Tag: sma

  • Wisata Favorit Siswa Sekolah dan Budak Korporat di Karawang



    Karawang

    Karawang ternyata menyimpan pesona tersembunyi di tengah kawasan industri modernnya. Salah satunya adalah Danau KIIC (Karawang International Industrial City), sebuah destinasi yang kini menjadi tempat favorit untuk nongkrong bagi karyawan kawasan itu dan siswa sekolah di sekitarnya.

    Seorang pengunjung yang masih mengenakan seragam SMA, Bunga Kesya Salsabila, mengungkapkan kesannya tentang Danau KIIC. Menurutnya, suasana di tepi danau terasa sangat sejuk dan nyaman.

    “Awalnya saya tahu tempat ini dari teman-teman setelah selesai PKL. Mereka ngajak saya untuk mampir ke danau ini, dan saya langsung penasaran. Ternyata, danau ini memiliki suasana yang sejuk dan nyaman,” kata Bunga kepada detikTravel, Selasa (10/12/2024).


    Bunga mengungkapkan bahwa danau itu menjadi alternatif untuk bersantai yang menyenangkan. Apalagi, buat mereka yang menyukai menghabiskan waktu dengan teman-teman di luar ruangan.

    “Kami sering mengunjungi danau ini untuk santai sambil ngobrol. Tempatnya tenang dan jauh dari keramaian, jadi cocok banget buat ngobrol atau sekadar melepas penat,” kata Bunga.

    Namun, Bunga juga tidak bisa menutup mata terhadap beberapa masalah yang ada di sekitar danau. Ia menyebutkan bahwa kebersihan di area danau menjadi perhatian utama yang perlu diperbaiki.

    “Sayangnya, banyak sampah yang dibuang sembarangan di sekitar danau. Itu jadi masalah yang mengurangi kenyamanan pengunjung,” ujar Bunga.

    Selain itu, Bunga menyampaikan harapannya agar para pengunjung dan pedagang menjaga kebersihan Danau KIIC. Ia berharap keindahan danau ini tetap terjaga dan bebas dari pencemaran.

    “Kalau kebersihannya lebih terjaga, saya yakin banyak orang yang akan lebih nyaman datang ke sini. Tempat ini punya potensi besar untuk jadi destinasi wisata lokal,” kata Bunga.

    Tidak hanya Bunga, pengunjung lain juga merasakan pengalaman yang sama. Beberapa dari mereka mengaku sering datang ke danau ini karena jaraknya yang dekat dan suasananya yang mendukung untuk melepas stres setelah seharian beraktivitas.

    “Kalau kita gabut atau bosen di rumah, ya ke sini aja. Bisa ngobrol-ngobrol sambil menikmati udara segar,” kata Andini.

    Meski demikian, perhatian terhadap kebersihan danau harus diperhatikan agar bisa dinikmati oleh masyarakat. Kebersihan dan keberlanjutan alam menjadi isu penting yang harus mendapat perhatian serius.

    Bunga dan teman-temannya sepakat bahwa Danau KIIC memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata lokal yang menarik. Menurut mereka, potensi ini akan semakin optimal jika pengelolaannya diperhatikan dengan lebih baik.

    “Kalau sedikit dirawat dan diperhatikan kebersihannya, tempat ini bisa jadi lebih ramai dan lebih banyak dikunjungi,Kami pasti akan balik lagi ke sini, terutama kalau mencari tempat untuk ngobrol atau hanya menikmati ketenangan,” kata Bunga.

    Danau KIIC menunjukkan bahwa di balik kesibukan industri, Karawang masih menyimpan potensi alam yang belum tergali sepenuhnya. Jika dikelola dengan baik, tempat ini bisa menjadi destinasi wisata alam yang ramah bagi semua kalangan, termasuk wisatawan yang mencari tempat santai dengan nuansa yang tenang.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Pelajaran dari Nissan Kicks Tabrak-Seret Siswa SMA di Bandung



    Jakarta

    Pengendara mobil Nissan Kicks di Bandung menabrak pengendara sepeda motor yang berhenti di lampu merah. Pemotor yang masih berstatus pelajar SMA itu sampai terseret hingga meninggal dunia.

    Dilansir detikJabar, korban saat itu sedang mengendarai motor Yamaha XSR dan tengah berhenti di lampu merah. Korban ditabrak mobil Nissan Kicks yang melaju dari arah belakang, dan mengakibatkan tubuh serta motornya terseret.

    Berdasarkan penuturan kawan korban, Marlon, sebelum kejadian, ia dengan F sedang menunggu lampu merah di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau. Tiba-tiba, sebelum lampu hijau menyala, datang mobil Nissan hitam itu dari arah Taman Foto dan langsung menabrak motor yang dikendarai korban dari arah belakang.


    Setelah ditabrak dari arah belakang, korban yang masih berada di atas motor terseret mobil Nissan hitam sekitar 50-100 meter. Mobil Nissan yang dikemudikan seorang perempuan itu baru berhenti di sekitar Pempek Gabus, Jalan Anggrek, setelah menabrak mobil pikap dan dikejar pengendara di sekitar lokasi kejadian.

    Menurut praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kemungkinan ada dua penyebab mengapa mobil Nissan Kicks itu tidak berhenti setelah menabrak pemotor di lampu merah. Bisa jadi ada faktor human error pada kecelakaan ini.

    “Kemungkinan pertama, pengemudinya tidak paham operasional kendaraannya, dan ketika datang panik akibat nabrak maka yang terjadi adalah kaku/freeze dari tubuhnya. Kalau kaki kanan ada di pedal gas, itu yang berbahaya, kendaraan meluncur tanpa kendali,” ujar Sony kepada detikOto, Rabu (7/5/2025).

    Untuk itu, pelajaran penting dari kejadian ini, Sony menegaskan seharusnya pengemudi mobil siap secara mental, psikologis dan fisik sebelum berkendara.

    “Mungkin banyak kekurangan yang ada di diri pengemudi harus di-upskill. Karena yang paling tahu hanya si pengemudi itu sendiri. Kalau dipaksakan mungkin nggak ada masalah selama tidak ketemu hal-hal yang membahayakan,” ucap Sony.

    Pelajaran lain dari kecelakaan ini, saat berhenti di lampu merah atau saat melakukan perlambatan, tak ada salahnya untuk rutin mengecek kaca spion. Untuk sepeda motor, kata Sony, biasakan berada di lajur kiri untuk mempermudah penghindaran.

    “Apa pun kendaraannya, pelajari dan kuasai detail-detail operasionalnya, fitur-fiturnya, abnormalnya dengan cara orientasi dulu untuk menghindari risiko kecelakaan,” sebut Sony.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Cek Akreditasi Kampus dan Program Studi Pakai BAN-PT, Gampang!

    Jakarta

    Bagi mereka yang akan ikut seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukti akreditasi kampus dan prodi calon pelamar diperlukan sebagai salah satu persyaratan. Inilah cara mengeceknya.

    Selain untuk para pencari kerja, akreditasi kampus juga merupakan informasi yang dibutuhkan bagi mereka yang ingin menempuh perguruan tinggi selepas lulus SMA. Nah, untuk mengecek akreditasi kampus/perguruan tinggi, kamu bisa melakukannya secara online menggunakan situs resmi BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

    Nggak sampai satu menit, kamu bisa langsung mengetahuinya. Caranya sebagai berikut.


    Cara Cek Akreditasi Kampus dan Program Studi

    1. Buka https://www.banpt.or.id/
    2. Pilih menu ‘Data Akreditasi’
    3. Klik menu ‘Institusi’
    4. Masukkan nama perguruan tinggi/kampus yang ingin dicek status dan peringkat akreditasinya. Bisa juga dengan mengecek berdasarkan peringkat akreditasi tertentu
    5. Halaman akan menampilkan informasi status dan peringkat akreditasi kampus/perguruan tinggi yang dipilih
    6. Hasil akan menampilkan status akreditasi yang berisi informasi peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal dan status kedaluwarsa

    Cara Cek Akreditasi Prodi

    1. Buka https://www.banpt.or.id/
    2. Pilih menu ‘Data Akreditasi’
    3. Klik menu ‘Program Studi’
    4. Masukkan nama perguruan tinggi/kampus dan program studi yang ingin dicek status dan peringkat akreditasinya
    5. Halaman akan menampilkan informasi status dan peringkat akreditasi prodi dari kampus/perguruan tinggi tersebut
    6. Hasil akan menampilkan data perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, akreditasi terkini, dan tanggal kedaluwarsa.

    Jadi, itulah cara mengecek akreditasi universitas dan program studi. Mudah kan, detikers?

    (ask/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cek NIK KTP Untuk Penerima Bansos PKH Desember 2024 di Aplikasi

    Jakarta

    Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek statusnya memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tinggal cek di aplikasi dan website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ini caranya.

    Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek status penerima serta kategori bansos yang dicairkan di setiap periode. PKH dicairkan melalui 4 tahap dan terakhir dilakukan di bulan Desember 2024.

    Tata Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024

    Penerima Bansos PKH Desember 2024 dapat dicek dengan NIK KTP melalui website dan aplikasi Cek Bansos oleh Kemensos. Berikut ini tata caranya:


    1. Cara Cek Bansos PKH di Website Resmi Cek Bansos

    • Buka website cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan NIK yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga (KK)
    • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
    • Jika semua sudah terisi dengan benar, kemudian klik ‘Cek Data’
    • Website akan menampilkan status Anda sebagai penerima bansos PKH

    2. Cara Cek Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store
    • Klik ‘Buat Akun’
    • Isi data diri seperti nama, NIK, alamat, e-mail, dan password
    • Unggah swafoto dan foto KTP
    • Klik ‘Buat Akun Baru’
    • Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Kategori dan Nominal Bansos PKH 2024

    Bansos PKH 2024 dibagi ke dalam 7 kategori mulai dari balita hingga lansia. Masing-masing kategori akan menerima manfaat PKH dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai kebutuhan.

    Agar lebih jelas, inilah rincian kategori dan nominal Bansos PKH:

    • Balita usia 0-6 Tahun
      Rp 3.000.000 per tahun
      Rp 750.000 per tahap
    • Ibu hamil atau keluarga dengan ibu hamil tertentu
      Rp 3.000.000 per tahun
      Rp 750.000 per tahap.
    • Anak Sekolah Dasar (SD)
      Rp 900.000
      Rp 225.000
    • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
      Rp 1.500.000 per tahun
      Rp 375.000 per tahap
    • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
      Rp 2.000.000 per tahun
      Rp 500.000 per tahap
    • Lansia 60 tahun ke atas
      Rp 2.400.000 per tahun
      Rp 600.000 per tahap
    • Disabilitas berat
      Rp 2.400.000 per tahun
      Rp 600.000 per tahap

    Proses Pencairan Bansos PKH

    Bansos PKH 2024 dicairkan melalui 4 tahap dalam satu tahun. Proses pencairannya bisa dilakukan dengan mengecek status penerima kemudian menunggu manfaat masuk ke rekening masing-masing penerima.

    Selain bank, terdapat beberapa tempat pencairan Bansos PKH lainnya. Berikut daftar tempat pencairan Bansos PKH:

    • Datang langsung ke Kantor Pos
    • Pencairan dana melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
    • Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas
    • Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door khusus untuk masyarakat akses terbatas.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH

    Bansos PKH dicairkan sebanyak 4 tahap selama satu tahun. Setiap tahap sendiri terdiri dari 3 bulan. Berikut rincian jadwal pencairannya:

    • Tahap pertama: Januari, Februari, dan Maret
    • Tahap kedua: April, Mei dan Juni
    • Tahap ketiga: Juli, Agustus, dan September
    • Tahap keempat: Oktober, November dan Desember

    Itulah ulasan mengenai cara mengecek NIK KTP penerima Bansos PKH periode Desember 2024. Semoga berguna!

    (fay/ask)



    Sumber : inet.detik.com

  • Jangan Panik, Begini Cara Siapkan Dana Pendidikan untuk Anak


    Jakarta

    Setiap orang tua tentunya ingin yang terbaik untuk anak, termasuk soal pendidikan. Namun, tingginya biaya pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, membuat banyak orang tua harus berpikir dua kali dalam merencanakannya.

    Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), uang pangkal sekolah swasta rata-rata naik sebesar 10-15% setiap tahun, sementara inflasi pendidikan nasional mencapai 2,83%. Adapun kenaikan ini tak lepas faktor-faktor seperti inflasi pendidikan, pembangunan fasilitas sekolah, hingga biaya operasional sehingga membuat biaya masuk sekolah terus meningkat dari tahun ke tahun.

    Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan ‘Statistik Penunjang Pendidikan 2024’, juga mencatat pada jenjang pendidikan tinggi, rata-rata total biaya pendidikan selama tahun ajaran 2023/2024 sekitar Rp 19,1 juta.


    Sementara itu rata-rata total biaya pendidikan jenjang SMA/SMK sederajat mencapai Rp 10,19 juta. Kemudian, rata-rata total biaya pendidikan yang dikeluarkan peserta didik SD sederajat paling rendah di antara jenjang pendidikan lain yaitu sebesar 4,56 juta.

    Dengan tingginya angka tersebut, persiapan dana pendidikan harus dimulai sedini mungkin. Tanpa strategi finansial yang tepat, impian orang tua untuk menyekolahkan anak di sekolah atau universitas favorit bisa tentunya akan menjadi beban berat.

    Lantas apa saja tips perencanaan keuangan yang tepat untuk pendidikan anak?

    Tips Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak

    1. Cari Informasi Biaya Pendidikan

    Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan riset mengenai biaya pendidikan di sekolah atau universitas yang menjadi target. Orang tua perlu mengetahui berbagai hal mulai dari, biaya pendaftaran dan uang pangkal, SPP atau biaya bulanan hingga inflasi pendidikan.

    Selain itu, pastikan juga untuk survei terkait biaya perlengkapan seperti, seragam, buku, alat tulis) dan biaya kegiatan tambahan seperti, ekstrakurikuler dan studi tur. Pastikan juga perbedaan biaya pendidikan di sekolah swasta favorit atau universitas negeri lewat jalur mandiri.

    2. Menghitung Biaya Pendidikan

    Setelah memiliki data, langkah berikutnya adalah menghitung berapa dana yang dibutuhkan. Jika anak saat ini masih berusia 2 tahun, perhitungan bisa dimulai dari masa pre-schooll atau Taman Kanak-kanak (TK). Jangan lupa untuk memperhitungkan inflasi pendidikan, yang rata-rata mencapai 10-15% per tahun.

    3. Pilih Instrumen Tabungan yang Tepat

    Setelah mengetahui perkiraan dana yang harus disiapkan, orang tua bisa mulai mengumpulkannya dengan cara menabung. Pilih instrumen keuangan yang sesuai dengan jangka waktu dan profil risiko.

    Salah satu cara cerdas untuk menyiapkan dana pendidikan anak adalah dengan Nabung Emas di Pegadaian. Pasalnya, nilai emas cenderung stabil dan tahan inflasi sehingga cocok dijadikan investasi jangka panjang. Saat biaya pendidikan naik, harga emas pun biasanya ikut naik sehingga membantu menjaga nilai tabungan Anda.

    Tak hanya itu, emas juga mudah dicairkan saat dibutuhkan, termasuk saat membutuhkannya untuk membayar biaya pendidikan. Menariknya lagi, saat ini buka Tabungan Emas di Pegadaian Digital bisa mendapatkan Promo Gajian Emas. Nikmati diskon 1 % hingga Rp 50.000 untuk setiap pembukaan rekening Tabungan Emas dengan saldo awal minimal Rp 100.000.

    Tak hanya itu, membuka Tabungan Emas di Pegadaian Digital juga terjamin keamanannya karena dijamin 100% emas fisik dan sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Jadi, tunggu apa lagi? Segera persiapkan masa depan pendidikan anak sejak dini dengan buka Tabungan Emas di Pegadaian.

    (anl/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Berapa Angpau Lebaran untuk Keponakan dan Tetangga?

    Jakarta

    Angpau Lebaran adalah sebutan untuk sejumlah uang yang diberikan pada saudara dan kerabat saat Idul Fitri. Tradisi angpau Lebaran biasa diterapkan pada anak-anak atau remaja yang belum bekerja.

    Besaran angpau Lebaran biasanya bergantung pada kebijakan pemberi uang. Namun, pemberi biasanya ingin angpau Lebaran diberikan dalam jumlah yang tidak terlalu besar atau kecil.

    Berapa Angpau Lebaran untuk Keponakan dan Tetangga?

    Besarnya uang angpau bergantung pada beberapa faktor, misal usia kedekatan dengan pemberi. Semakin dekat keponakan dan tetangga pada pemberi, biasanya angpau makin besar.


    • Keponakan jauh: Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
    • Keponakan dekat: Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
    • Tetangga: Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu.

    Tentunya jumlah ini bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial pemberi serta jumlah tetangga dan keponakan yang hendak diberi angpau. Jangan sampai tradisi angpau memberatkan pihak yang ingin memberi uang Lebaran.

    Tips Membagi Angpau Lebaran

    Bagi detikers yang masih bingung soal jumlah angpau Lebaran, tips dari penjelasan Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari Asad, dan Perencana keuangan Andy Nugroho ini mungkin bisa membantu.

    1. Jumlah Terbesar untuk Orang Tua

    Pemberian kepada orang tua bisa dalam bentuk apa saja, salah satunya adalah uang. Jika memberikan uang untuk orang tua, tentu jumlahnya paling besar. Baru setelahnya bisa dibagi untuk keponakan dan lain-lain.

    “Pertama kita biasanya kasih orang tua, nah itu biasanya yang paling gede. Terus yang kedua siapa nih? misalnya kakak-adik sudah pada kerja ngapain dikasih? jadi kasih ke yang belum kerja, biasanya keponakan sih. Atau misalnya punya adik yang masih kecil belum kerja, mau dikasih boleh. Jadi berdasarkan level keluarga aja,” kata Teja berdasarkan catatan detikcom.

    2. Sesuaikan Kebiasaan di Kampung

    Soal nominal, sebetulnya tidak ada aturan yang mengikat. Hal ini bisa disesuaikan dengan kebiasaan di kampung. Sebab kebiasaan di kota besar bisa berbeda dengan di desa.

    “Misalnya kasih keponakan Rp 50 ribu pantes nggak? Tapi ternyata di kalau di kampung kasih Rp 5 ribu sudah cukup, kasih Rp 20 ribu sudah cukup, gimana tuh? Jadi tergantung situasi,” terang Teja.

    3. Beri Berdasarkan Usia dan Kedekatan

    Selanjutnya, detikers bisa memberikan angpau berdasarkan usia, misalnya dibedakan sesuai jenjang sekolah. Selain itu, juga dibedakan berdasarkan kedekatan, misalnya paling besar untuk anak sendiri, kemudian keponakan, sedangkan anak tetangga paling sedikit.

    “Itu juga kadang ada yang serba salah tuh, ada yang masih TK, SD, SMP, SMA. Kalau TK dikasih Rp 1.000 dua puluh biji (Rp 20 ribu) seneng tuh, kalau SMA dikasih Rp 1.000 dua puluh biji marah-marah nanti,” tambahnya.

    4. Sesuaikan Budget

    Terakhir dan terpenting adalah detikers harus menyesuaikan dengan budget. Angpau ini biasanya diberikan dari uang THR pemberi yang hendak dihabiskan atau diambil sebagian.

    Disarankan agar jumlah pemberian tidak berdasarkan gengsi. Hal ini justru bisa melebihi anggaran, bahkan malah harus berutang untuk menutup kekurangan tersebut.

    (bai/row)



    Sumber : finance.detik.com

  • Dari Buruh Pengupas Mete Jadi Wisudawan Terbaik UB, Ini Kisah Annes



    Jakarta

    Senyum bangga dan bahagia terlihat di wajah gadis ini saat momen wisuda di Universitas Brawijaya (UB). Namanya adalah Try Bhuwaneswari yang dinobatkan sebagai wisudawan terbaik prodi Pendidikan Teknologi Informasi UB.

    Perempuan yang akrab disapa Annes ini bukan datang dari keluarga berada. Ia berhasil meraih prestasi tersebut berkat perjuangannya dan keteguhan hati.

    “Saya bukan berasal dari keluarga berkecukupan. Sejak ayah meninggal saat saya berusia sembilan tahun, saya harus berjuang bersama keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tutur Annes dikutip dari laman UB, Selasa (14/10/2025).


    Sudah Terbiasa Bekerja dari Kecil

    Sejak kecil, Annes sudah terbiasa menanggung tanggung jawab besar. Di usia ketika sebagian anak sibuk bermain, ia justru harus bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

    Semasa SMA, Annes menghabiskan hari-harinya sebagai buruh kacip-pekerja pengupas mete-sembari tetap berjuang menuntaskan sekolah. Ketekunannya tak berhenti di situ. Berbekal kecerdasan dan semangat belajar tinggi, ia membuka les privat bagi anak-anak di sekitar rumahnya.

    “Pekerjaan itu memang berat, tapi saya jalani dengan ikhlas,” tutur Annes. “Saya tahu, satu-satunya jalan keluar dari keterbatasan adalah pendidikan.”

    Dari Jerih Payah Kini Jadi Prestasi

    Kerja keras itu akhirnya berbuah manis. Annes berhasil menyelesaikan kuliahnya dengan IPK 3,94 dan resmi menyandang gelar Wisudawan Terbaik Universitas Brawijaya Periode IV.

    Hal yang jauh lebih membanggakan adalah kini dirinya sudah bekerja di bidang yang sejalan dengan jurusannya. Dari sana ia kemudian semakin yakin bahwa perjuangan dan konsistensi tak pernah sia-sia.

    “Awalnya saya hanya ingin kuliah di bidang pendidikan saja, karena sejak SMA saya sudah sering menjadi asisten mengajar dan guru les. Tapi setelah masuk jurusan ini, saya justru jatuh cinta pada dunia teknologi,” kata Annes.

    Pekerjaan sekarang bagi Annes sangat membuatnya tertarik. Ia merasa sudah cukup banyak belajar selama 4 tahun di kampus untuk menjalankannya.

    “Butuh waktu hampir empat tahun untuk benar-benar bisa menikmati dunia baru ini,” tambahnya.

    Cita-Cita Sederhana, Semangat Luar Biasa

    Annes sudah melewati masa-masa sulitnya selama SMP, SMA dan kuliah. Setelah lulus, ia ingin memaksimalkan apa yang sudah dia peroleh dari bangku kuliah.

    Harapan Annes sekarang adalah ingin meraih kebebasan finansial (financial freedom). Besar harapan, Annes ingin menjadi orang yang memberikan inspirasi bagi banyak orang.

    “Cita-cita saya sederhana saya ingin anak-anak saya nanti tidak merasakan kesulitan seperti yang saya alami dulu,” harapnya.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Masih 1 SMA, 35 Siswa Sekolah Rakyat Bakal Berbeasiswa di Universitas Ary Ginanjar



    Jakarta

    Ada dua jalur lulusan Sekolah Rakyat. Sebagian ada yang ingin meneruskan ke perguruan tinggi, tetapi ada juga yang ingin bekerja.

    Bagi siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, Kementerian Sosial (Kemensos) RI bakal bekerja sama dengan sejumlah kampus. Salah satu kampus yang dimaksud adalah Universitas Ary Ginanjar.

    Mensos Saifullah Yusuf mengatakan ada 35 anak yang saat ini masih kelas 1 SMA dan sudah akan mendapat beasiswa penuh di Universitas Ary Ginanjar.


    “Jadi, anak-anak yang ingin sekolah (kuliah) kita sedang kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi. Salah satunya dengan Universitas Ary Ginanjar. Ada 35 anak yang sekarang masih kelas 1 SMA sudah akan diterima dengan beasiswa penuh oleh Universitas Ary Ginanjar,” ungkap Mensos dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 37 Serang, Banten pada Rabu (15/10/2025), dikutip melalui Kemensos RI.

    “Seluruh universitas negeri, insya Allah akan siap menerima lulusan-lulusan siswa Sekolah Rakyat yang memang potensial,” imbuhnya.

    Bagaimana dengan Siswa yang Ingin Bekerja?

    Bagi siswa yang ingin langsung bekerja setelah lulus, Mensos tidak mempersoalkan hal tersebut. Kemensos bakal bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk memberikan pendidikan keterampilan sesuai kemampuan siswa.

    Siswa yang ingin bekerja setelah lulus, juga akan dikoneksikan dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.

    “Inilah hal yang sekarang sedang dikerjakan oleh Kementerian Sosial, bagaimana lulusan-lulusannya (Sekolah Rakyat) nanti juga bisa mendapatkan tempat yang terbaik sesuai dengan bakat dan minat mereka,” kata Mensos.

    Ia mengingatkan kepada kepala sekolah dan guru untuk mengawal pendidikan siswa-siswi Sekolah Rakyat. Mensos berpesan agar fasilitasi ini tidak berhenti pada memberikan ijazah, lalu anak-anak tersebut pulang ke rumah dan kembali tidak mampu.

    Hal ini dimaksudkan, agar setelah siswa-siswi itu lulus, maka dapat keluar dari kemiskinan dan mengangkat derajat orang tua.

    Ia berpesan, jangan sampai setelah lulus SMA, siswa Sekolah Rakyat menganggur dan miskin lagi. Sebab, artinya Sekolah Rakyat gagal.

    “Ibu kepala sekolah, ibu guru semua, tolong diperhatikan kalau sampai kita hanya cuma meluluskan anak-anak kita, hanya ngasih ijazah, setelah itu selesai, anak-anak pulang ke rumahnya, kemudian jadi loyo, tidak mampu lagi, itu menjadi gagal Sekolah Rakyat,” ujarnya.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Adalah Kawasan Tanpa Rokok, Ini Aturannya!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat SMA menegaskan bila sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Penegasan ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015.

    “Setiap sekolah baik negeri maupun swasta, dari jenjang SD hingga SMA/SMK wajib menjadi kawasan bebas rokok,” tegas Direktorat SMA Kemendikdasmen dikutip Sabtu (18/10/2025).

    Lalu bagaimana rincian peraturan tentang kawasan tentang rokok di lingkungan sekolah ini? Berikut penjelasan selengkapnya.


    Aturan Sekolah Tanpa Rokok

    Permendikbud Nomor 46 Tahun 2015 terdiri dari 8 Pasal yang sudah berlaku sejak 29 Desember 2015 dan diresmikan oleh Mendikbud kala itu yakni Anies Baswedan. Bila dirinci, aturan ini memuat tentang:

    • Penjelasan
    • Tujuan kawasan tanpa rokok
    • Sasaran peraturan
    • Kewajiban sekolah untuk mendukung kawasan tanpa rokok
    • Tindakan yang perlu dilakukan Kepala Sekolah jika ada yang ketahuan merokok
    • Larangan penjualan permen atau benda lain berbentuk rokok
    • Peran Dinas Pendidikan dan pembinaan kepada siswa yang merokok.

    Dalam postingannya, Direktorat SMA menyoroti dua pasal penting yakni Pasal 2 dan Pasal 5. Keduanya berbunyi:

    Pasal 2

    Pasal 2 menjelaskan tentang tujuan adanya aturan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, yang berbunyi:

    “Kawasan tanpa rokok bertujuan untuk menciptakan Lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok.”

    Penjelasan tentang kawasan tanpa rokok merujuk pada Pasal 1 ayat (4) yang diartikan sebagai:

    “Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan/atau mempromosikan rokok”.

    Pasal 5

    Sedangkan Pasal 5 menyatakan tindakan yang perlu dilakukan Kepala Sekolah jika ada yang ketahuan merokok. Secara rinci pasal ini berisikan tentang:

    (1) Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan Pihak lain dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok di Lingkungan Sekolah.

    (2) Kepala sekolah wajib menegur dan/atau memperingatkan dan/atau mengambil tindakan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik apabila melakukan larangan.

    (3) Kepala sekolah dapat memberikan sanksi kepada guru, tenaga kependidikan, dan Pihak lain yang terbukti melanggar ketentuan Kawasan tanpa rokok di Lingkungan Sekolah.

    (4) Guru, tenaga kependidikan, dan/atau peserta didik dapat memberikan teguran atau melaporkan kepada kepala sekolah apabila terbukti ada yang merokok di Lingkungan Sekolah.

    (5) Dinas pendidikan setempat sesuai dengan kewenangannya memberikan teguran atau sanksi kepada kepala sekolah apabila terbukti melanggar ketentuan Kawasan tanpa rokok di Lingkungan Sekolah berdasarkan laporan atau informasi dari guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan/atau Pihak lain.

    Peran Kepala Sekolah kembali diperkuat dalam Pasal 7 ayat (3) yang berbunyi:

    “Sekolah wajib melakukan pembinaan kepada peserta didik yang merokok di dalam maupun di luar Lingkungan Sekolah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah.”

    Singgung Polemik Kepsek Tampar Siswa Merokok di Banten?

    Pada dasarnya, Kemendikdasmen tidak menyatakan secara gamblang bila postingan ini menyinggung polemik tentang kepala sekolah yang menampar siswa karena ketahuan merokok di Banten, Jawa Barat. Kendati demikian, polemik tersebut kini dinyatakan selesai usai dimediasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni.

    Dengan menggelar pertemuan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/10/2025), Kepsek SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak Banten Dini Fitri bertemu dengan murid yang ketahuan merokok bernama Indra.

    Hasil pertemuan itu baik, kedua pihak baik siswa Indra dan Kepsek Dini saling bermaafan terhadap kejadian itu.

    “Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ucap Indra.

    “Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati Indra bisa ikhlas,” balas Dini seperti yang dikutip dari detikNews.

    Orang tua murid yang ketahuan merokok tidak terima dan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi pada Jumat (10/10/2025) lalu. Kendati demikian, orang tua murid memastikan akan mencabut laporan polisi usai anaknya dan Kepsek menyatakan damai.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • H-11 Tutup Pendaftaran KIP Kuliah Mandiri PTS, Cek Kampusmu Termasuk atau Tidak


    Jakarta

    Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah segera menutup pendaftaran untuk jalur terakhirnya yakni seleksi mandiri di perguruan tinggi swasta (PTS). Pendaftaran akan ditutup pada 31 Oktober 2025 mendatang.

    Seperti yang diketahui, KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi untuk anak-anak keluarga miskin atau rentan miskin yang berprestasi di seluruh Indonesia. Beasiswa ini terbuka untuk seluruh jalur seleksi nasional baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS.

    Ada dua bantuan yang akan didapatkan penerima manfaat KIP Kuliah, yakni jaminan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup (BBH) per bulan. Biaya pendidikan ditransfer langsung ke perguruan tinggi sedangkan BBH diberikan kepada mahasiswa berdasarkan 5 klaster.


    Sebelum mendaftar KIP Kuliah, detikers perlu memastikan bila kampus terdata dalam program ini, terutama bila kamu dari kampus PTS. Bagaimana caranya?

    Dirangkum dari laman resmi KIP kuliah dan arsip detikEdu, Senin (20/10/2025) yuk pahami lagi seluruh informasi tentang program ini.

    Cara Cek Kampus PTS Bisa Didaftarkan KIP Kuliah atau Tidak

    Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek kampusmu bisa didaftarkan KIP Kuliah atau tidak yakni:

    1. Buka laman resmi KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Gulir ke bawah hingga menemukan informasi “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”

    3. Ketik nama perguruan tinggi atau program studi di kolom “Cari” dan sesuaikan dengan milikmu

    4. Sistem akan menampilkan informasi tentang nama perguruan tinggi, prodi, jenjang, akreditasi, dan tombol aksi “Lihat Profil”

    5. Jika detikers menemukan perguruan tinggi dan prodi terpampang dalam pencarian, maka keduanya menerima pendaftaran KIP Kuliah.

    6. Klik “Lihat Profil” untuk mengetahui profil perguruan tinggi dan prodi secara lengkap.

    Syarat Penerima KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    Syarat Umum

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Dokumen

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen/Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang lulus seleksi mandiri PTS
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Pembiayaan KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditasi Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Registrasi Akun KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
    2. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    3. Masukkan email yang aktif
    4. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
    5. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    6. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
    7. Isi data-data yang diperlukan
    8. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
    9. Submit data
    10. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
    11. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

    Pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2025. Yuk segera selesaikan pendaftaranmu detikers!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com