Tag: tata

  • Meta AI di WhatsApp, Cara Mengaktifkan dan Mengobrolnya


    Jakarta

    Meta AI di WhatsApp merupakan fitur untuk berinteraksi realtime dengan chatbot. Fitur ini dapat menjawab pertanyaan, mengajarkan suatu hal, hingga memunculkan ide-ide baru. Berikut cara mengaktifkan dan mengobrol dengan AI tersebut.

    1. Cara Mengaktifkan Meta AI pada WhatsApp

    Meta AI pada WhatsApp secara otomatis sudah aktif. Merujuk laman FAQ WhatsApp, berikut alasan Anda belum dapat menemukan fitur Meta AI pada WhatsApp.

    “Saat ini, fitur ini hanya tersedia di negara tertentu dan mungkin belum tersedia untuk Anda, meskipun pengguna lain di negara Anda memiliki akses,” tulis WhatsApp di situs resminya seperti dilihat Senin (16/12/2024).


    Jika belum menemukan fitur ini, tandanya WhatsApp Anda belum mendapatkan update. Untuk memastikan ketersediaannya, dianjurkan untuk memperbaharui WhatsApp secara berkala. Dengan demikian, ketika Meta AI telah terdistribusi secara menyeluruh, Anda akan segera mendapatkannya.

    2. Cara Mengobrol dengan Meta AI pada WhatsApp

    Sekarang, Anda dapat berbicara langsung dengan Meta AI dan menerima balasan secara langsung. Caranya sangat mudah, dilansir dari situs resmi WhatsApp, berikut langkah-langkah menggunakan Meta AI:

    • Buka WhatsApp.
    • Tekan logo berbentuk cincin pada tab ‘Chats’.
    • Setujui dan terima persyaratan yang ditampilkan pada layar.
    • Ketik atau pilih prompt sesuai kebutuhan.
    • Pilih ikon berbentuk seperti pesawat kertas.
    • Setelah mendapat jawaban, Anda dapat memberi tanggapan atau umpan balik.
    • Tanggapan bisa berupa ‘Good response’ atau ‘Bad response’.

    Selain itu, Anda juga bisa memakai Meta AI dalam obrolan grup WhatsApp untuk bertanya atau meminta saran. Berikut langkahnya:

    • Buka obrolan grup tempat Anda ingin memakai AI.
    • Tekan @ di kolom pesan, lalu klik ‘Meta AI’.
    • Baca dan terima persyaratannya.
    • Tuliskan prompt dan dapatkan jawabannya.

    Fitur lainnya adalah membuat gambar dengan AI. Meta AI di WhatsApp dapat merealisasikan gambar sesuai dengan prompt dan pesan yang Anda tuliskan. Berikut caranya:

    • Buka chat dengan Meta AI.
    • Ketik ‘Imagine’ di bagian pesan dan lanjutkan dengan prompt-mu.
    • Submit pesan tersebut.
    • Kemudian, gambar buatan Meta AI akan ditampilkan.

    Anda juga dapat memanfaatkan fitur serupa dalam obrolan pribadi atau grup, tata caranya sama. Perbedaannya adalah Anda perlu menekan ‘@’ terlebih dahulu, lalu ‘Imagine’. Selanjutnya, masukkan prompt dan dapatkan gambar AI sesuai keinginan. Jika gambar yang dihasilkan tidak sesuai ekspektasi, Anda hanya perlu mengupdatenya kembali dengan cara:

    • Buka chat yang sebelumnya digunakan untuk membuat gambar.
    • Jika menggunakan dengan handphone, tekan untuk menahan gambar buatan AI tersebut.
    • Pilih ‘Reply’.
    • Masukkan prompt baru di kolom pesan yang tersedia.
    • Klik tombol berbentuk panah kanan untuk submit. Gambar terbaru yang telah diperbaharui akan ditampilkan dalam chat tersebut.

    Di atas itulah merupakan langkah-langkah untuk mengaktifkan dan mengobrol dengan Meta AI. Semoga membantu!

    *Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (fay/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Tips Bikin Tampilan iPad Jadi Lebih Segar

    Jakarta

    iOS 18 (dan juga iPadOS 18) sudah dirilis sejak beberapa bulan lalu, dan salah satu fitur utamanya adalah kustomisasi home screen. Nah tak ada salah kita memperbarui tampilan iPad untuk menyambut Tahun Baru 2025.

    Di iPadOS 18, kita bisa memindahkan aplikasi dan widget ke bagian mana pun layar. Berikut adalah beberapa tips praktis untuk mempersonalisasi tampilan Home Screen dan Lock Screen pada iPad Anda:

    1. Kustomisasi Home Screen

    Atur Tata Letak Sesuai Keinginan. Anda bisa memindahkan aplikasi dan widget ke bagian mana pun di layar, misalnya untuk membingkai wallpaper yang ada pakai.


    • Letakkan aplikasi dan widget di lokasi strategis pada setiap halaman. Caranya adalah dengan tekan dan tahan ikon aplikasi samai muncul menu pilihan.
    • Kemudian pilih edit home screen, saat ikon aplikasi sudah bergoyang, anda bisa memindahkan ikon tersebut.
    • Anda juga bisa mengelompokkan aplikasi-aplikasi tertentu dalam sebuah folder. Cara membuatnya adalah dengan menyeret ikon aplikasi ke ikon aplikasi lain yang mau dikelompokkan.
    • Biarkan wallpaper Anda lebih menonjol dengan mengatur jarak aplikasi dan widget secara estetis.

    Anda juga bisa mengamankan aplikasi tertentu agar hanya bisa dibuka menggunakan Touch ID ataupun Face ID.

    • Lindungi Privasi Anda: Kunci aplikasi tertentu menggunakan Face ID, Touch ID, atau kata sandi agar aman dari akses tidak sah. Caranya adalah dengan pilih aplikasi yang mau dikunci, pencet dan tahan aplikasi tersebut, pilih “Perlukan Face ID”, dan pilih “Perlukan Face ID”.
    • Sembunyikan Aplikasi Sensitif: Pindahkan aplikasi ke folder tersembunyi yang terkunci untuk menjaga informasi tetap pribadi dan tidak muncul di pencarian atau notifikasi. Caranya sama seperti mengunci aplikasi dengan Face ID, namun pada langkah terakhir, pilih “Sembunyikan dan Perlukan Face ID”.
    • Aplikasi yang disembunyikan ini bisa diakses di folder “Tersembunyi” yang ada di bagian “Perpustakaan App”.

    2. Kustomisasi Lock Screen

    Personalisasi Wallpaper dan Tampilan Waktu

    • Pilih wallpaper yang mencerminkan kepribadian atau foto favorit Anda. Caranya dengan tekan dan tahan pada mode Lock Screen sampai muncul tanda + di bagian bawah layar. Tekan tombol + untuk membuat Lock Screen baru.
    • Ubah font waktu untuk sentuhan unik pada tampilan Lock Screen Anda.

    Hubungkan Fokus ke Lock Screen

    • Gunakan Mode Fokus: Sesuaikan notifikasi dengan kebutuhan Anda, seperti Do Not Disturb, Work, atau Sleep.
    • Aktifkan Fokus Otomatis: Hubungkan mode Fokus ke Lock Screen tertentu agar pengaturan Fokus aktif setiap kali layar itu digunakan.

    Tambahkan Widget ke Lock Screen

    • Letakkan widget di sisi kiri Lock Screen untuk akses cepat ke informasi penting, seperti cuaca, kalender, alarm, atau level baterai.
    • Gunakan Widget Interaktif: Selesaikan tugas langsung dari widget, seperti menyalakan lampu, memutar musik, atau menandai pengingat sebagai selesai.

    (asj/rns)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Mudah Munculkan dan Hilangkan Ruler di Microsoft Word

    Jakarta

    Ruler atau penggaris di Microsoft Word berguna untuk mengatur batasan teks atau paragraf tulisan. Namun terkadang, tools ini tidak terlihat di halaman Word.

    Ruler di Word terdapat dua jenisnya: horizontal pada atas halaman dan vertikal di kiri halaman. Lantas, bagaimana cara menampilkan ruler yang tidak muncul di Microsoft Word?

    Cara Memunculkan Ruler di Microsoft Word

    Dilansir situs Microsoft Support, berikut cara menampilkan ruler atau penggaris di Microsoft Word pada laptop Windows, macOS, dan versi Web:


    Memunculkan Ruler di Word Windows

    Fungsi ruler di Word.Foto: Tangkapan layar Microsoft Word di laptop Windows
    • Pilih menu View atau Tampilan pada bar atas halaman.
    • Klik kotak Ruler atau Penggaris di grup Show atau Tampilkan.
    • Ruler akan terlihat di bagian atas dan kiri halaman Word.

    Memunculkan Ruler di Word macOS

    • Masuk ke menu View atau Tampilan pada bar atas halaman.
    • Ketuk kotak Ruler atau Penggaris.
    • Ruler vertikal dan horizontal pun akan muncul.
    • Jika penggaris vertikal tidak terlihat, pastikan berada dalam tampilan Print Layout atau Tata Letak Cetak.
    • Jika ruler vertikal masih tidak tampil, aktifkan penggaris di menu Word pada bar atas lalu pilih Preferensi. Kotak dialog akan muncul, klik View atau Tampilan > Vertical Ruler atau Penggaris Vertikal pada grup Show Window Elements atau Perlihatkan Elemen Jendela.

    Memunculkan Ruler di Word Versi Web

    Fungsi ruler di Word.Foto: Tangkapan layar Microsoft Word versi web
    • Pilih menu View atau Tampilan di bar atas halaman > klik Ruler atau Penggaris.
    • Ruler akan muncul di bagian atas serta kiri halaman Word.

    Cara Menyembunyikan Ruler Vertikal Permanen di Microsoft Word

    Ruler vertikal, tidak termasuk ruler horizontal, di Microsoft Word bisa dihilangkan secara permanen. Berikut caranya:

    Menyembunyikan Ruler Vertikal Permanen di Word Windows

    • Pilih menu File pada bar atas halaman.
    • Pilih Selengkapnya pada bagian kiri bawah halaman > Options atau Opsi.
    • Pilih Advanced atau Tingkat Lanjut, kosongkan kotak Show Vertical Ruler atau Tampilkan Garisan Vertikal di grup Display atau Tampilan, lalu klik OK.

    Menyembunyikan Ruler Vertikal Permanen di Word macOS

    • Pilih menu Word pada bar atas lalu klik Preferences atau Preferensi.
    • Kotak dialog akan muncul, klik View atau Tampilan.
    • Pada grup Show Window Elements atau Perlihatkan Elemen Jendela, kosongkan kotak Vertical Ruler atau Penggaris Vertikal.

    Cara Mengubah Satuan Ukuran Ruler di Microsoft Word

    Satuan pengukuran ruler di Microsoft Word bisa disesuaikan dengan preferensi. Berikut caranya:

    • Pilih menu File pada bar atas halaman.
    • Pilih More atau Selengkapnya pada bagian kiri bawah halaman > Options atau Opsi.
    • Pilih Advanced atau Tingkat Lanjut, menuju satuan ukuran sesuai preferensi pada Show Measurements in Units of atau Tampilkan Pengukuran dalam Satuan di grup Display atau Tampilan.
    • Pilih satuan inci, sentimeter, milimeter, poin, atau pica, lalu klik OK.

    (azn/row)



    Sumber : inet.detik.com

  • Fakta-Fakta Lift Kaca Pantai Kelingking, Kini Harus Dibongkar



    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Bali menghentikan proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Keputusan itu dilakukan karena proyek tersebut dinilai berisiko merugikan ekologis Bali. Berikut fakta-fakta sejauh ini.

    Instruksi pembangunan lift kaca itu dihentikan dilayangkan karena proyek lift kaca tersebut dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan dapat mengancam kelestarian serta nuansa alami di kawasan Pantai Kelingking.

    “Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Developmemt Group (PT Bina Nusa Property) untuk menghentikan seluruh pembangunan lift kaca,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Minggu (23/11/2025), dilansir detikBali.


    Instruksi Pembongkaran dan Sanksi

    Pemprov Bali melayangkan tiga surat peringatan kepada investor untuk menghentikan proyek lift kaca Pantai Kelingking. “Akan ada surat peringatan, satu, dua, tiga. Kalau sampai nggak (dibongkar) akan diambil tindakan,” ujar Koster.

    Koster menyampaikan bahwa Pemprov Bali memberi waktu enam bulan untuk pembongkaran proyek, dan apabila tidak ada tindakan dari investor maka pemerintah akan turun tangan melakukan pembongkaran paksa.

    Selain itu, pengembang bertanggung jawab melakukan pemulihan fungsi dan kondisi tata ruang usai pembongkaran. Koster memberi tenggat tiga bulan untuk pemulihan ini.

    Respons Pemkab Klungkung

    Bupati Klungkung I Made Satria tidak mengomentari perintah penghentian proyek lift kaca ini. Satria menegaskan akan memperketat proses perizinan investasi untuk mendukung keputusan Pemprov Bali.

    “Saya tidak berkomentar karena itu kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Tapi, kami akan melakukan pengawasan melekat,” kata Satria.

    Selain itu, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gge Surya Putra meminta investor untuk mematuhi aturan yang ada. “Berkaca dari pengalaman ini, kami mengimbau kepada seluruh investor ketika berinvestasi agar melengkapi dahulu perizinannya,” ujarnya.

    Respons Wamenpar

    Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengatakan kementeriannya masih melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali dan pihak terkait. Dia mendorong semua pihak memperhatikan setiap hal dalam melakukan pembangunan proyek.

    “Kawasan ini bukan hanya destinasi wisata yang menakjubkan, tetapi juga memiliki nilai ekologis dan estetika yang sangat tinggi,” ujar Ni Luh.

    Pelanggaran Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking

    Proyek kerja sama antara investor China PT BNP (Bina Nusa Properti) dan Banjar Adat Karang Dawa, di Desa Bungamekar, Nusa Penida dimulai sejak peletakan baru pertamanya pada 7 Juli 2023.

    Proyek senilai Rp 200 miliar dengan tinggi mencapai 182 meter itu dibangun untuk diklaim untuk mempermudah wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kelingking, karena selama ini wisatawan harus mendaki perbukitan yang curam dan berbahaya.

    Namun, Pemprov Bali menegaskan proyek itu bermasalah karena dipandang melanggar tata ruang ekologis Bali, pembangunan proyek berada di zona mitigasi berencana, dan penggunaan material yang tidak sesuai standar keamanan.

    Sebagaimana tertera dalam Perda Bali Nomor 3 Tahun 2020, proyek ini dipandang belum mengantongi rekomendasi resmi Gubernur dan izin pemanfaaran ruang laut (KKPRL) dan Kementerian KKP.

    “(Investor) hanya memiliki rekomendasi UKL-UPL yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung,” ujar Koster.

    Selain itu pembangunan proyek ini dinilai melanggar konsep wisata budaya karena merusak orisinalitas kawasan Pantai Kelingking. “Mengubah orisinalitas daerah tujuan wisata. (Pelanggaran) yang ini sanksinya pidana,” dia menambahkan.

    Berdasarkan catatan detikBali, terdapat setidaknya lima pelanggaran dari proyek kaca di Pantai Kelingking:

    1. Pelanggaran tata ruang dalam Perda Bali Nomor 3 Tahun 2020. Pembangunan berada di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur dan tanpa KKPRL dari KKP. Sebagian bangunan berada di perairan pesisir tanpa izin pemanfaatan ruang laut.
    2. Pelanggaran lingkungan hidup dalam PP Nomor 5 Tahun 2021. Investor tak memiliki izin kegiatan PMA, hanya rekomendasi UKL-UPL dari DLHP Klungkung.
    3. Pelanggaran perizinan terkait ketidaksesuaian rencana tata ruang dengan KPPR. Izin bangunan yang dikantongi hanya untuk loket tiket, tidak mencakup jembatan penghubung atau lift kaca.
    4. Pelanggaran tata ruang laut dalam UU Nomor 27 Tahun 2007. Fondasi beton dibangun di zona perikanan tradisional yang tidak boleh digunakan untuk bangunan wisata.
    5. Pelanggaran wisata budaya dalam Perda Bali Nomor 5 Tahun 2020. Proyek dinilai mengubah orisinalitas kawasan wisata.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Beasiswa S2 di Swedia 2026, Uang Saku Rp 21 Juta Per Bulan


    Jakarta

    Badan publik Swedia, Swedish Institute (SI), membuka beasiswa kuliah program magister melalui program SI Scholarship for Global Professional. Para profesional asal Indonesia bisa mendaftar.

    Dikutip dari laman SI, beasiswa kuliah ini dibuka untuk studi 1 tahun maupun 2 tahun di universitas-universitas Swedia yang menyelenggarakan studi dalam bahasa Inggris. Simak komponen beasiswa, syarat pendaftar, dan jadwal seleksinya di bawah ini.


    Beasiswa Kuliah di Swedia 2026

    Berikut komponen beasiswa S2 Swedia yang ditanggung dalam program SI Scholarship for Global Professional:

    • Biaya kuliah penuh, dibayarkan langsung oleh SI ke kampus per semester
    • Tunjangan hidup 12.000 krona Swedia (Rp 21 juta) per bulan selama masa studi
    • Ongkos 15.000 krona Swedia (Rp 26,3 juta), tidak berlaku bagi yang sudah tinggal di Swedia.
    • Keanggotaan dalam Jaringan SI untuk Profesional Global (NFGP)
    • Menjadi Jaringan Alumni Swedia usai lulus untuk berjejaring dan mengembangkan diri secara profesional.

    Beasiswa ini tidak meliputi:

    • Asuransi, kontak kampus masing-masing perihal asuransi untuk mahasiswa internasional
    • Tunjangan tambahan untuk anggota keluarga
    • Biaya pendaftaran ke kampus tujuan
    • Izin perubahan program studi
    • Perpanjangan atau perubahan pada periode beasiswa

    Syarat Beasiswa S2 Swedia 2026

    • Warga negara dari salah satu negara eligible, termasuk Indonesia, tidak harus sedang tinggal di RI
    • Mendaftar ke program magister yang memenuhi syarat untuk beasiswa SI, dengan bidang meliputi:
      • Tata kelola
      • Kesehatan masyarakat
      • Kewirausahaan dan inovasi
      • Sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEM)
    • Bertanggung jawab untuk membayar biaya pendaftaran kuliah ke kampus tujuan
    • Memiliki pengalaman kerja dengan akumulasi minimal 3.000 jam kerja, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetapi tidak harus sedang bekerja saat mendaftar beasiswa
    • Pengalaman kerja diutamakan relevan dengan bidang studi yang dilamar
    • Memiliki pengalaman kepemimpinan dari pemberi kerja saat ini atau sebelumnya, atau dari keterlibatan masyarakat sipil, contohnya:
      • Pengalaman kepemimpinan melibatkan pengalaman memimpin kolega/organisasi lain
      • Diberi mandat untuk memengaruhi strategi pengembangan organisasi tempat kerja
      • Mengalokasikan tugas kepada kolega
      • Terbiasa dengan proses pengambilan keputusan.

    Jadwal Beasiswa S2 Swedia 2026

    Informasi beasiswa S2 di Swedia 2026 lebih lanjut bisa diakses melalui laman resmi SI, klik DI SINI. Semoga bermanfaat, detikers!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Cerita Perjalanan Spiritual Rae Lil Black Jadi Mualaf


    Jakarta

    Kisah inspiratif datang dari Rae Lil Black. Sosok yang dikenal sebagai bintang film dewasa asal Jepang itu kini telah memutuskan memeluk Islam.

    Wanita berusia 28 tahun itu menjadi bukti bahwa hidayah bisa datang kapan saja kepada siapa pun sesuai kehendak Allah SWT. Meski dikenal luas karena kariernya di industri hiburan dewasa, Rae Lil Black kini membuka lembaran baru dalam hidupnya. Rae mengaku sudah tidak lagi aktif di industri hiburan film dewasa.

    Dilihat detikHikmah melalui akun TikTok @raelilblack.official, Rae Lil Black sudah mulai puasa Ramadan tahun ini. Puasa tersebut menjadi yang pertama kali bagi Rae.


    “Saya sudah melaksanakan salat Subuh dan puasa (Ramadan) dimulai sekarang. Saya sangat sangat senang dan mari lihat bagaimana saya menjalani hari pertama Ramadan selama hidup saya,” katanya dalam bahasa Inggris pada video Tiktok yang diunggah 2 Maret 2025 lalu.

    Pada video tersebut, wanita yang akrab disapa Rae itu juga menunjukkan mukena yang sedang digunakannya untuk salat. Melalui unggahan lain di TikToknya, ia mengungkap sudah mempersiapkan bulan Ramadan dengan membeli banyak kurma dan buah lainnya.

    Rae juga menyebut telah mengganti namanya menjadi Nuray Istiqbal sebagai nama muslimnya. Namun, ia tetap menggunakan nama Rae di beberapa platform media sosialnya. Hal tersebut dimaksudkan agar banyak orang tahu bahwa kini Rae Lil Black telah memeluk agama Islam.

    “Saya masih menggunakan nama Rae Lil Black untuk sosial media karena ada alasan di baliknya. Alasannya bukan berarti saya mempromosikan masa lalu saya (sebagai bintang film dewasa), tapi tidak semua orang adalah muslim dan (ada) orang yang belum tau saya memiliki nama Nuray Istiqbal. Jika saya mengganti nama sosial media saya, orang yang tidak tahu bisa tertipu dengan menggunakan nama saya,” sambungnya.

    Cerita Perjalanan Spiritual Rae Lil Black

    Rae Lil Black juga membagikan kisah spiritualnya dalam wawancara bersama Haji Kyoichiro Sugimoto. Sugimoto merupakan seorang mualaf asal Jepang yang kini terkenal sebagai penerjemah Al-Qur’an ke bahasa Jepang.

    Melalui wawancara itu, Rae mengaku sebelum memeluk Islam dia tidak mempercayai agama. Meski demikian, orang tuanya beragama Buddha sehingga ia mempelajari agama tersebut untuk waktu yang lama karena rasa penasaran akan agama.

    Setelah itu, ia bersekolah di sekolah Katolik selama 10 tahun. Rae juga membaca dan mempelajari Al Kitab selama 10 tahun.

    Ketika ditanya bagaimana reaksi teman-teman, Rae Lil Black mengaku bahwa lingkup pertemanannya sangat kecil. Mereka tidak terlalu memedulikan keputusan yang Rae ambil.

    “Saya mengalami kesulitan dan telah berjuang cukup lama untuk diri sendiri. Banyak teman saya melihat bagaimana saya mengalami depresi dan semacamnya, sekarang saya menjadi orang yang lebih menyenangkan dan mereka (teman) melihat itu. Saya sangat senang karena bisa menemukan sesuatu yang ingin saya percayai dan membuat hidup saya lebih baik,” katanya bercerita kepada Haji Kyoichiro Sugimoto, dikutip dari YouTube Rae Lil Black, Senin (7/7/2025).

    Rae menceritakan ia pertama kali mengucap syahadat ketika berada di Thailand. Pengucapan syahadat itu ia lakukan secara daring.

    Ia juga mengaku telah mempelajari Islam selama 6 bulan melalui buku, internet serta YouTube hingga akhirnya bisa mengerjakan salat. Rae bertekad ingin menjadi muslim sebelum datangnya Ramadan, kala itu bulan suci hanya tinggal sebentar lagi.

    “Saya mulai bisa salat dan itu (waktunya) menjelang Ramadan. Jadi, sebelum Ramadan saya ingin menjadi muslim, saya ingin siap untuk menjalani Ramadan sebagai muslim,” lanjut Rae bercerita.

    Rae mempelajari seluruh tata cara ibadah dalam Islam secara otodidak melalui banyak video YouTube.

    “Pertama-tama, saya mendengarkan dan mengucap kalimat yang sama (dari video) lalu melakukan hal yang sama pula, secara bertahap,” katanya menceritakan.

    Melalui wawancaranya, Rae mengungkap bagaimana dirinya menghadapi banyak reaksi negatif dari orang-orang setelah dirinya memeluk Islam.

    “Saya mempelajari di Islam untuk tidak bergunjing. Tapi mereka menggunjingkan saya. Menurut saya ini cara Allah menunjukkan kepada saya bahwa (bergunjing) bukan contoh yang baik. Walau orang-orang menggunjingkan saya, saya harus tetap diam. Kalau saya sabar, maka saya akan mendapat ganjaran yang luar biasa,” sambung Rae.

    detikcom akan menghadirkan Rae Lil Black dalam acara Amazing Muharram 14 “Beyond the Limit”. Event ini menyajikan motivasi dan inspirasi bersama guru terbaik serta membantu peserta menemukan versi terbaik dari perubahan diri peserta.

    Selengkapnya terkait event Amazing 14 “Beyond the Limit” bisa dicek DI SINI.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Wudhu Menggunakan Air Bak Mandi, Apakah Tetap Sah?


    Jakarta

    Sebelum salat, muslim diwajibkan berwudhu untuk membersihkan diri dari hadats kecil. Biasanya, wudhu dilakukan menggunakan air yang mengalir.

    Menukil dari kitab Al Mulakhkhash Al Fiqhi oleh Syaikh Dr Shalih bin Fauzan Al Fauzan yang diterjemahkan Asmuni, ketika berwudhu muslim harus menghilangkan apa pun yang menghalangi sampainya air ke kulit. Misalnya seperti tanah, adonan, kotoran atau pewarna harus dihilangkan agar air dapat mengalir di atas kulit anggota wudhu langsung tanpa pembatas.

    Mengambil wudhu hendaknya menggunakan air yang mengalir. Lalu bagaimana jika air diambil dari wadah seperti bak atau gayung? Apakah wudhu seseorang tetap sah?


    Mengambil Wudhu dengan Air Bak Mandi Tetap Sah

    Buya Yahya melalui ceramahnya mengatakan bahwa sah-sah saja mengambil air di bak mandi untuk wudhu. Selama airnya suci maka tidak masalah.

    “Air bak mandi di rumah kamar mandi Anda itu asalnya suci atau tidak? Kerannya suci? Di bak suci? Ya tetap suci berarti (airnya),” ujarnya dalam salah satu tayangan yang diunggah di YouTube Al Bahjah TV, detikHikmah telah mendapat izin untuk mengutipnya.

    Namun, jika ada benda haram di dalam air atau sesuatu yang dapat menimbulkan najis maka air itu dihukumi najis. Ini berlaku untuk air di bak mandi maupun air yang mengalir sebagaimana mengacu pada pendapat Imam Syafi’i.

    Syafi’i Hadzami melalui Tadhihul Adillah menjelaskan bahwa memindahkan air di bak besar ke bak kecil untuk wudhu tidak menyebabkan kemusta’malan air atau kenajisannya. Ini berlaku walau ada tetesan air atau tangannya yang telah tercelup ke dalamnya selama tangan tersebut suci.

    Menurut penelusuran detikHikmah, tidak ditemukan dalil yang melarang seseorang mengambil wudhu dengan air yang berasal dari bak mandi atau wadah lain. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits dikatakan pernah berwudhu menggunakan air gayung.

    Dari Abdullah bin Zaid RA berkata,

    “Rasulullah SAW membawa sepertiga air gayung untuk berwudhu, lalu beliau menggosok kedua lengannya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

    Cara Wudhu yang Baik dan Benar

    Mengutip dari buku Hafal Luar Kepala Tata Cara dan Bacaan Shalat Wajib serta Sunnah karya H M Amrin Rauf.

    1. Diawali dengan membaca basmalah
    2. Berkumur-kumur sebanyak tiga kali
    3. Membasuh lubang hidung sebanyak tiga kali
    4. Membaca niat sambil membasuh muka sebanyak tiga kali
    5. Membasuh kedua tangan sampai siku tiga kali
    6. Mengusap sebagian rambut kepala tiga kali
    7. Membersihkan telinga dari bagian luar hingga dalam sampai tiga kali
    8. Membasuh kaki sampai mata kaki tiga kali
    9. Setelah wudhu, disunnahkan menghadap kiblat dan membaca doa

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sholat Rebo Wekasan Dilaksanakan Jam Berapa? Ini Waktu dan Hukumnya


    Jakarta

    Sholat Rebo Wekasan menjadi amalan yang dikerjakan sebagian masyarakat pada Rabu terakhir bulan Safar. Konon, amalan ini berasal dari para sufi.

    Anjuran pelaksanaan sholat Rebo Wekasan tertulis dalam kitab Kanz Al-Najah Wa Al-Surur karya Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki. Berdasarkan kitab tersebut, seperti dinukil dari Jurnal THEOLOGIA Vol 3 No 2 (2019) tentang Rebo Wekasan Menurut Perspektif KH. Abdul Hamid dalam Kanz Al-Najah wa Al-Surur karya Umma Farida, amalan ini berkaitan dengan keyakinan turunnya bala bencana pada Rabu terakhir bulan Safar.


    Dikatakan, Allah SWT menurunkan 320.000 bencana pada Rabu terakhir bulan Safar. Hal tersebut menjadikannya waktu tersulit dalam setahun, sehingga disarankan melakukan ritual atau amalan dan memperbanyak doa pada hari tersebut. Salah satu amalannya adalah sholat.

    Sholat Rebo Wekasan Dilaksanakan Jam setelah Maghrib

    Sholat Rebo Wekasan biasanya dilaksanakan pada malam Rabu terakhir bulan Safar, tepatnya setelah Maghrib. Ada juga yang melakukannya pada Rabu pagi harinya.

    Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, Rabu terakhir bulan Safar 1447 H jatuh pada 20 Agustus 2025 besok.

    Tata Cara Sholat Rebo Wekasan

    Tata cara sholat Rebo Wekasan sesuai yang tercantum dalam kitab Kanz al-Najah wa al-Surur karya Syekh Abdul Hamid adalah sebagai berikut:

    • Dilakukan empat rakaat
    • Niat sholat sunnah mutlak
    • Setiap rakaatnya membaca surah Al Fatihah dilanjutkan Al Kautsar 17 kali, Al Ikhlas 5 kali, Al Falaq 1 kali, dan An Nas 1 kali
    • Sholat pada umumnya hingga salam (empat rakaat dua kali salam)
    • Akhiri dengan doa

    Amalan sholat Rebo Wekasan mendapat banyak kritik. Sebab, tak ada dalil shahih yang bisa dijadikan sandaran. Ritual Rebo Wekasan menuai kritik karena sumber yang dirujuk Syekh Abdul Hamid dalam Kanz al-Najah wa al-Surur dinilai kurang otoritatif, tak menyebutkan identitas asli atau secara spesifik siapa sumber yang dirujuk. Hal ini terkesan mubham (tidak jelas) bahkan mahjul (tak diketahui atau tak dikenali).

    Selain itu, hadits yang dipaparkan Syekh Abdul Hamid dalam Kanz al-Najah wa al-Surur tentang turunnya 320.000 bencana dinilai lemah. Terlebih dengan adanya hadits shahih yang menyebut tak ada kesialan pada bulan-bulan tertentu.

    عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم

    Artinya: “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Safar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang’.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Syekh Abdul Hamid sendiri menegaskan pelaksanaan sholat Rebo Wekasan bisa dilakukan dengan niat sholat sunnah mutlak. Namun, pendapat ini ditolak oleh KH Hasyim Asy’ari yang menghukuminya haram.

    Wallahu a’lam.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hari Ini Presiden Akan Lantik Kepala Badan Penyelenggara Haji



    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto akan melantik sejumlah kepala badan di Istana Negara, Jakarta hari ini. Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji termasuk yang akan mengikuti agenda tersebut.

    Berdasarkan surat undangan yang dilihat detikHikmah, Selasa (22/10/2024), pelantikan akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Seluruh undangan diminta datang pukul 09.30 WIB.

    Kepala Badan Penyelenggara Haji akan diisi oleh KH. Moch. Irfan Yusuf dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji adalah Dr. Dahnil Anzar Simanjutak.


    Selain melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Prabowo juga akan melantik Dr. Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Dr. Ir. Afriansyah Noor sebagai wakilnya.

    Sebelumnya, Prabowo menyebut akan membentuk Badan Haji dan Umrah dalam pemerintahannya. Ia menunjuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor serta dua tokoh lainnya untuk mengelola badan tersebut.

    “Arahan Pak Prabowo kepada saya, kepada kami bertiga untuk mengurusi badan urusan haji dan umrah,” ujar Afriansyah Noor dilansir Antara beberapa waktu lalu.

    Badan Haji akan dibentuk setingkat dengan kementerian. Pembentukan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem dan regulasi haji di Indonesia.

    “Jadi itu badan setingkat kementerian yang dibuat oleh beliau (Prabowo) untuk percepatan dan juga perbaikan,” ucap Afriansyah Noor.

    Badan Haji dan Umrah akan berfokus pada penertiban dan penyempurnaan tata kelola haji dan umrah. Mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah calon jemaah haji dan umrah.

    Dalam undangan yang dikirim Menteri Sekretaris Negara RI terkait pelantikan kepala badan, Badan Haji dan Umrah bernama Badan Penyelenggara Haji.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hasil Mudzakarah dan Ijtima Ulama MUI Beda, PERSIS: Harus Disinkronkan



    Jakarta

    Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 menghasilkan sejumlah putusan terkait penyelenggaraan ibadah haji yang berbeda dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI.

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) KH Jeje Zaenudin turut bicara terkait adanya perbedaan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Pusat di Bangka pada Mei 2024 lalu dengan hasil kesimpulan dan rekomendasi di Mudzakarah Perhajian baru-baru ini.

    Saat pembukaan Mudzakarah Perhajian 2024 yang diselenggarakan pada 7-9 November di Bandung, PP PERSIS diamanahi oleh Kementerian Agama untuk menjadi tuan rumah.


    “Saya berharap agar keputusan Mudzakarah Perhajian tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenag di Bandung, dapat disinkronisasi dan mendapatkan titik temu dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Bangka,” kata Ajengan Jeje dalam keterangan rilis yang diterima detikHikmah, Rabu (13/11/2024).

    Ajengan Jeje menjelaskan bahwa sangat penting untuk menyikapi hal ini. Sebab, ada masalah hukum yang berbeda antara keputusan hasil Mudzakarah perhajian Kemenag dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia pada 28-31 Mei 2024.

    Perbedaanya yaitu keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI menyatakan pemanfaatan hasil investasi setoran awal BIPIH calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain adalah haram. Sementara kesimpulan hasil Mudzakarah Kemenag menyatakan mubah atau boleh.

    Perbedaan lainnya terkait kebolehan dan sahnya penyembelihan hewan hadyu atau dam haji tamattu’ di luar wilayah Makkah berbeda dengan keputusan fatwa MUI yang menyatakan tidak boleh dan tidak sah.

    Perbedaan ini tentunya akan membingungkan umat, terutama para jemaah haji. “Maka kami meminta agar perbedaan kesimpulan hukum ini dapat dibahas bersama untuk disinkronisasi dan mencari titik temu dengan mengurai titik perbedaan pandangannya,” jelas Ajengan Jeje.

    Karena menurut Ajengan Jeje, kewenangan dua forum kajian itu berbeda. Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI adalah forum pengkajian untuk mengeluarkan berbagai fatwa hukum atas berbagai masalah yang ditanyakan oleh umat maupun pemerintah.

    Adapun forum Mudzakarah Perhajian lebih tepatnya sebagai forum pengkajian berbagai persoalan haji, baik aspek regulasi maupun masalah pelaksanaan di lapangan untuk menjadi rekomendasi kebijakan dalam memperbaiki kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

    “Oleh sebab itu, memang seharusnya menyamakan persepsi dan melakukan sinkronisasi, agar tidak ada yang melampaui kewenangan dan tupoksinya,” ucapnya.

    Ia menilai, forum Mudzakarah Perhajian meskipun menghadirkan narasumber ulama ahli fikih dan hukum Islam, sejatinya tidak dalam konteks untuk mengeluarkan fatwa atau keputusan hukum, tetapi lebih kepada rekomendasi teknis tata kelola penyelenggaraan dalam mengatasi berbagai problem di lapangan. Hal itulah, ia kira yang dipahami oleh mayoritas para narasumber dan para peserta.

    “Kewenangan mengeluarkan fatwa hukum seharusnya tetap pada lembaga fatwa yang lebih lengkap dan lebih luas pesertanya, seperti pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI,” ujar Ajengan Jeje.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com