Tag: terjemahan

  • Tata Cara dan Niat Sholat Hajat Lengkap dengan Doanya


    Jakarta

    Tata cara dan niat sholat hajat perlu dipahami muslim sebelum mengerjakannya. Sebagaimana diketahui, sholat hajat adalah amalan agar Allah SWT mengabulkan hajat seseorang.

    Menukil dari kitab Al Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq susunan Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi terjemahan Tirmidzi, dalil terkait sholat hajat bersandar pada riwayat dari Abu Darda RA.

    “Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian dia sholat dua rakaat dan disempurnakannya, maka Allah akan memberikan kepadanya apa yang dia inginkan, baik segera atau ditunda.” (HR Ahmad)


    Selain itu, para ulama menguatkan dalil tentang sholat hajat sesuai dengan firman Allah SWT pada surah Al Baqarah ayat 45.

    وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ

    Artinya: “Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”

    Tata Cara Mengerjakan Sholat Hajat

    Menurut buku Kitab Lengkap Panduan Shalat yang ditulis M Khalilurrahman Al Mahfani dan Abdurrahim Hamdi, cara pengerjaan sholat hajat mengacu pada hadits dari At Tirmidzi. Sholat sunnah ini dapat dilaksanakan dua hingga dua belas rakaat dengan salam setiap dua rakaat.

    Berikut tata cara mengerjakannya,

    1. Berniat sholat hajat dua rakaat
    2. Takbiratul ihram
    3. Membaca doa iftitah
    4. Membaca surah Al Fatihah dan surah pendek, dianjurkan surah Al Kafirun dan surah Al Ikhlas satu kali
    5. Rukuk
    6. I’tidal dan tuma’ninah
    7. Lakukan sujud sambil membaca tasbih tiga kali
    8. Duduk di antara dua sujud
    9. Sujud kedua kalinya dengan bacaan yang sama
    10. Bangun dari sujud dan lakukan rakaat kedua seperti cara di atas
    11. Salam untuk mengakhiri sholat
    12. Membaca doa setelah sholat hajat

    Niat Sholat Hajat: Arab, Latin dan Artinya

    Berikut bacaan niat sholat hajat yang dikutip dari buku Shalat Tahajud dan Shalat Hajat oleh Mahmud asy-Syafrowi.

    اُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

    Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku berniat sholat hajat sunnah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala.”

    Doa setelah Sholat Hajat yang Dapat Diamalkan

    Usai mengerjakan sholat hajat, ada bacaan yang bisa diamalkan muslim. Menukil dari buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW yang ditulis ustaz Arif Rahman, muslim bisa membaca zikir dan istighfar terlebih dahulu sampai 100 kali.

    Berikut bacaannya,

    أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَأَتُوبُ إِلَيْه

    Astaghfirullahal ‘azhim rabbi min kulli dzanbin wa atubu ilaih

    Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung dari setiap dosa dan aku bertobat kepada-Nya.”

    Setelah itu, lanjutkan dengan membaca sholawat kepada Rasulullah SAW minimal 100 kali. Lafaznya sebagai berikut,

    اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاةَ الرِّضا وَارْضَ عَنْ اَصْحَابِه رِضَاءَ الرِّضا

    Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammadin shalatar-ridha wardha’an ashhabihir riddhar-ridha

    Artinya: “Wahai Tuhanku, limpahkan kesejahteraan kepada junjungan kami, Nabi Muhammad SAW, kesejahteraan yang diridai, dan ridailah sahabat-sahabat beliau semuanya.”

    Lalu, baca doa sebagaimana diriwayatkan Tirmidzi dan Ibnu Abu Aufa. Berikut bunyinya,

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الحَلِيْمُ الكَرِيْمُ ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْم ، الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ ، وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ ، لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

    Laa ilaaha illallaahul haliimul kariim. Subhaanallahi rabbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. As aluka muujibaati rahmatika wa ‘aazaaima maghfiratika wal ghaniimata min kulli birri wassalaamata min kulli itsmin laa tada’ lii dzamban illa ghafartah walaa hamman illaa farajtah walaa haajatan hiya laka ridhan illa qadhaitah yaa arhamar raahimiin.

    Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Setan dan Jin Sama? Begini Penjelasannya



    Jakarta

    Setan dan jin adalah makhluk gaib yang tak kasat mata. Keberadaannya disebutkan dalam kitab suci Al-Qur’an.

    Menukil dari kitab Taudhihul Adilah 1 susunan KH M Syafi’i Hadzami, setan berasal dari kata syatana yang artinya jauh dari rahmat. Makna dari setan sendiri adalah sifat sehingga tidak memiliki bentuk atau asal tertentu.


    Selain itu, setan juga menjadi sebutan bagi bangsa jin atau manusia. Jin yang durhaka disebut dengan setan, begitu pula manusia yang bersifat durhaka berarti memiliki sifat setan. Allah SWT berfirman dalam surah Al An’am ayat 112,

    وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِىٍّ عَدُوًّا شَيَٰطِينَ ٱلْإِنسِ وَٱلْجِنِّ يُوحِى بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ ٱلْقَوْلِ غُرُورًا ۚ وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ ۖ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

    Artinya: “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.”

    Sementara itu, jin merupakan makhluk yang asalnya dari nyala api. Hal ini tertuang dalam surah Ar Rahman ayat 15,

    وَخَلَقَ ٱلْجَآنَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ

    Artinya: “Dan Dia menciptakan jin dari nyala api.”

    Merujuk pada sumber yang sama, as-Sayyid Alawi bin Ahmad as-Saggaf melalui kitab Al-Kaukabu Al-Ajuj menjelaskan bahwa jin memiliki dzat yang halus, bisa berubah-ubah bentuk. Terdapat jin yang beriman dan ada juga yang kafir, begitu pula jin yang taat dan yang durhaka.

    Menukil dari Al Madkhal ila Dirasah Al Akidah Al Islamiyyah susunan Umar Sulaiman Abdullah Al Asyqar terjemahan Muhammad Misbah, bangsa jin memiliki kesamaan dengan manusia yaitu sama-sama berakal, memiliki pengetahuan dan berkemampuan untuk membedakan mana yang baik dan buruk.

    Jin diciptakan untuk menyembah kepada Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam surah Az Zariyat ayat 56,

    وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    Artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”

    Namun, bangsa jin dan manusia memiliki perbedaan yang jauh. Salah satu yang mendasar adalah materi asal kejadiannya. Jin dinamai jin karena keberadaannya tak bisa dilihat oleh pandangan manusia.

    Meski demikian, jin mengalami kematian seperti manusia dan makhluk hidup lainnya. Terkait hal ini diterangkan dalam surah Ar Rahman ayat 26-28,

    كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍۖ وَّيَبْقٰى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلٰلِ وَالْاِكْرَامِۚ فَبِاَيِّ اٰلَاۤءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبٰنِ

    Artinya: “Semua yang ada di atasnya (bumi) itu akan binasa. (Akan tetapi,) wajah (zat) Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal. Maka, nikmat Tuhanmu manakah yang kamu dustakan (wahai jin dan manusia)?”

    Tetapi, pengetahuan terkait batas usia makhluk ghaib berada di luar batas kemampuan manusia. Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Ciri-Ciri Al-Jassasah Mata-Mata Dajjal dan Lokasi Tempatnya Bersembunyi


    Jakarta

    Keberadaan Al Jassasah diterangkan dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW. Meski tak banyak riwayat yang menceritakannya, sejumlah pendapat mengaitkan makhluk misterius ini sebagai mata-mata Dajjal.

    Salah satu hadits yang membahas Al Jassasah menceritakan tentang pertemuan sahabat Rasulullah SAW yang bernama Tamim dengan Dajjal. Dinukil dari Alaamat Al Qiyaamah Al Kubra susunan Syekh Mutawalli Sya’rawi terjemahan Masturi Irham dan Moh Asmuitaman, hadits pertemuan Tamim dan Dajjal terdapat dalam riwayat muslim pada bab Quissotul Jasasah.


    Bunyi Hadits tentang Al Jassasah

    Kala itu, Tamim tengah melakukan perjalanan pada suatu pulau. Di tengah perjalanan, Tamim melihat hewan aneh yang menyebut dirinya sebagai mata-mata bernama Al Jassasah.

    Setelahnya, mereka bertemu makhluk yang berbulu lebat hingga tidak dapat dibedakan antara bagian depan dan belakang. Mereka pun bertanya, “Siapakah kamu ini hai makhluk berbulu?”

    Makhluk berbulu itu menjawab, “Aku adalah Al Jassasah.”

    Mereka bertanya lagi, “Apakah Jassasah itu?”

    Bukannya menjawab, makhluk itu berkata, “Hai sekalian manusia, pergilah kalian kepada seorang laki-laki di suatu biara, karena ia sangat mengharapkan berita dari kalian.”

    Setelah mendengar itu, rombongan mereka langsung pergi meninggalkan tempat tersebut karena mengira makhluk aneh itu adalah setan. Hingga akhirnya mereka masuk ke dalam pulau tersebut.

    Tiba-tiba, mereka bertemu dengan seseorang yang sangat besar di suatu biara. Diakui oleh Tamim sendiri, ia belum pernah melihat orang yang sebesar dan sekekar itu. Makhluk inilah yang mengaku dirinya Dajjal.

    Kedua tangan orang tersebut terbelenggu pada lehernya dan kedua kakinya dirantai dengan besi antara kedua lutut hingga kedua mata kakinya. Rombongan Tamim pun bertanya, “Siapakah kamu ini?”

    Makhluk itu menjawab, “Bukankah kalian telah memperoleh sedikit informasi tentang diriku, maka sekarang beritahukanlah kepadaku siapakah kalian sebenarnya?”

    Tamim dan kawanannya menjawab, “Kami adalah orang-orang yang berasal dari Arab. Kami berlayar mengarungi laut dengan menggunakan perahu. Kemudian kami terbawa ke tengah laut pada saat gelombang laut mulai membesar.”

    Mereka pun menceritakan pertemuan dengan hewan aneh tersebut pada si makhluk raksasa.

    Laki-laki di biara itu kemudian bertanya pada mereka, “Hai rombongan pengendara perahu, beritahukanlah kepadaku tentang kebun kurma Baisan?”

    Dijawab oleh rombongan Tamim bertanya, “Tentang hal apakah yang akan kamu tanyakan kepada kami?”

    Laki-laki itu menjawab, “Aku bertanya tentang pohon kurma kepada kalian, apakah ia telah berbuah?”

    Kami menjawab, “Ya. Pohon kurma itu telah berbuah.” Laki-laki itu justru berkata bahwa pohon kurma tersebut sebentar lagi tidak akan berbuah. Ia lalu bertanya lagi, “Beritahukanlah kepadaku tentang telaga Thabariyyah?”

    Rombongan Tamim balik bertanya, “Apakah yang akan kamu tanyakan kepada kami?”

    Laki-laki itu berkata, “Apakah telaga tersebut ada airnya?”

    Dijelaskan pada laki-laki biara tersebut bahwa air telaga ada sangat banyak. Namun, sang laki-laki kembali berkata bahwa air telaga itu akan habis.

    Kemudian laki-laki itu bertanya lagi, “Beritahukanlah kepadaku tentang seorang nabi utusan Allah yang ummi, apa yang telah ia lakukan?”

    Rombongan Tamim menjawab, “Nabi tersebut telah keluar dari Kota Makkah dan menetap di Kota Yatsrib (Madinah).”

    Laki-laki itu bertanya lagi, “Apakah nabi itu dimusuhi oleh orang Arab?” Dan kemudian dijawab dengan, “Ya, ia selalu dimusuhi orang Arab.”

    Laki-laki itu terus bertanya, “Bagaimana upaya nabi tersebut dalam menghadapi mereka?”

    Kemudian dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW yang dimaksud tersebut telah berhasil dalam menyebarkan dakwahnya. Hingga lelaki biara itu menjawabnya dengan panjang lebar sembari menjelaskan siapa dirinya. Hal ini pun menjelaskan mengapa ia mengetahui tentang masa yang akan datang.

    “Sungguh lebih baik apabila orang Arab itu mematuhinya. Sekarang, baiklah aku akan memberitahukan kepada kalian tentang diriku! Sesungguhnya aku ini adalah al Masih Dajjal dan sebentar lagi aku telah diizinkan untuk keluar. Setelah itu, aku akan menjelajahi dunia hingga tidak ada satu kampung pun yang tidak aku singgahi dalam jangka waktu empat puluh malam, kecuali Kota Makkah dan Thaybah (Madinah).

    Aku dihalangi untuk memasuki kedua kota tersebut. Setiap kali aku berupaya untuk memasuki salah satunya, maka seorang malaikat akan menghadangku yang siap sedia dengan pedang di tangannya. Sementara itu, di setiap penjuru Kota Makkah dan Madinah ada beberapa malaikat yang menjaganya.”

    Ciri-ciri Al Jassasah Berdasarkan Hadits

    Mengacu pada hadits di atas, ciri-ciri Al Jassasah adalah memiliki bulu kasar dan melata. Namun, tidak ditemukan penjelasan apakah Al Jassasah termasuk kelompok melata yang muncul pada akhir zaman atau bukan.

    Umar Sulaiman Al Asyqar dalam Qashash Al Ghaib Fii Shahih Al Hadits An Nabawi yang diterjemahkan Drs Asmuni, Al Jassasah adalah makhluk yang memata-matai berita tentang Dajjal.

    Lokasi Al Jassasah Bersembunyi

    Ibnu Manzur mengatakan bahwa Al Jassasah berada di suatu pulau di tengah laut. Mereka memata-matai sambil mencari berita yang diberikan kepada Dajjal.

    Brilly El Rasheed dalam bukunya Ad Dabbah Misteri Mutan Akhir Zaman menukil pendapat Imam Nawawi dalam Shahih Muslim bahwa penamaan Jassasah disebabkan makhluk tersebut bertugas untuk tajassus atau memata-matai berbagai berita yang akan dikirim ke Dajjal.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Ini Golongannya


    Jakarta

    Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Sebagaimana diketahui, zakat diperuntukkan bagi beberapa golongan (asnaf) sehingga tidak sembarang orang dapat menerimanya.

    Pengertian zakat sendiri sebagaimana dijelaskan dalam buku Zakat di Indonesia Kajian Fikih dan Perundang-undangan yang disusun oleh Dr Supani MA, secara bahasa artinya subur, tambah besar atau berkembang. Zakat juga dimaknai sebagai kesucian, keberkahan dan penyucian.

    Dari segi istilah, zakat berarti syara atau pemberian suatu yang wajib diberikan dari sekumpulan harta tertentu menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan yang berhak menerimanya.


    Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima zakat itu?

    Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat

    Orang-orang yang berhak menerima zakat tercantum dalam surah At Taubah ayat 60. Berikut rinciannya yang dinukil dari Asrar Ash-Shaum dan Asrar Az-Zakat oleh Imam Abu Hamid Al Ghazali terjemahan Muhammad Al Baqir.

    1. Fakir

    Orang yang berhak menerima zakat salah satunya adalah fakir. Kaum fakir merupakan golongan penerima zakat karena lebih membutuhkan daripada yang lain.

    Makna fakir sendiri merupakan orang yang tidak punya harta dan tidak mampu mencari nafkah hidup. Orang yang tergolong fakir umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

    2. Miskin

    Kedua ada golongan miskin. Meski sering disandingkan fakir miskin, pengertian miskin berbeda dengan kafir.

    Miskin adalah orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mampu mencari nafkah. Namun, ia masih memiliki makanan sehari-hari dan pakaian yang layak.

    Muslim yang termasuk golongan miskin umumnya berpenghasilan, tetapi pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

    3. Amil Zakat

    Selanjutnya adalah amil yang artinya orang yang mengelola pengumpulan dan pembagian zakat. Contoh dari amil seperti panitia pengumpulan zakat yang terdiri dari ketua, sekretaris dan sebagainya.

    Perlu dipahami, seorang amil tidak boleh pemimpin negeri tertinggi, hakim, atau keturunan dari Rasulullah SAW.

    4. Mualaf

    Mualaf juga merupakan orang yang berhak menerima zakat. Mereka adalah kaum yang perlu dihibur hatinya agar masuk Islam dengan hati mantap.

    5. Riqab

    Riqab artinya hamba sahaya yang melakukan perjanjian agar dibebaskan bebas. Jadi, harta zakatnya digunakan untuk membebaskan dirinya dari perbudakan.

    Dengan demikian, zakat untuk riqab sama artinya dengan membeli hamba sahaya yang akan dibebaskan.

    6. Gharim

    Orang yang berhak menerima zakat lainnnya adalah gharim. Makna dari gharim adalah mereka yang kurang mampu dan berutang untuk keperluan ketaatan kepada Allah SWT dan hal-hal mubah.

    Tetapi perlu dipahami, jika utang dipergunakan untuk perbuatan maksiat atau zina maka mereka tidak termasuk gharim.

    7. Pejuang fi Sabilillah

    Yang termasuk golongan ini adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah SWT untuk membela ajaran-Nya tapi mereka tidak menerima upah dari negara, departemen, atau lembaga terkait.

    8. Ibnu Sabil

    Ibnu sabil adalah musafir. Sebagaimana diketahui, musafir berarti orang yang dalam perjalanan ke suatu negeri. Jika ibnu sabil tidak memiliki cukup ongkos untuk berangkat maupun pulang kembali, maka ia boleh diberi bagian dari harta zakat.

    Hikmah Zakat bagi Muslim

    Menukil dari buku Manajemen Pengelolaan Zakat oleh Dr Nurfiah Anwar dan Fiqih Islam wa Adillatuhu susunan Prof Wahbah Az Zuhaili yang diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, setidaknya ada beberapa hikmah yang dipetik muslim dari pelaksanaan zakat yaitu:

    • Menyempurnakan keislaman
    • Sebagai bentuk syukur atas nikmat yang dilimpahkan Allah SWT
    • Dapat membersihkan dan menyucikan jiwa
    • Menambah rezeki serta keberkahan harta
    • Sebagai penggugur dosa
    • Zakat dapat menenangkan hati dan melapangkan jiwa
    • Zakat dapat mendatangkan rahmat

    Itulah beberapa orang yang berhak menerima zakat yang disebut mustahik. Semoga bermanfaat.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Sedekah yang Paling Baik Menurut Hadits, Seperti Apa?


    Jakarta

    Sedekah merupakan amal ibadah yang mengandung banyak keutamaan. Sedekah banyak bentuknya, tidak selalu dengan harta.

    Anjuran bersedekah termaktub dalam ayat suci Al-Qur’an, salah satunya pada surah Al Baqarah ayat 267:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

    Menukil dari buku 10 Formula Dasar Islam oleh Gamar Al Haddar, sedekah artinya pemberian sesuatu baik itu berupa barang, harta atau jasa dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Tidak ada nisab dalam sedekah.

    Ketentuan sedekah sama dengan infak, tetapi sedekah tidak harus berupa materi. Nonmateri sekalipun sudah termasuk sedekah. Sementara itu, infak merupakan amalan mulia mengeluarkan harta untuk kemaslahatan. Infak dan sedekah bisa diberikan kepada siapa saja dan kapan saja.

    Lantas, seperti apa sedekah yang paling baik?

    Ali bin Muhammad Ad-Dahhami melalui kitabnya dengan judul Ash-Shadaqatu Fadhaa-iluha wa Anwaauhaa terjemahan Abu Ihsan Al-Atsari dan Buku Saku Terapi Bersedekah tulisan Manshur Abdul Hakim menyebut setidaknya ada beberapa sedekah yang dinilai paling baik. Sedekah apa itu?

    1. Sedekah Secara Diam-diam

    Sedekah secara diam-diam menjadi salah satu yang paling baik ketimbang dilakukan dengan terang-terangan. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 271,

    اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

    Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

    2. Sedekah dalam Kondisi Sehat dan Kuat

    Ketika sehat dan kuat, sudah seharusnya seseorang bersedekah. Sedekah dalam kondisi ini termasuk yang paling baik seperti sabda Rasulullah SAW dalam hadits berikut,

    “Sedekah terbaik adalah yang engkau keluarkan masih sehat dari harta yang kau sayangi, engkau takut miskin dan ingin kaya. Jangan tunda sedekah hingga nyawa sampai di tenggorokan, lalu engkau berkata, ‘Berikan ini pada si Fulan, dan ini pada si Fulan.’ Walaupun harta itu memang hak si Fulan.” (HR Bukhari dan Muslim)

    3. Sedekah yang Dikeluarkan setelah Nafkah Wajib

    Sedekah hendaknya diberikan setelah seseorang menunaikan kewajiban untuk menafkahi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada sedekah kecuali dari kelebihan harta.” (HR Bukhari)

    Selain itu, dalam hadits lainnya turut disebutkan mengenai hal ini. Beliau bersabda, “Sedekah terbaik adalah yang dikeluarkan dari kelebihan harta.” (HR Bukhari)

    4. Sedekah untuk Keperluan Fi Sabilillah

    Sedekah yang diberikan untuk keperluan jihad fi sabilillah menjadi salah satu yang paling baik. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,

    “Sedekah terbaik adalah naungan tenda di jalan Allah, pengabdian pelayan di jalan Allah atau menuntun kuda di jalan Allah.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

    5. Sedekah Jariyah

    Sedekah jariyah adalah amalan yang pahalanya terus mengalir meski seseorang telah wafat. Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Ketika seseorang meninggal, seluruh perbuatannya terputus kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR Muslim)

    Contoh sedekah jariyah bisa dengan membangun masjid, membantu dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dan semacamnya.

    6. Sedekah pada Waktu Sempit

    Menurut kitab Akhlaq Al Islam oleh Syaikh Yusuf Al Qardhawi yang diterjemahkan Fuad, sedekah pada waktu sempit menjadi yang paling utama. Berikut bunyi haditsnya,

    “Sedekah paling utama adalah yang dilakukan susah paya oleh orang yang berkekurangan. Mulailah dari orang yang engkau nafkahi.” (HR Muttafaq ‘Alaih)

    Syaikh Yusuf Al Qardhawi menjelaskan bahwa sedekah pada hadits termasuk yang paling baik karena berasal dari orang yang kekurangan harta atau tidak memiliki harta yang berlimpah namun terbatas pemasukannya tetapi tetap menyedekahkan hartanya.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Waktu Terbaik untuk Bersedekah, Amalkan agar Dapat Pahala Berlimpah


    Jakarta

    Sedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Namun, ada beberapa waktu sedekah yang dikatakan paling utama.

    Muslim yang bersedekah pada waktu-waktu tersebut akan mendapat pahala yang luar biasa. Anjuran bersedekah sendiri diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 261,

    مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١


    Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

    Lalu, kapan saja waktu terbaik yang dianjurkan untuk bersedekah itu?

    Waktu Terbaik yang Dianjurkan untuk Bersedekah

    1. Subuh

    Subuh merupakan waktu terbaik untuk bersedekah. Ketika Subuh, para malaikat turun ke bumi untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda,

    “Setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa: ‘Ya Allah, berikanlah pengganti kepada yang gemar berinfak.’ Dan malaikat lain berdoa: ‘Ya Allah, timpakanlah kebangkrutan kepada yang enggan bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

    2. Ketika Sehat dan Takut Miskin

    Menukil dari buku Jangan Lepaskan Islam Walau Sedetik oleh Masyuril Khamis, sedekah ketika sehat dan takut miskin dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Berikut bunyi haditsnya,

    “Wahai Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?” Rasul menjawab, “Bersedekahlah ketika kamu dalam kondisi sehat lagi bakhil, takut miskin, dan sedang berharap kaya. Jangan menunggu sampai nyawa di tenggorokan, baru berkata, ‘Aku sedekahkan ini untuk si fulan,’ padahal itu sudah menjadi bagian ahli warisnya.” (HR Bukhari)

    Menukil dari Kitab Terjemahan Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 10 oleh Wahbah Az Zuhaili terbitan Gema Insani, sehat lagi bakhil (kikir) artinya saat manusia dalam kondisi yang sehat dan kuat. Sebab, dalam keadaan itu biasanya manusia bakhil.

    Oleh karenanya, manusia selalu mengharapkan kelanggengan harta dan takut kemiskinan. Jadi, sedekah dalam keadaan demikian pahalanya lebih besar.

    3. Saat Bulan Ramadan

    Ramadan merupakan momen yang istimewa bagi umat Islam. Pada waktu ini, setiap pahala kebaikan berlipat ganda. Dari Anas bin Malik RA berkata,

    “Wahai Rasulullah, sedekah mana yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah di bulan Ramadan.” (HR At Tirmidzi)

    4. Pada Hari Jumat

    Jumat adalah hari yang istimewa bagi muslim. Pahala semua amalan termasuk sedekah juga dilipatgandakan sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Abdillah bin Abi Aufa,

    “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jum’at, karena shalawat itu tersampaikan dan aku mendengarnya.’ Nabi juga bersabda, ‘Pada hari Jum’at, pahala sedekah dilipatgandakan.’” (HR Imam Syafi’i)

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Haji Ifrad, Dalil, Tata Cara, Waktu dan Perbedaan dengan Jenis Haji Lainnya


    Jakarta

    Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Haji Ifrad adalah salah satu dari tiga jenis haji yang dikenal dalam ajaran Islam, selain Haji Tamattu’ dan Haji Qiran.

    Haji Ifrad merupakan salah satu jenis ibadah haji di mana seseorang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, dan umrah dilakukan secara terpisah setelahnya di luar musim haji. Dengan kata lain, dalam Haji Ifrad, umrah tidak dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan haji.

    Apa Itu Haji Ifrad

    Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa ifrad berasal dari kata mashdar dengan akar kata ‘afrada’, yang artinya memisahkan sesuatu sehingga menjadi sendiri-sendiri, atau memisahkan sesuatu yang sebelumnya digabungkan.


    Secara harfiah, ifrad memiliki makna yang berlawanan dengan qiran, yaitu menggabungkan.

    Dalam konteks ibadah haji, ifrad merujuk pada pemisahan antara ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, pelaksanaan haji tidak dilakukan bersamaan dengan umrah.

    Orang yang melaksanakan haji ifrad hanya menunaikan ibadah haji tanpa melakukan umrah. Namun, mereka tetap diperbolehkan melakukan umrah, tetapi setelah seluruh rangkaian haji selesai.

    Haji Ifrad adalah satu-satunya jenis haji yang tidak mengharuskan jemaah membayar denda berupa penyembelihan kambing sebagai dam. Berbeda dengan Haji Tamattu’ dan Qiran, yang mewajibkan jemaah untuk membayar dam.

    Dalil Pelaksanaan Haji Ifrad

    Haji Ifrad dilaksanakan berdasarkan dalil dari hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah memisahkan antara ibadah haji dan umrah saat menunaikan haji.

    Dasar pelaksanaan Haji Ifrad bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA. Dia berkata,

    “Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada tahun ketika beliau melaksanakan haji Wada’. Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, berihram untuk umrah dan haji (haji qiran), dan ada pula yang berihram untuk melaksanakan haji saja. Sementara Rasulullah berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada hari Nahar (tanggal 10 Zulhijah).” (HR Bukhari dan Muslim).

    Tata Cara dan Rangkaian Haji Ifrad

    Kembali mengacu pada buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, tata cara pelaksanaan Haji Ifrad adalah dengan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan haji, jamaah kemudian mengenakan ihram untuk umrah dan melaksanakan rangkaian amalan umrah.

    Secara ringkas, urutan pelaksanaan Haji Ifrad adalah menyelesaikan haji terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dengan umrah. Menurut buku Fiqh As-Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, terjemahan Khairul Amru Harahap dan kawan-kawan, mereka yang menunaikan Haji Ifrad melafalkan talbiyah dengan lafaz sebagai berikut:

    Labbaika bi-hajjin

    Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu untuk haji.”

    Secara lebih rinci berikut ini adalah tata cara dan rangkaian kegiatan haji Ifrad:

    1. Ihram di miqat untuk haji
    2. Tawaf qudum
    3. Sa’i haji
    4. Tanggal 8 Dzulhijjah, masih keadaan ihram
    5. Tanggal 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah
    6. Tanggal 10 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah
    7. Lempar jumrah Aqabah
    8. Tahalul Awal
    9. Tawaf Ifadhah
    10. Tahalul Tsani
    11. Mabit di Mina
    12. Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
    13. Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
    14. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
    15. Tanggal 13 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
    16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Tsani

    Waktu Pelaksanaan Haji Ifrad

    Dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Wajib & Sunnah Haji dan Umrah karya H. Halik Lubis, berikut ini adalah waktu pelaksanaan Haji Ifrad:

    8 Zulhijah – Mekah (pagi)

    Berangkat menuju Mina bila melakukan sunah Tarwiyah atau menuju Arafah setelah meninggalkan sunah Tarwiyah.

    8 Zulhijah – Mina (siang-malam)

    Bermalam/mabit di Mina sebelum berangkat ke Arafah seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

    9 Zulhijah – Mina (pagi)

    Berangkat menuju Arafah setelah matahari terbit atau setelah melakukan salat Subuh.

    9 Zulhijah – Arafah (siang-sore)

    Sembari menunggu wukuf pada tengah hari, jangan lupa berdoa, berzikir, dan bertasbih. Selanjutnya meng-qashar salat Dzuhur dan Ashar. Kedua salat ini dilakukan pada waktu Dzuhur. Setelah salat selesai, berlanjut dengan wukuf dan berdoa, berzikir, dan bertalbiah, dilakukan terus menerus hingga waktu Maghrib tiba.

    9 Zulhijah – Arafah (sore-malam)

    Setelah matahari terbenam, dilanjutkan menuju Muzdalifah. Melakukan salat Maghrib di Muzdalifah dengan jamak salah Isya seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

    9 Zulhijah – Muzdalifah (malam)

    Menjamak takhir Maghrib dan Isya. Bermalam sebentar hingga lewat tengah malam sembari mengumpulkan 7 kerikil yang bertujuan untuk melempar jumrah aqabah.

    10 Zulhijah – Mina

    Melontarkan jumrah aqabah sebanyak 7 kali, melakukan tahalul awal, kemudian melanjutkan tawaf ifadah, sa’i, dan sunah melakukan tahallul qubra dengan cara mencukur rambut kepala. Jemaah harus sudah tiba di Mina sebelum waktu Magrib kemudian bermalam di Mina hingga tengah malam.

    11 Zulhijah – Mina

    Melontarkan jumrah Ula, wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali. Kemudian bermalam di Mina paling tidak sebelum Maghrib hingga tengah malam.

    12 Zulhijah – Mina

    Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah masing-masing 7 kali saat waktu subuh. Nafar awal, kembali ke Mekah sebelum Maghrib tiba. Hingga akhirnya dilanjutkan melakukan tawaf ifadah dan sa’i setelah tahallul qubra bagi yang belum melakukan.

    13 Zulhijah – Mina (pagi)

    Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali.

    13 Zulhijah – Mekah (siang-malam)

    Melakukan tawaf iafadah, sa’i, dan melakukan tahallul qubra bagi yang belum melaksanakannya. Setelah ini, ibadah haji pun selesai.

    Perbedaan Haji Ifrad dengan Haji Qiran dan Tamattu

    Menurut buku Fiqih Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali karya Mighniyah, Haji Ifrad adalah ibadah haji yang dilaksanakan secara terpisah dari umrah. Dalam praktiknya, Haji Ifrad dimulai dengan pelaksanaan haji terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah setelahnya.

    Sementara itu, Haji qiran adalah ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara bersamaan. Dalam haji qiran, jamaah berihram dengan niat umrah dan haji sekaligus.

    Jenis Haji yang terakhir, Haji Tamattu merupakan ibadah haji yang diawali dengan melakukan umrah terlebih dahulu.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Tata Cara Haji Tamattu Dilengkapi Pengertian dan Syarat Sahnya


    Jakarta

    Tata cara haji tamattu penting diketahui oleh muslim. Haji tamattu adalah salah satu jenis ibadah haji menurut Islam.

    Sebagaimana diketahui, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang mampu untuk berhaji dalam surat Ali Imran ayat 97,

    فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ


    Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

    Haji sendiri adalah berkunjung ke Baitullah atau Kakbah pada waktu dan cara tertentu dengan tertib demi memenuhi panggilan Allah SWT. Pengertian ini dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag RI).

    Anjuran haji juga disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas RA, “Hendaklah kalian bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak pernah tau halangan yang akan merintanginya.” (HR Ahmad)

    Apa Itu Haji Tamattu?

    Menurut Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terjemahan Djamaludin Ar-Ra’uf, haji tamattu artinya bersenang-senang atau bersantai-santai dengan umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji. Setelah itu, barulah melaksanakan ibadah haji.

    Tamattu juga dimaknai sebagai pelaksanaan ibadah dalam bulan-bulan serta tahun yang sama tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.

    Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzhahib Al-Arba’ah yang diterjemahkan Shofa’u Qolbi Djabir dkk menerangkan bahwa haji tamattu merupakan jenis haji yang mewajibkan pembayaran dam. Sebab, mereka yang haji tamattu melewati miqat tanpa ihram untuk haji. Padahal, hal itu termasuk dalam wajib haji.

    Tata Cara Haji Tamattu

    Menukil dari buku Panduan Praktis Manasik Haji dan Umrah tulisan Khoirul Muaddib dan KH Agus Fahmi, berikut tata cara haji tamattu.

    1. Ihram di miqat untuk umrah
    2. Tawaf umrah
    3. Sa’i (umrah)
    4. Tahallul (bebas larangan ihram)
    5. Ihram di Makkah pada 8 Dzulhijjah
    6. Wukuf di Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah
    7. Mabit di Muzdalifah pada 10 Dzulhijjah
    8. Lempar jumrah Aqabah
    9. Tahallul awal
    10. Tawaf ifadhah
    11. Sa’i
    12. Tahallul tsani
    13. Mabit di Mina
    14. Tanggal 11 Dzulhijjah lempar tiga jumrah
    15. Tanggal 12 Dzulhijjah lempar tiga jumrah
    16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
    17. Tanggal 13 Dzulhijjah lempar tiga jumrah
    18. Meninggalkan Mina untuk Nafar tsani

    Syarat Sah Haji Tamattu

    Diterangkan dalam buku Fikih Kontemporer Haji dan Umrah oleh Ahmad Kartono, setidaknya ada beberapa syarat sah haji yang diterangkan Imam Al-Ghazali yaitu:

    • Bukan penduduk Makkah
    • Bukan orang yang tinggal dekat dengan Makkah (jaraknya masih kurang dari jarak qashar salat)
    • Melakukan umrah lebih dulu sebelum haji dan tidak kembali ke miqat
    • Melakukan niat haji dan umrah untuk satu orang

    Itulah informasi seputar haji tamattu. Semoga bermanfaat.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Tentang Rukun Yamani dan Keistimewaannya bagi Jemaah Umrah


    Jakarta

    Sebagai tempat ibadah umat Islam yang mulia, Ka’bah memiliki sejarah panjang dalam pembangunannya. Dari zaman ke zaman, Ka’bah melewati beberapa perbaikan hingga terbangun dengan pondasi yang sangat kokoh hingga saat ini. Salah satu pondasi utama yang menjadi bagian Ka’bah adalah setiap sudut (rukun) nya.

    Ka’bah dibangun atas empat rukun, yaitu Rukun Hajar Aswad, Rukun Syami, Rukun Iraqi, dan Rukun Yamani. Salah satu dari rukun Ka’bah, yaitu Rukun Yamani, memiliki keistimewaan tersendiri terutama bagi jemaah yang melakukan thawaf.

    Apa Itu Rukun Yamani?

    Dikutip dari buku Manasik Umrah Nabi Muhammad yang ditulis oleh Brilly El-Rasheed, Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah yang terletak di bagian barat daya, tepatnya sebelum rukun Hajar Aswad, jika dilihat dari arah perjalanan thawaf. Dinamakan Rukun Yamani karena posisinya yang menghadap ke arah negara Yaman, yaitu wilayah selatan Makkah.


    Sudut Rukun Yamani adalah sudut yang tersisa dari sudut-sudut Ka’bah yang dibangun asli oleh Nabi Ibrahim AS. Berbeda dengan dua sudut lainnya, yaitu sudut sebelah utara, keduanya dirobohkan oleh kaum Quraisy saat perbaikan Ka’bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya.

    Anjuran Menyentuh Rukun Yamani saat Thawaf

    Sayyid Sabiq menyebutkan dalam kitab Fiqh as-Sunnah 3 terjemahan Abdurrahim dan Masrukhin, orang yang thawaf disunnahkan menyentuh Rukun Yamani karena keutamaannya yang tidak dimiliki oleh rukun-rukun lain. Ibnu Umar RA berkata, “Aku tidak mengetahui Nabi SAW menyentuh rukun (pokok Ka’bah) kecuali dua Rukun Yamani.”

    Ibnu Umar RA berkata, “Aku tidak meninggalkan menyentuh dua rukun ini (Yamani dan Hajar Aswad) sejak aku melihat Rasulullah SAW menyentuhnya. Aku tidak meninggalkannya, baik ketika senang maupun ketika susah.”

    Ulama Islam sepakat bahwa menyentuh Rukun Yamani adalah sunnah, sedangkan menyentuh rukun lain tidak disunnahkan. Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda,

    الْيَمَانِيُّ يَحُطُ الْخَطَايَا حَطَّا. الْحَجَرُ والركن

    Artinya: “Sungguh Hajar Aswad dan Rukun Yamani dapat menghapus dosa-dosa.”

    Disebutkan pula dalam Fadhlu Hajar Aswad wa Maqam Ibrahim karya Prof Said Muhammad Bakdasy yang diterjemahkan Gumilar Irfanullah, selain menyentuhnya, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk mencium Rukun Yamani. Dari Ibnu Abbas RA, ia mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah SAW mencium Rukun Yamani dan meletakkan pipinya di atasnya.”

    Dalam riwayat lain, dari Ali RA, “Rasulullah SAW pernah menempelkan kedua pipinya di atas Rukun Yamani, beliau meminta surga kepada Allah dan meminta perlindungan dari api neraka.”

    Imam Ja’far Al-Shadiq dalam buku Etika Islam yang ditulis oleh Faidh Kasyani, mengibaratkan Rukun Yamani dengan pintu surga, karena menyentuhnya adalah sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa. Beliau berkata, “Rukun Yamani adalah salah satu pintu surga yang belum Allah tutup sejak membukanya.”

    Beliau juga berkata, “Rukun Yamani adalah pintu kami di mana kami memasuki surga darinya. Di dalamnya terdapat sungai dari surga yang dilemparkan padanya perbuatan-perbuatan para hamba-Nya.” Beliau menyamakan Rukun Yamani dengan pintu surga karena menyentuhnya sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com