beasiswa Inagro Muda Jenjang Kuliah D3, D4, atau S1

    • Diperuntukkan bagi siswi kelas XII, lulusan SMA/ sederajat yang sedang gap year, atau mahasiswa aktif maksimal semester 1
    • Pendaftar beasiswa berusia 17-22 tahun.
    • IPK paling rendah 3.30, atau rata-rata nilai rapor paling rendah 80

    Syarat Pendaftaran

    Di samping syarat sesuai jenjang di atas, berikut syarat umum pendaftaran beasiswa:

    • Warga negara Indonesia
    • Perempuan
    • Belum menikah
    • Mendapatkan surat rekomendasi dari Inagro yang akan diberikan setelah seleksi awal (pendaftaran online)
    • Berkeinginan kuat untuk mengembangkan diri pada bidang studi yang dipilih
    • Berkomitmen untuk menjadi teladan bagi warga sekitar
    • Berkomitmen untuk aktif mengikuti kegiatan yang digelar Inagro dan YKK

    Pendaftaran beaasiswa dibuka secara daring melalui link https://bit.ly/BEASISWAINAGROMUDA2025. Jika lolos tahap ini, pendaftar akan dihubungi dan diberi surat rekomendasi untuk lanjut seleksi tahap selanjutnya. Informasi mengenai Beasiswa Inagro Muda 2025 dapat diakses dengan klik DI SINI. Berminat mendaftar, detikers?

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Dana PIP 2025 untuk Kelas Akhir Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening!


    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas akhir tahun 2025 mulai dicairkan hari ini, Kamis, 10 April 2025. Sudah cek rekeningmu?

    Sebagai catatan penting, dana PIP yang dicairkan kali ini ditujukan khusus siswa penerima kelas akhir yakni siswa SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA/SMK kelas 12.

    Diketahui 2.691.743 siswa menjadi penerima dana PIP kali ini dengan total pembiayaan sebesar Rp 1.310.707.575.000.


    Adapun sebaran penerimanya yakni siswa SD/SDLB/Paket A sebanyak 938.160 siswa, SMP/SMPLB/Paket B sebanyak 911.625 siswa, SMA/SMALB/Paket C 399.260 siswa, dan terakhir penerima SMK yakni 442.698 siswa.

    Mereka yang termasuk dalam daftar penerima PIP bisa langsung mencairkan dana bantuan ke teller atau mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur. Dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).

    Dikutip dari laman Instagram Sobat PIP dan arsip detikEdu, berikut besaran dana yang diterima dan informasi lainnya. Cek ya!

    Besaran Dana PIP Kelas Akhir

    Pada dasarnya dalam satu tahun, PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Tetapi untuk kelas akhir akan hanya dihitung satu semester terakhir yakni semester genap. Besaran dana yang diterima adalah:

    Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

    • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

    Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

    • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

    Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

    • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

    Dana ini bisa digunakan untuk:

    1. Membeli seragam sekolah
    2. Membeli buku dan alat tulis
    3. Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya
    4. Uang ongkos ke sekolah
    5. Uang saku siswa
    6. Kursus atau les siswa
    7. Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

    Cara Cek Daftar Penerima PIP

    Sebelum mencairkan dana, siswa harus memastikan apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima PIP kelas akhir. Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah:

    1. Buka laman SIPINTAR Enterprise atau laman PIP pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
    2. Gulir ke bawah sampai bertemu fitur “Cari Penerima PIP”
    3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan NIK siswa
    4. Jumlahkan hasil perhitungan sebagai kode keamanan
    5. Klik tombol Cek Penerima PIP
    6. Laman akan memunculkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya.

    Cara Mengambil Dana PIP

    Untuk bisa mengambil dana PIP, peserta perlu memastikan bila rekeningnya telah diaktifkan. Aktivasi rekening bisa dilakukan dengan cara mengunjungi bank penyalur yakni BRI dan BSI khusus siswa di Provinsi Aceh.

    Tahapan yang akan dilalui peserta untuk mengaktifkan rekening yaitu:

    • Siapkan kartu identitas diri seperti kartu keluarga (KK) dan KTP
    • Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
    • Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
    • Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.

    Setelah dana dipastikan masuk, peserta bisa menarik uang bantuan PIP dengan cara:

    • Kunjungi teller bank penyalur BRI atau BSI (bagi siswa di Provinsi Aceh) untuk penarikan dana
    • Berikan buku tabungan atau kartu bank debit kepada teller
    • Tunggu proses pengambilan dana
    • Dana juga bisa diambil melalui mesin ATM terdekat tempat tinggal peserta didik
    • Cukup masukkan kartu debit ke mesin ATM dan ikuti petunjuk yang ada di layar
    • Tunggu hingga uang keluar dari mesin ATM dan siap dipergunakan untuk keperluan siswa.

    Bagi siswa SD dan SMP, tim PIP mengingatkan agar pengambilan dana tidak dilakukan sendiri. Melainkan wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.

    Peringatan Penggunaan Dana PIP

    Menjadi salah satu bantuan siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, pemerintah memberikan peringatan terkait penyaluran dan penggunaan dana PIP, yaitu:

    • Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika ditemukan ada pemotongan atau penyalahgunaan segera laporkan.
    • Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
    • Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, dan biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
    • Jika ada pelanggaran detikers bisa menghubungi Halo PIP pada nomor 081-244-123-425.

    Itulah informasi tentang pencairan dana PIP untuk kelas akhir yang dimulai per 10 April 2025. Semoga bermanfaat detikers!

    (det/nah)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Beasiswa Toeti Heraty S1-S3 Dibuka, Mahasiswa Cek!


    Jakarta

    Pendaftaran Toeti Heraty Scholarship dibuka mulai 18 Maret- 18 April 2025. Mahasiswa S1 hingga S3 yang memenuhi syarat dapat mendaftar.

    Dilansir dari laman Jurnal Perempuan, Beasiswa Toeti Heraty adalah beasiswa untuk perempuan dan kelompok minoritas gender yang menempuh pendidikan tinggi bidang kajian gender dan ilmu filsafat jenjang S1-S3. Beasiswa ini diharapkan mendorong pemberdayaan perempuan Indonesia agar tercipta perubahan sosial dan masyarakat yang berkeadilan gender melalui pendidikan.

    Lebih lanjut, beasiswa ini diharapkan mendukung pendidikan di bidang kajian gender dan ilmu filsafat yang notabene tidak prominen di Indonesia.


    Toeti Heraty (1933-2021) merupakan penulis, filsuf, salah satu pendiri Jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI), dan pendiri Yayasan Jurnal Perempuan (YJP), lembaga nirlaba yang bergerak di di bidang penelitian, pendidikan, dan penerbitan Jurnal Perempuan. Jurnal feminis ini terbit pertama kali pada 1996.

    Semasa hidup, Toeti aktif mengagas inisiatif gerakan perempuan dan seni budaya. Ia percaya pengetahuan dan penelitian tentang gender dan filsafat di Indonesia sangat penting dan perlu senantiasa didukung.

    Beasiswa Toeti Heraty S1-S3

    Program utama Toeti Heraty Scholarship meliputi:

    • Dana beasiswa Rp 15 juta per semester selama 1 tahun bagi mahasiswa S3
    • Dana beasiswa Rp 10 juta per semester selama 1 tahun bagi mahasiswa S2
    • Dana beasiswa Rp 5 juta per semester selama 1 tahun bagi mahasiswa S1
    • Menjadi bagian komunitas Sahabat Jurnal Perempuan
    • Pengembangan wacana feminis dan filsafat melalui ragam program Jurnal Perempuan

    Tahapan Seleksi

    • Seleksi administrasi
    • Seleksi wawancara bagi yang lolos seleksi administrasi

    Pengumuman penerima beasiswa akan disampaikan pada 13 Juni 2025

    Jalur Seleksi

    • Jalur umum
    • Jalur khusus mahasiswi di NTT, Maluku, dan Papua

    Syarat Umum

    • Mahasiswi yang terdaftar di perguruan tinggi di Indonesia dengan program studi kajian gender atau ilmu filsafat, bukan peminatan gender atau tugas akhir dengan tema gender
    • Mahasiswa semua identifikasi gender yang terdaftar di perguruan tinggi di Indonesia dengan program studi kajian gender atau ilmu filsafat, diutamakan bagi sekutu dan aktivis feminis
    • Minimal semester 4 bagi mahasiswa S1, semester 2 bagi S2 dan S3
    • Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain
    • IPK minimal 3.0
    • Memiliki peminatan atau pernah mengikuti kegiatan magang, volunteer di sekolah, kampus, tingkat komunitas, atau organisasi untuk pemberdayaan perempuan
    • Berperspektif gender, memiliki tekad belajar dan aktivisme yang kuat
    • Bersedia magang di Yayasan Jurnal Perempuan selama 3 bulan secara daring

    Syarat Khusus Jalur Mahasiswi NTT, Maluku, Papua

    • Mahasiswi terdaftar di perguruan tinggi di Indonesia
    • Mahasiswi berasal dari NTT, Maluku, Papua dengan program studi sosial humaniora dengan peminatan perkuliahan dan tugas akhir tema gender
    • Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain
    • IPK minimal 3.0
    • Memiliki peminatan atau pernah mengikuti kegiatan magang, volunteer di sekolah, kampus, tingkat komunitas, atau organisasi untuk pemberdayaan perempuan
    • Berperspektif gender
    • Memiliki tekad belajar dan aktivisme yang kuat
    • Bersedia magang di Yayasan Jurnal Perempuan selama 3 bulan secara daring

    Syarat Dokumen

    • CV
    • Hasil pindai (scan) KTP
    • Hasil scan KTM yang masih aktif
    • Surat rekomendasi ketua jurusan/departemen atau dosen
    • Surat rekomendasi komunitas atau organisasi yang pernah diikuti
    • Contoh tulisan yang pernah dipublikasi (khusus mahasiswa S2 dan S3)
    • Esai 1.000 kata dengan salah satu tema berikut:
      – ⁠Pentingnya Pendidikan Tinggi bagi Perempuan
      – ⁠Pentingnya Perspektif Gender dan Filsafat dalam Menjamin Keadilan
      – Pengalaman dan/atau Partisipasi dalam Mendorong Transformasi Sosial yang Sensitif Gender dan Inklusif

    Informasi lebih lanjut tentang beasiswa kuliah S1-S3 ini bisa diakses di bit.ly/BeasiswaToetiHeraty atau klik DI SINI.

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Beasiswa Paramadina Fellowship 2025, Kuliah Gratis Plus Dana Buku dan Karya Akhir


    Jakarta

    Universitas Paramadina membuka pendaftaran beasiswa Paramadina Fellowship 2025 sampai 31 Mei mendatang. Lulusan 2023 atau 2024 serta siswa kelas akhir yang akan lulus pada 2025 di sekolah-sekolah Jabodetabek bisa mendaftar.

    Dikutip dari laman resminya, Paramadina Fellowship merupakan program beasiswa kuliah 4 tahun bagi calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi, kecerdasan emosional, jiwa kepemimpinan, kemampuan bersosialisasi, dan etika tinggi.

    Beasiswa Paramadina Fellowship 2025

    Manfaat Paramadina Fellowship 2025 meliputi:


    • Gratis biaya pendaftaran
    • Gratis biaya pendidikan 4 tahun
    • Dana buku per semester
    • Dana penyelesaian karya akhir
    • Biaya wisuda

    Syarat Beasiswa

    • Siswa kelas 3 SMA/sederajat atau lulusan 2024 atau 2025 dari sekolah se-Jabodetabek
    • Nilai rata-rata ijazah minimal 8,00
    • Nilai rata-rata rapor kelas 1, 2, dan 3 minimal 8,00
    • Usia pendaftar maksimal 20 tahun
    • Aktif dalam kegiatan organisasi intra dan ekstra sekolah
    • Memiliki prestasi akademik, nonakademik
    • Mampu berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya
    • Tidak pernah terlibat tindak kriminal, termasuk penyalahgunaan narkotika dan miras, pemalsuan, pelecehan seksual dan tindakan asusila lainnya, serta tindak kekerasan; dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
    • Khusus pemilih Prodi Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, dan Psikologi, wajib menyertakan Surat Keterangan Bebas Buta Warna (SKBBW)

    Syarat Dokumen

    • Sertifikat bahasa asing (format PDF)
    • Foto berwarna ukuran 4×6
    • Fotokopi ijazah SMA
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    • Fotokopi rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5
    • Surat Keterangan Bebas Buta Warna (SKBBW), format file FDF
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK)
    • Dua tulisan menggunakan tulisan tangan dengan tinta warna biru, dengan judul:
      1. “Pentingnya Paramadina Fellowship untuk Masa Depanku”
      2. “Pengalaman Paling Bermakna Dalam Hidupku” sesuai format penulisan dalam format file PDF
    • Surat Rekomendasi Kepala Sekolah atau Guru serta surat pernyataan sesuai format surat, format file PDF

    Format surat pernyataan, esai, dan rekomendasi dapat diunduh di http://bit.ly/FormulirPFUPM2025 .

    Setiap dokumen diberi nama dengan format Nama Dokumen-Nama Pendaftar-Program Studi-FP2025. Contohnya KTP-Mohammad Yusuf-Ilmu Komunikasi-PF2025.

    Ketentuan Beasiswa

    • Penerima beasiswa harus menyelesaikan masa studi maksimal dalam 4 tahun kalender akademik
    • Nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25 per semester agar beasiswa tidak dihentikan
    • Wajib memenuhi nilai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) minimal 3 kategori selama 4 tahun kalender akademik
    • Tidak sedang menerima beasiswa dari institusi lain.

    Tahap seleksi dan tes akan dilaksanakan setelah pendaftaran ditutup, dan akan dihubungi oleh tim Paramadina. Informasi beasiswa kuliah Paramadina Fellowship 2025 bisa diakses di https://paramadina.ac.id/beasiswa/ dan https://bit.ly/ParamadinaFellowship2025. Semoga bermanfaat, detikers.

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Beasiswa SMP dan SMA di Singapura, Gratis Sekolah-Asrama dan Dapat Uang Saku


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Singapura membuka beasiswa sekolah ASEAN Scholarship for Indonesia bagi siswa untuk lanjut SMP dan SMA di Negeri Singa. Siswa SD kelas 6 atau SMP kelas 1 dapat mendaftar beasiswa Secondary 1, sedangkan siswa SMP kelas 2 atau bisa mendaftar beasiswa Secondary 2 secara gratis.

    Dikutip dari laman resmi Ministry of Education (MOE) Singapore, beasiswa Secondary 1 berdurasi 6 tahun. Sementara itu, beasiswa Secondary 2 berdurasi 4 tahun. Penerimaan beasiswa diperbarui setiap tahun berdasarkan capaian siswa di sekolah.

    Beasiswa ASEAN Scholarship SMP dan SMA di Singapura 2025

    Berikut komponen beasiswa ASEAN Scholarship di Singapura:


    • Uang saku tahunan dengan akomodasi asrama
    • Tunjangan penyesuaian (kedatangan)
    • Tiket pesawat ekonomi pulang-pergi
    • Biaya sekolah
    • Biaya ujian GCE O-Level dan A-Level satu kali jika berlaku
    • Asuransi kesehatan bersubsidi dan perlindungan asuransi kecelakaan

    Jadwal Seleksi

    • Pendaftaran online: 6 Januari-14 Maret 2025
    • Tes seleksi: April 2025 (tentatif)
    • Wawancara seleksi: Mei 2025 (tentatif)
    • Pengumuman hasil beasiswa: Juni 2025 (tentatif)
    • Kedatangan di Singapura: November 2025 (tentatif)

    Lokasi Seleksi

    Lokasi tes seleksi dan wawancara dapat digelar di kota-kota berikut jika ada cukup kandidat terpilih, yaitu di:

    • Bandung
    • Batam
    • Jakarta
    • Medan
    • Surabaya

    Cara Daftar

    • Buka https://tgs.moe.gov.sg
    • Klik Register of log in here
    • Pilih Register as a new user
    • Buat akun baru dengan nama, email, dan password baru, serta isikan captcha
    • Cek email untuk mengisikan security code di verifikasi akun
    • Login kembali
    • Klik menu Programs
    • Cari ASEAN Scholarship for Indonesia, klik More
    • Klik Apply
    • Isikan data diri, pendidikan, kontak keluarga, pencapaian, aktivitas kokurikuler, pilihan lokasi tes, hingga pernyataan pelamar beasiswa
    • Simpan draft dengan klik Save & Continue Editing
    • Jika sudah yakin benar dan tidak akan diubah lagi, klik Mark as Complete
    • Klik Review untuk cek kembali data pendaftaran
    • Jika sudah yakin dan data siap didaftarkan, klik Submit
    • Email penerimaan lamaran beasiswa akan dikirimkan ke siswa.

    Informasi beasiswa ASEAN Scholarship 2025 untuk lanjut sekolah SMP dan SMA di Singapura bisa diakses dengan klik DI SINI. Semoga berhasil, detikers!

    (twu/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin