Tag: sholat

  • Berwisata Religi yang Nyaman dan Sejuk di Masjid Istiqlal Jakarta



    Jakarta

    Masjid Istiqlal Jakarta merupakan masjid megah di Jakarta. Bukan hanya sebagai tempat ibadah, masjid itu juga menjadi tujuan wisata religi.

    Area halaman masih yang luas menjadi tempat pengunjung untuk beristirahat, mulai dari duduk-duduk, makan, hingga mengabadikan foto. Suasana yang nyaman dan asri membuat betah masyarakat yang berkunjung ke sini.

    Mulai dari anak-anak hingga orang tua semua terlihat senang ketika berada di masjid, hendak melaksanakan sholat ataupun beristirahat.


    Salah satu pelancong yang datang ke Masjid Istiqlal ini adalah Marta. Bersama keluarganya, Marta sebetulnya akan menghabiskan akhir pekannya di Lapangan Banteng, namun karena jarak yang dekat dengan masjid dan telah mendekati waktu salat dzuhur, ia memutuskan untuk datang ke masjid ini.

    “Karena berada di pusat kota jadi lebih enak ya jadi dekat ke Monas, terus ini juga lagi ada acara kan di Lapangan Banteng jadi istilahnya kalau main ke Istiqlal mainannya dekatlah kalau mau ke tempat wisata. Ya jadi sekalian ke sini walaupun tujuannya ke Lapangan Banteng,” kata Marta usai menunaikan sholat dzuhur, Sabtu (13/7/2024).

    Ini sudah kali keempat Marta dan keluarganya berkunjung ke Masjid Istiqlal, Bagi Marta, masjid itu memiliki suasana yang nyaman mengingatkannya kepada suasana di Bandung yang sejuk.

    Memang tak seperti di area Jakarta yang lain, saat detikTravel berada di halaman dalam masjid itu suasana seolah berubah sekejap. Berada di lingkungan Masjid Istiqlal udara terasa sejuk dan asri kendati di area luarnya sedang panas.

    “Enak dingin ya, ademlah gitu jadi nggak kerasa kayak di Jakarta. Di Bandung kan dingin ya anginnya nah jadi senang lah nggak kerasa panas di sini,” ujar Marta.

    Selain Marta yang menikmati kunjungannya di masjid terbesar se-Asia Tenggara ini, Dina yang merupakan warga Cileungsi, Bogor mengajak anak-anaknya untuk berkunjung ke Masjid Istiqlal. Tujuan mereka berlibur ke Jakarta memang untuk berwisata religi dan jujugannya adalah Masjid Istiqlal.

    Agenda tersebut untuk mengisi waktu libur sekolah sang anak yang sebentar lagi usai. Sebari duduk santai, dia mengisahkan pengalaman perjalanan kali kepada detikTravel. Dia mengatakan rasa senang anaknya ketika berwisata religi ke tempat yang luas dan nyaman seperti Masjid Istiqlal ini.

    “Cuma untuk liburan ini baru ke sini (Masjid Istiqlal) saya memang biasa kalo liburan suka wisata religi, ke mana aja pokoknya yang sambil main sambil ke masjid. Alhamdulilah di sini rame, nyaman, luas juga kan tempatnya,” ujar Dina.

    “Anak saya senang kalau diajakin wisata kayak gini berwisata sambil beribadah gitu senang banget. Di sini selain solat ya paling makan, anak-anak kan sering minta jajan ya sambil main aja begini,” Dina menambahkan.

    Masjid Istiqlal itu memang memiliki keindahan bangunan. Selain itu, area masjid yang luas dan fasilitas yang memadai membuat pengunjung bisa berlama-lama di sana dengan nyaman.

    Pengunjung yang datang ke Masjid Istiqlal ini bukan hanya masyarakat Indonesia, banyak dari wisatawan mancanegara pun yang datang ke sini untuk melihat-lihat kemegahan Masjid Istiqlal. Bagi wisatawan yang tidak menggunakan busana yang sopan akan diarahkan ke ruang informasi untuk diberikan busana yang sopan agar bisa masuk ke area masjid.

    Masjid Istiqlal boleh dikunjungi bagi para pengunjung setiap harinya mulai dari pukul 03.30 hingga 22.00 WIB. Dan untuk pengunjung yang datang untuk menunaikan sholat ataupun sekadar berkunjung, nantinya akan diarahkan ke dua pintu masuk masjid yakni pintu Al Fattah untuk laki-laki dan pintu Al Quddus untuk perempuan.

    “Pokoknya masjid buka dari setengah empat subuh sampai jam sepuluh malam tapi jam sembilan sudah harus clear area,” kata salah satu petugas keamanan Masjid Istiqlal.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Masjid Tua Al Mubarok, Berumur Ratusan Tahun, Tempat Sejuk buat Karyawan Jaksel



    Jakarta

    Di Jakarta Selatan terdapat salah satu masjid yang berumur ratusan tahun dan menjadi sebuah saksi perkembangan wilayah Kuningan. Masjid Tua Al Mubarok.

    Masjid itu berdiri tegak di pinggir Jalan Gatot Subroto yang tak jauh dari Museum Satriamandala. Dari sejarahnya, masjid tersebut merupakan peninggalan dari Syekh Arkanuddin atau Pangeran Adipati Awangga yang memiliki gelar Pangeran Kuningan yang berasal dari Cirebon.

    Di masjid itu terdapat sebuah prasasti yang memastikan usia bangunan tersebut. Di sana tertulis masjid tersebut dibangun pada 1527.


    Tahun tersebut bukan merujuk kepada bangunan mushola yang didirikan oleh Pangeran Kuningan bersama pasukannya, yang saat itu menempati kawasan tersebut. Tetapi, tahun itu merupakan pembangunan Masjid Tua Al Mubarok oleh warga di sekitar masjid. Lokasinya pas di mushala Pangeran Kuningan.

    Musala yang dibangun Pangeran Kuningan dan pasukannya itu

    Bendahara Masjid Tua Al Mubarok, Budi Raharjo, menceritakan kepada detikTravel, Jumat (19/7/2024) ada hal menarik dari pembangunan awal masjid tersebut, yakni berasal dari sebuah mimpi.

    Konon, masjid yang dibangun oleh Pangeran Kuningan itu hanya terbuat dari kayu dan begitu sederhana.

    “Nyi Imeh itu mimpi, dulu masjid ini terkenal dengan nama Masjid Rusak karena ya udah nggak terurus gitu. Di Masjid Rusak itu banyak orang datang pake jubah, pake pakaian putih ini dalam mimpinya, dia ngeliat banyak yang sembahyang di sini, itu akhirnya ngomong sama keluarga atau masyarakat di sini akhirnya dibangun lah masjid lagi,” kata Budi.

    Masjid itu dibangun pada 1850 oleh Guru Simin dan Guru Jabir. Seiring berjalannya waktu, masjid itu kembali dimakan oleh zaman, sekiranya tahun 1915. Masjid Rusak kembali mengalami renovasi karena kala itu bangunannya masih terbuat dari kayu.

    “Akhirnya di tahun 1925 itu digunakan sholat berjamaah rame-rame, kalau dulu kan mungkin hanya terbatas. Nah di tahun itu bangun untuk orang-orang banyak lah,” sambungnya.

    Budi juga menerangkan kala pembangunan masjid pada 1925, bangunan masih kayu meskipun jamaah sudah banyak. Dan, secara terus menerus bangunan ini selalu diperbaiki oleh masyarakat.

    Masjid Tua Al Mubarok berdiri tegak di pinggir Jalan Gatot Subroto yang tak jauh dari Museum Satriamandala. Masjid ini telah berumur ratusan tahun dan menjadi sebuah saksi perkembangan wilayah Kuningan.Masjid Tua Al Mubarok berdiri tegak di pinggir Jalan Gatot Subroto yang tak jauh dari Museum Satriamandala. Masjid ini telah berumur ratusan tahun dan menjadi sebuah saksi perkembangan wilayah Kuningan. (Muhammad Lugas Pribady)

    Barulah di tahun 1996 bangunan masjid diperbaiki dan menggunakan beton hingga bisa berdiri hingga saat ini. Pembangunan tersebut dikatakan oleh Budi atas inisiasi pengurus masjid kala itu di antaranya adalah Haji Wardi.

    “1925 yang dibangun sama guru itu ya masjid dari kayu aja tapi besar, nah dari kayu pun itu udah berubah-ubah kan mulai dari zamannya siapa diperbaiki. Jadilah pengurus terakhir itu zamannya Haji Wardi dibangunlah masjid ini, ya sampai sekarang,” kata dia.

    “Dari zaman dulu posisinya di sini zaman dulu nggak berubah titiknya di sini,” ujar Budi.

    Kini, peninggalan lawas masjid itu tidak banyak lagi. Budi mengatakan satu barang yang tersisa hanya jam yang berada di dekat mimbar. namun ia juga tak yakin jam tersebut berada di dalam masjid sejak tahun berapa.

    Makam Pangeran Kuningan

    Selain membahas tentang perjalanan Masjid Tua Al Mubarok, Budi juga menjelaskan kenapa nama wilayah ini Kuningan adalah untuk mengenang Pangeran Kuningan yang berada di kawasan ini dari 1527 hingga meninggal pada 1579. Budi juga menjelaskan letak makam yang letaknya bukan di area masjid.

    “Meninggalnya itu 1579 kalau dia datang 1527, dia meninggal dan sekarang makamnya ada di (area perkantoran) Telkom,” sebut dirinya.

    detikTravel pun penasaran dengan keberadaan makam sang pangeran yang berada di tengah perkantoran. Merujuk cerita dari Budi dan informasi dar penjaga, Makam Pangeran Kuninganberada di dekat lobi gedung dan dekat dengan sebuah mini market.

    Dengan sejarah yang membersamai masjid ini jadi cerita sendiri bagi para jemaah. Selain sebagai tempat beribadah, tempat ini juga kerap dipakai untuk tempat istirahat para karyawan-karyawan di sela pekerjaan mereka.

    Suasana yang rindang dan sejuk menjadi idaman di tengah-tengah panas matahari dan bisingnya jalanan Ibu Kota. Masjid Tua Al Mubarok dan makam Pangeran Kuningan oleh pemerintah daerah telah ditetapkan sebagai Monumen Ordonansi No 238 tahun 1931 melalui Lembaran Daerah No 60 tahun 1972 dan juga menjadi situs sejarah.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Ngabuburit di Pasar Sore Ramadhan Kauman Jogja, Ada Apa Aja?


    Jakarta

    Pasar Sore Ramadhan Kauman Jogja merupakan salah satu tempat asyik buat ngabuburit. Bukan hanya berburu aneka takjil untuk berbuka puasa, tetapi juga bisa melakukan aktivitas menarik lainnya.

    Yuk ketahui lebih jauh tentang Pasar Sore Ramadhan Kauman dalam artikel ini, lengkap dengan aktivitas menarik, hingga cara menuju ke sana.

    Mengenal Pasar Sore Ramadhan Tertua di Jogja

    Dikutip dari situs Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ada banyak pasar kaget atau pasar tiban di bulan Ramadhan. Namun Pasar Sore Ramadhan Kauman adalah yang tertua di Jogja.


    Pasar ini sudah ada sejak tahun 1990-an. Awalnya, pasar sore ini berdiri atas inisiatif warga Kauman yang antusias menyambut bulan puasa dengan kegembiraan.

    Berawal sedikit pedagang dengan tempat seadanya, kini jumlah penjualnya semakin banyak dan diatur oleh warga setempat. Berdasarkan catatan detikTravel, ada lebih dari 50 pedagang yang berjualan.

    Yang unik, lokasi pasar ini berada di gang kampung yang sempit. Jalannya hanya selebar tiga meter. Tentunya tempat itu akan sangat padat, tapi justru itulah yang membuatnya berbeda.

    Dilihat dalam akun Instagram @pasarsore_kauman, pasar ini sempat ditiadakan pada 2019 hingga 2022, kemudian kembali diadakan pada 2023. Pasar mulai buka pukul 14.00 WIB hingga magrib.

    Ada Apa Saja di Pasar Sore Ramadhan Kauman?

    Bukan hanya berburu takjil, ada hal menarik yang bisa sekaligus dilakukan jika traveler ingin ke sana. Apa saja?

    1. Berburu Kicak

    Tujuan utama datang ke Pasar Sore Ramadhan Kauman Jogja ini tentunya untuk berburu takjil. Namun kurang lengkap rasanya jika traveler tidak membeli kicak.

    Dikutip dari detikJogja, kicak adalah makanan yang terbuat dari ketan yang dihaluskan dari jadah, kelapa muda, nangka, dan gula. Kicak mungkin akan sulit ditemukan di luar bulan puasa, jadi kalian harus beli ini.

    Selain kicak, ada makanan lain yang juga banyak dicari, seperti carang gesing, gorengan, bothok, jenang saren, sampai nasi kebuli.

    2. Wisata Perkampungan Jogja

    Pasar sore ini berada di Kampung Kauman di kawasan Keraton Kasultanan Yogyakarta. Di sana, detikers bisa menemukan rumah-rumah Jawa yang masih tradisional. Kalian bisa sambil berfoto-foto di kampung tersebut.

    Kampung Kauman juga dikenal sebagai kampung religi. Nama Kauman juga banyak dipakai di berbagai daerah sebagai kampung yang Islami. Nah, kalian bisa berwisata religi di sini, sambil mampir ke tempat bersejarah.

    Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, nama kauman berarti tempatnya para kaum. Ada pula yang menyebut dari istilah qo’um muddin yang berarti pemuka agama Islam.

    Dari sini jugalah KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah dilahirkan. Tak heran jika traveler akan melihat simbol matahari terbit yang juga merupakan simbol organisasi tersebut.

    3. Ibadah di Masjid Gede Yogyakarta

    Setelah berburu takjil, traveler bisa melanjutkan perjalanan ke Masjid Gede Yogyakarta yang tak jauh dari pasar sore. Kamu bisa bersantai sejenak sambil menunggu azan magrib.

    Di masjid ini biasanya juga disediakan makanan berbuka puasa gratis. Jika belum pernah ke sini, sebaiknya traveler menyempatkan mampir ke sini. Setelah berbuka, kalian bisa sekalian sholat magrib dan isya, atau sekalian sholat tarawih di sini.

    Lokasi Pasar Sore Ramadhan Kauman

    Pasar Sore Ramadhan Kauman dapat ditemukan dengan mudah. Lokasinya berada di Gang Pasar Ramadhan, Jalan Ahmad Dahlan, Kauman, Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta,

    Jika detikers menuju ke Jogja naik kereta api, maka turunlah di Stasiun Tugu Yogyakarta. Kalian bisa berjalan kaki sekitar 30 menit melewati Jalan Malioboro sambil menikmati suasana Jogja.

    Di ujung Jalan Malioboro, setelah tiba di Titik Nol Yogyakarta, beloklah ke kanan (barat) menuju Jalan Ahmad Dahlan. Lurus saja sampai melewati RS PKU Muhammadiyah dan Kantor Pengurus Pusat Aisyiyah. Gangnya ada di kiri jalan.

    Pasar Sore Ramadhan Kauman Jogja merupakan pasar tiban Ramadhan tertua di Jogja. Pasar tiban merujuk pada pusat jual beli yang hanya hadir di waktu tertentu. Detikers bisa datang lebih awal jika tak ingin berdesak-desakan di sana.

    (bai/row)



    Sumber : travel.detik.com

  • Bolehkah Salat Tanpa Menutup Aurat Sempurna? Ini Penjelasannya


    Jakarta

    Menutup aurat adalah syarat sah salat baik bagi laki-laki maupun perempuan. Terkadang masih dijumpai ada orang yang belum sempurna dalam menutup auratnya. Bagaimana hukumnya dalam Islam?

    Menurut penjelasan dalam Syarah Fathul Qulub terbitan Mahad Al-Jamiah Al-Aly UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, secara etimologi aurat artinya kekurangan dan sesuatu yang dianggap buruk. Adapun secara syara’, aurat adalah sesuatu yang wajib tertutup dan haram dilihat baik dalam salat maupun di luar salat.

    Dalam salat, menutup aurat termasuk syarat sah ibadah, walaupun salat tersebut dilakukan sendirian atau di tempat gelap. Apabila tak menemukan penutup aurat, seseorang tetap wajib melakukan salat dengan memenuhi rukunnya dan tak harus mengulanginya. Hal ini karena termasuk uzur ‘am dan kadang berlangsung lama.


    Semua ulama mazhab sepakat hukum menutup aurat saat salat adalah wajib. Hanya saja mereka berbeda pendapat terkait kesempurnaannya, seperti wajib tidaknya seorang wanita menutup wajah dan telapak tangan atau apakah seorang laki-laki harus menutup selain pusar dan lutut ketika salat.

    Penulis kitab fikih perbandingan mazhab, Muhammad Jawad Mughniyah, membahas hal ini dalam kitabnya Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah. Berikut paparannya seperti diterjemahkan Masykur AB dkk.

    Pendapat Mazhab Hanafi

    Mazhab Hanafi berpandangan wanita wajib menutup belakang dua telapak tangan dan dua telapak kakinya. Sedangkan bagi laki-laki, wajib baginya menutup bagian lutut ke atas sampai pusar.

    Pendapat Mazhab Syafi’i dan Maliki

    Dalam pandangan mazhab Syafi’i dan Maliki, wanita boleh membuka wajahnya dan telapak tangannya (baik dalam maupun luarnya) ketika salat.

    Pendapat Mazhab Hambali

    Berbeda dengan tiga mazhab sebelumnya, Hambali berpendapat tidak boleh membuka kecuali wajahnya saja.

    Wanita Wajib Mengulangi Salat Jika Auratnya Terbuka

    Menurut pendapat sebagian ulama besar seperti Abu Hanifah dan Ahmad, salat seorang wanita tidak sah apabila terlihat rambut, lengan, betis, dada, atau lehernya. Apabila ada sedikit saja bagian rambut atau bagian badannya yang terbuka, ia tak wajib mengulangi salatnya.

    Sedangkan apabila sebagian besar auratnya terbuka, wajib baginya mengulang salat sebagaimana pendapat ulama secara umum. Pendapat ini dijelaskan dalam buku Tanya Jawab Seputar Fikih Wanita susunan A.R. Shohibul Ulum.

    Syarat Penutup Aurat saat Salat

    Semua ulama mazhab sepakat pakaian penutup aurat saat salat wajib suci. Mereka juga sepakat mengharamkan pemakaian sutra dan emas bagi laki-laki, tetapi boleh bagi wanita. Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW, “Diharamkan memakai sutra dan emas bagi lelaki yang menjadi umatku, dan dihalalkan bagi wanita-wanita mereka.”

    Dalam Syahrul Muhadzhab terdapat kutipan Imam Syafi’i yang menyatakan, “Kalau seorang lelaki salat dengan memakai sutra, maka ia berarti telah melakukan sesuatu yang diharamkan hanya salatnya tetap sah.”

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Waktu Terbaik Sholat Taubat? Ini Tata Cara dan Niatnya


    Jakarta

    Setiap manusia pasti tak luput dari dosa. Sebagai hamba Allah yang ingin selalu kembali ke jalan-Nya, kita dianugerahi sebuah ibadah istimewa bernama sholat Taubat.

    Sholat ini adalah wujud pengakuan diri atas kesalahan dan permohonan ampunan tulus kepada Allah SWT, yang Maha Pengampun. Lantas, kapan waktu terbaik melaksanakannya dan bagaimana tata caranya? Mari kita simak penjelasannya.

    Keutamaan Sholat Taubat

    Keutamaan sholat Taubat ini sangat jelas. Diriwayatkan oleh Abu Bakar As-Shiddiq RA, beliau mendengar sabda Rasulullah SAW:


    “Tiada seorang pun yang berdosa, kemudian ia berwudu, lalu sholat serta memohon ampun kepada Allah, melainkan ia diampuni-Nya.”

    Selanjutnya, Rasulullah SAW membaca ayat yang menguatkan hal ini:

    “Orang-orang yang mengerjakan keburukan atau menganiaya diri sendiri, lalu ingat kepada Allah serta memohon ampun atas dosa-dosanya, dan siapa lagi yang kuasa mengampuni dosa-dosa itu selain Allah, mereka tidak terus-menerus berbuat dosa, setelah mereka mengetahui. Maka untuk mereka ini disediakan balasan pahala ampunan dari Tuhannya, serta surga yang mengalir beberapa sungai di bawahnya, mereka tetap berdiam di sana untuk selama-lamanya.” (HR Abu Dawud dan lainnya).

    Ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah bagi hamba-Nya yang ingin kembali pada kebenaran.

    Kapan Waktu Terbaik Sholat Taubat?

    Banyak yang bertanya-tanya kapan waktu paling tepat untuk melaksanakan sholat Taubat. Merujuk pada buku Panduan Shalat Rasulullah oleh Imam Abu Wafa, sebenarnya tidak ada waktu khusus yang ditetapkan untuk sholat taubat. Sholat Taubat dapat dikerjakan kapan saja, baik di siang hari maupun malam hari.

    Namun, ada satu anjuran penting terkait waktu pelaksanaannya. Yaitu segera setelah seseorang melakukan perbuatan maksiat. Hal ini ditekankan oleh Ibnu Taimiyah RA, yang menyatakan:

    “Demikianlah sholat Taubat itu dilakukan ketika seseorang melakukan kesalahan, maka taubat itu wajib disegerakan dan ia dianjurkan melakukan sholat dua rakaat kemudian ia bertaubat sebagaimana hadits Abu Bakar As-Shiddiq.”

    Ini berarti, begitu kita menyadari telah berbuat dosa, segeralah bertaubat dan menunaikan sholat Ttaubat sebagai bentuk penyesalan dan permohonan ampun. Meskipun demikian, para ulama juga menyarankan bahwa melaksanakan sholat Taubat pada malam hari-terutama di sepertiga malam terakhir-sering dianggap lebih utama karena suasana yang lebih hening dan dekat dengan Allah.

    Tata Cara Sholat Taubat

    Mengerjakan sholat Taubat pada dasarnya sama seperti sholat fardhu, baik dari bacaannya maupun gerakannya. Menukil buku Panduan Shalat untuk Wanita oleh Ria Khoirunnisa, berikut adalah tata cara sholat Taubat:

    1. Niat Sholat Taubat

    Awali dengan membaca niat sholat Taubat di dalam hati:

    أُصَلِّى سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى

    Bacaan latin: Ushalli sunnatat taubati rak ‘ataini lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya niat sholat taubat dua rakaat Lillahi Ta’ala.”

    2. Dilakukan Sendiri (Munfarid)

    Sholat Taubat merupakan ibadah personal seorang hamba kepada Tuhannya. Oleh karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara perorangan (munfarid).

    3. Jumlah Rakaat

    Sholat Taubat bisa dilakukan minimal dua rakaat dan maksimal enam rakaat. Setiap dua rakaat diakhiri dengan satu kali salam, mengikuti sunnah Nabi SAW dalam sholat sunnah lainnya.

    4. Bacaan Istighfar setelah Sholat

    Setelah selesai menunaikan sholat taubat, sangat dianjurkan untuk memperbanyak bacaan istighfar sebagai wujud penyesalan dan permohonan ampun. Anda dapat membaca istighfar berikut:

    أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْم الَّذِي لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

    Bacaan latin: Astaghfirullaahal’adziim, alladzii laa ilaaha illa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaiih.

    Artinya: “Saya mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, Dzat yang tiada Tuhan melainkan hanya Dia Yang Maha Hidup lagi Berdiri Sendiri. Aku bertaubat kepada-Nya.”

    Atau bisa juga membaca Sayyidul Istighfar (pemimpin istighfar), yang merupakan doa istighfar paling utama:

    اللّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لآاِلهَ اِلَّااَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَناَ عَبْدُكَ وَأَناَ عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوْذُ بِكَ من شَرِّمَاصَنَعْتَ. اَبُوْءُلَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَي وَأَبُوْءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْلِي فَإِنَّهُ لاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ

    Bacaan latin: Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana’abduka wa ana’alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu a’uudzubika min syarri maa shana’tu abuu ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu u bidzanbi fahghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.

    Artinya: “Wahai Tuhan, Engkau adalah Tuhanku, tiada yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku dalam ketentuan dan janji-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku dan aku mengakui dosaku, karena itulah ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat memberikan ampunan melainkan Engkau wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat.”

    Dengan memahami waktu pelaksanaan dan tata cara sholat Taubat ini, semoga kita semakin termotivasi untuk senantiasa kembali kepada Allah SWT setiap kali melakukan kesalahan. Ingatlah, pintu taubat selalu terbuka lebar bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Keutamaan Wudhu di Rumah Sebelum Jalan ke Masjid


    Jakarta

    Salat berjamaah di masjid sudah jelas lebih baik dan lebih utama dibandingkan salat sendirian di rumah, sebagaimana banyak dalil yang menunjukkan keutamaan besar berjamaah.

    Sebelum seorang muslim berangkat ke masjid, tentu ada persiapan penting yang harus dilakukan, mulai dari membersihkan diri hingga mengenakan pakaian terbaik dan pakaian yang bersih.

    Selain itu, wudhu juga bisa dilakukan di rumah sebelum menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Lantas, apakah lebih utama untuk wudhu di rumah dulu sebelum berangkat ke masjid?


    Dalil Keutamaan Wudhu di Rumah

    Dikutip dari buku Berjumpa Allah Lewat Shalat yang ditulis oleh Musthofa Masyhur, terdapat sebuah hadits dari Rasulullah SAW yang berbunyi:

    “Barang siapa yang berwudhu di rumahnya lalu dia berjalan ke salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah perintahkan, maka setiap langkahnya akan menghapuskan satu kesalahan dan mengangkat satu derajat.” (HR Muslim)

    Selain itu, ada juga dalil lain yang menyatakan tentang wudhu dulu di rumah, kemudian jalan menuju masjid. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah:

    صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

    Artinya: “Salat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding salatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan salat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan salat, maka Malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat salatnya; Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan salat selama dia menanti pelaksanaan salat.”

    Dari dua hadits yang telah disebutkan bahwa wudhu di rumah sebelum berjalan menuju masjid memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah menyebutkan pahala setiap langkah yang menghapus dosa dan mengangkat derajat bagi orang yang berwudhu di rumah lalu pergi ke masjid hanya untuk menunaikan salat berjamaah.

    Namun, pada dasarnya, wudhu di mana saja, termasuk di masjid, tetap sah dan diperbolehkan dalam syariat. Hal yang terpenting adalah wudhu dilakukan dengan sempurna dan memenuhi rukun serta syarat yang telah diajarkan.

    Setelah mempersiapkan diri dengan baik dan berwudhu, seorang muslim kemudian berjalan menuju masjid untuk melaksanakan salat berjamaah.

    Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk menjelaskan tentang keutamaan jalan kaki secara perlahan menuju ke Masjid.

    Anjuran Rasulullah SAW ini dijelaskan di dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda,

    إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةَ وَالْوِقَارَ، وَلَا تُسْرِعُوْا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ، فَصَلُّوْا، وَمَا فَاتَكُمْ، فَأَتِمُوْا

    Artinya: “Jika kalian mendengar iqamah, pergilah salat, berjalanlah dengan tenang dan perlahan, janganlah tergesa-gesa. (Rakaat) yang engkau temui, salatlah, dan yang terluputkan dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)

    Seseorang yang berangkat ke masjid akan dicatat berada dalam keadaan salat sejak ia keluar dari rumahnya hingga selesai menunaikan salatnya.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Sholat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-Laki


    Jakarta

    Sholat berjamaah memiliki keutamaan yang luar biasa dibandingkan sholat sendiri. Umumnya, sholat berjamaah dipimpin oleh seorang imam dan diikuti oleh makmum.

    Mengutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh H Ahmad Ahyar & Ahmad Najibullah, jamaah artinya berkumpul. Dengan begitu, sholat berjamaah dimaknai sebagai sholat yang dikerjakan secara bersama-sama paling sedikit dua orang, seorang menjadi imam dan seorang menjadi makmum.

    Dalil terkait sholat berjamaah mengacu pada surah An Nisa ayat 102,


    …وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ

    Artinya: “Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan sholat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sholat) besertamu dan menyandang senjata mereka…”

    Lantas, apa hukum sholat berjamaah di masjid bagi laki-laki?

    Sholat Berjamaah di Masjid bagi Laki-laki Hukumnya Apa?

    Wahbah Az Zuhaili melalui Fiqhul Islam wa Adillathuhu terbitan Gema Insani menjelaskan bahwa sholat berjamaah hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan.

    Selain itu, menurut Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani dalam kitab Shalatul Mu’min mengatakan hukum sholat berjamaah adalah fardhu ain bagi seluruh laki-laki yang telah baligh dan mampu melaksanakannya, baik bermukim dalam sebuah wilayah maupun musafir. Pendapat ini mengacu pada sejumlah dalil Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW.

    Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum sholat berjamaah bagi ulama mazhab. Para ulama salaf beserta ahli fikih menganggap bahwa sholat berjamaah hukumnya wajib.

    Sementara itu, mazhab Syafi’i, mazhab Maliki, dan salah satu pandangan dalam Hanbali menyatakan hukumnya adalah fardhu kifayah.

    Adapun, pengikut aliran Hanafi dan mayoritas Malikiyah serta banyak ulama Syafi’iyah menyebut hukumnya sunnah muakkad.

    Ada juga yang menganggapnya fardhu ain sekaligus syarat sahnya sholat, yaitu pendapat Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim dan sekelompok ulama salaf serta pengikut Imam Ahmad.

    Keutamaan Sholat Berjamaah bagi Muslim

    Mengutip dari buku Panduan Sholat Rosulullah 2 oleh Imam Abu Wafa, berikut beberapa keutamaan sholat berjamaah bagi muslim.

    1. Pahalanya dilipatgandakan
    2. Didoakan oleh malaikat
    3. Dosanya diampuni
    4. Derajatnya ditinggikan
    5. Setara dengan pahala sholat malam
    6. Mendapat jamuan di surga
    7. Terbebas dari api neraka

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Pahala Sholat di Pelataran Masjidil Haram 100.000 Kali Lipat?


    Jakarta

    Banyak keutamaan yang dapat diraih muslim jika sholat di Masjidil Haram, Makkah. Salah satu riwayat menyebut akan mendapat pahala 100.000 kali lipat. Bagaimana dengan pelatarannya?

    Masjidil Haram merupakan tempat berdirinya Ka’bah yang menjadi kiblat umat Islam seluruh dunia sekaligus pusat ibadah haji dan umrah. Karenanya, banyak jemaah memanfaatkan waktunya untuk memperbanyak sholat di Masjidil Haram baik sebelum maupun setelah menunaikan ritual tawaf.

    Hadits Pahala Sholat di Masjidil Haram

    Sholat di Masjidil Haram memiliki pahala besar. Menukil dari buku Amalan Kecil Berpahala Besar: Meraih Keberkahan Hidup ala Rasulullah SAW susunan Ustaz Arif Rahman, sebuah hadits menyebut sholat di Masjidil Haram berpahala 100.000 kali lebih besar ketimbang sholat di tempat lain. Berikut bunyinya dari Jabir RA,


    “Sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari 1.000 kali sholat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram, Makkah dan sholat di Masjidil Haram lebih dari 100.000 sholat di masjid lainnya.” (HR Ibnu Majah)

    Bagaimana dengan di pelatarannya? Apakah pahala sholat di pelataran Masjidil Haram 100.000 kali lipat juga?

    Sholat di Pelataran Masjidil Haram Diganjar Pahala 100.000 Kali Lipat

    Meski berada di kawasan yang sama, Masjidil Haram dan pelataran Masjidil Haram adalah dua tempat yang berbeda. Keutamaan yang disebutkan dalam hadits sebelumnya adalah jika muslim sholat di Masjidil Haram.

    Jalaluddin Imam As Suyuthi melalui kitab al-Asybah wa an-Nazha’ir yang dinukil dari situs Kementerian Agama RI menyebut bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tak hanya dikhususkan di Masjidil Haram. Artinya, keutamaan sholat di pelataran Masjidil Haram sama seperti sholat di Masjidil Haram itu sendiri.

    “Sesungguhnya pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak khusus di Masjidil Haram tetapi meliputi seluruh Tanah Haram,” tulisnya.

    Begitu pula dengan pendapat mazhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i. Ketiga mazhab ini berpandangan bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah meliputi seluruh wilayah Tanah Haram itu sendiri.

    Bagaimana Jika Muslim Tidak Sholat di Masjidil Haram?

    Muslim yang tidak sempat atau berhalangan untuk sholat di Masjidil Haram tidak masalah. Menurut kitab Shalatul Mu’min oleh Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani yang diterjemahkan Abu Khadijah, muslim tidak akan mendapat dosa jika tidak mengerjakan sholat di Masjidil Haram.

    Selain itu, turut dijelaskan dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kemenag RI bahwa sholat di Masjidil Haram hukumnya sunnah. Dengan demikian, jemaah haji atau umrah yang tidak sempat sholat di Masjidil Haram tidak berdosa.

    Mereka tetap mendapat keutamaan dari sholat di Masjidil Haram selama mengerjakannya di Tanah Haram. Baik itu pelataran Masjidil Haram, hotel ataupun masjid sekitar sana.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bagaimana Sholatnya Orang Yang Ada di Dalam Ka’bah?



    Jakarta

    Ka’bah menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia dalam melaksanakan sholat. Sholat menghadap kiblat juga menjadi bagian dari syarat sah sholat.

    Mengutip buku The Power of Kabah yang ditulis Zainurrofieq, dalam bahasa Arab, kata Ka’bah terdiri atas tiga huruf utama yaitu Kaf, Ain, dan Ba yang secara harfiah sangat banyak artinya. Syekh Ibnu Mandzur mengatakan bahwa makna asalnya adalah sesuatu yang agung yang ditempatkan di atas kaki manusia. Sedangkan arti Ka’bah secara istilah adalah rumah Allah yang suci.

    Bagaimana Sholatnya Orang Yang Ada di Dalam Ka’bah?

    Imam Asy Syafi’i dalam buku Al-UMM Kitab Induk Fiqih Islam yang diterjemahkan Fuad Syaifudin Nur menjelaskan tentang bagaimana sholat ketika berada di dalam Ka’bah. Imam Syafi’i berkata, “Malik mengabari kami, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW suatu ketika memasuki Ka’bah bersama Bilal, Usamah, dan Utsman bin Thalhah.


    Ibnu Umar melanjutkan, aku lalu bertanya kepada Bilal apa yang dilakukan Rasulullah SAW di dalam Ka’bah.

    Bilal menjawab, “Beliau menempatkan sebuah pilar di sebelah kiri beliau dan sebuah pilar di sebelah kanan beliau, serta tiga pilar di belakang beliau. Kemudian beliau sholat. Pada saat itu Baitullah memiliki enam pilar.”

    Imam Syafi’i berkata, “Seseorang boleh melaksanakan sholat sunah atau sholat fardhu di dalam Ka’bah. Ke arah mana pun di dalam Ka’bah dia menghadap, maka itu merupakan kiblat.

    Sebagaimana halnya orang ada di luar Ka’bah, jika dia menghadap ke sebagian dari Ka’bah, maka itu adalah kiblatnya. Kalau dia menghadap ke arah pintu Ka’bah tetapi tidak ada bagian apapun dari bangunannya yang menutupinya, maka itu tidak sah baginya.

    Begitu pula kalau dia melakukan sholat dengan membelakangi Ka’bah dan tidak ada sedikit pun bangunan Ka’bah yang ada di hadapannya menutupinya, maka itu juga tidak sah baginya. Karena tidak ada sedikit pun dari bangunan Ka’bah yang di hadapannya menutupinya. Kalau di atas Ka’bah dibangun sesuatu yang menghalangi orang yang melakukan sholat di atasnya, maka sholat itu sah baginya.

    Kalau seseorang boleh melaksanakan sholat sunah di dalam Ka’bah, maka boleh pula baginya untuk melaksanakan sholat wajib di dalamnya. Tidak ada tempat yang lebih suci dibandingkan Ka’bah dan tidak ada yang lebih tinggi keutamaannya, hanya saja kami nyatakan mustahab baginya untuk melaksanakan sholat secara berjamaah, padahal sholat jamaah dilakukan di luar Ka’bah.

    Sehingga dapat disimpulkan bahwa sholat fardhu maupun sunnah yang dikerjakan di dalam Ka’bah tetap sah dan dapat dilakukan dengan menghadap ke arah bagian manapun dari bangunan Ka’bah.

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa yang Harus Dilakukan Jika Tertinggal Sholat Jumat? Ini Fikihnya


    Jakarta

    Sholat Jumat adalah ibadah wajib bagi laki-laki muslim. Sholat dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Bagaimana jika tertinggal?

    Dalil kewajiban sholat Jumat bersandar pada firman Allah SWT dalam surah Al Jumuah ayat 9,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٩


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

    Menurut penjelasan dalam Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur AB dkk, semua ulama sepakat kewajiban sholat Jumat hanya untuk laki-laki, sedangkan perempuan tidak. Orang yang telah mengerjakan sholat Jumat, gugurlah kewajiban sholat Zuhur.

    Para ulama juga sepakat syarat sholat Jumat seperti halnya syarat sholat lainnya. Wajib bersuci, menutup aurat, dan menghadap kiblat. Sholat dilaksanakan berjamaah di masjid.

    Sholat Jumat dilakukan sebanyak dua rakaat dan didahului dua khutbah. Khutbah termasuk syarat sah sholat Jumat sehingga wajib dihadiri kaum muslim.

    Dalam pelaksanaanya, jemaah sholat Jumat wajib mendapati rakaat pertama. Bagaimana jika tertinggal?

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Tertinggal Sholat Jumat?

    Jika seseorang tertinggal sholat Jumat (makmum masbuk) dan hanya mendapat rukuk kedua dari imam, dia tetap berniat sholat Jumat tetapi dengan empat rakaat. Namun, apabila masih mendapati Al Fatihah dan rukuk imam pada rakaat pertama, ia terhitung sholat berjamaah.

    Ketentuan tersebut dijelaskan dalam buku Memahami Ilmu Fikih Perspektif Kitab Fathul Qorib susunan Machnunah Ani Zulfah dkk.

    “Masbuq yang tidak mendapati rakaat pertama secara berjamaah dengan imam maka ia harus menyempurnakan bilangan rakaat menjadi empat. Namun, bila masih mendapati Fatihah dan rukuk imam pada rakaat pertama maka ia terhitung berjamaah,” jelas buku tersebut.

    Apabila terpaksa meninggalkan sholat Jumat karena perjalanan jauh misalnya, ia boleh menggantinya dengan sholat Zuhur. Mayoritas ulama, sebagaimana dikatakan Muhammad Na’im Muhammad Hani Sa’i dalam Maausu’ah Masa ‘Il Al-Jumhur Fi Al-Fiqh Al-Islamiy, menyatakan musafir tidak wajib sholat Jumat.

    Menurut pendapat ulama mazhab Syafi’i, musafir yang bepergian sebelum fajar tidak ada kewajiban sholat Jumat baginya. Namun, jika ia berniat bermukim selama empat hari atau ia pergi pada Jumat pagi, ia tetap wajib sholat Jumat.

    Tata Cara Sholat Jumat

    Menukil buku Pedoman dan Tuntunan Shalat Lengkap susunan Abdul Kadir Nuhuyanan dkk, berikut tata cara sholat Jumat:

    1. Saat masuk waktu sholat, khatib berdiri atau naik mimbar untuk menyampaikan khutbah. Khutbah diawali dengan salam.

    2. Setelah salam, khatib duduk sebentar mendengarkan muazin sampai selesai mengumandangkan azan. Setelah itu berdiri lagi untuk menyampaikan khutbah.

    3. Khatib mulai khutbah pertama dengan mengucapkan kalimat pujian, membaca syahadat dan sholawat, serta beberapa ayat Al-Qur’an. Baru kemudian melanjutkan tausiyahnya pada jemaah.

    4. Setelah itu, khatib duduk sejenak dan berdiri lagi untuk menyampaikan khutbah kedua. Khutbah diakhiri dengan doa dan penutup.

    5. Selesai khutbah, muazin mengumandangkan iqamah.

    6. Imam minta jemaah merapikan shaf lalu memimpin sholat Jumat dua rakaat dengan mengeraskan suara.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com