Tag: smkn

  • Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA Masih Bisa Diakses, Ini Caranya


    Jakarta

    Pemerintah membuka akses berbagai program bantuan pendidikan yang dirancang untuk meringankan beban biaya sekolah bagi siswa SMA dengan latar belakang dari keluarga tak mampu. Berbagai bentuk dukungan finansial ini bisa dimanfaatkan oleh siswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat persoalan ekonomi.

    Tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui bahwa bantuan semacam ini masih terbuka dan bisa diajukan sepanjang tahun, selama syarat terpenuhi dan prosedur dijalankan sesuai ketentuan.

    Pemerintah menekankan bahwa kunci utama untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lewat basis data ini, calon penerima akan diidentifikasi sebagai pihak yang memang membutuhkan.


    Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA

    1. Program Indonesia Pintar

    Menurut data yang dimabil dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, PIP dialokasikan untuk 1.368.243 siswa SMA dan 1.829.167 siswa SMK.

    Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak usia 6 hingga 21 tahun.

    Program ini dirancang tidak hanya untuk memperluas kesempatan belajar hingga jenjang pendidikan menengah, tetapi juga mencegah kasus putus sekolah akibat kendala ekonomi.

    Melalui PIP, peserta didik dari jenjang SMA/SMK/SMALB atau yang menempuh pendidikan kesetaraan seperti Paket C berhak menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun. Dana ini dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan pribadi siswa selama menempuh pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan lainnya yang relevan.

    Agar bisa menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam salah satu dari dua kategori utama yaitu pertama, terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

    Kedua, ditandai sebagai “Layak PIP” dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Pihak sekolah yang menandai status tersebut di Dapodik, lalu data tersebut diajukan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan kepada Puslapdik untuk diproses lebih lanjut.

    Bagi keluarga yang belum terdaftar di DTKS, pendaftarannya bisa dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan, atau dengan menghubungi dinas sosial setempat. Informasi lengkap terkait DTKS juga bisa diakses secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial di dtks.kemensos.go.id.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.

    Program ini menjadi bagian dari skema bantuan sosial global yang dikenal sebagai Conditional Cash Transfer (CCT) atau transfer tunai bersyarat, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan serta akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan.

    PKH dikelola oleh Kementerian Sosial dan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun, baik melalui transfer bank maupun layanan kantor pos. Penyaluran dilakukan dalam bentuk tunai dan non-tunai, tergantung mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah.

    Bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang masuk dalam kategori sangat miskin, khususnya mereka yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan prioritas seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

    Untuk kategori bantuan pendidikan, PKH menyasar anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun. Anak-anak ini harus terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan, dan diwajibkan memiliki tingkat kehadiran minimal 85 persen setiap bulannya. Kehadiran ini menjadi salah satu syarat utama agar bantuan terus berlanjut.

    Agar bisa menjadi penerima manfaat, keluarga harus terdaftar dalam DTKS, yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini digunakan sebagai basis untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan, guna memastikan program tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

    Anak Sekolah SMA
    Indek/Tahun 2.000.000
    Indek/3 Bulan 500.000
    Indek/2 Bulan 333.333
    Indek/1 Bulan 166.666

    3. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus – Khusus Warga DKI

    KJP Plus merupakan program unggulan dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan berbagai fasilitas bagi siswa, mulai dari SD hingga SMA/sederajat.

    Jenjang SMA/SMALB/MA
    Dana Personal bulanan: Rp420.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000

    Jenjang SMK
    Dana Personal bulanan: Rp450.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000

    Dikutip dari laman SMKN 61 Jakarta, mekanisme pendaftaran sebagai berikut :

    • Orang tua mengecek NIK anaknya di website :https://siladu.jakarta.go.id/bagi yang berstatus ditetapkan sebagai kategori”Masuk Penetapan”dipersilahkan untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus.
    • Bagi yang tidak tercantum di DTKS dapat menghubungi petugas Pusdatin Kesos di kelurahan sesuai domisili untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran DTKS, atau bisa di baca di informasi lebih lanjut dalam website.https://siladu.jakarta.go.id/
    • Kepada Orang tua/wali siswa yang terdaftar dalam DTKS untuk mengisi kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus yaitu :
    • Formulir KJP
    • Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah) dilampirkan Fotokopi Kartu Keluarga
    • Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
    • Berita Acara Penilaian Kelayakan calon penerima KJP Plus
    • Fotokopi KTP orang tua/wali (Bapak, jika tidak ada Ibu/wali)
    • Hasil Pengecekan DTKS (screen shoot)

    Siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

    1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta,
    2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, dan
    3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

    Hanya saja, akses untuk pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 belum dibuka.

    (pal/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Menelusuri Sisa Kejayaan Pabrik Gula Zaman Belanda di Sleman, Apa Masih Ada?



    Sleman

    Catatan sejarah menyebut pada masa kolonial Belanda sedikitnya ada 19 pabrik gula yang tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Dikutip dari situs milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, beberapa di antara pabrik gula itu ada di kawasan Godean dan Gamping, Sleman.

    Namun sayang, sekarang tidak tersisa artefak yang menunjukkan eksistensi keberadaan pabrik gula itu. Hanya tersisa pos-pos jaga yang hingga kini bertahan di sejumlah wilayah.


    Dua pabrik gula yang cukup terkenal di wilayah Sleman Barat ini adalah Pabrik Gula Klatjie dan Pabrik Gula Rewoeloe. Bangunan Pabrik Gula Klatjie kini hilang, dan berganti gedung SMKN 1 Godean di Kalurahan Sidoagung, Godean.

    Begitu pula Pabrik Gula Rewoeloe yang telah menjelma menjadi semak belukar di Kalurahan Sidomulyo, Godean.

    “SMKN 1 Godean itu dulunya bekas pabrik gula. Sekarang difungsikan jadi sekolah. Bangunan aslinya (pabrik gula) sudah hilang,” jelas Ketua RT 02, RW 09, Senoboyo, Sidoagung, Godean, Rosiadi (43).

    Rosiadi menuturkan, berdasarkan cerita para sesepuh kampungnya, perkampungannya dulu tak jauh dari kebun tebu. Tepatnya berada di sisi utara Kalurahan Sidoagung. Itulah mengapa ada pabrik gula di kalurahan ini pada zaman dulu.

    Rosiadi lalu menceritakan cerita masa kecilnya tentang Dusun Sindren. Kawasan tersebut pada zaman dahulu adalah mess pegawai pabrik gula dan perkebunan tebu. Namun saat ini hilang tanpa bekas seiring berjalannya waktu.

    “Dulu utara kampung ini kebun tebu, lalu dari cerita di sini ada Dusun Sindren, itu buat istilah mess pegawai sana. Perumahan Belanda tapi bangunan sekarang sudah tidak ada, tinggalan (jejak artefak) juga tidak ada,” katanya.

    Pabrik Gula Klatjie Berubah Jadi SMKN 1 Godean

    Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 1 Godean, Barmawi Umar membenarkan bahwa dulunya kompleks sekolah adalah bekas Pabrik Gula Klatjie. Namun tidak diketahui tahun berapa eksistensi pabrik tersebut.

    Dia menuturkan saat sekolah berdiri, sudah tidak ada artefak bangunan Pabrik Gula Klatjie. Bahkan hingga saat ini tidak tersisa satu pun bangunan yang menjadi penanda pabrik gula di Sleman Barat ini.

    “Sekarang semua sudah hilang, pabrik gula di sini memang ada. Terus tobongnya, tapi hilang, tahun berapa tidak diketahui,” kata Umar saat ditemui di SMKN 1 Godean.

    Pabrik Gula Klatjie yang hilang kini telah menjadi bangunan SMKN 1 Godean, Jumat (21/6/2024).Pabrik Gula Klatjie yang kini berganti jadi bangunan SMKN 1 Godean, Jumat (21/6/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja

    Umar menuturkan menuturkan SMKN 1 Godean berdiri pada Agustus 1965. Berdasarkan catatan referensi biografi sekolah, tak ada sisa artefak. Namun disebutkan bangunan sekolah memang berdiri di atas bekas Pabrik Gula Klatjie.

    “Sekolah berdiri Agustus 1965. Sisa artefak tidak ada, jadi saat dibangun itu langsung bangunan baru. Bangunan sekolah yang ada saat ini bukan dari bekas pabrik gula zaman dulu,” ujarnya.

    Pabrik Gula Rewoeloe Habis Tak Ada Sisa

    Sama halnya dengan Pabrik Gula Klatjie, Pabrik Gula Rewoeloe juga hilang tak bersisa. Kami menyusuri lokasi yang diduga sisa pabrik gula Rewoeloe. Namun hanya tersisa sebuah secuil batu tembok yang berukuran kecil.

    Untuk menyusuri sisa artefak ini tidaklah mudah. Lokasinya berada di belakang pabrik roti di kawasan Dusun Pirak Bulus, Sidomulyo, Godean. Diawali dengan berjalan kaki di perkebunan yang tembus ke pematang sawah.

    “Kiri jalan ada pintunya, jalan di setapak pematang sawah, itu berada di tengah sawah sisa artefaknya. Bekasnya pabrik gula seperti hanya itu,” ujar warga sekitar Sigit.

    Berdasarkan pantauan, lokasi ini telah menjadi kawasan persawahan. Namun kondisinya kering karena sedang tidak ditanami padi. Sementara di sekelilingnya adalah semak belukar yang tak terawat.

    “Pintu kecilnya itu memang pintu lama, tapi kalau sisa bangunan memang sudah lama tidak ada. Hanya batu tembok itu saja, hilangnya tahun berapa juga kurang begitu tahu,” katanya.

    ——–

    Artikel ini telah naik di detikJogja.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com