Tag: tenaga kesehatan

  • Kemenkes Buka Beasiswa SDMK Tahun 2025 untuk D4-S3, Cek Syaratnya!



    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka pendaftaran beasiswa SDM Kesehatan (SDMK) 2025. Beasiswa ini dibuka hingga 17 Oktober 2025.

    Program bantuan pendanaan pendidikan SDMK merupakan program beasiswa bagi tenaga kesehatan serta tenaga penunjang untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan. Program ini terbuka bagi putra-putri Indonesia yang berpotensi dan berkomitmen membangun sektor kesehatan.

    Pilihan jenjang kuliah yang bisa dibiayai beasiswa ini beragam mulai dari D4, S1, S2 hingga S3. Pembiayaan beasiswa SDMK 2025 pun beragam mulai dari biaya pendidikan hingga biaya hidup.


    Ingin dapat beasiswa ini? Mengutip pedoman pendaftaran Beasiswa SDMK 2025, berikut ketentuannya:

    Syarat Pendaftar Beasiswa SDMK 2025

    Syarat Umum

    • Warga negara Indonesia
    • Berstatus sebagai PNS Kementerian Kesehatan, PNS pemerintah daerah atau non-ASN
    • Sudah terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada institusi pendidikan
    • Merupakan mahasiswa/peserta didik baru pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 atau sedang mengikuti pendidikan (on going) maksimal 2 semester sebelum masa studi berakhir sesuai dengan masa tempuh kurikulum
    • Mengikuti program pendidikan pada kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

    Syarat Khusus PNS Kementerian Kesehatan

    • Masa kerja minimal 1 tahun
    • Penilaian kinerja “Baik”
    • Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba.
    • Aktif BPJS
    • Surat persetujuan atasan dan rekomendasi BKD (untuk PNS daerah)
    • Tidak sedang menjalani sanksi atau tugas belajar lain
    • Pendidikan linier dan belum memiliki gelar strata yang sama
    • Syarat lengkapnya bisa dilihat di https://sibk.kemkes.go.id/

    Syarat Khusus Non-ASN

    • Pendidikan terakhir di bidang kesehatan
    • Usia maksimal 45 tahun
    • Pernah melaksanakan Penugasan Khusus Kemenkes
    • Rekomendasi dari pemerintah daerah
    • Bersedia mengabdi setelah studi
    • Syarat lengkapnya bisa dilihat di https://sibk.kemkes.go.id/

    Dokumen Syarat Beasiswa SDMK 2025

    Saat mendaftar di portal SIBK, pastikan mengunggah dokumen-dokumen berikut ini”

    1. SK pengangkatan/pangkat (bagi PNS)
    2. Surat pernyataan bermaterai
    3. Surat izin dan rekomendasi atasan
    4. Surat sehat dan bebas narkoba
    5. Bukti BPJS aktif
    6. Ijazah terakhir dan transkrip nilai
    7. STR aktif (untuk tenaga kesehatan)
    8. Bukti akreditasi prodi minimal “Baik Sekali”

    Komponen Pembiayaan Beasiswa SDMK 2025

    Pembiayaan akan diibayarkan selama masa studi sesuai kurikulum. Pembiayaan meliputi:

    1. Biaya operasional pendidikan (BOP)
    2. Uang kuliah tunggal (UKT)
    3. Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)
    4. Sumbangan pengembangan institusi (SPI)/ iuran pengembangan institusi (IPI)
    5. Biaya hidup per semester
    6. Biaya buku per semester
    7. Biaya penelitian sebanyak satu kali

    Jadwal Seleksi Beasiswa SDMK 2025

    • Sosialisasi: 22-23 September 2025
    • Pendaftaran online: 22 September – 17 Oktober 2025
    • Seleksi administrasi: 6-21 Oktober 2025
    • Pengumuman lulus administrasi: 23 Oktober 2025
    • Wawancara: 27 Oktober – 7 November 2025
    • Penetapan penerima beasiswa: 12 November 2025

    Demikian informasi pendaftaran beasiswa SDMK Kemenkes 2025. Jika masih penasaran dengan beasiswa ini, detikers bisa mempelajarinya di https://sibk.kemkes.go.id/

    (cyu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Kemenkes Buka Beasiswa D3-S3 untuk Nakes, Cek Syaratnya!



    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan beasiswa Tugas Belajar bagi tenaga kesehatan (nakes) yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan tinggi. Pendaftaran dibuka mulai 4 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

    Melansir laman Kemenkes, program beasiswa ini merupakan usaha Kemenkes dalam menyediakan tenaga kesehatan dan SDM kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, beasiswa ditujukan kepada nakes dan SDM yang berstatus sebagai PNS serta nakes yang sudah menyelesaikan program Nusantara Sehat.

    Lewat beasiswa ini, peserta dapat meningkatkan kualifikasi jenjang pendidikannya dari D3 ke D4/S1 atau Profesi. Prioritas dari penerima bantuan ini adalah nakes yang berasal dari daerah prioritas, Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).


    Apa saja persyaratan untuk mendaftar beasiswa ini? Berikut informasi lebih lengkapnya!

    Jenis Jenjang Pendidikan yang Bisa Dipilih

    1. Sarjana, Sarjana Terapan
    2. Sarjana + Profesi, Sarjana Terapan + Profesi
    3. Magister, Magister Terapan
    4. Magister + Spesialis (khusus keperawatan)
    5. Profesi
    6. Spesialis (keperawatan)
    7. Doktoral (khusus jabatan fungsional dosen atau Widyaiswara di lingkungan Kemenkes)

    Syarat Penerima Beasiswa Tugas Belajar Kemenkes

    1. PNS Kemenkes/PNS Daerah

    • Sudah bekerja dan diangkat menjadi PNS minimal satu tahun
    • Mendapatkan izin dan persetujuan dari atasan tempat bekerja
    • PNS yang berasal dari daerah harus mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah
    • Lulus seleksi administrasi dari Sekretariat Unit Utama/Dinkes Provinsi dan seleksi akademik dari institusi pendidikan tempat Tugas Belajar dilaksanakan
    • PNS yang jabatannya struktural/fungsional dapat dibebaskan/tidak dibebaskan dari jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan
    • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter
    • Melampirkan surat pernyataan kesediaan ditugaskan kembali pada unit kerja pengusul
    • Melampirkan surat pernyataan tidak akan mengajukan tugas belajar sebelum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian selama 2x masa Tugas Belajar
    • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat selama dua tahun terakhir dan dinyatakan oleh pimpinan unit kerja pengusul
    • Gelar terakhir sudah tercantum dalam SK Kepangkatan atau Surat Pencantuman Gelar Pendidikan terakhir
    • Bagi pendaftar D3 ke D4/S1/S2/Profesi berusia maksimal 45 tahun dan pendaftar S2 ke S3 berusia maksimal 50 tahun (per 1 September 2024).
    • Tidak pernah gagal dalam tugas belajar sebelumnya bagi peserta yang sudah pernah Tugas Belajar
    • Tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai penerima beasiswa
    • Tidak sedang dalam proses pindah kerja ke instansi lain
    • Tidak menerima beasiswa dari sumber lain
    • Pendaftar yang telah mengikuti Tugas Belajar sebelumnya harus sudah mengabdi minimal 2x masa pendidikan Tugas Belajar sebelumnya
    • Belum memiliki gelar sesuai dengan jenjang yang akan ditempuh
    • Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler
    • Peminatan yang diambil harus linear dengan pendidikan sebelumnya
    • Pendaftar yang merupakan calon peserta Tugas Belajar (on going/parsial) memiliki minimal sisa masa pendidikan masih lebih dari/sama dengan dua semester sesuai kurikulum

    2. Calon Peserta Pasca Nusantara Sehat

    • Melampirkan ijazah pendidikan terakhir
    • Melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat dari Kemenkes
    • Melampirkan surat keterangan selesai masa penugasan untuk Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam mendukung program Nusantara Sehat dari dinkes daerah/kota/kabupaten tempat bertugas
    • Melampirkan rekomendasi dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan
    • Sudah menyelesaikan masa penugasan sesuai ketentuan perundang-undangan
    • Mendaftar paling lama tiga tahun setelah masa penugasan Nusantara Sehat
    • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter
    • Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
    • Tidak sedang dalam proses pidana atau menjalani hukuman tindak pidana
    • Tidak pernah diberhentikan, gagal atau dibatalkan dalam beasiswa Kemenkes
    • Lulus seleksi administrasi di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
    • Lulus seleksi akademik di institusi pendidikan yang dituju
    • Jika peserta Tugas Belajar Pasca Nusantara Sehat diterima sebagai ASN selama proses rekrutmen, maka akan diberhentikan sebagai peserta Tugas Belajar

    Itulah informasi seputar beasiswa Tugas Belajar dari Kemenkes bagi nakes yang ingin melanjutkan pendidikannya. Lebih lengkapnya bisa diihat DI SINI ya

    (cyu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / nathan dumlao