Tag: Stabelcoin

  • Stablecoin Booming Selama Virus Covid-19

    Saat pasar saham dan crypto seperti Bitcoin mengalami penurunan paada beberapa pekan terakhir karena pandemi virus corona ataupun kondisi global yang tidak stabil. Pasar stablecoin justru mengalami lonjakan senilai $1,5 miliar pada bulan lalu dan sekarang bernilai lebih dari $7 miliar, menurut data oleh Coin Metrics.

    Dalam sebuah utas tentang kenaikan stablecoin baru-baru ini, salah satu pendiri Coin Metrics, Nic Carter mengatakan hal itu bisa terkait dengan kekhawatiran tentang  pencetakan uang fiat yang dilakukan AS untuk bisa menyuntikkan  dana ke pasar agar bisa membendung dampak dari perlambatan ekonomi global.

    Dengan pasar saham AS dan penjualan pasar crypto dalam beberapa minggu terakhir, di mana investor pindah ke aset yang kurang berisiko seperti uang tunai, mungkin beberapa investor melarikan diri ke stablecoin yang dipatok USD karena mereka adalah hal terdekat dengan uang tunai selama krisis likuiditas.

    Menurut Carter, itu bukan satu-satunya alasan yang mungkin. “Ada penciptaan stablecoin yang terjadi, bukan hanya aset risiko crypto mengalir kembali ke stablecoin,  ada beberapa demografis di luar sana yang mengubah dolar digital menjadi fiat tokenized,”  cuitnya melalui Twitter.

    Carter lebih lanjut menunjuk pada pertumbuhan stablecoin pada Ethereum, karena nilainya yang beredar di Ethereum semakin mendekati nilai Ether, cryptocurrency yang memicu blockchain.

    Ketika ditanya tentang efek yang mungkin terjadi dari pertumbuhan stablecoin pada Ethereum,  dilansir dari Decrypt Carter memberikan informasi bahwa mungkin berarti bahwa jika pengguna di blockchain mulai menggunakan stablecoin dalam mata uang USD untuk menyelesaikan transaksi dan membayar biaya, itu akan mengurangi permintaan Ether.

    Menurut Carter ini juga bisa berdampak negatif pada keseluruhan sistem karena mengurangi pendapatan penambang.

    Baca juga:WHO Nyatakan Covid-19 sebagai Pandemi, Crypto dan Saham pun Anjlok

    Efek Booming Stablecoin Lebih Terasa pada Eter Daripada Bitcoin

    “Perbedaannya adalah bitcoin tidak memiliki keberadaan stablecoin yang bermakna, tether sebelumnya sangat besar pada bitcoin tetapi sebagian besar telah bermigrasi ke ETH, ” ,” ujar Carter lagi.

    Namun, efek terbesar dari krisis ekonomi  dan booming stablecoin terkait kemungkinan terjadi karena percepatan  dalam penyebaran mata uang digital bank sentral (CBDCs).

    “Suatu periode pemberian langsung pemerintah langsung kepada individu tentu dapat menambah urgensi menciptakan CBDC, “

    Namun sayangnya CBDC saat ini tidak dapat membantu lebih jauh untuk mengatasi pandemi dan krisis global karena masih banyak negara yang sedang dalam tahap pembelajaran dan pengembangan untuk memiliki mata uang digital bank sentralnya.

    “Saya tidak yakin CBDC yang berhadapan dengan ritel dapat diputar balik dengan cukup cepat untuk dapat diterapkan,” pungkas Carter

    Sumber





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Manfaatkan Stabilisasi Investasi di Koreksi Pasar Kripto dengan Stablecoin

    Di tengah tren penurunan di pasar kripto global dalam sepekan terakhir, investor kripto diminta untuuk semakin bijak dalam mengambil keputusan. Pasar kripto memang terkenal karena volatilitasnya yang tinggi, dengan fluktuasi harga yang sering terjadi. 

    Saat pasar mengalami koreksi atau penurunan harga secara keseluruhan, banyak investor mencari alternatif yang lebih aman dan tenang. Salah satu opsi yang menarik adalah menggunakan stablecoin sebagai instrumen investasi. 

    Trader Eksternal Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, mengatakan stablecoin adalah jenis aset kripto yang nilainya diikat atau terkait dengan aset tradisional seperti mata uang fiat atau komoditas. Dalam kondisi pasar yang lesu ini, data Glassnode melihat aliran masuk stablecoin secara signifikan melebihi aliran masuk Bitcoin dan Ethereum pada kuartal I 2023, koreksi pasar telah menyebabkan pembalikan tren ini.

    “Laporan Glassnode juga menyoroti perkembangan signifikan dalam ruang stablecoin. Pasokan USDT (Tether) telah mencapai titik tertinggi sepanjang masa, menunjukkan lonjakan permintaan untuk stablecoin populer ini. Sebaliknya, pasokan USDC (USD Coin) dan BUSD (Binance USD) telah menurun ke posisi terendah dalam beberapa tahun,” jelas Fyqieh.

    Ilustrasi stablecoin USDC. SUmber: Shutterstock.
    Ilustrasi stablecoin USDC. SUmber: Shutterstock.

    Baca juga: Apple Vision Pro Diklaim Dapat Mengubah Cara Merancang Metaverse

    Lebih lanjut, Fyqieh menjelaskan bagaimana menggunakan stablecoin untuk mengamankan dan menenangkan investasi kripto saat pasar mengalami koreksi:

    Kelebihan Stablecoin Saat Koreksi Pasar

    Salah satu kelebihan utama stablecoin saat pasar mengalami koreksi adalah stabilitas nilainya. Stablecoin diikat dengan mata uang fiat atau komoditas, yang berarti nilainya cenderung tetap atau memiliki fluktuasi yang lebih kecil dibandingkan dengan aset kripto lainnya. Dengan menggunakan stablecoin, Anda dapat mempertahankan nilai investasi Anda dalam periode volatilitas pasar.

    Mengurangi Risiko Volatilitas

    Investasi kripto dengan stablecoin dapat membantu mengurangi risiko volatilitas yang tinggi saat pasar mengalami penurunan harga. Dengan beralih ke stablecoin, Anda dapat melindungi nilai investasi Anda dan menghindari kerugian besar yang mungkin terjadi.

    Memanfaatkan Fitur Stabilisasi Nilai

    Beberapa stablecoin dilengkapi dengan fitur yang dirancang khusus untuk menjaga stabilitas nilai. Misalnya, beberapa stablecoin menggunakan mekanisme smart contract atau cadangan aset yang memungkinkan untuk stabilisasi nilai yang lebih baik.

    Diversifikasi aset

    Saat pasar kripto mengalami koreksi, penting untuk mengadopsi strategi diversifikasi. Anda dapat menggunakan stablecoin sebagai salah satu komponen dalam portofolio investasi.

    Ilustrasi market aset kripto.
    Ilustrasi market aset kripto.

    Baca juga: Tokocrypto Maksimalkan Pertumbuhan di Tengah Tantangan Industri Kripto

    Menjaga Ketenangan Pikiran

    Salah satu keuntungan utama menggunakan stablecoin saat pasar koreksi adalah memberikan ketenangan pikiran. Pasar yang tidak menentu sering kali mempengaruhi emosi investor, yang dapat menyebabkan keputusan investasi yang impulsif atau emosional. 

    Penting untuk diingat bahwa investasi kripto tetaplah memiliki risiko, dan stabilitas nilai stablecoin tidak selalu menjamin keuntungan atau perlindungan total terhadap kerugian. Selalu lakukan riset yang cermat sebelum membuat keputusan investasi, dan konsultasikan dengan profesional keuangan jika diperlukan.

    Pastikan kamu hanya melakukan Nabung kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, nabung kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bank of America Bersiap Luncurkan Stablecoin USD

    Bank of America (BofA), salah satu bank terbesar di Amerika Serikat, mengumumkan rencana untuk meluncurkan stablecoin yang didukung oleh dolar AS.

    Langkah ini diklaim sebagai strategi untuk menyelaraskan diri dengan kebijakan Donald Trump, yang telah menyebut dirinya sebagai “presiden kripto.”

    Stablecoin sebagai Langkah Strategis

    CEO Bank of America, Brian Moynihan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memasuki pasar stablecoin jika peraturan AS mengizinkan. Dalam acara di Washington, DC, Moynihan menyatakan bahwa stablecoin adalah masa depan dan kemungkinan besar akan dikaitkan dengan rekening deposito dolar AS.

    DIlaporkan Cryptopolitan, dengan investasi tahunan sekitar $4 miliar dalam teknologi baru dan tambahan $8 hingga $9 miliar untuk pengoperasiannya, Bank of America terus memperkuat posisinya dalam inovasi perbankan digital. Keberhasilannya dalam digitalisasi terlihat dari adopsi awal aplikasi perbankan mobile dan peluncuran asisten AI, Erica, pada 2018.

    Menanggapi Kritik Trump dan Isu Debanking

    Bank of America sempat mendapat kritik tajam dari Trump, yang menuduh bank-bank besar AS melakukan “debanking” terhadap kelompok konservatif.

    Moynihan menepis tuduhan ini dengan menekankan bahwa banknya melayani semua pihak, tetapi juga mengakui bahwa regulasi yang ketat membuat perbankan harus berhati-hati.

    Debanking juga menjadi isu di dunia kripto. Moynihan menyoroti kebijakan regulator yang melarang bank untuk bekerja sama dengan perusahaan kripto tanpa izin eksplisit, yang hampir mustahil diperoleh.

    Isu ini mencuat dalam sidang Komite Perbankan Senat yang dipimpin oleh Senator Cynthia Lummis, seorang pendukung industri kripto.

    Regulasi Stablecoin dan Peran Washington

    Ilustrasi market dolar AS. Foto: Reuters.
    Ilustrasi market dolar AS. Foto: Reuters.

    Di tengah perdebatan ini, pemerintahan Trump sedang merancang regulasi baru untuk stablecoin.

    David Sacks, yang kini menjabat sebagai penasihat Gedung Putih untuk kebijakan AI dan kripto, menegaskan bahwa administrasi berkomitmen meloloskan undang-undang yang memberikan kepastian regulasi bagi aset digital. Ia berharap regulasi ini dapat diselesaikan dalam enam bulan ke depan.

    Beberapa tokoh kunci seperti Senator Tim Scott, Perwakilan French Hill, dan Senator John Boozman telah menyatakan dukungan terhadap RUU stablecoin yang diusulkan oleh Senator Bill Hagerty.

    RUU ini bertujuan menciptakan kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin, yang selama ini dikaitkan dengan aset dunia nyata seperti dolar AS.

    Masa Depan Stablecoin Berbasis Dolar

    Sementara itu, Vance Spencer dari Framework Ventures menyoroti adanya upaya pemain domestik AS untuk membatasi penerbit stablecoin internasional dari mengakses pasar keuangan AS.

    Ia mengkritik kebijakan ini sebagai bentuk proteksi yang justru dapat menghambat dominasi dolar di pasar global.

    Komisioner SEC, Hester Peirce, yang kini memimpin Satgas Kripto, menegaskan bahwa tujuan regulasi harus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan investor dan inovasi. Satgas ini akan fokus pada berbagai aspek kripto, termasuk staking, pinjaman kripto, serta regulasi lintas batas.

    Dengan semakin intensnya perdebatan tentang regulasi stablecoin, langkah Bank of America untuk memasuki pasar ini menunjukkan bahwa bank besar tidak ingin tertinggal dalam adopsi teknologi keuangan terbaru. Namun, semua akan bergantung pada bagaimana Washington menyusun regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi industri kripto.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa


    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto (crypto currency) yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin. Penandatanganan dilakukan Trump pada Jumat (18/7/2025)

    Dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025), langkah ini menjadi tonggak penting yang bisa membuka jalan bagi aset digital untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

    Rancangan undang-undang yang dinamakan GENIUS Act ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak. Mayoritas anggota dari Partai Republik dan Demokrat juga mendukung program tersebut.


    Sebelumnya, rancangan ini juga telah disahkan oleh Senat. Undang-undang ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung kripto, yang selama ini mendorong agar industri ini memiliki kerangka hukum yang jelas, demi mendapatkan legitimasi lebih besar.

    Industri kripto dimulai pada tahun 2009 yang sangat inovatif namun sering diwarnai kekacauan dan spekulasi. Dalam acara penandatanganan, Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi dolar AS.

    “Penandatanganan ini adalah bentuk pengakuan besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda. Ini baik untuk dolar, dan baik untuk negara,” sebut Trump.

    Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

    Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token.

    Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

    Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah.

    Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan. Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

    Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

    (ily/hns)



    Sumber : finance.detik.com