Tag: siswa tidak mampu

  • Komisi XI DPR Usul Beasiswa LPDP Prioritaskan Siswa Tak Mampu



    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio memberikan sejumlah masukan pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menurutnya, beasiswa yang dikelola institusi di bawah Kementerian Keuangan ini perlu diprioritaskan bagi pelajar tidak mampu, baru kemudian yang berprestasi.

    Ia menilai yang berprestasi belum tentu tidak mampu. Sebagian pelajar berprestasi di Indonesia menurutnya, memiliki orang tua dengan kemampuan finansial di atas rata-rata.

    “Kan itu beasiswa, satu harus berprestasi, kedua tidak mampu. Tapi kalau saya boleh tekankan yang tidak mampu dulu, Pak,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan eselon I Kementerian Keuangan pada Kamis (11/9/2025).


    Selain itu, Primus juga menyarankan agar LPDP lebih transparan dalam pelaporan penerima beasiswa. Ia turut menekankan agar persyaratan beasiswa tidak perlu diperberat, sebab nantinya akan terseleksi dengan sendirinya.

    “Ini kan yang setiap tahun dilaporkan ke publik itu cuma agregat saja, yang diterimanya saja. tapinya ke mana, dari mananya. Nah, ini perlu ke depan Pak, dibuka. Orang ini bagaimana diterima,” jelasnya.

    Ia menceritakan ada salah satu keponakannya yang memperoleh beasiswa hukum di Universitas Leiden, Belanda. Keponakannya itu yatim dan hendak dibantunya, tetapi bantuan tersebut juga masih kurang. Primus menyadari beasiswa pun memerlukan kebutuhan yang besar.

    Ia membandingkan dirinya yang memiliki privilese pun tidak serta merta mampu, apalagi masyarakat Indonesia yang lain.

    “Mau dia S2, nggak mungkin bisa dapat, kecuali punya akses. Nah, akses ini Pak, yang harus transparan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, mantan aktor tersebut pun menegaskan LPDP butuh inovasi baru dalam mekanisme beasiswa. Pasalnya, masyarakat memiliki hak yang sama, tetapi tidak semua bisa mengakses, khususnya pelajar-pelajar yang berada di Indonesia bagian timur.

    “Mereka punya hak yang sama, tetapi tidak bisa mengakses,” sebutnya.

    (nah/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Dapat Bantuan, Ini Kelompok Siswa yang Akan Terima PIP PAUD/TK



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan mulai menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang TK mulai tahun 2026. Perluasan sasaran PIP ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.

    Menurut lamanKemendikdasmen, alokasi anggaran PIP tahun 2025 mencapai Rp 13.364. 007.900 yang diberikan pada sebanyak 18.594.627 siswa di semua jenjang. Menurut data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), sampai dengan tanggal 22 September 2025, dana PIP yang sudah disalurkan mencapai Rp 5.890.311.975.000 untuk 10.427.673 murid atau sekitar 44 persen.


    Pendidikan TK Wajib Dilalui Sebelum SD

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan saat ini pendidikan TK wajib untuk anak-anak sebelum mengenyam pendidikan SD. Menurutnya, anak yang memiliki pengalaman belajar di TK itu penting untuk membangun rasa percaya diri, sosialisasi, dan menunjukkan norma-norma baik.

    “Banyak penelitian yang menunjukkan pengaruh dan pengalaman belajar di pendidikan anak usia dini terhadap learning sustainability-nya, dan fokusnya pada bagaimana membangun rasa percaya diri, menanamkan kecintaan pada ilmu, sosialisasi, mengenalkan norma-norma, itu kan sangat penting, terutama yang tadi membangun rasa percaya diri juga bagian dari kenapa mereka punya learning sustainability yang lebih dibanding mereka yang tidak punya pengalaman (TK),” katanya dalam program Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Kamis (23/10/2025).

    Lebih lanjut, Mu’ti menilai PIP penting diberikan kepada anak yang berada di TK. Sebab, salah satu alasan ada anak yang tidak punya pengalaman belajar di TK adalah karena orang tua mereka tidak mampu.

    “Karena sebagian orang tua tidak menyekolahkan anaknya di TK karena alasan biaya, sekarang kita coba dorong dengan PIP itu, mudah-mudahan bisa menjadi ya sedikit sumbangan dari pemerintah untuk anak-anak bisa punya pengalaman belajar di TK,”ucapnya.

    Kelompok Siswa Penerima PIP PAUD/TK Tahun 2026

    Mu’ti mengatakan PIP 2026 akan diberikan khusus untuk siswa PAUD/TK dari keluarga tidak mampu dengan target 888 ribu murid. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk 2026 adalah Rp 400 miliar.

    Saat ini,Kemendikdasmen telah berkomitmen bersama Kementerian Desa untuk menghadirkan satu desa satu TK. Anggaran untuk membangun TK ini diambil dari anggaranKemendikdasmen pada program revitalisasi pendidikan.

    Jika mengacu pada pemberian PIP di jenjang lainnya, siswa yang sudah memperoleh bantuan PIP tersebut adalah siswa yang sudah memperoleh SK Pemberian, yakni siswa yang telah melakukan aktivasi rekening atau sudah pernah memperoleh PIP di tahun-tahun sebelumnya.

    Selain itu, ada pula siswa yang memperoleh SK Nominasi. Para siswa itu adalah penerima PIP baru yang belum memiliki rekening untuk penyaluran PIP.

    “Revitalisasi tahun ini yang 16.170 juga untuk TK-TK juga, termasuk pendirian unit sekolah baru atau renovasi TK yang sudah ada,” ujarnya.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com