Tag: teknologi informasi

  • Gaji Rp 3 Juta, Usia Minimal 18 Tahun


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan baru bagi pengguna financial technology peer to peer (fintech P2P) lending. Bagi masyarakat yang mau mengambil pinjaman online (pinjol) tersebut harus mempunyai penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan, usia minimal 18 tahun.

    Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

    Selain penghasilan, OJK juga mengatur batas usia pengguna pinjaman online di atas 18 tahun. Penerapan aturan baru ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).


    “Batas usia minimum pemberi dana (lender) dan penerima dana (borrower) adalah 18 tahun atau telah menikah dan penghasilan minimum penerima dana LPBBTI adalah Rp 3.000.000 per bulan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (2/1/2025).

    Selain itu kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria pemberi dana dan penerima dana dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi pemberi dana dan penerima dana baru, dan/atau perpanjangan, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

    Kemudian untuk pemberi dana akan dibedakan menjadi Pemberi Dana Profesional dan Pemberi Dana Non Profesional.

    Pemberi Dana Profesional terdiri atas lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum Indonesia/asing; orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan di atas Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 20% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI. Selain itu, orang perseorangan luar negeri (non residen); pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah asing.

    Pemberi Dana Non Profesional adalah selain lembaga jasa keuangan, orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan sama dengan atau di bawah Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 10% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI.

    Untuk porsi nominal outstanding pendanaan oleh Pemberi Dana Non Profesional dibandingkan total nominal outstanding pendanaan maksimum 20%, yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2028.

    (hns/hns)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Syarat buat Ngutang ke Pindar Diperketat, Begini Kata Asosiasi


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan baru bagi pengguna financial technology peer to peer (fintech P2P) lending. Bagi masyarakat yang mau mengambil pinjaman daring (pindar) tersebut harus mempunyai penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan, usia minimal 18 tahun.

    Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

    Selain penghasilan, OJK juga mengatur batas usia pengguna pinjaman online di atas 18 tahun. Penerapan aturan baru ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).


    Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyesuaian ketentuan batasan manfaat ekonomi (suku bunga) bagi industri fintech peer-to-peer lending (Pindar).

    “AFPI akan terus mendukung penuh penerapan kebijakan ini, serta bekerja sama dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa industri Pindar dapat terus berkembang dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2025).

    Seperti diketahui, saat ini masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan formal, terutama mereka yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah kecil dan jangka pendek. Pendanaan jenis ini sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka.

    Menurut Riset EY (MSME Market Study and Policy Advocacy), potensi credit gap tahun 2026 semakin membesar menjadi 2.400 triliun rupiah per tahun. Hal ini merupakan gambaran peluang bisnis yang besar sekaligus sebagai tantangan bagaimana para pemangku kepentingandapat memberikan akses pembiayaan alternatif, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

    Fintech peer-to-peer lending (Pindar) hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan menjangkau kelompok unbanked dan underserved, termasuk virgin user yang belum memiliki akses ke produk keuangan formal. Berbeda dengan layanan keuangan tradisional, Pindar memiliki mandat untuk menyediakan pendanaan bagi masyarakat di luar ekosistem formal, sehingga memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk belajar mengelola keuangan mereka melalui pendanaan kecil dengan tenor pendek.

    Pindar telah terbukti mampu menjangkau masyarakat di berbagai lapisan, termasuk pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja untuk mengembangkan bisnisnya. Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari layanan keuangan digital.

    AFPI berkomitmen untuk memastikan bahwa relaksasi ini tidak disalahgunakan. Seluruh anggota AFPI akan terus mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan praktik bisnis yang sehat. “Kami akan terus memantau perkembangan industri dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan layanan Pindar,” ujar Entjik.

    Lihat Video: OJK Ubah Istilah Pinjol Jadi Pindar

    [Gambas:Video 20detik]

    (fdl/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Beasiswa AI IDCamp 2025 Dibuka, Kuota 100.000 Akses Belajar Gratis



    Jakarta

    Beasiswa coding online ID Camp 2025 kembali buka pendaftaran mulai 24 September-27 Desember 2025. Tahun ini, tersedia 100.000 beasiswa belajar bidang artificial intelligence (AI) secara gratis.

    IDCamp merupakan singkatan dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Digital Camp, beasiswa CSR bidang pendidikan IOH yang bekerja sama dengan Dicoding. Beasiswa ini bertujuan untuk mencetak developer atau programmer muda Indonesia dalam persaingan di dunia ekonomi digital.

    IDCamp 2025 memiliki dua kategori belajar baru, yakni AI Development Track dan AI Integration Track. Kategori AI Development Track dibuka untuk calon peserta yang ingin punya pemahaman dan keterampilan teknis untuk mengembangkan model AI.


    Kategori AI Development Track terdiri dari pilihan alur belajar AI engineer, Gen AI engineer, MLOps engineer, dan data scientist.

    Sementara itu, kategori AI Integration Track dibuka untuk calon peserta yang ingin punya keterampilan praktis dalam mengintegrasikan AI ke dalam pengembangan aplikasi. Kategori ini terdiri dari pilihan alur belajar AI Android developer, AI multiplatform app developer, AI front-end developer, dan AI back-end developer.

    Di samping itu, peserta juga berkesempatan mengikuti bonus alur belajar bidang automation dan cyber security.

    Syarat Beasiswa IDCamp 2025

    1. Warga Negara Indonesia

    2. Memiliki minat dalam meningkatkan skill di bidang teknologi

    3. Mempunyai laptop/komputer

    4. Mengajak minimal 1 orang teman untuk mendaftar program menggunakan link referral masing-masing agar dapat mengakses kelas-kelas dasar pelatihan pada jalur belajar yang dipilih.

    5. Lulus kelas-kelas dasar dan pemula sesuai jadwal untuk dapat mengakses kelas lanjutan, dengan kriteria:
    – Rating/nilai kelulusan: Diukur dari nilai/rating kelas dasar dan pemula.
    – Durasi belajar: Waktu yang dibutuhkan hingga meluluskan seluruh kelas (kecuali kelas bonus Belajar Dasar Artificial Intelligence).
    – Komitmen jika terpilih: Melalui survei kelulusan di akhir Desember.
    – Kriteria tambahan: Keaktifan dan keikutsertaan dalam program, dan lain-lain.

    6. Hanya dapat mengikuti 1 alur belajar pilihan secara online.

    Cara Daftar Beasiswa IDCamp 2025

    Buka idcamp.ioh.co.id

    Pelajari alur yang dibuka, materi yang ditawarkan, dan persyaratannya

    Buka https://idcamp.ioh.co.id/login

    Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri

    Pilih salah satu alur belajar

    Terima email konfirmasi penerimaan dan akses ke kelas dasar dan pemula

    Selesaikan pembelajaran.

    Jadwal Beasiswa IDCamp 2025

    Pendaftaran: 24 September-27 Desember 2025

    Belajar di kelas dasar dan pemula: 24 September 2025-27 Januari 2026

    Deadline belajar di kelas dasar dan pemula untuk seleksi kelas menengah: 31 Desember 2025

    Pengumuman penerima beasiswa kelas menengah: 15 Januari 2026

    Jadwal dan informasi beasiswa AI IDCamp 2025 selengkapnya per alur belajar bisa diakses di https://idcamp.ioh.co.id/. Selamat belajar, detikers!

    (twu/faz)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com