Tag: siber

  • Cuma 3% dari Total Cadangan Kripto


    Jakarta

    Platform perdagangan kripto, Indodax buka suara terkait kerugian yang dialami sekitar Rp 300 miliar akibat serangan siber. Dampak finansial terkait kejadian itu disebut hanya sekitar 3% dari total cadangan aset kripto INDODAX.

    “Meskipun mengalami kerugian sekitar Rp 300 miliar akibat serangan siber, dampak finansial tersebut hanya sekitar 3% dari total cadangan aset kripto INDODAX,” kata CEO INDODAX, Oscar Darmawan dalam keterangan tertulis, Minggu (29/9/2024).

    Dengan lebih dari 6,8 juta pengguna, INDODAX mengklaim memiliki cadangan aset kripto senilai Rp 11,5 triliun, termasuk di dalamnya 4.806,34 Bitcoin senilai Rp 4,288 triliun, 36.915,47 Ethereum senilai Rp 1,334 triliun, serta berbagai aset kripto lainnya senilai sekitar Rp 5,907 triliun.


    Pasca insiden peretasan, INDODAX mengklaim telah berhasil memulihkan kepercayaan pengguna dengan total volume transaksi hingga lebih dari Rp 2,3 trilliun selama periode 14-25 September 2024. Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap platform INDODAX masih tinggi pasca insiden.

    Komitmen INDODAX terhadap transparansi dan keterbukaan dinilai menjadi salah satu faktor kunci yang membantu pemulihan kepercayaan pengguna.

    “Transparansi merupakan pondasi penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik. Dengan publikasi Proof of Reserve, kami memberikan kepastian kepada para pengguna bahwa mereka dapat memantau keamanan aset mereka kapan pun. Ini adalah wujud nyata tanggung jawab kami kepada para member,” ujar Oscar.

    Oscar juga menambahkan bahwa selama dua tahun terakhir, INDODAX telah berupaya mengajak exchange kripto lainnya untuk mengadopsi langkah serupa.

    “Kami telah mendorong industri kripto di Indonesia untuk lebih terbuka dan transparan. Meskipun hingga saat ini belum ada yang mengikuti, kami percaya bahwa transparansi akan menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan terpercaya di masa mendatang,” jelasnya.

    Angga Andinata, seorang analis kripto dan edukator Crypto & Web 3, turut memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh INDODAX. “Proof of Reserve yang diterapkan oleh INDODAX tidak hanya dalam bentuk laporan, tetapi juga terintegrasi secara real-time, yang memungkinkan publik untuk memverifikasi data cadangan secara langsung. Langkah ini menjadi contoh yang patut diikuti oleh bursa kripto lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

    Sedangkan dalam konteks regulasi yang akan datang, Angga juga menyoroti bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya berencana untuk mengawasi lebih ketat aset kripto di Indonesia, di mana cadangan aset kripto akan disimpan oleh perusahaan kustodian.

    “Saya berharap nantinya perusahaan kustodian juga dapat mempublikasikan cadangan mereka secara transparan untuk menjaga kepercayaan pengguna,” tambah Angga.

    Dengan adanya langkah transparansi ini, INDODAX berharap dapat menetapkan standar baru di industri kripto Indonesia maupun global. “Kami berharap lebih banyak bursa yang mengikuti jejak kami untuk menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman, transparan, dan terpercaya,” tutup Oscar.

    (aid/das)



    Sumber : finance.detik.com

  • Diserang Hacker, Indodax Disebut Belum Terdaftar di Bursa Kripto RI CFX


    Jakarta

    Bursa Kripto resmi Indonesia CFX menegaskan bahwa platform kripto Indodax belum terdaftar sebagai anggota bursa CFX karena belum memenuhi persyaratan. Belakangan, Indodax diketahui mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto.

    Direktur Utama CFX Subani mengatakan, insiden yang melibatkan salah satu pedagang aset kripto lokal ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pengguna dan masyarakat terkait keamanan platform kripto di tanah air. Ia pun menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri.

    “Insiden ini mengingatkan kita semua bahwa kewaspadaan yang dalam mengelola risiko keamanan siber sangatlah penting,” tegas Subani dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, (17/9/2024).


    Terkait kejadian ini, CFX memantau proses investigasi yang tengah dilakukan terkait insiden ini. Bursa Kripto pun akan membantu Indodax agar dapat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Bappebti, dengan harapan agar nantinya Indodax berhasil bergabung sebagai anggota resmi CFX.

    Ke depan, CFX berkomitmen untuk terus memperketat standar keamanan melalui proses akreditasi dan pemantauan terhadap setiap platform yang menjadi anggota CFX, guna memperkuat perlindungan bagi nasabah dan menjaga kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia.

    “Keamanan adalah prioritas utama di industri ini. Kami juga akan meningkatkan dan memperketat persyaratan serta proses keanggotaan bursa, sambil berkoordinasi dengan SRO terkait dengan penyimpanan aset nasabah,” jelasnya.

    Sebelumnya Indodax telah dipanggil Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buntut dugaan peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto-nya. Hasilnya, Indodax mengatakan tengah melalukan investigasi untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

    CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Dia menerangkan sistem transaksi Indodax memang betul diduga mengalami peretasan.

    “Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” ungkap Oscar dalam keterangannya.

    Dalam keterangan yang sama Kepala Bappebti, Kasan juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan klarifikasi mengenai dugaan peretasan tersebut.

    “Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan.

    (fdl/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • 5 Cara Belanja Online Aman dan Menghindari Penipuan

    Jakarta

    Seiring dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan digital, kejahatan siber terus mengintai. Ada tips cerdas yang bisa dilakukan agar tidak jadi korban penipuan online.

    Tak hanya mengintai transaksi jual-beli online, penipuan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di tengah masyarakat. Modusnya pun beragam, mulai dari uang untuk klaim hadiah undian, menaikkan rating toko atau marketplace, hingga iming-iming investasi dengan keuntungan di luar logika yang bisa membuat konsumen terlena.

    Blibli yang merupakan e-commerce Indonesia membagikan lima tips cerdas dan mudah diterapkan masyarakat agar tidak jadi korban penipuan online.


    1. Jangan pernah transfer uang kepada orang tidak/baru dikenal

    Ketika memutuskan bertemu tatap muka dengan orang yang baru dikenal secara daring, atau istilahnya ‘kopi darat’, pastikan tidak membahas terlalu jauh hingga urusan pribadi, apalagi sampai mengiyakan untuk transfer perbankan.

    Begitupun saat belanja online, jangan pernah mengiyakan permintaan transfer ke nomor rekening yang tidak dikenal, meskipun nama yang tertera di rekening sama atau berbeda dengan nama yang diakui penjual.

    Berbeda dengan transaksi melalui kanal pembayaran di e-commerce, dana yang ditransfer langsung ke rekening pribadi dan tidak dikenal, tidak bisa dibatalkan, apalagi ditarik kembali. Untuk itu, pastikan pembayaran hanya dilakukan melalui kanal-kanal payment resmi dan terverifikasi.

    Jika perlu, cek kredibilitas nomor rekening yang dituju dalam transaksi online lewat verifikasi di situs CekRekening.id milik Kemkominfo RI.

    2. Hindari berkomunikasi dengan seller di luar fitur chat yang disediakan marketplace

    Demi keamanan saat belanja di marketplace, hindari berkomunikasi dengan seller secara personal lewat platform lain, apalagi jika diminta mentransfer pembayaran ke rekening pribadi seseorang.

    Waspada juga terhadap nomor WhatsApp (WA) tidak dikenal yang mengatasnamakan Blibli, termasuk menghindari perintah mengklik sebuah tautan yang biasanya berisi scam. Mengecek nomor telepon tidak dikenal via aplikasi pengidentifikasi kontak juga bisa jadi solusi cerdas terhindar dari penipuan online.

    3. Transaksi belanja online secara penuh hanya via marketplace atau e-commerce resmi

    Hindari melakukan transaksi belanja online di luar aplikasi-aplikasi yang terverifikasi pada app market di masing-masing sistem operasi. Contohnya, di Blibli, seluruh layanan hanya ditawarkan lewat situs resmi Blibli dan aplikasi yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS dari platform download resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store. Jika menemukan link menyerupai domain Blibli seperti blibli8.vip, blibli7.xyz, maka bisa dipastikan adalah penipuan.

    4. Baca teliti deskripsi transaksi online dan rangkuman biaya yang akan dibayarkan

    Saat bertransaksi online, pastikan membaca dengan seksama seluruh detail deskripsinya, termasuk rangkuman biaya dan tata cara pembayaran yang akan dilakukan.

    Jangan pernah detikers mentransfer pembayaran jika merasa ada kejanggalan pada nomor rekening tujuan, biaya tambahan yang tidak lazim, atau penggunaan tautan khusus yang mencurigakan. Khusus belanja online, biasanya toko bodong atau palsu menggunakan desain amatir, serta foto profil, logo, dan feed yang ala kadarnya.

    5. Waspadai nomor kontak palsu atau mencurigakan dengan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi

    Seringkali karena ingin memastikan ketersediaan dan kualitas produk yang ingin dibeli, pelanggan berinisiatif mencari nomor kontak yang bisa dihubungi ataupun alamat toko yang bisa dikunjungi melalui mesin pencari.

    Pastikan keakuratan informasi dengan mengecek lokasi toko yang tercantum di platform. Juga, verifikasi nomor kontak toko dengan mengunjungi AduanNomor.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    “Berbagai modus penipuan mengintai korban tanpa pandang bulu, sehingga siapapun dapat menjadi korbannya. Kita perlu terus waspada agar terhindar dari aksi tipu-tipu yang merugikan,” pungkas Blibli.

    (agt/fyk)



    Sumber : inet.detik.com