Tag: sktm

  • Cek Dana PIP 2025 Sudah Cair atau Belum? Ini Cara Akses pip.kemendikdasmen.go.id


    Jakarta

    Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 kini tengah berlangsung. Siswa atau orang tua perlu memastikan kembali apakah dana tersebut sudah cair atau belum.

    Ada banyak kasus pencairan dana PIP gagal karena berbagai sebab. kegagalan pencairan bantuan PIP oleh karena beberapa sebab. Maka dari itu, pastikan betul apakah dana PIP kalian sudah cair atau belum. Simak caranya!

    Cara Akses pip.kemendikdasmen.go.id untuk Cek PIP

    Pengecekan pencairan PIP dapat dilakukan melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/. Begini caranya cek melalui link tersebut:


    • Akses https://pip.kemdikbud.go.id/
    • Pilih kolom “Cari Penerima PIP”
    • Jika kolom sudah muncul, masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
    • Isi kode captcha yang tertera pada layar
    • Klik “Cek Penerima PIP”

    Apabila siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka nama siswa yang bersangkutan akan muncul. Sebaliknya jika nama tidak muncul, artinya siswa tersebut belum berstatus sebagai penerima PIP.

    Penyebab PIP Kemdikbud Belum Cair

    Beberapa penyebab dana PIP belum cair, seperti dijelaskan dalam laman Indonesia.go.id adalah:

    1. Sekolah Tidak Mengusulkan

    Dana PIP hanya bisa cair jika siswa mendapat usulan dari sekolah, bahkan meskipun yang bersangkutan sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Siswa harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Hal ini dibuktikan melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    3. NIK Tidak Valid

    Pencairan PIP bisa gagal jika data kependudukan siswa tidak terverifikasi oleh Dukcapil.

    4. Belum mempunyai KIP atau NISN yang Valid

    Siswa atau orang tua perlu memastikan KIP dan nomor induk siswa nasional (NISN) terdaftar dan benar.

    5. Dokumen Tidak Lengkap

    Jika syarat dokumen belum lengkap, maka bisa menyebabkan dana PIP tidak cair.

    6. Rekening Belum Aktif atau Tidak Diambil

    Dana PIP akan kembali ke negara jika tidak diambil hingga batas waktunya.

    Demikian cara cek pencairan PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/ dan beberapa penyebab dana tidak cair.

    (nah/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Beasiswa Smart Scholarship 2025 YBM BRILiaN, Ada Tunjangan & Persiapan PTN



    Jakarta

    Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN membuka pendaftaran beasiswa Smart Scholarship 2025 sampai 6 Maret 2025. Ada tunjangan dan bimbingan persiapan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bagi siswa terpilih.

    YBM BRILiaN semula didirikan Board of Director (BOD) BRI H Rudjito, H Ahmad Askandar, H Akhmad Amien Mastur, Hendrawan Tranggana, Krisna Wijaya, Hj Gayanti Rawit Angreni, Badan Pembina Kerohanian Islam (Bapekis) BRI, dan pemimpin wilayah (Pinwil) BRI sebagai Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia pada 2001. Yayasan ini bergerak sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah.

    Beasiswa Smart Scholarship 2025

    Komponen beasiswa Smart Scholarship 2025 terdiri dari:


    • Tunjangan prestasi
    • Pembinaan masuk PTN
    • Motivasi dan pembinaan kapasitas diri

    Syarat Beasiswa

    • Warga Negara Indonesia
    • Siswa aktif SMA/sederajat kelas 11
    • Mempunyai potensi akademik baik dan keinginan kuat untuk berprestasi tinggi
    • Menghadapi keterbatasan finansial
    • Mempunyai komitmen melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi
    • Berkomitmen untuk mengikuti pembinaan
    • Lolos verifikasi kemustahikan (penerima zakat)

    Syarat Dokumen

    • Hasil scan (pindai) atau foto Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan tentang susunan keluarga
    • Hasil pindai rapor terakhir
    • Foto rumah tampak depan dan ruang tengah
    • Screenshot atau tangkapan layar hasil tes potensi diri
    • Hasil pindai sertifikat atau penghargaan, jika ada
    • Hasilpindai atau foto salah satu di antara dokumen berikut:
      • -Surat keterangan penghasilan orangtua/wali Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
      • -Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKΗ)
      • -Kartu Peserta Program Indonesia Pintar (KIP)
      • -Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kepala desa/kepala dusun/instansi tempat orangtua bekerja/tokoh masyarakat dan dapat dibuktikan kebenarannya.

    Alur Pendaftaran

    • Registrasi akun atau sign up di https://brilian.in/smartscholarship
    • Lengkapi data diri
    • Simpan akun yang didapatkan
    • Unggah berkas
    • Cek kembali berkas dan pastikan sudah sesuai ketentuan
    • Submit lamaran beasiswa.

    Informasi lebih lanjut tentang beasiswa Smart Scholarship 2025 YBM BRILiaN bisa diakses di akun Instagram @ybmbrilian dan Call Center 0811 9167 444 (Sahiq). Semoga bermanfaat, detikers!

    (twu/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Ini Tahapan Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri, Jangan Ada yang Terlewat!



    Jakarta

    Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah, mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah bisa jadi solusi. Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri masih buka.

    Syarat utama agar bisa menjadi penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK/sederajat dan memiliki keterbatasan ekonomi. Status ekonomi mahasiswa dapat dibuktikan lewat KIP Pendidikan Menengah, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan lainnya.

    “Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” kata Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika dikutip dari laman Puslapdik, Kamis (4/7/2024).


    Tahun ini, kuota KIP Kuliah bertambah yakni sebanyak 200 ribu orang. Sedangkan pada tahun 2023, kuota KIP Kuliah adalah 161 ribu orang.

    Hingga 31 Oktober 2024, pendaftaran KIP Kuliah masih buka bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, pendaftarannya baru bisa dilakukan mulai 29 Juli 2024.

    Penundaan pendaftaran dilakukan akibat imbas dari peretasan data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang sempat terjadi. Selagi menunggu, detikers bisa menyimak syarat dan tahapan daftar KIP Kuliah berikut agar menghindari kesalahan saat registrasi nanti.

    Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2024

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2024/2023/2022.
    • Sudah dinyatakan lulus lewat semua jalur masuk PTN/PTS/perguruan tinggi vokasi yang terakreditasi dan di prodi yang juga sudah terakreditasi pada sistem akreditasi nasional.
    • Mempunyai potensi akademik tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin, dibuktikan dengan:
      – Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
      – Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditetapkan kementerian yang berurusan dengan bidang sosial misalnya mahasiswa adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
      – Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
      – Mahasiswa berasal dari panti asuhan/panti sosial.
    • Jika tidak memenuhi kelayakan salah satu syarat kelayakan di atas, maka mahasiswa bisa tetap mendaftar jika syarat ekonomi berikut terpenuhi:
      – Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      – Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Tahapan Daftar KIP Kuliah 2024

    1. Membuat akun KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemidkbud.go.id
    2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan benar, serta alamat email yang valid dan aktif
    3. Jika nomor-nomor tersebut valid, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan password akun KIP Kuliah ke email yang didaftarkan (khusus pendaftar lulusan tahun 2024)
    4. Bagi pendaftar lulusan tahun 2022 atau 2023 yang sudah mempunyai akun KIP Kuliah bisa melakukan pembaruan akun
    5. Masuk ke laman KIP Kuliah kembali menggunakan akun yang dibuat
    6. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan
    7. Setelah berkas lengkap, pilih jalur seleksi mandiri atau seleksi PTS
    8. Bagi pendaftar yang tercatat di DTKS atau PPKE desil 1-3 hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah
    9. Sedangkan pendaftar yang tidak terdata, maka harus mengisi tiga formulir tambahan yakni informasi ekonomi, rumah, dan aset
    10. Pendaftar menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi
    11. Jika pendaftar lolos di perguruan tinggi tujuan, tahap berikutnya adalah lakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi
    12. Nantinya mahasiswa akan ditetapkan apakah layak atau tidak menerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi, kemudian diusulkan kepada Puslapdik
    13. Bagi pendaftar yang tak lolos, maka bisa mencoba kembali di seleksi masuk tahun berikutnya

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • SNBP: 13 – 27 Februari 2024
    • UTBK SNBT: 21 Maret – 4 April 2024
    • Seleksi mandiri PTN: 7 Juni – 31 Oktober 2024
    • Seleksi mandiri PTS: 11 Juni – 31 Oktober 2024

    Itulah tahapan daftar KIP Kuliah 2024 untuk jalur seleksi mandiri di PTN maupun di PTS. Semoga bermanfaat ya.

    (cyu/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / aaron burden
  • Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah



    Jakarta

    Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat sebagai keterangan bagi penduduk atau keluarga yang kurang mampu. Tahukah kamu, SKTM merupakan salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah.

    KIP Kuliah sendiri merupakan bantuan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga ekonomi rendah agar bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi. Bantuan KIP Kuliah termasuk bantuan uang kuliah dan tunjangan hidup.

    SKTM merupakan salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah. Apabila siswa tidak mempunyai KIP atau tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), siswa bisa menyerahkan SKTM.


    Syarat KIP Kuliah

    Lengkapnya, berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah:

    1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)

    2. Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik

    3. Mempunyai potensi akademik baik dan berasal dari keluarga ekonomi rendah

    4. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar

    5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK

    7. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan

    8. Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
    – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
    – Bukti keluarga miskin dalam bentuk SKTM

    Syarat Dokumen SKTM

    Apabila detikers ingin mengurus SKTM untuk mendaftar KIP Kuliah, ada syarat-syarat dokumen yang perlu dipenuhi.

    Melansir dari laman resmi SIPPN Menpan RI, berikut syarat dokumen untuk mengurus SKTM:

    1. Surat Pengantar RT/RW
    2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    3. Fotocopy E-KTP

    Sebagai informasi, syarat mengurus SKTM bisa berbeda di setiap daerah berbeda. Namun pada dasarnya persyaratan utama yang dibutuhkan adalah sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

    Maka dari itu, penduduk yang hendak mengurus SKTM perlu menyesuaikan syarat dan ketentuan cara mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang berlaku sesuai domisili masing-masing.

    Cara Mengurus SKTM

    Cara mengurus SKTM, yakni:

    1. Pemohon datang dengan membawa persyaratan pendukung ke kantor pelayanan SKTM setempat
    2. Melakukan pengecekan atau pemeriksaan berkas syarat pembuatan SKTM oleh petugas
    3. Pengecekan berkas dan identitas pemohon oleh petugas setempat
    4. Apabila berkas dinyatakan lengkap, maka SKTM akan dibuat oleh petugas
    5. Pengesahan dengan penandatanganan SKTM oleh pihak yang berwenang
    6. SKTM diserahkan ke pemohon

    Itulah cara membuat SKTM untuk daftar KIP Kuliah. Semoga mudah dipahami, ya!

    (nir/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Apakah SKTM Bisa Dipakai Daftar KIP Kuliah 2024? Simak Penjelasannya



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 saat ini masih berlangsung hingga 31 Oktober 2024 mendatang. Pertanyaan yang banyak dilayangkan siswa sebelum registrasi adalah apakah SKTM bisa dipakai untuk daftar KIP Kuliah 2024?

    Surat keterangan tidak mampu (SKTM) merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat sebagai keterangan bahwa penduduk yang memilikinya adalah keluarga yang kurang mampu atau punya keterbatasan dalam ekonomi.

    KIP Kuliah sendiri merupakan beasiswa bagi mahasiswa yang terbatas secara ekonomi untuk membayar kuliah tetapi punya potensi untuk berkembang dan berprestasi. Jadi, apakah SKTM bisa digunakan calon mahasiswa untuk mendaftar KIP Kuliah 2024?


    Untuk mengetahui jawabannya, simak persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah 2024 berikut, dikutip dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024:

    Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2024

    Siswa yang bisa mendatar beasiswa KIP Kuliah 2024 harus memenuhi salah satu syarat kondisi ekonomi berikut ini:

    1. Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah
    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    3. Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
    4. Siswa asal panti asuhan/panti sosial
    5. Apabila siswa tidak memenuhi empat persyaratan di atas, maka kriteria ini bisa digunakan sebagai syarat daftar KIP Kuliah 2024:
      – Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu
      – Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu

    Manfaat Bantuan KIP Kuliah 2024

    1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK SNBT bagi pelamar yang masuk ke dalam data DTKS atau penerima bantuan sosial
    2. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP)
    3. Bantuan biaya hidup per bulan yang dibagi menjadi lima klaster disesuaikan dengan wilayah mahasiswa yakni Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000

    Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2024

    Program Reguler

    • Sarjana (S1): maksimal 8 semester
    • Diploma Empat (D4): maksimal 8 semester
    • Diploma Tiga (D3): maksimal 6 semester
    • Diploma Dua (D2): maksimal 4 semester

    Program Profesi

    • Dokter: maksimal 4 semester
    • Dokter gigi: maksimal 4 semester
    • Dokter hewan: maksimal 4 semester
    • Ners: maksimal 2 semester
    • Apoteker: maksimal 2 semester
    • Bidan: maksimal 2 semester
    • Guru: maksimal 2 semester

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran KIP Kuliah : 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP-K di perguruan tinggi : 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru : 1 Juli – 31 Oktober 2024

    Itulah penjelasan atas pertanyaan, apakah SKTM bisa digunakan untuk daftar KIP Kuliah 2024? Jawabannya bisa ya

    (cyu/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Prakiraan Pembukaan Pendaftaran, Syarat, dan Cara Daftar


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tentunya menjadi hal yang ditunggu bagi sebagian calon mahasiswa baru 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi peserta didik yang berasal dari latar belakang kurang mampu untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi sekaligus memperoleh uang saku.

    Calon peserta KIP Kuliah bisa mulai memantau persyaratannya agar kelak bisa segera bersiap saat pendaftarannya dibuka.

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kapan Dibuka?

    Dikutip dari Antara, pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan dibuka pada 3 Februari 2025. Artinya, KIP Kuliah akan dibuka sehari sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 pada 4 Februari 2025.


    Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri maupun secara online. Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan?

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
    • Mempunyai nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.
    • Berasal dari keluarga kurang mampu, dengan dibuktikan melalui:

    – Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    – Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI
    – Menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

    • Mempunyai potensi akademik yang baik, dengan dibuktikan melalui penerimaan di perguruan tinggi negeri ataupun swasta di program studi (prodi) terakreditasi A atau B. Pada situasi tertentu, prodi terakreditasi C juga bisa dipertimbangkan.
    • Tidak tengah menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buat Akun

    • Buka halaman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    • Masukkan NISN, NPSN, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif.
    • Sistem akan melakukan verifikasi data. Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.

    2. Pendaftaran

    • Login ke halaman KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses.
    • Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sebagaimana formulir yang tersedia.
    • Unggah dokumen pendukung misalnya KIP, KKS, atau SKTM.

    3. Pilih Jalur Seleksi

    • Pilih jalur seleksi yang didaftarkan, apakah SNBP atau SNBT.
    • Daftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.

    4. Verifikasi

    • Calon mahasiswa baru melakukan seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih.
    • Apabila diterima, kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan.

    5. Penetapan Penerima KIP Kuliah

    • Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

    Itulah informasi terkini mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025. Persiapkan dokumennya sebelum pendaftaran dibuka ya, detikers!

    (nah/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang kerap ditunggu para calon mahasiswa baru. Lantas, kapan pendaftaran KIP 2025 akan dibuka?

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan khusus calon mahasiswa baru atau mahasiswa aktif yang berada dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan, biaya tunjangan hidup, serta pendampingan.

    Setiap tahunnya, KIP Kuliah membuka pendaftaran pada waktu-waktu tertentu. Penasaran? Berikut perkiraan jadwalnya.


    Perkiraan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Melansir dari Antara, pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan dibuka pada 3 Februari 2025. Artinya, KIP Kuliah akan dibuka sehari sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 pada 4 Februari 2025.

    Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri maupun secara online. Berikut persyaratan yang perlu disiapkan.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    1. Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
    2. Mempunyai nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.
    3. Berasal dari keluarga kurang mampu, dengan dibuktikan melalui:
    4. – Kartu Indonesia Pintar (KIP)
      – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
      – Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI
      – Menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
    5. Mempunyai potensi akademik yang baik, dengan dibuktikan melalui penerimaan di perguruan tinggi negeri ataupun swasta di program studi (prodi) terakreditasi A atau B. Pada situasi tertentu, prodi terakreditasi C juga bisa dipertimbangkan.
    6. Tidak tengah menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka halaman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    2. Masukkan NISN, NPSN, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif.
    3. Sistem akan melakukan verifikasi data. Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.
    4. Login ke halaman KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses.
    5. Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sebagaimana formulir yang tersedia.
    6. Unggah dokumen pendukung misalnya KIP, KKS, atau SKTM.
    7. Pilih jalur seleksi yang didaftarkan, apakah SNBP atau SNBT.
    8. Daftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.
    9. Calon mahasiswa baru melakukan seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih.
    10. Apabila diterima, kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan.
    11. Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, hingga Cara Daftarnya


    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro resmi membuka KIP Kuliah 2025 pada Selasa (4/2/2025). Pada kesempatan ini ia mengungkap kebijakan ini akan berganti nama baru.

    Pergantian nama tersebut dikarenakan penyesuaian terhadap kabinet yang tengah berjalan.

    “Untuk yang sekarang sedang kita diskusikan dengan Pak Presiden, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita punya nama yang akan kita gunakan di sini. Tentu dengan semangat yang sama, yaitu memberikan beasiswa untuk anak-anak Indonesia yang berpotensi pintar untuk dapat berkuliah di perguruan tinggi di Indonesia,” kata Satryo.


    Bagi detikers yang hendak mendaftar KIP Kuliah, cek apa saja syarat hingga cara mendaftar KIP Kuliah 2025!

    Syarat KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023.
    • Lulus seleksi mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN atau PTS pada program studi (prodi) yang sudah terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    • Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    • Berasal dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos Kementerian Sosial, yang lulus SNBP/SNBT/jalur mandiri PTN.
    • Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTS.
    • Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga P3KE yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.
    • Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri PTS.
    • Berasal dari panti sosial/asuhan yang lulus melalui jalur seleksi mana pun di PTN maupun PTS.
    • Lulus seleksi melalui jalur masuk mana pun di PTN dan PTS dan memenuhi syarat miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, yang dibuktikan dengan:

    – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

    – Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan dengan disertai bukti dukung dan akan diverifikasi perguruan tinggi.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri atau didaftarkan oleh perguruan tinggi penerima. Artinya, kampus mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan registrasi ulang.

    Jika mendaftar secara mandiri, berikut ini tahap-tahapannya:

    1. Mendaftar

    Siswa mendaftar di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email.

    2. Validasi

    Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN ke Dapodik.

    3. Pengiriman Nomor Pendaftaran

    Apabila validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

    4. Finalisasi

    Siswa melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

    5. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

    Siswa mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP/SNBT/Mandiri).

    6. Verifikasi Perguruan Tinggi

    Calon penerima KIP Kuliah yang lulus masuk perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon penerima.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025

    Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikian informasi KIP Kuliah 2025 dari syarat hingga cara mendaftar. Semoga beruntung!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Penerima PIP Jadi Prioritas Pertama Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?



    Jakarta

    Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun ini dibuka kembali bagi mahasiswa. Pendaftarannya dimulai sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025.

    KIP Kuliah menyasar calon mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi kurang mampu. Ada beberapa kriteria status ekonomi yang masuk ke dalam daftar prioritas penerima KIP Kuliah.

    Prioritas pertama adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar saat di SMA/SMK/sederajat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi Puslapdik, Septien Prima Diassari.


    “Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” katanya dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud, Rabu (5/2/2025).

    Kemudian, prioritas berikutnya adalah calon mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lengkapnya, berikut beberapa kriteria lengkap calon mahasiswa yang bisa menerima bantuan KIP Kuliah 2025:

    1. Memiliki KIP selama masa SMA/sederajat
    2. Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial
    3. Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan maksimal desil tiga P3KE
    4. Berasal dari panti asuhan/sosial
    5. Jika tidak termasuk ke dalam kriteria-kriteria di atas bisa juga mendaftar dengan syarat:
    – Pendaftaran kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan gabungan kotor orang tua/wali maksimal Rp 750 ribu
    – Mempunyai ekonomi kurang dengan dibuktikan oleh surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah menanggung biaya pendidikan mahasiswa hingga biaya hidup bulanan. Besar biaya pendidikan disesuaikan dengan biaya pendidikan di kampus masing-masing.

    Sedangkan besaran biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster, yakni sebagai berikut:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Durasi Penerimaan KIP Kuliah 2025

    Adapun durasi KIP Kuliah ini berbeda setiap jenjangnya, yaitu:

    • Maksimal 2 semester untuk D1, program profesi ners, program profesi apoteker, program profesi bidan, dan program profesi guru.
    • Maksimal 4 semester untuk D2, program profesi dokter, program profesi dokter hewan, dan program profesi dokter gigi.
    • Maksimal 6 semester untuk D3.
    • Maksimal 8 semester untuk D4 dan S1.

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikian informasi mengenai penerima prioritas KIP Kuliah tahun ini. Bagi penerima bantuan PIP dan akan daftar SNBP, yuk bisa segera daftar KIP Kuliah 2025!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Siswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah 2025?


    Jakarta

    Panitia program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjelaskan siapa saja yang bisa mendaftar program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk menempuh pendidikan tinggi 2025. Mereka adalah calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat tiga tahun ke belakang, dimulai dari 2025.

    “Siswa lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun ini, 2025, atau 2 tahun sebelumnya. Yaitu 2024 dan 2023 masih bisa mendaftar KIP Kuliah,” kata Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

    Dengan demikian, kesempatan mendaftar KIP Kuliah juga terbuka luas bagi lulusan SMA yang mengambil masa jeda atau gap year untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Namun, calon peserta juga harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah lainnya.


    Apa saja? Berikut informasinya dirangkum detikEdu.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    3. Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikianlah informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk siswa gap year. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com