Tag: sptjm

  • Dokumen Persyaratan Beasiswa LPDP, Siapkan dari Sekarang!


    Jakarta

    Jelang pembukaan pendaftaran beasiswa LPDP 2025, detikers dapat menyiapkan dokumen persyaratan. Secara umum, beasiswa LPDP mensyaratkan ijazah pendidikan tinggi tingkat sebelumnya dan komitmen untuk kembali ke Tanah Air.

    Sejumlah jenis beasiswa LPDP tidak mensyaratkan sertifikat bahasa Inggris atau TOEFL. Simak selengkapnya di bawah ini.

    Dokumen Persyaratan Beasiswa LPDP

    Dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran beasiswa LPDP berbeda-beda sesuai jenisnya. Simak rinciannya di bawah ini.


    Dokumen Pendaftaran Beasiswa LPDP Reguler

    Beasiswa LPDP Reguler adalah beasiswa LPDP untuk kuliah magister dan doktor di dalam dan luar negeri. Berikut dokumen pendaftarannya:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Hasil scan (pindai) ijazah S1/S2 asli atau legalisir, atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
    • Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)
    • Hasil scan transkrip nilai S1/S2, bukan transkrip profesi
    • Dokumen penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau Kementerian Agama (Kemenag), atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah
    • Dokumen konversi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbudristek/Kementerian Agama, atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK
    • Dokumen asli sertifikat bahasa asing yang disyaratkan dariETS,PTE Academic, atauIELTS yang masih berlaku paling lambat 2 tahun terakhir, terhitung sampai tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode berjalan, dengan ketentuan skor minimal:
      • Magister dalam negeri: TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0.
      • Magister luar negeri: TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6,5.
      • Doktor dalam negeri: TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0.
      • Doktor luar negeri: TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, atau IELTS 7,0.
    • Letter of Acceptance (LoA) Unconditional atas perguruan tinggi dan prodi tujuan yang masih berlaku
    • Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat yang terbit paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
    • Bagi pendaftar PNS/TNI/Polri, sertakan juga surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM
      Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia sepanjang 1.500-2.000 kata
    • Khusus pelamar program doktor, sertakan juga proposal penelitian 1.500-2.000 kata meliputi:
      • Judul penelitian
      • Latar belakang
      • Perumusan masalah
      • Pertanyaan atau tujuan penelitian
      • Kelogisan
      • Metode dan desain
      • Signifikansi/manfaat
      • Kesimpulan dan saran
      • Daftar pustaka

    Dokumen Pendaftaran Beasiswa LPDP PTUD

    Beasiswa LPDP Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) adalah beasiswa umum LPDP untuk WNI yang sudah mendapat Letter of Admission/Acceptance dari salah satu Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) LPDP untuk kuliah program magister atau doktor. Berikut syarat dokumennya:

    • KTP
    • Hasil scan (pindai) ijazah S1/S2 asli atau legalisir, atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
    • Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)
    • Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek atau Kemenag, atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah
    • Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/Kementerian Agama, atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK
    • Dokumen asli sertifikat bahasa asing yang disyaratkan dari ETS, PTE Academic, atau IELTS yang masih berlaku paling lambat 2 tahun terakhir, terhitung sampai tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode berjalan, dengan ketentuan skor minimal:
      • Magister luar negeri: TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6,5.
      • Doktor luar negeri: TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, atau IELTS 7,0.
    • Letter of Acceptance (LoA) Unconditional atas perguruan tinggi utama dunia dan prodi tujuan yang masih berlaku
    • Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat yang terbit paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
    • Bagi pendaftar PNS/TNI/Polri, sertakan juga surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM
    • Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi pendaftar yang berprofesi dosen tetap
    • Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia sepanjang 1.500-2.000 kata
    • Khusus pelamar program doktor, sertakan juga proposal penelitian 1.500-2.000 kata meliputi:
      • Judul penelitian
      • Latar belakang
      • Perumusan masalah
      • Pertanyaan atau tujuan penelitian
      • Kelogisan
      • Metode dan desain
      • Signifikansi/manfaat
      • Kesimpulan dan saran
      • Daftar pustaka
    • Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/nonkejuaraan, dan pengalaman organisasi

    Dokumen Beasiswa LPDP Parsial

    Beasiswa LPDP Parsial adalah beasiswa umum LPDP untuk jenjang magister dan doktor dengan pendanaan bersama dari pemerintah dan penerima beasiswa. Berikut syarat dokumennya:

    • Dokumen persyaratan Beasiswa LPDP Reguler
    • Bagi pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap, sertakan juga dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
    • Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dana yang berasal dari individu calon penerma beasiswa tidak bersumber dari APBN/APBD

    Dokumen Pendaftaran Beasiswa LPDP Daerah Afirmasi

    Beasiswa LPDP Daerah Afirmasi atau Beasiswa LPDP Afirmasi adalah beasiwa magister dan doktor dalam dan luar negeri bagi calon penerima beasiswa yang berasal dari daerah afirmasi. Berikut syaratnya:

    • Dokumen persyaratan Beasiswa LPDP Reguler, dengan catatan pelamar S2 atau S3 dalam neger tidak wajib menyertakan sertifikat kemahiran bahasa Inggris
    • Bagi pelamar S2/S3 luar negeri, sertakan dokumen sertifikat kemahiran bahasa Inggris yang disyaratkan dari ETS, PTE Academic, atau IELTS yang masih berlaku paling lambat 2 tahun terakhir, terhitung sampai tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode berjalan, dengan ketentuan skor minimal TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau setara 500
    • Surat keterangan dari lurah/kepala desa yang menyatakan pendaftar beasiswa bertempat tinggal di daerah afirmasi
    • Hasil scan ijazah SD, SMP, atau SMA, atau surat keterangan lurah/kades bahwa sudah tinggal minimal 10 tahun di daerah afirmasi
    • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 yang menyatakan pendaftar adalah anggota keluarga pertama di keluarga yang mendapatkan gelar sarjana (S1) pertama di keluarga yang akan mengejar gelar magister (tidak wajib)

    Dokumen Persyaratan Beasiswa LPDP Prasejahtera

    Beasiswa Prasejahtera LPDP adalah beasiswa magister (S2) di dalam negeri dan luar negeri. Berikut syarat dokumennya:

    • Kartu Keluarga (KK)
    • Dokumen persyaratan Beasiswa LPDP Reguler, dengan catatan Khusus pendaftar S2 dalam negeri tidak perlu menyertakan sertifikat kemahiran bahasa Inggris.
    • Bagi pelamar perguruan tinggi luar negeri, sertakan dokumen asli sertifikat bahasa asing yang disyaratkan dari ETS, PTE Academic, atau IELTS yang masih berlaku paling lambat 2 tahun terakhir, terhitung sampai tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode berjalan, dengan ketentuan skor minimal TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau setara 500
    • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 yang menyatakan pendaftar adalah anggota keluarga pertama di keluarga yang mendapatkan gelar sarjana (S1) pertama di keluarga yang akan mengejar gelar magister (tidak wajib)

    Dokumen Pendaftaran Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas

    Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas diperuntukkan bagi penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik, dan disabilitas ganda/multi untuk kuliah S2 atau S3. Berikut syaratnya:

    • Dokumen persyaratan Beasiswa LPDP Reguler, dengan catatan Khusus pendaftar S2 dan S3 dalam negeri tidak perlu menyertakan sertifikat kemahiran bahasa Inggris.
    • Bagi pelamar perguruan tinggi luar negeri, sertakan dokumen asli sertifikat bahasa asing yang disyaratkan dari ETS, PTE Academic, atau IELTS yang masih berlaku paling lambat 2 tahun terakhir, terhitung sampai tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode berjalan, dengan ketentuan skor minimal TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau setara 500
    • Khusus pelamar beasiswa luar negeri disabilitas rungu, sertakan dokumen kemahiran bahasa Inggris di atas dengan ketentuan skor minimal:
      • S2 dalam negeri: rata-rata TOEFL ITP 40 pada semua bagian kecuali listening, rata-rata IELTS 4.5 kecuali listening
      • S2 luar negeri: rata-rata TOEFL ITP 50 pada semua bagian kecuali listening, rata-rata IELTS 6.0 kecuali listening
      • S3 dalam negeri: rata-rata TOEFL ITP 45 pada semua bagian kecuali listening, rata-rata IELTS 5.0 kecuali listening
      • S3 luar negeri: rata-rata TOEFL ITP 50 pada semua bagian kecuali listening, rata-rata IELTS 6.0 kecuali listening
    • Surat keterangan disabilitas dari RS pemerintah atau puskesmas sesuai format
    • Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi
    • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 yang menyatakan pendaftar adalah anggota keluarga pertama di keluarga yang mendapatkan gelar sarjana (S1) pertama di keluarga yang akan mengejar gelar magister (tidak wajib)

    Dokumen Pendaftaran Beasiswa LPDP Putra-Putri Papua

    Beasiswa LPDP Putra-Putri Papua diperuntukkan bagi anak-anak Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya untuk kuliah S2 dan S3. Calon pendaftar wajib bermarga asli Papua atau ayah/ibu adalah Orang Asli Papua.

    Berikut dokumen persyaratan beasiswa yang bisa disiapkan:

    • KK
    • Dokumen persyaratan Beasiswa LPDP Reguler, kecuali sertifikat kemampuan bahasa Inggris
    • Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi
    • Hasil scan ijazah SD, SMP, dan SMA bagi pendaftar yang bertempat tinggal di luar provins-provinsi di Papua
    • Surat pernyataan yang menyatakan pendaftar bermarga asli Papua, Ibu kandung adalah Orang Asli Papua, atau Bapak kandung adalah Orang Asli Papua, ditandatangani oleh orang tua/wali pendaftar
    • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 yang menyatakan pendaftar adalah anggota keluarga pertama di keluarga yang mendapatkan gelar sarjana (S1) pertama di keluarga yang akan mengejar gelar magister (tidak wajib)

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan berbagai pihak untuk menyediakan jenis-jenis Beasiswa LPDP Targeted, termasuk beasiswa LPDP prioritas. Dokumen persyaratannya lebih lanjut dapat diakses di laman https://lpdp.kemenkeu.go.id.

    (twu/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Baznas Buka Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus 2024, Ini Syaratnya!



    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) menawarkan Beasiswa Kemitraan Pendidikan 2024. Beasiswa ini khusus bagi penyandang disabilitas, warga dari daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) dan Komunitas Adat.

    Disampaikan oleh Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA, beasiswa ini berkaitan dengan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini berfokus pada urusan pendidikan dan penyandang disabilitas.

    “Program ini sangat terkait erat dengan SDGs dan Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang patut bagi kita semua untuk mem-back up dan mendukung sekuat tenaga kita semua,” ujar Noor, dilansir dari laman Baznas, Sabtu (9/11/2024).


    Beasiswa ini berlaku selama 2 semester atau 1 tahun anggaran 2024-2025. APa saja syarat daftarnya? Mengutip Panduan Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus, berikut informasi lengkapnya:

    Pembiayaan Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus Baznas 2024

    • Pendanaan program maksimal sebesar Rp50 juta untuk setiap program.
    • Bantuan biaya pembinaan/pengembangan lembaga.
    • Laporan publik program yang telah berlangsung selama 1 tahun.

    Syarat Daftar Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus Baznas 2024

    • Merupakan lembaga yang memiliki badan hukum di Indonesia
    • Memiliki kantor atau sekretariat yang tetap di Indonesia
    • Memiliki pengurus organisasi
    • Memiliki program di bidang pendidikan
    • Lembaga melampirkan proposal pengajuan bantuan beasiswa Kemitraan dengan susunan cover proposal, surat ajuan program kepada Ketua Baznas RI, pakta integritas lembaga, surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM), isi proposal, dan lampiran proposal

    Dokumen Syarat Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus Baznas 2024

    1. Formulir pendaftaran
    2. Proposal pengajuan
    3. Legalitas pendirian lembaga
    4. Struktur organisasi
    5. KTP kepala lembaga
    6. NPWP lembaga
    7. Program utama sejak organisasi berdiri
    8. Rencana timeline program
    9. Rencana anggaran program
    10. Surat Rekomendasi Tokoh
    11. Surat rekomendasi organisasi masyarakat
    12. Rekening atas nama lembaga (diutamakan bank syariah)

    Jadwal Pendaftaran Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus Baznas 2024

    • Pendaftaran online: 7-17 November 2024
    • Seleksi administrasi: 18-24 November 2024
    • Pengumuman seleksi administrasi: 24 November 2024
    • Penilaian juri internal dan eksternal: 25-29 November 2024
    • Penentuan akhir dan SK Ketua Baznas: 1-6 Desember 2024
    • Pengumuman lembaga mitra terpilih: 9 Desember 2024
    • Temu perdana dan sosialisasi program: 13 Desember 2024

    Itulah informasi penawaran Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus 2024 dari Baznas RI. Untuk format proposal detikers bisa melihatnya di sini. Selamat mencoba detikers!

    (cyu/faz)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Dirjen Pendis Kemenag Ungkap PIP Madrasah Tahap I Sudah 100 Persen Tersalurkan



    Jakarta

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Amien Suyitno ungkap dana Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah tahap I tahun 2025 sudah dicairkan seluruhnya. Bahkan sekarang kini Kemenag tengah membuka pendaftaran PIP untuk tahap kedua.

    “PIP tahap I sudah cair, sekarang sudah di rekeningnya masing-masing. Sekarang sudah (mulai) masuk tahap II, sudah mulai pendaftaran lagi,” ucap Amien Suyitno usai acara Rakornas “Pembentukan Karakter Anak Bangsa melalui Efektivitas Penerapan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK” di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).


    Cara Ambil Dana PIP Tahap I

    Lebih lanjut Amien menyatakan penerima PIP Madrasah merupakan siswa yang berasal dari keluarga dengan kategori miskin. Bila seluruh syarat telah dipenuhi, siswa sudah memiliki rekening dan masuk dalam daftar penerima, maka ia pasti mendapat dana PIP tahap I.

    Dalam petunjuk teknis (juknis) PIP Madrasah 2025, cara penarikan dana bantuan bisa dilakukan dengan cara:

    • Penarikan dana PIP dapat langsung dilakukan setelah aktivasi rekening dari masing-masing siswa.
    • Penarikan dana PIP dapat dilakukan dengan menggunakan buku tabungan SimPel atau kartu debit ATM.
    • Penarikan dana PIP dapat dilakukan secara langsung oleh peserta didik yang bersangkutan didampingi guru/orang tua/wali/kepala madrasah di kantor bank penyalur.
    • Penarikan dana PIP bisa dilakukan secara kolektif oleh kuasa peserta didik melalui kuasa penerima dana PIP ke unit kerja operasional atau petugas unit kerja operasional bank penyaluran.
    • Dana PIP yang ditarik secara kolektif harus segera disalurkan kepada peserta didik yang bersangkutan dibuktikan dengan tanda terima kwitansi/daftar tanda tangan oleh peserta didik.
    • Penarikan baik secara individu atau kolektif tidak dikenakan pemotongan dana dalam bentuk apapun ataupun biaya administrasi perbankan.

    Ketika artikel ini ditulis pada Kamis (31/7/2025) pukul 18.42 WIB, laman PIP Kemenag pada tautan https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ sedang mengalami eror. Ketika disampaikan kepada Amien Suyitno, ia menyatakan pihaknya akan mengecek dan memperbaiki kembali.

    “Hari ini aja mungkin (sedang eror). Nanti saya cek lagi,” tegasnya.

    Cara Daftar PIP Madrasah Tahap II

    Usai pencairan dana PIP Madrasah tahap I, Kemenag segera membuka pendaftaran PIP Madrasah tahap kedua. Adapun syarat dan cara mendaftarnya berdasarkan aturan terkait, yakni:

    1. Ditujukan bagi siswa madrasah berusia 6-21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin.

    2. Siswa tercatat aktif di satuan pendidikan Madrasah yang memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM).

    3. Siswa madrasah memiliki NISN dan NIK yang valid dari Education Management Information System (EMIS).

    4. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang diusulkan oleh madrasah melalui persetujuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan dengan mempertimbangkan kriteria:

    • Siswa berstatus yatim/piatu/yatim piatu/anak yang tinggal di panti asuhan.
    • Siswa berasal dari daerah yang terdampak bencana alam.
    • Siswa berkebutuhan khusus.
    • Siswa yang orang tua/walinya berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
    • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
    • Siswa putus sekolah yang kembali bersekolah.
    • Siswa yang mendapat rekomendasi tidak mampu dari Kepala Madrasah dibuktikan dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

    Siswa didaftarkan atau diusulkan oleh pemangku kepentingan yang bersumber melalui EMIS.

    Demikianlah informasi terbaru tentang PIP Madrasah Kemenag 2025. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II Dibuka, Cek Syarat & Jadwalnya!



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 Tahap II telah dibuka. Siswa bisa mendaftar pada hari ini, 30 Juli hingga terakhir 8 Agustus 2025.

    KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa yang tinggal di Jakarta dan memiliki kondisi ekonomi yang kurang. Bantuan ini digelontorkan untuk menekan angka putus sekolah.

    KJP Plus berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dana yang diterima siswa nantinya boleh dibelanjakan keperluan sekolah seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, dan sebagainya.


    Bagaimana cara bisa jadi penerima KJP Plus? Mengutip unggahan Instagram @upt.p4op pada Selasa (30/7/2025) berikut penjelasan lengkapnya.

    Syarat Daftar Penerima KJP Plus 2025 Tahap II

    Syarat Umum

    • Siswa yang berusia 6-21 tahun
    • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
    • Berdomisili di DKI Jakarta
    • Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
    • Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

    Syarat Khusus

    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK Kepada Dinas Sosial
    • Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

    Cara Daftar KJP Plus 2025 Tahap II

    Pengajuan penerima KJP Plus dilakukan oleh pihak sekolah baik itu guru atau kepala sekolah dengan cara berikut:

    1. Download aplikasi JakEdu
    2. Buka aplikasi dan buat akun sekolah
    3. Masuk menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    4. Masukkan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat
    5. Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”
    6. Klik “Pendaftaran”
    7. Isikan data siswa yang diajukan sebagai penerima KJP Plus
    8. Tunggu pihak Pemprov DKI memverifikasi data.

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II

    • 26-28 Juli 2025: Persiapan berkas persyaratan oleh orang tua/wali siswa
    • 30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran
    • 30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM
    • 11-16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
    • 18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

    Besaran Bantuan KJP Plus 2025 Tahap II

    1. SMA/MA

    Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    2. SMK

    Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    3. SMP/MTs

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    4. SD/MI

    Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Itulah panduan daftar KJP Plus beserta syarat-syarat penerima yang harus dipenuhi siswa yang ingin mendaftar. Selamat mencoba dan semoga beruntung.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Ditutup Besok, Cek Cara Daftarnya di Sini



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 tahap 2 akan segera ditutup besok 7 Agustus 2025. Bagaimana cara pendaftarannya?

    Seperti diketahui,KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta kepada siswa yang tinggal di Jakarta dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Tujuan bantuan ini adalah untuk menekan angka putus sekolah.

    KJP Plus berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dana yang diterima siswa bisa dibelanjakan untuk keperluan sekolah seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, dan sebagainya.

    Bagaimana cara menjadi penerima KJP Plus? Mengutip unggahan Instagram @upt.p4op pada Selasa (30/7/2025) berikut penjelasan lengkapnya.

    Syarat Daftar Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2

    Syarat Umum

    Siswa yang berusia 6-21 tahun.
    Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
    Berdomisili di DKI Jakarta
    Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
    Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

    Syarat Khusus

    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK kepada dinas sosial
    Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

    Cara Daftar KJP Plus 2025 Tahap 2

    Pendaftaran KJP Plus dilakukan oleh pihak sekolah baik itu guru atau kepala sekolah dengan cara:

    Download aplikasi JakEdu
    Buka aplikasi dan buat akun sekolah
    Masuk menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    Masukkan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat
    Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”
    Klik “Pendaftaran”
    Isikan data siswa yang diajukan sebagai penerima KJP Plus
    Tunggu pihak PemprovDKI memverifikasi data.

    Besaran Bantuan KJP Plus 2025 Tahap II

    1. SMA/MA

    Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    2. SMK

    Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    3. SMP/MTs

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    4. SD/MI

    Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2

    Persiapan berkas persyaratan oleh orang tua/wali siswa: 26-28 Juli 2025
    Pendaftaran: 30 Juli-7 Agustus 2025
    Verifikasi dan unggah SPTJM: 30 Juli-8 Agustus 2025
    Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 11-16 Agustus 2025
    Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 Agustus-30 September 2025

    Itulah informasi pendaftaran KJP Plus 2025 tahap 2. Jangan sampai terlewat, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Santri BAZNAS 2025 Dibuka, Plus Pembinaan Masuk Kuliah


    Jakarta

    Beasiswa Santri BAZNAS 2025 dibuka Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai 27 Agustus 2025. Periode pendaftaran berlangsung hingga 9 September mendatang.

    Beasiswa Santri BAZNAS adalah beasiswa persiapan masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi favorit. Beasiswa pendidikan ini menyasar santri aktif berprestasi dan/atau dari kalangan dhuafa dan tercatat sedang menjalani pendidikan formal kelas 12 MA/sederajat, seperti dikutip dari laman resmi Baznas.

    Penerima Beasiswa Santri BAZNAS 2025 ini akan memperoleh dana beasiswa Rp 4 juta dan kegiatan pembinaan. Dana beasiswa disalurkan kepada pesantren masing-masing untuk dikelola pesantren. Sebanyak 10.000 penerima beasiswa ditargetkan pada program tahun ini.


    Syarat Beasiswa Santri BAZNAS 2025

    • Santri Warga Negara Indonesia
    • Berasal dari pesantren yang sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag), dibuktikan dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP)
    • Merupakan siswa aktif kelas 12 MA/sederajat di sekolah formal, dibuktika dengan surat keterangan aktif
    • Memiliki akhlak terpuji, layak mengikuti seleksi program Beasiswa Santri BAZNAS, dan direkomendasikan oleh pimpinan pesantren
    • Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman
    • Memiliki prestasi akademik dan nonakademik, dengan melampirkan rata-rata nilai rapor, sertifikat, atau piagam penghargaan
    • Merupakan santri berprestasi dari keluarga dhuafa, tetapi santri umum yang berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/perguruan tinggi favorit boleh diajukan dalam pendaftaran
    • Santri sudah mendapatkan izin dan persetujuan dari orang tua/wali untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/perguruan tinggi favorit
    • Santri tidak terikat kewajiban pengabdian di pesantren setelah lulus dari tingkat MA/sederajat
    • Santri bersedia mengikuti seluruh rangkaian program Beasiswa Santri BAZNAS 2025
    • Jika lulus sebagai peserta beasiswa, santri tidak boleh menerima beasiswa lain yang serupa

    Pesantren Prioritas

    Setiap pondok pesantren dapat mengajukan maksimal 30 santri untuk mengikuti program beasiswa ini. Berikut prioritasnya:

    1. Pondok pesantren yang sudah pernah melaksanakan beasiswa ini pada 2022, 2023, atau 2024, dengan tingkat kelulusan di PTN/PTKIN lebih dari 50 persen: kuota maksimal 30 santri untuk beasiswa 2025

    2. Pondok pesantren yang sudah pernah melaksanakan beasiswa ini pada 2022, 2023, atau 2024, dengan tingkat kelulusan di PTN/PTKIN kurang dari 50 persen: kuota maksimal 20 santri untuk beasiswa 2025

    3. Pondok pesantren calon penerima manfaat baru: dapat mengajukan kuota 20 santri pada periode tahun pertama.

    Jadwal Beasiswa Santri BAZNAS 2025

    • Pendaftaran beasiswa: 27 Agustus-9 September 2025
    • Seleksi tahap 1-administrasi: 10-19 September 2025
    • Seleksi tahap 2-substansi: 22-30 September 2025
    • Pengajuan SK kelulusan : 1-9 Oktober 2025
    • Pengumuman SK kelulusan : 10 Oktober 2025
    • Daftar ulang dan penandatanganan akad SPTJM : 11-15 Oktober 2025
    • Pencairan beasiswa : 20-21 Oktober 2025
    • Temu perdana : 22 Oktober 2025

    Pendaftaran dilakukan melalui proposal masing-masing pesantren. Cek informasi Beasiswa Santri BAZNAS 2025 selengkapnya di http://bazn.as/panduanBSB2025 dan laman resminya, klik DI SINI.

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Mahasiswa On Going Bisa Daftar Beasiswa KJMU? Ini Ketentuannya


    Jakarta

    Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 22 September 2025 mendatang.

    KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan Pemprov Jakarta untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang tengah menempuh pendidikan tinggi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Kuota yang dibuka untuk tahap ini adalah 3.466 mahasiswa.

    Kriteria utama beasiswa ini adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Jakarta, memiliki potensi akademik, tetapi kurang mampu secara ekonomi. Tapi apakah mahasiswa on going bisa mendaftar KJMU?


    Dikutip dari postingan Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (18/9/2025) berikut informasinya.

    Ketentuan Daftar KJMU bagi Mahasiswa On Going

    Bila melihat penjelasan tentang KJMU, pendaftaran dibuka untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif. Artinya, mahasiswa on going bisa mendaftar KJMU.

    Namun, ada ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh mahasiswa on going yang ingin mendaftar KJMU. Ketentuan yang dimaksud adalah:

    1. Mahasiswa dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan (sekolah) negeri/swasta di Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

    2. Mahasiswa telah dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atau Kementerian Agama (Kemenag). PTN dalam hal ini bisa terletak di seluruh Indonesia.

    3. Mahasiswa dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler dengan kampus yang terakreditasi A/Unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul. Lokasi PTS berada di Jakarta.

    4. Pengajuan KJMU paling lama pada semester 4. Dengan demikian mahasiswa yang saat ini ada di semester 3 bisa mendaftar, sedangkan mereka yang telah menempuh semester 5 dan 7 tidak bisa.

    Syarat Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025

    1. Berdomisili di DKI Jakarta

    2. Memiliki KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta

    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial

    4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD

    Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2025

    Dikutip dari arsip detikEdu, cara mendaftar KJMU tahap II tahun 2025 yaitu:

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan

    4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.

    Jadwal Seleksi KJMU Tahap II Tahun 2025

    • Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-22 September 2025
    • Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-24 September 2025
    • Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-29 September 2025
    • Verifikasi dinas pendidikan: 30 September-6 Oktober 2025
    • Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 7-16 Oktober 2025

    Itulah informasi tentang pendaftaran KJMU tahap II tahun 2025 bagi mahasiswa on going. Pendaftaran ditutup beberapa hari lagi, jadi jangan sampai ketinggalan ya!

    (det/det)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2 Dibuka, Mahasiswa Dapat Bantuan Rp 9 Juta Per Semester



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa KJMU 2025 tahap 2 dibuka pada Kamis, 18 September 2025. Apa saja yang syarat yang diperlukan?

    Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Para mahasiswa yang diterima sebagai penerima adalah mereka yang dinilai kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik.


    Dana KJMU yang diberikan mencapai Rp 9 juta per semester hingga akhir masa studi. Untuk KJMU tahap 2 tahun 2025, terdapat kuota sebanyak 3.466 mahasiswa.

    Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2

    Sebelum mendaftar KJMU 2025 tahap 2, cek dulu syarat-syaratnya berikut ini seperti dilansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki:

    1. Berdomisili di DKI Jakarta
    2. Memiliki KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta
    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Calon Mahasiswa

    1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

    Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Mahasiswa On Going

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

    1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    3. Pengajuan paling lama pada semester 4

    Cara Daftar KJMU 2025 Tahap 2

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan

    4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    Jadwal KJMU 2025 Tahap 2

    Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-22 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-24 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-29 September 2025

    Verifikasi dinas pendidikan: 30 September-6 Oktober 2025

    Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 7-16 Oktober 2025

    Demikian informasi mengenai pendaftaran KJMU 2025 tahap 2. Tertarik mendaftar?

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2 Diperpanjang, Buruan Daftar!



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa KJMU 2025 tahap 2 diperpanjang hingga Selasa, 23 September 2025. Sebelumnya, pendaftaran hanya dibuka sampai Senin, 22 September 2025.

    Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Para mahasiswa yang diterima sebagai penerima adalah mereka yang dinilai kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik.


    Dana KJMU yang diberikan mencapai Rp 9 juta per semester hingga akhir masa studi. Untuk KJMU tahap 2 tahun 2025, tersedia kuota untuk 3.466 mahasiswa.

    Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2

    Sebelum mendaftar KJMU 2025 tahap 2, cek dulu syarat-syaratnya berikut ini seperti dilansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki:

    1. Berdomisili di DKI Jakarta
    2. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Calon Mahasiswa

    1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    3. Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Mahasiswa On Going
    4. Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:
    5. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    6. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    7. Pengajuan paling lama pada semester 4

    Cara Daftar KJMU 2025 Tahap 2

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan

    4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    JadwalKJMU 2025 Tahap 2 Terbaru

    Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-23 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-25 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-30 September 2025

    Verifikasi dinas pendidikan: 1-7 Oktober 2025

    Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 8-20 Oktober 2025

    Itulah informasi mengenai pendaftaran KJMU 2025 tahap 2. Buruan daftar!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com