Tag: termin

  • Jangan Mau Bayar 100% Kontraktor di Awal, Lebih Aman Pakai Metode Ini



    Jakarta

    Pembangunan rumah merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan modal yang besar yang besar. Pengerjaannya tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu bantuan orang yang memang berpengalaman di bidang ini yakni kontraktor.

    Saat memakai jasa kontraktor konon katanya segala halnya harus jelas dalam sebuah kontrak kerja sebelum pembangunan rumah dilakukan. Sebab, banyak ditemukan kontraktor-kontraktor tak bertanggung jawab, sementara biaya bangun rumah tak murah.

    Profesional kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki mengatakan kesepakatan yang paling utama saat mengajukan kerjasama dengan kontraktor adalah hindari membayar penuh jasanya di muka.


    “Jangan bayar 100 persen di awal” ujarnya kepada detikcom, Rabu (13/9/2023) lalu.

    Hal ini berdasarkan beberapa pengalamannya banyak ditemukan proyek renovasi atau pembangunan rumah yang mangkrak ditinggal kontraktor. Pemilik rumah tentu akan dirugikan karena rumah yang dititipkan oleh kontraktor belum jadi dan ditinggal begitu saja, sementara uang jasanya sudah diserahkan semua.

    “Banyak kan kejadian, kontraktornya hilang setelah terima pembayaran 100 persen di awal. Kalau gini, konsumennya yang dirugikan,” sambung dia.

    Sebagai jalan keluar, ia menyarankan kita sebagai pemilik proyek agar menjanjikan pembayaran secara bertahap yang terbagi dalam beberapa termin atau waktu. Cara menentukan waktunya pun tak boleh asal atau sesuka salah satu pihak. Oleh karena itu, penting bagi pemilik rumah untuk mengetahui ilmu pertukangan karena idealnya pembayaran diberikan setiap terlihat perkembangan pada pembangunan.

    “Katakan setiap 25 persen baru dibayar, nanti 25 persen lagi dibayar. Jadi ada 4 kali bayar,” jelasnya memberikan contoh.

    Cara ini jauh lebih aman karena apabila ada hasil kerja yang tak sesuai bisa langsung minta perbaikan sehingga kerusakan yang lebih besar dan kerugian bisa dihindari. Apabila tidak dapat menilai perkembangan pada pembangunan tersebut, pemilik rumah dapat meminta review atau penjelasan terhadap setiap prosesnya. Lebih baik lagi, jika pada saat pemeriksaan, pemilik rumah bisa mendatangkan orang yang ahli untuk melakukan pengecekan bersama.

    Dengan cara ini, Panggah menjelaskan, konsumen bisa memperoleh hasil yang optimal dari proyek pembangunan atau renovasi rumah impiannya dan meminimalisir timbulnya kerugian selama proses pekerjaan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek PIP Kemdikbud Ada 2, Begini Langkah-langkahnya!


    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua sudah dimulai sejak awal Juni 2025. Penyaluran dana dilakukan bertahap melalui bank penyalur.

    PIP Kemdikbud dicairkan dalam tiga termin. Saat ini, prosesnya sedang berlangsung pada termin 2.

    Untuk memastikan apakan dana PIP kalian sudah cair atau belum, bisa melakukan langkah berikut ini:


    Cara Cek PIP Kemdikbud

    1. Melalui Situs Resmi PIP:

    • Akses https://pip.kemdikbud.go.id/
    • Pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    • Setelah kolom muncul, masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
    • Masukkan kode captcha yang muncul pada layar
    • Klik “Cek Penerima PIP”
    • Apabila siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka nama akan keluar. Namun, jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima PIP.

    2. Melalui Aplikasi PIP:

    Siswa juga dapat cek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasinya dapat diunduh di Google Play Store. Berikut ini caranya:

    • Unduh (download) aplikasi PIP Kemdikbud di Google Play Store
    • Setelah aplikasi ter-install, klik “Masuk”
    • Masuk ke aplikasi menggunakan NISN dan data diri yang diminta
    • Jika penerima, maka akan ditampilkan akun dan informasi saldo. Apabila tidak ditampilkan, maka bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud

    Jadwal pencairan PIP Kemdikbud diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan ini, penyaluran dana PIP dibagi ke dalam tiga termin, yaitu:

    Termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Penerima PIP pada termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerimanya juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

    Anak yang masuk dalam SK Nominasi merupakan anak yang dinilai berhak menerima PIP.

    • Termin 3: Oktober-Desember

    Penerima PIP pada termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

    Itulah cara cek PIP Kemdikbud. Semoga berjalan lancar!

    (nah/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Cara Cek Penerima PIP 2025 SD, Catat Ketentuan Aktivasi Rekening Juga!


    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua sudah mulai dicairkan sejak awal Juli 2025. Ada tiga termin pencairan PIP pada tahun ini.

    Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April. Kemudian termin kedua berlangsung pada Mei hingga September. Termin ketiga pada Oktober hingga Desember.

    Bagi siswa SD, pengecekan PIP bisa dibantu oleh orang tua/wali apabila siswa tersebut belum cukup paham. Seperti apa caranya?


    Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud SD

    1. Lewat Situs Resmi PIP:

    • Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/
    • Pilih kolom “Cari Penerima PIP”
    • Setelah kolom muncul, masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Isi nomor induk kependudukan (NIK)
    • Isi kode captcha yang muncul pada layar
    • Klik “Cek Penerima PIP”
    • Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka nama yang bersangkutan akan keluar. Namun, jika nama tidak muncul, artinya siswa tersebut belum berstatus sebagai penerima PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP:

    • Siswa juga dapat cek status penerima melalui aplikasi PIP. Aplikasi PIP dapat diunduh di Google Play Store.
    • Unduh (download) aplikasi PIP Kemdikbud di Google Play Store
    • Jika aplikasi sudah ter-install, klik “Masuk”
    • Masuk ke aplikasi dengan memasukkan NISN dan data diri yang diminta
    • Apabila siswa berstatus penerima, maka akan ditampilkan akun dan informasi saldo. Apabila tidak ditampilkan berstatus penerima, maka bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Dana PIP Bisa Hangus?

    Penerima PIP ditetapkan berdasarkan data kemiskinan yang ada di DTKS dan diajukan satuan pendidikan, usulan dari dinas pendidikan, serta diusulkan anggota Komisi X DPR dan DPD RI (PIP aspirasi).

    Dana penerima yang sudah diberikan di rekening, bisa kapan pun diambil dan tidak akan hilang.

    Namun perlu dicatat, sebagaimana informasi yang tertera di laman Puslapdik Kemendikdasmen, Sub koordinator Pokja PIP Mulkirom menyebut jika siswa masih tercatat di SK nominasi dan tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana belum ada di rekening hingga yang bersangkutan melakukan aktivasi.

    Selain itu, apabila siswa ditetapkan dalam SK pemberian melalui relaksasi, maka tetap harus aktivasi rekening hingga batas waktu aktivasi. Namun, jika hingga batas waktu belum melakukan aktivasi, maka dana PIP akan dikembalikan ke kas negara.

    Maka dari itu, agar dapat menerima dana PIP kalian, jangan lupa aktivasi rekening ya!

    (nah/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Cek Dana PIP 2025 Sudah Cair atau Belum? Ini Cara Akses pip.kemendikdasmen.go.id


    Jakarta

    Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 kini tengah berlangsung. Siswa atau orang tua perlu memastikan kembali apakah dana tersebut sudah cair atau belum.

    Ada banyak kasus pencairan dana PIP gagal karena berbagai sebab. kegagalan pencairan bantuan PIP oleh karena beberapa sebab. Maka dari itu, pastikan betul apakah dana PIP kalian sudah cair atau belum. Simak caranya!

    Cara Akses pip.kemendikdasmen.go.id untuk Cek PIP

    Pengecekan pencairan PIP dapat dilakukan melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/. Begini caranya cek melalui link tersebut:


    • Akses https://pip.kemdikbud.go.id/
    • Pilih kolom “Cari Penerima PIP”
    • Jika kolom sudah muncul, masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
    • Isi kode captcha yang tertera pada layar
    • Klik “Cek Penerima PIP”

    Apabila siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka nama siswa yang bersangkutan akan muncul. Sebaliknya jika nama tidak muncul, artinya siswa tersebut belum berstatus sebagai penerima PIP.

    Penyebab PIP Kemdikbud Belum Cair

    Beberapa penyebab dana PIP belum cair, seperti dijelaskan dalam laman Indonesia.go.id adalah:

    1. Sekolah Tidak Mengusulkan

    Dana PIP hanya bisa cair jika siswa mendapat usulan dari sekolah, bahkan meskipun yang bersangkutan sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Siswa harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Hal ini dibuktikan melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    3. NIK Tidak Valid

    Pencairan PIP bisa gagal jika data kependudukan siswa tidak terverifikasi oleh Dukcapil.

    4. Belum mempunyai KIP atau NISN yang Valid

    Siswa atau orang tua perlu memastikan KIP dan nomor induk siswa nasional (NISN) terdaftar dan benar.

    5. Dokumen Tidak Lengkap

    Jika syarat dokumen belum lengkap, maka bisa menyebabkan dana PIP tidak cair.

    6. Rekening Belum Aktif atau Tidak Diambil

    Dana PIP akan kembali ke negara jika tidak diambil hingga batas waktunya.

    Demikian cara cek pencairan PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/ dan beberapa penyebab dana tidak cair.

    (nah/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Kapan Dana PIP Kemendikbud 2024 Cair? Ini Jadwalnya



    Jakarta

    Pencairan dana PIP Kemendikbud tidak berlangsung setiap bulan. Lantas, kapan dana PIP Kemendikbud 2024 cair?

    Seperti diketahui, PIP Kemendikbud merupakan dana pendidikan yang disalurkan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Adapun bantuan dana bisa digunakan untuk memenuhi keperluan sekolah.

    Sebelumnya siswa harus mendaftarkan diri sebagai penerima PIP Kemendikbud. Apabila resmi diterima, dana akan disalurkan melalui rekening PIP yang dimiliki siswa.


    Namun perlu dipahami jika penyaluran dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap dalam tiga termin. Seperti apa penjelasannya?

    Pencairan Dana PIP Kemendikbud dalam 3 Termin

    Jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan tersebut, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin. Berikut rincian jadwal penyalurannya:

    Termin 1: Februari-April
    Penerima dana PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Termin 2: Mei-September
    Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

    Adapun anak yang termasuk di alam SK Nominasi merupakan nak yang dianggap berhak menerima PIP.

    Termin 3: Oktober-Desember
    Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

    Pencairan dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap. Artinya, setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda namun tetap pada periode yang ditetapkan.

    Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024

    Tidak semua siswa termasuk ke dalam kategori penerima PIP Kemdikbud. Untuk mengetahui penerimaan, siswa perlu mengecek siapa saja yang termasuk ke dalam penerima PIP.

    Pengecekan status penerima PIP ini dilakukan di laman PIP Kemdikbud. Berikut caranya:

    Buka laman PIP Kemdikbud RI di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
    Masukkan NISN dan NIK siswa ke bagian ‘Cari Penerima PIP’
    Masukkan jawaban dari kode keamanan, kemudian klik ‘cek penerima PIP’
    Setelahnya laman kan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP dan status dananya

    Besaran Dana PIP Kemendikbud 2024

    Besaran Dana PIP Kemendikbud sendiri akan berbeda-beda tergantung pada kelas dan jenjang pendidikan. Berikut besaran dana PIP Kemendikbud yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan:

    1. SD/SDLB/Program Paket A
    Kelas 9 Semester: Rp 225.000
    Kelas 1-5 Semester: Rp 450.000

    2. SMP/SMPLB/Program Paket C
    Kelas IX Semester Genap: Rp 375.000
    Kelas 7 dan 8 Semester Genap: Rp 750.000
    Kelas 7 Semester Gasal: Rp 375.000
    kelas 8 dan 9 Semester Gasal: Rp 750.000

    3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK
    Kelas 12 Semester Genap: Rp 500.000
    Kelas 10 dan 11 Semester Genap: Rp 1.000.000
    Kelas 10 Semester Gasal: Rp 500.000
    Kelas 11 dan 12 Semester Gasal: Rp 1.000.000

    4. SMK Program 4 Tahun
    Kelas 13 Semester Genap: Rp 500.000
    Kelas 10-12 Semester Genap: Rp 1.000.000
    Kelas 10 Semester Gasal: Rp 500.000
    Kelas 11-13 Semester Gasal: Rp 500.000

    Demikian jadwal pencairan dana PIP Kemendikbud 2024. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Cara Cek PIP Kemendikbud Sudah Cair atau Belum



    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2024 telah disalurkan mulai Oktober lalu. Lantas, bagaimana cara cek dana PIP Kemendikbud sudah cair atau belum?

    Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Pada termin ketiga, pencairan akan berlangsung pada Oktober sampai Desember.

    Siswa bisa mengecek saldonya di rekening masing-masing. Namun sebelum itu, siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah merupakan penerima atau bukan. Pengecekan bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?


    Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum

    1. Lewat Situs Resmi PIP

    Cara cek dana PIP Kemdikbud yang pertama bisa lewat situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

    1. Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
    2. Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    3. Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    4. Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    5. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
    6. Klik “Cek Penerima PIP”.
    7. Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP

    Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah ceknya:

    1. Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
    2. Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
    3. Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
    4. Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2024

    Saldo PIP Kemdikbud 2024 akan berbeda untuk tiap jenjang SD, SMP dan SMA. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp 450.000
    Kelas 6: Rp 225.000

    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000

    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

    Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?

    Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

    1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
    – Buku dan alat tulis
    – Pakaian seragam sekolah/praktik
    – Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

    2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

    3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

    4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

    5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja

    Demikian cara mengecek dana PIP Kemendikbud sudah cair atau belum. Semoga membantu, ya!

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Bansos BPNT Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya



    Jakarta

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga akan pangan bergizi. Lantas, kapan bansos BNPT cair?

    Kementerian Sosial dalam laman resminya menyatakanBPNT resmi diubah namanya menjadi Program Sembako pada 2020 lalu. Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2023, penerimabansosBNPT adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS, kini Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional/DTSEN).


    Bantuan ini dicairkan setiap 3 bulan sekali oleh pemerintah dalam beberapa tahapan. Adapun pencairan tahap 4 telah dimulai pada Oktober hingga Desember mendatang.

    Kapan Bansos BPNT 2025 Cair?

    BPNT tahap 4 akan disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025. Tanggal pencairan bisa berbeda-beda antarwilayah.

    Untuk memastikan sudah cair atau belum, detikers bisa mengecek status di laman cekbansos.kemensos.go.id.

    Nominal BPNT adalah Rp 200.000 per bulan untuk 3 bulan yang dicairkan sekaligus menjadi Rp 600.000/KPM.

    Jadwal Pencairan BPNT

    Bansos BPNT atau Program Sembako disalurkan tiap 3 bulan sekali. Saat ini, pencairan sudah masuk termin ke-4. Namun, tanggal pasti penyalurannya tidak diketahui.

    Waktu pencairan antardaerah bisa berbeda-beda tergantung kondisi lapangan. Penyalurannya juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

    “Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial,” bunyi keterangan di situs resmi Kementerian Sosial.

    Cara Cek Status Penerima BPNT

    Penerima bisa melakukan pengecekan lewat Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Selain lewat aplikasi, pengecekan status penerima juga bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Begini langkah-langkah ceknya:

    1. Klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
    2. Isi alamat tempat tinggal dengan memasukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
    3. Lengkapi nama sesuai KTP.
    4. Isi captcha.
    5. Setelah terisi semua, tekan ‘CARI DATA’.
    6. Laman akan menampilkan status bantuan, jenis bantuan, dan nama penerima jika kamu terdaftar.
    7. Jika tidak terdaftar, maka muncul notifikasi ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

    Mekanisme PenyaluranBansosBPNT

    Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2023, BPNT disalurkan lewat dua metode, yakni bank penyalur dan PT Pos Indonesia. Bank penyalur yang dimaksud meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

    Sebelum menerima BPNT, penerima harus terlebih dahulu mengurus pembukaan rekening di salah satu bank penyalur di atas. Setelah membuka rekening, penerima akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Nantinya, KKS inilah yang digunakan untuk mencairkan BPNT.

    Adapun bila penyaluran dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia, penerima perlu membuka rekening giro terlebih dahulu. Bila pemerintah sudah menyalurkan bantuan, dana BPNT akan diantar langsung ke alamat atau diambil di kantor. Bantuan bisa juga dicairkan lewat metode pembayaran di komunitas.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com