Tag: siswa

  • DPRD Minta Nilai Minimal 70 bagi Penerima KJP Dicabut, Khawatir Putus Sekolah Meningkat



    Jakarta

    Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengkaji ulang persyaratan minimal nilai 70 bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Apakah akan dinaikkan?

    Sebaliknya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan nilai akademik tidak bisa menjadi patokan anak dalam berprestasi. Sebab, anak-anak memiliki prestasi di bidang masing-masing.

    Justin khawatir, nantinya anak-anak yang memiliki nilai di bawah 70 akan putus sekolah karena masalah biaya ketika KJP Plusnya dicabut.


    “Jangan sampai anak-anak ini putus sekolah, karena kan kecerdasaan manusia berbeda-beda,” kata Justin dalam laman DPRD DKI Jakarta dikutip Rabu (5/2/2025).

    Dorong Nilai Minimal untuk Penerima KJP Dicabut

    Hal serupa juga dikatakan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. Ia mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak menjadikan nilai anak-anak sebagai acuan dalam persyaratan KJP Plus.

    “Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” kata Jhonny.

    Wacana Penetapan Nilai Minimal 70 Bagi Penerima KJP

    Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko menyampaikan adanya wacana menambah syarat siswa yang masuk dalam penerima KJP Plus. Syarat itu berupa nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal rendah 70.

    “Salah satu kriteria khusus sebagai penerima KJP Plus yang diatur terbaru adalah berkaitan dengan indeks prestasi siswa atau rata-rata rapor paling rendah 70 yang harus dicapai dalam dua semester berturut-turut,” kata Sarjoko dalam Antara, dikutip Rabu (5/2/2025).

    Ia menjelaskan, dari data penerima KJP Plus tahap kedua tahun 2024 yang memiliki nilai di bawah 70 sebanyak 3.507 siswa atau 2,67 persen dari total penerima KJP Plus.

    “Nilai yang berada di bawah 70 oleh karena itu menjadi bagian menumbuhkan motivasi belajar bagi para siswa untuk mendapatkan prestasi lebih baik,” ujarnya.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Catatan Penting Sebelum Daftar KIP Kuliah 2025 Menurut Panitia, Perhatikan!


    Jakarta

    Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 resmi membuka pendaftaran sejak, Selasa (4/2/2025) lalu. Pendaftaran akan dibuka sepanjang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.

    Baik dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) ataupun seleksi mandiri. Seperti yang diketahui KIP Kuliah terbuka luas bagi seluruh lulusan SMA tahun 2025, 2024, 2023 yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

    Kriteria utama dalam program ini adalah calon mahasiswa harus memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Jika detikers masuk dalam kriteria tersebut, maka tak ada salahnya untuk mendaftar KIP Kuliah.


    Namun sebelum mendaftar, Tim Teknis KIP Kuliah 2025 Sony Hartono Wijaya berikan 6 catatan penting yang perlu diperhatikan siswa. Apa saja? Berikut informasinya dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

    6 Catatan Penting Sebelum Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Validasi data

    Sony panggilan akrabnya mengingatkan masalah validitas data yang digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah. Terutama Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    2. Data pribadi

    Peserta juga diharuskan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pribadinya bukan orang tua. NIK akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membuat rekening untuk menerima bantuan jika dinyatakan lolos.

    “Nanti kalau misalnya adik-adik lulus diterima sebagai penerima program KIP Kuliah itu ada bantuan biaya hidup. Nah, kami biasanya akan buatkan rekening,” jelas Sony.

    “Kalau NIK-nya enggak valid, rekeningnya ngga bisa dibuat,” tambahnya.

    3. Email

    Email menjadi syarat pendaftaran yang krusial dan perlu sangat diperhatikan siswa. Pastikan mendaftar KIP Kuliah dengan alamat email pribadi yang aktif.

    4. Perbaikan data bagi lulusan 2025

    Untuk siswa kelas XII atau lulusan 2025/2026 perlu memperhatikan data yang dimilikinya. Jika ditemukan ketidaksesuaian data dengan Dapodik, siswa tidak akan bisa mendaftar.

    Dengan demikian, segera lakukan koordinasi dengan pihak sekolah terlebih dahulu untuk melakukan perbaikan data yang ada di Dapodik. Jika sudah barulah siswa tersebut bisa melanjutkan pendaftaran.

    5. Perbaikan data bagi lulusan 2024 dan 2023

    Bagi siswa yang sudah lulus bisa melakukan verifikasi dan validasi (verval) secara mandiri dengan menyertakan bukti yang valid. Proses verval mandiri bisa dilakukan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan.

    “Nanti mohon ya dalam melakukan perbaikan data itu disertakan dokumen pendukung yang valid. Jadi kalau misalnya ada kesalahan di NISN bisa disertakan ijazahnya. Kalau ada kesalahan dengan NIK bisa disertakan foto KTP ataupun KK,” jelas Sony.

    Untuk proses perbaikan data di Dapodik akan memerlukan waktu 3 hari kerja. Jadi perhatikan hal ini dengan waktu pendaftaran ya detikers!

    6. Akreditasi perguruan tinggi dan prodi

    Terakhir peserta harus memastikan perguruan tinggi dan program studi (prodi) yang akan jadi tujuan studi. Untuk diingat KIP hanya memperbolehkan siswa memilih kampus dan prodi yang terakreditasi dan dibawah Kemendiktisaintek.

    Tidak berlaku untuk perguruan tinggi yang ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Seperti Universitas Islam Negeri (UIN) dan lainnya.

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Siswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah 2025?


    Jakarta

    Panitia program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjelaskan siapa saja yang bisa mendaftar program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk menempuh pendidikan tinggi 2025. Mereka adalah calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat tiga tahun ke belakang, dimulai dari 2025.

    “Siswa lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun ini, 2025, atau 2 tahun sebelumnya. Yaitu 2024 dan 2023 masih bisa mendaftar KIP Kuliah,” kata Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

    Dengan demikian, kesempatan mendaftar KIP Kuliah juga terbuka luas bagi lulusan SMA yang mengambil masa jeda atau gap year untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Namun, calon peserta juga harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah lainnya.


    Apa saja? Berikut informasinya dirangkum detikEdu.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    3. Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikianlah informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk siswa gap year. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Link dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Online, Daftar Dulu-Ikut Seleksi Kampus Kemudian


    Jakarta

    Saat ini, detikers sudah bisa mendaftar KIP Kuliah. Bagi kalian yang akan mendaftarkan diri, perlu diketahui bahwa ada dua cara untuk daftar KIP Kuliah, yakni secara mandiri atau didaftarkan oleh perguruan tinggi penerima mahasiswa yang bersangkutan.

    Beasiswa ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023. Sehingga siswa gap year juga bisa ikut mendaftar.

    Berdasarkan informasi yang dibagikan dalam acara Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 melalui YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), pendaftaran KIP Kuliah dimulai pada 3 Februari 2025. Nah, lantas bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah secara mandiri?


    Pendaftaran KIP Kuliah untuk semua jalur masuk, baik itu SNBP; SNBT; atau Mandiri dilakukan secara online. Link pendaftarannya adalah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

    Penerima KIP Kuliah akan ditetapkan oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendiktisaintek berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa registrasi dan resmi diterima sebagai mahasiswa aktif.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Online

    Pendaftaran KIP Kuliah secara online mandiri terdiri dari 6 tahapan. Berikut ini penjelasan setiap tahapannya:

    1. Mendaftar

    Siswa melakukan pendaftaran di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan memasukkan:

    2. Validasi

    Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN ke Dapodik.

    3. Menerima Nomor Pendaftaran

    Apabila proses validasi berhasil, calon penerima KIP Kuliah akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses melalui alamat email yang didaftarkan.

    4. Finalisasi

    Siswa melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

    5. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

    Siswa mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP/SNBT/Mandiri).

    6. Verifikasi Perguruan Tinggi

    Calon penerima KIP Kuliah yang sudah lulus masuk perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus bersangkutan sebelum diusulkan sebagai calon penerima.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    • Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Itulah link dan cara daftar KIP Kuliah 2025 online. Semoga beruntung!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Besar Gaji Orang Tua agar Bisa Dapat KIP Kuliah 2025, Cek Ketentuannya!


    Jakarta

    Beasiswa KIP Kuliah dibuka untuk beberapa kriteria prioritas penerima. Salah satu kriterianya mensyaratkan gaji orang tua.

    Lantas, berapa besaran gaji orang tua supaya bisa dapat KIP Kuliah?

    Gaji Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah

    Kriteria gaji orang tua untuk dapat menerima KIP Kuliah dijelaskan dalam acara Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 yang dilansir oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktidsaintek) beberapa waktu lalu dalam YouTube resmi.


    Siswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi apa pun di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dan memenuhi syarat miskin atau rentan miskin, dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

    Selain itu, calon penerima beasiswa tersebut wajib menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi Pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan yang disertai bukti dukung dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Ada delapan jenis prioritas penerima KIP Kuliah berdasarkan syarat ekonomi, yaitu:

    1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTS.
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau mendapat bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 P3KE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTN.
    6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    7. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi apa pun di PTN dan PTS.
    8. Lulus seleksi melalui jalur seleksi apa pun di PTN dan PTS serta memenuhi syarat miskin atau rentan miskin, dengan:
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan dan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
    • SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi Pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan dengan disertai bukti dukung dan akan diverifikasi perguruan tinggi.

    Nah, itulah syarat gaji orang tua agar bisa mendapat KIP Kuliah serta penerima prioritas lainnya.

    (nah/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Telkom University 2025, Ada Gratis Kuliah 4 Tahun


    Jakarta

    Sejumlah beasiswa tengah dibuka di Telkom University bagi calon mahasiswa 2025. Di samping Telkom University Bandung, calon mahasiswa kampus Telkom University Purwokerto, Jakarta, dan Surabaya berkesempatan memperoleh beasiswa.

    Dirangkum dari laman resminya, simak daftar beasiswa Telkom University yang sedang dibuka di bawah ini.

    Beasiswa Telkom University IDCloudHost

    Beasiswa IDCloudHost meliputi biaya kuliah selama 4 tahun, kesempatan magang industri teknologi, dan berjejaring profesional lewat seminar, workshop, dan program komunitas.


    Calon peserta seleksi beasiswa IDCloudHost tidak dikenakan biaya pendaftaran. Peserta seleksi bebas memilih prodi yang dibuka di kampus Telkom University Bandung, Telkom University Jakarta, dan Telkom University Surabaya.

    Setelah lulus, tidak ada ikatan kerja dengan IDCloudHost. Namun, penerima beasiswa dilarang bekerja di perusahaan industri sejenis IDCloudHost dalam kurun 5 tahun setelah lulus.

    Alur Beasiswa

    • Mendaftar beasiswa di https://idcloudhost.com/beasiswa/
    • Menjalani seleksi awal berdasarkan nilai rapor sekolah yang diunggah
    • Menjalani tes online
    • Peserta yang lolos tes online akan menjalani tes wawancara

    Jadwal Beasiswa IDCloudHost

    • Pendaftaran: 3 Februari-4 Juni 2025
    • Test online 1: 5-13 Juni 2025
    • Test online 2: 18-20 Juni 2025
    • Test wawancara: 25-27 Juni 2025
    • Pengumuman hasil: 1 Juli 2025

    Jalur Beasiswa Telkom University

    Jalur beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, dan MA se-Indonesia. Jalur ini juga menerapkan tes online bagi peserta seleksi.

    Sedangkan skema beasiswanya terbagi atas:

    • Beasiswa Unggulan: Bebas biaya pendidikan sampai lulus sesuai syarat dan ketentuan
    • Beasiswa Pintar: Potongan biaya pendidikan pada tahun pertama senilai Rp 8 juta-Rp 15 juta

    Syarat Beasiswa

    • Siswa SMA, SMK, atau MA semua jurusan
    • Usia paling tinggi 25 tahun
    • Mendaftar di https://smb.telkomuniversity.ac.id
    • Membeli PIN Pendaftaran dengan harga Rp 200 ribu untuk maksimal 5 prodi
    • Mengikuti tes online, akses tertera pada kartu peserta seleksi masing-masing

    Syarat Khusus Prodi

    Berikut daftar prodi yang memberlakukan syarat khusus tidak buta warna bagi pendaftarnya:

    • D3 Teknologi Telekomunikasi
    • S1 Teknik Elektro
    • S1 Teknik Telekomunikasi
    • S1 Desain Komunikasi Visual (DKV)
    • S1 Kriya (Fashion and Textile Design)
    • S1 Desain Interior
    • S1 Product Innovation and Management atau S1 Desain Produk
    • S1 Visual Art atau S1 Seni Rupa
    • S1 Film dan Animasi

    Syarat Khusus Portofolio

    Berikut prodi yang memberlakukan syarat khusus portofolio:

    • S1 Desain Komunikasi Visual (DKV)
    • S1 Kriya (Fashion and Textile Design)
    • S1 Desain Interior
    • S1 Product Innovation and Management atau S1 Desain Produk
    • S1 Visual Art atau S1 Seni Rupa
    • S1 Film dan Animasi

    Jadwal Beasiswa

    • Pendaftaran: 7 Februari-11 April 2025
    • Tes online: 13 April 2025
    • Pengumuman kelulusan: Diberitahukan kemudian, dapat diakses di aplikasi SITU Admission menu Laporan Kelulusan

    Materi Tes

    • Penalaran Umum
    • Pengetahuan Kuantitatif
    • Pengetahuan dan Pemahaman Umum
    • Memahami Bacaan dan Menulis
    • Literasi dalam Bahasa Indonesia
    • Literasi dalam Bahasa Inggris
    • Penalaran Matematika

    Berminat mendaftar, detikers? Informasi lebih lanjut dapat diakses di https://smb.telkomuniversity.ac.id/. Semoga bermanfaat!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemendikbud Maret 2025, Cermati Ya!



    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2025 adalah bantuan pendidikan yang dicairkan secara bertahap. Lantas, bagaimana cara cek pencairan dana PIP Kemendikbud?

    Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Adapun siswa bisa mengeceksaldonya di rekening masing-masing.

    Namun sebelum itu, siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah siswa merupakan penerima atau bukan. Pengecekan bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?


    Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum

    1. Lewat Situs Resmi PIP

    Cara cek dana PIP Kemdikbud yang pertama bisa lewat situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

    Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
    Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
    Klik “Cek Penerima PIP”.
    Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP

    Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah ceknya:

    Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
    Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
    Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
    Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2025

    Saldo PIP Kemdikbud 2025 akan berbeda untuk tiap jenjang SD, SMP dan SMA. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp 450.000
    Kelas 6: Rp 225.000
    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000
    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

    Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?

    Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

    1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
    – Buku dan alat tulis
    – Pakaian seragam sekolah/praktik
    – Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

    2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

    3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

    4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

    5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

    Itulah cara mengecek pencairan dana PIP Kemendikbud. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Saat Siswa Bertanya Nasib KIP Kuliah Kena Efisiensi atau Tidak, Ini Jawaban Mendikti


    Jakarta

    Seorang siswi dari SMA Unggulan CT Arsa Foundation Sukoharjo menanyakan soal nasib KIP Kuliah kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Ia penasaran, apakah KIP Kuliah terkena efisiensi anggaran atau tidak dan bagaimana ke depannya.

    “Apakah kuota KIP-K terkena efisiensi? Lalu bagaimana kita di sini yang membutuhkan bantuan untuk di perguruan tinggi,” tanya Agnia Rahma dalam acara Silaturahmi Kebangkitan Kaum Dhuafa bersama Menteri Diktisaintek, Menteri Agama, dan Menteri Sosial di gedung SMA Unggulan CT Arsa Foundation Sukoharjo, Minggu (23/3/2025).

    KIP Kuliah Tidak Kena Efisiensi

    Merespons hal ini, Mendikti Brian mengapresiasi pertanyaan dari siswa tersebut. Ia berkelakar dan tak menyangka bahwa pertanyaan yang diajukan kepada dirinya bisa tergolong susah.


    Ia juga langsung menjelaskan bahwa KIP Kuliah tidak mengalami efisiensi.

    “Terima kasih adik-adik pertanyaannya. Pertanyaannya susah-susah ini,” ucapnya.

    “Jadi yang pertama KIP-Kuliah, ini tidak ada efisiensi sama sekali. Jadi tidak ada berkurang, kuotanya setiap tahun 200.000 penerima,” imbuh Mendikti.

    Kuota KIP Kuliah Akan Ditambah, Tapi…

    Lebih lanjut, Brian menerangkan bahwa dana untuk KIP Kuliah tetap aman. Untuk setahun ini, bahkan ada lebih dari Rp 14 triliun untuk beasiswa.

    “Total anggaran selama setahun ini Rp14,7 T untuk beasiswa. Jadi jangan khawatir, KIP-K tidak akan berkurang,” terangnya.

    Guru Besar di Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut, juga mengatakan bahwa jumlah pendaftar KIP Kuliah terus bertambah dari tahun ke tahun. Maka dari itu, pihaknya berencana untuk menambah kuota hingga 50.000 pelajar.

    “Meskipun kami lihat statistik ternyata jumlah yang mengajukan naik terus. Kita akan coba naikkan tahun depan, 50.000 tambahannya,” paparnya.

    “Mohon doanya semoga disetujui oleh Pak Presiden,” lanjutnya.

    Kalimat terakhir dari Mendikti pun disambut sorak sorai siswa-siswi SMA Unggulan CT Arsa yang turut senang dengan kabar rencana penambahan kuota KIP Kuliah.

    (faz/nwk)



    Sumber : www.detik.com