Tag: surat

  • Ini Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 tengah dibuka bagi calon mahasiswa yang hendak kuliah tahun ini. Ada kelompok mahasiswa yang diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025.

    Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menjelaskan, prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni berdasarkan persyaratan ekonomi. Datanya antara lain diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    “Jadi kita masih menggunakan data DTKS dan P3KE ya Bapak-Ibu untuk 2025 ini,” terang Septien dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, disiarkan di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2024).


    Sebelum masuk jadi penerima prioritas, calon mahasiswa perlu memenuhi syarat umum KIP Kuliah dulu. Simak daftar syarat dan prioritas KIP Kuliah 2025 di bawah ini:

    Syarat Penerima KIP Kuliah

    Secara umum, berikut syarat penerima KIP Kuliah yang perlu dipenuhi semua pelamar:

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 seperti dipaparkan Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah pada siaran pembukaan pendaftaran:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk DTKS
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lanjut, berikut mahasiswa yang akan diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
    3. Pemegang KIP SMA yang luus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalurseleksidiPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Komponen Bantuan KIP Kuliah

    1. Gratis Pendaftaran SNBT

    Kebijakan ini berlaku jika calon mahasiswa mendaftar ke perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, sehingga pelamar kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) seperti universitas Islam negeri (UIN) tetap perlu membayar biaya pendaftaran. Pelamar KIP Kuliah bisa mendapat gratis biaya pendaftaran SNBT 2025 termasuk:

    • – Siswa pemegang atau pemilih KIP SMA, SMK, atau yang sederajat
    • – Siswa dari keluarga yang terdata dalam DTKS atau penerima bansos yang ditetapkan Kemensos seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • – Masuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 P3KE yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    2. Gratis Uang Kuliah

    Semua penerima KIP Kuliah akan mendapat gratis biaya pendidikan atau biaya kuliah (uang kuliah tunggal atau UKT/sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP). Biaya UKT/SPP akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi mahasiswa bersangkutan.

    3. Bantuan Biaya Hidup

    Bantuan biaya hidup diberikan satu kali per enam bulan (per semester) secara langsung via rekening penerima KIP Kuliah masing-masing. Besarnya berbeda- beda berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan, yakni:

    • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2025:

    1. Siapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email
    2. Mendaftar/registrasi akun KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN calon pelamar ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen
    4. Jika validasi berhasil, cek email berisi nomor pendaftaran dan kode akses akun pada email yang didaftarkan
    5. Lengkapi berkas pendaftaran
    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur amndiri)
    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Semoga berhasil kuliah dengan KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Penerima PIP Jadi Prioritas Pertama Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?



    Jakarta

    Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun ini dibuka kembali bagi mahasiswa. Pendaftarannya dimulai sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025.

    KIP Kuliah menyasar calon mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi kurang mampu. Ada beberapa kriteria status ekonomi yang masuk ke dalam daftar prioritas penerima KIP Kuliah.

    Prioritas pertama adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar saat di SMA/SMK/sederajat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi Puslapdik, Septien Prima Diassari.


    “Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” katanya dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud, Rabu (5/2/2025).

    Kemudian, prioritas berikutnya adalah calon mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lengkapnya, berikut beberapa kriteria lengkap calon mahasiswa yang bisa menerima bantuan KIP Kuliah 2025:

    1. Memiliki KIP selama masa SMA/sederajat
    2. Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial
    3. Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan maksimal desil tiga P3KE
    4. Berasal dari panti asuhan/sosial
    5. Jika tidak termasuk ke dalam kriteria-kriteria di atas bisa juga mendaftar dengan syarat:
    – Pendaftaran kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan gabungan kotor orang tua/wali maksimal Rp 750 ribu
    – Mempunyai ekonomi kurang dengan dibuktikan oleh surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah menanggung biaya pendidikan mahasiswa hingga biaya hidup bulanan. Besar biaya pendidikan disesuaikan dengan biaya pendidikan di kampus masing-masing.

    Sedangkan besaran biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster, yakni sebagai berikut:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Durasi Penerimaan KIP Kuliah 2025

    Adapun durasi KIP Kuliah ini berbeda setiap jenjangnya, yaitu:

    • Maksimal 2 semester untuk D1, program profesi ners, program profesi apoteker, program profesi bidan, dan program profesi guru.
    • Maksimal 4 semester untuk D2, program profesi dokter, program profesi dokter hewan, dan program profesi dokter gigi.
    • Maksimal 6 semester untuk D3.
    • Maksimal 8 semester untuk D4 dan S1.

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikian informasi mengenai penerima prioritas KIP Kuliah tahun ini. Bagi penerima bantuan PIP dan akan daftar SNBP, yuk bisa segera daftar KIP Kuliah 2025!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Keluargamu Tercatat Tidak?



    Jakarta

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencatat masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial. Termasuk juga bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    KIP Kuliah tahun ini sudah dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025. Bagi siswa kelas 12 yang akan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) serta terdaftar dalam DTKS maka bisa mengajukan KIP Kuliah.

    DTKS sendiri memuat data perorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Sehingga mereka berhak melanjutkan pendidikan lewat fasilitas KIP Kuliah.


    Lantas, bagaimana siswa atau calon mahasiswa bisa tahu bahwa data keluarganya tercatat dalam DTKS? Simak cara mencari tahunya!

    Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025

    Melansir laman Kemensos, ini langkah cek data DTKS:

    1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
    2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
    3. Input nama penerima manfaat sesuai KTP
    4. Ketik empat huruf kode dalam kotak kode
    5. Kemudian, klik tombol “Cari Data”
    6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

    Cara Ajukan Diri agar Tercatat dalam DTKS

    1. Jika calon mahasiswa belum terdaftar dalam DTKS, maka bisa mengajukan diri secara langsung ke pihak desa/kelurahan setempat. Berikut langkahnya:
    2. Siapkan dokumen penting seperti kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK).
    3. Bawa dokumen ke kantor desa/kelurahan
    4. Temui pihak yang mengurusi bantuan sosial dan serahkan dokumen yang sudah dibawa
    5. Petugas akan melakukan musyawarah apakah pengaju berhak menerima bantuan sosial atau tidak
    6. Hasil musyawarah diserahkan kepada pihak dinas sosial setempat untuk dicek dan divalidasi datanya
    7. Data kemudian dimasukan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
    8. Data akan divalidasi kembali oleh wali kota atau bupati
    9. Lalu data diteruskan ke gubernur dan selanjutnya menteri untuk disahkan.

    Kriteria Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Sesuai dengan tujuannya, berikut ini beberapa kriteria mahasiswa yang bisa menerima KIP Kuliah:

    • Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat masa SMA/SMK/MA
    • Berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
    • Termasuk ke dalam kelompok warga miskin/rentan maksimal desin tiga Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
    • Apabila mahasiswa tidak termasuk ke dalam daftar kelompok di atas maka masih bisa mendaftar jika pendaftaran kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau
    • pendapatan gabungan kotor orang tua atau wali maksimal Rp 750 ribu. Selain itu kondisi ekonomi dapat dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan.

    Besar Bantuan KIP Kuliah Tahun 2025

    Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan. Besaran biaya pendidikan disesuaikan dengan kampus masing-masing.

    Sementara itu, besar biaya hidup dikelompokkan menjadi lima klaster yaitu:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Begitulah cara cek apakah data keluarga tercatat dalam DTKS atau tidak. Semoga bermanfaat ya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat KIP Kuliah 2025, Jadwal, dan Prioritas Penerima, Cek di Sini


    Jakarta

    Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dibuka mulai 3 Februari 2025. Detikers bisa melengkapi persyaratannya sesuai kondisi perekonomian.

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan perekonomian. Lebih lanjut, simak syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar KIP Kuliah 2025 di bawah ini.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat KIP Kuliah berdasarkan siaran Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dikutip Selasa (11/2/2024).


    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Pendaftar KIP Kuliah wajib memenuhi salah satu kondisi di bawah ini:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Adapun kriteria mahasiswa prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi yaitu:

    • Penerima KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    • Peserta yang berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) dan lolos seleksi mandiri di PTN
    • Peserta KIP SMA yang lolos SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    • Peserta asal keluarga yang terdata di DTKS atau menerima program bansos Kemensos dan lolos seleksi mandiri di PTS
    • Peserta dari masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 P3KE yang lolos seleksi mandiri di PTS
    • Peserta dari panti sosial atau panti asuhan yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    • Pelamar yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    Secara umum, berikut jadwal KIP Kuliah tahun ini:

    • Registrasi/pembuatan akun KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBP 2025

    Peserta SNBP wajib klik Daftar SNBP di portal KIP Kuliah agar terdaftar sebagai peserta SNBP dengan KIP Kuliah 2025. Bagi detikers yang hendak mendaftar SNBP 2025 dengan KIP Kuliah, berikut jadwalnya:

    • Pendaftaran SNBP di portal SNPMB: 4-18 Februari 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP secara mandiri oleh siswa di portal KIP Kuliah: 4-18 Februari 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBP 2025

    Peserta SNBT juga wajib klik Daftar SNBP di portal KIP Kuliah agar terdaftar sebagai peserta SNBT dengan KIP Kuliah 2025. Jika memilih prodi dan perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, peserta bisa dibebaskan dari biaya pendaftaran SNBT. Jika memilih perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama seperti universitas Islam negeri (UIN), peserta dapat tetap dikenakan biaya SNBT 2025.

    “Jadi ini tidak berlaku untuk perguruan tinggi-perguruan tinggi di bawah Kemenag (Kementerian Agama), seperti UIN dan sebagainya,” Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah dalam siaran pembukaan KIP Kuliah 2025.

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBT 2025 yaitu:

    • Pendaftaran SNBT di portal SNPMB: 11-27 Maret 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT secara mandiri oleh siswa di portal KIP Kuliah: 11-27 Maret 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Semoga berhasil di seleksi KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Hari Terakhir Daftar KIP Kuliah 2025 SNBP, Cermati Hal-Hal Ini


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditutup hari ini, Rabu 18 Februari 2025. Cermati hal-hal penting pada pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP agar lolos seleksi.

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dirangkum dari siaran peluncuran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Selasa (18/2/2025), berikut hal-hal yang perlu dicermati pada pendaftaran KIP Kuliah 2025:


    Hal Penting di Pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP

    Tak Boleh Pindah Prodi

    Dikutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, penerima KIP Kuliah tidak boleh untuk pindah prodi. Jika kuliah lagi di kampus yang sama atau berbeda di prodi lain, mantan penerima KIP Kuliah tersebut tidak diizinkan mendaftar KIP Kuliah kembali pada tahun berikutnya. Untuk itu, pastikan diri sudah memilih prodi sesuai minat dan bakat.

    Penuhi Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Pendaftar KIP Kuliah perlu memenuhi salah satu syarat ekonomi KIP Kuliah 2025 berikut untuk dapat mendaftar SNBP dengan KIP Kuliah:

    • Merupakan pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Berasal dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Berasal dari keluarga yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maksimal pada desil 3
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
    • Memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Cek Kesesuaian dengan Kategori Prioritas

    Cek kembali kesesuaian kondisi ekonomi dengan kategori prioritas KIP Kuliah 2025. Pendaftar yang diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan syarat ekonomi yaitu:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.
    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Isi Detail Ayah di KIP Kuliah

    Berdasarkan panduan KIP Kuliah, detail ayah berisi riwayat pendidikan ayah hingga pekerjaan ayah. Berikut cara mengisi detail ayah KIP Kuliah 2025:

    • Isikan nama lengkap ayah sesuai yang tertera di KTP
    • Isikan status hidup ayah, masih hidup atau meninggal
    • Isikan status hubungan ayah dengan pendaftar, baik ayah kandung, ayah tiri, atau wali
    • Isikan status riwayat pendidikan ayah, baik lulusan SD, SMP, SMA, atau tidak sekolah sama sekali
    • Masukkan deskripsi kondisi kesehatan ayah, seperti punya riwayat penyakit atau sehat
    • Masukkan deskripsi pekerjaan ayah sehari-hari, misalnya petani, pekerja serabutan, pedagang, buruh pabrik, atau lainnya
    • Isikan jumlah dan detail tanggungan ayah di rumah.

    Ada Tahap Verifikasi

    Jika lolos seleksi di perguruan tinggi tujuan melalui SNBP, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Setelah verifikasi, barulah pihak kampus mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    Penerima KIP Kuliah akan ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Untuk itu, pastikan semua data yang diisikan saat mendaftar sudah benar, mulai dari:

    • – Data siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
    • – Daya pribadi menggunakan data siswa, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa (bukan NIK orang tua)
    • – Penghasilan orang tua
    • – Data kondisi ekonomi.

    Mendaftar SNBP dan Sinkronisasi

    Setelah mendaftar KIP Kuliah di portal KIP Kuliah Kemdiktisaintek, pastikan untuk mendaftar SNBP 2025 di portal SNPMB. Kemudian, buka kembali portal KIP Kuliah dan pilih mendaftar SNBP.

    Langkah tersebut penting dilakukan agar data pelamar KIP Kuliah tersinkronisasi sebagai peserta SNBP. Dengan begitu, perguruan tinggi lebih mudah untuk mendapat informasi terkait calon mahasiswa bersangkutan lebih awal.

    Nah, itulah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP. Semoga berhasil, detikers!

    (twu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka, Catat Jadwalnya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga tersedia bagi calon mahasiswa yang lolos lewat jalur mandiri. Peluang ini dibuka di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

    Jalur mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi masing-masing. Jalur mandiri dapat digelar oleh PTS maupun PTN.

    Peserta jalur mandiri yang lolos seleksi dengan KIP Kuliah akan mendapat bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup hingga lulus sesuai ketentuan.


    Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    • Buka pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN dan PTS: 4 Juni 2025
    • Tutup pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN: 30 September 2025
    • Tutup pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTS: 31 Oktober 2025

    Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    Berdasarkan siaran Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2025), peserta calon pemegang KIP Kuliah yang lolos seleksi PTN atau PTS dari jalur mandiri akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak kampus. Setelah lolos verifikasi, nama peserta bersangkutan akan diusulkan oleh kampusnya untuk menjadi calon penerima KIP Kuliah di PTN/PTS tersebut.

    Calon mahasiswa bersangkutan lalu melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di PTN atau PTS tujuannya. Setelah itu, penerima KIP Kuliah akan ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan kampusnya tersebut.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah didasarkan pada persyaratan ekonomi. Data mahasiswa bersangkutan di antaranya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Adapun syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 yaitu:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk DTKS
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Lebih lanjut, berikut prioritas penerima KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Berdasarkan ketentuan KIP Kuliah 2025, maka pendaftar KIP Kuliah jalur mandiri PTN dan PTS yang lolos seleksi termasuk prioritas penerima jika merupakan pemegang KIP SMA, atau memenuhi syarat di atas lainnya.

    Informasi lebih lanjut tentang KIP Kuliah 2025 jalur mandiri bisa diakses di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, kanal media sosial Kemdiktisaintek, dan laman resmi PTS serta PTS tujuan. Semoga berhasil, detikers.

    (twu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Aceh Carong 2025 untuk D3/D4 Dibuka, Simak Ketentuan Daftarnya!


    Jakarta

    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh membuka beasiswa Aceh Carong 2025 bagi masyarakat Aceh. Beasiswa ini berlaku untuk mahasiswa program D3 atau D4.

    Beasiswa ini diperuntukkan mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Baik mahasiswa dari kota atau kabupaten bisa mencoba beasiswa ini.

    Dengan beasiswa ini, mahasiswa D3/D4 bisa kuliah secara gratis. Apa saja ketentuan daftarnya? Mengutip laman BPSDM Aceh, berikut informasinya.


    Syarat Daftar Beasiswa Aceh Carong 2025

    Syarat Umum

    • Penduduk Aceh dan berdomisili paling kurang dua tahun di wilayah Aceh yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.
    • Surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah.
    • Surat berkelakuan baik (SKCK) dari kepolisian setempat.
    • Bersedia mengikuti seluruh tahap proses seleksi.
    • Bersedia kembali ke Aceh setelah selesai studi apabila lapangan kerja tersedia dan dibutuhkan oleh pemerintah Aceh.
    • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
    • Tidak dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
    • Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etika akademik.
    • Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh.
    • Tidak mengajukan perpindahan perguruan tinggi/program studi.
    • Menyampaikan data dan dokumen yang benar sesuai aslinya.
    • Sanggup tidak menikah selama masa pendidikan.
    • Tidak boleh berpindah kependudukan keluar Provinsi Aceh selama masa pendidikan.
    • Berusia paling tinggi 25 tahun.
    • Mengisi formulir pendaftaran.
    • Melampirkan ijazah terakhir yang telah dilegalisir satu lembar.
    • Pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm

    Syarat Khusus

    • Melampirkan surat keterangan miskin yang dikeluarkan oleh Keuchik atau nama lain atau Camat setempat.
    • Melampirkan surat keterangan pekerjaan orang tua yang dikeluarkan oleh Keuchik atau nama lain/slip gaji.
    • Melampirkan bukti foto rumah tempat tinggal orang tua sesuai alamat pada KTP/Kartu Keluarga.
    • Adapun syarat khusus masing-masing kampus bisa dilihat di SINI.

    Daftar Perguruan Tinggi Tujuan

    1. Politeknik Energi Mineral (PEM) Akamigas
    2. Politeknik Manufaktur Bandung (Polman)
    3. Politeknik Negeri Batam (Polbatam)
    4. Politeknik Pelayaran Malahayati (Poltekpel)
    5. Politeknik Lhokseumawe
    6. Politeknik Indonesia Venezuela (Poliven)
    7. Politeknik Aceh
    8. Politeknik Aceh Selatan
    9. Politeknik Kesehatan Aceh
    10. Politeknik Negeri Banyuwangi

    Jadwal Pendaftaran Beasiswa Aceh Carong 2025

    • Pengumuman beasiswa: 13 Juni 2025
    • Pendaftaran dan seleksi administrasi: 16-21 Juni 2025
    • Penyampaian hasil seleksi administrasi: 23 Juni 2025
    • Verifikasi hasil seleksi administrasi: 23-24 Juni 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 24 Juni 2025
    • Pelaksanaan CBT, TPA dan wawancara tahap 1: 25-27 Juni 2025
    • Pelaksanaan verifikasi lapangan tahap 1: 4-7 Juli 2025
    • Pengumuman hasil seleksi akhir tahap 1 dan penetapan penerima beasiswa: 10 Juli 2025
    • Pelaksanaan tes akademik dan wawancara: 14-18 Juli 2025
    • Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 21 Juli 2025
    • Pelaksanaan verifikasi lapangan tahap 2: 22-27 Juli 2025
    • Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, kesamaptaan, skolastik: tentatif
    • Pengumuman hasil seleksi akhir dan penetapan penerima beasiswa tahap 2: 30 Juli 2025
    • Persiapan keberangkatan: tentatif

    Demikian informasi beasiswa Aceh Carong 2025. Untuk melakukan pendaftaran, detikers bisa klik LINK ini. Selamat mencoba.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia Dibuka, Dibiayai Kuliah hingga Lulus!


    Jakarta

    Beasiswa Zakat Indonesia 2025 membuka pendaftaran untuk lulusan SMA/SMK/sederajat yang sudah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagaam Islam negeri (PTKIN). Pendaftaran dibuka hingga 11 Juli 2025 melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id /.

    Diketahui Beasiswa Zakat Indonesia adalah program pemanfaatan zakat untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia mustahik (orang yang berhak). Beasiswa ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, tepatnya pada Pasal 27 ayat (1) dan (2).

    Ayat (1) berbunyi bila zakat dapat dipergunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan kualitas umat. Sedangkan ayat (2) menyatakan peningkatan kualitas umat yang dimaksud mencapai bidang pendidikan.


    Berminat mendaftar? Dikutip dari postingan Instagram Literasi Zakat Wakaf, berikut informasinya.

    Target Penerima Beasiswa Zakat Indonesia

    1. Siswa/siswi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat di bawah Kemendikdasmen atau Kemenag yang telah diterima di perguruan tinggi mitra Beasiswa Zakat Indonesia.

    2. Calon peserta diterima dalam rumpun ilmu:

    • Sains dan teknik
    • Kesehatan
    • Pertanian
    • Ekonomi
    • Hukum dan sosial
    • Pendidikan
    • Manajemen zakat dan wakaf.

    3. Diutamakan dari keluarga fakir, miskin, dan fi sabilillah.

    4. Berprestasi di bidang akademik, keagamaan, atau aktif dalam dakwah sosial.

    Syarat Calon Penerima Beasiswa Zakat Indonesia

    1. Mengisi data diri secara lengkap melalui aplikasi pendaftaran daring, termasuk unggah pasfoto 3×4 dengan latar belakang merah dan seluruh dokumen yang disyaratkan
    2. Muslim/muslimah
    3. Warga Negara Indonesia (WNI)
    4. Lulusan SMA/SMK/sederajat, termasuk satuan pendidikan berbasis pesantren atau pendidikan Islam lainnya
    5. Melampirkan fotokopi rapor 3 semester terakhir
    6. Telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi tahun akademik 2025/2026
    7. Mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi yang telah ditetapkan
    8. Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen dan Pakta Integritas bermeterai Rp 10 ribu, yang mencakup:
      • Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
      • Tidak terlibat aktivitas melanggar hukum, ideologi, radikal, hoaks, narkoba, maupun tindak pidana
      • Tidak menerima beasiswa lain (double funding)
      • Belum pernah menyelesaikan jenjang studi yang sama
      • Bersedia kuliah penuh waktu, tidak bekerja, tidak menikah, tidak pindah prodi/kampus, dan ikut pembinaan
      • Tidak sedang mendaftar sebagai ASN
      • Bersedia berkontribusi pasca studi
      • Memberikan data yang benar dan akurat
      • Komitmen membaca dan melaksanakan seluruh ketentuan beasiswa
    9. Memiliki surat rekomendasi dari kepala sekolah/tokoh agama/ormas Islam/PTN/PTKIN/BAZNAS/LAZ
    10. Melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau slip gaji yang membuktikan tergolong asnaf fakir miskin
    11. Bukti prestasi akademik/non-akademik, khususnya dakwah keagamaan bagi asnaf fisabilillah, seperti:
      • Hafizh Quran 30 juz (dengan surat dari lembaga tahfizh yang diakui Kemenag)
      • Pembina dakwah/guru ngaji/aktivitas keagamaan lainnya
    12. Menulis personal statement/essay proyek perubahan (1.000-1.500 kata dengan bahasa Indonesia) yang memuat:
      • Gagasan inovatif untuk perubahan sosial di masyarakat melalui edukasi, teknologi, kewirausahaan sosial, atau ekonomi mikro
      • Proyek dapat individu atau kolaboratif, bertema: Inovasi Berdampak, Kolaborasi Berdampak, Pemberdayaan Berdampak, atau Kontribusi berdampak
      • Essay harus orisinil, solutif, dan berkelanjutan.

    Daftar PTN dan PTKIN Mitra Beasiswa Zakat Indonesia

    PTN

    • Universitas Indonesia
    • IPB University
    • Institut Teknologi Bandung (ITB)
    • Universitas Airlangga
    • Universitas Brawijaya
    • Universitas Hasanuddin
    • Universitas Pendidikan Indonesia
    • Universitas Padjadjaran
    • Universitas Gadjah Mada
    • Institut Teknologi Sepuluh Nopember
    • Universitas Diponegoro

    PTKIN

    • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    • UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    • UIN Walisongo Semarang
    • UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
    • UIN Sunan Ampel Surabaya
    • UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    • UIN Imam Bonjol Padang
    • UIN Alauddin Makassar
    • UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto
    • UIN Raden Fatah Palembang

    Manfaat Beasiswa Zakat Indonesia

    • Biaya kuliah (UKT) selama 8 semester hingga lulus
    • Uang saku bulanan
    • Laptop
    • Tingkat keberangkatan dan kepulangan dari kampung halaman ke kampus
    • Pembinaan karakter, penanaman nilai, dan kontribusi pasca studi.

    Jadwal Seleksi Beasiswa Zakat Indonesia

    1. Pendaftaran: hingga 11 Juli 2025
    2. Seleksi administrasi: 16-22 Juli 2025
    3. Pengumuman hasil administrasi: 24 Juli 2025
    4. Seleksi wawancara: 28-31 Juli 2025
    5. Pengumuman kelulusan: 6 Agustus 2025
    6. Orientasi calon penerima beasiswa: 12 Agustus 2025

    Demikianlah informasi pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2025. Selamat mendaftar detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah KIP Bisa Digunakan untuk Kuliah di PTS? Ini Aturannya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan sosial bidang pendidikan bagi mahasiswa. Bentuknya berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.

    Dana KIP Kuliah bersumber dari anggaran pemerintah. Lantas, apakah KIP Kuliah bisa digunakan untuk menjalani pendidikan tinggi di perguruan tinggi swasta (PTS)?

    Apakah KIP Bisa Digunakan untuk Kuliah di PTS?

    Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), penerima KIP Kuliah disyaratkan sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS.


    Catatannya, program studi penerima calon mahasiswa bersangkutan harus sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

    Calon Mahasiswa PTS Masuk Prioritas KIP Kuliah 2025

    Tahun ini, kebijakan KIP Kuliah juga memperkuat prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS. Langkah ini bertujuan untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat kuliah pada program studi unggulan di PTN dan PTS terbaik se-Indonesia dan agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran.

    Berikut kriteria calon mahasiswa yang masuk prioritas KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri di PTN.

    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.

    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.

    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

    7. Calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:

    – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

    – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Program Pendidikan

    KIP Kuliah dapat diberikan bagi mahasiswa:

    – S1

    – D4, D3, D2, D1

    – Pendidikan profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker

    – Pendidikan profesi bidan

    – Pendidikan profesi guru

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Berikut kondisi ekonomi mahasiswa yang dapat menerima KIP Kuliah 2025:

    – Pemegang KIP Pendidikan Menengah

    – Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS

    – Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3

    – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

    – Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Berikut besaran biaya pendidikan dan biaya hidup yang ditanggung KIP Kuliah 2025.

    Biaya Kuliah

    – Prodi terakreditasi A/Unggul/internasional: Maksimal Rp 8 juta, khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta

    – Prodi terakreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta

    – Prodi terakreditasi C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta

    Perguruan tinggi dilarang meminta tambahan biaya operasional. Namun, biaya diatas tidak termasuk biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

    Biaya Hidup

    Berikut besaran biaya hidup yang dibagi ke dalam 5 klaster wilayah perguruan tinggi berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik:

    – Rp 800 ribu

    – Rp 950 ribu

    – Rp 1,1 juta

    – Rp 1,25 juta

    – Rp 1,4 juta.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sampai 31 Oktober 2025. Berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2025:

    • Masuk ke laman KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang diikuti, misalnya jalur mandiri
    • Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kodek akses ke email
    • Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
    • Buat akun di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email aktif
    • Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dan lengkapi dokumen.
    • Jika dinyatakan diterima di PTS tujuan, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut
    • Pendaftar KIP Kuliah yang lolos verifikasi PTS akan diusulkan kampus sebagai calon penerima KIP Kuliah
    • Kemdiktisaintek akan menetapkan mahasiswa bersangkutan sebagai penerima KIP Kuliah.

    Informasi KIP Kuliah 2025 bisa diakses di laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan panduannya, klik DI SINI.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Bisa Digunakan untuk Jalur Non-SNBT? Ini Jawabannya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diperuntukkan tidak hanya untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Lantas, apakah bisa untuk jalur mandiri non-SNBT?

    Jawabannya, iya bisa! Beasiswa KIP Kuliah tidak menutup peluang untuk mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri.

    Namun, jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri baik PTN atau PTS tidak sama dengan jalur SNBP atau SNBT.


    Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    Pendaftaran melalui jalur mandiri PTN: 4 Juni-30 September 2025

    Pendaftaran melalui jalur mandiri PTS: 4 Juni-31 Oktober 2025

    Seleksi KIP-K di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Penetapan penerima KIP-K baru: 1 Juli-31 Oktober 2025.

    Persyaratan KIP Kuliah untuk jalur non-SNBT juga sama saja dengan jalur lainnya yaitu:

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
    • Lulus seleksi melalui semua jalur masuk, baik di perguruan tinggi akademik maupun vokasi dan baik di PTN maupun PTS, di program studi (prodi) yang terakreditasi secara resmi serta tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan sudah terverifikasi oleh perguruan tinggi dengan prioritas penerima berikut ini:

    Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus SNBP/SNBT/mandiri PTN.

    Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    Peserta didik dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos yang ditetapkan kementerian yang menangani urusan pemerintahan bidang sosial, yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.

    Peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.

    Peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan lulus dalam seleksi mandiri PTS.

    Peserta berasal dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

    Peserta lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur PTN dan PTS, serta memenuhi syarat miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dengan dibuktikan melalui:

    • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
    • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegislasi Pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin/tidak mampu. Bukti dukungnya berupa antara lain rekening listrik dan foto rumah. Seluruh dokumen dan bukti akan diverifikasi dan divalidasi kampus.

    Maka, KIP Kuliah juga bisa untuk jalur non-SNBT maupun SNBP di PTN maupun PTS ya!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com