Tag: septien prima diassari

  • Info Terbaru Pencairan Dana KIP Kuliah Semester Genap 2024/2025, Catat!


    Jakarta

    Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menyampaikan informasi terbaru tentang telatnya pencairan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Terutama bagi mahasiswa on going di semester genap 2024/2025.

    Dias panggilan akrabnya menjelaskan penyaluran KIP Kuliah semester genap 2024/2025 saat ini masih menunggu struktur perbendaharaan program tersebut. Hal ini menjadi imbas dari pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian baru.

    “Kami belum dapat memproses penyaluran untuk (KIP Kuliah) genap 2024/2025. Masih menunggu struktur-struktur terkait untuk perbendaharaan penyaluran KIP Kuliah,” ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).


    Diusahakan Maret 2025

    Lebih lanjut Dias menjelaskan karena kini kementerian pendidikan terbagi menjadi dua yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), ada beberapa anggaran yang masih diblokir. Pemblokiran ini memerlukan waktu untuk bisa dibuka.

    “Butuh beberapa proses untuk bisa kita buka blokir anggaran. Di mana blokir adalah imbas dari pemisahan kementerian. Jadi semua bantuan masih diblokir,” tambahnya lagi.

    Setelah penyelesaian struktur dan perbendaharaan ini, Dias berharap KIP Kuliah bisa disalurkan kepada mahasiswa pada Maret 2025 mendatang.

    Menunggu waktu ini, ia meminta agar seluruh pimpinan perguruan tinggi memastikan seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah memiliki status aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Sehingga penyaluran bisa cepat dilaksanakan jika sudah waktunya.

    “Semua perguruan tinggi memastikan seluruh mahasiswa on going bisa distatuskan aktif di PDDikti. Sehingga dalam penyaluran nanti begitu dibuka kita bisa lancar dan bisa lebih cepat lagi (penyalurannya),” ungkap Dias.

    Kemendiktisaintek juga akan mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal ini kepada perguruan tinggi dalam waktu dekat.

    Besaran Dana KIP Kuliah

    Seperti yang diketahui, penerima KIP Kuliah berhak menerima dua jenis bantuan dana. Yakni uang kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi dan batuan biaya hidup yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima KIP Kuliah.

    Adapun besaran bantuan biaya hidup berbeda-beda berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan. Besarannya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Cara Melihat Progres Pencairan Dana KIP Kuliah

    Melansir laman resmi KIP Kuliah Kemendiktisaintek, mahasiswa penerima bantuan bisa melihat progres pencairan dana bantuan secara mandiri. Hal ini bisa dipantai pada sistem KIP Kuliah. Caranya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 tengah dibuka bagi calon mahasiswa yang hendak kuliah tahun ini. Ada kelompok mahasiswa yang diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025.

    Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menjelaskan, prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni berdasarkan persyaratan ekonomi. Datanya antara lain diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    “Jadi kita masih menggunakan data DTKS dan P3KE ya Bapak-Ibu untuk 2025 ini,” terang Septien dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, disiarkan di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2024).


    Sebelum masuk jadi penerima prioritas, calon mahasiswa perlu memenuhi syarat umum KIP Kuliah dulu. Simak daftar syarat dan prioritas KIP Kuliah 2025 di bawah ini:

    Syarat Penerima KIP Kuliah

    Secara umum, berikut syarat penerima KIP Kuliah yang perlu dipenuhi semua pelamar:

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 seperti dipaparkan Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah pada siaran pembukaan pendaftaran:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk DTKS
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lanjut, berikut mahasiswa yang akan diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
    3. Pemegang KIP SMA yang luus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalurseleksidiPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Komponen Bantuan KIP Kuliah

    1. Gratis Pendaftaran SNBT

    Kebijakan ini berlaku jika calon mahasiswa mendaftar ke perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, sehingga pelamar kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) seperti universitas Islam negeri (UIN) tetap perlu membayar biaya pendaftaran. Pelamar KIP Kuliah bisa mendapat gratis biaya pendaftaran SNBT 2025 termasuk:

    • – Siswa pemegang atau pemilih KIP SMA, SMK, atau yang sederajat
    • – Siswa dari keluarga yang terdata dalam DTKS atau penerima bansos yang ditetapkan Kemensos seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • – Masuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 P3KE yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    2. Gratis Uang Kuliah

    Semua penerima KIP Kuliah akan mendapat gratis biaya pendidikan atau biaya kuliah (uang kuliah tunggal atau UKT/sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP). Biaya UKT/SPP akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi mahasiswa bersangkutan.

    3. Bantuan Biaya Hidup

    Bantuan biaya hidup diberikan satu kali per enam bulan (per semester) secara langsung via rekening penerima KIP Kuliah masing-masing. Besarnya berbeda- beda berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan, yakni:

    • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2025:

    1. Siapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email
    2. Mendaftar/registrasi akun KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN calon pelamar ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen
    4. Jika validasi berhasil, cek email berisi nomor pendaftaran dan kode akses akun pada email yang didaftarkan
    5. Lengkapi berkas pendaftaran
    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur amndiri)
    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Semoga berhasil kuliah dengan KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Penerima PIP Jadi Prioritas Pertama Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?



    Jakarta

    Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun ini dibuka kembali bagi mahasiswa. Pendaftarannya dimulai sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025.

    KIP Kuliah menyasar calon mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi kurang mampu. Ada beberapa kriteria status ekonomi yang masuk ke dalam daftar prioritas penerima KIP Kuliah.

    Prioritas pertama adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar saat di SMA/SMK/sederajat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi Puslapdik, Septien Prima Diassari.


    “Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” katanya dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud, Rabu (5/2/2025).

    Kemudian, prioritas berikutnya adalah calon mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lengkapnya, berikut beberapa kriteria lengkap calon mahasiswa yang bisa menerima bantuan KIP Kuliah 2025:

    1. Memiliki KIP selama masa SMA/sederajat
    2. Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial
    3. Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan maksimal desil tiga P3KE
    4. Berasal dari panti asuhan/sosial
    5. Jika tidak termasuk ke dalam kriteria-kriteria di atas bisa juga mendaftar dengan syarat:
    – Pendaftaran kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan gabungan kotor orang tua/wali maksimal Rp 750 ribu
    – Mempunyai ekonomi kurang dengan dibuktikan oleh surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah menanggung biaya pendidikan mahasiswa hingga biaya hidup bulanan. Besar biaya pendidikan disesuaikan dengan biaya pendidikan di kampus masing-masing.

    Sedangkan besaran biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster, yakni sebagai berikut:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Durasi Penerimaan KIP Kuliah 2025

    Adapun durasi KIP Kuliah ini berbeda setiap jenjangnya, yaitu:

    • Maksimal 2 semester untuk D1, program profesi ners, program profesi apoteker, program profesi bidan, dan program profesi guru.
    • Maksimal 4 semester untuk D2, program profesi dokter, program profesi dokter hewan, dan program profesi dokter gigi.
    • Maksimal 6 semester untuk D3.
    • Maksimal 8 semester untuk D4 dan S1.

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikian informasi mengenai penerima prioritas KIP Kuliah tahun ini. Bagi penerima bantuan PIP dan akan daftar SNBP, yuk bisa segera daftar KIP Kuliah 2025!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Siswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah 2025?


    Jakarta

    Panitia program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjelaskan siapa saja yang bisa mendaftar program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk menempuh pendidikan tinggi 2025. Mereka adalah calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat tiga tahun ke belakang, dimulai dari 2025.

    “Siswa lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun ini, 2025, atau 2 tahun sebelumnya. Yaitu 2024 dan 2023 masih bisa mendaftar KIP Kuliah,” kata Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

    Dengan demikian, kesempatan mendaftar KIP Kuliah juga terbuka luas bagi lulusan SMA yang mengambil masa jeda atau gap year untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Namun, calon peserta juga harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah lainnya.


    Apa saja? Berikut informasinya dirangkum detikEdu.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    3. Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikianlah informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk siswa gap year. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Masih Dibuka sampai 31 Oktober



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 masih dibuka hingga Jumat, 31 Oktober mendatang. Termasuk salah satu bantuan pemerintah yang paling digandrungi calon mahasiswa baru, di mana link pendaftaran KIP Kuliah?

    Sebagai informasi, KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan tinggi yang ditujukan bagi calon mahasiswa baru dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Beasiswa ini memungkinkan mahasiswa berkuliah selama 4 tahun dengan pembiayaan penuh.

    Tak hanya itu, mahasiswa juga mendapat bantuan biaya hidup (BBH) yang bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari selama berkuliah. KIP Kuliah bisa digunakan untuk mendaftar jalur seleksi nasional, baik SNBP, SNBT, hingga jalur mandiri.


    Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Link pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

    Periode pendaftaran KIP Kuliah sendiri dimulai setiap h-1 dari jadwal jalur seleksi yang tengah berlangsung. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari.

    “Kami berusaha tetap komitmen bisa h-1 dari pembukaan jadwal pendaftaran, maka KIP Kuliah sudah bisa diakses oleh para siswa untuk mendaftarkan akun,” katanya pada Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Kamis (6/2/2025) lalu kembali dikutip dari arsip detikEdu, Senin (5/5/2025).

    Adapun pendaftaran akun KIP Kuliah akan ditutup pada 31 Oktober 2025.

    Cara Membuat Akun KIP Kuliah 2025

    Tahapan untuk membuat akun KIP Kuliah yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik “Login Siswa” yang ada di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang”

    4. Masukkan informasi yang dibutuhkan yakni nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Apabila prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke -mail yang aktif

    7. Nomor pendaftaran dan kode akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Setelah memiliki akun, siswa bisa melanjutkan ke langkah pendaftaran KIP Kuliah. Tahapan pendaftarannya yakni:

    1. Buka halaman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Apabila sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum, maka klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan e-mail yang akan digunakan.

    3. Setelah pendaftaran akun, kembali login dengan nomor pendaftaran dan kode akses pendaftaran, lalu klik “Masuk”.

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah.

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan mulai dari biodata, prestasi, keluarga, rumah, ekonomi, aset, dan rencana (ketika diterima kuliah).

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (Jalur Mandiri).

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (Jalur Mandiri).

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemdiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Demikian link pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com